|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol 1 No
10 Desember 2020 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
PENERAPAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Hendra Prasetyo, Wisnu
Julianto dan Husnah Nur Laela Ermaya
Universitas Pembangunan
Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
Email: [email protected] , [email protected]
dan� [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 2 Desember 2020 Diterima dalam bentuk revisi 15 Desember
2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 Desember
2020 |
Penelitian berikut merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan good corporate governance dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Variabel independen yang termasuk dalam penelitian ini adalah komisaris
independen, dewan direksi,
komite audit dan kepemilikan
institusional
sebagai proksi dari good corporate governance. Return on equity (ROE) sebagai proxy dari kinerja keuangan. Tobins'Q digunakan untuk mengukur nilai perusahaan sebagai variabel independen. Sampel yang termasuk dalam penelitian ini adalah badan usaha milik negara (BUMN) periode 2014-2018. Metode sampel purposif digunakan untuk memilih sampel. Sudah diperoleh 22 BUMN semua sektor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan ROE
tidak berdampak terhadap nilai perusahaan. Dewan direksi berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan dan kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. |
|
Kata kunci: tata kelola perusahaan
yang baik; komisaris independen; jajaran direktur; komite audit; kepemilikan
institusional dan kinerja keuangan dan nilai perusahaan. |
Pendahuluan
Perusahaan menjalankan kegiatan
bisnis untuk mendapatkan keuntungan melalui perdagangan yang dilakukan baik barang dan jasa. Perusahaan tidak hanya mencari
keuntungan dalam bisnisnya, tetapi memastikan kegiatan perusahaanya dapat terus berjalan dan berkembang. Perusahaan yang besar
memerlukan modal yang besar.
Modal tersebut bisa didapatkan dari modal pemilik perusahaan, pinjaman bank,
dan dana masyarakat. Modal yang didapatkan
dari dana masyarakat bisa dihimpun dari
perdagangan saham.
Perusahaan yang menjual sahamnya
akan memaksimalkan nilai perusahaan.
Nilai perusahaan menurut
(Noerirawan
& Muid, 2012) adalah
pencapaian perusahaan selama menjalankan kegiatan bisnisnya.� Nilai perusahaan di
bursa efek menjadi bagian akhir dari
proses perjalanan usaha. Dengan meningkatnya daya beli investor di bursa efek akan menunjukan
nilai perusahaan.� Pada saat perusahaan mendapatkan keuntungan yang besar maka nilai perusahaan
akan meningkat. Meningkatnya nilai perusahaan akan menjadi perhatian investor. Dengan begitu nilai
perusahaan mempunyai tujuan memaksimalkan keuntungan sehingga dapat mensejahterakan investor.
Perusahaan yang memperdagangkan sahamnya akan bersaing
dengan perusahaan lain. Pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan akan menjadi nilai tambah
bagi perusahaan. Dalam (Muryati
& Suardikha, 2014) adanya
perbedaan kepentingan antara agent dan principal akan
memunculkan konflik keagenan yang akan mempengaruhi pada nilai perusahaan. Untuk meminilaliris konflik keagenan tersebut perlu adanyan perlindungan
investor untuk meningkatkan
iklim investasi di
Indonesia. Salah satu tolak
ukur dalam melindungi investor dengan pengungkapan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Surbakti
et al., 2017).
Tata kelola perusahaaan
yang baik atau biasa disebut dengan
Good Corporate Governance sebuah konsep
di mana pengawasan terhadap
pengelolaan perusahaan dan menjadi salah satu faktor apakah nilai
perusahaan dikatakan baik bagi para investor. Penerapan Good
Corporate Governance berarti mampu
mengelola sumber daya yang ada di dalam perusahaan dan memberikan pengaruh pada keberhasilan perusahaan.
Perusahaan yang mengungkapkan Good Corporate Governance menambah keyakinan para investor dalam menanamkan modal (Ermaya
& Astuti, 2017) menyatakan
munculnya Good
Corporate Governance sebagai pilihan
yang wajib, karena menjadikan Good
Corporate Governance sangat berpengaruh
dalam meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam penelitian (Nurdin,
2018) prinsip-prinsip
umum Good
Corporate Governance dalam mengelola
perusahaan dimana peran komisaris independen sangat
diperlukan. Dewan komisaris (sebagai
pengawas) merupakan elemen utama dari
Corporate Governance sebagai yang bertanggung jawab dalam memantau
kualitas dan integritas laporan keuangan perusahaan dan mengawasi manajemen puncak, seperti yang didelegasikan oleh pemegang saham di dalam rapat umum pemegang saham (KNKG, 2006). Rapat umum pemegang saham tahunan 2019 PT. Garuda indonesia, dua
anggota komisaris menolak malakukan penanda tanganan laporan keuangan 2018. Chairal tanjung dan doni oskaria dapat
menungkapkan adanya kecurangan dalam laporan keuangan tahun 2018. Komisaris independen PT. Garuda indonesia dalam
hal ini tidak
melakukan pengawasan dengan baik serta
tidak memberikan nasihat terkait dengan laporan keuangan tersebut. Komisaris independen yang seharusnya bisa bersifat netral dan mampu mencegah hal tersebut dapat
terjadi.
Laporan keuangan
PT. Garuda indonesia 2018 tidak
hanya lolos dari pengawasan dewan komisaris tetapi juga lolos dari pengawasan
komite audit. Komite audit
yang dimana membantu dewan komisaris dalam memastikan bahwa laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan aturan
yang berlaku (KNKG, 2006). Laporan
keuangan PT. Garuda indonesia 2018 seharusnya
sudah diaudit oleh auditor eksternal dan komite audit. Komite audit yang seharusnya memperhatikan pencatatan akuntansi dalam laporan keuangan yang dibuat perusahaan khususnya PT. Garuda indonesia dapat
di koreksi sebelum dinyatakan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Menurut (Ermaya
& Astuti, 2017) mekanisme
corporate governance salah satunya komite audit yang ada dalam suatu
perusahaan mampu mengurangi tindakan manipulasi laba oleh manajemen. Pada laporan keuangan 2018 PT. Garuda indonesia komite
audit dan auditor eksternal dapat
meloloskan pengakuan pendapatan atas PT. Garuda indonesia yang menjadikan
laba pada tahun buku 2018. Pendapatan yang harusnya belum diakui pada tahun 2018 sudah diakui sebagai
pendapatan.
Pelaksanaan kegiatan perusahaan menjadi tanggung jawab dewan direksi yang menjadikan laporan keuangan harus dicatat sesuai
dengan PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan). Pencatatan
atas pendapatan tersebut seharusnya bisa diketahui dewan direksi karena mereka yang menyetujui bahwa laporan keuangan
yang dibuat telah sesuai dengan PSAK. (Muryati
& Suardikha, 2014) menyatakan
dewan direksi mempunyai pengaruh dalam melakukan pengawasan kepada manajemen yang dapat merugikan perusahaan dan investor. Dalam hal ini dewan direksi
seharusnya mengelola perusahaan dan membuat kebijakan yang dapat memberikan keuntungan bagi perusaahaan. Dewan direksi dalam tugasnya
melakukan internal
control dalam menjalankan
kegiatan perusahaan.
Penyeludupan motor harley davidson dan sepedah
brompton di dalam pesawat baru pesanan
PT. Garuda indonesia menambah
panjang kasus yang dibuat burung baja
berplat merah tersebut. Pengawas direksi atas internal control untuk menciptakan Good
Corporate Governance tidak di laksanakan.
Tidak hanya direksi PT. Garuda indonesia empat
direksi perusahaan BUMN yaitu direksi utama
angkasa pura II dan direktur utama
PT. Industri telekomunikasi indonesia dalam
operasi tangkap tangan kasus suap
proyek baggage
handling system (BHS), kemudian kasus suap direktur utama
PLN pada proyek PLTU mulut tambang riau-1 dan kasus direktur utama
PT. Pertamina yang telah merugikan negara terkait dengan eksplorasi migas di blok manta gummy di australia. Sederet kasus
tersebut adanya kelemahan penerapan Good Corporate Governance di perusahaan BUMN pada dewan direksi.
Menurut (Moradi et
al., 2012) kepemilikan
institusional
merupakan saham yang dimiliki oleh investor
institusi seperti perusahaan seperti asuransi, perusahaan investasi, dan bank.
Namun menurut (Rimardhani
& Hidayat, 2016) kepemilikan
institusional
merupakan saham yang dimiliki pemerintah, institusi yang berbadan hukum, institusi dari luar negeri dan lainnya. Dalam hal ini dapat
disimpulkan bahwa kepemilikan institusi merupakan kepemilikan institusi terhadap saham perusahaan.
Kasus yang berkaitan dengan kepemilikan institusional terjadi pada dua perusahaan asuransi milik BUMN yang mengalami kerugian atas investasi mereka yaitu PT. Jiwasraya di 13 perusahaan dan
PT. Asabri di 14 perusahaan.
Kerugian yang di alami perusahan PT. Jiwasraya dan PT. Asabri tersebut terjadi dikarenakan tidak berhati-hati dalam melakukan investasi. Dalam hal ini dewan komisaris
ataupun dewan direksi yang melakukan pengawasan serta memberikan nasihat serta menjalankan
perusahaan tidak mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan Good Corporate
Governance.
Tidak hanya faktor
Good Corporate Governance yang memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan namun kinerja keuangan perusahaan juga memberikan dampak pada nilai perusahaan. Menurut (Pertiwi
& Pratama, 2012) kinerja
keuangan akan meningkatkan nilai perusahaan. Kinerja perusahaan dapat dilihat dari
laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan yang merupakan pencapaian perusahaan selama periode akuntansi. Laporan keuangan tersebut digunakan untuk mendapatkan modal pinjaman dari bank dan institusi yang memberikan modal dalam bentuk saham.
Dengan penerapan Good Corporate Governance yang baik dan menunjukan perbaikan kinerja keuangan perusahaan akan menaikan nilai
perusahaan dan kepercayaan
investor. Oleh karena itu penelitian ini penulis akan mengangkat
variabel independen di dalam Good Corporate
Governance yaitu komisaris independen, dewan direksi, komite audit dan kepemilikan institusional serta variabel independen yang muncul dari kepentingan
agen yaitu kinerja keuangan yang diukur dengan profitabilitas (ROE). Variabel independen dalam
penelitian ini yaitu nilai perusahaan
yang di ukur dengan Tobin�s Q.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan
penelitian kuantitatif yang
menggunakan angka dalam menganalisi hasil penelitian. Data yang digunakan data sekunder. Data sekunder merupakan data yang bersumber dari orang lain seperti laporan keuangan, jurnal dan artikel. Populasi penelitian ini yaitu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang tercatat di kementerian BUMN. Terdapat 148 perusahaan BUMN baik perusahaan induk ataupun anak
perusahaan. Purposive
sampling merupakan
metode pemilihan sempel berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh peneliti sehingga dapat dikatakan representative. Berikut
merupakan kriteria dalam pemilihan sampel penelitian ini sebagai berikut,
melaporkan laporan tahunan
selama 5 tahun dari periode 2014-2018 dan laporan tahunan
terdapat variabel-variabel
yang mendukung dalam penelitian variabel tersebut berkaitan dengan nilai perusahaan,
Good Corporate Governance dan kinerja keuangan. Penelitian ini menggunakan data dari laporan keuangan yang didapat dari laporan
tahunan perusahaan BUMN periode 2014-2018. Dapat diakses melalu situs resmi perusahaan yang terdaftar disitus resmi kementrian BUMN dan
www.idx.co.id untuk perusahaan
yang sudah publik.
Hasil dan Pembahasan
1. Deskripsi
Objek Penelitian
Tujuan dilakukanya penelitian ini yaitu untuk mengetahui
sejauh mana pangaruh dari variabel bebas
penerapan Good
Corporate Governance dan variabel bebas lainya yaitu
kinerja keuangan terhadap variabel terikat yaitu nilai
perusahaan. Objek dalam penelitian ini yaitu semua
sektor perusahaan milik negara (BUMN) pada periode
2014-2018. Berikut adalah tabel kriteria pemilhan sempel dari populasi.
Tabel 2. Kriteria Pemilihan
Sempel
|
No. |
Kreteria Sempel |
Jumlah |
|
|
1. |
Perusahaaneyang terdaftar di kementrian BUMN |
|
148 |
|
2. |
Perusahaan BUMN yang berbentuk
perum (Perusahaan Umum) |
(14) |
|
|
3. |
Perusahaan yang dapat tidak menyajikan Laporan tahunan periode 2014-2018 |
(20) |
|
|
4. |
Perusahaanayangatidak menapilkan laporanatahunanadanutidak
dapat di akses halaman situsnya |
(36) |
|
|
1. |
Perusahaan yang tidak dapat diteliti
lebih lanjut karena 100% kepemilikan negara |
(56) |
|
|
|
Jumlah |
|
(126) |
|
5. |
Perusahaan yang dapat di jadikan sempel penelitian |
|
22 |
|
6. |
Jumlah periode penelitian |
|
5 |
|
7. |
Jumlah sempel sebelum di outlier |
|
110 |
|
8. |
Jumlah sempel yang di
outlier |
|
(36) |
|
9. |
Jumlah sempel setelah di outlier |
|
74 |
Sumber : website kementrian BUMN,
website Perusahaan masing-masing dan www.idx.co.id, hasil olah data sekunder
Pada penelitian
ini metode pemilihan sempel menggunakan metode purposive sampling sehingga
didapatkan sebanyak 22 perusahaan sebagai sempel penelitian Berikut tabel perusahaan
yang dijadikan sempel penelitian:
Tabel 3. Daftar Perusahaan Sampel
|
Sektor |
No |
Namao Perusahaan |
|
Informasi dan komunikasi |
1 |
PT. Telekomunikasilindonesia |
|
Jasaakeuangankdaniasuransi |
2 |
PT. Bankimandiri |
|
3 |
PT. Bankonegarasindonesia |
|
|
4 |
PT. Bankorakyataindonesia |
|
|
5 |
PT. Bankotabunganenegara |
|
|
Jasa Profesional,
ilmiah, dan teknis |
6 |
PT. Sucofindo |
|
7 |
PT. Surveyor
indonesia |
|
|
Kontruksi |
8 |
PT. Adhiykarya |
|
9 |
PT. Pembangunan perumahan |
|
|
10 |
PT. Waskitaokarya |
|
|
11 |
PT. Wijayapkarya |
|
|
Pertambangan dan Penggalian |
12 |
PT. Aneka tambang |
|
13 |
PT. Tambangubatu baraibukit asam |
|
|
14 |
PT.yTimah |
|
|
Pengadaan gas, uap,
dan udara dingin |
15 |
PT. Perusahaan gas negara |
|
Transportasi dan pergudangan |
16 |
PT. Garuda indonesia |
|
17 |
PT. Jasa marga |
|
|
Industri pengolahan |
18 |
PT. Indofarma |
|
19 |
PT. Kima farma |
|
|
20 |
PT. Krakatau steel |
|
|
21 |
PT. Semen baturaja |
|
|
22 |
PT. Semen indonesia |
Sumber : Website Kementrian BUMN
2. Analisis
Deskriptif
Tabel 2 mempresentasikan hasil
perhitungan dan pengolahan data statistik deskriptif untuk setiap variabel
dalam penelitian.
Tabel 4.
Statistik Deskripsi

Sumber : hasil olah
data SPSS, 2020
3. Kinerja
Keuangan
Nilai terendah pada variabel independen
atau terikat yang diukur dengan Tobins�Q
sebesar 0,350. Nilai terendah dapat dilihat pada perusahaan PT. Sucofindo� tahun 2016 yang di mana investasi yang
terjadi di sucofindo tidak menarik karena di dalam kepemilikan sucofindo perusahaan
dimiliki oleh negara dan institusi luar negeri. Sedangkan data tertinggi dapat
dilihat sebesar 2,050 pada perusahaan PT. Semen Indonesia tahun 2016 yang
memilik nilai Tobin�s Q di atas satu
hal ini menunjukan adanya pertumbuhan investasi yang baik di perusahaan
tersebut. Nilai rata-rata yang diperoleh secara keseluruhan dari Tobin�s Q sebesar 1,07014 sedangkan
nilai standar deviation sebesar 0,330390 yang menunjukan angka lebih besar
daripada nilai rata-rata Tobin�s Q
sehingga menunjukkan adanya pola yang penyebaran datanya menyebar atau
heterogen.
4. Komisaris
Independen
Nilai terendah pada variabel
komisaris independen (KI) 0,00 yang di mana adanya perusahaan pada tahun 2014
belum memiliki komisaris independen. Perusahaan tersebut yaitu PT. Sucofindo pada
bagian annual report di dalam RUPS
penerapan GCG perlu adanya dibaiki dalam penerapan tata kelola perusahaan yang
baik salah-satunya belum menetapkan komisaris independen. Namun pada tahun
berikutnya telah ditetapkan komisaris independen didalam perusahaan sucofindo
sehingga dapat dikatakan PT sucofindo telah memenuhi ketentuan tentang
penerapan Good Corporate Governance
pada tahun 2015 untuk memiliki komisaris independen. Data tertinggi pada
variabel komisaris independen yaitu sebesar 80% terdapat pada perusahaan PT.
Bank mandiri yang telah memenuhi standar GCG.
Nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil olah data secara keseluruhan untuk variable komisaris independen (KI) memiliki rata-rata dengan
nilai 0,3877 atau sebesar 38% dan telah sesuai dengan standar
GCG. Sedangkan nilai standard deviation sebesar
0,118 yang mengambarkan persebaran
data dari nilai rata-rata. Dapat dikatakan komposisi komisaris independen mengikuti standar yang telah ditetapkan dalam UU maupun perturan kementrian BUMN dengan rata-rata komposisi diatas 30%.
5. Dewan
Direksi
Nilai terendah pada variabel
dewan direksi (DD) sebesar 3 orang pada PT. Indofarma di tahun 2014 dan data
tertinggi pada PT. Bank Mandiri dan PT. Bank rakyat indonesia sebanyak 11 orang
dewan direksi. Banyak sedikitnya jumlah dewan direksi tergantung pada sektor
apa perusahaan itu bergerak. Jika dilihat pada tabel jumlah dewan direksi
perusahaan yang bergerak pada sektor keuangan dan perbankan mempunyai jumlah
direksi yang banyak dibandingkan dengan perusahaan pada sektor lainya.
Nilai rata-rata yang diperoleh secara keseluruhan untuk dewan direksi (DD) memiliki nilai rata-rata 6,91 dan nilai standar deviation
sebesar 1,974. Nilai standar
deviation pada tabel
4 lebih rendah daripada nilai rata-ratanya dewan direksi sehingga menggambarkan adanya pola penyebaran
data dewan direksi yang mengumpul
atau homogen, sehingga dapat di menggambarkan variasi yang tinggi. Hal ini menggambarkan adanya ukuran jumlah
dari dewan direksi pada perusahaan BUMN memiliki jumlah dalam dewan direksi yang mempunyai nilai rata-rata 7 anggota.
6. Komite
Audit
Pada variabel komite audit (KA)
nilai rendah sebesar 2 anggota dan nilai tertinggi 7 anggota di dalam komite
audit. Perusahaan PT. Adhi karya pada tahun 2014 belum memenuhi standar
komposisi komite audit, jumlah anggota komite audit ditentukan berdasarkan
kebutuhan dewan komisaris. Jumlah komite audit terbanyak pada perusahaan PT.
Bank tabungan negara yang mempunyai komite audit sebanyak 7 anggota pada tahun
2016 untuk membantu kerja dewan komisaris dalam melakukan pengawasan.
Nilai rata-rata yang diperoleh secara keseluruhan untuk komite audit (KA) sebesar 3,89
dan nilai standar deviation sebesar
1,067. Nilai standar deviation lebih kecil
dari pada nilai rata-rata sehingga
menunjukkan adanya pola yang penyebaran datanya atau jumlah
komite audit yang sama atau di katakan homogen, sehingga menjadi variasi nilai komite audit dinyatakan tinggi.
7. Kepemilikan
Institusional
Nilai terendah pada variabel
kepemilikan institusional sebesar
4,64% dan tertinggi sebesar 48,01%�
terendah pada perusahaan farmasi yaitu PT. Indofarma tahun 2015,
rendahnya kepemilikan institusi ini karena pada perusahaan indofarma 80,66%
sahamnya dimiliki oleh negara dan 14,7% dimiliki oleh orang pribadi. Nilai
tertinggi kepemilikan saham institusional
pada perusahaan PT. Semen indonesia tahun 2018 yang terdiri dari saham negara
50,01% dan publik pribadi sebesar 0,67%. Semakin tinggi kepemilikan institusional dalam perusahaan akan
memberikan pengawasan yang lebih baik untuk kinerja perusahaan. Nilai yang
diperoleh secara keseluruhan untuk kepemilikan institusional memiliki nilai rata-rata 30,0909 dan nilai standar deviation sebesar 12,12947. Sehingga
nilai standar deviation lebih kecil
dari nilai rata-rata, hal ini menunjukkan adanya pola penyebaran data yang
homogen menyebar atau heterogen.
8. Kinerja
Keuangan
Nilai terendah dari variabel
kinerja keuangan yang diukur dengan ratio return
on equity (ROE) sebesar -0,41 dan
data tertinggi pada ROE sebesar 0,83.
Nilai terendah ROE pada perusahaan
garuda indonesia pada tahun 2017. Sedangkan nilai tertinggi ROE pada perusahaan PT. Timah pada tahun
2018 yang dapat mengembalikan investasi dengan nilai ROE sebesar 0,83 pada tahun 2014,. Nilai yang diperoleh secara
keseluruhan untuk ROE memiliki nilai
rata-rata 0,115 dan nilai standar deviasi sebesar 0,17095. Nilai standar deviation lebih besar dari nilai
rata-rata ROE sehingga menunjukkan
adanya pola yang penyebaran data yang menyebar (heterogen). Dapat disimpulkan
pengembalian laba melalui pemanfaatan ekuitas perusahaan memiliki data yang
sangat bervariasi sehingga persentase profitabilas dengan ukuran ROE perusahaan berbeda-beda.
9. Hasil
Uji Normalitas
Untuk mengetahui model regresi
memiliki distribusi normal maka diperlukannya uji normalitas. Pada penelitian
ini uji hipotesis yang menggunakan uji t (uji signifikan parameter individual)
memerlukan data yang normal maka dari itu uji normalitas diperlukan. Berikut
adalah tabel dari hasil uji normalitas.
Tabel 5. Uji Normalitas
One-Sample Kolmogrov-Smirnov Test
|
|
|
Unstandardized Residual |
|
N |
|
74 |
|
Normal parameter |
Mean |
.0000000 |
|
|
Std. Deviation |
.23700928 |
|
Most extreme differences |
Absolute |
.065 |
|
|
Positive |
.065 |
|
|
Negative |
-.047 |
|
Test statistic |
|
.065 |
|
Asymp.
Sig (2-tailed) |
|
.200ͨ ͩ |
Sumber : hasil
olah data SPSS, 2020
Berdasarkan hasil
olah data SPSS pada tabel 5
terlihat bahwa nilai asymp Sig. (2-tailed) dengan uji one
sample kolmogrove smirnov di atas sebesar 0,200 yang lebih besar dari
0,05. Hal ini dapat dikatakan data berdistribusi dengan normal sehingga data dapat dikatakan terhindar dari bias. Dalam uji ini pengujian
data secara normalitas dilakukan secara bersama-sama dengan satu sempel.
10.
�Uji Multikolinearitas
Tabel 6. Uji Multikolinearitas
|
|
Tolerance |
VIF |
|
|
|
(Constant) |
|
|
|
KI |
,377 |
2,655 |
|
|
DD |
,345 |
2,900 |
|
|
KA |
,663 |
1,509 |
|
|
Kints |
,627 |
1,594 |
|
|
ROE |
,954 |
1,048 |
|
Sumber : hasil olah data SPSS, 2020
Berdasarkan hasil olah data dari tabel 6 terlihat
bahwa adanya nilai tolerance adalah lebih dari
nilai sebesar 0,1 dan nilai pada VIF kurang dari besaran angka
10. Berdasarkan hal tersebut maka data terbukti terbebas dari gejala multikolinearitas.
11.
�Hasil
Uji Heteroskedastisitas
Gambar 7. Uji heteroskedastisitas

Sumber : hasil olah
data SPSS, 2020
Sesuai dengan dasar analisis dalam buku ghozali, 2018:138 yang menyatakan
uji heteroskedastisitas dalam
sampel penelitian tidak terdapat gejala heterosdastisitas jika hasil dalam
spss menunjukan seperti tabel 6 yang dimana titik-titik menyebar diatas 0 pada sumbu Y. Maka dengan
begitu dapat dikatakan data dalam penelitian ini terhindar dari gejala heteroskedastisitas.
12.
�Hasil
Uji Autokorelasi
Tabel 8. Uji autokorelasi

Sumber :
hasil olah data SPSS, 2020
Pada tabel
7 data dianggap lolos dari uji autokorelasi adalah jika nilai
DW memenuhi persyaratan persamaan DU < DW < 4-DU. Berdasarkan data di atas, terlihat bahwa nilai DW adalah 1,979 dan berdasarkan tabel durbin Watson, didapatkan nilai DU untuk sample sebanyak 74 dan
variable independent sebanyak 5 variabel adalah 1,9375. Berdasarkan persamaan tersebut maka dapat dibentuk
1,9374 < 1,979 < 4-1,9374. Berdasarkan persamaan tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa data lolos dari gejala autokorelasi.
13. Hasil Uji Hipotesis
a.
Hasil uji koefisien determinasi (adjusted R�)
Melihat
tabel 7 dapat dijelaskan
bawah penerapan dari good corporate
governance yang baik dan kinerja
keuangan yang dapat diukur dengan pengukuran
ROE mempunyai
pengaruh terhadap nilai perusahaan. 40,1% nilai perusahaan pada perusahaan BUMN ditentukan dengan penerapan GCG yang baik dan kinerja dari perusahaan di bawah kementerian BUMN. Banyak proksi dalam menentukan
nilai GCG namun dalam penelitian ini yang menggunakan proksi komposisi komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional yang berasal dari institusi yang berasal dari luar
perusahaan serta dewan direksi yang berasal dari dalam perusahaan.
hasil penelitian ini dengan uji koefisiensi determinasi penerapan Good
Corporate Governance
memberikan dampak bagi nilai perusahaan
di tubuh perusahaan BUMN.
Kemudian
dengan adanya pemanfaat ekuitas atau modal untuk menghasilkan keuntungan atau profitabilias bagi perusahaan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan.
semakin tinggi ROE yang dihasilkan
akan memberikan gambaran semakin tinggi nilai saham
perusahaan. Jika nilai jual saham dari
perusahaan besar maka dapat di katakan
nilai perusahaan juga akan meningkat.
b.
Hasil Uji Signifikasi Parameter
Individual (t)
Tabel 9. Uji signifikasi parameter individual
��������������������� ���Sumber : hasil olah data SPSS, 2020
Dapat
disimpulkan dengan uji t maka variabel-variabel independen yang memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan yaitu dewan direksi
(DD) dan kepemilikan institusional (Kints). Sedangkan variabel komisaris independen
(KI), komitem audit
(KA) dan kinerja
keuangan (ROE)
tidak memberikan pengaruh
terhadap nilai perusahaan.�������
14.
�Hasil
Analisi Regresi Linier Berganda
Dalam penelitian ini analisis
regresi linier berganda menggunakan lima variabel independen yang dapat
dinyatakan dalam persamaan sebagai berikut:
TobinsQ = 0,878� 0,090 KI � 0,067 DD � 0,004 KA + 0,023 Kints + 0,026 ROE
Dari persamaan regresi di atas
dapat diartikan sebagai berikut:
1. Nilai dari konstanta sebesar 0,878 yang menunjukkan
bahwa besaran nilai perusahaan adalah 0,878 dengan asumsi bahwa KI, DD, KA, Kints, ROE bernilai konstan
sama dengan nol, maka nilai dari nilai perusahaan akan sebesar 0,878.
2. Nilai dari koefisien regresi KI sebesar �0,090 yang
menunjukan adanya arah negatif. Dimana setiap kenaikan satu kesatuan KI (X1)
akan menurunkan tobins�Q (Y) yaitu
sebesar 0,090. Nilai signifikan 0,821 jauh di dari nilai 0,05� dapat diyatakan komisaris independen tidak
mempengaruhi nilai perusahaan yang diukur dengan tobins�Q (Y).
3. Koefisien regresi DD sebesar -0,067 dengan nilai
signifikansi di bawah angka 0,05 yaitu sebesar 0,008 sehingga dapat diambil
kesimpulan dewan direksi memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Nilai
negatif dari nilai� unstandarlized� B menyatakan bahwa setiap penambahan satu kesatuan
nilai DD akan menurunkan Tobins�Q (Y)� yaitu sebesar 0,067.
4. Koefisien regresi KA sebesar -0,004 dengan nilai
segnifikansi diatas 0,05 yaitu sebesar 0,899 sehingga dapat diambil kesimpulan
komite audit tidak memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Pada variabel
X3 mempunyai hubungan yang negatif di mana setiap kenaikan satu kesatuan akan
menurunkan tobins�Q (Y) sebesar
0,004.
5. Koefisien regresi kints (X4) sebesar 0,023 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang di bawah 0,05 sehingga dapat dikatakan kepemilikan
institusional memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Nilai positif dari
nilai� unstandarlized B menyatakan
bahwa setiap penambahan satu kesatuan nilai X4 akan meningkatkan tobins�Q (Y)� yaitu sebesar 0,023.
6. Koefisien regresi ROE (X5) sebesar 0.026 dengan signifikan 0,881 menyatakan bahwa ROE tidak mempengaruhi nilai perusahaan tobins�Q (Y). Pada variabel ROE mempunyai hubungan positif sehingga
dapat dikatakan setiap penambahan satu kesatuan nilai ROE (X5) akan meningkatkan nilai perusahaan dengan pengukuran tobins�Q sebesar 0,026
15.
�Hasil Uji Hipotesis
Tabel
8 merangkum
hasil pengujian �hipotesis
dalam penelitian ini dengan analisis
regresi parsial (Uji T) antara variabel good corporate
governance dan kinerja
keuangan terhadap
variabel nilai
perusahaan. Persamaan regresi tersebut berarti bahwa variabel
X1 (Komisaris independen) dan X3 (komite audit) memiliki pengaruh negatif tidak
signifikan, lalu pada variabel
X2 (dewan direksi) memiliki pengaruh negatif signifikan, di sisi lain variabel
kepemilikan institusional memiliki efek positif signifikan, dan kinerja
keuangan yang diukur dengan ROE
berpengaruh positif tidak signifikan terhadap
variabel nilai
perusahaan (Y). Persamaan regresi tersebut juga membuktikan bahwa semua variabel independen dalam penelitian ini secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Pengujian normalitas yang dilakukan menunjukkan bahwa data penelitian telah berdistribusi secara normal. Selain itu, model regresi tersebut juga telah terbebas dari masalah multikolinearitas,
heteroskedastisitas, dan autokorelasi.
16. �Pengaruh Komisaris Independen �Terhadap Nilai Perusahaan
Dalam
tabel 8, diketahui pengaruh komisaris independen yang merupakan bagian dari penerapan good corporate governance memberikan hasil yaitu komisaris independen tidak berpengaruh terhadap variabel independen yaitu nilai perusahaan
yang diukur dengan tobins�Q.
Hal ini dikarenakan hasil uji regresi linier berganda variabel (X1) komisaris independen mempunyai nilai signifikansi lebih besar 0,821 lebih besar dari 0,05.
Walaupun
hasil penelitian ini negatif, penelitian
ini sejalan dengan (Nurdin, 2018) dan (Robayany & Augustine, 2019) yang dimana tidak terdapat
hubungan komisaris independen dengan laba perusahaan yang akan menaikan nilai
perusahaan. Perbedaan hasil ini disebabkan
oleh adanya perbedaan objek dan periode pengamatan.
17. �Pengaruh Dewan Direksi Terhadap
Nilai Perusahaan
Keberadaan
dewan direksi sangat penting bagi perusahaan
dalam menjalankan kegiatan perusahaan sehingga dapat tercapai tujuan perusahaan. Semakin banyak dewan direksi dalam perusahaan memungkinkan adanya pengawasan yang lebih baik. Serta kegiatan perusahaan akan lebih luas. Dalam
penelitian ini dewan direksi pada uji hipotesis dengan uji t penelitian ini dewan direksi berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Karena mempunyai nilai signifikan sebesar 0,008 yang jauh di bawah 0,05. Keberadaan dewan direksi yang mempunyai kunci keberhasilan dalam menjalankan operasional perusahaan terutama dalam meningkatkan nilai perusahaan dapat memberikan pengaruh yang signifikan.
Hasil penelitian ini tentang hal
yang dilakukan oleh dewan direksi
mempunyai pengaruh yang negatif sehingga banyaknya dewan direksi belum tentu meningkatkan
nilai perusahaan sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Muryati & Suardikha, 2014) dan (Firdausya et al., 2016) yang menyatakan dewan direksi berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
18. �Pengaruh Komite Audit Terhadap
Nilai Perusahaan
Penerapan
dari Good
Corporate Governance dengan jumlah
komite audit tidak memberikan pengaruh kepada variabel dependen yaitu nilai perusahaan yang diukur dengan tobin�s Q. Hasil dari uji t menunjukan nilai signifikansi sebesar 0,899. Jumlah komite audit yang nilai koefisien regresi yang negatif yang dapat diartikan semakin tinggi kualitas Good Corporate Governance dengan peningkatan jumlah komite audit menurunkan nilai perusahaan.
Penelitian
ini sejalan dengan (Muryati & Suardikha, 2014) yang berpengaruh negatif. Oleh karena itu sebaiknya
komposisi komite audit harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Semakin banyak semakin bagus dalam pengawasan
dan meningkatkan mutu laporan keuangan namun semakin banyak
juga membuat berkerja menjadi tidak baik.
19. �Pengaruh Kepemilikan
Institusional Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil dari penelitian yang ini menunjukan hasil dari uji t penerapan dari Good Corporate
Governance dengan proksi
kepemilikan institusional memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Karena nilai signifikasinya di bawah 0,05 dan nilai dari� koefisien
regresi bernilai positif yang artinya semakin besar nilai
dari kepemilikan institusional maka akan semakin besar
nilai perusahaan.
Perusahaan BUMN yang sahamnya
dimiliki oleh institusional
melebihi 5% kepemilikan saham sehingga akan memperkecil manajemen laba yang sering dilakukan oleh manajer untuk menaikan
nilai perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Muryati & Suardikha, 2014) yang juga menemukan pada hasil penelitianya bahwa keberadaan kepemilikan institusi memberikan pengaruh positif bagi perusahaan. Khusus dalam melakukan
kontrol dan menciptakan pelaporan keuangan yang baik.
20. �Pengaruh Kinerja Keuangan
Terhadap Nilai Perusahaan
Variabel kinerja keuangan yang
menggunakan ROE untuk pengukuran
dalam rasio probabilitas mempunyai nilai t-hitung sebesar 0,150 dengan
probabilitas signifikansinya sebesar 0,881 dan nilai beta pada hasil uji t yang
dihasilkan dengan besaran angka yang positif sebesar 0,026. Sehingga dapat
dikatakan ROE tidak pengaruh terhadap
nilai peusahaan.
Penelitian ini dilakukan
sejalan dengan (Manurung et al., 2019) dan (Yuhasril, 2019) yang
menyatakan bahwa persentase kinerja keuangan yang diukur dengan ROE tidak berpengaruh kepada nilai dari
nilai perusahaan.
Kesimpulan
Riset ini secara empiris
menyelidiki hubungan antara good
corporate governance dan kinerja keuangan
terhadap nilai perusahaan. Penelitian
ini menggunakan 74 badan usaha milik negara pada tahun
2014-2018. Setelah dilakukan penelitian
dan uji hipotesis, maka dapat dibuat kesimpulan
sebagai berikut: a) Hasil
pengujian hipotesis pertama membuktikan
bahwa komisaris independen yang digunakan pada penelitian ini merupakan bagian
dari penerapan Good Corporate Governance yang belum memberikan pengaruh
terhadap veriabel independen yaitu nilai perusahaan. Hal tersebut dapat dilihat
pada hasil uji t yang memberikan nilai signifikan sebesar 0,821 yang berada
diatas 0,05. Dengan begitu Ha₁ yaitu komposisi komisaris independen
memberikan pengaruh signifikan kepada besaran nilai perusahaan sehingga
Ha₁ ditolak dan Ho₁ yaitu komisaris independen tidak ada pengaruh
signifikan terhadap besaran nilai perusahaan. Hasil pengujian
hipotesis kedua membuktikan bahwa jumlah
dewan direksi bagian dari penerapan Good Corporate Governance memberikan
hasil yaitu adanya pengaruh terhadap besaran nilai perusahaan. Hal ini dapat
dibuktikan dalam uji t yang memberikan nilai signifikansi sebesar 0,008 berada
di bawah nilai signifikan 0,05. Dengan begitu Ha₂ yaitu dewan direksi
memberikan pengaruh signifikan terhadap besaran nilai perusahaan diterima dan
Ho₂ yaitu dewan direksi tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap
besaran nilai perusahaan ditolak. Kemudian nilai dari t-hitung pada uji t variabel
independen dewan direksi menunjukan arah yang negatif dengan bebesar -2,711.
Pada nilai standar B menunjukan angka negatif dengan besaran -0,37 yang dapat
disimpulkan jika kenaikan satu kesatuan dewan direksi akan menurunkan nilai
perusahaan sebesar 0,37. c) Hasil pengujian hipotesis
ketiga membuktikan bahwa keberadaan komite audit atau X3 tidak
memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dapat dibuktikan pada
uji t yang memberikan nilai signifikan sebesar 0,899 yang jauh di atas 0,05.
Dengan begitu Ha₃ yaitu komite audit memberikan pengaruh yang signifikan
kepada besaran nilai perusahaan ditolak dan Ho₃ yaitu komite audit atau
X3 tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap besaran nilai perusahaan dapat
diterima. d) Hasil pengujian hipotesis keempat membuktikan bahwa
kepemilikan institusional memberikan pengaruh signifikan terhadap besaran nilai
perusahaan. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil uji t yang memberikan nilai
signifikansi sebesar 0,000 yang jauh di bawah 0,05. Dengan begitu Ha₄
yaitu kepemilikan institusi berpengaruh signifikan terhadap besaran nilai
perusahaan di terima dan Ho₄ yaitu kepemilikan institusi tidak memberikan
pengaruh yang signifikan kepada besaran dari nilai perusahaan sehingga
Ho₄ ditolak. Kemudian nilai dari hasil t-hitung pada uji t menunjukan
variabel independen dewan direksi menunjukan arah yang positif dengan bebesar
7,829. Pada nilai unstandardized B
menunjukan angka positif dengan besaran 0,023 yang dapat disimpulkan jika
kenaikan satu kesatuan dari kepemilikan institusional akan menaikan besaran
nilai perusahaan sebesar 0,023. e) Hasil pengujian hipotesis kelima
membuktikan bahwa ROE (Return On Equity) tidak memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap besaran nilai perusahaan. Hasil dari uji t yang memberikan bukti bahwa
nilai signifikansi sebesar 0,881 yang jauh di bawah 0,05. Dengan begitu
Ha₅ yaitu ROE memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap besaran nilai perusahaan ditolak dan
Ho₅ yaitu yaitu ROE tidak
memberikan pengaruh signifikan terhadap besaran nilai perusahaan sehingga
Ho₅ dapat diterima.
Penelitian ini tidak
terlepas dari adanya keterbatasan-keterbatasan
yang dialami. Salah satunya
adalah data yang digunakan
oleh peneliti tidak terlalu lengkap karena terbatasnya jumlah sampel penelitian
yang dapat dijangkau oleh peneliti. Hal ini dikarenakan terbatasnya waktu dan biaya sehingga peneliti hanya bisa mengambil
data dari situs BUMN saja
dan tidak dapat menjangkau data dari BUMN yang tidak mempublikasikan laporan keuangannya.
Berkaitan dengan kesimpulan
dari penelitian ini, peneliti memberikan
beberapa rekomendasi untuk peneliti selanjutnya yang meneliti hal yang serupa dalam penelitian
ini dan diharapkan dapat bermanfaat.
BUMN disarankan untuk lebih bijak dalam
memilih kebijakan good corporate governance yang cocok untuk perusahaan, juga harus memperhatikan kemampuan perusahaannya dalam menghasilkan laba.
Peneliti selanjutnya diharapkan
dapat menggunakan sampel dari seluruh
BUMN dan menggunakan periode
pengamatan yang lebih panjang sehingga hasil penelitian dapat menggeneralisasikan tingkat profitabilitas perusahaan. Selain itu, peneliti selanjutnya
diharapkan juga dapat menggunakan proksi lain dalam pengukuran variabel serta peneliti selanjutnya juga disarankan untuk menambahkan faktor-faktor lain untuk dijadikan variabel independen yang diharapkan dapat menjelaskan dan juga memprediksi serta mempelajari variabel nilai perusahaan.
Bibliografi
Ermaya, H.
N. L., & Astuti, M. (2017). Asimetri Informasi Dan Manajemen Laba Dengan
Mekanisme Corporate Governance Sebagai Pemoderasi (Studi Pada Bank Go Publik
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal MEBIS (Manajemen Dan Bisnis),
2(2).
Firdausya,
Z. S., Swandari, F., & Effendi, W. (2016). Pengaruh mekanisme good
corporate governance (gcg) pada nilai perusahaan (Studi Pada Perusahaan Yang
Masuk Indeks LQ45 Di Bursa Efek Indonesia). JWM (Jurnal Wawasan Manajemen),
1(3), 407�424.
Manurung,
E., Effrida, E., & Gondowonto, A. J. (2019). Effect of Financial Performance,
Good Corporate Governance and Corporate Size on Corporate Value in Food and
Beverages. International Journal of Economics and Financial Issues, 9(6),
100�105.
Moradi,
N. S., Aldin, M. M., Heyrani, F., & Iranmahd, M. (2012). The effect of
corporate governance, corporate financing decision and ownership structure on
firm performance: A panel data approach from Tehran stock exchange. International
Journal of Economics and Finance, 4(6), 86�93.
Muryati,
N. N. T. S., & Suardikha, I. M. S. (2014). Pengaruh Corporate Governance
Pada Nilai Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi, 9(2), 425�429.
Noerirawan,
M., & Muid, A. (2012). Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan
Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010). Fakultas Ekonomika
dan Bisnis.
Nurdin,
E. (2018). Hasbudin., Wawo, AB, dan Akib, M. 2018.�Can Independence of The
Board of Commissioners Improve The Earnings Quality? Evidence From Indonesia.� Journal
of Business and Management, 20, 18�22.
Pertiwi,
T. K., & Pratama, F. M. I. (2012). Pengaruh Kinerja Keuangan Good Corporate
Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food And Beverage. Jurnal Manajemen Dan
Kewirausahaan, 14(2), 118�127.
Rimardhani,
H., & Hidayat, R. R. (2016). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance
Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi Pada Perusahaan BUMN Yang Terdaftar
di BEI Tahun 2012-2014). Jurnal Administrasi Bisnis, 31(1), 167�175.
Robayany,
A. T., & Augustine, Y. (2019). The Impact of Voluntary Risk Management
Disclosure, The Composition of the Board of Independent Commissioners Toward
Firm Value on Indonesian Property, Real Estate and Building Construction
Companies.
Saifudin,
S., & Ardani, F. P. (2017). Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan dan
Pengeluaran Kas dalam Meningkatkan Pengendalian Internal atas Pendapatan pada
RSUP Dr. Kariadi Semarang. Jurnal RAK (Riset Akuntansi Keuangan), 2(1),
123�138.
Surbakti,
L. P., Shaari, H. B., & Bamahros, H. M. A. (2017). Effect of audit
committee expertise and meeting on earnings quality in Indonesian listed
companies: a conceptual approach. Journal of Accounting and Finance in
Emerging Economies, 3(1), 47�54.
Wardhana,
A. (2015). Strategi digital marketing dan Implikasinya pada Keunggulan Bersaing
UKM di Indonesia. Seminar Keuangan Dan Bisnis IV UPI.
Yuhasril,
Y. (2019). The Effect of Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan
(NPL), Operational Efficiency (BOPO), Net Interest Margin (NIM), and Loan to
Deposit Ratio (LDR), on Return on Assets (ROA).