Jurnal Syntax Transformation

Vol. 1 No. 8, Oktober 2020

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

PENGARUH OMZET PENJUALAN TERHADAP LABA SEBELUM PAJAK UMKM PADA KIOS RISTA CELL PERIODE 2017-2019

 

Ridiana Febrianto, Andri Indrawan dan Idang Nurodin

Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima : 2 Oktober 2020

Diterima dalam bentuk revisi: 15 Oktober 2020

Diterima dalam bentuk revisi: 20 Oktober 2020

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh omzet penjualan terhadap laba sebelum pajak UMKM pada Kios Rista Cell Kecamatan Jampang Kulon. Populasi dan sampel pada penelitian ini adalah laporan keuangan yaitu laporan omzet penjualan dan laporan laba sebelum pajak periode 2017-2019. Teknik penelitian ini menggunkan uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi, data realisasi (laporan keuangan) dan studi kepustakaan. Setelah data terkumpul, analisis uji dalam penelitian ini dilakukan dengan bantuan IBM SPSS 26 for Windows. Hasil pengujian analisis regresi linier berganda menunjukkan persamaan Y=89480865.970+9.493 artinya apabila omzet penjualan bernilai nol maka ada penambahan pada laba sebesar 89480865 serta koefisien omzet� penjualan bernilai positif� senilai 9,493 artinya setiap peningkatan omzet penjualan akan menaikan laba sebesar 9,493. Sedangkan hasil uji parsial (t) menunjukan nilai thitung dari variabel omzet penjualan (X) yaitu sebesar 4,009 dan ttabel sebesar 2,032245 maka thitung 4,099 > ttabel 2,032245 dan nilai signifikan 0.000 < 0,05. Adapun untuk tingkat pengaruh omzet penjualan terhadap laba sebelum pajak dikategorikan lemah, hal ini ditunjukan dari hasil uji koefisien determinasi dengan nilai R Square sebear 0,331 atau 33,1 %. Maka dapat disimpulkan bahwa omzet penjualan mempengaruhi laba sebelum pajak atau hipotesis diterima.

Kata kunci:

Omzet Penjualan; Laba sebelum Pajak; UMKM

 



Pendahuluan

Sebagai orang Indonesia aktivitas sehari-hari tidak terlepas dari berbagai layanan dan barang-barang hasil kreasi dari pelaku UMKM. Di mulai dari membeli bahan kebutuhan di warung, membeli kue-kue, makanan ringan, membeli bubur dan sebagainya. �Adapun di era digital, banyak pelaku UMKM ���������� memasarkan produk mereka secara online dan tidak memiliki toko secara fisik, hal ini disebabkan beberapa faktor:���� �1) biaya sewa toko terlalu mahal;����������������� 2) pendapatan melalui online lebih menguntukan dari pada membuka toko secara fisik; 3) sebagai bentuk strategi pemasaran dengan menyesuaikan diri terhadap perubahan gaya hidup konsumen. UMKM kepanjangan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, namun walau usaha kecil tapi memilki kontribusi sangat besar bagi perekonomian Indonesia secara makro.

�������� Adapun kriteria kekayaan dan pendapatan UMKM terdapat di dalam UU RI� No. 20 Tahun 2008 dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini.

 

 

Tabel 1

�Kriteria umkm berdasarkan UU No.20/2008

Ukuran Usaha

Kriteria

Aset

Tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Omzet

(Dalam 1 tahun)

Usaha Mikro

Maksimal Rp 50 juta

Maksimal Rp 300 juta

Usaha Kecil

Lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta

Lebih dari Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar

Usaha Menengah

Lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar

Lebih dari Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar

Usaha Besar

Lebih dari� Rp10 miliar

Lebih dari Rp 50 miliar

Sumber: UU RI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

�� Berdasarkan kriteria di atas sebuah usaha dapat di kategorikan sebagai 1) Usaha Mikro apabila memiliki total aset maksimal Rp50.000.000 dan omzet maksimal Rp300.000.000 per tahun atau sekitar Rp1.000.000 per hari (dengan asumsi beroperasional aktif selama 300 hari dalam satu tahun); 2) sementara batas atas omzet Usaha Kecil adalah sekitar Rp8.300.000 per hari dan; 3) batas atas omzet Usaha Menengah adalah sekitar Rp167.000.000 per hari.

�������� Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga sangat penting dalam pembangunan dan perkembangan ekonomi negara dan daerah di Indonesia, terutama dalam penyediaan tenaga kerja/ lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. UMKM juga membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan kemiskinan melalui pengembangan perekonomian sistem kerakyatan (Sukesti dan Nurhayati, 2015).

�������� UMKM ada yang bergerak di bidang perusahaan dagang, manufaktur dan jasa, untuk daerah Kabupaten Sukabumi khususnya kecamatan Jampang Kulon kebanyakan bergerak pada perusahaan dagang. Perusahaan dagang adalah perusahaan yang menjual produk/barang persediaan kepada konsumen dan tidak memproduksi sendiri namun dengan cara membeli produk/barang dari supplier dalam bentuk bahan yang sudah jadi. Di Jampang Kulon kebanyakan perusahaan dagang bergerak dibidang elektronik dan digital, karena menyesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini yang semakin canggih dan budaya masyarakat saat ini yang tidak bisa terlepas dari smartphone. Melihat fenomena tersebut maka peluang dalam berwirausaha dibidang elektronik dan digital sangat diminati karena bisa menghasilkan laba yang besar. Salah satu diantaranya yaitu UMKM Kios Rista Cell yang menjual vaucher hp, elektrik, kartu perdana, asesoris hp dan berbagai macam merk smartphone.

�������� Mengacu pada fenomena yang terjadi ada beberapa masalah yang dihadapi UMKM di Kecamatan Jampang Kulon yaitu sulitnya meningkatkan laba setiap tahunnya yang mana laba masih naik turun (Fluktuasi), laba yang didapat sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dan kepentingan pemilik, sisanya digunakan untuk usaha sebagai modal sendiri hal tersebut mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangannya tidak maksimal. Pencatatan setiap transaksi hanya dilakukan secara manual yaitu dengan mencatat pada satu buku transaksi, yang mengakibatkan kesulitan dalam memperhitungkan omzet, laba kotor dan laba sebelum pajak serta penjualan yang tidak optimal disebabkan kurangnya melakukan strategi bisnis dalam upaya mendongkrak penjualan.

���������� Adapun penelitian sebelumnya menurut (Al, 2018) �Pengaruh Modal Usaha dan Penjualan Terhadap Laba Usaha Pada Perusahaan Penggilingan Padi� pada penelitian tersebut terdapat 2 variael X yaitu modal usaha (X1) dan penjualan (X2) serta laba usaha (Y) yang� mana pada penelitian ini menggunakan metode analisis regresi, uji T, uji F, koefisien determinasi (R2) dan uji asumsi klasik berbeda halnya dengan penelitian sekarang hanya ada satu variabel X yaitu omzet penjualan dan Y yaitu laba sebelum pajak dan adanya perbedaan dalam metode penelitian dimana pada penelitian sekarang menggunakan uji normalitas untuk menguji apakah data tersebut berdistribusi normal atau tidak, dan tidak menggunakan autokorelasi.

���������� Pada Penelitaian yang ditulis oleh Sri, W, Suprihatmi & Susanti, (2017) yang berjudul �Pengaruh Modal Kerja, Aset, dan Omzet Penjualan Terhadap Laba Ukm Catering Di Wilayah Surakarta� pada penelitian tersebut terdapat 2 variael X yaitu modal kerja (X1) aset (X2) dan omzet (X3) serta laba �(Y) yang� mana pada penelitian ini menggunakan metode analisis regresi, uji T, uji F, koefisien determinasi (R2) dan asumsi klasik berbeda halnya dengan penelitian sekarang hanya ada satu variabel X yaitu omzet penjualan dan Y yaitu laba sebelum pajak dan adanya perbedaan dalam metode penelitian dimana pada penelitian sekarang tidak menggunakan uji autokorelasi.

����������� Penelitian ini dilakukan untuk sarana menambah wawasan yang luas, meningkatkan kemampuan serta mengembangkan pengetahuan yang lebih mengenai pentingnya omzet penjualan terhadap peningkatan laba dan membantu pelaku UMKM dalam mengelola laporan keuangan� guna mengetahui total kekayaan sebenarnya yang dimiliki serta mengembangkan usahanya. Adapaun manfaat dari penelitian ini bagi kepentingan masyarakat sebagai beriku;

1.   Sebagai saran untuk pelaku UMKM dalam mengelola laporan keuangan guna mengetahui total kekayaan sebenarnya yang dimiliki serta mengembangkan usahanya.

2.   Sebagai sarana untuk memberikan informasi bagi masyarakat dalam pengelolaan keuangan khususnya untuk pelaku UMKM.

 

Metode Penelitian

�������� Assosiatif kuantitatif merupakan metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini. Metode ini dipilih karena data yang digunakan berbentuk angka-angka. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan dan membaca buku-buku, jurnal artikel, dan sebagainya yang berhubungan dengan penelitian serta dokumentasi. Teknik pengambilan sampel yaitu menggunakan nonprobability sampling melalui sampel jenuh.�

Nonprobability Sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk� dipilih menjadi sampel (Sugiyono, 2017:84). Menurut Sugiyono (2017:85) Sampling Jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.

�������� Adapun objek penelitian yaitu omzet penjualan sebagai X dan laba sebelum pajak sebagai Y dengan subjek penelitian kios rista cell yang beralamat di jalan Cijaksa 1 RT/RW 018/006, Desa Padajaya, Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.

�������� Data yang digunakan adalah data realisasi laporan keuangan yaitu omzet penjualan dan laba sebelum pajak selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 perbulannya. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan uji hipotesis

 

Hasil dan Pembahasan

I.    Hasil

1.   Omzet Penjualan

Omzet adalah jumlah uang hasil penjualan barang dagangan tertentu selama masa jual (Tim penyusun kamus Pembinaan dan Pengembangan bahasa 1990:626). Penjualan menurut Winardi (2005:26) Penjualan adalah berkumpulnya seorang pembeli dan penjual dengan tujuan melaksanakan tukar menukar barang dan jasa berdasarkan pertimbangan yang berharga misalnya pertimbangan uang. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan omzet penjualan adalah banyaknya barang yang diterima pembeli dengan jumlah uang yang diserahkan kepada penjual sesuai dengan kesepakatan bersama.�

Tabel 2 Omset Penjualan

Kios Rista Cell

Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019

Bulan

Tahun

2017

2018

2019

Januari

119.439.000

145.961.000

238.873.000

Februari

154.778.000

180.768.000

230.300.000

Maret

190.631.000

113.199.000

204.628.000

April

200.317.000

150.275.000

207.286.000

Mei

159.628.000

119.685.000

221.672.000

Juni��������

225.804.000

202.768.000

212.241.000

Juli

120.040.000

109.239.000

210.563.000

Agustus

143.266.000

212.207.000

228.199.000

September

163.117.000

286.785.500

230.358.000

Oktober

147.213.000

286.233.000

250.721.000

November

137.779.000

227.171.000

215.631.000

Desember

236.361.000

230.873.000

225.213.000

Jumlah

1,998,373,000

2,265,164,500

2,675,685,000

�������� Dilihat pada tabel di atas bisa disimpulkan bahwa omzet penjualan mengalami fluktuasi setiap tahun yang mana omzet terendah terdapat pada tahun 2017 yaitu sebesar Rp1.998.373.000 dan yang tertinggi pada tahun 2019 sebesar Rp 2.675.685.000

2.   Laba Sebelum Pajak

Islahuzzaman (2012) berpendapat bahwa laba sebelum pajak adalah penghasilan yang diterima pelaku bisnis sebelum dikurangi bunga dan pajak penghasilan.

Tabel 3

Laba Sebelum Pajak

Kios Rista Cell

Tahun 2017 sampai dengan tahun 2019

 

Bulan

Tahun

2017

2018

2019

Januari

5.928.000

13.425.000

15.253.100

Februari

8.093.000

14.015.000

13.193.500

Maret

8.723.000

12.714.000

8.065.000

April

8.880.000

13.725.000

8.174.000

Mei

8.212.000

12.117.000

12.932.000

Juni�����������

11.972.000

7.905.000

10.118.000

Juli

6.714.000

9.458.000

9.814.000

Agustus

7.002.000

11.901.000

11.217.000

September

8.356.000

15.378.400

11.385.000

Oktober

7.305.000

16.890.400

13.785.000

November

6.977.000

14.339.900

10.255.000

Desember

10.456.000

14.854.200

12.112.000

Jumlah

98,618,000

156,722,900

136,303,600

 

Berdasarkan tabel laba sebelum pajak kios Rista Cell bisa dilihat bahwa setiap bulan bahkan setiap tahunnya laba yang didapat mengalami naik turun atau fluktuasi laba,� laba terendah terdapat pada tahun 2017 dan tertinggi pada tahun 2018 sedangkan, untuk perbulan laba terendah terdapat pada bulan Januari tahun 2017 sebesar Rp 5.928.000 dan tertinggi pada bulan Oktober� tahun 2018 sebesar Rp 16.890.400.

3.   Analisis Regresi Linier Berganda

 

Tabel 4

Analisis Regresi Linier Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

89480865.970

26064102.769

 

3.433

.002

Omzet Penjualan

9.493

2.316

.575

4.099

.000

a. Dependent Variable: LABA SEBELUM PAJAK

 

Berdasarkan hasil uji IBM SPSS 26 for Windows analisis regresi linier berganda dapat di lihat sebagai berikut:

Dimana :

Y = Laba sebelum Pajak

α = Konstanta

X = Omzet Penjualan

β = Koefisien regresi linier berganda

Berdasarkan persamaan model regresi linier di atas, maka dapat disimpulkan sebagai

berikut:

a.       Didapat nilai konstanta sebesar 89480865.970, artinya apabila variabel omzet penjualan bernilai nol, maka akan menambah penghasilan laba sebesar 89480865.970.

b.      Nilai koefisien variabel omzet penjualan bernilai positif sebesar 9.493, artinya setiap ada kenaikan dari variabel omzet penjualan maka akan meningkatkan perolehan laba sebesar 9.493.

4.   Pengujian Asumsi Klasik

a.   Uji� Normalitas

Untuk pengujian normalitas menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov, uji P-Plot dan uji Histogram. Adapun rinciannya dapat di lihat pada tabel 5, gambar 1 dan gambar 2.

 

Tabel 5

�Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Omzet Penjualan

Laba Sebelum Pajak

N

36

36

Normal Parametersa,b

Mean

10879013.8889

192756180.5556

Std. Deviation

2917495.76679

48162743.52772

Most Extreme Differences

Absolute

.114

.146

Positive

.114

.092

Negative

-.081

-.146

Test Statistic

.114

.146

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200c,d

.051c

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

��������

Di lihat dari tabel perolehan data di atas nilai untuk Asymp.Sig.(2-tailed) Omzet Penjualan yaitu sebesar 0,200 > 0,05 dan Laba Sebelum Pajak sebesar 0,051 > 0,050. Maka dapat disimpulkan bahwa data tersebut berdistribusi normal sehingga memenuhi syarat normalitas.

Residual

Gambar 1 Normal P-Plot Regression Standardized

Berdasarkan hasil pengujian p-plot di atas dapat dilihat bahwa data tersebut dikatakan data berdistribusi normal sebab� data (ditunjukan dengan gambar titik-titik) menyebar disekitar garis dan mengikuti garis diagonal, maka dari hasil tersebut diperoleh kesimpulan model regresi layak digunakan untuk pengujian.

 

Gambar 2 Histogram pada Kios Rista Cell Kecamatan Jampang Kulon

 

Berdasarkan gambar grafik histogram di atas data tersebut berdistribusi normal karena membentuk lonceng (bell shaped), tidak condong ke sebelah kanan ataupun condong ke sebelah ke kiri.

 

5.   Uji Multikolinearitas

Tabel 6

Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

Omzet Penjualan

1.000

1.000

a. Dependent Variable: Laba Sebelum Pajak

��������

Mengacu pada hasil pengujian multikolinearitas di atas dapat disimpulkan� bahwa hasil tolerance value untuk variabel omzet penjualan toleransinya 1,000 > 0,10 serta nilai VIF variabelnya sebesar 1,000 < 10,� Maka kesimpulan akhirnya menunjukan bahwa variabel omzet penjualan tersebut tidak terjadi multikolinieritas.

 

6.   Uji Heteroskedastisitas

Untuk mendeteksi adanya heteroskedastisitas pada penelitian ini menggunakan Scatter-plot.

 

Gambar 3 Uji Heteroskedastisitas

 

�������� Hasil pengujian di atas menunjukan kesimpulan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas sebab data (titik-titik) menyebar secara acak dan tidak berkumpul pada satu tempat saja.

 

7.   Pengujian Hipotesis

a.   Uji Parsial (Uji t)

Tabel 7

�Uji Parsial (Uji t)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

89480865.970

26064102.769

 

3.433

.002

Omzet Penjualan

9.493

2.316

.575

4.099

.000

a. Dependent Variable: LABA SEBELUM PAJAK

 

�������� Berdasarkan tabel uji t diatas� diperoleh disimpulkan bahwa nilai thitung� dari variabel omzet penjualan (X) yaitu 4,009 dan ttabel sebesar 2,032245 sehingga thitung 4,099 > ttabel 2,032245 dan nilai signifikan 0.000 < 0,05 sehingga dapat diputuskan untuk menolak Ho dan menerima Ha yang berarti dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel omzet penjualan terhadap laba sebelum pajak.

 

b.   Uji Simultan (Uji F)

 

Tabel 8

�Uji Simultan (Uji F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

26847416738013840.000

1

26847416738013840.000

16.798

.000b

Residual

54340328506062512.000

34

1598244956060662.000

 

 

Total

81187745244076352.000

35

 

 

 

a. Dependent Variable: LABA SEBELUM PAJAK

b. Predictors: (Constant), OMZET PENJUALAN

 

�������� Berdasarkan hasil analisis diatas, dapat di lihat bahwa Fhitung sebesar 16.798 > Ftabel sebesar 4.130018 serta nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Maka sesuai dengan ketentuan keputusan uji F baik berdasarkan perbandingan Fhitung dan Ftabel serta signifikansi sehingga dapat disimpulkan bahwa Omzet Penjualan (X) secara simultan berpengaruh terhadap Laba sebelum Pajak (Y) dengan kata lain hipotesis diterima.

 

c.    Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model regresi berganda dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu (0< R2 < 1).

 

Tabel 9

Koefisien Determinasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.575a

.331

.311

39978055.93148

1.263

a. Predictors: (Constant), OMZET PENJUALAN

b. Dependent Variable: LABA SEBELUM PAJAK

 

Hasil pengujian di atas menunjukan bahwa nilai R Square sebear 0,331 atau 33,1 %. Nilai ini menunjukan bahwa variabel independen mempengaruhi variabel dependen, serta sisanya sebesar 66,9 % dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnyas. Untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, maka dapat dihitung koefisien determinasi (Kd) dengan menggunakan rumus:

Kd = R2��� x 100%

����� = 0,5752 x 100%

����� = 0,331 x 100%

����� = 33,1%

���������� Mengacu pada tabel model summary dan perhitungan Kd dapat disimpulkan bahwa� adanya hubungan antara variabel independen yaitu variabel Omzet Penjualan (X) terhadap variabel dependen Laba sebelum Pajak (Y) yang artinya mempengaruhi akan tetapi� tingkat pengaruhnya lemah.

 

II. Pembahasan

Hasil analisis pengaruh omzet penjualan terhadap laba sebelum pajak pada kios Rista Cell menunjukan bahwa hipotesis Ho1 di tolak dan Ha1 di terima, artinya omzet penjualan memiliki pengaruh positif terhadap laba sebelum pajak Rista Cell, hal ini dibuktikan dari hasil uji t (dapat di lihat pada tabel 7), nilai thitungdari variabel omzet penjualan (X) yaitu 4,009 dan ttabel sebesar 2,032245 sehingga thitung 4,099 > ttabel 2,032245 dan nilai signifikan 0.000 < 0,05.

Penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh Suprihatmi Sri Wardiningsih & Retno Susanti (2017) dan Aslichah. et all (2018) menunjukan hasil yang sama yaitu positif atau berpengaruh, hal ini juga didukung dengan fakta dilapangan yang menunjukkan adanya pengaruh omzet penjualan terhadap laba sebelum pajak yang signifikan. Selain Sri, hasil penelitian yang dilakukan oleh Gede (2016), mengungkapkan fakta bahwa penjualan berpengaruh positif signifikan terhadap laba pada UD Aneka Jaya Motor Singaraja, modal sendiri berpengaruh positif signifikan terhadap laba pada UD Aneka Jaya Motor Singaraja, penjualan dan modal sendiri bersama-sama atau secara simultan berpengaruh positif signifikan terhadap laba pada UD Aneka Jaya Motor Singaraja.

Penjualan merupakan satu diantara �faktor utama yang mempengaruhi pendapatan perusahaan, tinggi rendahnya omzet yang didapat selain dari permodalan juga dipengaruhi oleh seberapa baiknya kemampuan perusahaan dalam pemasaran produknya, perusahaan harus mampu melakukan strategi pemasaran yang baik dalam rangka mendongrak penjualan supaya tinggi, dengan penjualan yang tinggi maka akan berdampak pula pada laba yang tinggi. �hal ini sesuai dengan pendapat Ariesti (2008) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan erat volume penjualan dengan peningkatan laba sebelum pajak perusahaan, artinya� semakin meningkatnya volume penjualan yang dicapai oleh perusahaan akan membawa peningkatan keuntungan bagi perusahaan. Hal ini juga diperkuat oleh Jumingan (2008) yang menyatakan bahwa naik turunnya omzet akan mempengaruhi laba. Eva Eresti (2008) juga berpendapat bahwa adanya hubungan yang erat volume penjualan terhadap peningkatan laba bersih perusahaan, bahwa dengan semakin meningkatnya volume penjualan perusahaan ternyata membawa keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari hasil laba bersih yang setiap tahunnya meningkat seiring dengan perubahan volume penjualan.

 

Kesimpulan

Sebagaimana hasil penelitian berdasarkan analisis dan pengujian data yang peneliti lakukan pada kios Rista Cell Kecamatan Jampang Kulon, maka didapat kesimpulan bahwa omzet penjualan mempengaruhi laba sebelum pajak terlihat pada hasil uji parsial (t) dengan nilai thitung� dari variabel omzet penjualan (X) yaitu sebesar 4,009 dan ttabel sebesar 2,032245 maka thitung 4,099 > ttabel 2,032245 dan nilai signifikan 0.000 < 0,05. Adapun untuk tingkat pengaruh omzet penjualan terhadap laba sebelum pajak dikategorikan lemah, hal ini ditunjukan dari hasil uji koefisien determinasi dengan nilai R Square sebear 0,331 atau 33,1 %.

�������� Selain peneliti mencoba menarik sebauh simpulan, peneliti juga memberikan saran-saran yang mungkin bisa berguna bagi perusahaan diantaranya:

a.       Kios Rista Cell Kecamatan Jampang Kulon harus membuat laporan keuangan sesuai standar SAK EMKM� dan� terkomputerisasi

b.      Adapaun saran peneliti untuk penelitian selanjutnya di kios Rista Cell Kecamatan Jampang Kulon� masih banyak yang menarik untuk dibahas dan diteliti seperti laporan keuangan yang masih belum sesuai dengan SAK EMKM serta menambah atau mengganti varibel yang mempengaruhi laba dan menambah periode penelitian

 

 

 

Bibliografi

 

 

 

Al, A. et. (2018). Pengaruh Modal Usaha dan Penjualan terhadap Laba Usaha pada Perusahaan Penggilingan Padi Universitas Darul �Ulum Jombang. 1.

 

Ariesti., E. (2008). Pengaruh volume penjualan buku cetak terhadap peningkatan laba bersih. Semarang Unes.

 

Islahuzzaman. 2012. Istilah-istilah Akuntansi dan Auditing. Edisi Kesatu. Jakarta:

Bumi Aksara.

 

Nugroho, dkk. 2019. Panduan Penulisan Skripsi Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Tangerang Selatan: Cinta Buku Media

 

Jumingan. 2008. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara

 

Reski, Y, Mike & Rivandi, Muhammad. 2018. �Pengaruh Pinjaman Modal Kerja, Profesionalisme Sumber Daya Manusia terhadap Laba Usaha Kecil Menengah di Kecamatan Batang Kapas� Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KBP

 

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabet

 

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan Pengembagan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka

 

Winardi, J. (2), 2005, Manajemen Perubahan (The Management of Change), Cetakan Ke-1, Jakarta, Prenada Media.

 

 

Eva Ariesti. 2008. Pengaruh volume penjualan buku cetak terhadap peningkatan laba bersih. Semarang : Unes.

 

Gede Nogi Paranesa. et all. 2016. �Pengaruh Penjualan dan Modal Sendiri Terhadap Laba pada UD Aneka Jaya Motor Di Singaraja Periode 2012-2014�. e-Jurnal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Pendidikan Manajemen (Volume 4 tahun 2016)http://bbs.binus.ac.id/ibm/2019/04/permasalahan-ukm-di-indonesia/� (28 Juni 2019)

 

Sri, W, Suprihatmi & Susanti, R. (2017). Pengaruh Modal Kerja, Aset dan Omzet Penjualan terhadap Laba UKM Catering di Wilayah Surakarta�. Vol.5 No.1, 2017 Hal. 84-93. Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

 

Sukesti, F., dan Nurhayati, (2015), �Strategi Pengembangan UKM melalui Peningkatan Modal Kerja dengan Variabel Intervening Pengembangan Bisnis pada UKM Makanan Kecil di Kota Semarang�, The 2nd University Research Coloquium 2015, Universitas Muhammadiyah Semarang.

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah