|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 2
No. 2, Februari 2021 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
PEMBERDAYAAN RADIO KOMUNITAS SEKOLAH SEBAGAI MEDIA
BELAJAR DI SMP NEGERI 2 SUSUT PADA MASA PADEMI COVID-19
Sang Kompiang Eka Suarjana
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Susut Bali,
Indonesia
Email: [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
|
Diterima Diterima dalam bentuk revisi Diterima dalam bentuk revisi |
The existence of community
radio at SMP Negeri 2 Susut, along with the spread
of the corona virus, paralyzes all existing activities, one of which is in
the education sector. The existence of this corona virus outbreak hinders
teaching and learning activities which usually take place face-to-face, which
are carried out online or remotely. The use community radio has several
problems, among others: the lack of community participation itself, the human
resource factor, the lack of a budget, and the lack of infrastructure. The
aim of this research is in this study, we want to see the effectiveness and
efficiency of learning through radio broadcasts. The supporting variables of
the studied are learning broadcast management: the effectiveness and
efficiency of learning, infrastructure and learning broadcast content. These
three variables will support the final process of achieving the function of
community radio as a learning information medium which is able to provide
learning information services to students during the Covid-19 pandemic. This
research uses a case study method with a qualitative approach. The study
concluded that the effectiveness and efficiency of learning was minimal and
limited. The infrastructure that YG9DAP supports is quite adequate. While the
broadcast content is good for talk shows such as question solving
consultations, live learning according to subject matter and entertainment
events. Unfortunately, licensing processes are still hampered by regulations
on radio transmitting equipment set by the government. Abstrak Keberadaan radio komunitas di SMP Negeri 2 Susut,
bersamaan dengan penyebaran virus corona, melumpuhkan
semua aktivitas yang ada, salah satunya kegiatan pada sector pendidikan.
Awal dimulainya penyebaran
virus corona mengganggu kegiatan
belajar-mengajar yang biasanya
dilaksanakan secara tatap muka menjadi
daring atau secara jarak jauh. Pemanfaatan radio komunitas memiliki beberapa kendala, diantaranya: kurangnya partisipasi dari komunitas, faktor sumber daya manusia
(SDM), keterbatasan biaya
dan infrastruktur. Tujuan
dari penelitian ini ialah untuk
mengetahui efektivitas
dan efisiensi pembelajaran
melalui media siaran
radio. Variabel pendukung
dalam penilitian ini ialah� manejemen
penyiaran, yaitu efektivitas dan efisiensi pembelajaran, infrastruktur,
dan konten siaran pembelajaran. Ketiga variabel ini akan mendukung proses akhir dalam mencapai
fungsi dari radio komunitas sebagai media informasi
pembelajaran yang mampu menyediakan layanan informasi pembelajaran kepada siswa selama pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan
pendekatan kualitatif. Penelitian ini memperoleh simpulan bahwa efektivitas dan efisiensi pembelajaran melalui media siaran radio
minim dan terbatas. Infrastruktur
yang didukung YG9DAP cukup
memadai. Sedangkan komten penyiaran baik untuk program bincang-bincang seperti konsuktasi pemecahan masalah, pembelajaran langsung secara daring dan hiburan. Sayangnya, proses lisensi masih terhambat aturan pemerintah terkait transmisi radio. |
|
Keywords: Community Radio; Media; Learning; Covid-19 Kata kunci:
Radio Komunitas; Media; Pembelajaran; Covid-19 |
Pendahuluan
Pandemi Covid-19 merupakan
penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus
yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum
mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Covid-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak Negara, termasuk di Indonesia.
Covid-19 melumpuhkan seluruh
aktivitas yang ada, salah satunya pada sektor pendidikan. Adanya wabah virus corona ini menghambat kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka
dilaksanakan secara daring atau jarak jauh.
Sehingga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid, yang menjelaskan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran
daring untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna pada peserta didik. Pembelajaran daring pada dasarnya merupakan model kegiatan belajar yang dilakukan dengan menggunakan jaringan (internet) jarak jauh, dengan
bantuan alat perantara seperti (gadget,
laptop), akan tetapi di daerah tertentu sangat sulit untuk
melaksanakanya karena terbentur perangkat gadget tidak semua siswa
memiliki perangkat tersebut.
Berbeda dengan kepemilikan radio rata-rata siswa
di rumahnya bisa dipastikan memilikinya,dari
permasalah kepemilikan
gadget maka media pembelajaran
melalui radio komunitas sekolah bisa jadi
alternative yang murah dan efektif
dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Radio komunitas resmi
mulai dikenal di Indonesia sejak keberadaannya mulai dimasukkan dalam Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 (Soekarnoputri,
2002). �Radio komunitas pun mulai berkembang sejak itu. Perkembangan
radio ko-munitas juga selalu
dihubungkan sebagai buah dari reformasi
1998 yang ditandai dengan
di bubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah.
Dalam UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 radio komunitas termasuk dalam lembaga penyiaran
komunitas, dimana dalam penjelasannya pada Pasal 21 ayat 1, lembaga penyiaran komunitas merupakan lembaga pe-nyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia. Didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersil, dengan daya pancar rendah,
luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari
sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun programprogram yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di ling-kungannya.
Keberadaaan radio komunitas
juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pe-merintahan yang baik dengan memandang asas-asas diantaranya Hak Asasi Manusia
(HAM) dimana kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.
Keberadaan radio komunitas
ini dihadang sejumlah masalah diantaranya, keterbatasan frekuensi dan jangkauan. Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan
beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan
yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.
Masalah lain adalah
minimnya partisipasi komunitas itu sendiri,
faktor Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya anggaran, terbatasanya infrastruktur dan
lain sebagainya. Peran teknologi
informasi dan pembelajaran antara lain radio komunitas ini, sebenarnya memiliki andil dalam perkembangan pendikan kususnya sebagai media penyiaran pembelajaran untuk siswa pada masa pandeni covid-19.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, penelitian ini bermaksud hendak
melacak bagaimana pemberdayaan radio komunitas SMP
Negeri 2 Susut sebagai
media informasi dan pendidikan
di masa pandemic covid-19.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode penelitian studi kasus dengan
pendekatan kualitatif.
Adapun metode penelitian studi kasus ini
adalah suatu metode untuk memahami
individu yang dilakukan secara integratif dan kom-prehensif agar diperoleh pemahaman yang mendalam tentang individu/institusi tersebut beserta masalah yang dihadapinya dengan tu-juan masalahnya dapat terselesaikan dan mem-peroleh perkembangan diri yang baik (Susilo Rahardjo &
Gudnanto, 2011).
Penelitian ini juga menggunakan
tipe deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci, mengidentifikasikan masalah, membuat perbandingan atau evaluasi, serta menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan be-lajar dari pengalaman
mereka untuk menetap-kan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang (Moleong, 2007).
Adapun objek
dalam penelitian yaitu Radio Komunitas SMP Negeri
2 Susut yang merupakan bagian dari desa
Abuan. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan
wa-wancara dengan sumber informan yang ber-hubungan dengan masalah yang akan dijawab dalam penelitian
ini diantaranya, penanggungjawab radio, guru penyiar/penyaji, serta siswa-siswi dari SMP Negeri 2 Susut. Disamping itu untuk kelengkapan
data juga digunakan data-data yang di didapat selama observasi, media massa, internet,
buku serta literatur lainnya.
Teknik pengolahan
dan analisis data dalam penelitian ini yaitu dengan mengkoding
ke-seluruhan data yang dikumpulkan
baik dari hasil wawancara, data yang diperoleh dilapangan dan literatur lainnya kemudian di kategorikan berdasarkan masalah yang akan dijawab. Data-data tersebut kemudian dideskripsikan berdasarkan kebutuhan penelitian. Dalam penelitian ini juga digunakan triangulasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan
pengecekan atau pembanding terhadap data itu (Moleong, 2007). (Rahardjo, 2010) berpendapat triangulasi
sebagai gabungan atau kombinasi berbagai metode yang dipakai untuk mengkaji
fenomena yang saling terkait dari sudut
pandang dan perspektif yang
berbeda meliputi empat hal, yaitu
metode, antar-peneliti, sumber data, dan teori.
Hasil
dan Pembahasan
1.
Hasil Penelitian
Radio komunitas
SMP negeri 2 Susut merupakan
pengembangan layanan pembelajaran di masa pandemic covid19 broadcasting melalui Radio Komunitas ,layanan akses
internet dan desa dering di
daerah-daerah tertentu.
Adapun pengembangan Radio Komunitas
melalui penyediaan alat dan perangkat radio komunitas di daerah perbatasan dan daerah terpencil. Penyediaan ini berdasarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan
Informa-tika nomor 01/INS/M.KOMINFO/01/2010 tentang pelaksanaan program Desa Informasi di wilayah perbatasan Indonesia dengan
negara tetangga. Target Penyediaan
Radio Komunitas merupakan penyediaan bertahap, yang telah diatur berdasarkan
Peraturan Menteri Nomor:02/PER/M.KOMINFO/1/2010
tentang Rencana Strategis Kementerian Ko-munikasi
dan Informatika Tahun
2010-2014, dimana Jumlah Desa Informasi yang dileng-kapi radio komunitas (Juditha, 2016).
Radio komunitas
yang berdiri di SMP Negeri 3 susut,
juga merupakan bantuan dari penggiat radio amatir YG9DAP. Radio ini berdiri di desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Radio ini awalnya di gunakan untuk praktek
extrakulikuler junalis sekolah dan pada masa pandemic covid19 di berdayakan untuk pembelajaran jarak jauh,dan diberi
nama Radio Komunitas SMP
Negeri 2 Susut.
2.
Pembahasan
a.
Sumber Daya
Manusia Radio Komunitas SMP
Negeri 2 Susut
Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di Radio SMP Negeri 2 Susut,
merupakan para guru pengajar
yang dengan suka rela melaksanakan tugas penyiaran agar tujuan dari pembelajaran
jarak jauh dapat tercapai yaitu melaksanakan pembelajaran dibutuhkan oleh khususnya oleh para siswa-siswi. Penanggungjawab Rakom SMP Negeri
2 Susut, Sang Kompiang Eka Suarjana (yang berprofesi se-bagai Pegawai Negeri Sipil) mengatakan bahwa guru yang siaran di radio ini tidak dibayar,
karena kewajiban memberikan pembelajaran jarak jauh yang efektif
Kondisi SDM ini memang sangat
terbatas dan berkesan apa adanya. Mengingat
bahwa radio komunitas ini juga berdiri karena bantuan dari pengiat radio amatir YG9DAP. Sehingga para guru
menjalankan tugas penyiaran/pembelajaran agar siswa-siswi bisa memperoleh informasi dan pembelajaran.
Kenyataan ini seperti yang dikemukakan oleh (Masduki Masduki, 2004) bahwa memang radio komunitas di Indonesia menghadapi
beberapa masalah besar salah satunya adalah persoalan SDM. Pengelolaan radio komunitas yang bermodalkan semangat saja, dan bertumpu pada kepentingan sesaat beberapa warga, penyaluran hobi dan aktualisasi diri tidak tepat dan terjamin regularitasnya. Idealnya radio ko-munitas muncul dari motivasi
yang kuat (advanced needs) untuk
menjadikan radio sebagai bagian dari upaya
pemenuhan hak-hak warga yang dirampas rezim ekonomi dan politik di semua arah kekuasaan sepanjang hampir 35 tahun. Sama halnya yang diungkapkan (Tabing, 1998) bahwa radio komunitas ber-sifat partisipatif atau memberi kesempatan
se-tiap inisiatif anggota komunitas tumbuh dan tampil setara sejak proses perumusan acara, manajerial hingga pemilikan.
Hasil penelitian terhadap rakom SMP Negeri 2 Susut juga menunjukkan bahwa minimnya partisipasi publik atau siswa-siswi terhadap keberadaan rakom ini. Ini
terlihat hampir tidak ada aktifitas
berarti yang langsung diberikan oleh siswa-siswi yang menjadi komunitasnya dalam wujud nyata
mendukung rakom ini dan hanya beberapa
orang saja yang terlibat. Padahal keberadaan radio komunitas ini sebenarnya
juga merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal komunitas, meski hal tersebut sulit
dilakukan. Seperti yang diungkapkan (Marbun, 2019) bahwa tolok ukur
keberhasilan pengelolaan
radio komuni-tas adalah partisipasi warga dalam berbagai bentuk, tidak hanya
berupa dana, tetapi juga pemikiran, kebijakan atau keterlibatan lang-sung dalam proses siaran. Disamping mem-butuhkan dukungan partisipasi komunitas da-lam memproduksi
program siaran juga diper-lukan
cara memproduksi program
acara yang berkualitas, karena
masyarakat mendengarkan
radio komunitas tidak hanya karena bagian
dari komunitasnya, tetapi juga karena tersedianya program acara yang berkualitas
(Bonin &
Opoku-Mensah, 1998).
b. Infrastruktur Radio Komunitas SMP Negeri 2
Susut
Sebelumnya sudah digambarkan
bahwa infrastruktur radio komunitas SMP Negeri 2 Susut merupakan bantuan dari
penggiat radio amatir YG9DAP yang diberikan bagi SMP Negeri 2 Susut yang berada
di wilayah desa abuan. Infrastruktur radio komunitas ini terdiri dari microfon,
ampliphier, mixer, audio processor, transmitter, antena (pemancar), input
audio (microphone, tape, cd player), dan komputer).
Menurut Penanggungjawab Rakom
SMP Negeri 2 Susut, Sang Kompiang Eka Suarjana, sejak bantuan ini diberikan,
telah berjalan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan informasi dan hi-buran
untuk siswa-siswi di desa Abuan SMP Negeri 2 Susut. Namun saat ini (waktu
penelitian ini dilaksanakan, Juni 2014), Rakom SMP Negeri 2 Susut sudah
beberapa bulan tidak mengudara, ini dikarenakan antenna dari rakom tersebut
disambar petir dan sedang mengalami kerusakan. Hal tersebut juga diperkuat
dengan pernyataan teknisi Rakom SMP Negeri 2 Susut, Panya yang mengatakan bahwa
pemancar radio tersebut rusak disambar petir dan hal ini telah tiga kali
terjadi sejak radio ini berdiri.
Hal lain yang dialami
siswa�siswi adalah kebanyakan dari mereka jarang juga mendengarkan siaran
radio. Beberapa siswa yang ditanya soal siaran radio komunitas SMP Negeri 2
Susut, mengatakan hal yang sama bahwa radio tersebut sudah lama tidak mengudara
sehingga mereka juga sudah tidak pernah mendengarkan siarannya. Hasil
penelitian yang dilakukan oleh menyebutkan bahwa sebagian besar responden di
desa Abuan tidak lagi mendengarkan radio hanya sekitar 19 persen yang
menyempatkan mendengarkan radio di rumah sendiri selama ku-rang dari 1 jam/hari
Adapun stasiun radio yang sering didengarkan adalah RRI yang tujuannya adalah
untuk mendengarkan berita, dan mendapatkan hiburan. Karena itu acara yang
sering didengarkan adalah acara musik dan informasi umum. Sementara untuk
siaran radio komu-nitasi yang dibangun di Desa Informasi, fakta menunjukkan
bahwa hanya 3 persen respon-den yang mengaku mendengarkan radio tersebut.
Memang harus diakui bahwa
peman-faatan radio dari tahun ke tahun mulai menurun. Hasil penelitian riset Broadcasting
Board of Governors sebagaimana dikutip laman RRI Semarang (Kertanegara, 2018) mengungkapkan jumlah pendengar radio di Indonesia menurun
drastis. Hasil riset yang dipublikasikan VOA Indonesia je lang akhir 2012 itu
juga menunjukkan bahwa hanya 11% memperoleh informasi dari radio. Berdasarkan
hasil riset tersebut disimpulkan bahwa masa keemasan radio lambat lain mulai
memudar. Hampir semua keunggulan media radio yaitu cepat, gudang lagu, dan
portable (mobile, fleksible) telah diungguli oleh internet. Saat ini
orang hanya mendengarkan radio ketika berkendaran saja (mobil) dan hanya untuk
mendengarkan lagu/mencari hiburan semata dan juga untuk mendengarkan info
lalu-lintas.
Hal ini juga dikuatkan dengan
hasil pe-nelitian yang dilakukan oleh Nielsen (2011) menunjukkan bahwa radio
yang merupakan salah satu media massa hingga kini masih di-konsumsi oleh 30%
dari populasi di 9 kota besar di Indonesia. Dan mayoritas pendengar radio
adalah hanya kaum muda yang berusia antara 20-39 tahun). Meski demikian, jam
mendengarkan radio di segmen ini cenderung berkurang seiring dengan
meningkatnya akti-vitas harian mereka, mulai dari bekerja, ber-belanja,
berekreasi, menghabiskan waktu ber-sama keluarga hingga mengkonsumsi media
selain radio. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis meng-ungkapkan bahwa
radio komunitas juga jarang didengar oleh masyarakat di desa Abuan, dimana
radio komunitas dibangun di sana.
Jika mendiskusikan masalah
tentang radio komunitas, maka ada beberapa hal yang bisa dibahas, pertama dari
sisi yang menggembirakan dimana dengan adanya radio komu-nitas di berbagai
daerah di Indonesia, menun-jukkan adanya kesadaran masyarakat akan
demokratisasi komunikasi di tingkat lokal. Hal kedua adalah minimnya dukungan
dari berbagai pihak termasuk pemerintah setempat sehingga tidak sedikit radio
komunitas yang ke-mudian berguguran. Selanjutnya adalah ma-salah anggaran.
Seperti diketahui bahwa radio komunitas memang berdiri bukan untuk mencari
keuntungan dan keseluruhan anggaran operasio-nalnya murni berasal dari
komunitasnya. Namun diakui bagi rakom-rakom yang tidak terlampau �kuat�, hal
ini justru menjadi kendala terbesar saat kerusakan peralatan terjadi seperti
yang dialami. Hasil perolehan data dari lapangan, menunjukkan bahwa pengelolah
Rakom berharap anggaran kerusakan peralatan dapat ditanggulangi oleh pihak yang
menghibahkan peralatan tersebut. Padahal syarat sebuah radio komunitas seperti
yang diungkapkan (Tabing, 1998) teknologi siaran yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan
ekonomi komunitas bukan bergan-tung pada bantuan alat pihak luar.
Kondisi kerusakan peralatan
dan minimnya anggaran untuk pemeliharaan tersebut menjadikan rakom tidak dapat
mengudara se-lama berbulan-bulan. Jika terus-menerus terjadi hal tersebut maka
radio komunitas tidak bi-sa mengudara lagi dan gugur di tengah jalan. Padahal
seperti yang diungkapkan (Tabing, 1998) dalam pendirian radio komunitas, urgensinya harus mengacu
kepada salah satu aspek yaitu jaminan keberadaan komunitas secara permanen di
lingkup batas geografis tertentu yang bersedia aktif dalam mengelola radio.
c. Konten Siaran Radio Komunitas SMP Negeri 2
Susut
Radio memiliki peran sebagai
media informasi dan komunikasi. Fungsinya untuk me-nyalurkan informasi dari
sumbernya ke para penggunanya. Semua media informasi dan komunikasi memiliki
fungsi yang sama yaitu mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan informasi dan
komukasi ke berbagai pihak dan tempat. Sebagai media siaran yang
diseleng-garakan dari, oleh dan untuk komunitas itu sendiri, radio komunitas
dapat berperan maksimal sebagai media informasi, pendidikan dan hi-buran yang
dibutuhkan.
Rakom SMP Negeri 2 Susut,
hadir juga sebagai media pembelajaran dan komunikasi. Berbagai informasi
pembelajaran yang dibutuhkan siswa juga disiarkan diantaranya acara talk show
tentang materi pelejaran. Dan hal ini sangat membantu siswa di perbatasan
mendapatkan informasi pembelajaran untuk menambah pengetahuan mereka.
Tujuan acara ini agar para
guru dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang efektif Secara umum
program yang disiarkan oleh radio komunitas yang berorientasi non-profit, lebih
menitikberatkan pada program-program pembelajaran serta pemberdayaan siswa di
masa pandemi covid 19. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rakom SMP Negeri
2 Susut telah berusaha juga untuk memenuhi kebutuhan Siswa- siswi. Namun
seharusnya keadaan ini dapat menumbuhkan kebutuhan siswa-siswi untuk
mengekspresikan pendapat dan kepentingannya. Media rakom diharapkan mampu
menyentuh dan menjawab kebutuhan rakyat sesuai konteks lokalnya (Haryanto et al., 2009).
Sepaham dengan yang
dikemukakan oleh McQuail diatas dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Yuliati et al., 2011) berjudul �Mengusung Radio Komunitas Sebagai Basis Kearifan
Lokal�. Hasil penelitian ini menye-butkan bahwa radio komunitas tidak lagi
di-pandang sebelah mata, karena memiliki peran penting dalam mengubah
ketidakseimbangan fungsi media mainstream dalam mengangkat isu-isu lokal.
Keberadaan radio komunitas da-pat menyuarakan berbagai aspirasi, persoalan
serta peristiwa lokal dengan menyentuh kehidupan nyata masyarakat komunitas.
Sehingga tidak bisa dipungkiri, radio komunitas bisa me-representasikan dan
mempromosikan masyarakat madani (civil society) dengan muatan budaya dan
identitas yang berbasis kearifan lokal.
Selain itu menurut Miglioretto
(G�rm�ş et al., 2014) pemanfaatan radio komunitas sebagai media komunikasi yang
baru me-rupakan sesuatu yang potensial dalam memyukseskan pembelajaran jarak
jauh pada masa pandemic covid19, memberikan dasar kepada komunitas untuk
berdiskusi dan membicarakan strategi pembangunan juga pemerintah lokal untuk
menginformasikan kepada siswa mengenai program-program baru dalam konteks lokal
Jika keberadaan radio
komunitas ini dipelihara dengan baik dan terus dimaksimalkan dengan
meminimalkan sumber-sumber permasalahan seperti masalah keuangan, infrastruktur
dan sumber daya manusia, maka media ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik
sebagai media informasi dimasa pandemic ini sangat efektif. Seperti hasil
penelitian yang dilakukan (Juditha, 2017)berjudul �Peran dan Fungsi Radio Komunitas Desa Silawan
Sebagai Media Informasi bagi Masyarakat di Perbatasan RI-Timor Leste�. Hasil
studi menyimpulkan bah-wa radio komunitas desa Silawan telah menja-lankan
fungsi dan perannya sebagai media penyampai aspirasi warga dan informasi yang
di-butuhkan warga setempat/komunitas, dan sebagai media penyampai program pemerintah desa/dusun/kelurahan
maupun kecamatan. Namun media ini belum berperan dan ber-fungsi sebagai media
yang dapat menggali ma-salah serta mengembangkan potensi desa dan komunitas
yang ada di desa Silawan.
Menurut (Mr Masduki, 2013) radio komu-nitas sebagai salah satu bagian dari sistem
pe-nyiaran Indonesia secara praktek ikut berparti-sipasi dalam penyampaian
informasi yang di-butuhkan komunitasnya, baik menyangkut as-pirasi warga
masyarakat maupun program-pro-gram yang dilakukan pemerintah untuk
ber-sama-sama menggali masalah dan mengem-bangkan potensi yang ada di
lingkungannya.
Keberadaaan radio komunitas
juga untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas
yaitu, 1. Hak Asa si Manusia yaitu kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran; 2. Keadilan yaitu bahwa untuk menjaga
integrasi nasional, kemajemukan ma-syarakat dan terlaksananya otonomi daerah
maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan
sistem pe-nyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan
spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua
lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat
seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of
content dalam dunia penyiaran. 3. Informasi yaitu bahwa lembaga penyiaran
(radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting
dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki
kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial. 4. Radio Based
Com-munity Development and Disaster Risk Reduction yaitu peran radio komunitas
telah dikembangkan menjadi sarana pengembangan komunitas dan program
pengurangan risiko. 5. Sebagai Promosi Budaya Lokal yaitu radio komunitas memiliki
peran yang cukup penting dalam mempromosikan budaya lokal tempat radio
komunitas didirikan. Dan 6. Sebagai Kontrol Pembangunan yaitu Peran radio
komunitas juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah di daerah
tempat radio komunitas didirikan (Masduki Masduki, 2004).
Ketua Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) Pusat, Mochamad Riyanto (Juditha, 2016) juga berpendapat bahwa radio komuni-tas yang berada di
wilayah perbatasan memang perlu didampingi oleh Jaringan Radio Komu-nitas
Indonesia (JRKI). Mengingat keberadaan radio itu yang cukup penting untuk
mempertahankan nasionalisme serta untuk menyelamatkan unsure-unsur kebinekaan.
Sekaligus sebagai alat untuk menyalurkan informasi dari pusat ke daerah-daerah
pelosok tersebut. Karena itu dibutuhkan juga peraturan daerah untuk mewajibkan
hasil rapat dan pengumuman dari pejabat terkait untuk disiarkan secara langsung
di radio komunitas.
Kesimpulan
Ada 3 hal penting yang dikaji dalam penelitian ini yaitu
berhubungan dengan ma-najemen produksi siaran radio komunitas yaitu SDM,
Infrastruktur dan Konten Media. Ke-simpulan yang dapat ditarik dari hasil
penelitian ini adalah Sumber Daya Manusia Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut
sangat minim dan terbatas serta berkesan apa adanya. Mengingat bahwa radio
komunitas ini juga berdiri karena bantuan dari YG9DAP. Sehingga guru� yang bisa menjalankan tugas penyiaran secara
suka rela tanpa dibayar agar siswa mendapat pembelajaran di masa pandemi .
Infrastruktur radio komunitas SMP Negeri 2 Susut merupakan
bantuan dari YG9DAP yang diberikan untuk kepentingan praktek extrakulikuler
jurnalis. Kondisi infrastruktur ini lengkap saat penyerahan bantuan yang
terdiri dari microfon ampliphier, mixer, audio processor, transmitter, antena
(pemancar), input audio (microphone, tape, cd player). Sedangkan konten
siaran radio komunitas Selama ini meliputi acara pembelajaran,
Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi, yaitu
diperlukan komitmen yang tinggi bagi pengelolah radio komunitas untuk terus
mempertahankan media ini sebagai media informasi yang bersifat lokalistik untuk
memenuhi kebutuan siswa yang menjadi komunitasnya. Perlu juga pelatihan-pelatihan
khusus tentang penyiaran misalnya manajemen penyiaran radio komunitas, teknis
penyiaran, pelatihan teknis bagi teknisi rakom dan SDM rakom yang diberikan
dari baik LSM yang be-kerjasama dengan pemerintah setempat.
BIBLIOGRAFI
Bonin,
M.-H., & Opoku-Mensah, A. (1998). What is community radio?: A resource
guide. AMARC Africa and Panos Southern Africa.
G�rm�ş,
K. S., Kutoğlu, Ş. H., Şeker, D. Z., �z�l�er, İ. H., Oru�,
M., & Aksoy, B. (2014). Temporal analysis of coastal erosion in Turkey: a
case study Karasu coastal region. Journal of Coastal Conservation, 18(4),
399�414.
Haryanto,
I., Ramdojo, J. J., & Suranto, H. (2009). Dinamika radio komunitas.
Kerja sama Lembaga Studi Pers dan Pembangunan [dengan] Yayasan Tifa.
Juditha,
C. (2016). Pemberdayaan radio komunitas sebagai media informasi di Tapal Batas
Papua. Profetik: Jurnal Komunikasi, 8(1).
Juditha,
C. (2017). Tingkat Literasi Media Masyarakat di Wilayah Perbatasan Papua. Journal
Communication Spectrum: Capturing New Perspectives in Communication, 3(2),
107�120.
Kertanegara,
M. R. (2018). Penggunaan Clickbait Headline pada Situs Berita dan Gaya Hidup
Muslim Dream. co. id. MediaTor: Jurnal Komunikasi, 11(1), 31�43.
Marbun,
A. A. (2019). Peran Hubungan Masyarakat Dalam Mengkomunikasikan Program
Corporate Social Responsibility Pt. Nauli Sawit Tapanuli Tengah.
Masduki,
Masduki. (2004). Perkembangan dan Problematika Radio Komunitas di Indonesia. Jurnal
Ilmu Komunikasi, 2(2), 102681.
Masduki,
Mr. (2013). UU Khusus LPP: Solusi Transformasi RRI-TVRI. Jurnal Komunikasi,
7(2), 99�112.
Moleong,
L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 103.
Rahardjo,
M. (2010). Bahan Perkuliahan Metodologi Penelitian Program Doktor Manajemen
Pendidikan Islam. Malang: Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Soekarnoputri,
M. (2002). Undang-Undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun, 139.
Susilo
Rahardjo, M. P., & Gudnanto, S. P. (2011). Pemahaman Individu teknik
nontes. Kencana.
Tabing,
L. (1998). Programming for a Community Radio Stations. UNESCO-Danida
Tambuli Project.
Yuliati,
N., Rochim, M., & Ch, D. L. (2011). Pelatihan Keterampilan Dasar Public Speaking
bagi Siswa SMA di Kota Bandung. Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi Dan
Humaniora, 2(1), 379�386.