Nurpatmawiti/Jurnal Syntax Transformastion, Vol 1, No 2 April 2020
HUBUNGAN ANTARA KOMPETENSI
PROFESIONAL, BUDAYA KERJA DAN GAYA KEPEMIMPINAN DENGAN MUTU PELAYANAN PUBLIK DI
DINAS KESEHATAN KABUPATEN CIREBON
Prodi S1 farmasi,
STF YPIB Cirebon
Email: [email protected]
info artikel ������������������������abstrak
|
Diterima 5 April 2020 Diterima dalam bentuk revisi 13 April 2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 April 2020 Kata kunci: hubungan, mutu pelayanan. |
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data empirik, fakta dan informasi yang sahih (valid) dan benar
serta dapat dipercaya (reliable) tentang hubungan kompetensi profesional, budaya kerja dan gaya kepemimpinan dengan mutu pelayanan Publik. Berdasarkan hasil pemantauan peneliti, masih banyak terlihat bahwa dalam prakteknya mutu pelayanan kesehatan masih sangat rendah dan kurang efektif. Penelitian menggunakan metode penelitian survey dengan pendekatan korelasional. Metode ini digunakan
untuk memudahkan menemukan hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan variabel terikat berdasarkan fakta dan data yang sudah terjadi. Sehingga penelitian dilakukan tanpa ada sesuatu
perlakuan (treatment) apapun
dari peneliti. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya korelasi positif antara kompetensi profesional dengan mutu pelayanan Publik di Dinas
Kesehatan Kabupaten Cirebon, maka
profesionalitas� dalam
melaksanakan tugas, hendaknya merupakan gambaran dari keterampilan, sikap dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. |
Pendahuluan
Mutu pelayanan kesehatan
akan menarik perhatian masyarakat, khususnya yang memerlukan pelayanan publik. Sangat disadari bahwa mutu pelayanan kesehatan bukanlah variabel yang berdiri sendiri, tetapi merupakan pengaruh dari berbagai faktor
pada sistem kesehatan. Dalam menuju kepada
pelayanan mutu, ada beberapa variabel
pokok yang perlu mendapat perhatian, yaitu: kepemimpinan,� kompetensi
profesional pegawai, iklim kerja dan sarana penunjang. Terwujudnya pelayanan yang memuaskan, memerlukan komitmen manajemen yang kuat dengan��������������� kepemimpinan
yang baik, kompetensi profesional pegawai dan iklim kerja yang kondusif, maupun sarana penunjang yang tersedia di kantor. Kebijakan untuk meningkatkan mutu pelayanan mustahil tanpa didukung oleh fasilitas pendukung yang memadai, seperti peralatan ATK, peralatan komputer, AC dalam ruangan, dan lain sebagainya.
Apabila Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon
berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu meningkatkan kompetensi profesional, budaya kerja dan kepemimpinan yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pelayanan. Oleh karena itu segala
faktor yang mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat mendapat perhatian, baik menyangkut fisik maupun sumber daya
manusia. Dari uraian tersebut, peneliti tertarik untuk menggali lebih lanjut mengenai mutu pelayanan publik berikut faktor-faktor yang mempengaruhinya.�
Dalam mewujudkan pelayanan
yang memuaskan, faktor yang
sangat penting adalah gaya kepemimpinan para pemimpin pada unit-unit di kantor
imigrasi. Sebaik apapun sistem yang ada pada suatu organisasi, kalau tidak didukung dengan gaya kepemimpinan
yang baik tidak menghasilkan pelayanan yang baik. Gaya kepemimpinan seorang pemimpin memiliki peluang besar untuk mendorong
atau menghambat proses yang
terdapat dalam organisasi. Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang bermotivasi tinggi dalam menyelesaikan
pekerjaannya dan sangat tertarik
terhadap pemuasan pelayanan bagi yang membutuhkan.
Pegawai imigrasi sebagai
pelaksanaan tugas pelayanan juga merupakan faktor yang sangat penting menentukan keberhasilan organisasi kesehatan dalam memberikan pelayan yang memuaskan kepada masyarakat. Dalam melayani masyarakat dituntut kompetensi yang profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang memuaskan.� Misalnya pegawai imigrasi dituntut memiliki pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya, dan diharapkan mampu melakukan komunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan jasa kesehatan dengan memberi penjelasan yang diperlukan. Budaya kerja menyangkut
etika dan aturan yang berlaku dalam organisasi.
Aturan yang mengikat semua sistem dalam
organisasi, baik pimpinan� dan pegawai.
Aturan-aturan ini dibuat sebagai petunjuk dalam melaksanakan tugas, yang akan berkembang menjadi budaya dalam organisasi.
Dari
uraian di atas terlihat bahwa dalam prakteknya mutu pelayanan kesehatan masih sangat rendah. Oleh karena itu, kami tertarik untuk meneliti tentang mutu pelayanan
publik.
Metode Penelitian
Penelitian menggunakan metode
penelitian survey dengan pendekatan korelasional. Metode ini digunakan
untuk memudahkan menemukan hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan variabel terikat berdasarkan fakta dan data yang sudah terjadi. Sehingga penelitian dilakukan tanpa ada sesuatu
perlakuan (treatment) apapun
dari peneliti. �
Hasil dan Pembahasan
A.
Mutu Pelayanan Publik
1.
Definisi Konseptual
Mutu pelayanan publik adalah gambaran kepuasan yang
dirasakan masyarakat pengguna jasa Publik (stakeholders)� setelah mendapat pelayanan dari
instansi/kantor Publik dalam mandapatkan surat-surat Publik berupa Ijin Ijin
Dispensasi Khusus Publik (DAHSUSKIM),
2.
Definisi Operasional
Mutu pelayanan Publik adalah kepuasan optimal yang lebih
substantif dan spesifik, yang dirasakan oleh masyarakat pengguna jasa Publik
dan yang didapat dari pelayanan Publik yang cepat, tepat guna, ramah, nyaman,
kesesuaian biaya, berdaya guna, tepat waktu dan�
tempat dan efisiensi.
Berdasarkan ciri-ciri spesifik mutu pelayanan yang
diuraikan dalam definisi operasional akan dikembangkan sebagai kisi-kisi
variabel mutu pelayanan. Bertolak dari indikator mutu pelayanan, disusun
instrumen pengukuran dalam bentuk skala yang berbobot 1 sampai dengan 5. Dari
jawaban responden diperoleh skor jawaban sesuai dengan tingkatan skala yang
dipilhnya. Dengan demikian skor yang diperoleh dari hasil pengisian instrumen
berupa kuesioner berskala lima menggambarkan mutu pelayanan Publik dengan
indicator cepat, tepat guna, ramah, nyaman, kesesuaian biaya, berdaya guna,
tepat waktu dan� tempat dan efisiensi.
3.
Kalibrasi
a.
Validitas
Proses pengembangan instrumen mutu pelayanan Publik
dimulai dengan penyusunan instrumen berbentuk skala Likert menggunakan skala
lima sebanyak 40 butir yang mengacu kepada indikator-indikator variabel mutu
pelayanan Publik.
Tahap berikutnya konsep instrumen diperiksa oleh promotor,
untuk dilihat kecocokan pada definisi konseptual dan kisi-kisi instrumen dengan
teori yang dipergunakan membahas variabel yang bersangkutan. Setelah instrumen
disetujui, kemudian instrumen tersebut diujicobakan kepada 30 responden.
Kalibrasi instrumen dilakukan dengan menganalisis data
hasil uji-coba instrumen untuk menguji validitas instrumen. Dalam validitas
instrumen dilakukan pengujian validitas butir dengan menggunakan rumus product
moment.
Kriteria yang digunakan untuk uji validitas butir adalah
rtabel� dengan n = 30 pada ∝ = 0,05 sebesar 0,361. Artinya jika rbutir > rtabel (0,361) maka butir
dianggap valid. Sebaliknya jika rbutir ≤ rtabel maka butir dianggap tidak
valid dan selanjutnya di drop atau tidak digunakan.
Hasil pengujian yang dilakukan mengakibatkan 3 butir yang
tidak valid. Ketiga butir� yang tidak
valid itu adalah� butir� 12, 23,�
dan butir 34. Jumlah butir yang valid sebanyak 37 butir, dengan demikian
rentang skor teoretik instrumen mutu pelayanan Publik antara 37 sampai 185.
b.
Reliabilitas
Instrumen penelitian yang terdiri dari 35 butir yang
valid selanjutnya dihitung reliabilitasnya dengan menggunakan rumus koefisien
alpha (Alpha Cronbach). Dari hasil penghitungannya diperoleh koefisien
reliabilitas (rii) sebesar� 0,92. Instrumen
penelitian berjumlah 37 butir inilah yang digunakan mengukur mutu pelayanan
Publik.
B.
Kompetensi Profesional
1.
Definisi Konseptual
Kompetensi profesional adalah kemampuan dan kemahiran
kesehatan seseorang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan baik dari aspek
kognitif, afektif dan psikomotor dalam jabatan profesional tertentu dalam
lingkup Publik sehingga tercapai tujuan dan sasaran hasil kerja yang
diharapkan. Jadi secara konsepsional kompetensi profesional kesehatan merujuk
kepada suatu kemampuan penguasaan dan penyelesaian pekerjaan dalam jabatan,
fungsi, tugas dan kegiatan Publik.
2.
Definisi Operasional
Kompetensi profesional adalah komitmen pendayagunaan,
penerapan dan pelaksanaan kemampuan profesional di bidang kesehatan dalam
dimensi penguasaan kognitif, afektif dan psikomotorik. Secara lebih substantif,
kongkrit, faktual dan nyata kemampuan profesional di bidang kesehatan ini
meliputi: (a) aspek kognitif: pemahaman isi, jiwa, makna undang-undang,
peraturan, dan ketentuan pelayanan Publik; (b) aspek afektif: meliputi
kepatuhan, ketaatan, kompetensi pribadi, sosial dan profesional terhadap semua
ketentuan, undang-undang, peraturan dan sistem dan prosedur kesehatan; (c)
aspek strategi kognitif sebagai suatu kemampuan melakukan berbagai cara dan
pendekatan pemecahan masalah kesehatan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan
Publik dan para stakeholders/pelanggan; (d) aspek psikomotor : meliputi
kemampuan merealisasikan dan melaksanakan tugas-tugas, fungsi, jabatan dan tata
tertib dan prosedur Publik secara efisien, efektif dan produktif.
Berdasarkan ciri-ciri spesifik kompetensi profesional
yang diuraikan dalam definisi operasional akan dikembangkan sebagai kisi-kisi
variabel kompetensi profesional. Bertolak dari indikator kompetensi profesional
disusun instrumen pengukuran dalam bentuk tes untuk mengukur kompetensi
profesional responden. Dari penyebaran instrumen akan diperoleh jawaban
responden sebagai hasil jawaban terhadap tes. Skor jawaban yang diperoleh dari
responden sekaligus menggambarkan pengetahuan yang relevan dengan bidang
tugasnya, mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam tugas,
sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas.
C.
Kisi-kisi Kisi-Kisi Instrumen Kompetensi Profesional
1.��� Dari definisi
konseptual dan operasional di atas dapat dikembangkan kisi-kisi instrumen kompetensi
profesional.
D.
Kalibrasi Instrumen Kompetensi
Profesional
Proses pengembangan instrumen kompetensi profesional
dimulai dengan penyusunan butir instrumen sebanyak 40 butir soal dalam bentuk
tes.
Tahap berikutnya konsep instrumen ini diperiksa oleh komisi
promotor menyangkut validitas konstruk, yaitu seberapa jauh butir-butir
instrumen tersebut mengukur indikator-indikator dari variabel modernitas
individu, untuk selanjutnya diseminarkan dihadapan tim penguji instrumen.
Setelah konsep instrumen disetujui maka selanjutnya konsep instrumen ini
diujicobakan kepada 30 responden.
Proses kalibrasi instrumen dilakukan dengan menganalisis
data hasil ujicoba untuk menentukan validitas butir dan reliabilitas instrumen.
Pengujian validitas butir soal diuji dengan menggunakan rumus korelasi Biserial
Point, tingkat kesukaran dan tingkat daya Pembeda. Perhitungan reliabilitas
instrumen digunakan rumus Kuder Richardson (KR-20).
������ Kriteria yang
digunakan untuk uji validitas butir soal yang dianggap memenuhi syarat kesahihan
adalah apabila butir soal tersebut mempunyai koefisien korelasi rhitung >
rtabel pada taraf nyata� α = 0,05
dari daftar angka kritis nilai rhitung ≥ 3,61, untuk tingkat kesukaran p
= 0,00 � 0,70, sedangkan untuk tingkat daya pembeda D = 0,20 � 1,00.
Dari hasil perhitungan validitas butir tes kompetensi
profesional terdapat lima butir yang tidak memenuhi persyaratan. Kelima butir
tersebut adalah butir soal nomor 3, 10, 13, 19, 37. Butir soal yang dinyatakan
valid sehingga digunakan sebagai instrumen penelitian ada 35 butir.
������ Berdasarkan
rumus Kuder Richardson (KR-20), perhitungan reliabilitas tes kompetensi
profesional diperoleh harga sebesar 0,92.
Dari hasil uji coba maka telah terjadi perubahan jumlah
butir pada� tes� kompetensi profesional,� yaitu jumlah butir� soal�
sebelum� diujicoba� terdapat�
40� butir, kemudian� setelah diuji coba yang valid hanya 35 butir,
dengan demikian rentang skor teoretik instrumen kompetensi profesional antara 0
sampai 35.
3. Budaya Kerja
a.
Definisi Konseptual
Budaya kerja adalah seluruh nilai-nilai yang menjadi
acuan dan sikap hidup yang dipatuhi dan diterapkan dalam mengemban tugas,
wewenang dan tanggung jawab setiap unsur dalam organisasi dengan cara yang
lugas, objektif, kreatif, dan inovatif guna menjamin kelangsungan hidup
organisasi. Jadi budaya kerja didasari oleh nilai-nilai bersama yang menjadi
pandangan hidup bersama, dan nilai-nilai yang telah terpadu sebagai jati diri,
sifat kebiasaan dan kekuatan pendorong budaya dalam kehidupan setiap unsur
dalam organisasi.
b. Definisi Operasional
Budaya kerja adalah seluruh nilai-nilai yang menjadi
acuan dan sikap hidup yang dipatuhi dan diterapkan dalam mengemban tugas,
wewenang dan tanggung jawab setiap unsur dalam organisasi yang meliputi: (a)
aspek budaya perwujudan nilai dan makna tentang visi, misi dan fungsi, serta
tujuan kelembagaan Publik; (b) aspek budaya perwujudan nilai dan makna tentang
hal-hal operasional kelembagaan; (c) aspek budaya perwujudan nilai dan makna
tentang peran dan komitmen dari seluruh unsur sumber daya manusia dalam
organisasi; (d) aspek budaya perwujudan nilai dan makna tentang
strategi-strategi yang menentukan masa depan kelembagaan Publik; (e) aspek
budaya perwujudan nilai dan makna tentang lingkungan eksternal dan internal
kelembagaan. Dalam kaitan ini maka nilai-nilai yang tampil adalah nilai
kepedulian, sikap dan paradigma terhadap: kelembagaan dalam bentuk yang lebih
substantif seperti semangat kerja, disiplin, tata tertib, hubungan koordinasi
dan keterpaduan kerja, jujur, cermat, dan tepat waktu, tanggung jawab dalam
melaksanakan tugas. Berdasarkan ciri-ciri spesifik budaya kerja yang diuraikan
dalam definisi operasional akan dikembangkan sebagai kisi-kisi variabel budaya
kerja. Bertolak dari indikator budaya kerja disusun instrumen pengukuran dalam
bentuk skala Likert yang berbobot 1 sampai dengan 5 untuk mengukur budaya
kerja. Dari penyebaran instrumen akan diperoleh jawaban responden sebagai hasil
jawaban terhadap pernyataan. Skor jawaban yang diperoleh dari responden
sekaligus menggambarkan dipercaya melaksanakan tugas, disiplin pada tugas,
jujur� dalam melaksanakan tugas dan
menghargai tugas.
d. Kalibrasi
1. Validitas
Proses pengembangan instrumen mutu pelayanan Publik
dimulai dengan penyusunan instrumen berbentuk skala Likert dengan skala lima
sebanyak 40 butir yang mengacu kepada indikator-indikator variabel Budaya
Kerja.
Tahap berikutnya konsep instrumen diperiksa oleh
promotor, untuk dilihat kecocokan pada definisi konseptual dan kisi-kisi
instrumen dengan teori yang dipergunakan membahas variabel yang bersangkutan.
Setelah instrumen disetujui, kemudian instrumen tersebut diujicobakan kepada 30
responden.
������ Kalibrasi
instrumen dilakukan dengan menganalisis data hasil uji-coba instrumen untuk
menguji validitas instrumen. Dalam validitas instrumen dilakukan pengujian
validitas butir dengan menggunakan rumus product moment.
������ Kriteria yang
digunakan untuk uji validitas butir adalah rtabel� dengan n = 30 pada ∝ = 0,05 sebesar 0,361. Artinya jika rbutir > rtabel (0,361) maka butir
dianggap valid. Sebaliknya jika rbutir ≤ rtabel maka butir dianggap tidak
valid dan selanjutnya di drop atau tidak digunakan.
Hasil pengujian yang dilakukan mengakibatkan 5 butir yang
tidak valid. Kelima butir� yang tidak
valid adalah� butir� 10, 13, 26, 35,�� dan butir 37. Jumlah butir yang valid
sebanyak 35 butir, dengan demikian rentang skor teoretik instrumen Budaya Kerja
antara 35 sampai 175.
2. Reliabilitas
Instrumen penelitian yang terdiri dari 35 butir yang
valid selanjutnya dihitung reliabilitasnya dengan menggunakan rumus koefisien
alpha (Alpha Cronbach). Dari hasil penghitungannya diperoleh koefisien
reliabilitas (rii) sebesar� 0,91.
Instrumen penelitian berjumlah 37 butir inilah yang digunakan mengukur Budaya
Kerja.
a.
Definisi Konseptual Gaya Kepemimpinan
Gaya
kepemimpinan adalah pola yang khas dan spesifik (typical) yang menjadi
karakteristik seorang pemimpin dalam menugaskan dan mengarahkan bawahan
sedemikian rupa untuk mencapai tujuan organisasi.
b.
Definisi Operasional Gaya Kepemimpinan
Gaya
kepemimpinan adalah wujud pelaksanaan pola yang khas dan spesifik (typical)
dari seorang pemimpin organisasi menurut pola, model dan cara pendekatan yang
menunjukkan jati diri, sifat-sifat, prinsip-prinsip dan nilai-nilai objektif
seorang pemimpin organisasi dalam mengarahkan dan mengendalikan organisasi yang
dipimpinnya. Gaya kepemimpinan ini terutama dalam aspek: (a) pola membina
hubungan antar manusia; (b) pola pelimpahan/ pendelegasian tugas dan wewenang;
(c) pola pengambilan keputusan; (d) pola pemantauan dan pengendalian jalannya
organisasi; (e) pola pemberian petunjuk kerja pada bawahan (f) pola penilaian
kerja pada bawahan; dan (g) pola memberikan promosi dan sanksi pada bawahan.
Berdasarkan
ciri-ciri spesifik gaya kepemimpinan yang diuraikan dalam definisi operasional
akan dikembangkan sebagai kisi-kisi gaya kepemimpinan. Bertolak dari indikator
gaya kepemimpinan disusun instrumen pengukuran dalam bentuk skala Likert yang
berbobot 1 sampai dengan 5 untuk mengukur gaya kepemimpinan responden. Dari penyebaran
instrumen akan diperoleh jawaban responden sebagai hasil jawaban terhadap
pernyataan. Skor jawaban yang diperoleh dari responden sekaligus menggambarkan
bagaimana atasan dalam merencanakan, mengawasi, membangun kerjasama dan
mengambil keputusan.
Proses pengembangan instrumen mutu
pelayanan Publik dimulai dengan penyusunan instrumen skala Likert berbentuk
skala lima sebanyak 53 butir yang mengacu kepada indikator-indikator variabel
Gaya kepemimpinan.
Tahap berikutnya konsep instrumen
diperiksa oleh promotor, untuk dilihat kecocokan pada definisi konseptual dan
kisi-kisi instrumen dengan teori yang dipergunakan membahas variabel yang
bersangkutan. Setelah instrumen disetujui, kemudian instrumen tersebut
diujicobakan kepada 30 responden.
������ Kalibrasi
instrumen dilakukan dengan menganalisis data hasil uji-coba instrumen untuk
menguji validitas instrumen. Dalam validitas instrumen dilakukan pengujian
validitas butir dengan menggunakan rumus product moment.
������ Kriteria
yang digunakan untuk uji validitas butir adalah rtabel� dengan n = 30 pada ∝ = 0,05 sebesar 0,361. Artinya jika rbutir > rtabel (0,361) maka butir
dianggap valid. Sebaliknya jika rbutir ≤ rtabel maka butir dianggap tidak
valid dan selanjutnya di drop atau tidak digunakan.
Hasil pengujian yang dilakukan
mengakibatkan 6 butir yang tidak valid. Keenam butir� yang tidak valid adalah� butir�
19, 26, 35, 41, 43�� dan butir 49.
Jumlah butir yang valid sebanyak 47 butir, dengan demikian rentang skor
teoretik instrumen Gaya kepemimpinan antara 47 sampai 235.
2. Reliabilitas
����������� Instrumen
penelitian yang terdiri dari 47 butir yang valid selanjutnya dihitung
reliabilitasnya dengan menggunakan rumus koefisien alpha (Alpha Cronbach). Dari
hasil penghitungannya diperoleh koefisien reliabilitas (rii) sebesar� 0,95. Instrumen penelitian berjumlah 47 butir
inilah yang digunakan mengukur Gaya kepemimpinan.
F. Teknik Pengumpulan Data
����������� Data
dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan instrumen dalam bentuk
kuesioner dan tes. Data yang bersifat primer diperoleh langsung� dari responden, dan mutu pelayanan didapatkan
dari responden dan masyarakat, sedangkan�
data sekunder yaitu data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
G. Teknik Analisis Data
����������� Data
yang diperoleh dari hasil pengukuran dianalisis dengan menggunakan analisis
Statistical Program for Social Science (SPSS) for MS Windows Release 10.0 dan
dilakukan dengan dua cara, yaitu analisis deskriptif dan analisis inferensial
yang dijelaskan sebagai berikut:
1.�
Analisis Deskriptif
Analisis deskriptif dilakukan untuk
mencari� harga rata-rata, simpangan baku,
distribusi frekuensi, modus dan median, serta pembuatan histogram dari skor
mutu pelayanan Publik, kompetensi profesional, budaya kerja, gaya kepemimpinan.
2.�
Analisis Inferensial
Analisis inferensial dalam penelitian
ini digunakan dengan tujuan agar hasil penelitian dapat dibuat kesimpulan
pengujian hipotesis dengan generalisasi. Pada tahap awal pengujian menyangkut
persyaratan analisis yang menguji asumsi yang digunakan. Persyaratan� yang�
harus� dipenuhi� sebelum�
melakukan� analisis regresi dan
korelasi sebagai pengujian hipotesis yaitu (1) sampel harus��� diambil��
acak�� dan�� memenuhi���
sampel�� minimum,� (2) untuk setiap kelompok harga prediktor X,
responden Y harus independen dan berdistribusi normal, dan (3) untuk kelompok
harga X, varians s2x harus sama.� Dengan
demikian dalam penelitian ini dilakukan persyaratan analisis yang meliputi (1)
uji normalitas, (2) uji homogenitas, dan (3) uji multikolinearitas.
����������� Pengujian
normalitas sampling dimaksudkan untuk menguji asumsi bahwa distribusi sampling
dari rata-rata sampel mendekati atau mengikuti normalitas populasi. Teknik yang
digunakan untuk melakukan pengujian normalitas yaitu dengan teknik
Kolmogorov-Smirnov. Untuk pengujian homogenitas varians dilakukan dengan uji
Bartlett.
����������� Setelah
persyaratan analisis dipenuhi dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Data yang
terkumpul dianalisis dengan regresi dan korelasi. Pengujian hipotesis pertama,
kedua, dan ketiga dilakukan dengan menggunakan teknik analisis regresi dan
korelasi sederhana Product Moment dari Pearson. Sedangkan pengujian
hipotesis� keempat dilakukan dengan
menggunakan teknik analisis Regresi dan Korelasi Jamak (multiple regression and
correlation).
H.�
Hipotesis Statistik
����������� Adapun
hipotesis statistik yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.�������� Ho:����� ρy1����� =��������� 0
����������� H1������ :���������� ρy1����� >��������� 0
2.�������� Ho:����� ρy2����� =��������� 0
����������� H1������ :���������� ρy2
���� >��������� 0
3.�������� Ho:����� ρy3����� =��������� 0
����������� H1������ :���������� ρy3����� >��������� 0
4.�������� Ho:����� ρy.123� ���������� =��������� 0
����������� H1������ :���������� ρy.123� >� ������ 0
Keterangan :
ρy1� ��� = �������� Koefisien korelasi antara kompetensi
Profesional dengan mutu pelayanan Publik.
ρy2����� =��������� Koefisien
korelasi antara budaya kerja dengan mutu pelayanan Publik.
ρy3����� =��������� Koefisien
korelasi antara gaya kepemimpinan dengan mutu pelayanan Publik.
ρy.123���� =��
Koefisien korelasi antara kompetensi profesional, budaya kerja dan� gaya kepemimpinan secara bersama-sama dengan
mutu pelayanan Publik.
I. Tahap Pengolahan Data
1.
Uji�
normalitas
Uji normalitas dengan menggunakan uji
Kolmogorov-Smirnov. (Alhusin, S, 2003:257),.
2.
Uji homogenitas
Uji homogenitas varians dimaksudkan
untuk menguji homogenitas varians antara kelompok-kelompok skor variabel
terikat (Y) yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan nilai variabel bebas (X).
Pengujian homogenitas varians dilakukan dengan uji Bartlett. Proses pengujian
yang ditempuh adalah pertama-tama membuat pengelompokan data Y berdasarkan
kesamaan X. Selanjutnya dihitung nilai-nilai dk, 1/dk, varians si2, log
si2,��� (dk)log si2, (dk) si2. Dari
nilai-nilai tersebut dihitung χ2,dan hasilnya disebut χ2 hitung.
a.
Pengujian Homogenitas Varians Y atas X1
Hasil penghitungan untuk pengujian
homogenitas varians Y atas X1 diperoleh χ2hitung� = 11,54. Nilai χ2tabel dengan dk 34 pada
∝ = 0,05 sebesar�� = 43,8, dan pada ∝ = 0,01 sebesar 50,9.� Oleh
karena� χ2hitung (11,54)<
χ2tabel (50,9),� maka H0 diterima.
Hal ini berarti varians kelompok-kelompok Y atas X1 adalah homogen.
b.
Pengujian Homogenitas Varians Y atas X2
Hasil penghitungan untuk pengujian
homogenitas varians Y atas X2 diperoleh χ2hitung� = 11,19. Nilai χ2tabel dengan dk 48 pada
∝ = 0,05 sebesar� 67,5, dan pada ∝ = 0,01 sebesar 76,2.� Oleh
karena� χ2hitung (11,19)< χ2tabel
(37,40),� maka H0 diterima. Hal ini
berarti bahwa varians kelompok-kelompok Y atas X2 adalah homogen.
c.
Pengujian Homogenitas Varians Y atas X3
Hasil penghitungan untuk pengujian
homogenitas varians Y atas X3 diperoleh χ2hitung� = 30,48. Nilai χ2tabel dengan dk 43 pada
∝ = 0,05 sebesar�� 55,8, dan pada ∝ = 0,01 sebesar 63,7 .� Oleh
karena� χ2hitung (30,48) <� χ2tabel (63,7),� maka H0 diterima. Hal ini berarti bahwa
varians kelompok-kelompok Y atas X3 adalah homogen.
3.
Hubungan antara Budaya Kerja dengan
Mutu Pelayanan
Dapat diketahui bahwa regresi
Ŷ� = 54,33 + 0,62X2 sangat
signifikan dan linear. Regresi ini mengandung arti bahwa apabila budaya kerja
ditingkatkan satu satuan maka mutu pelayanan publik cenderung meningkat
sebesar� 0,62 satuan pada konstanta 54,33.
Model hubungan antara variabel budaya
kerja dengan variabel mutu pelayanan publik melalui persamaan Ŷ = 54,33 +
0,62X2 dapat digambarkan seperti disajikan pada Grafik 4.6.
Uji keberartian koefisien korelasi
dengan uji t diperoleh� harga thitung
sebesar 8,02. Harga� ttabel pada� α = 0,01 dengan dk = 99 diperoleh ttabel
= 2,36. Oleh karena thitung (8,02) > ttabel (2,36) maka koefisien korelasi
sangat signifikan.
4.
Hubungan antara Gaya Kepemimpinan dengan
Mutu Pelayanan Publik
Penghitungan
lengkap analisis regresi sederhana terhadap data variabel mutu pelayanan publik
atas gaya kepemimpinan menghasilkan arah regresi b sebesar 0,63 dan konstanta a
sebesar 11,33. Dengan demikian bentuk hubungan antara kedua variabel tersebut
dapat digambarkan oleh� persamaan regresi
Ŷ� = 11,33 + 0,63X3. dapat diketahui
bahwa regresi Ŷ = 11,33 + 0,63X3 sangat signifikan dan linear. Model
regresi ini mengandung arti bahwa apabila gaya kepemimpinan ditingkatkan satu
satuan maka mutu pelayanan publik cenderung meningkat sebesar 0,63 satuan pada
konstanta 11,33. Uji keberartian koefisien korelasi dengan uji t diperoleh� harga thitung sebesar 6,70, sedangkan dari
daftar t pada α = 0,01 dengan dk = 99 diperoleh harga ttabel = 2,36. Oleh
karena thitung (6,70)� > ttabel
(2,36), maka koefisien korelasi sangat signifikan.
5.
Hubungan antara Kompetensi Profesional,
Budaya Kerja, dan� Gaya Kepemimpinan
secara Bersama-sama dengan Mutu Pelayanan Publik
Untuk
mengetahui derajat keberartian persamaan regresi jamak, dilakukan uji F dan
hasilnya dapat ditelaah pada tabel 4.17�
berikut ini.
Tabel
4.17. Tabel� ANAVA Uji Signifikansi
Regresi Ŷ = 4,20 + 1,60X1 + 0,25X2
+ 0,30X3
|
Sumber Varians |
dk |
JK |
RJK |
Fhitung |
Ftabel |
|
|
α = 0,05 |
α = 0,01 |
|||||
|
Regresi |
3 |
11878,39 |
11878,39 |
47,56** |
3,94 |
6,90 |
|
Sisa |
97 |
8075,38 |
83,25 |
|||
Keterangan:
**�
����� = Regresi sangat signifikan
(Fh� = 47,56 > Ft = 6,90 pada α =
0,01)
dk�
����� = derajat kebebasan���
JK������� =
Jumlah Kuadrat
RJK���� =
Rerata Jumlah Kuadrat
Berdasarkan hasil pengujian
signifikansi dan linearitas seperti pada tabel 4.17 disimpulkan bahwa regresi
Ŷ = 4,20 + 1,60X1 + 0,25X2 + 0,30X3 sangat signifikan. Kekuatan hubungan
jamak antara variabel X1, variabel X2 dan variabel X3 dengan variabel Y
menghasilkan koefisien korelasi sebesar Ry.123 = 0,77. Uji keberartian dengan
menggunakan uji F sebesar Fhitung = 47,56.
Kesimpulan
Semakin tinggi� kompetensi profesional maka semakin baik mutu
pelayanan Publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Demikian sebaliknya, semakin rendah kompetensi profesional� maka semakin buruk Publik di Dinas
Kesehatan Kabupaten Cirebon. Semakin
positif budaya�� kerja� di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon� maka akan semakin
baik mutu pelayanan publik di Dinas
Kesehatan Kabupaten Cirebon, Demikian
sebaliknya, semakin negatif budaya kerja di Dinas Kesehatan Kabupaten
Cirebon� maka� semakin buruk mutu pelayanan
Publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon� . Semakin demokratis gaya kepemimpinan di Dinas Kesehatan Kabupaten
Cirebon� maka semakin baik mutu pelayanan
publik di Dinas Kesehatan Kabupaten
Cirebon. Demikian sebaliknya,
semakin otoriter gaya kepemimpinan di Dinas
Kesehatan Kabupaten Cirebon� maka� semakin buruk mutu pelayanan
Publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Semakin tinggi� kompetensi
profesional, semakin positif budaya kerja, dan semakin demokratis gaya kepemimpinan di Dinas Kesehatan Kabupaten
Cirebon, maka semakin baik mutu pelayanan
Publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Berdasarkan hasil temuan di atas maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan Publik di Dinas
Kesehatan Kabupaten Cirebon� dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi profesional� memperbaiki budaya�� kerja dan memperbaiki gaya kepemimpinan� di
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Bibliografi
As�ad, Moh. Psikologi Industri.
Yogyakarta : Liberty, 2000.
Bloom, Benyamin
S. Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational
Goals. New York: Longman, 1985.
Chris
de Neuville, Are Managers Leader ?, 1999, p. 2
(http://infotain.
magil.unisa.edu.au/eub/People/denec/essay 1.htm).
Davis, Keith
dan John. W. Newstorn, Perilaku
dalam Organisasi. Terjemahan Agus Dharma (Jakarta : Erlangga, 1996.
de
Bruijn, E.J. he Visible Hand. The Managerial Revolution in American
Business. Cambridge Massachusetts: The Belknap Press of Havard
University Press.
Frances, Clark. Leadership for Quality. New York: McGraw-Hill Book Company, 1996.
Gaspersz,
Vincent. Manajemen Kualitas
dalam Industri Jasa. Jakarta Pt. Gramedia Pustaka Utama,
1997.
Gibson,� James L.; John M.�
Ivancevich; dan James H. Donnelly, Organizations: Behavior Structure
Processes. New York: Irwin McGraw-Hill, 2000.
Gitosudarmo, Indrio dan I Nyoman Sudita, Perilaku Keorganisasian. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1997.
Gordon, Judith
R. Organizational Behavior: A Diagnostic Approach.� New Jersey: Prentice Hall, 1996.
Griffin, Ricky
W. Management. Delhi: Krishan Nagar, 1997.
Hans,� Floran and Debbie Leong, Productivity
& Service Quality: An Essential Reading for Service Providers.
Singapore: Prentice Hall, 1996
Hersey, Paul and
Kenneth H. Blanchard, Manajamen Perilaku Organisasi Pendayagunaan Sumber� Daya
Manusia, terjemahan Agus Dharma. Jakarta: Erlangga,
1995.
Koehler, Jerry
W. Karl W. E. Anatol, dan Ronald L. Applebaum, Organizational Communication.
New York: Holt, Ronehart and Winston, 1981.
Komaruddin, Ensiklopedia Manajemen.
Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Kristiadi. Kualitas Pelayanan
Masyarakat di Indonesia. Jakarta:
CSIS , 1996.
Ndraha, Talzuduhu. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : Rineka Cipta, 1999.
Plunket dan Atther. Introduction to Management. Boston: Kent
Publishing Company, 1986.
Popham, W.J.� Modern Educational Measurement.
London: Prentice-Hall International, Inc.,1981.
Putrawan, I Made� Pengujian
Hipotesis dalam Penelitian-Penelitian Sosial.
Jakarta: Rineka Cipta,
1990.
Robbins,
Stephen P. Organizational Behavior. New Jersey: Prentice-Hall
International, Inc., 1998.
Robbins,
Stephen P. Organizational Behavior. London: Prentice-Hall International,
Inc., 1996.
Robbins,
Stephen P. Organizational Behavior: Concept, Controversies, and application.
Engelwood Cliff: Pretice-Hall,
1996.
Robbin, Stephen
P. & Coulter, Mary, Management. New Jersey:� Prentice-Hall, Inc, 1992.
Robbins,
Stephen P. Teori Organisasi,
Desain dan Aplikasi. Terjemahan
Jusuf Udaya. Jakarta: arcan, 1995.
Salls, Edward Total
Quality Management in Education. Philadelphia
Kogan Page, 1993.
Sathe,� Vijay Culture and Related Corporate Realities. Illionis: Richard D. Irvins Inc,
1995.
Saunders,
Steve, Compensation Planning More Than A Wage Issue,
2000, p.6. Siouxlandbusinessjournal.
Com.No.00/ Compensation.htm.
Siagian, Sondang P. Sistem Informasi untuk Pengambilan Keputusan. Jakarta: Gunung
Agung, 1997.
Siagian, Sondang P. Teori
dan Praktek Kepemimpinan.
Jakarta: Rineka Cipta,
1999.