|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 2
No. 3, Maret �2021 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
MERDEKA BELAJAR PADA PERSPEKTIF PENDIDIKAN KELURGA DI
ERA PANDEMI COVID 19
Universitas Negeri Padang (UNP)
Sumatera Barat, Indonesia�����
Email: [email protected], [email protected], dan [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
|
Diterima 21 Februari 2021 Direvisi 2 Maret 2021 Disetujui 15 Maret 2021 |
The
purpose of this research is to describe the freedom of learning in the era of
pandemic covid 19 with a family perspective. This research is a research
library research, which is basically qualitative research by Analyzing how to
instill family education in the concept of freedom of learning during the
pandemic covid 19 by means of distance learning (PJJ) which is currently an
alternative in order to run the learning process and in meeting the demands
of the curriculum in order to be achieved well. Based on the discussion, it
can be concluded that: freedom of learning is an alternative learning
approach that is currently rolling and becoming a national policy. Surely as
a good citizen and have a filter power against the family, then go home to
each family. ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan mengenai merdeka belajar pada era
pandemic covid 19 dengan perspektif
keluarga. Penelitian ini adalah penelitian
library research,yang pada
dasarnya adalah penelitian kualitatif dengan Menganalisis bagaimana cara menanamkan pendidikan keluarga dalam konsep merdeka belajar pada masa pandemic covid 19 dengan
cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimana saat ini
sebagai alternative agar berjalannya
proses pembelajaran dan dalam
memenuhi tuntutan kurikulum agara dapat tercapai dengan baik. Berdasarkan pembahasan, ,maka dapat
di simpulkan bahwa : merdeka belajar merupakan alternatif pendekatan pembelajaran yang saat ini bergulir
dan menjadi kebijakan nasional. Tentunya sebagai warga negara yang baik dan memiliki daya filter terhadap diri keluarga, maka berpulang pada
masing-masing keluarga. |
|
Keywords: familyeducation; freedom of learning; pandemic covid 19 Kata Kunci: pendidikan keluarga; merdeka belajar; pandemi covid 19 |
|
|
Coresponden Author Email: [email protected] Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
|
|
Pendahuluan
Meluasnya
Pandemi Covid 19 diseluruh penjuru dunia tidak terkecuali di Indonesia telah
banyak mempengaruhi berbagai sektor perekonomian, industry maupun
sektor pendidikan sendiri. Maka dari itu dengan menghadapi situasi yang sampai
saat ini dengan bertambahnya korban jiwa setiap harinya,pemerintah melalui
meteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dengan ini mengeluarkan
peraturan dengan sistem belajar jarak jauh atau PJJ (Chabibie.M Hasan, 2020), supaya dapat
mengurangi penyebaran virus covid 19 ini. Seiring dengan hal yang demikian
pemerintah baru-baru ini juga mengeluarkan kebijakan merdeka belajar Merdeka Belajar
sebagai kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
saat ini menuai pro dan kontra (Hadi, 2020). Layaknya sebuah
perubahan, awalnya menuai protes, namun dalam prosesnya banyak mengalami
adaptasi dan improvisasi bahkan kompromi. Namun akhirnya perubahan itu sendiri
lambat laun akan diterima (Kadi & Awwaliyah, 2017). Demikian
halnya dengan kebijakan merdeka belajar itu sendiri. Esensi kemerdekaan
berpikir itu yang menjadi cikal bakal munculnya merdeka belajar (Mastuti et al., 2020).
Belajar dan pembelajaran adalah
dua hal yang saling berhubungan erat dan tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan edukatif. Belajar dan pembelajaran dikatakan sebuah bentuk edukasi
yang menjadikan adanya suatu interaksi antara guru dengan siswa (Pane
& Dasopang, 2017).
Belajar sejatinya merupakan proses pendidikan yang harus dilalui oleh
seseorang dalam mendapatkan ilmu (Nata, 2014). Persoalan
bagaimana cara belajar untuk mendapatkan ilmu, maka akan ada banyak cara dan
itulah seninya belajar. Boleh jadi merdeka belajar menjadi sebuah pendekatan
ataupun metode bagi anak didiknya dalam mendapatkan ilmu.�
Terlepas dari
pro dan kontra terhadap kebijakan dimaksud, merdeka belajar merupakan
perspektif pembelajaran yang harus diadaptasi baik oleh guru maupun murid di
era saat ini, karena hal tersebut sudah menjadi kebijakan. Namun satu hal yang
perlu pahami dalam konsep pendidikan adalah, bahwasannya merdeka belajar juga
harus diadaptasi oleh keluarga, karena setelah siswa pulang sekolah, tentunya
pendidikan selanjutnya menjadi kewenangan orang tua. Bahkan Islam mengajarkan
bahwa orang tua institusi pertama yang berkewajiban mendidik anak-anaknya (Widodo et al., 2020).
Pertanyaannya
adalah dalam bagaimana penerapan merdeka belajar dalam perspektif keluarga
terlebih lagi dengan adanya pandemic covid 19 ini ? Kondisi seperti apa yang
hendaknya dipenuhi dalam keluarga ketika merdeka belajar diterapkan diera
pandemic covid 19 ini
Metode Penelitian
Penelitian ini bersifat
deskripstif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literature dari berbagai refensi
yang relevan dengan gejala yang diamati yaitu merdeka belajar
dalam perspektif keluarga� pada masa Pandemi
Covid 19. Data yang terkumpul dianalisis
secara deskriptif kualitatif (Faizah, 2020).
Tujuannya adalah
konsep merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah yang dikaji dalam perspektif keluarga dimasa Pandemi Covid 19. Menganalisis bagaimana cara menanamkan pendidikan keluarga dalam konsep merdeka belajar pada masa pandemic covid 19 dengan
cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimana saat ini
sebagai alternative agar berjalannya
proses pembelajaran dan dalam
memenuhi tuntutan kurikulum agara dapat tercapai dengan baik.
Hasil dan Pembahasan
Merdeka belajar
merupakan sebuah tawaran alternative baru kepada siswa supaya kompetensi dalam
belajar dapat tercapai dan yang tidak kalah penting adalah men-trigger bakat
dalam diri siswa supaya tumbuh sesuai dengan minat dan bakatnya. Dalam arti
kata merdeka belajar merupakan bagian dari usaha dalam menciptakan kader
manusia berbakat menuju insan kamil. Merdeka belajar sebuah proses kreatifitas
metode belajar dengan menggunakan apapun media sebagai sumber pembelajaran (Widodo et al., 2020).
Hal yang perlu
diwaspadai apalagi di era industri 4.0 di mana segala informasi dan arusnya
begitu cepat di tangan manusia tanpa batas. Demikian halnya dengan pengetahuan
yang masuk dan terserap oleh siapa saja yang mengakses termasuk siswa.
Bahayanya adalah bila siswa belum dibekali dengan nilai-nilai mendasar tentang
keagamaan dan perilaku, maka akses informasi yang bisa jadi menjadi metode
pembelajaran akan disalahartikan bahkan disalahgunakan. Kemajuan teknologi di
era digital akan mempengaruhi karakter anak (Kosim, 2020).
Maka menjadi
penting kiranya sebelum merdeka belajar diterapkan sebagai metode pembelajaran,
siswa secara mendasar dibekali dengan penanaman nilai-nilai dimaksud (keagamaan
dan perilaku) (Susanto,
2014).
Dengan kondisi
yang sedang Indonesia hadapi sekarang, membuat kita semua merasa kesulitan
dalam melakukan aktifitas apapun, bukan hanya para perkerja medis, pekerja
kantoran, dan juga semua anak-anak yang mengenyam pendidikan diberbagai lembaga
pendidikan manapun (Irianto,
2017).
Dalam menyiasati
agar anak tetap melakukan pembelajaran dirumah, pemerintah mengeluarkan
peraturan pembelajaran daring dengan memanfaatkan teknologi seperti laptop,
computer dan hp dan dengan menggunakan berbagai website yang ada. Dengan adanya
pendidikan keluarga dan adanya merdeka belajar yang diusung oleh pemerintah,
keluargalah yang memiliki peran utamanya (Supriadi,
2021).
Prasyarat
pendidikan dalam keluarga akan terjadi maksimal bilamana keluarga dalam posisi
terjaga keutuhannya, terpelihara keharmonisan antar anggota keluarga dan secara
ekonomi terpenuhi kebutuhannya. Dalam arti kata, ketahanan keluarga menjadi
prasyarat terlaksananya pendidikan dalam keluarga. Apabila merdeka belajar sebagai
pendekatan dalam pendidikan dalam keluarga maka diperlukan usaha yang lebih
maksimal lagi dalam menanamkan nilai-nilai dalam keluarga supaya agama yang
ditanamkan kepada anak, norma yang diajarkan melalui perilaku dan suritauladan
tidak disalahartikan dan disalahtafsirkan. Dengan demikian, pengetahuan orang
tua terhadap agama itu sendiri, filosofi pendidikan dan karakter yang dapat ditauladani
banyak, kokoh dan berkualitas. Dengan demikian, penguatan pondasi agama penting
dilakukan dalam membentuk ketahanan keluarga melalui proses pendidikan yang
benar.
Didalam
Kebijakan merdeka belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Nadiem Makarim, lebih menekankan pada kegiatan pembelajaran di lembaga
pendidikan formal yang menginginkan terciptanya suasana belajar yang bahagia
tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu. Secara esensial,
keinginan ini bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan. Siti Mustaghfiroh
menegaskan bahwa konsep kebijakan merdeka belajar tersebut relevan dengan
konsep pendidikan menurut aliran filsafat progresivisme John Dewey. Keduanya
sama-sama menekankan adanya keleluasaan lembaga pendidikan dalam mengekplorasi
semaksimal mungkin kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik yang
secara alamiah agar memiliki kemampuan dan potensi yang beragam. Keduanya
menginginkan peserta didik harus bebas dan berkembang secara natural; pengalaman
langsung adalah rangsangan terbaik dalam pembelajaran; guru harus bisa memandu
dan menjadi fasilitator yang baik; lembaga pendidikan harus menjadi laboratorium
pendidikan untuk perubahan peserta didik; serta aktivitas di lembaga pendidikan
dan di rumah harus dapat dikooperasikan (Mustaghfiroh, 2020). Namun
kebijakan merdeka belajar belum menyentuh pendidikan informal, yaitu keluarga.
Padahal keluarga merupakan institusi utama dan pertama dalam mendidik karakter
dan kepribadian anak (Kosim, 2020). Oleh karena
itu, perlu merumuskan konsep dan penerapan merdeka belajar dalam keluarga.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan, ,maka dapat di simpulkan bahwa : merdeka belajar merupakan
alternatif pendekatan pembelajaran yang saat ini bergulir dan menjadi kebijakan
nasional. Tentunya sebagai warga negara yang baik dan memiliki daya filter
terhadap diri keluarga, maka berpulang pada masing-masing keluarga. Bila keluarga
akan tetap menurunkan agama orang tua kepada agama anaknya, maka pondasi tauhid
orang tua harus kuat terlebih dahulu supaya ketika anak menafsirkan apa yang
dipahaminya dari berbagai sumber pengetahuan memiliki daya saring dan daya
kritik yang baik. Dengan adanya konsep merdeka belajar yang usung oleh pemerintah
ini,maka faktor pendukung utamanya adalah keterlibatan keluarga dalam mendidik
anak dan dalam lingkungan pendidikan itu sendiri.Terlebih lagi dengan berlaku
nya sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemic covid 19 ini, orang
tua diharapkan mampu menjadi orang yang pertama dalam membantu proses
pembelajaran anak agar anak tidak bosan dan agar melatih kreatifitas anak
walaupun belajar dari rumah.
BIBLIOGRAFI
Chabibie.M
Hasan. (2020). Merdeka Belajar Di Tengah Pandemi.
Faizah,
L. (2020). Implementasi Aplikasi Google Classroom Dalam Pembelajaran Daring
Matematika Masa Pandemi Covid-19 (Studi Analisa Kreativitas Mengajar Guru
Matematika di SMP Negeri 4 Salatiga Tahun Pelajaran 2019/2020).
Hadi,
L. (2020). Pro dan Kontra Merdeka Belajar. JURNAL ILMIAH WAHANA PENDIDIKAN,
6(4), 812�818.
Irianto,
H. A. (2017). Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa.
Kencana.
Kadi,
T., & Awwaliyah, R. (2017). Inovasi Pendidikan: Upaya Penyelesaian
Problematika Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Islam Nusantara, 1(2).
Kosim,
M. (2020). Penguatan Pendidikan Karakter di Era Industri 4.0: Optimalisasi
Pendidikan Agama Islam di Sekolah. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 15(1),
88�107.
Mastuti,
R., Maulana, S., Iqbal, M., Faried, A. I., Arpan, A., Hasibuan, A. F. H.,
Wirapraja, A., Saputra, D. H., Sugianto, S., & Jamaludin, J. (2020). Teaching
from home: Dari belajar merdeka menuju merdeka belajar. Yayasan Kita
Menulis.
Mustaghfiroh,
S. (2020). Konsep �merdeka belajar� perspektif aliran progresivisme John Dewey.
Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 3(1), 141�147.
Nata,
D. R. H. A. (2014). Perspektif Islam tentang strategi pembelajaran.
Kencana.
Pane,
A., & Dasopang, M. D. (2017). Belajar dan pembelajaran. Fitrah: Jurnal
Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman, 3(2), 333�352.
Supriadi,
Y. N. (2021). Strategi Innovation Capabiity Dalam Proses Pembelajaran Di Era
Pandemi Covid-19. Efektivitas Proses Pembelajaran Masa Pandemi, 102.
Susanto,
A. (2014). Pengembangan pembelajaran IPS di SD. Kencana.
Widodo,
T., Samad, D., Kosim, M., Fajri, S., & Duski, F. F. (2020). Merdeka belajar
from the perspective of family education. International Conference Fakultas
Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, 1�6.
