|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 2
No. 3, Maret �2021 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
Rizal
DJ. Kasim
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Manado, Indonesia
Email: rizal.kasim@iain-manado.ac.id
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
|
Diterima 21 Februari 2021 Direvisi 2 Maret 2021 Disetujui 15 Maret 2021 |
This
research aims to describe the functions and forms of social-religious
activities of the taklim assembly in Manado City.
This research uses descriptive-qualitative research methods. Based on the
results of the data analysis shows that the taklim
assembly in Manado has a socio-religious function. The characteristics of the
taklim assembly in the multicultural community in
Manado city have a very varied pattern that can be seen from the
characteristics of the congregation, the position of the organization, and
the place of taklim assembly activities.� The forms of activities of the taklim assembly are (a) the construction of the faith,
(b) the education of the sakinah family, (c)
empowering the human resources of the congregation. ABSTRAK Riset ini bertujuan untuk mendeskripsikan fungsi dan bentuk-bentuk kegiatan sosial-keagamaan majelis taklim di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis data menunjukkan bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi sosial-keagamaan. Karakteristik majelis� taklim
pada masyarakat multikultural
di Kota Manado� memiliki
corak yang sangat variatif yang dapat dilihat dari karakteristik jemaahnya, kedudukan organisasinya, dan tempat kegiatan majelis taklim.� Bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim yakni (a) pembinaan keimanan, (b) pendidikan keluarga sakinah, (c) memberdayakan sumber daya manusia
jemaah. |
|
Keywords: taklim assembly; socio-religious, multicultural; and Manado City. Kata Kunci: majelis taklim; sosial-keagamaan, multicultural; dan Kota Manado. |
|
|
Coresponden Author Email: rizal.kasim@iain-manado.ac.id Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
|
|
Pendahuluan
Pendidikan agama dalam pelaksanaannya berupa pendidikan formal (sekolah)
dan nonformal (di luar sekolah). Salah satu bentuk pendidikan nonformal adalah
pendidikan sosial keagamaan. Pendidikan sosial-agama pada umumnya dilaksanakan
oleh komunitas/kelompok sosial-komunitas yang berasal dari penganut agama tersebut.
Salah satu bentuk pendidikan agama dalam masyarakat Islam adalah majelis taklim (Sutiah
& Pd, 2020). Menurut
(Arifin et al., 2020) bahwa majelis
taklim dipahami sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan sosial
keagamaan yang eksis dan berkembang dalam masyarakat / masyarakat muslim.
Padahal dalam perkembangannya telah banyak memberikan kontribusi bagi
perkembangan dakwah Islam dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat muslim. Penyelenggaraan
pendidikan agama (Islam) berbasis majelis taklim sangat fleksibel dan tidak
mengikat anggotanya (Syamsidar,
2019). Meski demikian,
para anggotanya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga gerakan dan
mempertahankannya sebagai ruang dakwah Islam. Begitu pula dengan tingkat
kesibukan masyarakat yang sifatnya luwes inilah yang membuat majelis taklim
begitu diterima dan mampu bertahan di tengah masyarakat yang multikultural,
seperti di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Majelis Taklim
Kota Manado sangat penting dalam penyampaian informasi keislaman dengan
masyarakat muslim membentuk perkumpulan yang mewadahi kegiatan sosial
keagamaan. Dengan demikian majelis taklim merupakan salah satu sarana pembinaan
dan peningkatan jiwa toleran pendidikan sosial keagamaan serta menjaga
kerukunan antar umat Islam dan umat beragama lainnya di Kota Manado. Oleh karena
itu, penting untuk mengkaji fungsi dan bentuk kegiatan majelis taklim di Kota
Manado untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang hal tersebut. Menurut (Arifin et al., 2020) Kota Manado, dengan
solidaritas tinggi di kalangan umat Islam dengan asumsi rendah terkait dengan
umat Islam. Situasi ini menjadikan Kota Manado sebagai kota yang memberikan
kenyamanan bagi organisasi yang menjalankan fungsi sosial-keagamaan
Majelis taklim telah
berhasil berfungsi sebagai pembina akhlak dan perilaku masyarakat yang
hot-genous. Majelis taklim merupakan wadah untuk memberikan pendidikan sosial
keagamaan yang baik kepada umat Islam di Kota Manado. Melalui majelis taklim,
pendidikan agama dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
Penyebaran
majelis taklim hingga masyarakat multikultural di Kota Manado, berjalan baik
dari desa / kelurahan hingga kelurahan. Menurut Delier (Noer, 1982), majelis taklim
berkembang sangat pesat di tengah-tengah masyarakat muslim. Kehadiran majelis
taklim di Kota Manado mampu mewarnai perkembangan sosial keagamaan masyarakat
muslim di kota ini.
Bentuk kegiatan
majelis taklim dengan anggota perempuan dalam beberapa dekade terakhir menjadi
trend di berbagai daerah. Hal tersebut dilakukan selain sebagai tempat berkumpulnya
juga sebagai tempat pengkajian ilmu-ilmu agama dan kegiatan kemasyarakatan.
Menurut (Sutrisno, 2018) pertemuan lebih
mengarah pada sosial keagamaan dan belum mengawasi upaya peningkatan ekonomi
produktif.
Terkait dengan
bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim dalam masyarakat multikultural di Manado,
selain berfungsi sebagai media dakwah juga berfungsi sebagai benteng pertahanan
umat Islam. Penelitian ini akan membahas fungsi dan bentuk kegiatan majelis
taklim di Kota Manado, khususnya dalam upaya membangun peradaban Islam yang
moderat dan toleran dalam kerangka masyarakat multikultural di Kota Manado.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan
di beberapa majelis taklim di Kota Manado. Penelitian
ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif.
Informan penelitian ini adalah pengawas,
ketua, sekretaris, anggota, majelis taklim di Kota Manado yang diseleksi
melalui perwakilan, serta informasi yang dapat bekerja sama
untuk memberikan informasi (Putri, 2018).
Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung ke lapangan. Selain
itu juga dilakukan wawancara mendalam dengan informan yaitu peneliti dengan santai mencoba
mengumpulkan data dari informan dalam situasi informal. Selain itu, studi dokumen
juga digunakan dalam bentuk data yang diperoleh dalam jurnal, buku,
dan media online (Moleong, 2017), (Endraswara, 2006).
Data dianalisis secara deskriptif atau naratif percaya diri berdasarkan hasil wawancara, catatan lapangan, dokumen tertulis. Setelah data terkumpul kemudian diklasifikasikan, direduksi, dan dikelompokkan berdasarkan fokus penelitian. Setelah itu disajikan hasil
analisis, pengungkit, dan kesimpulan (Endraswara, 2006).
Hasil dan Pembahasan
A.
Pengertian, Tujuan dan Fungsi Majelis Taklim
Secara etimologis majelis taklim berasal
dari bahasa Arab yaitu majelis dan taklim. Majelis berasal dari kata jalasa,
yajlisu juluusan 'duduk atau bertemu'. Sedangkan kata taklim berasal dari kata
alima, ya'lamu, ilman 'hal untuk diajarkan, untuk dilatih' (Yunus, 1973). Dengan
demikian, dalam majelis taklim bahasa berarti tempat mendidik, tempat mengajar,
tempat latihan, atau tempat belajar, tempat mengamalkan, dan tempat ilmu.
Dalam praktiknya, menurut (Wahyuningrum
& Mustofa, 2017), majelis taklim merupakan �wadah
pendidikan atau pengelolaan agama Islam nonformal yang fleksibel dan tidak
terikat waktu. Majelis taklim terbuka untuk segala usia, strata sosial dan gender.
Waktu pelaksanaannya tidak terikat, bisa pagi, siang atau sore. Tempat
pengolahannya bisa di rumah, di masjid, mushola, kantor, aula, ladang, dan lain
sebagainya �.
(Muhsin,
2009) �menyatakan bahwa majelis taklim merupakan wadah
untuk mengamalkan dan mengkaji atau mengkaji, memperdalam dan memahami ilmu
sosial keagamaan yang berorientasi pada perwujudan fungsi sosial keagamaannya.
Sedangkan (Arifin et
al., 2020) majelis taklim merupakan wadah transfer
ilmu pengetahuan masyarakat secara terus menerus yang mengarah pada pencapaian
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Maksud majelis taklim meliputi maksud
dan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan majelis taklim adalah: (1) pusat
pembelajaran; (2) pusat konseling Islam (agama dan keluarga); (3) pusat
pengembangan budaya dan budaya Islam, (4) pusat pembinaan (kader) ulama /
ulama; (4) pusat pemberdayaan ekonomi berjamaah; dan (5) pusat pemberdayaan ekonomi
berjamaah. Sedangkan kesimpulan dari majelis taklim yaitu (1) jemaah dapat mengagumi,
mencintai, dan mengamalkan Al-Qura'an dan menjadi bacaan utama yang istimewa
dan baru; (2) Jamaah dapat memahami dan mengamalkan dinul Islam dengan segala
aspeknya secara benar dan proporsional; (3) Jemaat menjadi Muslim sejati; (4)
jemaah menjalankan ibadah sehari-hari sesuai dengan kaidah agama secara benar
dan proporsional; (5) jemaah mampu menjalin hubungan pertemanan yang baik dan
benar; (6) jemaat dapat meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik; dan
(7) jamaah memiliki akhlak yang baik dan sebagainya (Sivasothy
et al., 2012) (Arifin
et al., 2020).
Sedangkan (Arifin
et al., 2020) fungsi majelis taklim adalah (a)
sebagai wadah untuk memberi dan memperoleh tambahan ilmu dan kemampuan; (b) tempat
untuk kontak dan pergaulan sosial; (c) tempat dimana kepentingan sosial dibagi;
(d) tempat untuk mendorong kesadaran dan praktik yang membuat kehidupan rumah
tangga sejahtera.
Menurut (Arifin
et al., 2020) menjelaskan bahwa fungsi majelis taklim
adalah: (a) membina dan mengembangkan ajaran Islam guna membentuk masyarakat
yang bertakwa kepada Allah SWT; (b) sebagai taman rekreasi spiritual karena
pengaturannya bersifat santai; (c) sebagai ajang silaturahmi yang mampu
menghidupkan dakwah dan ukhuwah; (d) sebagai sarana dialog berkelanjutan antara
ulama, umara dan masyarakat umum; dan (e) sebagai media penyampaian gagasan
yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat dan bangsa pada umumnya.
Fungsi dan tujuan majelis taklim adalah
(a) sebagai tempat belajar mengajar; (b) sebagai lembaga pendidikan dan
keterampilan; (c) sebagai forum aktivitas dan reativitas; (d) sebagai pusat
bimbingan dan pengembangan; dan (e) sebagai jaringan komunikasi dan
persahabatan (Fitriyah
& Mahmudiono, 2012).
Berdasarkan uraian di atas, dapat
dikemukakan bahwa fungsi majelis taklim adalah (a) sebagai tempat belajar,
mengajar, dan mengembangkan ajaran Islam, (b) sebagai tempat kreativitas dan
pengembangan spiritual, (c) tempat untuk berdialog dan bersahabat, (d) sebagai
wadah untuk menyampaikan gagasan dan komunikasi dalam pembangunan umat Islam
dalam pembangunan bangsa.
B. Fungsi Majelis Taklim dalam Konteks Masyarakat Multikultural di Kota Manado
Menurut (Azra, 2003) bahwa �multikulturalisme
adalah pandangan dunia yang
menekankan pada penerimaan keberagaman dalam kehidupan masyarakat�.� Akar multikulturalisme erat kaitannya dengan keanekaragaman suku, agama, budaya, dan bahasa, serta mengakui perbedaan dalam kesejajaran/kesederajatan (Hadirman et al., 2019).
Untuk memperkuat multikulturalisme
di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan sosial keagamaan dapat dilakukan (Suparningsih, 2014) mengungkapkan bahwa
masyarakat multikultural berupaya menciptakan kehidupan bersama yang saling menghormati, menghormati dan melindungi.
Masyarakat multikultural dalam
konteks penelitian ini adalah ruang
lingkup kota Manado yang terdiri dari perbedaan
agama, suku, budaya dan saling berinteraksi dalam ruang dan persamaan, serta memiliki hak dan peluang yang sama dalam kehidupan bermasyarakat (Hadirman et al., 2019).
Dengan demikian dalam
konteks masyarakat Sulawesi
Utara dengan ibu kota Manado adalah masyarakat multikultural. Padahal, Kota Manado merupakan kawasan yang mempertemukan berbagai suku, agama, dan budaya sehingga kota ini bisa
dikatakan sebagai contoh representatif dari masyarakat yang multikultural.
Masyarakat multikultural dalam tulisan ini adalah keadaan masyarakat yang didalamnya terdapat perbedaan agama, suku, budaya, bahasa
dan saling berinteraksi dalam tatap muka
dan kesetaraan, serta memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Manado sebagai ibu
kota Provinsi Sulawesi
Utara dikenal sebagai salah
satu kota multikultural di Indonesia. Oleh karena
itu, keberadaan majelis taklim di Kota Manado menyebabkan majelis taklim melakukan interaksi sosial keagamaan. Hal tersebut diungkapkan informan berikut ini.
Manado sebagai masyarakat
multikultural, peran majelis taklim adalah sebagai wadah penyampaian pesan-pesan keagamaan, sebagai wadah bertukar
informasi antar jemaah di bidang keagamaan, sebagai wadah pembinaan keakraban antar umat, dan sebagai wadah informasi dan informasi. kerjasama antar masyarakat (Zhaki, 2020).
Berdasarkan ungkapan di atas,
terlihat bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi sebagai penyampai nilai-nilai sosial keagamaan, wadah bertukar informasi antar jamaah, dan kerjasama antar pemeluk agama di Kota Manado. Hal ini
menunjukkan bahwa keberadaan majelis taklim di Kota Manado memegang peranan penting sebagai media penyampaian toleransi antar pemeluk agama. Selain itu, majelis taklim
di Kota Manado juga berfungsi untuk
mensejahterakan masjid dan ruang
bersosialisasi. Hal tersebut
diungkapkan informan berikut ini.
Majelis taklim berfungsi
mengubur masjid. Selain itu ia bisa
bersosialisasi dan mendapatkan
ilmu baru. Bentuk kegiatan majelis taklim berupa pengajian, bakti sosial, dan studi mingguan. Mengikuti setiap kegiatan yang telah disepakati (Harismayanti, 2016).
Berdasarkan ungkapan di atas,
terlihat bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi sebagai penyampai nilai-nilai sosial keagamaan, wadah bertukar informasi antar jamaah, dan kerjasama antar pemeluk agama di Kota Manado. Hal ini
menunjukkan bahwa keberadaan majelis taklim di Kota Manado memegang peranan penting sebagai media penyampaian toleransi antar pemeluk agama. Selain itu, majelis taklim
di Kota Manado juga berfungsi untuk
mensejahterakan masjid dan ruang
bersosialisasi. Hal tersebut
diungkapkan informan berikut ini.
Majelis taklim berfungsi
mengubur masjid. Selain itu ia bisa
bersosialisasi dan mendapatkan
ilmu baru. Bentuk kegiatan majelis taklim berupa pengajian, bakti sosial, dan studi mingguan. Mengikuti setiap kegiatan yang telah disepakati (Zhaki, 2020).
Berdasarkan pernyataan di atas
menunjukkan bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi yang sangat penting bagi umat Islam. Fungsi ini terkait
dengan upaya menyejahterakan masjid saat pengajian dilaksanakan di masjid.
Demikian pula melalui kegiatan majelis taklim berupa pengajian,
bakti sosial, dan kajian sosial keagamaan
menjadi wadah bertukar pikiran dan silaturahmi antar warga muslim yang tinggal dan berdomisili di Kota
Manado.
A. Karakteristik dan Pembagian Taklim di Kota Manado
��������� �Majelis taklim dilihat dari kelompok sosialnya,
terdiri dari: (a) majelis taklim untuk perempuan; (b) kelompok taklim para ayah; (c) majelis taklim pemuda (pria dan wanita); dan (d) majelis taklim campuran (Dheda et al.,
2010) Berdasarkan observasi di lapangan, bentuk pembinaan majelis taklim pada komunitas multikultural di kota memiliki ciri
yang sangat variatif yang dapat dilihat dari
jamaah, organisasi, dan tempatnya. Ini diuraikan sebagai berikut.
Dilihat dari aspek jemaah, kriteria
majelis taklim di Kota
Manado terdiri dari:
1.
Majelis taklim untuk ibu/wanita/wanitaMuslim.Dewan Taklim yang memiliki beberapadesa/kelurahan/permukiman Muslim di
Kota Manado cukup dominan
oleh ibu-ibu anggotanya.Makamengherankan
jika kegiatan majelis taklim identik dengan ibu-ibu. Beberapa majelis taklim di Kota Manado masih membutuhkan pembinaan dalam kegiatannya, terutama yang berkaitan dengan pendidikan agama. Pembinaan ini sangat penting
khususnya majelis taklim yang berkembang di desa-desa minoritas muslim. Beberapa materi yang sangat penting dikembangkan di beberapa majelis taklim di Kota Manado terkait dengan ajaran Islam normatif, seperti taharah dan tata
cara beribadah menurut aturan Nabi Muhammad SAW.
2.
Majelis taklim kaum bapak. Majelis
taklim kaum bapak� sering disebut dengan pengajian kaum bapak, atau tarbiyah.
Tarbiyah di kota Manado merupakan pengajian rutin bapak-bapak yang terdiri dari murabbi
(pengajar) dan mutarrabbi (pelajar). Jumlah mutarabbi biasanya sepuluh sampai lima belas orang. Pemateri dalam tarbiyah bersifat tetap dari pertemuan pertama hingga pertemuan terakhir. Materi yang diajarkan variatif di antaranya: tauhid, hadis, tsaqafah islamiah, maupun dirosah (cara cepat
dan efektif belajar membaca Al-Qura�n). Tak jarang pula para murabbi memberikan hafalan surah dari Juz Amma maupun ayat-ayat pilihan. Biasanya pertemuan terakhir, diadakan rekreasi (rihlah) ke suatu tempat
disertai mabit (bermalam), dalam mabit tersebut diadakan muhasabah.
3.
Majelis taklim kaum remaja. IPRA (Ikatan Pelajar Remaja Al-Salam) adalah salah satu majelis taklim
yang eksis di Kota Manado. Menurut
Ustad Riton Igisani, IPRA� terbentuk sejak 14 tahun yang lalu. Kegiatan IPRA dilaksanakan rutin setiap pekan, pada malam hari. Adapun materi yang dipelajari yaitu, tsaqafah islamiyah, fikih dan muamalah (Wawancara bersama ustad Riton Igisani
Dewan Pembina IPRA pada hari Rabu, 29 Januari 2020).� Pemateri dalam kajian IPRA tidak berpatokan pada satu pengajar. Sering kali, panitia IPRA mengundang pemateri lokal dan nasional dalam kegiatannya. Setelah pemateri memberikan materi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab,� sanggahan maupun kritikan dari para
4.
Majelis taklim anak-anak. Majelis taklim anak-anak di Kota Manado sebagian besar dipusatkan di masjid dalam bentuk TPA (Tempat Pengajian Anak-anak). Kegiatan TPA dilaksanakan setelah Ashar� hingga
menjelang Maghrib. Adapun materi
yang diterima� anak-anak yaitu tahsin
bacaan Iqra atau Al-Qura�n, hafalan surah-surah pendek dan hafalan doa kegiatan
sehari-hari. TPA di Manado di antaranya
TPA Masjid al-Amanah Malendeng,
TPA masjid Nurul Takwa Perkamil,
TPA masjid al-Gufran Malendeng.
5.
Majelis taklim campuran laki-laki dan perempuan atau kaum bapak dan ibu. Di kota Manado majelis seperti� ini
disebut tablik akbar atau majelis
tadzkir. Jemaah dan anggotanya� gabungan antara kaum bapak
dan kaum ibu yang secara bersama-sama aktif mengikuti kegiatan-kegiatan majelis taklim. Tablik akbar di Kota Manado rutin dilaksanakan ada yang satu bulan sekali,
ada yang dilaksanakan dengan moment-moment tertentu� seperti
tahun baru masehi, tahun baru
Islam, Maulid Nabi saw. dan Isra
Mi�raj.
Sementara, itu jika dilihat dari
kedudukan dan status organisasinya,
majelis taklim juga ada beberapa macam,
di antaranya sebagai berikut.
a.
Majelis taklim biasa. Majelis taklim ini hanya
dibentuk oleh masyarakat atau lingkungan setempat tanpa memiliki legalitas formal kecuali hanya memberitahu
kepada lembaga pemerintah setempat� (Muhsin, 2009) . Contohnya majelis taklim yang ada di desa Sawangan
kec. Tombulu Kabupaten Minahasa. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh majelis� ini
wajib memberitahukan kepada pemerintah setempat. Baik itu jenis kegiatan,
ataupun waktu pelaksanaannya harus dilaporkan. Dan perlu diketahui bahwa jumlah penduduk Islam di desa ini tergolong� minoritas.
b.
Majelis taklim berbentuk yayasan. Majelis taklim ini telah resmi
dijadikan yayasan atau berada di bawah suatu yayasan
yang telah terdaftar dan akta notaris. Bagi
majelis taklim yang ingin menjadi yayasan
dapat mengurusnya ke notaris agar sesuai dengan undang-undang
tentang yayasan. Kepengurasannya harus terdiri dari badan Pembina, badan
pengawas, dan badan pengurus.
Contohnya Yayasan al-Salam yang terletak
di Kecamatan� Tuminting
Kota Manado. Yayasan ini memiliki
majelis taklim dengan sebutan� al-Nahal. Menurut Ustad Riton Igisani
salah seorang pengajar tetap dalam majelis
al-Nahal, Majelis ini terbentuk sekitar
18 tahun yang lalu (Wawancara bersama ustad Riton Igisani
Dewan Pembina IPRA pada hari Rabu, 29 Januari 2020).
c.
Majelis taklim berbentuk ormas atau di bawah naungan
ormas. Majelis taklim ini berada
di bawah naungan ormas keagamaan atau dakwah, yang mana pengurusnya ditetapkan oleh pimpinan ormas tersebut. Misalnya, majelis taklim Muslimat NU dan majelis taklim Aisyiah Muhammadiyah. Ada
juga majelis taklim� atau
tarbiyah di bawah naungan� Wahdah Islamiah.
d.
Majelis taklim� nonormas
(a) jemaah tablig. Jemaah tablig atau JT di Kota Manado berkembang pesat tanpa lebel ormas.
Pusat majelis taklim di mesjid Kampung Arab dan Kampung Tarnate.
Penyebaran JT dapat dijumpai pula di Tuminting, Kombos, Perkamil, Wonasa Kapling dan mesjid Samping Jumbo Pasar Swalayan. Kitab Fadhilah Amal adalah kitab yang sering dibacakan setelah melakukan salat maktubah;� (b) Salafi. Kelompok salafi menisbahkan namanya kepada salaf al-saleh. Salaf al-saleh yang mereka maksud adalah tiga
generasi zama dari zaman Rasulullah saw. yaitu: sahabat, tabiin, dan tabi� tabi�in.� Interpretasi ini, dilandaskan pada hadis Nabi saw. yang diriwayatkan
Imam Bukhari, : �Sebaik-baik
zaman adalah masaku kemudian masa setelahnya (sahabat), kemudian setelahnya (tabi�in), kemudian setelahnya tabi� tabi�in (Imam Bukhari, No. 3651).
Bila dilihat dari sisi tempat
yang digunakan dalam melaksanakan kegiatannya, majelis taklim terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya
a.
Majelis taklim masjid. Majelis taklim ini merupakan salah satu kegiatan dari
masjid, contohnya majelis taklim masjid al-Takwa Perkamil. Adapun kegiatan yang dilakukan di antaranya: pengajian surah yasin setiap malam Jumat,� maulid Nabi
saw., Isra Mi�raj, dan majelis tadzkir, buka puasa Senin-Kamis.
b.
Majelis taklim instansi. Majelis taklim ini berada
di lingkungan Instansi, seperti Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Sulawesi Utara. Majelis
di instansi ini rutin dilaksanakan setiap Minggu sekali.
Pematerinya bergantian dalam setiap kali pertemuan.
c.
Majelis taklim perkantoran. Majelis taklim ini berada
dilingkungan perkantoran, misalnya majelis taklim PAM Manado, majelis taklim pegadaian. Majelis ini pada umumnya merupakan salah satu program kegiatan rohis di perkantoran tersebut.
d.
Majelis taklim bank. Majelis ini berada
di lingkungan bank-bank, contohnya
bank BTN Malalayang dan Bank Sulutgo.
C. Bentuk-Bentuk Kegiatan Majelis Taklim pada Masyarakat Multikultural
di Kota Manado.
Bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim di Kota Manado bertujuan untuk pembinaan sosial-keagamaan masyarakat di Kota Manado. Keberadaan
majelis taklim dalam masyarakat di Kota Manado telah membawa manfaat
dan kemaslahatan bagi umat khususnya kaum muslimin. Fungsi majelis taklim selama ini
tidak hanya untuk kepentingan majelis taklim saja melainkan untuk kepentingan untuk bersosialisasi dan bermuamalah dengan masyarakat.� Adapun bentuk kegiatan majelis taklim di Kota Manado meliputi sebagai berikut.
1)
Pembinaan keimanan. Peran majelis taklim yang cukup dominan selama
ini adalah dalam membina jiwa
dan mental rohaniah, sehingga
banyak diantara kaum muslimin yang semakin taat beribadah,
kuat imannya, dan aktif dalam berdawakwah.
Di kota Manado peran Majelis taklim dapat kita lihat
dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya Jemaah tablig di kampung Tarnate, yang setiap selesai salat membaca kitab fadhilah amal. Sementara jemaah lainnya dengan� penuh kesadaran dan perhatian� mendengarkan pesan-pesan moral dan amalan yang
disampaikan oleh si pembaca. Begitu pula tarbiyah yang menjadi program unggulan Wahdah Islamiah. Melalui program ini, masyarakat pendapatkan pengetahuan tentang ilmu tauhid, hadis, dan manhaj agama. Selain tarbiyah, program dirosa menjadi program utama untuk mengajarkan
tahsin bacaan Al-Qur�an kepada mutarabbiahnya.
2)
Pendidikan keluarga sakinah. Terbentuknya keluarga sakinah merupakan dambaan setiap orang, terutama bagi pasangan yang sudah menikah dan berkeluarga. Hal ini sejalan dengan proses dan tujuan pernikahan dalam Islam. Allah Swt. berfirman:
��Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung
dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS al-Ruum/30:21).�
Meskipun demikian, dalam mewujudkan keluarga sakinah memerlukan syarat-syarat terentu. Selain mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara� dan tata aturan hidup berkeluarga,
sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, juga perlu memiliki kesadaran bersama bahwa terbentuknya
keluarga sakinah perlu dibangun diatas fondasi iman dan dengan kerja sama yang baik di antara pasangan suami istri. Di sinilah majelis taklim dapat memainkan peran yang besar dalam membantu memecahkan kesulitan suatu keluarga. Hal ini perlu dilakukan
agar terbentuk dan terbangun
keluarga sakinah, bahagia, dan sejahtera. Adapaun yang dapat dilakukan di antaranya: (a) pengajian keluarga sakinah. Majelis taklim perlu mengadakan
kegiatan pengajian dan ceramah agama dengan materi, antara lain yang berhubungan dengan masalah pernikahan dan keluarga sakinah (Muhsin, 2009). Ketika peneliti mengadakan pembinaan di beberapa majelis taklim di Kecamatan Mapanget, para ustaz dan ustazah menyampaikan materi tentang taharah dan tafsir
ayat-ayat pilihan. Ketika dibuka sesi tanya
jawab, kebanyakan pertanyaan yang muncul adalah pertanyaan yang berkaitan dengan fikih dan keluarga sakinah� dan (b) mengadakan konsultasi keluarga. Pembinaan majelis taklim di Kecamatan Mapanget selain mengadakan pengajian dalam bentuk ceramah,
juga mengadakan konsultasi keluarga. Kegiatan ini perlu dilakukan
untuk mencari solusi dalam masalah-masalah
perkawinan dan keluarga, misalnya� membantu memecahkan masalah pasangan suami-istri, mendamaikan perselisihan di antara mereka, mencegah terjadinya perceraian dan usaha lainnya dalam rangka
mewujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Di antara
pertanyaan yang muncul dalam konsultasi keluarga yaitu bagaimana sikap seorang istri kepada
suami yang nikah siri, bagaimana memotivasi anak yang berumur 35 tahun untuk menikah,
bagaimana sikap seorang istri yang menganggap suami bagaikan kakak kandung. Perlu diketahi bahwa perempuan tersebut telah lanjut usia,
tinggal bersama suaminya tetapi tidak melakukan hubungan badan selama beberapa tahun terakhir karena suaminya sudah dianggap seperti kakanya sendiri.
3)
Memberdayakan sumber daya manusia. Eksistensi� majelis taklim di Kota Manado terbentuk karena karena adanya
kaderisasi sumber daya manusia yang siap melaksanakan kegiatan tersebut. Untuk memberdayakan sumber daya manusia
kita perlu mengetahui karakter jemaah majelis taklim. Terkait hal ini, (Haryanto et al.,
2009) menjelaskan ada empat tipe
manusia dari sisi kemauan dan kemampuannya. Pertama, orang yang
mau dan mampu disebut star bintang. Inilah sumber daya
terbaik yang siap melaksanakan aktivitas dan kegiatan majelis taklim. Kedua, kelompok yang mau tapi tidak mampu.
Kelompok ini disebut worker atau pekerja. Agar menjadi mampu, dapat ditingkatkan
dengan berbagai bentuk pembinaan, mulai dari pendidikan,
pelatihan hingga penugasan. Kemudian ketiga, kelompok yang mampu tapi tidak
mau yang disebut dengan horse. Biasanya terdiri dari orang-orang yang potensial, namun karena kurang termotivasi
atau berbeda visi dan misi menyebabkan
mereka tidak aktif dalam majelis
taklim. Oleh karena itu, kelompok ini
perlu dimotivasi dan disadarkan dengan berbagai pendekatan dan proses konseling. Sehingga terbentuk kesadarannya tentang manfaat majelis taklim. Kelompok terakhir adalah kelompok yang tidak mampu dan tidak mau. Sering
disebut dengan dead
wood.� Kelompok
ini tidak dapat diberdayakan dalam majelis taklim.
Kesimpulan
Majelis taklim pada masyarakat
multikultural di Kota Manado memiliki fungsi. Fungsi majelis taklim di Kota
Manado antara lain: (a) sebagai tempat tempat belajar, mengajar, dan mengembangkan
ajaran Islam, (b) sebagai tempat pengembangan kreativitas dan rohani, (c)
tempat sarana dialog dan silaturahmi, (d) sebagai tempat penyampaian gagasan
dan komunikasi dalam pembangunan umat Islam dalam pembangunan bangsa.
Karakteristik majelis� taklim pada masyarakat
multikultural di Kota Manado� memiliki
corak yang sangat variatif yang dapat dilihat dari karakteristik jemaahnya,
kedudukan organisasnya, dan tempat kegiatan majelis taklim. Berdasarkan
karakteristik jemaahnya terdiri atas (a) majelis kaum ibu-ibu, (b) majelis kaum
bapak, (c) majelis kaum remaja, (d) majelis taklim anak-anak, (e) majelis
taklim campuran laki-laki dan perempuan.
Dilihat dari status dan kedudukan
organisasinya majelis taklim pada pada masyarakat multikultural di Kota Manado terdiri
atas: (a) majelis taklim biasa, (b) majelis taklim berbentu yayasan, (c)
majelis taklim berbentuk ormas, (d) majelis taklim nonormas. Dilihat dari
tempat digunakan untuk melaksanakan kegiatannya majlies taklim di Kota Manado
terdiri atas: (a) majelis taklim masjid, (b) majelis taklim instansi, (c) majelis
taklim perkantoran, dan (d) majelis taklim bank. Sementara itu, bentuk-bentuk
kegiatan majelis taklim yakni (a) pembinaan keimanan, (b) pendidikan keluarga
sakinah, (c) memberdayakan sumber daya manusia jamaah.
BIBLIOGRAFI
Arifin,
T., Nuraeni, N., Mashudi, D., & Saefudin, E. (2020). Proteksi diri saat
pandemi COVID-19 berdasarkan hadits shahih.
Azra, A. (2003). Pendidikan
Multikultural: Membangun Kembali Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika� dalam Republika
Online. Tersedia Juga Dalam Http://Www. Republika. Co. Id [Diunduh Di
Surabaya: 1 Juni 2009].
Dheda, K., Shean, K., Zumla, A.,
Badri, M., Streicher, E. M., Page-Shipp, L., Willcox, P., John, M.-A., Reubenson,
G., & Govindasamy, D. (2010). Early treatment outcomes and HIV status of
patients with extensively drug-resistant tuberculosis in South Africa: a
retrospective cohort study. The Lancet, 375(9728), 1798�1807.
Endraswara, S. (2006). Metode
Penelitian Kebudayaan. Gadjah Mada.
Fitriyah, R., & Mahmudiono, T.
(2012). Hubungan Asupan dan Pola Konsumsi Vitamin A, Protein dan Zinc dengan
Kejadian ISPA dan Status Gizi pada Anak. Media Gizi Indonesia, 9(1),
60�65.
Hadirman, H., Ardianto, A., &
Musafar, M. (2019). Analisis Pesan Dakwah Islam Dalam Komunikasi Tradisional
Katoba Pada Masyarakat Muna. Potret Pemikiran, 23(2), 74�86.
Harismayanti, H. (2016). Pemberdayaan
Masyarakat Berbasis Masjid (Studi Kasus Layanan Sosial dan Pendidikan Masjid
Besar Al-Amin Kecamatan Manggala Makassar). Universitas Islam Negeri
Alauddin Makassar.
Haryanto, A., Fernando, S. D.,
Pordesimo, L. O., & Adhikari, S. (2009). Upgrading of syngas derived from
biomass gasification: A thermodynamic analysis. Biomass and Bioenergy, 33(5),
882�889.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian
kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhsin, M. K. (2009). Manajemen
Majelis Taklim. Jakarta: Pustaka Intermasa.
Noer, D. (1982). Gerakan Moderen
Islam di Indonesia, 1900-1942. LP3ES= Lembaga Penelitian, Pendidikan dan
Penerangan Ekonomi dan Sosial.
Putri, I. Z. (2018). Strategi
Marketing Communication Daarut Tauhiid Peduli Cabang Aceh dalam Membangun Citra
Lembaga. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Sivasothy, Y., Awang, K., Ibrahim,
H., Thong, K. L., Fitrah, N., Koh, X. P., & Tan, L. K. (2012). Chemical
composition and antibacterial activities of essential oils from Zingiber
spectabile Griff. Journal of Essential Oil Research, 24(3), 305�313.
Suparningsih, N. M. D. (2014). Perbedaan
Peningkatan Kadar Hemoglobin Yang Mengkonsumsi Tablet Fe Dengan Tablet Fe
Kombinasi Vitamin C. Jurnal Media Kesehatan, 7(2), 192�197.
Sutiah, D. R., & Pd, M. (2020).
Pendidikan Agama Islam Di Desa Multikultural. Nlc.
Sutrisno, S. (2018). Pemberdayaan
Anggota Majelis Taklim Melalui Usaha Susu Kedelai Dan Nugget. Comvice:
Journal of Community Service, 2(2), 21�28.
Syamsidar, S. (2019). Strategi
Komunikasi Majelis Taklim Nurul Ishlah Sebagai Media Pendidikan Dalam Meningkatkan
Kesadaran Beragama. Jurnal Jurnalisa: Jurnal Jurusan Jurnalistik, 4(1).
Wahyuningrum, T., & Mustofa, K.
(2017). A systematic mapping review of software quality measurement: research
trends, model, and method. International Journal of Electrical and Computer
Engineering, 7(5), 2847.
Yunus, M. (1973). kamus
Arab-indonesia. Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al Qur�an.
Zhaki, M. A. (2020). Komunikasi
Antarbudaya Studi Pola Komunikasi Antar Umat Beragama dalam Menjalin Kerukunan
di RW 19 Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan. Fakultas Ilmu Dakwah
dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif.