Jurnal Syntax Transformation

Vol. 1 No. 8, November 2020

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN, KOMPLEKSITAS, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP AUDIT FEE

 

Ahmad Sulaiman, Retna Sari dan Yoyoh Guritno

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], dan [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima Diterima dalam bentuk revisi

Diterima dalam bentuk revisi

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui adanya pengaruh struktur kepemilikan, kompleksitas, dan ukuran perusahaan terhadap audit fee. Untuk teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori keagenan dari Jensen dan Meckling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 301 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2016, 2017, dan 2018, sampel tersebut dipilih dengan menggunakan purposive sampling. Analisis regresi linier berganda merupakan teknik analisis yang digunakan untuk penelitian ini dengan menggunakan bantuan software SPSS Versi 25. Teknik analisis pada penelitian ini menggunakan dua pengujian yaitu uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Tingkat signifikansi yang digunakan adalah sebesar 5%. Hasil dari pengujian diperoleh hasil bahwa (1) Struktur kepemilikan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap audit fee, hal ini berarti perusahaan BUMN memiliki audit fee yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan swasta (2) Kompleksitas perusahaan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap audit fee, hal ini menunjukkan perusahaan yang memiliki anak perusahaan yang banyak memiliki audit fee yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan anak perusahaan yang lebih sedikit, dan (3) Ukuran perusahaan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap audit fee, hal ini menunjukkan perusahaan yang berukuran besar memiliki audit fee yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang berukuran kecil.

Kata kunci:

Struktur Kepemilikan; Kompleksitas; Ukuran Perusahaan Dan Audit Fee



Pendahuluan

Tujuan laporan keuangan adalah untuk menginformasikan kinerja, posisi, serta perubahan posisi keuangan yang terdapat pada suatu perusahaan yang akan bermanfaat untuk mayoritas pengguna laporan keuangan untuk membuat suatu keputusan ekonomi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2019). Untuk pengguna laporan keuangan, diantara cara yang digunakan oleh stakeholders untuk meminimalisir kemungkinan adanya konflik kepentingan, yakni dengan menggunakan jasa auditor independen untuk melaksanakan kegiatan audit terhadap laporan keuangan suatu perusahaan (Berlinna, 2018). Auditor independen adalah bagian eksternal dari perusahaan. Auditor independen bertugas untuk melakukan audit atas laporan keuangan yang bertujuan guna memberikan pendapat mengenai kewajaran suatu laporan keuangan yang bersifat material, baik berupa posisi keuangan, perubahan ekuitas, arus kas, dan hasil usaha berda sarkan dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan membutuhkan jasa auditor independen untuk menyajikan laporan keuangan audit, auditor akan melaksakan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kode etik profesi, dan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), dan atas dasar itu perusahaan yang menggunakan jasa auditor independen harus memberikan imbalan atas jasa audit yang sudah diterima. Persoalan tersebut diperjelas lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 pasal 24a yang menjelaskan bahwa diantara hak auditor independen adalah memperoleh imbalan. Imbalan tersebut disebut juga sebagai biaya audit (audit fee).

Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada Peraturan Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penentuan Imbalan Jasa Audit Laporan Keuangan dalam Pasal 1 yang dimaksud imbalan jasa audit adalah �imbalan yang didapatkan oleh akuntan publik dari entitas kliennya sehubungan dengan pemberian jasa audit. Dalam Surat Keputusan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia Nomor : Kep.024/IAPI/VII/2008 tentang Kebijakan Penentuan Fee Audit, hal-hal yang harus diperhatikan oleh akuntan publik yaitu : kebutuhan klien; tugas dan tanggung jawab berdasarkan hukum (statutory duties); independensi; tingkat keahlian (levels of expertise) dan tanggung jawab yang terkait pada pekerjaan yang dilakukan, serta tingkat kompleksitas pekerjaan; banyak waktu yang diperlukan dan secara efektif digunakan oleh Akuntan Publik dan stafnya untuk menyelesaikan pekerjaan, dan basis penetapan fee yang disepakati.

Aturan dari IAPI tersebut mengatur tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemberian imbalan jasa audit, namun tidak serta merta menjadi faktor yang memengaruhi besaran audit fee yang diterima auditor independen. Ketiadaan ketentuan yang pasti mengenai besaran audit fee tersebut membuat audit fee dari masing-masing perusahaan berbeda satu dengan lainnya. �Banyak faktor yang berpengaruh dalam penetapan audit fee, Tuanakotta (2019 hlm. 210) membagi faktor-faktor yang mempengaruhi audit fee menjadi tiga, yaitu: 1) faktor yang berkaitan dengan klien (ukuran klien, kompleksitas, risiko bawaan, profitabilitas, leverage & liquidity, auditor internal, corporate governance, dan tipe industri); 2) faktor yang berkaitan dengan auditor (ukuran KAP, spesialisasi auditor, audit tenure, dan lokasi); 3) faktor yang berkaitan dengan penugasan (permasalahan audit, jasa non-audit, report lag, dan periode sibuk).

Diantara faktor yang menentukan besaran audit fee adalah struktur kepemilikan perusahaan. Struktur kepemilikan perusahaan yang diteliti dibagi berdasarkan kepemilikannya yaitu perusahaan milik negara (BUMN) dan perusahaan milik swasta. Menurut penelitian Sinaga & Rachmawati (2018) yang menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia memperoleh hasil penelitian bahwa struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap audit fee. Hal ini juga ditunjukkan oleh penelitian Nelson & Rusdi (2015) yang menggunakan sampel perusahaan di Bursa Efek Malaysia, bahwa struktur kepemilikan memiliki pengaruh positif terhadap audit fee. Kondisi ini menggambarkan bahwa audit fee yang diberikan oleh perusahaan BUMN lebih rendah daripada audit fee yang diberikan oleh perusahaan swasta, hal tersebut terjadi karena perusahaan swasta memiliki banyak pemegang saham dan mereka harus melindungi pemegang saham tersebut. Selain itu perusahaan swasta lebih memikirkan pemegang saham dibandingkan perushaan BUMN. Akan tetapi menurut penelitian Berlinna (2018) memperoleh hasil bahwa struktur kepemilikan tidak memiliki pengaruh terhadap penentuan audit fee, hal tersebut terjadi karena pengaruh dari laba perusahaan atau total aset selama penelitian tersebut dilakukan. Semakin besar laba perusahaan atau total aset maka besaran audit fee yang dibayarkan kepada auditor akan semakin tinggi pula.

Faktor lainnya yang menentukan besaran audit fee adalah kompleksitas perusahaan. Semakin tinggi kompleksitas perusahaan akan membuat semakin kompleksnya perkerjaan yang dilakukan oleh auditor indpenden, hal ini akan berpengaruh terhadap besaran audit fee. Pengukuran kompleksitas perusahaan salah satunya adalah dengan menggunakan jumlah anak perusahan. Anak perusahaan (subsidiaries) ada yang berada di luar negeri ataupun di dalam negeri. Semakin banyaknya jumlah anak perusahaan yang ada di dalam negeri akan membuat transaksi dari suatu perusahaan menjadi semakin rumit, karena perusahaan harus membuat laporan konsolidasi. Demikian pula dengan anak perusahaan yang ada di luar negeri, perusahaan harus mengukur kembali nilai mata uang asing yang digunakan dengan membuat laporan remeasurement dan atau laporan translasi, barulah setelah itu membuat laporan konsolidasi (Nurdjanti & Pramesti, 2018).

Penelitian yang dilakukan oleh Yulianti, Agustin, & Taqwa (2019) dan Yulio (2016) memperoleh hasil bahwa kompleksitas perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap audit fee, hasil tersebut memperlihatkan bahwa perusahaan yang memiliki anak perusahaan yang banyak menyebabkan semakin tingginya kompleksitas perusahaan, hal tersebut semakin membuat audit fee yang diberikan menjadi lebih besar. Hal ini berbanding terbalik dengan peelitian yang dilakukan oleh Rusmanto & Waworuntu (2015) yang memperoleh hasil bahwa kompleksitas perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap penetapan audit fee. Begitu juga dengan penelitian Hassan (2016) yang memakai sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Dubai, memperoleh hasil bahwa kompleksitas perusahaan memiliki pengaruh negative terhadap audit fee, keadaan ini terjadi karena perusahaan yang lebih kompleks lebih memungkinkan merekrut akuntan yang berkualitas dan mempunyai pengendalian internal (internal control) yang baik untuk mengurangi ketergantungan auditor eksternal, dengan demikian mengurangi pekerjaan auditor eksternal.

Faktor lainnya yang dapat menentukan besara audit fee adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan diantara indikator yang diperhatikan oleh auditor independent untuk menentukan audit fee yang akan diterima dari perusahaan yang diauditnya. Salah satu cara untuk menentukan ukuran perusahaan adalah dengan menghitung total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin besar jumlah aset perusahaan maka menjadikan kegiatan audit yang dilakukan akan menjadi lebih rumit, sehingga hal ini akan berpengaruh pada audit fee yang lebih besar. Penelitian yang dilakukan oleh Yulianti et al., (2019), Kikhia (2015), dan Chandra (2015) menghasilkan temuan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap audit fee, keadaan tersebut dikarenakan perushaan besar memiliki transaksi yang lebih banyak sehingga membuat audit fee yang dibebankan menjadi lebih besar. Hal ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh Rahayu (2017) yang memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit fee.

Berdasarkan gap research dan fenomena di atas, peneliti akan melakukan penelitian kembali mengenai Pengaruh Struktur Kepemilikan, Kompleksitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Audit Fee. Penelitian yang dilakukan akan mengacu pada penelitian Yulianti et al., (2019). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Yulianti et al., (2019) antara lain: penelitian ini menambahkan pada variabel independen variabel struktur perusahaan dan juga periode yang diteliti dalam peneltian ini menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2016-2018, sedangkan dalam penelitian Yulianti et al., (2019) menggunakan periode 204-2017.

 

Metode Penelitian

Objek yang digunakan pada penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2016-2018. Populasi didefinisikan sebagai seluruh peristiwa, sekelompok orang, ataupun segala hal yang menarik yang akan diteliti oleh peneliti (Sekaran & Bougie, 2016 hlm. 236). Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2016-2018. Sampel adalah bagian dari populasi yang digunakan (Sekaran & Bougie, 2016 hlm. 237). Pada penelitian ini pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling (pemilihan sampel dengan pertimbangan peneliti berdasarkan kriteria tertentu), kriteria yang dijadikan sampel yaitu: perusahaan merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2018, laporan keuangan yang dilampirkan oleh perusahaan telah diaudit oleh auditor independen, serta perusahaan mencantumkan akun professional fee dalam laporan keuangan.

Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari dua pengujian yang diuji menggunakan SPSS Versi 25, dua pengujian tersebut yaitu: Pengujian pertama yaitu uji asumsi klasik, yang didalamnya terdapat uji normalitas, uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Pengujian kedua yaitu uji hipotesis yang didalamnya terdapat uji koefisien determinasi (adjusted R�), uji simultan (uji F), dan uji parsial (uji t).

 

Hasil dan Pembahasan

A.   Hasil Penelitian

1.    Analisis Statistik Deskriptif

Tujuan dari analisis statistik deskriptif adalah untuk memperoleh keaadan yang terkait dengan suatu objek penelitian. Pada penelitian ini, analisis statistik deskriptif menggambarkan struktur kepemilikan, kompleksitas perusahaan, ukuran perusahaan, dan audit fee dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut ini merupakan hasil olah data statistik deksriptif dari tiap-tiap variabel.

Tabel 1� Statistik Deskriptif dari Struktur Kepemilikan

Struktur Kepemilikan

 

Frequency

Percent

Valid Percent

Cummulative Percent

Valid

Swasta

273

95.8

95.8

95.8

 

BUMN

12

4.2

4.2

100.0

 

Total

285

100.0

100.0

 

Sumber: Data Diolah dengan SPSS Versi 25

Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa tahun 2016-2018, jumlah perusahaan swasta adalah sebanyak 273 perusahaan (95,8%), sedangkan jumlah perusahaan BUMN adalah sebanyak 12 perusahaan (4,2%).

 

Tabel 2� Statistik Deskriptif Audit Fee, Kompleksitas Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

AUFEE

285

15.19

26.30

21.6968

1.85491

KOMPLEKS

285

.00

28.00

3.5965

4.20956

LNASSET

285

21.73

31.87

28.0285

1.77648

Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25

Dari tabel 2 diketahui bahwa nilai minimum Audit Fee yang diukur menggunakan logaritma natural professional fee adalah 15,91 atau sebesar Rp 3.971.508 pada PT Lotte Chemical Titan Tbk. pada tahun 2016 dan nilai maksimum dari Audit Fee adalah 26,30 atau sebesar Rp 264.446.000.000 pada PT Semen Indonesia (Persero), Tbk. untuk tahun 2018. Sementara rata-rata (mean) dari Audit Fee adalah sebesar 21,6968 atau sebesar Rp 10.756.132.657 dan standar deviasi dari Audit Fee adalah 1,85491, hal ini menunjukkan terdapat keragaman data yang merupakan gambaran rata-rata penyimpangan dari data adalah sebesar 1,85491. Variabel audit fee memiliki sebaran fluktuasi yang tinggi, hal ini ditunjukkan dengan nilai rata-rata yang lebih besar dari standar deviasi.

Nilai minimum dari Kompleksitas Perusahaan yang diukur menggunakan jumlah anak perusahaan adalah 0 yang diantaranya ada pada PT Kedaung Indah Can Tbk. dan nilai maksimum dari Kompleksitas Perusahaan adalah 28. Nilai tersebut berarti perusahaan paling sedikit tidak mempunyai anak perusahaan dan anak perusahaan yang terbanyak adalah 28 anak perusahaan yang terdapat pada PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk. Sementara rata-rata (mean) dari Kompleksitas Perusahaan adalah 3,5965 yang berarti rata-rata perusahaan memiliki 3 anak perusahaan. Standar deviasi dari Kompleksitas Perusahaan adalah 4,20956 hal ini menujukkan adanya keragaman data yang merupakan gambaran rata-rata penyimpangan dari data adalah sebesar 4,20956. Variabel kompleksitas perusahaan memiliki sebaran fluktuasi yang rendah, hal ini ditunjukkan dengan nilai rata-rata yang lebih kecil dari standar deviasi.

�Nilai minimum dari Ukuran Perusahaan yang pengukurannya menggunakan logaritma n���������� atural total aset adalah 21,73 atau sebesar Rp 2.740.869.102 pada PT Lotte Chemical Titan Tbk. untuk tahun 2017 dan nilai maksimum dari Ukuran Perusahaan adalah 31,87 atau sebesar Rp 69.097.219.000.000 pada PT Gudang Garam Tbk. pada tahun 2018. Sementara rata-rata dari Ukuran Perusahaan adalah 28,0285 atau sebesar Rp 5.521.313.601.449 dan standar deviasi dari Ukuran Perusahaan adalah 1,77648 hal ini menunjukkan terdapat keragaman data yang merupakan gambaran rata-rata penyimpangan dari data adalah sebesar 1,77648. Variabel ukuran perusahaan memiliki sebaran fluktuasi yang tinggi, hal ini ditunjukkan dengan nilai rata-rata yang lebih besar dari standar deviasi.

2.    Uji Asumsi Klasik

a.   Uji Normalitas

Metode uji normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normal Probability-Plot (P-Plot) serta uji Kolmogrov-Smirnov yang mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi normal atau tidaknya model regresi penelitian ini. Hasil uji normalitas akan diperlihatkan oleh gambar serta tabel berikut.

��������� Gambar 1

Gambar 1 menjelaskan bahwa residual telah berdistribusi normal dengan bentuknya yang simetris serta tidak tipang ke arah kanan ataupun ke arah kiri. Hal tersebut menunjukkan bahwa data yang telah dikumpulkan dapat dipakai ke dalam penelitian karena data memiliki pola yang telah mengikuti distribusi normal.

Gambar 2

Gambar 2 menunjukkan bahwa bentuk titik-titik (plotting) data telah sesuai dengan arah garis diagonal. Keadaan ini menunjukkan model regersi penelitian ini telah memenuhi asumsi normal.

Tabel 3. Hasil Uji Normalitas dengan Uji Kolmogorov-Smirnov

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

N

Mean

285

Normal Parametersa,

Std. Deviation

.0000000

Most Extreme Differences

Absolute

.060

Test Statistic

Positive

.029

Asymp. Sig. (2-tailed)

Negative

-.060

Monte Carlo

Sig.

 

.060

�Sig. (2-tailed)

Confidence

Lower Bound

.238

Interval

Upper Bound

.260

Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25

 

Tabel 3 memperlihatkan hasil uji normalitas dengan Kolmogrov-Smirnov, nilai signifikansi yang didperoleh adalah sebesar 0,249 lebih besar dari 0,05. Berdasarkan data tersebut, maka data penelitian ini berdistribusi normal serta dapat digunakan untuk penelitian.

b.  Uji Multikolonieritas

Adanya hubungan antarvariabel independen di dalam penelitian ini dapat dlihat dari nilai Tolerance serta nilai VlF. Tabel berikut merupakan hasil pengolahan data uji multikolonieritas.

�Tabel 4� Hasil Uji Multikolonieritas

Coefficientsa

Model

 

Colinearity Statistic

Tolerance

V1F

1

(Constant)

 

 

FIRM

.957

1.045

KOMPLEKS

.842

1.187

LNASSET

.874

1.145

Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25

Tabel 4 menunjukkan bahwai di dalam data untuk model regresi tidak terjadi multikolonieritas karena variabel independen secara keseluruhan mempunyai nilai tolerance ≥ 0,10 serta nilai V1F ≤ 10, yaitu sebesar 1,045, 1,187, dan 1,145.

c.   Uji Heteroskedatisitas

Uji heteroskedatisitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak terjadinya kesamaan varian residual di satu pengamatan ke pengamatan lain pada suatu modal regresi. Uji heteroskedatisitas dalama penelitian ini dilakukan dengan mengamati sebuah grafik scatterplot antarnilai prediksi variabel independen dan residualnya. Berikut adalah hasil grafik scatterplot.

���������� Gambar 3

Gambar 3 menunjukkan bahwa grafik scatterplot antara SRESID serta ZPRED yang tersebar tidak mempunyai pola tertentu atau tersebar di sebelah kanan dan di sebelah kiri pada sumbu X, dan juga tersebar di atas dan di bawah angka nol pada sumbu Y. Hal tersebut berarti dalam model regersi ini tidak terdapat hubungan di antara variabel independen dengan nilai residual. Oleh karena itu, asumsi untuk nonheterokedatisitas model regresi penelitian ini telah terpenuhi.

d.  Uji Autokorelasi

�Uji autokorelasi mempunyai tujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu di tahun t dan kesalahan pengganggu di tahun t-1 pada model regresi ini. Kondisi ketika terjadinya korelasi dinamakan masalah autokorelasi. Pengujian autokorelasi menggunakan Durbin-Watson. Hasil pengujiannya sebagai berikut.

�������������� Tabel 5� Hasil Uji Autokorelasi

Model Summaryb

Durbin-Watson

1.820

Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25

Tabel 5 menjelaskan bahwa nilai Durbin-Watson adalah 1,951. Nilai tersebut berada diantara dU < DW < 4-dU (1,818 < 1,820 < 2,182). Hal ini menggambarakan bahwa penelitian ini tidak terdapat gangguan autokorelasi.

3.    Uji Hipotesis

a.  Uji Koefisien Determinasi

Uji koefisien determinasi (R2) mempunyai tujuan untuk menilai kemampuan model regresi ini untuk menjelaskan variasi dari variabel independen. Tabel berikut merupakan hasil pengujian ini.

Tabel 6� Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model Summary

Adjusted R Square

.694

Sumber: Data Diolah dengan SPSS Versi 25

Tabel 6 menunjukkan bahwa nilai R2 untuk persamaan regresi adalah 0,694 atau senilai 69,4%. Hal ini berarti bahwa kemampuan variabel Struktur Kepemilikan, Kompleksitas Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan mampu mempengaruhi variabel Audit Fee sebesar 69,4%. Sedangkan yang dipengaruhi oleh variabel lain diluar variabel penelitian ini sebesar 30,6%, variabel lain tersebut seperti ukuran KAP, opini audit, internal audit, dan lain sebagainya.

b.  Uji Simultan (Uji F)

Uji F mempunyai tujuan untuk mengetahui variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama dengan membandingkan nilai F hitung dengan F tabel dari setiap variabelnya. Apabila nilai probabilitas adalah dibawah 0,05, maka Ha diterima dan H0 ditolak. Tabel berikut merupakan hasil dari pengujian ini.

 

�������������� Tabel 7� Hasil Uji Simultan (Uji F)

ANOVAa

Model

 

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

678.442

3

226.147

212.736

.000b

 

Residual

298.715

281

1.063

 

 

 

Total

977.157

284

 

 

 

Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25

Tabel 7 memperlihatkan bahwa nilai dari F Hitung adalah sebesar 212,736 dan nilai F Tabel adalah sebesar 2,636 (Probability 0,025), hal ini berarti nilai F Hitung lebih besar dari nilai F Tabel (212,736 > 2,636). Nilai signifikansi didapatkan angka sebesar 0,000 hal ini menunjukkan nilai signifikansi kurang dari 0,05 (0,000 < 0,05). Oleh karena itu Ha diterima dan H0 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa variabel dalam penelitian ini yaitu struktur kepemilikan, kompleksitas perusahaan, dan ukuran perusahaan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap audit fee.

c.  Uji Parsial (Uji t)

Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengetahui apakah variabel dependen terhadap variabel independen secara individual atau terpisah memiliki pengaruh yang signifikan dengan cara melakukan perbandingan antara nilai t hitung dengan nilai t tabel masing-masing variabel. Apabila nilai probabilitas berada di bawah 0,05, maka Ha akan diterima serta H0 ditolak. Hasil pengujian ini adalah sebagai berikut.

Tabel 8� Hasil Uji Parsial (Uji t)

Coefficienta

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

 

B

Std. Error

Beta

T

Sig.

1

(Constant)

-.528

1.016

 

-.519

.604

 

FIRM

.937

.311

.102

3.013

.003

 

KOMPLEKS

.066

.016

.150

4.170

.000

 

LNASSET

.738

.037

.750

21.252

.000

Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25

 

Dari hasil pengujian tabel diatas dijelaskan bahwa Variabel Struktur Kepemilikan memperlihatkan nilai t hitung 3,013 > t tabel 1,968 serta nilai signifikansi 0,003 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Struktur Kepemilikan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Fee.

Variabel Kompleksitas Perusahaan memperlihatkan nilai t hitung 4,170 > t tabel 1,968 dan nilai signifikansi 0, 000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Kompleksitas Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Fee.

Variabel Ukuran Perusahaan memperlihatkan nilai t hitung 19,744 > t tabel 1,968 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Fee.

B.   Pembahasan

1.    Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Audit Fee

Hasil dari pengujian regresi secara parsial menunjukkan bahwa variabel struktur kepemilikan berpengaruh secara signifikan terhadap audit fee. Hal ini ditunjukkan������� pada Tabel 8, yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 3,013 > t tabel 1,968. Artinya H0 ditolak dan H1 diterima, sehingga variabel struktur kepemilikan berpengaruh terhadap audit fee. Nilai signifikansi menunjukkan hasil lebih kecil dari 0,05, yakni sebesar 0,003, nilai tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi (0,003 < 0,05) hal ini berarti terdapat pengaruh yang signifikan. Hal tersebut berarti struktur kepemilikan perusahaan baik yang dimiliki oleh BUMN ataupun swasta memiliki pengaruh terhadap audit fee.

Adanya pengaruh yang signifikan dari struktur kepemilikan yang dimiliki oleh pemerintah (BUMN) terhadap audit fee dikarenakan perusahaan negara merupakan perusahaan publik yang mengacu pada kepentingan rakyat untuk kesejahteraan sosial (Nelson & Rusdi, 2015), oleh karena itu perusahaan pemerintah dituntut untuk bekerja lebih profesional untuk mencapai kesejahteraan publik, hal inilah yang menyebabkan tingginya kebutuhan terhadap auditor eksternal yang memiliki reputasi tinggi. Sebagai contoh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. yang merupakan perusahaan BUMN, pada tahun 2018 memiliki logaritma natural audit fee sebesar 26,30 yang merupakan audit fee terbesar pada penelitian ini. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. menggunakan jasa audit dari salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) Big 4.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Sinaga & Rachmawati (2018) serta Nelson & Rusdi (2015) yang menghasilkan temuan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh signifikan terhadap audit fee. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Berlinna (2018) yang memperoleh hasil bahwa struktur kepemilikan tidak berpengaruh terhadap audit fee.

2.    Pengaruh Kompleksitas Perusahaan Terhadap Audit Fee

Hasil dari pengujian regresi secara parsial memperlihatkan bahwa variabel kompleksitas perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap audit fee. Hal ini ditunjukkan pada Tabel 8 yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 4,170 > t tabel 1,968. Artinya H0 ditolak dan H2 diterima, hal ini berarti variabel kompleksitas perusahaan berpengaruh terhadap audit fee. Nilai signifikansi menunjukkan hasil lebih kecil dari 0,05, yakni sebesar 0,000, nilai tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi (0,000 < 0,05), hal ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh yang signifikan. Hal tersebut berarti banyak atau tidak anak perusahaan yang merupakan ukuran kompleksitas perusahaan pada penelitian ini akan mempengaruhi audit fee.

Adanya pengaruh yang signifikan dari kompleksitas terhadap audit fee disebabkan karena semakin banyak anak perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan maka akan membuat transaksi perusahaan menjadi lebih rumit, karena perusahaan harus membuat laporan keuangan konsolidasian, sehingga auditor membutuhkan upaya yang lebih besar. Hal ini akan membuat audit fee perusahaan menjadi lebih tinggi. Sebagai contoh pada tahun 2018, PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk. memiliki 28 anak perusahaan yang merupakan anak perusahaan terbanyak pada penelitian ini. PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk. memiliki logaritma natural audit fee sebesar 24,76 yang dapat digolongkan cukup tinggi.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Yulianti, Agustin, & Taqwa (2019) serta Yulio (2016) yang menghasilkan temuan bahwa kompleksitas perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit fee. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Rusmanto & Waworuntu (2015) serta Hassan (2016) yang menghasilkan temuan bahwa kompleksitas perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap audit fee.

3.    Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Fee

Hasil dari pengujian regresi secara parsial memperoleh hasil bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap audit fee. Hal ini ditunjukkan pada Tabel 8 yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 19,744 > t tabel 1,968. Artinya, H0 ditolak dan H3 diterima, dengan demikian terdapat pengaruh positif antara variabel ukuran perusahaan dengan audit fee. Nilai signifikansi menunjukkan hasil lebih kecil dari 0,05, yakni sebesar 0,000, nilai tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi (0,000 < 0,05) hal ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan. Hal tersebut berarti semakin besar ukuran perusahaan maka akan semakin besar juga audit fee.

Adanya pengaruh yang signifikan dari ukuran perusahaan terhadap audit fee bisa disebabkan semakin besar ukuran perusahaan maka proses audit akan menjadi semakin rumit, karena semakin banyaknya asersi yang diperiksa oleh auditor eksternal, sehingga membuat audit fee semakin besar. Sebagai contoh pada tahun 2018, PT Gudang Garam Tbk. memiliki logaritma natural total aset sebesar 31,87 yang merupakan total aset terbesar pada penelitian ini. PT Gudang Garam Tbk. memiliki logaritma audit fee sebesar 25,41 yang dapat digolongkan cukup tinggi.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Yulianti et al., (2019), Kikhia (2015), serta Chandra (2015) yang memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara positif terhadap audit fee. Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan penelitian Rahayu (2017) yang menghasilkan temuan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit fee.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang telah diperoleh beserta pembahasannya tentang Pengaruh Struktur Kepemilikan, Kompleksitas Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan terhadap Audit Fee, peneliti menarik kesimpulan bahwa hasil pengujian ini memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit fee. Hasil tersebut memperlihatkan bahwa perusahaan BUMN memiliki audit fee yang lebih tinggi dari perusahaan swasta.

Hasil pengujian hipotesis memperlihatkan bahwa kompleksitas perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit fee. Hasil tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang mempunyai lebih banyak anak perusahaan memiliki audit fee yang lebih tinggi.

Hasil pengujian hipotesis memperlihatkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit fee. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa semakin besar ukuran perusahaan akan meningkatkan audit fee.

Hasil dari nilai R2 untuk variabel dependen, yaitu audit fee adalah 0,694 atau 69,4%. Dengan demikian, kemampuan variabel independen yaitu struktur kepemilikan, kompleksitas perusahaan, dan ukuran perusahaan dalam menjelaskan variabel dependen adalah 69,4%. Sedangkan 30,6% sisanya, akan dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.

 

BIBLIOGRAFI

 

Berlinna, C. M. (2018). Faktor-Faktori Yang Mempengaruhi Penetapan Audit Fees (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Chandra, M. O. (2015). Pengaruhi Good Corporate Governance, Karakteristik Perusahaan dan Ukuran KAP terhadap Fee Audit Eksternal. Jurnal Akuntansi Bisnis, XIII(26), 1174�194.

 

Hassan, K. N. Y. M. (2016). International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Emerald Group Publishing 9(3).

 

IAI. (2019). Standar Akuntansi Keuangan Efektif Per 11 Januari 2019. Jakarta: Dewan Standar Ikatan Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

 

Kikhia, H. Y. (2015). Determinants of Audit Fees: Evidence from Jordan. Accounting and Finance Research, 4(1), 42�53.

 

Nelson, S. P., & Rusdi, N. F. M. (2015). Ownership structures influence on audit fee. Journal of Accounting ini Emerging Economies, 5(4), 24.

 

Nurdjanti, F. A., & Pramesti, W. (2018). Pengaruh Firm Size, Subsidiaries, dan Auditor Size terhadap Audit Fee. Journal of Islamic Finance and Accounting, 1(1), 15�28.

 

Rahayu, S. (2017). Analisis Pengaruh Audit Risk, Ukuran Perusahaan &i Internal Audit Terhadap Fee Audit Eksternal. Repository Tugas Akhir Mahasiswa UMRAH

 

Rusmanto, T., & Waworuntu, S. R. (2015). Factors Influencing Audit Fee in Indonesian Publicly Listed Companies Applying GCG. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 172, 63�67.

 

Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business (7th ed.).

 

Sinaga, E. A., & Rachmawati, S. (2018). Besaran Fee Audit pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Media Riset Akuntans, Auditing & Informasi, 18(1), 19.

 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik. , (2011).

 

Yulianti, N., Agustin, H., & Taqwa, S. (2019). Pengaruhk Ukurani Perusahaan, Kompleksitas Audit, Risiko Perusahaan, dan Ukuran KAP terhadapi Fee Audit. 1(1), 217�235.

 

Yulio, W. S. (2016). Pengaruh Konvergensif IFRS, Komitei Audit, dan Kompleksitasi Perusahaan terhadap Fee Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, XV(29), 1�10.