|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 1
No. 8, November 2020 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN, KOMPLEKSITAS, DAN UKURAN
PERUSAHAAN TERHADAP AUDIT FEE
Ahmad Sulaiman, Retna Sari dan Yoyoh Guritno
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan
Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected], dan [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima Diterima dalam bentuk revisi Diterima dalam bentuk revisi |
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui adanya pengaruh
struktur kepemilikan, kompleksitas, dan ukuran perusahaan terhadap audit fee. Untuk teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori keagenan dari Jensen dan Meckling. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 301 perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2016, 2017, dan 2018, sampel tersebut dipilih dengan menggunakan purposive sampling. Analisis
regresi linier berganda merupakan teknik analisis yang digunakan untuk
penelitian ini dengan menggunakan bantuan software SPSS Versi 25. Teknik analisis
pada penelitian ini menggunakan dua pengujian yaitu uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Tingkat signifikansi yang digunakan adalah sebesar 5%.
Hasil dari pengujian diperoleh hasil bahwa (1) Struktur kepemilikan memiliki pengaruh yang positif
dan signifikan terhadap audit fee, hal ini berarti perusahaan
BUMN memiliki audit fee yang lebih
tinggi dibandingkan perusahaan swasta (2) Kompleksitas
perusahaan memiliki pengaruh
yang positif dan signifikan terhadap audit fee, hal ini menunjukkan perusahaan yang memiliki anak perusahaan yang banyak memiliki audit fee yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan anak perusahaan yang lebih sedikit, dan (3) Ukuran
perusahaan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap audit fee, hal ini menunjukkan
perusahaan yang berukuran
besar memiliki audit fee
yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang berukuran kecil. |
|
Kata kunci: Struktur Kepemilikan; Kompleksitas; Ukuran Perusahaan Dan Audit Fee |
Pendahuluan
Tujuan laporan keuangan adalah untuk menginformasikan kinerja, posisi, serta perubahan posisi keuangan yang terdapat pada suatu perusahaan yang akan bermanfaat untuk mayoritas pengguna laporan keuangan untuk membuat suatu
keputusan ekonomi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2019). Untuk pengguna laporan keuangan, diantara cara yang digunakan oleh stakeholders untuk
meminimalisir kemungkinan adanya konflik kepentingan, yakni dengan menggunakan jasa auditor independen untuk melaksanakan kegiatan audit terhadap laporan keuangan suatu perusahaan (Berlinna, 2018). Auditor independen adalah bagian eksternal dari perusahaan. Auditor independen bertugas untuk melakukan audit atas laporan keuangan
yang bertujuan guna memberikan pendapat mengenai kewajaran suatu laporan keuangan
yang bersifat material, baik
berupa posisi keuangan, perubahan ekuitas, arus kas, dan hasil usaha berda
sarkan dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan
membutuhkan jasa auditor independen untuk menyajikan laporan keuangan audit, auditor akan melaksakan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kode etik profesi,
dan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), dan atas dasar itu
perusahaan yang menggunakan
jasa auditor independen harus memberikan imbalan atas jasa
audit yang sudah diterima. Persoalan tersebut diperjelas lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 pasal 24a yang menjelaskan bahwa diantara hak auditor independen adalah memperoleh imbalan. Imbalan tersebut disebut juga sebagai biaya audit (audit fee).
Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada
Peraturan Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penentuan Imbalan Jasa Audit Laporan Keuangan dalam Pasal 1 yang dimaksud imbalan jasa audit adalah �imbalan yang didapatkan oleh akuntan publik dari entitas
kliennya sehubungan dengan pemberian jasa audit. Dalam Surat Keputusan
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia Nomor :
Kep.024/IAPI/VII/2008 tentang Kebijakan
Penentuan Fee Audit, hal-hal yang harus diperhatikan
oleh akuntan publik yaitu : kebutuhan klien; tugas dan tanggung jawab berdasarkan hukum (statutory
duties); independensi; tingkat
keahlian (levels of expertise) dan tanggung jawab yang terkait pada pekerjaan yang dilakukan, serta tingkat kompleksitas pekerjaan; banyak waktu yang diperlukan dan secara efektif digunakan oleh Akuntan Publik dan stafnya untuk menyelesaikan pekerjaan, dan basis penetapan
fee yang disepakati.
Aturan
dari IAPI tersebut mengatur tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemberian imbalan jasa audit, namun tidak serta merta menjadi
faktor yang memengaruhi besaran audit fee yang diterima
auditor independen. Ketiadaan
ketentuan yang pasti mengenai besaran audit fee
tersebut membuat audit fee dari masing-masing perusahaan berbeda satu dengan
lainnya. �Banyak faktor yang berpengaruh dalam penetapan audit fee, Tuanakotta
(2019 hlm. 210) membagi faktor-faktor yang mempengaruhi
audit fee menjadi tiga, yaitu: 1) faktor yang berkaitan dengan klien (ukuran klien,
kompleksitas, risiko bawaan, profitabilitas, leverage
& liquidity, auditor internal, corporate governance, dan tipe industri); 2) faktor yang berkaitan dengan auditor (ukuran KAP, spesialisasi auditor, audit tenure, dan lokasi);
3) faktor yang berkaitan dengan penugasan (permasalahan audit, jasa non-audit,
report lag, dan periode sibuk).
Diantara faktor yang menentukan besaran audit fee
adalah struktur kepemilikan perusahaan. Struktur kepemilikan perusahaan yang diteliti dibagi berdasarkan kepemilikannya yaitu perusahaan milik negara (BUMN)
dan perusahaan milik swasta. Menurut penelitian Sinaga & Rachmawati (2018)
yang menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia memperoleh
hasil penelitian bahwa struktur kepemilikan berpengaruh positif
terhadap audit fee. Hal
ini juga ditunjukkan oleh penelitian Nelson & Rusdi (2015)
yang menggunakan sampel perusahaan di Bursa Efek Malaysia, bahwa struktur kepemilikan memiliki pengaruh positif terhadap audit fee.
Kondisi ini menggambarkan bahwa audit
fee yang diberikan oleh perusahaan
BUMN lebih rendah daripada audit fee yang diberikan
oleh perusahaan swasta, hal tersebut terjadi
karena perusahaan swasta memiliki banyak pemegang saham dan mereka harus melindungi pemegang saham tersebut. Selain itu perusahaan swasta lebih memikirkan
pemegang saham dibandingkan perushaan BUMN.
Akan tetapi menurut penelitian Berlinna (2018) memperoleh hasil bahwa struktur kepemilikan tidak memiliki pengaruh terhadap penentuan audit fee, hal tersebut terjadi karena pengaruh dari laba perusahaan
atau total aset selama penelitian tersebut dilakukan. Semakin besar laba
perusahaan atau total aset maka besaran
audit fee yang dibayarkan kepada
auditor akan semakin tinggi pula.
Faktor lainnya yang menentukan besaran audit fee
adalah kompleksitas perusahaan. Semakin tinggi kompleksitas perusahaan akan membuat semakin kompleksnya perkerjaan yang dilakukan oleh auditor indpenden,
hal ini akan
berpengaruh terhadap besaran audit fee. Pengukuran
kompleksitas perusahaan
salah satunya adalah dengan menggunakan jumlah anak perusahan.
Anak
perusahaan (subsidiaries) ada
yang berada di luar negeri ataupun di dalam negeri. Semakin banyaknya jumlah anak perusahaan
yang ada di dalam negeri akan membuat transaksi
dari suatu perusahaan menjadi semakin rumit, karena perusahaan harus membuat laporan
konsolidasi. Demikian pula dengan anak perusahaan
yang ada di luar negeri, perusahaan harus mengukur kembali nilai mata uang asing yang digunakan dengan membuat laporan remeasurement dan atau
laporan translasi, barulah setelah itu membuat laporan
konsolidasi (Nurdjanti & Pramesti, 2018).
Penelitian yang dilakukan oleh Yulianti, Agustin, & Taqwa (2019)
dan Yulio (2016) memperoleh hasil bahwa kompleksitas perusahaan memiliki pengaruh
positif terhadap audit fee, hasil tersebut memperlihatkan
bahwa perusahaan yang memiliki anak perusahaan
yang banyak menyebabkan semakin tingginya kompleksitas perusahaan, hal tersebut semakin
membuat audit fee yang diberikan
menjadi lebih besar. Hal ini berbanding terbalik dengan peelitian yang dilakukan oleh Rusmanto & Waworuntu (2015)
yang memperoleh hasil bahwa kompleksitas perusahaan tidak memiliki
pengaruh terhadap penetapan audit fee. Begitu juga dengan penelitian
Hassan (2016)
yang memakai sampel perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Dubai, memperoleh
hasil bahwa kompleksitas perusahaan memiliki pengaruh
negative terhadap audit fee, keadaan ini terjadi karena perusahaan yang lebih kompleks lebih memungkinkan merekrut akuntan yang berkualitas dan mempunyai pengendalian internal (internal
control) yang baik untuk
mengurangi ketergantungan
auditor eksternal, dengan demikian mengurangi pekerjaan auditor eksternal.
Faktor lainnya yang dapat menentukan besara audit fee adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan diantara indikator yang diperhatikan oleh
auditor independent untuk menentukan
audit fee yang akan diterima
dari perusahaan yang diauditnya. Salah satu cara untuk menentukan
ukuran perusahaan adalah dengan menghitung
total aset yang dimiliki
oleh perusahaan. Semakin besar jumlah aset
perusahaan maka menjadikan kegiatan audit yang dilakukan akan menjadi lebih rumit,
sehingga hal ini akan berpengaruh
pada audit fee yang lebih besar.
Penelitian yang dilakukan
oleh Yulianti et al., (2019), Kikhia (2015),
dan Chandra (2015) menghasilkan temuan
bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh
positif terhadap audit
fee, keadaan tersebut dikarenakan
perushaan besar memiliki transaksi yang lebih banyak sehingga
membuat audit fee yang dibebankan
menjadi lebih besar. Hal ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh Rahayu (2017)
yang memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit fee.
Berdasarkan gap research dan fenomena di atas, peneliti akan melakukan
penelitian kembali mengenai Pengaruh Struktur Kepemilikan, Kompleksitas, dan Ukuran
Perusahaan terhadap Audit Fee. Penelitian yang dilakukan akan mengacu pada penelitian Yulianti et al., (2019).
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian
Yulianti et al., (2019) antara
lain: penelitian ini menambahkan pada variabel independen variabel struktur perusahaan dan juga periode yang diteliti dalam peneltian ini menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2016-2018,
sedangkan dalam penelitian Yulianti et al.,
(2019) menggunakan periode
204-2017.
Metode Penelitian
Objek yang digunakan pada penelitian ini adalah laporan
keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode
2016-2018. Populasi didefinisikan sebagai seluruh peristiwa, sekelompok
orang, ataupun segala hal yang menarik yang akan diteliti oleh peneliti (Sekaran & Bougie, 2016 hlm. 236).
Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode
2016-2018. Sampel adalah bagian dari populasi yang
digunakan (Sekaran & Bougie, 2016 hlm. 237). Pada penelitian
ini pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive
sampling (pemilihan sampel
dengan pertimbangan peneliti berdasarkan kriteria tertentu), kriteria yang dijadikan
sampel yaitu: perusahaan merupakan perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2018,
laporan keuangan yang dilampirkan
oleh perusahaan telah diaudit oleh auditor independen, serta
perusahaan mencantumkan akun professional fee dalam laporan
keuangan.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari dua pengujian yang diuji menggunakan
SPSS Versi 25, dua pengujian tersebut yaitu: Pengujian pertama yaitu uji asumsi
klasik, yang didalamnya terdapat uji normalitas, uji multikolonieritas, uji
heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Pengujian kedua yaitu uji hipotesis
yang didalamnya terdapat uji koefisien determinasi (adjusted R�), uji simultan
(uji F), dan uji parsial (uji t).
Hasil dan Pembahasan
A.
Hasil Penelitian
1.
Analisis Statistik Deskriptif
Tujuan dari analisis
statistik deskriptif adalah untuk memperoleh
keaadan yang terkait dengan suatu objek
penelitian. Pada penelitian
ini, analisis statistik deskriptif menggambarkan struktur kepemilikan, kompleksitas perusahaan, ukuran perusahaan, dan audit fee dari
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Berikut ini merupakan hasil olah data statistik deksriptif dari tiap-tiap variabel.
Tabel 1� Statistik
Deskriptif dari Struktur Kepemilikan
|
Struktur Kepemilikan |
|||||
|
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cummulative
Percent |
|
|
Valid |
Swasta |
273 |
95.8 |
95.8 |
95.8 |
|
|
BUMN |
12 |
4.2 |
4.2 |
100.0 |
|
|
Total |
285 |
100.0 |
100.0 |
|
Sumber: Data Diolah dengan SPSS Versi 25
Dari tabel
diatas dapat diketahui bahwa tahun 2016-2018, jumlah perusahaan swasta adalah sebanyak 273 perusahaan (95,8%), sedangkan jumlah perusahaan BUMN adalah sebanyak 12 perusahaan (4,2%).
Tabel 2� Statistik Deskriptif Audit Fee, Kompleksitas
Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan
|
Descriptive Statistics |
|||||
|
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
|
AUFEE |
285 |
15.19 |
26.30 |
21.6968 |
1.85491 |
|
KOMPLEKS |
285 |
.00 |
28.00 |
3.5965 |
4.20956 |
|
LNASSET |
285 |
21.73 |
31.87 |
28.0285 |
1.77648 |
Sumber : Data Diolah
dengan SPSS Versi 25
Dari tabel 2 diketahui bahwa nilai minimum Audit Fee yang diukur
menggunakan logaritma
natural professional fee adalah 15,91 atau sebesar Rp 3.971.508 pada PT
Lotte Chemical Titan Tbk. pada tahun
2016 dan nilai maksimum dari Audit Fee adalah 26,30 atau sebesar Rp 264.446.000.000
pada PT Semen Indonesia (Persero), Tbk. untuk tahun 2018. Sementara rata-rata (mean) dari
Audit Fee adalah sebesar
21,6968 atau sebesar Rp
10.756.132.657 dan standar deviasi
dari Audit Fee adalah
1,85491, hal ini menunjukkan terdapat keragaman data yang merupakan gambaran rata-rata penyimpangan dari data adalah sebesar 1,85491. Variabel audit
fee memiliki sebaran fluktuasi yang tinggi, hal ini ditunjukkan
dengan nilai rata-rata yang
lebih besar dari standar deviasi.
Nilai minimum dari Kompleksitas Perusahaan yang diukur
menggunakan jumlah anak perusahaan adalah 0 yang diantaranya ada pada PT Kedaung Indah Can Tbk. dan nilai maksimum dari Kompleksitas
Perusahaan adalah 28. Nilai tersebut
berarti perusahaan paling sedikit tidak mempunyai
anak perusahaan dan anak perusahaan yang terbanyak adalah 28 anak perusahaan yang terdapat pada PT JAPFA Comfeed
Indonesia Tbk. Sementara
rata-rata (mean) dari Kompleksitas
Perusahaan adalah 3,5965 yang berarti
rata-rata perusahaan memiliki
3 anak perusahaan. Standar deviasi dari Kompleksitas Perusahaan adalah 4,20956 hal ini menujukkan adanya keragaman data yang merupakan gambaran rata-rata penyimpangan dari data adalah sebesar 4,20956. Variabel kompleksitas perusahaan memiliki sebaran fluktuasi yang rendah, hal ini
ditunjukkan dengan nilai rata-rata yang lebih kecil dari standar
deviasi.
�Nilai minimum dari Ukuran Perusahaan yang pengukurannya
menggunakan logaritma n���������� atural
total aset adalah 21,73 atau sebesar Rp 2.740.869.102
pada PT Lotte Chemical Titan Tbk. untuk
tahun 2017 dan nilai maksimum dari Ukuran
Perusahaan adalah 31,87 atau
sebesar Rp 69.097.219.000.000 pada PT Gudang Garam Tbk. pada tahun 2018. Sementara rata-rata dari Ukuran Perusahaan adalah 28,0285 atau sebesar Rp 5.521.313.601.449
dan standar deviasi dari Ukuran Perusahaan adalah 1,77648 hal ini menunjukkan terdapat keragaman data yang merupakan gambaran rata-rata penyimpangan dari data adalah sebesar 1,77648. Variabel ukuran perusahaan memiliki sebaran fluktuasi yang tinggi, hal ini
ditunjukkan dengan nilai rata-rata yang lebih besar dari standar
deviasi.
2.
Uji Asumsi Klasik
a. Uji Normalitas
Metode
uji normalitas yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Normal
Probability-Plot (P-Plot) serta uji Kolmogrov-Smirnov yang mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi
normal atau tidaknya model regresi penelitian ini. Hasil uji normalitas akan diperlihatkan oleh gambar serta tabel
berikut.

��������� Gambar
1
Gambar 1 menjelaskan bahwa residual telah berdistribusi normal dengan bentuknya yang simetris serta tidak tipang
ke arah kanan
ataupun ke arah kiri. Hal tersebut menunjukkan bahwa data yang telah dikumpulkan dapat dipakai ke dalam
penelitian karena data memiliki pola yang telah mengikuti distribusi normal.

Gambar 2
Gambar 2 menunjukkan
bahwa bentuk titik-titik (plotting) data telah
sesuai dengan arah garis diagonal. Keadaan ini menunjukkan model regersi penelitian ini telah memenuhi
asumsi normal.
Tabel 3.
Hasil Uji Normalitas dengan
Uji Kolmogorov-Smirnov
|
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
|||
|
N |
Mean |
285 |
|
|
Normal Parametersa, |
Std. Deviation |
.0000000 |
|
|
Most Extreme
Differences |
Absolute |
.060 |
|
|
Test Statistic |
Positive |
.029 |
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
Negative |
-.060 |
|
|
Monte Carlo |
Sig. |
|
.060 |
|
�Sig. (2-tailed) |
Confidence |
Lower Bound |
.238 |
|
Interval |
Upper Bound |
.260 |
|
Sumber : Data Diolah
dengan SPSS Versi 25
Tabel 3 memperlihatkan hasil uji normalitas dengan Kolmogrov-Smirnov, nilai signifikansi yang didperoleh adalah sebesar 0,249 lebih besar dari 0,05. Berdasarkan data tersebut, maka data penelitian ini berdistribusi normal serta dapat digunakan
untuk penelitian.
b.
Uji Multikolonieritas
Adanya hubungan antarvariabel independen di dalam penelitian ini dapat dlihat
dari nilai Tolerance serta nilai VlF.
Tabel berikut merupakan hasil pengolahan data uji multikolonieritas.
�Tabel 4� Hasil Uji Multikolonieritas
|
Coefficientsa |
|||
|
Model |
|
Colinearity Statistic |
|
|
Tolerance |
V1F |
||
|
1 |
(Constant) |
|
|
|
FIRM |
.957 |
1.045 |
|
|
KOMPLEKS |
.842 |
1.187 |
|
|
LNASSET |
.874 |
1.145 |
|
Sumber : Data Diolah
dengan SPSS Versi 25
Tabel 4 menunjukkan bahwai di dalam data untuk model regresi tidak terjadi multikolonieritas
karena variabel independen secara keseluruhan mempunyai nilai tolerance ≥ 0,10 serta
nilai V1F ≤ 10, yaitu
sebesar 1,045, 1,187, dan 1,145.
c.
Uji Heteroskedatisitas
Uji heteroskedatisitas
ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak terjadinya
kesamaan varian residual di
satu pengamatan ke pengamatan lain pada suatu modal regresi. Uji heteroskedatisitas dalama penelitian ini dilakukan dengan mengamati sebuah grafik scatterplot antarnilai prediksi variabel independen dan residualnya. Berikut adalah hasil grafik scatterplot.

���������� Gambar 3
Gambar 3 menunjukkan bahwa grafik scatterplot antara SRESID serta ZPRED yang tersebar tidak mempunyai pola tertentu atau tersebar
di sebelah kanan dan di sebelah kiri pada sumbu X, dan juga tersebar di atas dan di bawah angka nol pada sumbu Y. Hal tersebut berarti dalam model regersi ini tidak
terdapat hubungan di antara variabel independen dengan nilai residual. Oleh karena itu, asumsi untuk
nonheterokedatisitas model regresi
penelitian ini telah terpenuhi.
d.
Uji Autokorelasi
�Uji autokorelasi
mempunyai tujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu di tahun t dan kesalahan pengganggu di tahun t-1 pada
model regresi ini. Kondisi ketika terjadinya korelasi dinamakan masalah autokorelasi. Pengujian autokorelasi menggunakan
Durbin-Watson. Hasil pengujiannya sebagai
berikut.
�������������� Tabel 5� Hasil Uji Autokorelasi
|
Model Summaryb |
|
Durbin-Watson |
|
1.820 |
Sumber : Data Diolah
dengan SPSS Versi 25
Tabel 5 menjelaskan bahwa
nilai Durbin-Watson adalah
1,951. Nilai tersebut berada
diantara dU < DW <
4-dU (1,818 < 1,820 < 2,182). Hal ini menggambarakan
bahwa penelitian ini tidak terdapat gangguan autokorelasi.
3. Uji Hipotesis
a.
Uji Koefisien Determinasi
Uji koefisien determinasi
(R2) mempunyai tujuan
untuk menilai kemampuan model regresi ini untuk menjelaskan
variasi dari variabel independen. Tabel berikut merupakan
hasil pengujian ini.
Tabel 6� Hasil Uji Koefisien
Determinasi
|
Model Summary |
|
Adjusted R Square |
|
.694 |
Sumber:
Data Diolah dengan SPSS Versi 25
Tabel 6 menunjukkan bahwa nilai R2 untuk persamaan regresi adalah 0,694 atau senilai 69,4%. Hal ini berarti bahwa
kemampuan variabel Struktur Kepemilikan, Kompleksitas Perusahaan, dan Ukuran
Perusahaan mampu mempengaruhi variabel
Audit Fee sebesar 69,4%. Sedangkan yang dipengaruhi
oleh variabel lain diluar variabel penelitian ini sebesar 30,6%, variabel lain tersebut seperti ukuran KAP, opini
audit, internal audit, dan lain sebagainya.
b.
Uji Simultan (Uji F)
Uji F mempunyai tujuan
untuk mengetahui variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama dengan membandingkan nilai F hitung dengan F tabel dari setiap
variabelnya. Apabila nilai probabilitas adalah dibawah 0,05, maka Ha diterima dan H0
ditolak. Tabel berikut merupakan hasil dari pengujian
ini.
�������������� Tabel 7� Hasil Uji Simultan (Uji F)
|
ANOVAa |
||||||
|
Model |
|
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
678.442 |
3 |
226.147 |
212.736 |
.000b |
|
|
Residual |
298.715 |
281 |
1.063 |
|
|
|
|
Total |
977.157 |
284 |
|
|
|
Sumber : Data Diolah dengan SPSS Versi 25
Tabel
7 memperlihatkan bahwa nilai dari F Hitung
adalah sebesar 212,736 dan nilai F Tabel adalah sebesar 2,636 (Probability
0,025), hal ini berarti nilai F Hitung lebih besar dari nilai
F Tabel (212,736 > 2,636). Nilai signifikansi didapatkan angka sebesar 0,000 hal ini menunjukkan
nilai signifikansi kurang dari 0,05 (0,000 < 0,05).
Oleh karena itu Ha
diterima dan H0 ditolak.
Hal ini menunjukkan bahwa variabel dalam penelitian ini yaitu struktur
kepemilikan, kompleksitas perusahaan, dan ukuran perusahaan secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap audit fee.
c. Uji Parsial (Uji t)
Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengetahui apakah variabel dependen terhadap variabel independen secara individual atau terpisah memiliki pengaruh yang signifikan dengan cara melakukan perbandingan antara nilai t hitung dengan nilai t tabel masing-masing variabel. Apabila nilai probabilitas berada di bawah 0,05, maka Ha akan diterima serta H0 ditolak. Hasil pengujian ini adalah sebagai berikut.
Tabel 8� Hasil Uji Parsial (Uji t)
|
Coefficienta |
||||||
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
|
|||
|
B |
Std. Error |
Beta |
T |
Sig. |
||
|
1 |
(Constant) |
-.528 |
1.016 |
|
-.519 |
.604 |
|
|
FIRM |
.937 |
.311 |
.102 |
3.013 |
.003 |
|
|
KOMPLEKS |
.066 |
.016 |
.150 |
4.170 |
.000 |
|
|
LNASSET |
.738 |
.037 |
.750 |
21.252 |
.000 |
Sumber
: Data Diolah dengan
SPSS Versi 25
Dari hasil pengujian tabel diatas dijelaskan bahwa Variabel Struktur Kepemilikan memperlihatkan nilai t hitung 3,013 > t tabel 1,968 serta nilai signifikansi
0,003 < 0,05, sehingga dapat
disimpulkan bahwa Struktur Kepemilikan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Fee.
Variabel
Kompleksitas Perusahaan memperlihatkan
nilai t hitung 4,170 > t
tabel 1,968 dan nilai signifikansi 0, 000 < 0,05, sehingga
dapat disimpulkan bahwa Kompleksitas Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Fee.
Variabel
Ukuran Perusahaan memperlihatkan
nilai t hitung 19,744 >
t tabel 1,968 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga
dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap Audit Fee.
B.
Pembahasan
1.
Pengaruh Struktur
Kepemilikan Terhadap Audit
Fee
Hasil dari pengujian regresi secara parsial menunjukkan bahwa variabel struktur kepemilikan berpengaruh secara signifikan terhadap audit fee.
Hal ini ditunjukkan������� pada Tabel 8,
yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 3,013 > t tabel 1,968. Artinya H0
ditolak dan H1 diterima,
sehingga variabel struktur kepemilikan berpengaruh terhadap audit fee. Nilai signifikansi
menunjukkan hasil lebih kecil dari
0,05, yakni sebesar 0,003, nilai tersebut lebih kecil dari
tingkat signifikansi (0,003
< 0,05) hal ini berarti terdapat pengaruh yang signifikan. Hal tersebut berarti struktur kepemilikan perusahaan baik yang dimiliki oleh BUMN ataupun swasta memiliki pengaruh terhadap audit fee.
Adanya
pengaruh yang signifikan dari struktur kepemilikan
yang dimiliki oleh pemerintah
(BUMN) terhadap audit fee
dikarenakan perusahaan
negara merupakan perusahaan
publik yang mengacu pada kepentingan rakyat untuk kesejahteraan sosial (Nelson & Rusdi,
2015), oleh karena itu perusahaan pemerintah dituntut untuk bekerja lebih profesional
untuk mencapai kesejahteraan publik, hal inilah yang menyebabkan tingginya kebutuhan terhadap auditor eksternal yang memiliki reputasi tinggi. Sebagai contoh PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk. yang merupakan
perusahaan BUMN, pada tahun
2018 memiliki logaritma
natural audit fee sebesar 26,30 yang merupakan audit fee terbesar
pada penelitian ini. PT
Semen Indonesia (Persero) Tbk. menggunakan
jasa audit dari salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) Big 4.
Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian Sinaga & Rachmawati (2018) serta Nelson
& Rusdi (2015) yang menghasilkan
temuan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh signifikan terhadap audit fee. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Berlinna (2018) yang memperoleh hasil bahwa struktur
kepemilikan tidak berpengaruh terhadap audit fee.
2.
Pengaruh Kompleksitas
Perusahaan Terhadap Audit Fee
Hasil dari pengujian regresi secara parsial memperlihatkan bahwa variabel kompleksitas perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap audit fee.
Hal ini ditunjukkan pada Tabel 8 yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 4,170 > t tabel 1,968.
Artinya H0 ditolak
dan H2 diterima, hal
ini berarti variabel kompleksitas perusahaan berpengaruh terhadap audit fee. Nilai signifikansi
menunjukkan hasil lebih kecil dari
0,05, yakni sebesar 0,000, nilai tersebut lebih kecil dari
tingkat signifikansi (0,000
< 0,05), hal ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh yang signifikan. Hal tersebut berarti banyak atau tidak anak
perusahaan yang merupakan ukuran kompleksitas perusahaan pada penelitian ini akan mempengaruhi
audit fee.
Adanya pengaruh yang signifikan dari kompleksitas terhadap audit
fee disebabkan karena semakin banyak anak perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan maka akan membuat
transaksi perusahaan menjadi lebih rumit,
karena perusahaan harus membuat laporan
keuangan konsolidasian, sehingga auditor membutuhkan upaya yang lebih besar. Hal ini akan membuat audit fee perusahaan menjadi lebih tinggi. Sebagai
contoh pada tahun 2018, PT
JAPFA Comfeed Indonesia Tbk.
memiliki 28 anak perusahaan yang merupakan anak perusahaan terbanyak pada penelitian ini. PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk. memiliki logaritma
natural audit fee sebesar 24,76 yang dapat digolongkan cukup tinggi.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Yulianti, Agustin,
& Taqwa (2019) serta Yulio (2016) yang menghasilkan temuan bahwa kompleksitas
perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit fee.
Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian Rusmanto & Waworuntu (2015) serta Hassan
(2016) yang menghasilkan temuan
bahwa kompleksitas perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap audit fee.
3.
Pengaruh Ukuran
Perusahaan Terhadap Audit Fee
Hasil dari pengujian regresi secara parsial memperoleh hasil bahwa variabel
ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap audit fee.
Hal ini ditunjukkan pada Tabel 8 yang menunjukkan nilai t hitung sebesar 19,744 > t tabel
1,968. Artinya, H0 ditolak
dan H3 diterima, dengan
demikian terdapat pengaruh positif antara variabel ukuran perusahaan dengan audit fee. Nilai signifikansi
menunjukkan hasil lebih kecil dari
0,05, yakni sebesar 0,000, nilai tersebut lebih kecil dari
tingkat signifikansi (0,000
< 0,05) hal ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan. Hal tersebut berarti semakin besar ukuran
perusahaan maka akan semakin besar
juga audit fee.
Adanya pengaruh yang signifikan dari ukuran perusahaan terhadap audit fee bisa disebabkan semakin besar ukuran perusahaan
maka proses audit akan menjadi semakin rumit, karena semakin
banyaknya asersi yang diperiksa oleh auditor eksternal,
sehingga membuat audit fee semakin besar. Sebagai contoh pada tahun 2018, PT Gudang Garam Tbk. memiliki logaritma natural total aset sebesar 31,87 yang merupakan total aset terbesar pada penelitian ini. PT Gudang Garam Tbk. memiliki logaritma audit fee sebesar 25,41 yang dapat digolongkan cukup tinggi.
Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian
Yulianti et al., (2019), Kikhia
(2015), serta Chandra (2015) yang memperoleh
hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara positif terhadap audit fee.
Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan
penelitian Rahayu (2017)
yang menghasilkan temuan bahwa ukuran perusahaan
tidak berpengaruh terhadap audit fee.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang telah
diperoleh beserta pembahasannya tentang Pengaruh Struktur Kepemilikan, Kompleksitas
Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan terhadap
Audit Fee, peneliti menarik
kesimpulan bahwa hasil pengujian ini memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap audit fee. Hasil tersebut
memperlihatkan bahwa perusahaan BUMN memiliki audit
fee yang lebih tinggi dari perusahaan swasta.
Hasil pengujian hipotesis memperlihatkan bahwa kompleksitas perusahaan berpengaruh positif
dan signifikan terhadap audit fee. Hasil tersebut menunjukkan
bahwa perusahaan
yang mempunyai lebih banyak anak perusahaan
memiliki audit fee yang lebih
tinggi.
Hasil pengujian hipotesis memperlihatkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit fee.
Hasil tersebut mengindikasikan
bahwa semakin besar ukuran perusahaan
akan meningkatkan audit
fee.
Hasil dari nilai R2 untuk
variabel dependen, yaitu audit fee adalah
0,694 atau 69,4%. Dengan demikian, kemampuan variabel independen yaitu struktur kepemilikan, kompleksitas perusahaan, dan ukuran perusahaan dalam menjelaskan variabel dependen adalah 69,4%. Sedangkan 30,6% sisanya, akan dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.
BIBLIOGRAFI
Berlinna, C. M. (2018).
Faktor-Faktori Yang Mempengaruhi Penetapan Audit Fees (Studi Empiris
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode
2014-2016). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Chandra, M. O. (2015).
Pengaruhi Good Corporate Governance, Karakteristik Perusahaan dan Ukuran
KAP terhadap Fee Audit Eksternal. Jurnal Akuntansi Bisnis, XIII(26),
1174�194.
Hassan, K. N. Y. M.
(2016). International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and
Management, Emerald Group Publishing 9(3).
IAI. (2019). Standar
Akuntansi Keuangan Efektif Per 11 Januari 2019. Jakarta: Dewan Standar
Ikatan Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kikhia, H. Y. (2015). Determinants
of Audit Fees: Evidence from Jordan. Accounting and Finance Research, 4(1),
42�53.
Nelson, S. P., &
Rusdi, N. F. M. (2015). Ownership structures influence on audit fee. Journal
of Accounting ini Emerging Economies, 5(4), 24.
Nurdjanti, F. A., &
Pramesti, W. (2018). Pengaruh Firm Size, Subsidiaries, dan Auditor Size
terhadap Audit Fee. Journal of Islamic Finance and Accounting, 1(1),
15�28.
Rahayu, S. (2017). Analisis
Pengaruh Audit Risk, Ukuran Perusahaan &i Internal Audit Terhadap Fee Audit
Eksternal. Repository Tugas Akhir Mahasiswa UMRAH
Rusmanto, T., &
Waworuntu, S. R. (2015). Factors Influencing Audit Fee in Indonesian Publicly Listed
Companies Applying GCG. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 172,
63�67.
Sekaran, U., & Bougie,
R. (2016). Research Methods for Business (7th ed.).
Sinaga, E. A., &
Rachmawati, S. (2018). Besaran Fee Audit pada Perusahaan yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Media Riset Akuntans, Auditing & Informasi,
18(1), 19.
Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik. , (2011).
Yulianti, N., Agustin, H.,
& Taqwa, S. (2019). Pengaruhk Ukurani Perusahaan, Kompleksitas Audit,
Risiko Perusahaan, dan Ukuran KAP terhadapi Fee Audit. 1(1), 217�235.
Yulio, W. S. (2016).
Pengaruh Konvergensif IFRS, Komitei Audit, dan Kompleksitasi Perusahaan
terhadap Fee Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, XV(29), 1�10.