Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 No. 2, Februari 2021

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

PEMBERDAYAAN RADIO KOMUNITAS SEKOLAH SEBAGAI MEDIA BELAJAR DI SMP NEGERI 2 SUSUT PADA MASA PADEMI COVID-19

 

Sang Kompiang Eka Suarjana

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Susut Bali, Indonesia

Email: [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima Diterima dalam bentuk revisi

Diterima dalam bentuk revisi

The existence of community radio at SMP Negeri 2 Susut, along with the spread of the corona virus, paralyzes all existing activities, one of which is in the education sector. The existence of this corona virus outbreak hinders teaching and learning activities which usually take place face-to-face, which are carried out online or remotely. The use community radio has several problems, among others: the lack of community participation itself, the human resource factor, the lack of a budget, and the lack of infrastructure. The aim of this research is in this study, we want to see the effectiveness and efficiency of learning through radio broadcasts. The supporting variables of the studied are learning broadcast management: the effectiveness and efficiency of learning, infrastructure and learning broadcast content. These three variables will support the final process of achieving the function of community radio as a learning information medium which is able to provide learning information services to students during the Covid-19 pandemic. This research uses a case study method with a qualitative approach. The study concluded that the effectiveness and efficiency of learning was minimal and limited. The infrastructure that YG9DAP supports is quite adequate. While the broadcast content is good for talk shows such as question solving consultations, live learning according to subject matter and entertainment events. Unfortunately, licensing processes are still hampered by regulations on radio transmitting equipment set by the government.

 

Abstrak

Keberadaan radio komunitas di SMP Negeri 2 Susut, bersamaan dengan penyebaran virus corona, melumpuhkan semua aktivitas yang ada, salah satunya kegiatan pada sector pendidikan. Awal dimulainya penyebaran virus corona mengganggu kegiatan belajar-mengajar yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka menjadi daring atau secara jarak jauh. Pemanfaatan radio komunitas memiliki beberapa kendala, diantaranya: kurangnya partisipasi dari komunitas, faktor sumber daya manusia (SDM), keterbatasan biaya dan infrastruktur. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pembelajaran melalui media siaran radio. Variabel pendukung dalam penilitian ini ialah� manejemen penyiaran, yaitu efektivitas dan efisiensi pembelajaran, infrastruktur, dan konten siaran pembelajaran. Ketiga variabel ini akan mendukung proses akhir dalam mencapai fungsi dari radio komunitas sebagai media informasi pembelajaran yang mampu menyediakan layanan informasi pembelajaran kepada siswa selama pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini memperoleh simpulan bahwa efektivitas dan efisiensi pembelajaran melalui media siaran radio minim dan terbatas. Infrastruktur yang didukung YG9DAP cukup memadai. Sedangkan komten penyiaran baik untuk program bincang-bincang seperti konsuktasi pemecahan masalah, pembelajaran langsung secara daring dan hiburan. Sayangnya, proses lisensi masih terhambat aturan pemerintah terkait transmisi radio.

Keywords:

Community Radio; Media; Learning; Covid-19

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata kunci:

Radio Komunitas; Media; Pembelajaran; Covid-19

 



Pendahuluan

Pandemi Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Covid-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak Negara, termasuk di Indonesia.

Covid-19 melumpuhkan seluruh aktivitas yang ada, salah satunya pada sektor pendidikan. Adanya wabah virus corona ini menghambat kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka dilaksanakan secara daring atau jarak jauh. Sehingga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid, yang menjelaskan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna pada peserta didik. Pembelajaran daring pada dasarnya merupakan model kegiatan belajar yang dilakukan dengan menggunakan jaringan (internet) jarak jauh, dengan bantuan alat perantara seperti (gadget, laptop), akan tetapi di daerah tertentu sangat sulit untuk melaksanakanya karena terbentur perangkat gadget tidak semua siswa memiliki perangkat tersebut.

Berbeda dengan kepemilikan radio rata-rata siswa di rumahnya bisa dipastikan memilikinya,dari permasalah kepemilikan gadget maka media pembelajaran melalui radio komunitas sekolah bisa jadi alternative yang murah dan efektif dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Radio komunitas resmi mulai dikenal di Indonesia sejak keberadaannya mulai dimasukkan dalam Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 (Soekarnoputri, 2002). �Radio komunitas pun mulai berkembang sejak itu. Perkembangan radio ko-munitas juga selalu dihubungkan sebagai buah dari reformasi 1998 yang ditandai dengan di bubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah.

Dalam UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 radio komunitas termasuk dalam lembaga penyiaran komunitas, dimana dalam penjelasannya pada Pasal 21 ayat 1, lembaga penyiaran komunitas merupakan lembaga pe-nyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia. Didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersil, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun programprogram yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di ling-kungannya.

Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pe-merintahan yang baik dengan memandang asas-asas diantaranya Hak Asasi Manusia (HAM) dimana kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.

Keberadaan radio komunitas ini dihadang sejumlah masalah diantaranya, keterbatasan frekuensi dan jangkauan. Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.

Masalah lain adalah minimnya partisipasi komunitas itu sendiri, faktor Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya anggaran, terbatasanya infrastruktur dan lain sebagainya. Peran teknologi informasi dan pembelajaran antara lain radio komunitas ini, sebenarnya memiliki andil dalam perkembangan pendikan kususnya sebagai media penyiaran pembelajaran untuk siswa pada masa pandeni covid-19.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, penelitian ini bermaksud hendak melacak bagaimana pemberdayaan radio komunitas SMP Negeri 2 Susut sebagai media informasi dan pendidikan di masa pandemic covid-19.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Adapun metode penelitian studi kasus ini adalah suatu metode untuk memahami individu yang dilakukan secara integratif dan kom-prehensif agar diperoleh pemahaman yang mendalam tentang individu/institusi tersebut beserta masalah yang dihadapinya dengan tu-juan masalahnya dapat terselesaikan dan mem-peroleh perkembangan diri yang baik (Susilo Rahardjo & Gudnanto, 2011).

Penelitian ini juga menggunakan tipe deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci, mengidentifikasikan masalah, membuat perbandingan atau evaluasi, serta menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan be-lajar dari pengalaman mereka untuk menetap-kan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang (Moleong, 2007).

Adapun objek dalam penelitian yaitu Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut yang merupakan bagian dari desa Abuan. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wa-wancara dengan sumber informan yang ber-hubungan dengan masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini diantaranya, penanggungjawab radio, guru penyiar/penyaji, serta siswa-siswi dari SMP Negeri 2 Susut. Disamping itu untuk kelengkapan data juga digunakan data-data yang di didapat selama observasi, media massa, internet, buku serta literatur lainnya.

Teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini yaitu dengan mengkoding ke-seluruhan data yang dikumpulkan baik dari hasil wawancara, data yang diperoleh dilapangan dan literatur lainnya kemudian di kategorikan berdasarkan masalah yang akan dijawab. Data-data tersebut kemudian dideskripsikan berdasarkan kebutuhan penelitian. Dalam penelitian ini juga digunakan triangulasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data itu (Moleong, 2007). (Rahardjo, 2010) berpendapat triangulasi sebagai gabungan atau kombinasi berbagai metode yang dipakai untuk mengkaji fenomena yang saling terkait dari sudut pandang dan perspektif yang berbeda meliputi empat hal, yaitu metode, antar-peneliti, sumber data, dan teori.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Hasil Penelitian

Radio komunitas SMP negeri 2 Susut merupakan pengembangan layanan pembelajaran di masa pandemic covid19 broadcasting melalui Radio Komunitas ,layanan akses internet dan desa dering di daerah-daerah tertentu. Adapun pengembangan Radio Komunitas melalui penyediaan alat dan perangkat radio komunitas di daerah perbatasan dan daerah terpencil. Penyediaan ini berdasarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informa-tika nomor 01/INS/M.KOMINFO/01/2010 tentang pelaksanaan program Desa Informasi di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Target Penyediaan Radio Komunitas merupakan penyediaan bertahap, yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Nomor:02/PER/M.KOMINFO/1/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Ko-munikasi dan Informatika Tahun 2010-2014, dimana Jumlah Desa Informasi yang dileng-kapi radio komunitas (Juditha, 2016).

Radio komunitas yang berdiri di SMP Negeri 3 susut, juga merupakan bantuan dari penggiat radio amatir YG9DAP. Radio ini berdiri di desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Radio ini awalnya di gunakan untuk praktek extrakulikuler junalis sekolah dan pada masa pandemic covid19 di berdayakan untuk pembelajaran jarak jauh,dan diberi nama Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut.

 

2.    Pembahasan

a.  Sumber Daya Manusia Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut

Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di Radio SMP Negeri 2 Susut, merupakan para guru pengajar yang dengan suka rela melaksanakan tugas penyiaran agar tujuan dari pembelajaran jarak jauh dapat tercapai yaitu melaksanakan pembelajaran dibutuhkan oleh khususnya oleh para siswa-siswi. Penanggungjawab Rakom SMP Negeri 2 Susut, Sang Kompiang Eka Suarjana (yang berprofesi se-bagai Pegawai Negeri Sipil) mengatakan bahwa guru yang siaran di radio ini tidak dibayar, karena kewajiban memberikan pembelajaran jarak jauh yang efektif

Kondisi SDM ini memang sangat terbatas dan berkesan apa adanya. Mengingat bahwa radio komunitas ini juga berdiri karena bantuan dari pengiat radio amatir YG9DAP. Sehingga para guru menjalankan tugas penyiaran/pembelajaran agar siswa-siswi bisa memperoleh informasi dan pembelajaran.

Kenyataan ini seperti yang dikemukakan oleh (Masduki Masduki, 2004) bahwa memang radio komunitas di Indonesia menghadapi beberapa masalah besar salah satunya adalah persoalan SDM. Pengelolaan radio komunitas yang bermodalkan semangat saja, dan bertumpu pada kepentingan sesaat beberapa warga, penyaluran hobi dan aktualisasi diri tidak tepat dan terjamin regularitasnya. Idealnya radio ko-munitas muncul dari motivasi yang kuat (advanced needs) untuk menjadikan radio sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak warga yang dirampas rezim ekonomi dan politik di semua arah kekuasaan sepanjang hampir 35 tahun. Sama halnya yang diungkapkan (Tabing, 1998) bahwa radio komunitas ber-sifat partisipatif atau memberi kesempatan se-tiap inisiatif anggota komunitas tumbuh dan tampil setara sejak proses perumusan acara, manajerial hingga pemilikan.

Hasil penelitian terhadap rakom SMP Negeri 2 Susut juga menunjukkan bahwa minimnya partisipasi publik atau siswa-siswi terhadap keberadaan rakom ini. Ini terlihat hampir tidak ada aktifitas berarti yang langsung diberikan oleh siswa-siswi yang menjadi komunitasnya dalam wujud nyata mendukung rakom ini dan hanya beberapa orang saja yang terlibat. Padahal keberadaan radio komunitas ini sebenarnya juga merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal komunitas, meski hal tersebut sulit dilakukan. Seperti yang diungkapkan (Marbun, 2019) bahwa tolok ukur keberhasilan pengelolaan radio komuni-tas adalah partisipasi warga dalam berbagai bentuk, tidak hanya berupa dana, tetapi juga pemikiran, kebijakan atau keterlibatan lang-sung dalam proses siaran. Disamping mem-butuhkan dukungan partisipasi komunitas da-lam memproduksi program siaran juga diper-lukan cara memproduksi program acara yang berkualitas, karena masyarakat mendengarkan radio komunitas tidak hanya karena bagian dari komunitasnya, tetapi juga karena tersedianya program acara yang berkualitas (Bonin & Opoku-Mensah, 1998).

 

b. Infrastruktur Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut

Sebelumnya sudah digambarkan bahwa infrastruktur radio komunitas SMP Negeri 2 Susut merupakan bantuan dari penggiat radio amatir YG9DAP yang diberikan bagi SMP Negeri 2 Susut yang berada di wilayah desa abuan. Infrastruktur radio komunitas ini terdiri dari microfon, ampliphier, mixer, audio processor, transmitter, antena (pemancar), input audio (microphone, tape, cd player), dan komputer).

Menurut Penanggungjawab Rakom SMP Negeri 2 Susut, Sang Kompiang Eka Suarjana, sejak bantuan ini diberikan, telah berjalan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan informasi dan hi-buran untuk siswa-siswi di desa Abuan SMP Negeri 2 Susut. Namun saat ini (waktu penelitian ini dilaksanakan, Juni 2014), Rakom SMP Negeri 2 Susut sudah beberapa bulan tidak mengudara, ini dikarenakan antenna dari rakom tersebut disambar petir dan sedang mengalami kerusakan. Hal tersebut juga diperkuat dengan pernyataan teknisi Rakom SMP Negeri 2 Susut, Panya yang mengatakan bahwa pemancar radio tersebut rusak disambar petir dan hal ini telah tiga kali terjadi sejak radio ini berdiri.

Hal lain yang dialami siswa�siswi adalah kebanyakan dari mereka jarang juga mendengarkan siaran radio. Beberapa siswa yang ditanya soal siaran radio komunitas SMP Negeri 2 Susut, mengatakan hal yang sama bahwa radio tersebut sudah lama tidak mengudara sehingga mereka juga sudah tidak pernah mendengarkan siarannya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh menyebutkan bahwa sebagian besar responden di desa Abuan tidak lagi mendengarkan radio hanya sekitar 19 persen yang menyempatkan mendengarkan radio di rumah sendiri selama ku-rang dari 1 jam/hari Adapun stasiun radio yang sering didengarkan adalah RRI yang tujuannya adalah untuk mendengarkan berita, dan mendapatkan hiburan. Karena itu acara yang sering didengarkan adalah acara musik dan informasi umum. Sementara untuk siaran radio komu-nitasi yang dibangun di Desa Informasi, fakta menunjukkan bahwa hanya 3 persen respon-den yang mengaku mendengarkan radio tersebut.

Memang harus diakui bahwa peman-faatan radio dari tahun ke tahun mulai menurun. Hasil penelitian riset Broadcasting Board of Governors sebagaimana dikutip laman RRI Semarang (Kertanegara, 2018) mengungkapkan jumlah pendengar radio di Indonesia menurun drastis. Hasil riset yang dipublikasikan VOA Indonesia je lang akhir 2012 itu juga menunjukkan bahwa hanya 11% memperoleh informasi dari radio. Berdasarkan hasil riset tersebut disimpulkan bahwa masa keemasan radio lambat lain mulai memudar. Hampir semua keunggulan media radio yaitu cepat, gudang lagu, dan portable (mobile, fleksible) telah diungguli oleh internet. Saat ini orang hanya mendengarkan radio ketika berkendaran saja (mobil) dan hanya untuk mendengarkan lagu/mencari hiburan semata dan juga untuk mendengarkan info lalu-lintas.

Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pe-nelitian yang dilakukan oleh Nielsen (2011) menunjukkan bahwa radio yang merupakan salah satu media massa hingga kini masih di-konsumsi oleh 30% dari populasi di 9 kota besar di Indonesia. Dan mayoritas pendengar radio adalah hanya kaum muda yang berusia antara 20-39 tahun). Meski demikian, jam mendengarkan radio di segmen ini cenderung berkurang seiring dengan meningkatnya akti-vitas harian mereka, mulai dari bekerja, ber-belanja, berekreasi, menghabiskan waktu ber-sama keluarga hingga mengkonsumsi media selain radio. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis meng-ungkapkan bahwa radio komunitas juga jarang didengar oleh masyarakat di desa Abuan, dimana radio komunitas dibangun di sana.

Jika mendiskusikan masalah tentang radio komunitas, maka ada beberapa hal yang bisa dibahas, pertama dari sisi yang menggembirakan dimana dengan adanya radio komu-nitas di berbagai daerah di Indonesia, menun-jukkan adanya kesadaran masyarakat akan demokratisasi komunikasi di tingkat lokal. Hal kedua adalah minimnya dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah setempat sehingga tidak sedikit radio komunitas yang ke-mudian berguguran. Selanjutnya adalah ma-salah anggaran. Seperti diketahui bahwa radio komunitas memang berdiri bukan untuk mencari keuntungan dan keseluruhan anggaran operasio-nalnya murni berasal dari komunitasnya. Namun diakui bagi rakom-rakom yang tidak terlampau �kuat�, hal ini justru menjadi kendala terbesar saat kerusakan peralatan terjadi seperti yang dialami. Hasil perolehan data dari lapangan, menunjukkan bahwa pengelolah Rakom berharap anggaran kerusakan peralatan dapat ditanggulangi oleh pihak yang menghibahkan peralatan tersebut. Padahal syarat sebuah radio komunitas seperti yang diungkapkan (Tabing, 1998) teknologi siaran yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi komunitas bukan bergan-tung pada bantuan alat pihak luar.

Kondisi kerusakan peralatan dan minimnya anggaran untuk pemeliharaan tersebut menjadikan rakom tidak dapat mengudara se-lama berbulan-bulan. Jika terus-menerus terjadi hal tersebut maka radio komunitas tidak bi-sa mengudara lagi dan gugur di tengah jalan. Padahal seperti yang diungkapkan (Tabing, 1998) dalam pendirian radio komunitas, urgensinya harus mengacu kepada salah satu aspek yaitu jaminan keberadaan komunitas secara permanen di lingkup batas geografis tertentu yang bersedia aktif dalam mengelola radio.

 

c.  Konten Siaran Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut

Radio memiliki peran sebagai media informasi dan komunikasi. Fungsinya untuk me-nyalurkan informasi dari sumbernya ke para penggunanya. Semua media informasi dan komunikasi memiliki fungsi yang sama yaitu mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan informasi dan komukasi ke berbagai pihak dan tempat. Sebagai media siaran yang diseleng-garakan dari, oleh dan untuk komunitas itu sendiri, radio komunitas dapat berperan maksimal sebagai media informasi, pendidikan dan hi-buran yang dibutuhkan.

Rakom SMP Negeri 2 Susut, hadir juga sebagai media pembelajaran dan komunikasi. Berbagai informasi pembelajaran yang dibutuhkan siswa juga disiarkan diantaranya acara talk show tentang materi pelejaran. Dan hal ini sangat membantu siswa di perbatasan mendapatkan informasi pembelajaran untuk menambah pengetahuan mereka.

Tujuan acara ini agar para guru dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang efektif Secara umum program yang disiarkan oleh radio komunitas yang berorientasi non-profit, lebih menitikberatkan pada program-program pembelajaran serta pemberdayaan siswa di masa pandemi covid 19. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rakom SMP Negeri 2 Susut telah berusaha juga untuk memenuhi kebutuhan Siswa- siswi. Namun seharusnya keadaan ini dapat menumbuhkan kebutuhan siswa-siswi untuk mengekspresikan pendapat dan kepentingannya. Media rakom diharapkan mampu menyentuh dan menjawab kebutuhan rakyat sesuai konteks lokalnya (Haryanto et al., 2009).

Sepaham dengan yang dikemukakan oleh McQuail diatas dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Yuliati et al., 2011) berjudul �Mengusung Radio Komunitas Sebagai Basis Kearifan Lokal�. Hasil penelitian ini menye-butkan bahwa radio komunitas tidak lagi di-pandang sebelah mata, karena memiliki peran penting dalam mengubah ketidakseimbangan fungsi media mainstream dalam mengangkat isu-isu lokal. Keberadaan radio komunitas da-pat menyuarakan berbagai aspirasi, persoalan serta peristiwa lokal dengan menyentuh kehidupan nyata masyarakat komunitas. Sehingga tidak bisa dipungkiri, radio komunitas bisa me-representasikan dan mempromosikan masyarakat madani (civil society) dengan muatan budaya dan identitas yang berbasis kearifan lokal.

Selain itu menurut Miglioretto (G�rm�ş et al., 2014) pemanfaatan radio komunitas sebagai media komunikasi yang baru me-rupakan sesuatu yang potensial dalam memyukseskan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemic covid19, memberikan dasar kepada komunitas untuk berdiskusi dan membicarakan strategi pembangunan juga pemerintah lokal untuk menginformasikan kepada siswa mengenai program-program baru dalam konteks lokal

Jika keberadaan radio komunitas ini dipelihara dengan baik dan terus dimaksimalkan dengan meminimalkan sumber-sumber permasalahan seperti masalah keuangan, infrastruktur dan sumber daya manusia, maka media ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai media informasi dimasa pandemic ini sangat efektif. Seperti hasil penelitian yang dilakukan (Juditha, 2017)berjudul �Peran dan Fungsi Radio Komunitas Desa Silawan Sebagai Media Informasi bagi Masyarakat di Perbatasan RI-Timor Leste�. Hasil studi menyimpulkan bah-wa radio komunitas desa Silawan telah menja-lankan fungsi dan perannya sebagai media penyampai aspirasi warga dan informasi yang di-butuhkan warga setempat/komunitas, dan sebagai media penyampai program pemerintah desa/dusun/kelurahan maupun kecamatan. Namun media ini belum berperan dan ber-fungsi sebagai media yang dapat menggali ma-salah serta mengembangkan potensi desa dan komunitas yang ada di desa Silawan.

Menurut (Mr Masduki, 2013) radio komu-nitas sebagai salah satu bagian dari sistem pe-nyiaran Indonesia secara praktek ikut berparti-sipasi dalam penyampaian informasi yang di-butuhkan komunitasnya, baik menyangkut as-pirasi warga masyarakat maupun program-pro-gram yang dilakukan pemerintah untuk ber-sama-sama menggali masalah dan mengem-bangkan potensi yang ada di lingkungannya.

Keberadaaan radio komunitas juga untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas yaitu, 1. Hak Asa si Manusia yaitu kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran; 2. Keadilan yaitu bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan ma-syarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan sistem pe-nyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran. 3. Informasi yaitu bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial. 4. Radio Based Com-munity Development and Disaster Risk Reduction yaitu peran radio komunitas telah dikembangkan menjadi sarana pengembangan komunitas dan program pengurangan risiko. 5. Sebagai Promosi Budaya Lokal yaitu radio komunitas memiliki peran yang cukup penting dalam mempromosikan budaya lokal tempat radio komunitas didirikan. Dan 6. Sebagai Kontrol Pembangunan yaitu Peran radio komunitas juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah di daerah tempat radio komunitas didirikan (Masduki Masduki, 2004).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mochamad Riyanto (Juditha, 2016) juga berpendapat bahwa radio komuni-tas yang berada di wilayah perbatasan memang perlu didampingi oleh Jaringan Radio Komu-nitas Indonesia (JRKI). Mengingat keberadaan radio itu yang cukup penting untuk mempertahankan nasionalisme serta untuk menyelamatkan unsure-unsur kebinekaan. Sekaligus sebagai alat untuk menyalurkan informasi dari pusat ke daerah-daerah pelosok tersebut. Karena itu dibutuhkan juga peraturan daerah untuk mewajibkan hasil rapat dan pengumuman dari pejabat terkait untuk disiarkan secara langsung di radio komunitas.

 

Kesimpulan

Ada 3 hal penting yang dikaji dalam penelitian ini yaitu berhubungan dengan ma-najemen produksi siaran radio komunitas yaitu SDM, Infrastruktur dan Konten Media. Ke-simpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini adalah Sumber Daya Manusia Radio Komunitas SMP Negeri 2 Susut sangat minim dan terbatas serta berkesan apa adanya. Mengingat bahwa radio komunitas ini juga berdiri karena bantuan dari YG9DAP. Sehingga guru� yang bisa menjalankan tugas penyiaran secara suka rela tanpa dibayar agar siswa mendapat pembelajaran di masa pandemi .

Infrastruktur radio komunitas SMP Negeri 2 Susut merupakan bantuan dari YG9DAP yang diberikan untuk kepentingan praktek extrakulikuler jurnalis. Kondisi infrastruktur ini lengkap saat penyerahan bantuan yang terdiri dari microfon ampliphier, mixer, audio processor, transmitter, antena (pemancar), input audio (microphone, tape, cd player). Sedangkan konten siaran radio komunitas Selama ini meliputi acara pembelajaran,

Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi, yaitu diperlukan komitmen yang tinggi bagi pengelolah radio komunitas untuk terus mempertahankan media ini sebagai media informasi yang bersifat lokalistik untuk memenuhi kebutuan siswa yang menjadi komunitasnya. Perlu juga pelatihan-pelatihan khusus tentang penyiaran misalnya manajemen penyiaran radio komunitas, teknis penyiaran, pelatihan teknis bagi teknisi rakom dan SDM rakom yang diberikan dari baik LSM yang be-kerjasama dengan pemerintah setempat.

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Bonin, M.-H., & Opoku-Mensah, A. (1998). What is community radio?: A resource guide. AMARC Africa and Panos Southern Africa.

 

G�rm�ş, K. S., Kutoğlu, Ş. H., Şeker, D. Z., �z�l�er, İ. H., Oru�, M., & Aksoy, B. (2014). Temporal analysis of coastal erosion in Turkey: a case study Karasu coastal region. Journal of Coastal Conservation, 18(4), 399�414.

 

Haryanto, I., Ramdojo, J. J., & Suranto, H. (2009). Dinamika radio komunitas. Kerja sama Lembaga Studi Pers dan Pembangunan [dengan] Yayasan Tifa.

 

Juditha, C. (2016). Pemberdayaan radio komunitas sebagai media informasi di Tapal Batas Papua. Profetik: Jurnal Komunikasi, 8(1).

 

Juditha, C. (2017). Tingkat Literasi Media Masyarakat di Wilayah Perbatasan Papua. Journal Communication Spectrum: Capturing New Perspectives in Communication, 3(2), 107�120.

 

Kertanegara, M. R. (2018). Penggunaan Clickbait Headline pada Situs Berita dan Gaya Hidup Muslim Dream. co. id. MediaTor: Jurnal Komunikasi, 11(1), 31�43.

 

Marbun, A. A. (2019). Peran Hubungan Masyarakat Dalam Mengkomunikasikan Program Corporate Social Responsibility Pt. Nauli Sawit Tapanuli Tengah.

 

Masduki, Masduki. (2004). Perkembangan dan Problematika Radio Komunitas di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(2), 102681.

 

Masduki, Mr. (2013). UU Khusus LPP: Solusi Transformasi RRI-TVRI. Jurnal Komunikasi, 7(2), 99�112.

 

Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 103.

 

Rahardjo, M. (2010). Bahan Perkuliahan Metodologi Penelitian Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam. Malang: Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Soekarnoputri, M. (2002). Undang-Undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun, 139.

 

Susilo Rahardjo, M. P., & Gudnanto, S. P. (2011). Pemahaman Individu teknik nontes. Kencana.

 

Tabing, L. (1998). Programming for a Community Radio Stations. UNESCO-Danida Tambuli Project.

 

Yuliati, N., Rochim, M., & Ch, D. L. (2011). Pelatihan Keterampilan Dasar Public Speaking bagi Siswa SMA di Kota Bandung. Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi Dan Humaniora, 2(1), 379�386.