|
Jurnal
Syntax Transformation |
��������������������������� Vol. 2 No. 3, Maret 2021 |
|
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
����������������������������������
����������Sosial Sains |
|
Thoyib Wahyudin
STIA YPPT Priatim
Tasikmalaya Jawa Barat, Indonesia
Email: [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
|
Diterima 21 Februari 2021 Direvisi 2 Maret 2021 Disetujui 15 Maret 2021 |
The purpose of this research is
the implementation of the 2020 work plan policy in the department of
communication, informatics, statistics and persandian
Pangandaran Regency. The research used is Qualitatative Research with a Descriptive Method
approach. The implementation of the
2020 work plan policy in the Department of Communication, Informatics,
Statistics and Persandian Pangandaran
Regency, obtained the fact that at the implementation stage is still not
supported by technical instructions in the form of Standard Operational
Procedures in carrying out various activities that are the responsibility of
each field and also the implementation of the work plan is more dominant
depending on the Budget Implementation List or Budget Work Plan.
Implementation of policies that have not been optimal, especially related to
disposition factors, namely the placement of employees according to special
skills and incentives. As for other factors relatively good enough, although
it needs improvement in some aspects such as the same understanding of
employees on the implementation of tasks, delegation of authority and
division of duties. In terms of resources the number of employees is still
felt inadequate and competence also needs to be improved, as well as the
communication aspect must be more optimal so that there are similar
understandings and actions to support the smooth implementation of tasks. The
implementation of the 2020 work plan policy at the Department of
Communication, Informatics, Statistics and Persandian
Pangandaran district is arguably quite well run,
although there are still variables or factors of policy implementation that
have not been optimal, especially related to disposition factors, namely the
placement of employees in accordance with special skills and incentives ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah Implementasi
kebijakan rencana kerja tahun 2020 di dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian Kabupaten Pangandaran. Penelitian yang digunakan adalah Penelitian ini merupakan Penelitian Kualitatatif dengan pendekatan menggunakan Metode Deskriptif. Implementasi kebijakan rencana kerja tahun 2020 di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran, diperoleh kenyataan bahwa pada tahap pelaksanaan masih kurang didukung oleh petunjuk teknis berupa Standar Operasional Prosedur dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang menjadi tanggungjawab setiap bidang dan juga pelaksanaan rencana kerja lebih dominan
tergantung pada Daftar Pelaksanaan
Anggaran atau Rencana Kerja Anggaran. Implementasi kebijakan yang belum optimal, terutama yang berhubungan dengan faktor disposisi, yaitu penempatan pegawai sesuai keahlian dan insentif khusus. Sedangkan untuk faktor-faktor lain relatif sudah cukup baik, meskipun
perlu peningkatan pada beberapa aspek seperti pemahaman yang sama dari pegawai
terhadap pelaksanaan tugas, pelimpahan kewenangan dan pembagian tugas. Pada aspek sumber daya jumlah
pegawai masih dirasakan belum memadai dan kompetensinya juga perlu lebih ditingkatkan,
demikian pula pada aspek komunikasi harus lebih optimal sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan tindakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Implementasi kebijakan rencana kerja tahun 2020 pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran bisa dibilang cukup berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat variabel atau faktor implementasi kebijakan yang belum optimal, terutama yang berhubungan dengan faktor disposisi, yaitu penempatan pegawai sesuai keahlian dan insentif khusus. |
|
Keywords: implementation of the 2020 work
plan policy in the communicationsoffice; informatics; statistics; persandian
pangandaran district Kata Kunci: implementasi kebijakan rencana kerja tahun 2020
di dinas komunikasi; informatika; statistik; persandian kabupaten pangandaran |
|
|
Coresponden Author Email: [email protected] Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
|
|
Pendahuluan
Pemerintah daerah,
termasuk di dalamnya Pemerintah Kabupaten dan Kota, diberi keleluasaan atau wewenang dalam
mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri, namun semua kebijakan ataupun program kegiatan harus mengacu dan tetap mendukung program nasional, dengan kata lain kewenangan tersebut tidak berarti menjadi
raja kecil di daerah namun tetap sebagai
bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (Djaenur,
2012).
Konsekuensi dari
semua itu, daerah dalam melakukan
atau menyususn rencana pembangunan harus dilakukan sesuai koridor yang ada, memperhatikan ketentuan dan mekanisme teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Perencanaan menjadi penting mengingat amanah bangsa ini berorientasi
pada pembangunan nasional
yang menyeluruh, pembangunan
di daerah adalah pendukung utama sehingga sinkronisasi perencanaan daerah dan pusat menjadi satu
hal yang paling perlu mendapat perhatian (Sigalingging
& Warjio, 2014).
Penyelenggaraan pembangunan
di daerah tidak serta merta begitu
saja namun melalui proses yang panjang yaitu perencanaan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun n harus sudah
dimulai pada tahun n-2 waktu yang diperlukan memang cukup panjang
jadi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tahun ini adalah
hasil proses perencanaan
yang dimulai dua tahun kebelakang (Purwanti
& Haryono, 2015). Dinamika
pembangunan pada tataran
global, nasional dan lokal telah mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah, kondisi ini menjadi salah satu akibat atau
manfaat dari penerapan sistem pemerintahan yang lebih semakin desentralistik (Ananda,
2018). Tahap
selanjutnya yang perlu mendapatkan perhatian adalah kemampuan setiap daerah untuk
memberikan respon yang seimbang terhadap berbagai dinamika perubahan yang terjadi. Kemampuan untuk merespon berbagai perubahan tersebut sangat tergantung pada kapasitas aparatur pemerintah yang menjalankan berbagai fungsi pemerintahan baik di tingkat propinsi, kabupaten dan kota. Pemerintah daerah dengan perangkatnya yakni instansi-instansi yang menangani beragam sektor pembangunan merupakan sebuah organisasi besar yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Instansi pemerintah sebagai sebuah organisasi adalah kumpulan orang-orang yang bekerja sama secara
formal juga terikat dalam suatu wadah guna
mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Dalam perjalanan
waktu tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan yang tidak terduga sebelumnya,
sehingga selalu terbuka ruang untuk
melakukan evaluasi dan memperbaiki atau menyesuaikan perencanaan dengan kondisi nyata yang terjadi. Hal seperti ini harus
menjadi perhatian pemerintah daerah ketika menyusun perencanaan, apabila dipaksakan dan tidak sesuai dengan keadaan
saat ini maka kemungkinan besar tujuan perencanaan
tidak akan tercapai sebagaimana yang diinginkan.
Kemampuan daerah
dalam menyelenggarakan pemerintahan dan proses pembangunan
tidak dapat dilepaskan dari potensi yang dimiliki, terutama berkaitan dengan sumber daya
yang ada. Selain itu pula pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan karakteristik atau kondisi daerah
bersangkutan, sehingga dalam mewujudkan tujuan yang tepat sasaran diperlukan suatu perencanaan yang baik (Thahir,
2019).
Penyelenggaraan pemerintahan
tidak hanya berorientas pada penyediaan supra
struktur dan infra struktur
saja, akan tetapi diarahkan pula terhadap optimalisasi fungsi pelayanan dan peningkatan pertanggungjawaban pengadministrasian pelaksanaan berbagai kebijakan guna mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan tugas dan fungsi pemerintah (Sukowati,
2010).
Aspek penyelenggaraan
pemerintahan tersebut harus diakomodir dalam perencanaan, sehingga tidak terjadi ketimpangan terhadap hasil pembangunan yang dilaksanakan, boleh jadi aspek
infrastruktur cukup baik namun segi
pelayanan terbengkalai atau bidang-bidang lain ketinggalan jauh, meskipun bukan urusan wajib namun
harus tetap mendapat perhatian, karena kebutuhan daerah dan masyarakat dari beragam aspek
perlu dipenuhi dengan baik.
Dijelaskan dalam
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, perencanaan pembangunan
ialah merupakan satu kesatuan tindakan
atau tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang,
jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan masyarakat
di tingkat pusat dan daerah. Selanjutnya ditegaskan mekanisme dalam menyusun perencanaan pembangunan dilakukan melalui proses partisipatif yang dikenal dengan istilah Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan semua pelaku pembangunan. Pada umumnya pada tataran pemerintahan kabupaten/kota sudah mengenal
penyusunan rencana untuk kepentingan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)
yang melibatkan beragam pemangku kepentingan, kegiatan ini diawali
dari tingkat desa, diangkat ke tingkat kecamatan
dan terkahir di tingkat kabupaten.
Pada hakekatnya pembangunan
adalah suatu proses mengembangkan kualitas masyarakat untuk jangka panjang, dengan demikian diperlukan ketepatan dan keakuratan dari sebuah perencanaan yang disusun dengan memperhatikan waktu, tempat dan proses pembangunan dilaksanakan dalam upaya menumbuhkan kehidupan perekonomian dan sosial secara terus
menerus. Dalam arti lain penyusunan perencanaan untuk kepentingan pembangunan harus dapat memperkirakan akibat yang mungkin terjadi dalam jangka
pendek ataupun jangka panjang (Irwansyah
& Rusniati, 2012).
Pembangunan yang dilaksanakan sudah tentu melalui
suatu proses secara berkesinambungan, hal ini menunjukan bahwa berbagai kegiatan yang baik harus melalui perencanaan
matang dan dilaksanakan
oleh semua pihak secara konsisten. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan tidak dapat dipisahkan dari adanya perencanaan
akurat, untuk itu proses perencanaan menjadi kunci suksesnya
suatu pembangunan, sehingga aktor kunci dalam penyusunan
perencanaan pembangungan haruslah mampu memprediksi atau menerawang kedepan kemungkinan dan dampak yang akan muncul akibat
suatu pembangunan, apakah akan membawa
perubahan atau kurang memberi dampak atau bahkan
malah menimbulkan kemunduran.
Penelitian ini merupakan
Penelitian Kualitatatif dengan pendekatan menggunakan Metode Deskriptif.
Metode ini fokus
pada satu variabel yang diteliti tidak membandingkan dengan variabel lain, sehingga cenderung lebih mudah atau
tidak terlalu komplek karena peneliti tidak perlu mengkaji dan melakukan analisa terhadap hubungan varibael yang diteliti dengan variabel lainnya. Metode deskriptif diarahkan untuk memberikan solusi terhadap kemungkinan adanya masalah yang terjadi pada subyek atau obyek
penelitian dan sifatnya adalah memberikan gambaran dari kejadaian-kejadaiatn
atau fakta yang ditemukan.
Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui kegiatan pengamatan, wawancara maupun studi pustaka
atau dokumentasi.
Analisis data dilakukan
dengan reduksi data yaitu melakukan penajaman, penggolongan dan pengkategorian dalam kriteria yang telah ditetapkan dari data yang didapatkan, selanjutnya display atau penyajian data diperlukan untuk memberikan kemudahan dalam memahami susunan atau pola
hubungan dari setiap data yang diperoleh, selanjutnya membuat kesimpulan dan verifikasi.
Perencanaan yang baik menjadi
salah satu dasar bagi terwujudnya keberhasilan pembangunan.
Organisasi sebagai suatu
wadah merupakan tempat bagi setiap
individu untuk mewujudkan tujuan-tujuannya, didalamnya terdapat unsur kerjasama berlandaskan aturan-aturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Salah satu tujuan dibentuknya
organisasi adalah untuk meringankan pencapaian tujuan dari anggotanya, organisasi terwujud untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan anggotanya
yang mempunyai motif pribadi
melalui keseimbangan dengan pencapaian tujuan organisasi secara umum (Fachruddin, 2016). Pembentukan organisasi
dalam hakekatnya menjadi bagian integral dari kondisi masyarakat
secara menyeluruh, artinya bahwa dalam
tingkatan masyarakat selalu ada organisasi.
Sebagaimana dikemukakan (Siagian,
2008) bahwa organisasi
selalu merupakan �sub sistem� dari negara, bangsa juga masyarakat secara keseluruhan.
Mengenai pengertian organisasi
(Siagian, 2008) mengatakan: Setiap bentuk persekutuan
antara dua orang yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang terdapat seorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seorang atau sekelompok
orang yang disebut bawahan.
Sementara (Moenir,
2002) menyatakan bahwa pembentukan organisasi tidak lepas dari:
a.
Organisasi sebagai wadah
kerjasama
b.
Organisasi dimaksudkan sebagai
alat mencapai tujuan bersama
c.
Organisasi dimaksudkan menjadi
suatu sistem dengan sifat-sifat yang ada. Sistem yang terdiri dari beberapa
bagian yang merupakan subsistem yang dapat bergerak serentak, mengikuti irama mekanisme yang teratur dan terkoordinasi.
Menurut (D.
Silalahi, 2003) organisasi ialah struktur hubungan diantara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem
administrasi.
Menurut (Djatmiko,
2005) menyebutkan: �Organisasi ialah setiap bentuk kerjasama
untuk pencapaian tujuan bersama.�
Kedua definisi tersebut
memberikan gambaran yang hampir sama, yakni
dalam organisasi selalu identik dengan sekelompok orang yang saling bekerjasama secara terstruktur dimana masing-masing anggotanya mempunyai tanggungjawab dan kewenangan masing-masing sesuai dengan kapasitasnya.
Seperti diungkapkan (Nawawi,
2005) bahwa
manajemen adalah pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya dengan menggunakan bantuan orang lain.
Manajemen
sangat diperlukan dalam upaya mencapai tujuan organisasi, mengatur tata kerja
dan memberikan arah serta mengendalikan kegiatan organisasi, sebagaimana
dikemukakan (Sule
& Saefullah, 2005) menyebutkan manajemen adalah sebuah
proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi.
(U.
Silalahi, 2002) manajemen adalah
kegiatan yang dilakukan pimpinan dengan mengatur orang-orang untuk mencapai tujuan.
Kegiatan suatu organisasi
diawali oleh adanya perencanaan, sehingga dapat dikatakan perencanaan menjadi salah satu dari fungsi
manajemen yang sangat penting, sebagaimana dikemukakan oleh (Badrudin,
2015) perencanaan merupakan salah satu dari fungsi manajemen
yang penting dan saling terkait satu sama
lainnya.
(Puspopranoto, 2006a) perencanaan merupakan fungsi
manajemen yang primer, mendahului
dan menjadi dasar atau fondasi dari
fungsi-fungsi manajer dalam mengorganisir, mengarahkan dan mengendalikan.
Dikatakan oleh (Brantas,
2009): �Perencanaan
adalah fungsi dasar atau fungsi
fundamental dari manajemen,
karena fungsi-fungsi yang
lain juga harus terlebih dahulu direncanakan.�
Dalam kaitannya dengan
manajemen, perencanaan merupakan fungsi yang sangat mendasar bagi suatu organisasi
dan berpengaruh terhadap fungsi-fungsi lainnya, semua berawal dari
perencanaan.
(Ulber, 2011) perencanaan sering dikatakan
sebagai fungsi utama manajemen sebab ia menetapkan
dasar-dasar untuk semua fungsi manajeman
lain, perencanaan yang baik akan lebih
memudahkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajemen lainnya.
(Nawawi, 2005) mengungkapkan: Perencanaan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting bagi lingkungan
organisasi, esensi perencanaan sebagai fungsi manajemen adalah pengambilan keputusan dengan memilah dan memilih alternatif kegiatan yangakan atau tidak
dilaksanakan agar usaha mencapai tujuan organisasi berlangsung secara efektif dan efisien.
Dikatakan oleh (Ulber, 2011) perencanaan adalah
: �kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan
dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasikan
efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan.�
Mewujudkan pelaksanaan kegiatan
yang efektif dan efisien merupakan salah satu tujuan dibuatnya perencanaan, penetapan tujuan disesuaikan dengan mekanisme penyusunan anggaran, mekanisme kegiaan, waktu pelaksanaan dan pengaturan pegawai sehingga aktivitas organisasi semakin terarah.
Dikemukakan (Fahmi,
2011) perencanaan adalah pemilihan tujuan jangka pendek
dan jangka panjang serta merencanakan taktik dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada hakekatnya
perencanaan merupakan usaha untuk menerapkan
tujuan, baik berupa tujuan jangka
pendekataupun jangka panjang disertai dengan menyusun strategi dalam rangka mencapai
tujuan dimaksud.
(Saebani, 2012) perencanaan adalah kegiatan
yang berkaitan dengan usaha merumuskan program yang di dalamnya memuat segala sesuatu yang akan dilaksanakan, penentuan tujuan, kebijaksanaan, arah yang akan ditempuh, prosedur dan metode yang akan diikuti dalam
usaha mencapai tujuan.
Program-program disusun sedemikian rupa melalui perancanaan,
tujuan yang ingin dicapai dan kebijakan pelaksanaannya termasuk teknis penyelenggaraan berbagai kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan, semua berawal dari
perumusan perencanaan. Tanpa adanya perencanaan
kemungkinan besar orgaisasi akan gagal mencapai tujuan, sehingga segala sesuatu yang akan dilaksanakan perlu direncanakan dengan baik.
Menurut (Terry,
2003): Perencanaan merupakan sesuatu pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa mendatang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu.
Perencanaan tidak dibuat
untuk kepentingan masa lalu, namun analisa
yang dilakukan terhadap
data-data faktual digunakan
untuk kepentingan masa yang
akan datang melalui perkiraan-perkiraan yang relevan dengan kondisi yang ada, sehingga berdasar hal tersebut dapat
disusun berbagai kegiatan dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki.
(Siswanto, 2011) perencanaan adalah suatu
aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu organisasi
sebagai suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Perencanaan dibuat untuk
menciptakan efektivitas dalam kegiatan-kegiatan suatu organisasi, sebagai sebuah sistem organisasi memiliki tujuan yang hendak dicapai, tujuan dimaksud perlu memperhatikan waktu pelaksanaan, pencapaian target kerja dan kualitas hasil yang diharapkan.
Menurut (Manullang,
2009) perencanaan adalah fungsi seorang
manajer yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan, kebijakaan-kebijakan,
prosedur-prosedur, program-program, dari alternatif yang ada.
Memperhatikan definisi tersebut,
perencanaan adalah tanggungjawab pimpinan, namun meskipun demikian pegawai sebagai bawahan dapat membantu pimpinan untuk memberikan pertimbangan terhadap pemilihan tujuan yang ingin diwujudkan.
Menurut (Sucahyo, 2011) perencanaan menekankan pada apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya, perencanaan melibatkan perumusan tujuan dan cara mencapainya.
Diartikan (Wiludjeng,
2007) perencanaan adalah proses membandingkan, menilai, memilih alternatif yang baik dari kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Perencanaan merupakan suatu
proses yang dibutuhkan dalam
suatu organisasi, dapat dikatakan tidak ada organisasi
yang menyelenggarakan kegiatan
tanpa dimulai dengan menyusun rencana, dikemukakan (dalam Amirullah &
Budiyono, 2004) perencanaan sebagai suatu
proses merupakan suatu cara sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan.
Berkenaan hal tersebut
diuraikan (dalam
Amirullah & Budiyono, 2004), proses perencanaan meliputi:
1.
Perumusan misi dan tujuan
Kejelasan pemahaman terhadap
misi organisasi sangat krusial dalam membantu memilih dan melaksanakan strategi
guna mencapai tujuan organisasi.
2.
Pemahaman terhadap kondisi
saat ini
Untuk mengantisipasi keadaan masa datang
maka ditetapkan tujuan melalui penetapan standar sesuai keinginan, semua ini
diperlukan adanya kejelasan mengenai kondisi saat ini, perlu meneliti, mengkaji
hal yang relevan sehingga dapat diperkirakan kondisinya pada masa datang.
3. Mempertimbangkan faktor pendukung
serta penghambat tercapainya tujuan.
Dalam merumuskan rencana
diperlukan deteksi dini terhadap kemudahan
dan kesulitan yang mungkin terjadi, organisasi harus dapat menginventarsir
hal tersebut.
4.
Penyusunan rencana kegiatan
dalam mencapai tujuan
Kegiatan ini dapat
dilakukan melalui banyak cara, diantaranya
menyusun alternatif, melakukan penilaian terhadap alternatif dan membandingkannya serta berakhir dengan menentukan alternatif terbaik yang akan dipilih.
Selanjutnya,
langkah-langkah perencanaan menurut (Wiludjeng,
2007):
1.
Menentukan tujuan
2.
Mengembangkan premis
3.
Menetapkan alternatif tindakan
dan mengevaluasinya
4.
Memilih salah satu dari
alternatif yang terbaik
5.
Menerapkan rencana dan melakukan
evaluasi terhadap hasilnya
Menurut (Siswanto,
2011), perencanaan
tersusun oleh kegiatan yang
dilaksanakan oleh seorang pimpinanuntuk memikirkan masa depan dan membuat keputusan saat ini yang memungkinkan untuk mendahului serta menghadapi tantangan pada waktu yang akan datang.
Proses
perencanaan tersebut menurut (Siswanto,
2011) �sebagai berikut:
1.
Prakiraan (forecasting)
Hal ini adalah
suatu upaya dalam meramalkan kondisi pada masa depan dengan menarik kesimpulan dari fakta yang telah jelas diketahui.
2.
Penetapan tujuan (establishingobjectiive)
Menetapkan tujuan adalah
kegiatan menentukan segala hal yang hendak dicapai dengan melaksanakan pekerjaan yang dianggap diperlukan
3. Pemrograman (programming)
Hal ini adalah kegiatan
yang dilaksanakan dengan tujuan menentukan:
1)
Langkah utama yang dibutuhkan dalam pencapaian tujuan
2)
Unit dan anggota sebagai penanggungjawab langkah-langkah dimaksud
3)
Urutan dan mengatur waktu
dari tiap langkah
4) Penjadwalan (scheduling)
Kegiatan ini berhubungan
erat dengan menetapkan waktu sesui rangkaian tertentu untuk melaksanakan beragam jenis pekerjaan
5)
Penganggaran (budgeting)
Suatu kegiatan dalam
menentukan sumber daya keuangan yang dialokasikan untuk pekerjaan dalam kurun waktu tertentu
6)
Pengembangan prosedur (developing procedure)
Merupakan kegiatan normalisasi
terhadap metode, cara dan teknik dalam melaksanakan suatu pekerjaan
7)
Penetapan dan interpretasi kebijakan (establishing and interpreting policies).
Proses ini merupakankegiatan
yang dilaksanakan untukmenentukan
syarat berdasarkan keadaan dimanapimpinan dan bawahannya akan bekerja.
Dirumuskan oleh (Puspopranoto,
2006b) terdapat enam
langkah dalam proses perencanaan, yaitu:
1.
Menyatakan tujuan organisasi.
Fokus dari perencanaan
adalah bagaimana sistem manajemen mencapai tujuan organisasi, maka pernyataan dari tujuan diperlukan sebelum tujuan itu sendiri.
2. Menyusun daftar alternatif.
Ketika tujuan sudah
dinyatakan dengan tegas dan jelas, pimpinan perlu menyusun daftar alternatif untuk mencapai tujuan dimaksud
3. Menyusun premises
Pemilihan alternatif sering
ditentukan oleh adanya
premise atau asumsi yang dinilai wajar dan relevan.
4. Memilih alternatif terbaik
Dari banyaknya alternatif
yang ada, seorang pimpinan harus memilih alternatif yang dinilai terbaik dan dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
5. Menyusun rencana
Penyusunan rencana strategis
dan taktis oleh pimpinan perlu dilakukan ketika sudah ditentukan
satu alternatif terbaik
6. Mengubah rencana menjadi
tindakan
Rencana harus segera
dilaksanakan, jelas bahwa organisasi tidak bisa langsung
memperoleh manfaat dari proses perencanaan sampai langkah keenam ini direalisasikan.
(Setiadi, 2008) mengatakan karena ditujukan
untuk kepentingan publik, maka prinsip
kegiatan perencanaan meliputi:
1.
Kegiatan perencanaan dan segala hasilnya harus diletakkan dalam publik domain yang memiliki makna dapat diakses, dimanfaatkan, dan dipertanggung jawabkan kepada publik.
2.
Informasi yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan harus terjamin kontinuitasnya.
3.
Kegiatan perencanaan haruslah
merupakan kegiatan yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak namun tetap mengutamakan
unsur keterpaduan.
4.
Pengelolaan pembangunan bersifat
terbuka bagi keterlibatan publik.
Pandangan baru pembangunan
yaitu penghapusan kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan ekonomi. Menurut (Sugiarto & Mutiarin,
2017) pandangan baru
pembangunan mulai dari proses dalam pelaksanaannya harus mempunyai tiga nilai inti serta tujuan. Menurut (Sugiarto & Mutiarin,
2017) ketiga nilai
inti pembangunan adalah :
1) Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (sustenance); 2) Manusia
terhormat dalam bentuk harga diri;
3) Kebebasan (freedom of servitude). Adapun tiga tujuan pembangunan
adalah: 1) Peningkatan ketersediaan seerta perluasan distribusi barang kebutuhan pokok; 2) Peningkatan standar hidup; 3) Perluasan pilihan ekonomis dan sosial bagi setiap individu.
Metode (desain) penelitian
pada hakekatnya digunakan untuk mengumpulkan, mengukur dan menganalisis data
yang dihasilkan dari proses
penelitian. Dengan desain, peneliti dapat memperhitungkan sumber daya yang diperlukan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara desain itu sendiri menurut
(Husein,
2003) adalah �proses antisipasi agar kondisi sesuatu dapat terkendalil-�.
Penelitian ini menggunakan
Metode Deskriptif, dikemukakan (Sugiyono,
2017): �Penelitian
Deskriptif adalah penelitian yang dilakukan terhadap variabel mandiri, yaitu tanpa membuat perbandingan
atau menghubungkan dengan variabel lain�.
Sedangkan menurut pendapat (Nawawi,
2007) pengertian
metode deskriptif adalah sebagai berikut: �Metode deskriptif dapat diartikan sebagai suatu prosedur untuk memecahkan permasalahan yang diselidiki tentang gambaran kondisi pada subyek/obyek penelitian�.
Menurut (Agustino,
2008) menjelaskan: Implementasi kebijakan adalah
pelaksanaan keputusan kebijaksanaan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan atau
sasaran yang ingin dicapai dan berbagai cara untuk menstrukturkan
atau mengatur proses implementasinya.
Mengingat tahapan implementasi
kebijakan merupakan salah satu titik paling krusial dari sebuah
kebijakan, maka perlu diperhatikan aspek yang dinilai dapat menunjang keberhasilan dari pelaksanaan suatu kebijakan, antara lain adalah model implementasi kebijakan, salah satunya adalah sebagaimana dikemukakan oleh Edward III dalam (Agustino,
2008):
Yang menamakan model implementasi
kebijakan publiknya dengan istilah direct and indirect
impact of implementation:
1.
Komunikasi, komunikasi sangat
menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dari implementasi kebijakan publik. Implementasi yang efektif terjadi apabila para pembuat keputusan sudah mengetahui apa yang akan mereka
kerjakan. Dalam komunikasi ini perlu diperhatikan antara lain kejelasan dan konsistensi perintah.
2.
Sumberdaya,dalam mengimplementasikan kebijakan indikator
sumber daya terdiri dari beberapa
elemen, yaitu:
a
Staf, ini merupakan
sumber daya utama dalam implementasi
kebijakan, kegagalan yang sering terjadi dalam implementasi kebijakan salah satunya disebabkan oleh karena staf yang tidak mencukupi, memadai ataupun tidak kompeten
dibidangnya.
b
Informasi, dalam implementasi
kebijakan, informasi mempunyai dua bentuk,
yaitu informasi yang berhubungan dengan cara melaksanakan kebijakan, kedua informasi mengenai data kepatuhan para pelaksana terhadap peraturan dan regulasi pemerintah yang telah ditetapkan.
c
Wewenang, pada umumnya kewenangan
harus bersifat formal agar perintah dapat dilaksanakan. Kewenangan merupakan otoritas atau legitimasi bagi para pelaksana dalam melaksanakan kebijakan yang diterapkan secara politik.
d
Fasilitas, fasilitas fisik
juga merupakan faktor penting dalam implementasi
kebijakan, tanap adanya fasilitas pendukung (sarana dan prasarana) maka implementasi kebijakan tersebut tidak akan berhasil.
3. Disposisi. Jika pelaksanaan kebijakan ingin efektif, maka para pelaksana kebijakan tidak hanya harus
mengetahui apa apa yang akan dilakukan
tetapi juga harus memiliki kemampuan unutk melaksanakannya, sehingga dalam praktiknya tidak terjadi bias. Hal yang perlu dicermati dalam model ini adalah.
a
Pengangkatan birokrat, disposisi
atau sikap para pelaksana akan menimbulkan hambatan-hambatan
yang nyata terhadap implementasi kebijakan bila personil yang ada tidak melaksanakan
kebijakan � kebijakan yang diinginkan pejabat tinggi
b
Insentif, salah satu teknik
yang disarankan untuk mengatasi masalah kecenderungan para pelaksana adalah dengan memanipulasi
insentif.
4.
Struktur birokrasi, walaupun
sumber-sumber untuk melaksanakan suatu kebijakan tersedia atau para pelaksana mengetahui apa yang seharusnya dilakukan dan mempunyai keinginan untuk melaksanakan suatu kebijakan, kemungkinan kebijakan tersebut tidak dapat terlaksana atau terealisasi karena terdapat kelemahan dalam struktur birokrasi. Birokrasi sebagai pelaksana sebuah kebijakan harus dapat mendukung kebijakan yang telah diputuskan secara politik dengan jalan melakukan koordinasi dengan baik. Yang dapat mendongkrak kinerja organisasi antara lain adalah adanya Standar
Operasional Prosedur (SOP),
kepatuhan pegawai melaksanakan tugas sesuai SOP dan adanya pembagian tugas yang jelas.
Hasil dan Pembahasan
A.
Hasil
Dewasa ini
perkembangan teknologi sudah berkembang dengan pesat, seperti
halnya perkembangan teknologi informasi yang sudah semakin maju
dan modern. Melalui perkembangan
teknologi informasi yang sudah semakin maju
diharapkan berbagai aktivitas yang dilakukan dapat berjalan lebih baik, termasuk
kegiatan yang berkaitan dengan perumusan atau penyusunan berbagai program kegiatan menjadi semakin mudah.
Seyogyanya hal
itu menjadi salah satu gambaran dari
sebuah dinas yang dapat dikatakan sebagai leading sektor pada bidang tekhnologi informasi, dalam hal ini adalah
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran. Program kegiatan di dinas ini diarahkan
untuk kepentingan kemajuan informasi dan tekhnologi melalui pengembangan inovasi dan kreativitas yang dapat memberikan manfaat bagi semua sektor.
Terlepas dari
hal tersebut, program kerja yang dilaksanakan diawali oleh perencanaan yang disusun dengan melibatkan bidang-bidang yang ada di dinas dengan
sekretariat sebagai penggerak utama, perencanaan yang dibuat merupakan sebuah kebijakan yang harus dilaksanakan dan secara rinci tertuang dalam rencana kerja
tahunan.
Rencana kerja
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran Tahun 2020 meliputi program -program: peningkatan
sarana dan prasarana aparatur,
peningkatan kapasitas sumber daya aparatur,
peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, pengembangan komunikasi, informasi dan media
masa, pengembangan infrastruktur
dan fasilitas TIK, pengelolaan
aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik, keamanan informasi dan persandian dan pengembangan data/informasi/statistik daerah.
Pembahasan mengenai
implementasi rencana kerja tahun 2020 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran dianalisis berdasarkan dimensi-dimensi implementasi kebijakan yang telah dibahas pada bagian sebelumnya.
1. Komunikasi
Komunikasi secara
umum dipahami sebagai kegiatan menyampaikan suatu informasi atau pesan kepada orang lain, baik secara langsung
maupun tidak langsung melalui cara-cara yang dimengerti oleh pihak-pihak yang terlibat.
Proses komunikasi
menjadi salah satu unsur penting, melalui komunikasi diharapkan terwujud pemahaman yang jelas dari para pegawai mengenai arah dan kualitas hasil dari kebijakan yang diterapkan, termasuk dalam implementasi berbagai program atau kebijakan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran, salah satunya adalah rencana kerja tahun
2020.
2. Sumber Daya
Sumber daya
adalah segala sesuatu yang merupakan aset suatu organiasasi
yang digunakan untuk mencapai tujuannya, selain sumber daya
manusia atau pegawai, anggaran, perangkat dan informasi, sumber
daya yang dapat menjadi modal� penting dalam suatu organisasi
adalah organisasi itu sendiri.
Organisasi sebagai
suatu entitas, dengan kemampuan adaptasi dan interaksi yang tinggi dalam mengintegrasikan
visi, misi, nilai-nilai, dan strategi akan membentuk suatu kekuatan dalam kultur kinerja (performance culture) sehingga
segenap sumber daya dapat fokus
pada pencapaian tujuan strategis yang telah digariskan sesuai kebijakan yang akan diterapkan.
3. Disposisi
Disposisi atau
sikap pelaksana menggambarkan suatu keinginan atau kesepakatan dikalangan pelaksana kebijakan untuk menerapkan kebijakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Keberadaan aparat
pelaksana atau pegawai memiliki peranan yang besar dalam menentukkan keberhasilan implementasi suatu kebijakan, pelaksana harus mengetahui apa yang akan dikerjakan dan harus memiliki kemampuan dan keinginan untuk menerapkannya.
4. Struktur Birokrasi
Pelaksanaan atau
implementasi kebijakan yang
bersifat kompleks menuntut adanya kerjasama banyak pihak dalam suatu
organisasi. Kerjasama ini hanya mungkin terdapat
dalam birokrasi yang mempunyai struktur yang ideal dengan pembagian tugas yang jelas dan pedoman kerja yang memadai sesuai ketentuan.
Ketika strukur
birokrasi tidak kondusif dan tidak didukung oleh pedoman kerja yang jelas sebagai acuan pegawai
melaksanakan tugas, tidak menutup kemungkinan
dapat menghambat terhadap implementasi suatu kebijakan.
B. Pembahasan
Kebijakan
yang telah direkomendasikan
untuk dipilih oleh policy
makers atau pembuat kebijakan bukanlah jaminan bahwa kebijakan
itu dipastikan dapat� berhasil dalam implementasinya. Terdapat banyak variabel yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan baik yang bersifat individual maupun kelompok atau institusi.
Peneliti
mencoba menggunakan model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Goerge C. Edward
bahwa sedikitnya ada empat faktor
yang mempengaruhi proses sebuah
implementasi kebijakan seperti yang sudah di jelaskan pada bagian sebelumnya dan dihubungkan dengan implementasi kebijakan rencana kerja di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran.
1.
Komunikasi
Pada
hakikatnya berkomunikasi berarti mengalihkan suatu pesan dari
satu pihak kepada pihak lain,
mengalihkan suatu pesan kepada orang lain dalam komunikasi dapat dimaknai sebagai suatu proses memberikan informasi atau pengetahuan maupun hal-hal lain yang dianggap perlu sehingga menimbulkan kesamaan makna terhadap isi pesan
yang disampaikan.
Memperhatikan arti penting komunikasi dalam implementasi kebijakan rencana kerja, menurut pandangan peneliti hal mendasar yang perlu diwujudkan dalam komunikasi oleh kepala dinas adalah
terciptanya saling pengertian atau pemahaman bersama terhadap informasi atau perintah yang disampaikan.
Meskipun informasi atau perintah sudah jelas disampaikan dan dimengerti oleh para pegawai, tetapi tidak tercipta
kesamaan pemahaman maka dapat menyebabkan
terjadinya kesenjangan yang
dapat menghambat implementasi kebijakan tersebut.
Pimpinan Lembaga melakukan komunikasi dengan para bawahannya melalui interaksi tidak formal atau melalui acara formal seperti rapat dan lain sebagainya.
2.
Sumber
Daya
Sumber daya dalam implementasi
kebijakan rencana kerja antara lain pegawai, baik dari
aspek kuantitas maupun kualitas yaitu menyangkut kompetensi, prilaku yang tercermin dari kepatuhan terhadap perintah pimpinan atau peratuan, kewenangan sampai fasilitas pendukung pelaksanaan pekerjaan.
Keterbatasan jumlah pegawai dapat menyebabkan implementasi kebijakan tidak berjalan dengan efektif, penyelesaian pekerjaan mungkin tidak tepat
waktu dengan kualitas yang kurang memenuhi standar serta tidak tercapainya
target sebagaimana yang disusun
dalam rencana kerja
Sumberdaya yang tersedia di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran sangat terbatas baik itu dari
segi kuantitas maupun kualitas.
3.
Disposisi
Disposisi menggambarkan sikap para pelaksana terhadap imlementasi sebuah kebijakan, para pelaksana implementasi kebijakan disamping harus memahami mekanisme proses kebijakan dan tujuan yang ingin dicapai, yang lebih penting adalah
memiliki kemauan dan kemampuan untuk terlibat secara aktif dalam implementasi
kebijakan.
Penempatan pegawai sesuai keahlian merupakan salah satu faktor penting
supaya implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik, pegawai yang melakukan tugas sesuai keahliannya akan lebih efekftif
dalam mengerjakan berbagai tugas.
Pencapaian tujuan dari implementasi
kebijakan akan berjalan lebih baik apabila pegawai
yang melaksanakan pekerjaan
memperoleh insentif khusus, hal ini
merupakan motivasi tersendiri bagi para pegawai.
Masih
banyaknya pegawai yang di tempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran yang latar belakang Pendidikan dan pengalaman kerjanya tidak relepan sehingga
kesulitan dalam menyesuaikan dengan pekerjaan yang dihadapi.
4.
Struktur
Birokrasi
Struktur birokrasi pada organisasi yang mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan menjadi sangat penting supaya terdapat kejelasan dalam pelaksanaan tugas dan adanya pedoman yang memberikan arah bagi pegawai yang melaksanakan implementasi kebijakan, termasuk di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran.
Dalam sistem birokrasi pemerintahan salah satu landasan dalam melaksanakan tugas pekerjaan antara lain berupa Standar Operasional Prosedur yang umumnya memuat aspek-aspek atau indikator teknis pekerjaan. Standar Operasional Prosedur merupakan pedoman teknis bagi pegawai
dalam implementasi kebijakan.
Standar Operasional Prosedur penting bagi setiap
pegawai karena merupakan pedoman teknis sebagai dasar alur pelaksanaan
tugas pegawai, kegunaan Standar Operasional Prosedur merupakan suatu pedoman tertulis yang dipergunakan untuk menggerakkan pelaksana dalam pembagian tugas agar organisasi yang dijalankan efektif sehingga tujuan yang ditetapkan dapat terealisasikan.
Struktur birokrasi merupakan salah satu faktor atau
variabel yang turut mempengaruhi implementasi kebijakan, tanpa struktur birokrasi yang baik maka terdapat
kemungkinan implementasi kebijakan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran akan mengalami hambatan.
Masih adanya
SOP pada sebagian tugas menjadikan tidak teraturnya kegiatan yang dijalankan
Dengan kondisi
tugas kerja yang cukup berat dan komplek dengan struktur yang ada kurang mampu beradaptasi
dengan beban pekerjaan sehingga beban kerja suatu
bagian menjadi menumpuk sedangkan sumberdaya terbatas, hal ini akan
menyulitkan dalam mencapaian kinerja yang optimal.
Kesimpulan
Implementasi kebijakan rencana
kerja tahun 2020 pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran bisa dibilang cukup berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat variabel atau faktor
implementasi kebijakan yang
belum optimal, terutama
yang berhubungan dengan faktor disposisi, yaitu penempatan pegawai sesuai keahlian dan insentif khusus. Sedangkan untuk
faktor-faktor lain relatif sudah cukup baik,
meskipun perlu peningkatan pada beberapa aspek seperti pemahaman
yang sama dari pegawai terhadap pelaksanaan tugas, pelimpahan kewenangan dan pembagian tugas.
Pada aspek sumber
daya jumlah pegawai masih dirasakan
belum memadai dan kompetensinya juga perlu lebih ditingkatkan, demikian pula pada aspek komunikasi harus lebih optimal sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan tindakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Keterbatasan sumber
daya yang ada di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran menjadi tantangan dalam Implementasi Kebijakan Rencana Kerja Tahun
2020.
BIBLIOGRAFI
Agustino,
L. (2008). Dasar Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.
Ananda,
C. F. (2018). Pembangunan ekonomi daerah: dinamika dan strategi pembangunan.
Universitas Brawijaya Press.
Badrudin,
B. (2015). Dasar-dasar manajemen. In Dasar-Dasar Manajmen (Issue 4, pp.
1�141). Alfabeta.
Brantas,
D. (2009). Dasar-dasar manajemen. Bandung: Alfabeta.
dalam
Amirullah, R., & Budiyono, H. (2004). Pengantar Manajemen. Badan
Penerbit Graha Ilmu, Edisi Kedua, Yogyakarta.
Djaenur,
A. (2012). Konsep-konsep Dasar Pemerintahan Daerah. Bandung: Pustaka
Pelajar.
Djatmiko,
E. (2005). Pengaruh Faktor-faktor Keorganisasian Terhadap Prilaku Positif
Guru-Guru Ekonomi SMA di Surabaya, Malang dan Jember. Disertasi PPS UM.
Fachruddin,
A. (2016). Manajemen Pertelevisian Modern. Penerbit Andi.
Fahmi,
I. (2011). Manajemen: Teori, Kasus, dan Solusi.
Husein,
U. (2003). Metode Riset Komunikasi Organisasi Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
Utama.
Irwansyah,
I., & Rusniati, R. (2012). Kajian Pengembangan Industri Kerakyatan
Kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin Dengan Lembaga
Penelitian Universitas Lambung Mangkurat.
Manullang,
M. (2009). Dasar-Dasar Manajemen, Cetakan ke XXI. Gadjah Mada University
Press, Yogyakarta.
Moenir,
A. S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia: Jakarta. Bumi Aksara.
Nawawi,
H. (2005). Manajemen Strategi Yogyakarta. Gajah mada University Press.
Nawawi,
H. (2007). Metode Penelitian di Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University
Press.
Purwanti,
W. S., & Haryono, B. S. (2015). Perencanaan Bank Sampah Dalam Rangka
Pemberdayaan Masyarakat Di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Reformasi,
5(1), 149�159.
Puspopranoto,
S. (2006a). Manajemen Bisnis: Konsep, Teori dan Aplikasi. Jakarta: PPM.
Puspopranoto,
S. (2006b). Manajemen Bisnis dan Kontemporer. PPM, Jakarta.
Saebani,
B. A. (2012). Filsafat Manajemen.
Setiadi,
N. J. (2008). Perilaku konsumen: konsep dan implikasi untuk strategi dan
penelitian pemasaran. 1. KONSUMEN, PERILAKU< BR> 2. PEMASARAN, Perilaku
Konsumen: Konsep Dan Implikasi Untuk Strategi Dan Penelitian Pemasaran/Nugroho
J. Setiadi, 2008 (2008), 1�99.
Siagian,
S. P. (2008). Filsafat Administrasi edisi revisi. Bumi Aksara, Jakarta.
Sigalingging,
A. H., & Warjio, W. (2014). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan
Pembangunan (Studi Kasus pada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi). Jurnal
Administrasi Publik: Public Administration Journal, 4(2), 116�145.
Silalahi,
D. (2003). Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang
Berbasis Pembangunan Sosial dan Ekonomi. Makalah Bahasan Pada Seminar Dan
Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional VIII Badan Pembinaan Hukum Nasional
Departemen Kehakiman Dan HAM, Denpasar, Bali, 14�18.
Silalahi,
U. (2002). Pemahaman praktis asas-asas manajemen.
Siswanto,
H. (2011). Pengantar Manajemen (Cet. ke-7). Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiarto,
A., & Mutiarin, D. (2017). Konsistensi perencanaan pembangunan daerah
dengan anggaran daerah. Journal of Governance and Public Policy, 4(1),
1�38.
Sugiyono.
(2017). Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alpabeta (Vol. 10).
Pusat Pendidikan Dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Sukowati,
P. (2010). Akuntabilitas kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah.
Sule,
E. T., & Saefullah, K. (2005). Pengantar manajemen. Prenada Media.
Terry,
G. R. (2003). Prinsip-prinsip Manajemen (Judul asli: Guide to Management). Penerjemah
J. Smith DFM Jakarta: Bumi Aksara.
Thahir,
B. (2019). Paradigma Dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal
Media Birokrasi, 175�185.
Ulber,
S. (2011). Asas-Asas Manajemen. Bandung: PT Refika Aditama.
Wiludjeng,
S. (2007). Pengantar Manajemen. Yogyakarta: Graha Ilmu.
