Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 No. 3, Maret �2021

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

MAJELIS TAKLIM DAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL (TINJAUAN FUNGSI DAN BENTUK KEGIATAN MAJELIS TAKLIM PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI KOTA MANADO)

 

Rizal DJ. Kasim

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Indonesia

Email: rizal.kasim@iain-manado.ac.id

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

21 Februari 2021

Direvisi

2 Maret 2021

Disetujui

15 Maret 2021

 

This research aims to describe the functions and forms of social-religious activities of the taklim assembly in Manado City. This research uses descriptive-qualitative research methods. Based on the results of the data analysis shows that the taklim assembly in Manado has a socio-religious function. The characteristics of the taklim assembly in the multicultural community in Manado city have a very varied pattern that can be seen from the characteristics of the congregation, the position of the organization, and the place of taklim assembly activities.� The forms of activities of the taklim assembly are (a) the construction of the faith, (b) the education of the sakinah family, (c) empowering the human resources of the congregation.

 

ABSTRAK

Riset ini bertujuan untuk mendeskripsikan fungsi dan bentuk-bentuk kegiatan sosial-keagamaan majelis taklim di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data menunjukkan bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi sosial-keagamaan. Karakteristik majelis� taklim pada masyarakat multikultural di Kota Manado� memiliki corak yang sangat variatif yang dapat dilihat dari karakteristik jemaahnya, kedudukan organisasinya, dan tempat kegiatan majelis taklim.� Bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim yakni (a) pembinaan keimanan, (b) pendidikan keluarga sakinah, (c) memberdayakan sumber daya manusia jemaah.

Keywords:

taklim assembly; socio-religious, multicultural; and Manado City.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

majelis taklim; sosial-keagamaan, multicultural; dan Kota Manado.

Coresponden Author

Email: rizal.kasim@iain-manado.ac.id

Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi

 



Pendahuluan

Pendidikan agama dalam pelaksanaannya berupa pendidikan formal (sekolah) dan nonformal (di luar sekolah). Salah satu bentuk pendidikan nonformal adalah pendidikan sosial keagamaan. Pendidikan sosial-agama pada umumnya dilaksanakan oleh komunitas/kelompok sosial-komunitas yang berasal dari penganut agama tersebut. Salah satu bentuk pendidikan agama dalam masyarakat Islam adalah majelis taklim (Sutiah & Pd, 2020)Menurut (Arifin et al., 2020) bahwa majelis taklim dipahami sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan sosial keagamaan yang eksis dan berkembang dalam masyarakat / masyarakat muslim. Padahal dalam perkembangannya telah banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan dakwah Islam dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat muslim. Penyelenggaraan pendidikan agama (Islam) berbasis majelis taklim sangat fleksibel dan tidak mengikat anggotanya (Syamsidar, 2019). Meski demikian, para anggotanya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga gerakan dan mempertahankannya sebagai ruang dakwah Islam. Begitu pula dengan tingkat kesibukan masyarakat yang sifatnya luwes inilah yang membuat majelis taklim begitu diterima dan mampu bertahan di tengah masyarakat yang multikultural, seperti di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara

Majelis Taklim Kota Manado sangat penting dalam penyampaian informasi keislaman dengan masyarakat muslim membentuk perkumpulan yang mewadahi kegiatan sosial keagamaan. Dengan demikian majelis taklim merupakan salah satu sarana pembinaan dan peningkatan jiwa toleran pendidikan sosial keagamaan serta menjaga kerukunan antar umat Islam dan umat beragama lainnya di Kota Manado. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji fungsi dan bentuk kegiatan majelis taklim di Kota Manado untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang hal tersebut. Menurut (Arifin et al., 2020) Kota Manado, dengan solidaritas tinggi di kalangan umat Islam dengan asumsi rendah terkait dengan umat Islam. Situasi ini menjadikan Kota Manado sebagai kota yang memberikan kenyamanan bagi organisasi yang menjalankan fungsi sosial-keagamaan

Majelis taklim telah berhasil berfungsi sebagai pembina akhlak dan perilaku masyarakat yang hot-genous. Majelis taklim merupakan wadah untuk memberikan pendidikan sosial keagamaan yang baik kepada umat Islam di Kota Manado. Melalui majelis taklim, pendidikan agama dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

Penyebaran majelis taklim hingga masyarakat multikultural di Kota Manado, berjalan baik dari desa / kelurahan hingga kelurahan. Menurut Delier (Noer, 1982), majelis taklim berkembang sangat pesat di tengah-tengah masyarakat muslim. Kehadiran majelis taklim di Kota Manado mampu mewarnai perkembangan sosial keagamaan masyarakat muslim di kota ini.

Bentuk kegiatan majelis taklim dengan anggota perempuan dalam beberapa dekade terakhir menjadi trend di berbagai daerah. Hal tersebut dilakukan selain sebagai tempat berkumpulnya juga sebagai tempat pengkajian ilmu-ilmu agama dan kegiatan kemasyarakatan. Menurut (Sutrisno, 2018) pertemuan lebih mengarah pada sosial keagamaan dan belum mengawasi upaya peningkatan ekonomi produktif.

Terkait dengan bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim dalam masyarakat multikultural di Manado, selain berfungsi sebagai media dakwah juga berfungsi sebagai benteng pertahanan umat Islam. Penelitian ini akan membahas fungsi dan bentuk kegiatan majelis taklim di Kota Manado, khususnya dalam upaya membangun peradaban Islam yang moderat dan toleran dalam kerangka masyarakat multikultural di Kota Manado.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini dilakukan di beberapa majelis taklim di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Informan penelitian ini adalah pengawas, ketua, sekretaris, anggota, majelis taklim di Kota Manado yang diseleksi melalui perwakilan, serta informasi yang dapat bekerja sama untuk memberikan informasi (Putri, 2018).

Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung ke lapangan. Selain itu juga dilakukan wawancara mendalam dengan informan yaitu peneliti dengan santai mencoba mengumpulkan data dari informan dalam situasi informal. Selain itu, studi dokumen juga digunakan dalam bentuk data yang diperoleh dalam jurnal, buku, dan media online (Moleong, 2017), (Endraswara, 2006).

Data dianalisis secara deskriptif atau naratif percaya diri berdasarkan hasil wawancara, catatan lapangan, dokumen tertulis. Setelah data terkumpul kemudian diklasifikasikan, direduksi, dan dikelompokkan berdasarkan fokus penelitian. Setelah itu disajikan hasil analisis, pengungkit, dan kesimpulan (Endraswara, 2006).

 

Hasil dan Pembahasan

A.   Pengertian, Tujuan dan Fungsi Majelis Taklim

Secara etimologis majelis taklim berasal dari bahasa Arab yaitu majelis dan taklim. Majelis berasal dari kata jalasa, yajlisu juluusan 'duduk atau bertemu'. Sedangkan kata taklim berasal dari kata alima, ya'lamu, ilman 'hal untuk diajarkan, untuk dilatih' (Yunus, 1973). Dengan demikian, dalam majelis taklim bahasa berarti tempat mendidik, tempat mengajar, tempat latihan, atau tempat belajar, tempat mengamalkan, dan tempat ilmu.

Dalam praktiknya, menurut (Wahyuningrum & Mustofa, 2017), majelis taklim merupakan �wadah pendidikan atau pengelolaan agama Islam nonformal yang fleksibel dan tidak terikat waktu. Majelis taklim terbuka untuk segala usia, strata sosial dan gender. Waktu pelaksanaannya tidak terikat, bisa pagi, siang atau sore. Tempat pengolahannya bisa di rumah, di masjid, mushola, kantor, aula, ladang, dan lain sebagainya �.

(Muhsin, 2009) �menyatakan bahwa majelis taklim merupakan wadah untuk mengamalkan dan mengkaji atau mengkaji, memperdalam dan memahami ilmu sosial keagamaan yang berorientasi pada perwujudan fungsi sosial keagamaannya. Sedangkan (Arifin et al., 2020) majelis taklim merupakan wadah transfer ilmu pengetahuan masyarakat secara terus menerus yang mengarah pada pencapaian keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Maksud majelis taklim meliputi maksud dan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan majelis taklim adalah: (1) pusat pembelajaran; (2) pusat konseling Islam (agama dan keluarga); (3) pusat pengembangan budaya dan budaya Islam, (4) pusat pembinaan (kader) ulama / ulama; (4) pusat pemberdayaan ekonomi berjamaah; dan (5) pusat pemberdayaan ekonomi berjamaah. Sedangkan kesimpulan dari majelis taklim yaitu (1) jemaah dapat mengagumi, mencintai, dan mengamalkan Al-Qura'an dan menjadi bacaan utama yang istimewa dan baru; (2) Jamaah dapat memahami dan mengamalkan dinul Islam dengan segala aspeknya secara benar dan proporsional; (3) Jemaat menjadi Muslim sejati; (4) jemaah menjalankan ibadah sehari-hari sesuai dengan kaidah agama secara benar dan proporsional; (5) jemaah mampu menjalin hubungan pertemanan yang baik dan benar; (6) jemaat dapat meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik; dan (7) jamaah memiliki akhlak yang baik dan sebagainya (Sivasothy et al., 2012) (Arifin et al., 2020).

Sedangkan (Arifin et al., 2020) fungsi majelis taklim adalah (a) sebagai wadah untuk memberi dan memperoleh tambahan ilmu dan kemampuan; (b) tempat untuk kontak dan pergaulan sosial; (c) tempat dimana kepentingan sosial dibagi; (d) tempat untuk mendorong kesadaran dan praktik yang membuat kehidupan rumah tangga sejahtera.

Menurut (Arifin et al., 2020) menjelaskan bahwa fungsi majelis taklim adalah: (a) membina dan mengembangkan ajaran Islam guna membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT; (b) sebagai taman rekreasi spiritual karena pengaturannya bersifat santai; (c) sebagai ajang silaturahmi yang mampu menghidupkan dakwah dan ukhuwah; (d) sebagai sarana dialog berkelanjutan antara ulama, umara dan masyarakat umum; dan (e) sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat dan bangsa pada umumnya.

Fungsi dan tujuan majelis taklim adalah (a) sebagai tempat belajar mengajar; (b) sebagai lembaga pendidikan dan keterampilan; (c) sebagai forum aktivitas dan reativitas; (d) sebagai pusat bimbingan dan pengembangan; dan (e) sebagai jaringan komunikasi dan persahabatan (Fitriyah & Mahmudiono, 2012).

Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa fungsi majelis taklim adalah (a) sebagai tempat belajar, mengajar, dan mengembangkan ajaran Islam, (b) sebagai tempat kreativitas dan pengembangan spiritual, (c) tempat untuk berdialog dan bersahabat, (d) sebagai wadah untuk menyampaikan gagasan dan komunikasi dalam pembangunan umat Islam dalam pembangunan bangsa.

 

B.   Fungsi Majelis Taklim dalam Konteks Masyarakat Multikultural di Kota Manado

Menurut (Azra, 2003) bahwa �multikulturalisme adalah pandangan dunia yang menekankan pada penerimaan keberagaman dalam kehidupan masyarakat�.� Akar multikulturalisme erat kaitannya dengan keanekaragaman suku, agama, budaya, dan bahasa, serta mengakui perbedaan dalam kesejajaran/kesederajatan (Hadirman et al., 2019).

Untuk memperkuat multikulturalisme di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan sosial keagamaan dapat dilakukan (Suparningsih, 2014) mengungkapkan bahwa masyarakat multikultural berupaya menciptakan kehidupan bersama yang saling menghormati, menghormati dan melindungi. Masyarakat multikultural dalam konteks penelitian ini adalah ruang lingkup kota Manado yang terdiri dari perbedaan agama, suku, budaya dan saling berinteraksi dalam ruang dan persamaan, serta memiliki hak dan peluang yang sama dalam kehidupan bermasyarakat (Hadirman et al., 2019).

Dengan demikian dalam konteks masyarakat Sulawesi Utara dengan ibu kota Manado adalah masyarakat multikultural. Padahal, Kota Manado merupakan kawasan yang mempertemukan berbagai suku, agama, dan budaya sehingga kota ini bisa dikatakan sebagai contoh representatif dari masyarakat yang multikultural.

Masyarakat multikultural dalam tulisan ini adalah keadaan masyarakat yang didalamnya terdapat perbedaan agama, suku, budaya, bahasa dan saling berinteraksi dalam tatap muka dan kesetaraan, serta memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.

Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara dikenal sebagai salah satu kota multikultural di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan majelis taklim di Kota Manado menyebabkan majelis taklim melakukan interaksi sosial keagamaan. Hal tersebut diungkapkan informan berikut ini.

Manado sebagai masyarakat multikultural, peran majelis taklim adalah sebagai wadah penyampaian pesan-pesan keagamaan, sebagai wadah bertukar informasi antar jemaah di bidang keagamaan, sebagai wadah pembinaan keakraban antar umat, dan sebagai wadah informasi dan informasi. kerjasama antar masyarakat (Zhaki, 2020).

Berdasarkan ungkapan di atas, terlihat bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi sebagai penyampai nilai-nilai sosial keagamaan, wadah bertukar informasi antar jamaah, dan kerjasama antar pemeluk agama di Kota Manado. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan majelis taklim di Kota Manado memegang peranan penting sebagai media penyampaian toleransi antar pemeluk agama. Selain itu, majelis taklim di Kota Manado juga berfungsi untuk mensejahterakan masjid dan ruang bersosialisasi. Hal tersebut diungkapkan informan berikut ini.

Majelis taklim berfungsi mengubur masjid. Selain itu ia bisa bersosialisasi dan mendapatkan ilmu baru. Bentuk kegiatan majelis taklim berupa pengajian, bakti sosial, dan studi mingguan. Mengikuti setiap kegiatan yang telah disepakati (Harismayanti, 2016).

Berdasarkan ungkapan di atas, terlihat bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi sebagai penyampai nilai-nilai sosial keagamaan, wadah bertukar informasi antar jamaah, dan kerjasama antar pemeluk agama di Kota Manado. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan majelis taklim di Kota Manado memegang peranan penting sebagai media penyampaian toleransi antar pemeluk agama. Selain itu, majelis taklim di Kota Manado juga berfungsi untuk mensejahterakan masjid dan ruang bersosialisasi. Hal tersebut diungkapkan informan berikut ini.

Majelis taklim berfungsi mengubur masjid. Selain itu ia bisa bersosialisasi dan mendapatkan ilmu baru. Bentuk kegiatan majelis taklim berupa pengajian, bakti sosial, dan studi mingguan. Mengikuti setiap kegiatan yang telah disepakati (Zhaki, 2020).

Berdasarkan pernyataan di atas menunjukkan bahwa majelis taklim di Kota Manado memiliki fungsi yang sangat penting bagi umat Islam. Fungsi ini terkait dengan upaya menyejahterakan masjid saat pengajian dilaksanakan di masjid. Demikian pula melalui kegiatan majelis taklim berupa pengajian, bakti sosial, dan kajian sosial keagamaan menjadi wadah bertukar pikiran dan silaturahmi antar warga muslim yang tinggal dan berdomisili di Kota Manado.

A.       Karakteristik dan Pembagian Taklim di Kota Manado

��������� �Majelis taklim dilihat dari kelompok sosialnya, terdiri dari: (a) majelis taklim untuk perempuan; (b) kelompok taklim para ayah; (c) majelis taklim pemuda (pria dan wanita); dan (d) majelis taklim campuran (Dheda et al., 2010) Berdasarkan observasi di lapangan, bentuk pembinaan majelis taklim pada komunitas multikultural di kota memiliki ciri yang sangat variatif yang dapat dilihat dari jamaah, organisasi, dan tempatnya. Ini diuraikan sebagai berikut.

Dilihat dari aspek jemaah, kriteria majelis taklim di Kota Manado terdiri dari:

1.    Majelis taklim untuk ibu/wanita/wanitaMuslim.Dewan Taklim yang memiliki beberapadesa/kelurahan/permukiman Muslim di Kota Manado cukup dominan oleh ibu-ibu anggotanya.Makamengherankan jika kegiatan majelis taklim identik dengan ibu-ibu. Beberapa majelis taklim di Kota Manado masih membutuhkan pembinaan dalam kegiatannya, terutama yang berkaitan dengan pendidikan agama. Pembinaan ini sangat penting khususnya majelis taklim yang berkembang di desa-desa minoritas muslim. Beberapa materi yang sangat penting dikembangkan di beberapa majelis taklim di Kota Manado terkait dengan ajaran Islam normatif, seperti taharah dan tata cara beribadah menurut aturan Nabi Muhammad SAW.

2.    Majelis taklim kaum bapak. Majelis taklim kaum bapak� sering disebut dengan pengajian kaum bapak, atau tarbiyah. Tarbiyah di kota Manado merupakan pengajian rutin bapak-bapak yang terdiri dari murabbi (pengajar) dan mutarrabbi (pelajar). Jumlah mutarabbi biasanya sepuluh sampai lima belas orang. Pemateri dalam tarbiyah bersifat tetap dari pertemuan pertama hingga pertemuan terakhir. Materi yang diajarkan variatif di antaranya: tauhid, hadis, tsaqafah islamiah, maupun dirosah (cara cepat dan efektif belajar membaca Al-Qura�n). Tak jarang pula para murabbi memberikan hafalan surah dari Juz Amma maupun ayat-ayat pilihan. Biasanya pertemuan terakhir, diadakan rekreasi (rihlah) ke suatu tempat disertai mabit (bermalam), dalam mabit tersebut diadakan muhasabah.

3.       Majelis taklim kaum remaja. IPRA (Ikatan Pelajar Remaja Al-Salam) adalah salah satu majelis taklim yang eksis di Kota Manado. Menurut Ustad Riton Igisani, IPRA� terbentuk sejak 14 tahun yang lalu. Kegiatan IPRA dilaksanakan rutin setiap pekan, pada malam hari. Adapun materi yang dipelajari yaitu, tsaqafah islamiyah, fikih dan muamalah (Wawancara bersama ustad Riton Igisani Dewan Pembina IPRA pada hari Rabu, 29 Januari 2020).� Pemateri dalam kajian IPRA tidak berpatokan pada satu pengajar. Sering kali, panitia IPRA mengundang pemateri lokal dan nasional dalam kegiatannya. Setelah pemateri memberikan materi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab,� sanggahan maupun kritikan dari para

4.    Majelis taklim anak-anak. Majelis taklim anak-anak di Kota Manado sebagian besar dipusatkan di masjid dalam bentuk TPA (Tempat Pengajian Anak-anak). Kegiatan TPA dilaksanakan setelah Ashar� hingga menjelang Maghrib. Adapun materi yang diterima� anak-anak yaitu tahsin bacaan Iqra atau Al-Qura�n, hafalan surah-surah pendek dan hafalan doa kegiatan sehari-hari. TPA di Manado di antaranya TPA Masjid al-Amanah Malendeng, TPA masjid Nurul Takwa Perkamil, TPA masjid al-Gufran Malendeng.

5.    Majelis taklim campuran laki-laki dan perempuan atau kaum bapak dan ibu. Di kota Manado majelis seperti� ini disebut tablik akbar atau majelis tadzkir. Jemaah dan anggotanya� gabungan antara kaum bapak dan kaum ibu yang secara bersama-sama aktif mengikuti kegiatan-kegiatan majelis taklim. Tablik akbar di Kota Manado rutin dilaksanakan ada yang satu bulan sekali, ada yang dilaksanakan dengan moment-moment tertentu� seperti tahun baru masehi, tahun baru Islam, Maulid Nabi saw. dan Isra Mi�raj.

Sementara, itu jika dilihat dari kedudukan dan status organisasinya, majelis taklim juga ada beberapa macam, di antaranya sebagai berikut.

a.     Majelis taklim biasa. Majelis taklim ini hanya dibentuk oleh masyarakat atau lingkungan setempat tanpa memiliki legalitas formal kecuali hanya memberitahu kepada lembaga pemerintah setempat� (Muhsin, 2009) . Contohnya majelis taklim yang ada di desa Sawangan kec. Tombulu Kabupaten Minahasa. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh majelis� ini wajib memberitahukan kepada pemerintah setempat. Baik itu jenis kegiatan, ataupun waktu pelaksanaannya harus dilaporkan. Dan perlu diketahui bahwa jumlah penduduk Islam di desa ini tergolong� minoritas.

b.    Majelis taklim berbentuk yayasan. Majelis taklim ini telah resmi dijadikan yayasan atau berada di bawah suatu yayasan yang telah terdaftar dan akta notaris. Bagi majelis taklim yang ingin menjadi yayasan dapat mengurusnya ke notaris agar sesuai dengan undang-undang tentang yayasan. Kepengurasannya harus terdiri dari badan Pembina, badan pengawas, dan badan pengurus. Contohnya Yayasan al-Salam yang terletak di Kecamatan� Tuminting Kota Manado. Yayasan ini memiliki majelis taklim dengan sebutan� al-Nahal. Menurut Ustad Riton Igisani salah seorang pengajar tetap dalam majelis al-Nahal, Majelis ini terbentuk sekitar 18 tahun yang lalu (Wawancara bersama ustad Riton Igisani Dewan Pembina IPRA pada hari Rabu, 29 Januari 2020).

c.     Majelis taklim berbentuk ormas atau di bawah naungan ormas. Majelis taklim ini berada di bawah naungan ormas keagamaan atau dakwah, yang mana pengurusnya ditetapkan oleh pimpinan ormas tersebut. Misalnya, majelis taklim Muslimat NU dan majelis taklim Aisyiah Muhammadiyah. Ada juga majelis taklim� atau tarbiyah di bawah naungan� Wahdah Islamiah.

d.    Majelis taklim� nonormas (a) jemaah tablig. Jemaah tablig atau JT di Kota Manado berkembang pesat tanpa lebel ormas. Pusat majelis taklim di mesjid Kampung Arab dan Kampung Tarnate. Penyebaran JT dapat dijumpai pula di Tuminting, Kombos, Perkamil, Wonasa Kapling dan mesjid Samping Jumbo Pasar Swalayan. Kitab Fadhilah Amal adalah kitab yang sering dibacakan setelah melakukan salat maktubah;� (b) Salafi. Kelompok salafi menisbahkan namanya kepada salaf al-saleh. Salaf al-saleh yang mereka maksud adalah tiga generasi zama dari zaman Rasulullah saw. yaitu: sahabat, tabiin, dan tabi� tabi�in.� Interpretasi ini, dilandaskan pada hadis Nabi saw. yang diriwayatkan Imam Bukhari, : �Sebaik-baik zaman adalah masaku kemudian masa setelahnya (sahabat), kemudian setelahnya (tabi�in), kemudian setelahnya tabi� tabi�in (Imam Bukhari, No. 3651).

Bila dilihat dari sisi tempat yang digunakan dalam melaksanakan kegiatannya, majelis taklim terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya

a.     Majelis taklim masjid. Majelis taklim ini merupakan salah satu kegiatan dari masjid, contohnya majelis taklim masjid al-Takwa Perkamil. Adapun kegiatan yang dilakukan di antaranya: pengajian surah yasin setiap malam Jumat,� maulid Nabi saw., Isra Mi�raj, dan majelis tadzkir, buka puasa Senin-Kamis.

b.    Majelis taklim instansi. Majelis taklim ini berada di lingkungan Instansi, seperti Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Sulawesi Utara. Majelis di instansi ini rutin dilaksanakan setiap Minggu sekali. Pematerinya bergantian dalam setiap kali pertemuan.

c.       Majelis taklim perkantoran. Majelis taklim ini berada dilingkungan perkantoran, misalnya majelis taklim PAM Manado, majelis taklim pegadaian. Majelis ini pada umumnya merupakan salah satu program kegiatan rohis di perkantoran tersebut.

d.    Majelis taklim bank. Majelis ini berada di lingkungan bank-bank, contohnya bank BTN Malalayang dan Bank Sulutgo.

C.   Bentuk-Bentuk Kegiatan Majelis Taklim pada Masyarakat Multikultural di Kota Manado.

Bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim di Kota Manado bertujuan untuk pembinaan sosial-keagamaan masyarakat di Kota Manado. Keberadaan majelis taklim dalam masyarakat di Kota Manado telah membawa manfaat dan kemaslahatan bagi umat khususnya kaum muslimin. Fungsi majelis taklim selama ini tidak hanya untuk kepentingan majelis taklim saja melainkan untuk kepentingan untuk bersosialisasi dan bermuamalah dengan masyarakat.� Adapun bentuk kegiatan majelis taklim di Kota Manado meliputi sebagai berikut.

1)    Pembinaan keimanan. Peran majelis taklim yang cukup dominan selama ini adalah dalam membina jiwa dan mental rohaniah, sehingga banyak diantara kaum muslimin yang semakin taat beribadah, kuat imannya, dan aktif dalam berdawakwah. Di kota Manado peran Majelis taklim dapat kita lihat dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya Jemaah tablig di kampung Tarnate, yang setiap selesai salat membaca kitab fadhilah amal. Sementara jemaah lainnya dengan� penuh kesadaran dan perhatian� mendengarkan pesan-pesan moral dan amalan yang disampaikan oleh si pembaca. Begitu pula tarbiyah yang menjadi program unggulan Wahdah Islamiah. Melalui program ini, masyarakat pendapatkan pengetahuan tentang ilmu tauhid, hadis, dan manhaj agama. Selain tarbiyah, program dirosa menjadi program utama untuk mengajarkan tahsin bacaan Al-Qur�an kepada mutarabbiahnya.

2)    Pendidikan keluarga sakinah. Terbentuknya keluarga sakinah merupakan dambaan setiap orang, terutama bagi pasangan yang sudah menikah dan berkeluarga. Hal ini sejalan dengan proses dan tujuan pernikahan dalam Islam. Allah Swt. berfirman:

��Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS al-Ruum/30:21).�

Meskipun demikian, dalam mewujudkan keluarga sakinah memerlukan syarat-syarat terentu. Selain mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara� dan tata aturan hidup berkeluarga, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, juga perlu memiliki kesadaran bersama bahwa terbentuknya keluarga sakinah perlu dibangun diatas fondasi iman dan dengan kerja sama yang baik di antara pasangan suami istri. Di sinilah majelis taklim dapat memainkan peran yang besar dalam membantu memecahkan kesulitan suatu keluarga. Hal ini perlu dilakukan agar terbentuk dan terbangun keluarga sakinah, bahagia, dan sejahtera. Adapaun yang dapat dilakukan di antaranya: (a) pengajian keluarga sakinah. Majelis taklim perlu mengadakan kegiatan pengajian dan ceramah agama dengan materi, antara lain yang berhubungan dengan masalah pernikahan dan keluarga sakinah (Muhsin, 2009). Ketika peneliti mengadakan pembinaan di beberapa majelis taklim di Kecamatan Mapanget, para ustaz dan ustazah menyampaikan materi tentang taharah dan tafsir ayat-ayat pilihan. Ketika dibuka sesi tanya jawab, kebanyakan pertanyaan yang muncul adalah pertanyaan yang berkaitan dengan fikih dan keluarga sakinah� dan (b) mengadakan konsultasi keluarga. Pembinaan majelis taklim di Kecamatan Mapanget selain mengadakan pengajian dalam bentuk ceramah, juga mengadakan konsultasi keluarga. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mencari solusi dalam masalah-masalah perkawinan dan keluarga, misalnya� membantu memecahkan masalah pasangan suami-istri, mendamaikan perselisihan di antara mereka, mencegah terjadinya perceraian dan usaha lainnya dalam rangka mewujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Di antara pertanyaan yang muncul dalam konsultasi keluarga yaitu bagaimana sikap seorang istri kepada suami yang nikah siri, bagaimana memotivasi anak yang berumur 35 tahun untuk menikah, bagaimana sikap seorang istri yang menganggap suami bagaikan kakak kandung. Perlu diketahi bahwa perempuan tersebut telah lanjut usia, tinggal bersama suaminya tetapi tidak melakukan hubungan badan selama beberapa tahun terakhir karena suaminya sudah dianggap seperti kakanya sendiri.

3)    Memberdayakan sumber daya manusia. Eksistensi� majelis taklim di Kota Manado terbentuk karena karena adanya kaderisasi sumber daya manusia yang siap melaksanakan kegiatan tersebut. Untuk memberdayakan sumber daya manusia kita perlu mengetahui karakter jemaah majelis taklim. Terkait hal ini, (Haryanto et al., 2009) menjelaskan ada empat tipe manusia dari sisi kemauan dan kemampuannya. Pertama, orang yang mau dan mampu disebut star bintang. Inilah sumber daya terbaik yang siap melaksanakan aktivitas dan kegiatan majelis taklim. Kedua, kelompok yang mau tapi tidak mampu. Kelompok ini disebut worker atau pekerja. Agar menjadi mampu, dapat ditingkatkan dengan berbagai bentuk pembinaan, mulai dari pendidikan, pelatihan hingga penugasan. Kemudian ketiga, kelompok yang mampu tapi tidak mau yang disebut dengan horse. Biasanya terdiri dari orang-orang yang potensial, namun karena kurang termotivasi atau berbeda visi dan misi menyebabkan mereka tidak aktif dalam majelis taklim. Oleh karena itu, kelompok ini perlu dimotivasi dan disadarkan dengan berbagai pendekatan dan proses konseling. Sehingga terbentuk kesadarannya tentang manfaat majelis taklim. Kelompok terakhir adalah kelompok yang tidak mampu dan tidak mau. Sering disebut dengan dead wood.� Kelompok ini tidak dapat diberdayakan dalam majelis taklim.

 

Kesimpulan

Majelis taklim pada masyarakat multikultural di Kota Manado memiliki fungsi. Fungsi majelis taklim di Kota Manado antara lain: (a) sebagai tempat tempat belajar, mengajar, dan mengembangkan ajaran Islam, (b) sebagai tempat pengembangan kreativitas dan rohani, (c) tempat sarana dialog dan silaturahmi, (d) sebagai tempat penyampaian gagasan dan komunikasi dalam pembangunan umat Islam dalam pembangunan bangsa. Karakteristik majelis� taklim pada masyarakat multikultural di Kota Manado� memiliki corak yang sangat variatif yang dapat dilihat dari karakteristik jemaahnya, kedudukan organisasnya, dan tempat kegiatan majelis taklim. Berdasarkan karakteristik jemaahnya terdiri atas (a) majelis kaum ibu-ibu, (b) majelis kaum bapak, (c) majelis kaum remaja, (d) majelis taklim anak-anak, (e) majelis taklim campuran laki-laki dan perempuan.

Dilihat dari status dan kedudukan organisasinya majelis taklim pada pada masyarakat multikultural di Kota Manado terdiri atas: (a) majelis taklim biasa, (b) majelis taklim berbentu yayasan, (c) majelis taklim berbentuk ormas, (d) majelis taklim nonormas. Dilihat dari tempat digunakan untuk melaksanakan kegiatannya majlies taklim di Kota Manado terdiri atas: (a) majelis taklim masjid, (b) majelis taklim instansi, (c) majelis taklim perkantoran, dan (d) majelis taklim bank. Sementara itu, bentuk-bentuk kegiatan majelis taklim yakni (a) pembinaan keimanan, (b) pendidikan keluarga sakinah, (c) memberdayakan sumber daya manusia jamaah.

 

BIBLIOGRAFI

 

Arifin, T., Nuraeni, N., Mashudi, D., & Saefudin, E. (2020). Proteksi diri saat pandemi COVID-19 berdasarkan hadits shahih.

 

Azra, A. (2003). Pendidikan Multikultural: Membangun Kembali Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika� dalam Republika Online. Tersedia Juga Dalam Http://Www. Republika. Co. Id [Diunduh Di Surabaya: 1 Juni 2009].

 

Dheda, K., Shean, K., Zumla, A., Badri, M., Streicher, E. M., Page-Shipp, L., Willcox, P., John, M.-A., Reubenson, G., & Govindasamy, D. (2010). Early treatment outcomes and HIV status of patients with extensively drug-resistant tuberculosis in South Africa: a retrospective cohort study. The Lancet, 375(9728), 1798�1807.

 

Endraswara, S. (2006). Metode Penelitian Kebudayaan. Gadjah Mada.

 

Fitriyah, R., & Mahmudiono, T. (2012). Hubungan Asupan dan Pola Konsumsi Vitamin A, Protein dan Zinc dengan Kejadian ISPA dan Status Gizi pada Anak. Media Gizi Indonesia, 9(1), 60�65.

 

Hadirman, H., Ardianto, A., & Musafar, M. (2019). Analisis Pesan Dakwah Islam Dalam Komunikasi Tradisional Katoba Pada Masyarakat Muna. Potret Pemikiran, 23(2), 74�86.

 

Harismayanti, H. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid (Studi Kasus Layanan Sosial dan Pendidikan Masjid Besar Al-Amin Kecamatan Manggala Makassar). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

Haryanto, A., Fernando, S. D., Pordesimo, L. O., & Adhikari, S. (2009). Upgrading of syngas derived from biomass gasification: A thermodynamic analysis. Biomass and Bioenergy, 33(5), 882�889.

 

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Muhsin, M. K. (2009). Manajemen Majelis Taklim. Jakarta: Pustaka Intermasa.

 

Noer, D. (1982). Gerakan Moderen Islam di Indonesia, 1900-1942. LP3ES= Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.

 

Putri, I. Z. (2018). Strategi Marketing Communication Daarut Tauhiid Peduli Cabang Aceh dalam Membangun Citra Lembaga. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

 

Sivasothy, Y., Awang, K., Ibrahim, H., Thong, K. L., Fitrah, N., Koh, X. P., & Tan, L. K. (2012). Chemical composition and antibacterial activities of essential oils from Zingiber spectabile Griff. Journal of Essential Oil Research, 24(3), 305�313.

 

Suparningsih, N. M. D. (2014). Perbedaan Peningkatan Kadar Hemoglobin Yang Mengkonsumsi Tablet Fe Dengan Tablet Fe Kombinasi Vitamin C. Jurnal Media Kesehatan, 7(2), 192�197.

 

Sutiah, D. R., & Pd, M. (2020). Pendidikan Agama Islam Di Desa Multikultural. Nlc.

 

Sutrisno, S. (2018). Pemberdayaan Anggota Majelis Taklim Melalui Usaha Susu Kedelai Dan Nugget. Comvice: Journal of Community Service, 2(2), 21�28.

 

Syamsidar, S. (2019). Strategi Komunikasi Majelis Taklim Nurul Ishlah Sebagai Media Pendidikan Dalam Meningkatkan Kesadaran Beragama. Jurnal Jurnalisa: Jurnal Jurusan Jurnalistik, 4(1).

 

Wahyuningrum, T., & Mustofa, K. (2017). A systematic mapping review of software quality measurement: research trends, model, and method. International Journal of Electrical and Computer Engineering, 7(5), 2847.

 

Yunus, M. (1973). kamus Arab-indonesia. Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al Qur�an.

 

Zhaki, M. A. (2020). Komunikasi Antarbudaya Studi Pola Komunikasi Antar Umat Beragama dalam Menjalin Kerukunan di RW 19 Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan. Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif.