|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 1
No. 8, Oktober 2020 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
PENGARUH KEPEMILIKAN
INSTITUSIONAL, KEPEMILIKAN MANAJERIAL DAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK TERHADAP
INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN
Julius Yoga Inganta Sinulingga, Satria Yudhia Wijaya,
Ekawati Jati Wibawaningsih
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta
Email: [email protected],
[email protected] dan [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima Diterima
dalam bentuk revisi Diterima
dalam bentuk revisi |
Penulis melakukan
penelitian berikut untuk melakukan pengujian pengaruh kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial serta ukuran Kantor Akuntan Publik
(KAP) terhadap integritas laporan keuangan. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian berikut adalah deskriptif kuantitatif. Penulis mengukur integritas laporan keuangan dengan
menggunakan Modified Jones Model,
kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial diukur dengan rasio
kepemilikan saham sedangkan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan
variabel dummy. Populasi dalam
penelitian ini yakni perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2018. Penentuan sampel
dipilih menggunakan metode purposive sampling
sehingga telah ditentukan sebanyak 59 sampel data. Pengujian hipotesis dalam
penelitian ini menggunakan Analisis Linear Berganda dengan program SPSS versi
25 dan tingkat signifikansi sebesar 5% (0.05). Penulis menyarikan hasil
pengujian ini sebagai berikut: 1) Kepemilikan institusional tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI, hal ini disebabkan karena kurangnya fungsi pengawasan oleh para pemilik institusional perusahaan; 2) kepemilikan
manajerial berpengaruh signifikan negatif terhadap integritas laporan
keuangan perusahaan
BUMN yang terdaftar di BEI. Hal ini dapat disebabkan karena adanya peran ganda yang dimiliki manajemen sehingga mendorong sikap opportunistic
untuk melakukan kecurangan
pada laporan keuangan yang menimbulkan
rendahnya integritas laporan keuangan; 3) ukuran KAP berpengaruh signifikan positif terhadap
integritas laporan keuangan perusahaan
BUMN yang terdaftar di BEI, hal
ini disebabkan karena independensi dan kualitas audit oleh KAP berafiliasi
Big-Four dapat
mendorong manajemen untuk mematuhi dan mengikuti aturan dan standar yang berlaku demi menjaga kepercayaan pengguna laporan keuangan. |
|
Kata kunci: Integritas Laporan Keuangan, Kepemlikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Ukuran Kantor Akuntan Publik |
Pendahuluan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) menjelaskan laporan keuangan ialah penyajian data terstruktur mengenai
informasi keuangan suatu entitas atau perusahaan yang mengandung kinerja
perusahaan serta posisi keuangan beserta perubahannya dalam kurun
waktu tertentu. Semua pihak pengguna laporan keuangan akan menggunakan informasi dari laporan
keuangan untuk selanjutnya membuat keputusan ekonomi atau investasi. Pihak yang
dimaksud sebelumnya adalah para investor, pemerintah, kreditur, karyawan serta
pemakai lainnya. Kualitas data yang disajikan pada laporan keuangan harus
diperhatikan dengan baik supaya menyediakan informasi yang sesuai dan tidak
keliru. Sehingga tidak ada kesalahan dalam keputusan yang dibuat berdasarkan
laporan keuangan. Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) (IAI, 2015) menyampaikan bahwa sejatinya terdapat dua
syarat yang harus dipenuhi oleh laporan keuangan yakni relevance dan reliable.
Maknanya, laporan keuangan harus disusun berdasarkan fakta yang dapat
dipertanggung jawabkan. Sebab nantinya laporan keuangan menjadi dasar keputusan
ekonomi para pengguna laporan tersebut.
�� Menurut Nicolin dan Sabeni (2013) keterangan dan data dalam laporan keuangan harus
dapat memiliki kegunaan praktis bagi para pengguna. Menjadi penting bagi
pengguna untuk dapat memahami secara utuh laporan keuangan tersebut. Lebih
lanjut, laporan keuagan perlu disesuaikan dengan karakterirstik kualitatif
laporan keuagan. Karakteristik kualitatif terdiri dari kualitas utama dan
pendukung. Kualitas utama yaitu; relevansi
dan representasi yang benar.
Sedangkan kualitas pendukung terdiri atas bisa dikomparasi, bisa dikonfirmasi, ketepatan waktu dan
bisa dimengerti. Salah satu
penyebab jatuhnya perusahaan adalah tidak terpenuhinya karakteristik kualitatif
informasi akuntansi tersebut. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, kasus pada perusahaan besar seperti Tyco, Merck, Worldcom.
Perusahaan lokal yang terjerat kasus kecurangan dalam laporan
keuangannya belakangan ini adalah Garuda Indonesia pada tahun 2018. Kasus mengenai laporan keuangan seperti yang
dialami oleh PT Garuda Indonesia tersebut dapat menimbulkan sejumlah akibat.
Salah satunya dapat menimbulkan keraguan pengguna laporan keuangan terhadap
integritas laporan itu sendiri. Lebih lanjut akan muncul keraguan terhadap integritas
pembuat laporan keuangan tersebut yakni auditor serta manajemen yang telah
memberikan penilaian. Arista dkk (2019) mengatakan ada 2 pengukuran
untuk integritas laporan keuangan yaitu dengan mengukur manajemen laba atau
dengan indeks konservatisme.
Aplikasi
corporate governance dalam perusahaan merupakan satu dari beberapa
faktor yang mempunyai pengaruh atas integritas suatu laporan keuangan. Sebagai
contoh aplikasinya adalah adanya struktur kepemilikan. Struktur kepemilikan
dapat berperan sebagai upaya pengawasan dalam internal perusahaan demi
mengurangi potensi konflik keagenan. Lebih lanjut, struktur kepemilikan yang
dimaksud merupakan kepunyaan saham oleh kelompok instistusional beserta
manajerial. Kepemillikan saham perusahan dari suatu lembaga atau insitusi
disebut kepemilikan institusional. Selanjutnya pemegang saham institusional
dapat berfungsi sebagai pengawas atas setiap tindakan dan kebijakan yang
ditentukan oleh perusahaan. Tindakan pengawasan tersebut pada dasarnya
merupakan upaya dorongan untuk manajer agar dapat memajukan kinerja dirinya
sendiri maupun internal perusahaan serta diharapkan dapat mengurangi perilaku
oportunis (Arista dkk, 2019). Sedangkan untuk jenis yang
kedua, kepemilikan manajerial berarti kepemilikan saham berada di tangan
manajer. Kondisi kepemilikan ini akan cenderung membuat manajer berusaha
menentukan keputusan dan kebijakan yang baik agar tidak merugikan pihak
pemegang saham, karena dalam kondisi ini manajer termasuk pemegang saham. Kasus
manipulasi informasi keuangan umumnya menyangkut pihak manajemen,
auditor, dewan komisaris dan komite audit. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan
keraguan para pemegang saham terhadap kredibilitas manajerial internal
perusahaan, baik dalam urusan pengelolaan maupun dalam struktur kepemilikan.
Banyaknya penyalahgunaan otoritas pada dasarnya disebabkan karena buruknya
sistem pengelolaan perusahaan. Verya dkk (2016) menyatakan bahwa alat
terpenting demi menciptakan efektifitas dan efesiensi perusahaan yang baik
serta mengurangi kemungkinan tindakan manipulasi adalah penerapan corporate
governance secara efektif dan tepat didalam perusahaan. Penelitian
sebelumnya oleh Fajaryani (2015) serta penelitian Savitri (2016) mengatakan bahwa kepemilikan
institutional mempengaruhi
integritas dari laporan keuangan secara positif, sedangkan penelitian Nurdiniah & Pradika (2017) mengatakan kepemilikan
institusional tidak berpengaruh signifikan. Kepemilikan manajerial dikatakan
memiliki pengaruh positif oleh penelitian Arista dkk (2019) tetapi penelitian Savitri
(2016) mengatakan tidak
ada pengaruh signifikan dari kepemilikan manajerial atas integritas laporsn
keuangan.
Selain
aspek aplikasi corporate governance, intergritas suatu laporan keuangn
dapat dipengaruhi oleh faktor ukuran dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
dimandatkan untuk memeriksa laporan tersebut. Dikatakan demikian karena ukuran
KAP mempunyai hubungan dengan kualitas audit yang dilakukan (Lennox, 1999). KAP yang besar dianggap
mempunyai tanggungjawab yang lebih besar atas hasil auditnya karena KAP besar
mempunyai nama baik yang harus dijaga. Dengan kata lain independensinya perlu dijaga, lain dengan KAP
kecil yang dianggap lebih berorientasi lebih terhadap membangun relasi yang
baik dengan perusahaan untuk menambahkan klien yang mengakibatkan KAP kecil
terlalu bergantung terhadap perusahaan. Oleh karena itu diharapkan KAP besar
mampu memiliki
peran positif dalam hal integritas laporan keuangan. Penelitian terdahulu yang dilakukan Sukanto & Widaryanti
(2018) dan
penelitian oleh Savitri (2016) mengatakan terdapat pengaruh yang signifikan dari ukuran suatu
KAP dengan integritas laporsn keuangan, sedangkan Lubis dkk (2019) mengatakan bahwa tidak ada pengaruh
signifikan antara ukuran suatu KAP dengan integritas laporan keuangn.
�� Manfaat
penellitian ini secara teoritis adalah sebagai sumbangan ilmu pengetahuan dan
untuk meingkatkan pengetahuan tentang akuntansi keuangan terutama mengenai
pentingnya integritas suatu laporan keuangan. Sedangkan manfaat praktis untuk masyarakat
dan perusahaan adalah menjadi tambahan serta rujukan bagi pengembangan kinerja
perusahaan dan pengambilan keputusan dengan upaya meningkatkan integritas dari
laporan keuangan.
Perbedaan pada hasil
penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa penelitian ini relevan untuk diteliti
kembali. Sehingga dapat dibuat pertanyaan apakah kepemilikan institusional,
kepemilikan manajerial dan ukuran KAP berpengaruh pada intergritas laporan keuagan. Perbedaan dengan penelitian terdahulu terletak daripada objek penelitian, periode dan model pengukuran variabel
dependennya. Objek yang
digunakan adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode yang digunakan yaitu tahun 2015-2018, atau 4 tahun. Proksi
untuk variabel dependennya adalah manajemen laba dengan metode pengukuran Modified Jones Model.
Metode Penelitian
Pendekatan yang terapkan ialah deskriptif kuantitattf menggunakan data sekunder. Data tersebut ialah laporan keuangan dari sampel. Teknik sampling yang diterapkan
ialah purposive
sampling, yang artinya sampel
diambil berdasarkan kriteria tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya. Data
penelitian didapat dari laman web www.idx.com dan laman web perusahaan sampel. Analisis regresi linear berganda yang dibantu dengan bantuan perangkat
lunak yaitu Statistical Product and Services Solution (SPSS) versi 25 digunakan sebagai metode uji untuk hipotesis. Kebaruan dari penelitian ini dibanding penelitian
sebelumnya yang sejenis adalah pengukuran yang digunakan pada variabel integritas laporan keuangan, dimana kebanyakan penelitian sebelumnya menggunakan indeks konservatisme, sedangkan dalam penelitian ini digunakan pengukuran dengan discretionary accruals atau
manajemen laba. Serta penelitian menggunakan 4 periode untuk sampel
penelitian.
Hasil dan Pembahasan
A.
Hasil Penelitian
Sebanyak 70 sampel
yang ditentukan dengan teknik purposive
sampling digunakan untuk pengujian. Langkah selanjutnya ialah mengolah data menggunakan program
SPSS. Awal pengolahan data dimulai
dengan uji asumsi klasik.
1.
Uji Asumsi
Klasik
a.
Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan
dengan uji statistik
Kolmogorov-Smirnov. Dengan hasil
sebagai berikut:
Tabel
1
Uji Kolmogorov-Smirnov
Sumber : Data olahan
Berdasarkan Tabel 1 dapat diketahui nilai Asymp. Sig. (2-tailed)
sebesar 0.200 dan tidak kurang dari 0.05, dengan begitu bisa
diambil kesimpulan bahwa sebaran data penelitian merata dan dapat mewakili populasi, sehingga memenuhi asumsi normalitas.
b.
Uji Autokorelasi
Metode yang dipakai merupakan uji Durbin-Watson.
Tabel 2
Nilai
Durbin-Watson
|
Durbin
�Watson |
|
2.112 |
Sumber: Data olahan
Dari tabel Durbin-Watson, maka
dapat dilihat nilai Durbin-Watson 2.112 lebih besar dari batas
atas Durbin-Watson yang sebesar
1.7028 dan kurang dari 4-dU
(4 - 1.7028) yaitu sebesar
2.2972. Dengan begitu dapat diketahui bahwa tidak terdapat
hubuungan antara kesalahan pengganggu dari periode terdahulu
dan model regresi memenuhi asumsi autokorelasi.
c.
Uji Multikoliniearitas
Cara untuk mengetahui multikoliniearitas ialah berdasarkan angka Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF).
Tabel 3
Hasil
Uji Multikolinieritas
|
Variable |
Collinearity Statistics |
|
|
Tolerance |
VIF |
|
|
INST |
0.951 |
1.051 |
|
MOWN |
0.984 |
1.016 |
|
KAP |
0.945 |
1.058 |
Sumber : Data olahan
Tabel diatas menunjukkan
angka Tolerance
variabel lebih dari 0.10 serta angka VIF variabel dibawah 10.0. Maka kesimpulannya adalah tidak ada korelasi
antar variabel kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan ukuran KAP, sehingga model regresi terbebas dari multikolinieritas.
d.
Uji Heterokedastisitas
Untuk menguji heterokedastisitas
dapat dilakukan analisis uji Glejser. Hasil pengujian sebagai berikut:
Tabel 4
Uji
Glejser
|
|
t |
Sig. |
|
(Constant) |
2.070 |
0.042 |
|
INST |
-1.041 |
0.301 |
|
MOWN |
-0.490 |
0.626 |
|
KAP |
-0.733 |
0.466 |
|
a.Dependent Variable: ABS_RES |
||
Sumber: Data olahan
Dari tabel diatas dapat diperoleh hasil ketiga variabel
independen signifikansinya lebih besar dari
0.05, yang berarti tidak signifikan. Artinya variance atas
residual antar setiap pengamatan tetap sehingga model regresi bersifat homokedastisitas atau dengan kata lain tidak ada gejala
heteroskedastisitas.
2.
Koefisien Determinasi
(Adjusted R Square)
Berikut adalah hasil
pengujian koefisiensi determinasi:
Tabel 5
Koefisien Determinasi
|
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
|
1 |
0.529a |
0.280 |
0.248 |
0.039711 |
Sumber: Data olahan
Hasil pada Tabel 5 dapat mengatakan
bahwa nilai Adjusted R Square ialah
sebesar 0.248 atau 24.8%.
Angka tersebut dapat diartikan variabel integritas laporan keuangan mampu dijelaskan oleh variabell kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan ukuran KAP sebesar 24.8% dari 100% dan sisanya sebesar 75.2% dijelaskan dengan variabel yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
3. Analisis Regresi Linear Berganda
Tabel 6
Hasil Uji Statistik
t
|
|
B |
t |
Sig. |
|
(Constant) |
0.047 |
0.885 |
0.378 |
|
INST |
-0.032 |
-0.537 |
0.593 |
|
MOWN |
40.544 |
3.723 |
0.000 |
|
KAP |
-0.039 |
-3.630 |
0.001 |
Sumber : Data olahan
Dari data sebelumnya bisa dibuat rumus
regresi linier bergandanya seperti dibawah ini:
DA
= 0.047 - 0.032 INST + 40.544 MOWN - 0.039 KAP
Keterangan:
DA��������� : Discretionary Accruals (Integritas Laporan Keuangan perusahaan)
INST������ : Kepemilikan Saham Institusional
MOWN�� : Kepemilikan Saham Manajerial
KAP������� : Ukuran Kantor Akuntan Publik
B.
Pembahasan
a. Pengaruh Kepemilikan Institusional
Terhadap Integritas Laporan Keuangan
Berdasarkan pengujian yang telah
dilakukan, bisa ditarik kesimpulan kalau tidak terdapat
pengaruh signifikan dari variabel kepemilikan
instittusional dengan Discretionary Accruals. Sehingga hipotesis pertama (H1) yang berbunyi kepemilikan institusional mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap intergritas laporan keuangan ditolak. Kesimpulannya besar atau kecil
kepemiikan institusional tidak memberikan efek atau pengaruh
terhadap intregritas suatu laporan keuangan
(Arista dkk, 2019). Meskipun sebelumnya
dalam hipotesis dikatakan bahwa besarnya jumlah kepemilikan institusional akan berfungsi menjadi pihak monitoring atau pengawas atas
kinerja manajer sehingga manajer tidak akan bertindak
mencari keuntungan sendiri dengan memanipulasi laporan keuangan, tetapi hasil� pengujian menyimpulkan kalau kepemilikan institusional tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap Discretionary Accruals laporan keuangan perusahaan, artinya kepemilikan institusional tidak mempengaruhi terjadinya manajemen laba pada suatu laporan keuangan sehingga disimpulkan tidak dapat mempengaruhi
integritas laporan keuangan.
Penyebab dari tidak
berpengaruhnya ialah karena kepemilikan institusional yang tinggi pada perusahaan dimiliki oleh banyak institusional yang mempunyai bagian saham dengan jumlah
kecil. Sehingga walaupun jumlah kepemilikan institusional besar, tapi sebenarnya
institusional masing-masing bukanlah
pemilik mayoritas yang memiliki pengaruh dalam suatu penentuan
kebijakan serta keputusan, yang menyebabkan manajer minim dorongan untuk menyelaraskan kepentingan dengan prinsipal yang menyebabkan terjadinya konflik agen. Dengan banyaknya
pemilik minoritas yang tidak mempunyai dampak besar pada pengambilan keputusan perusahaan maka kepemilikan institusional tidak dapat mempengaruhi
integritas suatu laporan keuangsn.
Dalam
penelitian berikut dinyatakan hasil pengujian
yaitu kepemilikan institusional tidak mempunyai pengaruh secara signifikan positif terhadap integritas laporan keuangan. Hasil tersebut sejalan dengan hasil penelitian milik Arista dkk (2019) dan Istiantoro dkk (2018) yang mengatakan bahwa kepemilikan institusional tidak memegang pengaruh yang cukup relevan terhadap integritas
laporan keuangan.
b. Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Integritas Laporan Keuangan
Berdasarkan pengujian yang telah
dilakukan, bisa ditarik kesimpulan kalau ada pengaruh
signifikan positif dari variabel kepemilikan
manajerial dengan Discretionary Accruals. Sehingga hipotesis kedua (H2) yang berbunyi kepemilikan manajeriall mempunyai pengaruh signifikan positif atas intergitas laporan keuangan ditolak, karena artinya kepemilikan manajerial mempunyai pengaruh signifikan negatif terhadap integritas laporan keuangan. Meskipun sebelumnya pada hipotesis dikatakan pemberian kepunyaan saham perusahaan untuk manajer bisa memberi
motivasi dan dorongan lebih pada manajer untuk menyelaraskan kepentingan dengan prinsipal karena manajer juga menjadi bagian dari pemilik
perusahaan sehingga mengurangi konflik agensi sehingga manajer akan menghasilkan
laporan yang berintegritas tanpa adanya manipulasi,
tetapi pengujian yang telah dilakukan mengatakan semakin meningkatnya kepemilikan manajerial maka Discretionary Accruals laporan keuangan malah bertambah. Artinya manajemen laba dengan cara
maksimalisasi laba dalam laporan keuangan bertambah yang menandakan adanya campur tangan
manajer dengan manipulasi laporan keuangan, dalam arti lain integritasnya akan berkurang (Fajaryani, 2015).
Pengaruh signifikan negatif
tersebut dapat disebabkan peranan ganda yang dipegang oleh manajer ketika manajer mempunyai saham perusahaan. Peranan ganda yang dimaksud ialah peran utama untuk
pengelola perusahaan dan peran kedua untuk
pemilik saham. Dimana dengan adanya peran
ganda ini manajer menjadi lebih leluasa dalam
membuat keputusan sehingga dapat timbul sifat opportunistic atau sifat
mencari keuntungan. Adanya kekuasaan lebih yang dimiliki oleh manajer dapat memberikan
ruang untuk terjadinya manipulasi laporan keuangan demi keuntungan pribadi. Sifat opportunistic ini
akan menyebabkan adanya masalah agensi dan asimetri informasi antara manajer dan prinsipal, sehingga laporan keuangan akan berintegritas
rendah (Fajaryani, 2015).
Penelitian ini menyatakan
hasil pengujian yaitu kepemilikan manajerial memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap integritas laporan keuangan. Hasil yang diperoleh ini sama dengan
penelitian milik Astria & Ardiyanto (2011) yang mengatakan kepemilikan manajerial memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap intergritas laporan keuangan.
c. Pengaruh Ukuran KAP Terhadap Integritas Laporan Keuangan
Berdasarkan pengujian
yang telah dilakukan, bisa ditarik kesimpulan
kalau ada pengaruh signifikan negatif dari ukuran
Kantor Akuntan Publik dengan Discretionary
Accruals. Sehingga hipotesis
ketiga (H3) yang berbunyi ukuran KAP mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap integritas laporan keuangan diterima. Hasil pengujian ini sesuai
dengan hipotesis dalam penelitian ini yang mengatakan bahwa dengan diauditnya
laporan keuangan oleh KAP berafiliasi Big-Four
akan membuat manajer lebih waspada
dalam menyusun laporan keuangan karena KAP berafiliasi Big-Four cenderung
bersifat sangat independen sehingga akan mengurangi potensi terjadinya maksimalisasi laba agar mendapat opini audit yang baik demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan, dengan kata lain laporan keuangan milik perusahaan yang telah diperiksa oleh KAP dengan afiliasi Big-Four,
Discretionary Accruals laporan keuangannya menjadi berkurang, sehingga laporan keuangan akan berintegritas
tinggi.
Pengaruh signifikan
positif tersebut dapat disebabkan karena ketika perusahaan
diperiksa oleh KAP besar akan memberikan nama baik serta
meningkatkan kepercayaan pengguna kepada perusahaan (Wiguna
dkk, 2020). Dengan adanya
tenaga kerja profesional yang dapat bekerja secara lebih efisien, cepat, efektif dan berpengalaman maka bisa mendorong perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu laporan keuangan yang dihasilkan menjadi lebih berintegritas.
Perusahaan juga dapat meningkatkan
kredibilitas dan kepercayaan
publik dengan menyewa jasa KAP Big-Four. Alasannya
karena pemeriksaan bisa dilakukan dalam lingkup yang lebih luas dan KAP bersifat sangat independen karena mereka juga menjaga nama baik KAP atas
kinerjanya (Wiguna
dkk, 2020).
Penelitian ini menyatakan
hasil pengujian yaitu ukuran KAP punya pengaruh positif dan signfikan atas integritas laporan keuangan. Hasil yang diperoleh tersebut sama seperti
penelitian milik Wiguna
dkk (2020) serta
Sukanto
& Widaryanti (2018).
Kesimpulan
Penelitian berikut dilakukan untuk menguji
secara empiris atas pengaruh kepemilikan institusionall dan manajerial serta ukuran KAP kepada intergritas laporan keuangan dengan proksi manajemen laba. Sampel berupa BUMN yang tercatat
pada BEI selama kurun waktu 4 tahun dari 2015. Pengujian hipotesis
menggunakan analisis linear berganda. Kesimpulan yang dihasilkan secara parsial ialah, tidak adanya pengaruh signfikan dari kepemilikan institusional, adanya pengaruh signifikan negatif
dari kepemilikan
manajerial, dan
adanya pengaruh signifikan positif dari ukuran, atas intregritas laporan keuangan.
����������� Terdapat keterbatasan dalam penelitian ini yaitu koefisien determinasi hanya
sebesar 24.8%, masih banyak variabel yang mampu untuk menjelaskan variabel integritas laporan keusngan lebih lanjut.
�� Peneliti berikutnya disarankan agar menambahkan lebih banyak variabel yang tidak digunakan disini karena banyak variabel yang
mempengaruhi integritas laporan keuangan.
BIBLIOGRAFI
.
Arista, S., Wahyudi, T.,
& Yusnaini, Y. (2019). Pengaruh Struktur Corporate Governance Dan Audit
Tenure Terhadap Integritas Laporan Keuangan. AKUNTABILITAS: Jurnal
Penelitian Dan Pengembangan Akuntansi, 12(2), 81�98.
Astria, T., &
Ardiyanto, M. D. (2011). Analisis Pengaruh Audit Tenure, Struktur Corporate
Governance, dan Ukuran KAP Terhadap Integritas Laporan Keuangan. Diponegoro
Journal of Accounting, 3(1), 78.
Fajaryani, A. (2015).
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Integritas Laporan Keuangan (Studi
Empiris Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2008-2013). Jurnal Nominal, 97(12), 194�200.
Istiantoro, I., Paminto,
A., & Ramadhani, H. (2018). Pengaruh Struktur Corporate Governance terhadap
Integritas Laporan Keuangan Perusahaan pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di
BEI. Akuntabel, 14(2), 157.
Jensen,
M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory Of The Firm: Managerial Behavior,
Agency Costs And Ownership Structure. Journal of
Financial Economics Volume 3, hlm. 305-360.
Lennox, C. S. (1999).
Audit quality and auditor size: An evaluation of reputation and deep pockets
hypotheses. Journal of Business Finance and Accounting, 26(7�8),
779�805.
Lubis, I. P., Fujianti,
L., & Amyulianthy, R. (2019). Pengaruh Ukuran KAP, Ukuran Perusahaan dan
Manajemen Laba terhadap Integritas Laporan Keuangan. ULTIMA Accounting, 10(2),
138�149.
Nicolin, O., & Sabeni,
A. (2013). Pengaruh Struktur Corporate Governance, Audit Tenure, Dan
Spesialisasi Industri Auditor Terhadap Integritas Laporan Keuangan. Diponegoro
Journal Of Accounting, 2(3), 655�666.
Nurdiniah, D., &
Pradika, E. (2017). Effect of Good Corporate Governance, KAP Reputation, Its
Size and Leverage on Integrity of Financial Statements. International
Journal of Economics and Financial Issues, 7(4), 174�181.
Priharta,
A. (2017). Pengaruh Corporate Governance terhadap Integritas Laporan Keuangan. JABE
(Journal of Applied Business and Economic), Volume 3(4), hlm. 234.
Qoyyimah,
S. D., Kholmi, M., & Harventy, G. (2017). Pengaruh Struktur Corporate
Governance, Audit Tenure Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) Terhadap
Integritas Laporan Keuangan. Jurnal
Reviu Akuntansi Dan Keuangan, Volume 5(2), hlm. 781�790.
Sari, M.
R., & Rahayu, S. (2014). Analisis Pengaruh Independensi Auditor, Mekanisme
Corporate Governance, Kualitas Audit dan Manajemen Laba terhadap Integritas
Laporan Keuangan. SNEB, hlm. 1�7.
Savero,
D. O. (2017). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan
Instutisional dan Kepemilikan Manajerial terhadap Integritas Laporan Keuangan. Jurnal Online
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Volume 4(1), hlm. 75�89.
Savitri, E. (2016).
Corporate governance mechanism and the moderating effect of independency on the
integrity of financial reporting. Investment Management and Financial
Innovations, 13(4), 68�74.
Sukanto, E., &
Widaryanti. (2018). Analisis Pengaruh Ukuran KAP dan Tata Kelola Perusahaan
Terhadap Integritas Laporan Keuangan (Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor
Properti dan Real Estate yang Terdaftar di BEI Periode 2013-2015). Jurnal
Bingkai Ekonomi, 3(1), 31�42.
Verya, E., Indrawati, N.,
& Hanif, R. (2016). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage Dan Good
Corporate Governance Terhadap Integritas Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun
2012-2014). Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 4(1),
982�996.
Wiguna, A. Y., Kirana, D.
J., & Ermaya, H. N. L. (2020). Faktor-Faktor Integritas Laporan Keuangan
Dalam Audit. Konferensi Riset Nasional Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi I,
1(1), 75.
Agustia, Y. P., &
Suryani, E. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Leverage, Dan
Profitabilitas Terhadap Manajemen Laba. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), Volume
10(1), hlm. 71�82