|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 1
No.9, November 2020 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
NILAI KEPUASAN MASYARAKAT
TERHADAP KINERJA KEPOLISIAN DAERAH DI KALIMANTAN BARAT 2018-2019
Didi Haryono dan Maria Puspitasari
Universitas Indonesia Depok Jawa Barat, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 2 Agustus 2020 Diterima dalam bentuk revisi 15 Agustus 2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 Agustus 2020 |
Research on the
value of community satisfaction is important to do to see how is there any
influence on the performance of the police in West Kalimantan? This is done
to measure the performance of the police which is assessed from the perspective
of the community. Public trust is very important for the police to form
synergy among the community. The value of community satisfaction to service
users by measuring the satisfaction of service users. Considering that public
service units are very diverse, to obtain a national Public Service Index, we
conduct a Community Satisfaction Survey in West Kalimantan in the context of
the National Police's performance. The theory used is the theory of
satisfaction and management theory in managing a government or agency. The method
used was a survey with qualitative methodological analysis. The survey method
was obtained from the source of the West Kalimantan Police Chief's report in
assessing community satisfaction. The result obtained is an analysis of the
satisfaction value with the variable public trust in the police in West
Kalimantan with a study based on survey results. |
|
Kata kunci: The value of community satisfaction ; the performance of the regional police; the West Kalimantan police . |
Pendahuluan
Pelayanan publik yang
dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum
memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan
masyarakat yang disampaikan
melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah
dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan
survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Mengingat unit layanan publik sangat beragam,
untuk memperoleh Indeks Pelayanan Publik secara nasional
maka dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat diperlukan metode survei yang seragam sebagimana diatur didalam pedoman ini.
Selama ini, dalam
melakukan survei kepuasan masyarakat menggunakan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini dipandang
tidak operasional dan memerlukan penjabaran teknis dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, Peraturan ini dipandang
perlu untuk disesuaikan dengan metode surveI yang aplikatif dan mudah untuk dilaksanakan. Selain itu, Peraturan
ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas dan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik.
Menurut peraturan Kapolri No.11 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik
Indonesia, mengemukakan bahwa:
�Kinerja adalah proses manajemen
untuk menilai tingkat pencapaian indikator Kinerja, yang membandingkan
target Kinerja dengan realisasi
Kinerja. Pengukuran Kinerja Anggota
Polri, yakni: a. Kepemimpinan; b. Jaringan Sosial; c. Komunikasi; d. Pengendalian emosi e. Agen perubahan; f. Integritas; g. Empati; h. Pengelolaan administrasi; i. Kreativitas; j. Kemandirian. Kepemimpinan yang efektif harus memberikan pengarahan terhadap usaha usaha semua
anggota dalam mencapai tujuan organisasi. Tanpa kepemimpinan, hubungan antara tujuan perseorangan
dan tujuan organisasi mungkin tidak searah.
Keadaan ini menimbulkan situasi dimana perseorangan bekerja untuk mencapai
tujuan tujuan pribadinya, sementara keseluruhan organisasi menjadi tidak efisien
dalam pencapaian sasaran � sasarannya (Lina,
2014).
Faktor kinerja lain sebagai pengukuran kinerja Anggota Polri adalah integritas.
Menurut (Gea,
2014). Integritas
adalah sesuatu yang terkait langsung dengan individu, bukan dengan kelompok
atau organisasi. Orang yang
memiliki integritas adalah orang yang bisa diandalkan, dipercaya, dan diteladani. Integritas merupakan Faktor
yang mempengaruhi kinerja dari Aparat kepolisian.
Pernyataan tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Permatasari
et al., 2016) dan (Kirana,
2016) yang menyimpulkan
bahwa integritas berpengaruh positif terhadap kinerja. Hal tersebut berarti semakin tinggi tingkat integritas yang dmiliki para anggota maka semakin tinggi
kinerja yang akan di capai. Namun hasil
yang berbeda didapatkan
pada penelitian yang dilakukan
(Arini,
2010) yang menunjukan
bahwa integritas tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kinerja.
Kepolisian membutuhkan
dukungan legitimasi publik dalam menjalankan
perannya. Karena itu diperlukan pengukuran indikator kinerja berdasarkan tingkat kepuasan publik. Kepuasaan masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pengalaman langsung dan informasi dari media. Kepolisian juga membutuhkan masukan guna mengoptimalkan
kinerjanya dalam melindungi, dan melayani masyarakat. Karena itu titik-titik lemah dalam kinerjanya perlu diketahui dan mendapatkan perhatian. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk melihat nilai
variabel kepuasan dalam membangun kinerja kepolisian yang ada di Kapolda Kalimantan Barat
pada tahun 2019.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah
dengan berdasarkan hasil survey Polda Kalimantan
Barat. Sehingga data yang peneliti
gunakan adalah data sekunder pada tahun 2019 yang diperoleh dari Polda Kalimantan. Sedangkan untuk menganalisis metodologi kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor, sebagaimana
yang dikutip oleh Lexy J. Moleong, penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang diamati
(Moleong, 2017).
Sementara itu, penelitian
deskriptif adalah suatu bentuk penelitian
yang ditujukan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena
yang ada, baik fenomena alamiah maupun rekayasa manusia.� Adapun tujuan dari penelitian
deskriptif adalah untuk membuat pencandraan
secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta dan sifat populasi atau daerah tertentu.
Penelitian ini digunakan untuk mengetahui bagaimana nilai kepuasan berdasarkan data survey yang dilakukan
oleh Kapolda Kalimantan Barat. Dengan
waktu observasi teks pada Januari-Oktober 2020 dari data survey.
Metode analisis yang digunakan
adalah content analysis. Analisis
isi mengupas suatu teks dengan
objektif untuk mendapatkan gambaran dari suatu isi
apa adanya, tanpa campur tangan
peneliti. Penelitian menghilangkan bias, keberpihakan
dan kecenderungan tertentu dari peneliti. Hasil analisis isi benar-benar
mencerminkan isi dari suatu teks
dan bukan akibat subjektivitas peneliti.
Untuk mendapatkan hasil
yang objektif, ada dua aspek penting
yang harus diperhatikan, yaitu validitas dan reabilitas. Validitas berkaitan dengan apakah analisis isi mengukur apa
yang benar-benar diukur. Sementara reabilitas berkaitan dengan apakah analisis isi akan menghasilkan
temuan yang sama walaupun dilakukan oleh orang
yang berbeda (Eriyanto, 2011) Misalnya, penelitian
tentang Pilkada Jakarta, peneliti yang berbeda (satu orang Indonesia dan satu
orang luar negeri) yang meneliti
bahan yang sama, seharusnya menghasilkan temuan yang sama. Meskipun latar belakang berbeda, hasil dari analisi
isi haruslah sama. Hal ini karena
analisis isi didasarkan pada penelitian yang objektif dan menghilangkan bias atau kecenderungan subjektif peneliti.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil
survey terupdate bahwa kesan masyarakat tentang pelayanan Polisi Saat ini,
sangat baik =16 baik =10, cukup baik =2, buruk =0, sangat buruk =0. Adalah sebagai berikut:
Pelayanan Kepolisian
di Kalimantan Barat dalam memberikan
respon terhadap pelayanan kepolisian.

Sumber: Peneliti
Dari hasil
survey maka kita dapat simpulkan bahwa nilai pelayanan
polisi dengan nilai sangat baik
dengan mencapai nilai 57 %. Itu artinya respon masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di Kalimantan
Barat.
Sedangkan untuk
nilai kepuasan terhadap pelayanan Polisi adalah sangat
baik =17, Baik =9, cukup baik =2, buruk =0, dan sangat Buruk =0 berdasarkan survey Oktober 2020.

Sumber: Peneliti
Berdasarkan hasil
survey bahwa nilai kepuasan bisa dikategorikan
sangat baik karena secara kepuasan
meraih 61 % sangat baik. Sehingga penilaian ini bisa
menjadi barometer masyarakat
dalam nilai kepuasan kinerja kepolisian.
Sedangkan penegakkan
hukum yang dilaksanakan
oleh polisi adalah, sangat baik =15, baik =9, cukup baik =4, Buruk =0, dan sangat buruk =0.

Sumber: Peneliti
Berdasarkan hasil
survey bahwa nilai kepuasan dapat dikategorikan sangat baik karena secara
penegakkan hukum meraih angka 54 % sangat baik. Sehingga
penilaian ini bisa menjadi barometer masyarakat dalam nilai kepuasan kinerja kepolisian.
Sedangkan untuk
hasil survey tahun lalu diperoleh adalah indeks kepuasan
masyarakat yang berkaitan dengan pernyataan aspek kepercayaan masyarakat kepada kinerja kepolisian, pada tabel dibawah ini
adalah dengan rata-rata penilaian sebesar 80.84%. Artinya, dari seluruh
responden yang pernah bersinggungan dengan aspek kepercayaan masyarakat menilai kinerja kepolisian daerah Kalimantan Barat berkategori
Baik.
�Berdasarkan hasil data Polda Kalimantan Barat
pada tahun 2019, diperoleh bahwa penilaian kepuasan masyarakat pada aspek kepercayaan masyarakat bahwa untuk tingkat kepedulian
masyarakat dalam menjaga Kamtibnas adalah 83, 04 %. Untuk standar memberikan pengayoman dan pelayanan yang
professional kepada masyarakat
adalah 82,56 %. Kinerja kepolisian
dalam penangan kasus terorisme 82,32 %. Untuk kinerja kepolisian
dalam penanganan kasus narkoba 81, 97 %. Untuk kinerja kepolisian
dengan penegakan hukum dan HAM adalah 80,12 %. Untuk kinerja kepolisian
terhadap penanggulangan radikalisme 78, 81 %. Untuk kepercayaan masyarakat terhadap penengakkan hukum dengan jujur
adalah 79,60 %.
Ada banyak tipe-tipe harapan masyarakat yang dikemukakan para ahli dalam literature kualitas layanan dan kepuasan pelanggan yang dapat kita bagi
dalam empat macam standar kinerja.
Harapan pelanggan atas kinerja produk atau jasa akan
berlaku sebagai standar perbandingan terhadap kinerja actual produk atau jasa.
Empat macam harapan pelanggan tersebut (Wood,
2009) yaitu:
1. Enguitable performance/normative
performance yaitu penilaian
normatif yang mencerminkan kinerja yang seharusnya diterima seseorang atas biaya dan usaha yang telah dicurahkan untuk membeli dan mengonsumsi barang atau jasa
tertentu.
2. Ideal performance yaitu tingkat kinerja
optimum atau ideal yang diharapkan
oleh seorang pelanggan/masyarakat.
3. Expected performance yaitu tingkat
kinerja yang diperkirakan/disukai pelanggan. Tipe ini adalah yang paling banyak
digunakan dalam penelitian kepuasan/ketidakpuasan pelanggan/masyarakat.
4. Adequate expectation/minimum tolerable yaitu tingkat
kinerja produk atau jasa terendah
yang dapat ditoleransi pelanggan/masyarakat.
Pada tahun ini pelaksanaan survei mengambil sampel 5 Polres, yaitu Polresta Pontianak, Polresta Singkawang, Polres Ketapang, Polres Bengkayang dan Polres Kapuas
Hulu. Jumlah responden yang
diambil seluruhnya di tiap polres yaitu
437 masyarakat. Sedangkan sasaran survei mengenai peran polsek sebagai lini terdepan harkamtibmas
dan indicator desa mandiri,
diambil 8 desa yaitu desa Arang
Limbung (Kubu Raya), desa Sungai Raya Dalam (Kubu Raya), desa Lembang (Bengkayang), desa Sungai Duri (Bengkayang), desa Sandai Kiri (Ketapang), desa
Sungai Awan Kanan (Ketapang), desa
Miau Merah (Kapuas Hulu), dan desa
Nanga Tepuai (Kapuas Hulu). Responden
dalam penilaian polsek sebagai lini terdepan harkamtibmas
yaitu 30 masyarakat di tiap desa, sedangkan
peranan kepolisian dalam indikator desa mandiri yaitu
10 perangkat desa atau tokoh masyarakat.
Berdasarkan hasil
survey, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian daerah Kalimantan Barat memiliki persentase penilaian 80.61% (Baik), mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang bernilai 77.61% (Baik). Rincian berdasarkan 4 aspek yang dilakukan penilaian yaitu, Aspek Penegakan Hukum memiliki rata-rata penilaian
80.30% (Baik), Aspek Pemeliharaan Kambtibnas 78.93% (Baik), Aspek Pelayanan
Publik 82.59% (Sangat Baik), serta Aspek
Kepercayaan Masyarakat 80.61% (Baik).
Sedangkan penilaian kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polda Kaliman Barat berdasarkan enam kriteria daerah, daerah perkotaan memiliki rata-rata persentase penilaian 80.82% (Baik), daerah multikultural 80.43% (Baik), daerah pedalaman
80.87% (Baik), daerah perbatasan 79.86% (Baik), daerah rawan konflik
80.65% (Baik), dan daerah pantai 80.99% (Baik). Menurut (Bilgin,
2012) tentang
teori kepuasan ini secara tegas
membedakan antara service
quality dan customer satisfaction, service quality merupakan
bagian dari proses kognitif, sedangkan untuk costumer satisfaction merupakan bagian dari proses afektif. Bahwa nilai kepuasan
berkaitan dengan pelayanan yang baik dalam sebuah instansi.
Dalam hal ini adalah Polda
Kalimantan Barat.
Kemudian indeks
kepuasan masyarakat yang berkaitan dengan indikator polsek sebagai lini terdepan
harkamtibmas dengan
rata-rata penilaian sebesar
74.18%. Indikator tertinggi
yaitu dalam aspek kemudahan mendapatkan pelayanan SKCK
(80.52%), sedangkan indikator
terendah yaitu polisi melakukan kunjungan dari rumah ke rumah
untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi (59.69%). Indikator terendah ini dipengaruhi
oleh ketersediaan bhabinkamtibmas
(�900 personil) yang belum memadai dibandingkan jumlah desa di Kalimantan Barat sejumlah 2031 desa.
Kesimpulan
Hasil penelitian terhadap kepuasan masyarakat pada 2018 memiliki presentasi 77,61 persen (Baik). Aspek penegakan hukum memiliki rata-rata penilaian 77,79 % (Baik), Aspek pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat 77,19 % (Baik), Aspek pelayanan publik 78,08 % (Baik), dan kepercayaan masyarakat 79,53 % (Baik). Sedangkan hasil survey 2019 terhadap kepuasan masyarakat Kalimantan
Barat terhadap kinerja kepolisan daerah Kalimnatan Barat adalah rata-rata
80,61 %. Survey terhadap aspek
penegakan hukum 80, Aspek pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat 78,93 % (Baik), Aspek pelayanan publik 82,59 % (Baik), dan kepercayaan masyarakat 80,61 % (Baik). Hasil 2018 dibandingkan
2019 terlihat adanya kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Kalimantan Barat. Hasil ini
diharapkan akan meningkat lagi di periode 2020. Sedang direncanakan penelitian pada Desember 2020 dengan bekerja-sama antara Polda Kalimantan Barat, Universtas
Tanjung Pura dan Sekolah
Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia.
Bibliografi
Arini, T.
F. (2010). Pengaruh Persepsi Auditor Internal atas Kode Etik terhadap
Kinerja Auditor Internal: Studi Pada Auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bilgin,
Y. and. (2012). Analisis Efektifitas Reminding untuk Meningkatkan Kepuasan
Pelanggan (Studi Kasus PT. Telkom Semarang). Seminar Nasional Sains Dan
Teknologi Fakultas Teknik UNWAHAS Ke-3 2012.
Eriyanto.
(2011). Metodologi untuk Penelitian Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Jurnal
E-Komunikasi, 4(2).
Gea.
(2014). An official American Thoracic Society/European Respiratory Society
statement: update on limb muscle dysfunction in chronic obstructive pulmonary
disease. American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine, 189(9),
e15�e62.
Kirana.
(2016). Diagnosing sexual dysfunction in men and women: sexual history taking
and the role of symptom scales and questionnaires. The Journal of Sexual
Medicine, 13(8), 1166�1182.
Lina,
D. (2014). Analisis pengaruh kepemimpinan dan budaya organisasi terhadap
kinerja pegawai dengan sistem reward sebagai variabel moderating. JRAB:
Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis, 14(1).
Moleong,
L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Permatasari,
F. A., Sulindawati, N. L. G. E., & Edy Sujana, S. E. (2016). Pengaruh
Komitmen Profesi, Integritas, Objektivitas, Kompetensi, dan Perilaku
Profesional terhadap Kinerja Auditor (Studi Empiris pada Inspektorat Pemerintah
Provinsi Bali, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung). JIMAT (Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 4(1).
Wood,
I. (2009). Layanan Pelanggan. Yogyakarta: Graha Ilmu, 8�9.