Jurnal Syntax Transformation

Vol. 1 No. 8, Oktober 2020

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

PENGARUH JENIS MERGER DAN AKUISISI TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN GO PUBLIC YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

 

Miftahul Jannah

Universitas Islam Indonesia

Email: [email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima 2 September2020

Diterima dalam bentuk revisi

15 September 2020

Diterima dalam bentuk revisi

20 September 2020

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan dan mengetahui pengaruh jenis merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan. Kinerja keuangan diukur dengan rasio keuangan yang terdiri dari Return On Asset, Current Ratio, Total Asset Turnover dan� Debt to Equity Ratio. Sampel penelitian adalah perusahaan go public yang melakukan merger dan akuisis pada tahun 2012-2017 dan ditemukan ada 42 perusahaan. Penelitian ini menggunakan pengujian one sample t test untuk menguji pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan dan menggunakan pengujian regresi linear dengan variabel dummy untuk menguji pengaruh jenis merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan hasil yang beragam, ROA dan TATO mengalami penurunan yang signifikan setelah merger dan akuisisi, DER mengalami kenaikan yang signifikan dan CR mengalami penurunan yang tidak signifikan. Sedangkan untuk jenis merger dan akuisisi tidak ditemukan adanya pengaruh terhadap kinerja keuangan.

 

Kata kunci:

Merger dan akuisisi; Jenis merger dan akuisisi; Kinerja keuangan



Pendahuluan

Di era globalisasi saat ini, banyak perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Merger dan akuisisi ini selalu menjadi strategi yang dipilih perusahaan dalam mencapai tujuannya, seperti untuk mendorong pertumbuhan, melakukan sinergi, diversifikasi, untuk meningkatkan kinerja keuangan dan tujuan lainnya. Merger dan akuisisi kerap disandingkan, tetapi keduanya memiliki pengertian yang berbeda.

Merger sendiri singkatnya merupakan penggabungan, Sedangkan akuisisi singkatnya adalah pengambilalihan.

Merger dan akuisisi bisa dikatakan berhasil apabila perusahaan hasil merger dan akuisisi berkinerja lebih baik setelah melakukan merger dan akuisisi, hal ini sesuai dengan tujuan dari merger dan akuisisi, di mana merger dan akuisisi bertujuan untuk mengurangi kegagalan bisnis, memperoleh dana atau pembiayaan, agar pertumbuhan perusahaan semakin cepat dengan memadainya teknologi, keterampilan manajemen dan infrastruktur yang lebih baik dan canggih, mengurangi persaingan diantara perusahaan, dan menghemat waktu memasuki bisnis baru serta mendapatkan pelanggan yang sudah mapan. Kinerja yang baik ini bisa dilihat berdasarkan kinerja keuangan perusahaan yang melakukan marger dan akusisi tersebut. Kinerja keuangan dapat dianalisis dengan rasio keuangan perusahaan, diantaranya profitabilitas yang dapat diukur dengan ROA, likuiditas yang dapat diukur dengan CR, solvabilitas yang dapat diukur dengan DER dan rasio aktivitas yang dapat diukur dengan TATO. Keempat rasio keuangan ini akan digunakan dan dianalisis dalam penelitian untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan perusahaan sebelum dan setelah melakukan merger dan akuisisi.

Dalam penelitian ini juga membahas jenis merger dan akuisisi diantaranya jenis merger dan akuisisi horizontal, vertikal dan konglomerat. Ketiga jenis merger dan akuisisi ini di bahas guna mengetahui jenis merger dan akuisisi mana yang berpengaruh pada kesuksesan perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi. Karena tentunya jenis merger dan akuisisi yang dipilih perusahaan akan membantu pencapaian kesuksesan perusahaan.

Jenis merger dan akuisisi horizontal melibatkan dua perusahaan yang bersaing di pasar yang sama, merger dan akuisisi jenis horizontal ini dapat meningkatkan laba melalui peningkatan kekuatan pasar dan efisiensi biaya (Dutz, 1989).

Selanjutnya jenis merger dan akuisisi vertikal, yaitu mencakup dua proses produksi yang bergerak dari proses hulu menuju hilir atau sebaliknya. Merger dan akuisisi jenis vertikal dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dalam hal output dan harga, serta meningkatkan laba perusahaan yang terintegrasi dimana akan terjadi situasi win-win (American & Review, 2015). Merger dan akuisisi vertikal ini akan menciptakan efisiensi dengan mengurangi biaya transaksi yang terkait dengan pertukaran pasar.

Untuk jenis merger dan akuisisi konglomerat, merupakan merger dan akuisisi yang dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih tetapi tidak berada dalam industri yang sama atau tidak saling terkait, yang tujuannya untuk diversifikasi. Pada merger dan akuisisi konglomerat ini, terjadi keragaman antara perusahaan pengakuisisi dengan perusahaan target yang memberikan peluang sinergi (Piske, 2010), tetapi keanekaragaman ini dapat menyebabkan bentrokan budaya yang intens dan masalah sumber daya manusia yang berpotensi menghancurkan nilai perusahaan dan mengakibatkan kegagalan merger dan akuisisi (Puranam, Powell, & Singh, 2006).

Banyak penelitian yang meneliti mengenai merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan, diantaranya penelitian pengaruh merger dan akuisisi yang menggunakan beragam rasio profitabilitas yaitu ROCE, OPM, NPM, RONW, ROA, ROE, dan GPM, penelitian ini �dilakukan oleh (Leepsa N. M. & C. S. Mishra, 2012), (Singh, K., 2013), (Bonaventura L. A. Mamahit, Sifrid S. Pangemanan, 2019), dan (Rani, Yadav, & Jain, 2015), hasil penelitiannya menemukan ada pengaruh positif merger dan akuisisi terhadap profitabilitas. Hasil berbeda ditemukan oleh (Hamidah dan Manasye Noviani, 2013), (Laiman L & Saarce Elsye Hatane, 2017), (Azwat & Rikumahu, 2016) dan (Pillania, Kumar, & Bansal, 2008) bahwa merger dan akuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

Sedangkan (Sharma, 2013) menemukan ada pengaruh negatif merger dan akuisisi terhadap profitabilitas. Hasil berbeda ditemukan oleh (Putri Novaliza dan Atik Djajanti, 2013) bahwa merger dan akuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

Penelitian pengaruh merger dan akuisisi terhadap likuiditas dengan rasio CR dan QR. Penelitian yang dilakukan oleh (Hamidah dan Manasye Noviani, 2013), hasil penelitiannya menemukan ada pengaruh positif merger dan akuisisi terhadap likuiditas. Hasil berbeda ditemukan oleh (Leepsa N. M. & C. S. Mishra, 2012), (Sharma, 2013), (Bonaventura L. A. Mamahit, Sifrid S. Pangemanan, 2019), (Laiman L & Saarce Elsye Hatane, 2017), (Mboroto, 2013) dan (Pillania et al., 2008) hasilnya adalah merger dan akuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap likuiditas.

Sedangkan (Azwat & Rikumahu, 2016), (Putri Novaliza dan Atik Djajanti, 2013) dan (Rani et al., 2015) hasilnya menemukan ada pengaruh negatif tidak signifikan merger dan akuisisi terhadap likuiditas.

Penelitian pengaruh merger dan akuisisi terhadap rasio aktifitas menggunakan beragam rasio aktifitas yaitu CATR, TATO, TAR, dan ITO. Penelitian yang dilakukan oleh (Rani et al., 2015), hasil penelitiannya menemukan ada pengaruh positif merger dan akuisisi terhadap rasio aktifitas. Hasil berbeda ditemukan oleh (Azwat & Rikumahu, 2016), (Mboroto, 2013) dan (Putri Novaliza dan Atik Djajanti, 2013) bahwa merger dan akuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap rasio aktifitas.

Sedangkan (Laiman L & Saarce Elsye Hatane, 2017) hasilnya menemukan ada pengaruh negatif merger dan akuisisi terhadap rasio aktifitas. Hasil berbeda ditemukan oleh (Putri Novaliza dan Atik Djajanti, 2013) bahwa merger dan akuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap rasio aktifitas.

Penelitian mengenai merger dan akuisisi terhadap solvabilitas menggunakan beragam rasio solvabilitas yaitu DER, Debt Ratio, Interest Coverage Ratio, dan DAR, penelitian yang dilakukan oleh (Singh, K., 2013) dan (Mboroto, 2013) hasil penelitiannya menemukan ada pengaruh positif merger dan akuisisi terhadap solvabilitas. Hasil berbeda ditemukan oleh (Leepsa N. M. & C. S. Mishra, 2012), (Sharma, 2013), (Pillania et al., 2008), dan (Putri Novaliza dan Atik Djajanti, 2013), bahwa merger dan akuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap solvabilitas.

Sedangkan (Laiman L & Saarce Elsye Hatane, 2017) dan (Azwat & Rikumahu, 2016), hasilnya menemukan ada pengaruh negatif tidak signifikan merger dan akuisisi terhadap solvabilitas.

Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu yang telah dilakukan, ternyata menunjukkan hasil yang beragam dan cenderung kurang konsisten, apakah merger dan akuisisi dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hasil yang tidak konsisten ini mungkin disebabkan karena penelitian yang dilakukan tidak melihat jenis merger dan akuisisi apa yang dilakukan perusahaan. Maka peneliti tertarik untuk meneliti kembali pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan dan apakah jenis merger dan akuisisi berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

 

Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan?

2.      Apakah jenis merger dan akuisisi berpengaruh terhadap kinerja perusahaan?

 

Hipotesis

H1 : Merger dan akuisisi meningkatkan profitabilitas perusahaan

H2 : Merger dan akuisisi meningkatkan likuiditas perusahaan

H3 : Merger dan akuisisi meningkatkan rasio aktifitas perusahaan

H4 : Merger dan akuisisi menurunkan solvabilitas perusahaan

H5a : Jenis Merger dan akuisisi horizontal dan vertikal lebih meningkatkan profitabilitas perusahaan daripada jenis merger dan akuisisi konglomerat

H5b : Jenis Merger dan akuisisi horizontal dan vertikal lebih meningkatkan likuiditas perusahaan daripada jenis merger dan akuisisi konglomerat

H5c : Jenis Merger dan akuisisi horizontal dan vertikal lebih meningkatkan rasio aktifitas perusahaan daripada jenis merger dan akuisisi konglomerat

H5d : Jenis Merger dan akuisisi horizontal dan vertikal lebih menurunkan solvabilitas perusahaan daripada jenis merger dan akuisisi konglomerat

 

Metode Penelitian

1.      Populasi dan Sampel

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan go public yang melakukan merger dan akuisisi. Sampel penelitian dari tahun 2012-2017 dan ada 42 perusahaan. Metode pengumpulan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling.

2.      Data dan Sumber Data

Data penelitian adalah data sekunder. Data perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi diperoleh dari www.kppu.go.id, kemudian dipilih hanya perusahaan go public yang melakukan merger dan akuisisi pada tahun 2012-2017. Dan data-data laporan keuangan bersumber dari www.idx.co.id.

3.      Teknik Analisis Data

Data akan dianalisis dengan uji beda one sample t test, dengan rata-rata variabel berbeda dari 0 (nol). One sample t test ini digunakan untuk menguji hipotesis H1 sampai dengan H4. Untuk menguji hipotesis H5a, b, c, d dilakukan dengan regresi linear dan menggunakan variabel dummy dengan ketentuan :

JMA = Jenis merger dan akuisisi

Nilai = 1 jika JMA horizontal dan vertikal

Nilai = 0 jika JMA konglomerat

4.      Pengukuran Variabel

Merger dan akuisisi diukur dengan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi, dengan rumus :

a.    Profitabilitas : ∆ROA =

b.    Likuiditas�������� : ∆CR =

c.     Aktifitas���������� :

d.         Solvabilitas : ∆DER =

Untuk jenis merger dan akuisisi diukur dengan alat analisis one sample t test. Semua data rasio (ROA, CR, TATO dan DER) di rata-rata kan terlebih dahulu, di mana rata-rata setiap rasio sebagai dependen variabel (Y). Hasilnya� dibandingkan dengan 0.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan

Tabel 1.

Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan

 

One-Sample Test

 

Test Value = 0��������������������������������������

 

t

df

Sig. (2-tailed)

Mean Difference

95% Confidence Interval of the Difference

 

Lower

Upper

Delta ROA

-2.052

41

.047

-4.48762

-8.9032

-.0720

Delta CR

-1.591

41

.119

-54.87762

-124.5435

14.7882

Delta TATO

-1.679

41

.097

-34.20619

-75.3489

6.9365

Delta DER

2.295

41

.027

32.71857

3.9260

61.5111

 

Berdasarkan tabel 1. Pengaruh merger dan akuisisi terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA, nilai t hitung pada delta ROA sebesar -2,052, maka nilai delta ROA turun. Nilai df sebesar 41. Nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,047 < 0,10, maka ada pengaruh signifikan antara merger dan akuisisi terhadap delta ROA dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan, profitabilitas (ROA) mengalami penurunan yang signifikan setelah merger dan akuisisi, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Sharma, 2013), di mana hasil penelitiannya menunjukkan bahwa profitabilitas menurun signifikan.

Pengaruh merger dan akuisisi terhadap likuiditas yang diukur dengan CR, nilai t hitung sebesar -1,591, maka dapat disimpulkan bahwa nilai delta turun. Nilai df sebesar 41. Nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,119 > 0,10, maka tidak berpengaruh signifikan antara merger dan akuisisi terhadap delta CR dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan likuiditas mengalami penurunan tetapi tidak signifikan, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian (Azwat & Rikumahu, 2016), (Putri Novaliza dan Atik Djajanti, 2013) dan (Rani et al., 2015) dengan rasio yang digunakan current ratio hasilnya likuiditas menurun tidak signifikan.

Pengaruh merger dan akuisisi terhadap rasio aktifitas yang diukur dengan TATO, nilai t hitung sebesar -1,679, maka nilai delta TATO turun. Nilai df sebesar 41. Nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,097 < 0,10, maka ada pengaruh signifikan antara merger dan akuisisi terhadap delta TATO dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan rasio aktifitas mengalami penurunan yang signifikan, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian (Laiman L & Saarce Elsye Hatane, 2017) dengan variabel yang digunakan adalah TATO, hasilnya rasio aktifitas menurun signifikan.

Pengaruh merger dan akuisisi terhadap solvabilitas yang diukur dengan DER, nilai t hitung sebesar 2,295, maka dapat disimpulkan bahwa nilai delta DER naik. Nilai df sebesar 41. Nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,027 < 0,10, maka ada pengaruh signifikan antara merger dan akuisisi terhadap delta DER dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan solvabilitas mengalami kenaikan yang signifikan, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh� (Singh, K., 2013) dan (Mboroto, 2013) dengan variabel yang digunakan DER dan hasil penelitiannya menunjukkan solvabilitas meningkat signifikan.

 

2.      Pengaruh Jenis Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan

Tabel 2.

Pengaruh Jenis Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan

 

Coefficientsa

 

Kinerja Keuangan

(Dependent Variables)

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

 

B

Std. Error

Beta

 

 

Delta� ROA

Delta� CR

Delta �TATO

Delta� DER

-3.497

-38.648

-26.560

24.603

8.577

135.470

79.976

55.911

-.064

-.045

-.052

.069

-.408

-.285

-.332

.440

.686

.777

.742

.662

Berdasarkan tabel 2. Pengaruh jenis merger dan akuisisi terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA, nilai t hitung sebesar -0,408, maka nilai delta ROA turun. Nilai Sig sebesar 0,686 > 0,10, maka tidak berpengaruh signifikan antara jenis merger dan akuisisi terhadap delta ROA dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan jenis merger dan akuisisi tidak berpengaruh terhadap ROA.

Pengaruh jenis merger dan akuisisi terhadap likuiditas yang diukur dengan CR,� nilai t hitung sebesar -0,285, maka nilai delta CR turun. Nilai Sig sebesar 0,777 > 0,10, maka tidak berpengaruh signifikan antara jenis merger dan akuisisi terhadap delta CR dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan jenis merger dan akuisisi tidak berpengaruh terhadap CR.

Pengaruh jenis merger dan akuisisi terhadap rasio aktifitas yang diukur dengan TATO, nilai t hitung sebesar -0,332, maka nilai delta TATO turun. Nilai Sig sebesar 0,742 > 0,10, maka tidak berpengaruh signifikan antara jenis merger dan akuisisi terhadap delta TATO dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan jenis merger dan akuisisi tidak berpengaruh terhadap TATO.

Pengaruh jenis merger dan akuisisi terhadap solvabilitas yang diukur dengan DER, nilai t hitung sebesar 0,440, maka nilai delta DER naik. Nilai Sig sebesar 0,662 > 0,10, maka tidak berpengaruh signifikan antara jenis merger dan akuisisi terhadap delta DER dengan tingkat kesalahan 10%. Maka dapat disimpulkan jenis merger dan akuisisi tidak berpengaruh terhadap DER.�

 

Kesimpulan

Penelitian ini menemukan bahwa pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan adalah beragam. Profitabilitas dan rasio aktifitas signifikan menurun setelah merger dan akuisisi, hal ini disebabkan karena perusahaan belum mampu memanfaatkan asetnya secara baik untuk memaksimalkan keuntungannya dan perusahaan belum mampu mengelola aset yang dimiliki secara efektif dan efisien untuk meningkatkan penjualan, dan hasil merger dan akuisisi ini akan terlihat dalam jangka waktu yang panjang, sedangkan pada penelitian ini hanya meneliti satu tahun sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Solvabilitas signifikan meningkat, hasil ini karena perusahaan masih dalam tahap penyesuaian dengan merger dan akuisisi yang dilakukan sehingga hutang perusahaan meningkat dan perusahaan tidak dapat menutup hutang dengan ekuitas. Dan likuiditas tidak berubah signifikan, ini karena perusahaan dinilai belum sanggup dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva lancar.� Penelitian ini juga tidak menemukan adanya pengaruh jenis merger dan akuisisi (horizontal, vertikal dan konglomerat) terhadap kinerja setelah merger dan akuisisi, hasil ini dikarenakan mungkin jenis merger dan akuisisi tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh perusahaan dalam melakukan merger dan akuisisi, dan mungkin ada faktor lain yang lebih dipertimbangkan misalnya motif sinergi.

Berdasarkan hasil dan kesimpulan yang telah dijelaskan, penulis memberikan saran bagi penelitian selanjutnya, yaiut diharapkan dapat mengembangkan penelitian mengenai jenis merger dan akuisisi dengan motif untuk menciptakan sinergi dan pada semua industri perusahaan termasuk bank serta adanya penambahan periode penelitian. Dan bagi perusahaan, sebelum melakukan merger dan akuisisi terlebih dahulu mencari informasi tentang perusahaan yang akan di merger dan akuisisi dan melakukan penelitian apakah merger dan akuisisi akan menjadikan perusahaan berkinerja lebih baik atau tidak, dan juga mempertimbangkan jenis merger dan akuisisi mana yang lebih menguntungkan, sebab, dalam penelitian ini merger dan akuisisi dan jenis merger dan akuisisi tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan dan beberapa penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa merger dan akuisisi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan terhadap kinerja perusahaan.

 

Bibliografi

 

American, T., & Review, E. (2015). Vertical Integration of Successive Oligopolists. 69(1), 137�141.

 

Azwat, R. A., & Rikumahu, B. (2016). The Analysis Of Acquirer Firm�s Financial Performance Before And After Merger And Acquisition (indonesian Stock Exchange 2003-2013). EProceedings of Management, 3(2).

 

Bonaventura L. A. Mamahit, Sifrid S. Pangemanan, J. E. T. (2019). �The Effect of Merger and Acquisitions on Financial Performance of Companies Listed in Indonesia Stock Exchange.�, Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. Nomor 4, Hal.5903-5913. 7.

 

Dutz, A. (1989). U.S. Department of Justice Merger Guidelines,. 7(1980).

 

Hamidah dan Manasye Noviani. (2013). �Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Sesudah Merger Dan Akuisisi periode 2004-2006.� Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia (JRMSI). Nomor 1, Hal.31-52. 4.

 

Laiman L & Saarce Elsye Hatane. (2017). �Analisis Dampak Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Non Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2014.� Business Accounting Review. Nomor 2, Hal.517-528. 5.

 

Leepsa N. M. & C. S. Mishra. (2012). �Post Merger Financial Performance: A Study with Reference to Select Manufacturing Companies in India.� International Research Journal of Finance and Economics. Hal.6-17.

 

Mboroto, S. N. (2013). The effect of mergers and acquisitions on the financial performance of petroleum firms in Kenya. University of Nairobi.

 

Pillania, R. K., Kumar, S., & Bansal, L. K. (2008). The impact of mergers and acquisitions on corporate performance in India. Management Decision.

 

Piske, R. (2010). Human Resource Development International German acquisitions in Poland : an empirical study on integration management and integration success. (October 2014), 37�41. https://doi.org/10.1080/13678860210143541

 

Puranam, P., Powell, B. C., & Singh, H. (2006). Due diligence failure as a signal. 4(4), 319�348. https://doi.org/10.1177/1476127006069426

 

Putri Novaliza dan Atik Djajanti. (2013). �Analisis Pengaruh Merger Dan Akuisisi Terhadap Kinerja Perusahaan Publik Di Indonesia periode 2004-2011.� Jurnal Akuntansi & Bisnis. Perbanas Institute. Nomor 1, Hal.1-16. 1.

Rani, N., Yadav, S. S., & Jain, P. K. (2015). Financial performance analysis of mergers and acquisitions: evidence from India. International Journal of Commerce and Management.

 

Sharma, S. (2013). Measuring post merger performance�A study of metal industry. International Journal of Applied Research and Studies, 2(8), 1�9.

 

Singh, K., B. (2013). �The Impact of Mergers and Acquisitions on Corporate..Financial Performance in India.� Indian..Journal of Research in Management, Business and Social Science. Hal.13-16. 1.