Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 No. 4, April �2021

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

IMPLEMENTASI PENCATATAN LAPORAN KEUANGAN PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH (STUDI PADA SENTRA UKM KOPITAS DI KABUPATEN TEMANGGUNG)

 

Regita Nur Susanti dan Nibras Anny Khabibah

Universitas Tidar, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia���

Email: [email protected] dan [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

21 Februari 2021

Direvisi

2 Maret 2021

Disetujui

15 Maret 2021

 

This research aims to reveal whether one of the Coffee SMEs located in Temanggung Regency has recorded financial statements in its business. The approach of this article uses qualitative descriptive approaches. With a sample of one of SME Coffee is Kopitas located on Jl. Tambora No. 27 Maron Permai Sidorejo, Temanggung Regency. The analysis method used is qualitative descriptive method, data collected through in-depth interviews of informants to see the practice of applying financial recording. The results of the study there is one accounting practice that shows the recording and preparation of financial statements conducted by UKM Kopi only limited to financial statements made in accordance with the understanding and needs of each SME Manager Coffee, the absence of the preparation of financial statements in accordance with accounting standards.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap apakah salah satu UKM Kopi yang berada di Kabupaten Temanggung telah melakukan pencatatan laporan keuangan dalam usahanya tersebut. Pendekatan artikel ini menggunakan pengdekatan deskriptif kualitatif. Dengan sampel salah satu UKM Kopi yaitu Kopitas yang berada di Jl. Tambora No. 27 Maron Permai Sidorejo, Kabupaten Temanggung. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam terhadap para informan untuk melihat praktek penerapan pencatatan keuangan. Hasil penelitian terdapat satu praktik akuntansi yang menunjukkan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh UKM Kopi hanya sebatas laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masing-masing pengelola UKM Kopi tersebut, belum adanya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi.

Keywords:

z recording of financial statements; SMEs; accounting practices

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

pencatatan z laporan keuangan; UKM; praktik akuntansi



Pendahuluan

UKM� menjadi� salah� satu pendorong� penting� dalam� membangun kekuatan ekonomi� negara� hal� ini� dapat dicermati dari keunggulan UKM, yakni: (a) Menciptakan lapangan kerja yang lebih cepat dibandingkan dengan� sektor� bisnis lainnya (b) Cukup fleksibilitas� dan kemampuan� menyesuaikann diri� terhadap kondisi pasar� yang berubah dengan cepat (c) Memiliki diversiasi yang luas sehingga mampu� berkontribusi signifikan� dalam ekspor� dan� perdagangan. (Narsa, 2012). Selain itu,� UKM juga mampu dalam mengurangi tingkat pengangguran. Keberhasilaan UKM mampu meningkatkan perekonomian Indonesia karena kegiatan operasional UKM dapat mandiri dan tidak menanggung beban besar akibat krisis tersebut (Kurniawati et al., 2015).� Menurut (Dhewanto, Wawan, 2019), suatu negara membutuhkan sekurang-kurangnya 2% pengusaha dari total jumlah penduduk suatu negara agar perekonomian meningkat dan menjadi negara maju. Menurunnya kinerja ekonomi usaha makro menimbulkan banyak masalah yang harus dihadapi oleh Pemerintah untuk mencegah terjadinya gejolak meningkatnya pengangguran akibat banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya (Azis et al., 2015).

Menurut (Oktaritama & Januarti, 2019) menyatakan bahwa� kesadaran� UMKM dalam melaksanakan��� praktik��� akuntansi keuangan masih�� rendah�� dan�� memiliki banyak kendala serta� kelemahan� yang disebabkan oleh� tingkat pendidikan� yang rendah� dan kualitas� sumber daya� manusia yang� kurang memadai� sehingga laporan keuangan belum�� �disajikan��� sesuai dengan pedoman yang ada.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UKM, maka pengertian UKM adalah sebagai berikut:

a.     Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria Usaha Mikro sebagai mana diatur dalam undang-undang ini. �

b.    Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsungdari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.

c.     Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

Keterpurukan perekonomian Indonesia akibat krisis moneter, menjadikan�� usaha kecil sebagai sektor andalan yang paling diminati oleh berbagai kalangan.�� Sektor UKM�� telah� �terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor��� UKM yang��� bertahan��� dari��� kolapsnya ekonomi, sementara� sektor� yang� lebih� besar� justru tumbang�� oleh�� krisis (Andarsari & Dura, 2018). Pentingnya peranan UKM dalam pembangunan di Indonesia saat ini menyebabkan pemerintah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap berkembangnya sektor UKM untuk menjadi lebih baik dan lebih tertata. Peran UKM yang besar ditunjukkan melalui kontribusinya terhadap produksi nasional, penyerapan tenaga kerja serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Kebanyakan dari pemilik usaha tidak mempu membedakan antara aktivitas bisnis dan aktivitas pribadi, sehingga aset perusahaan diakui sebagai harta pribadi begitu pula sebaliknya, sehingga sulit mengidentifikasi dengan jelas entitas ekonominya (Subrata et al., 2016).

Berkaitan dengan hal ini, informasi akuntansi memiliki peranan yang sangat penting untuk meraih keberhasilan usaha, termasuk bagi UKM. Informasi akuntansi berupa pencatatan keuangan dapat menjadi modal awal bagi UKM untuk mengambil berbagai keputusan dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah. Keputusan yang dimaksud adalah terkait dengan pengembangan pasar, penentuan harga, dan lain � lain. Proses pencatatan keuangan itu sendiri merupakan bagian dari proses dalam akuntansi. Pembukuan atau laporan keuangan merupakan suatu aktifitas mencatat segala macam transaksi keuangan. transaksi keuangan ini bisa mencangkup beberapa hal, seperti pembelian, penjualan, pendapatan dan pengeluaran oleh perseorangan maupun kelompok atau organisasi.

Apabila sebuah bisnis ingin bertahan lama, maka pencatatan keuangan atau pembukuan merupakan salah satu elemen yang tidak boleh diabaikan karena kegiatan bisnis tentunya memerlukan pencatatan keuangan/pembukuan agar setiap transaksi yang terjadi dapat diketahui secara jelas. Apabila tidak dilakukan pencatatan keuangan secara baik dan benar maka akan membuat pemilik usaha dalam menetapkan keputusan apapun tentang usahanya tidak memiliki dasar yang cukup.

Dalam prinsip akuntansi, pelaku usaha harus memisahkan antara kepentingan aktivitas keuangan perusahaan dan pribadi sesuai prinsip entitas ekonomi yang menyatakan bahwa �aktivitas entitas akan dipisahkan dan dibedakan dari aktivitas pemilik dan semua entitas ekonomi lainnya� (Andarsari & Dura, 2018). Kebanyakan dari UKM hanya mencatat jumlah uang yang diterima dan dikeluarkan, jumlah barang yang dibeli dan dijual, dan jumlah piutang atau utang. Namun pembukuan itu tidak sesuai dengan format pada umumnya. Pencatatan akuntansi harus sesuai dengan setiap transaksi yang terjadi dan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Standar akuntansi mempunyai perlakuan akuntansi mulai pengakuan, pengukuran, penyajian maupun pengungkapan, dan tentunya dapat menjadi dasar untuk menyusun laporan keuangan yang andal (Andrianto & Maharani, 2017). Maka dari itu, pentingnya memahami siklus akuntansi mutlak dibutuhkan bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia usaha, termasuk para pelaku UKM. Siklus akuntansi sendiri menurut Soemarso dalam (Hidayati, 2015) adalah terdiri dari tahap demi tahap setiap proses pencatatan dan pelaporan akuntansi, dimulai dari saat dimulainya transaksi sampai dengan disusunnya pelaporan keuangan. Namun dalam pelaksanaanya pembukuan tersebut merupakan hal yang sulit bagi pengusaha UKM karena keterbatasan pengetahuan terhadap ilmu akuntansi, rumitnya proses akutansi, dan anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi pengusaha UKM.

Pemahaman para pelaku usaha UKM terhadap proses akuntansi dan penyusunan laporan keuangan masih sangat terbatas, maka permasalahannya adalah bagaimana presepsi pengelola UKM terhadap proses akuntansi atau pembukuan, dengan menyusun dan mengembangkan panduan proses akuntansi berdasarkan SAK ETAP untuk UKM yang mudah diimplemetasikan, dan apakah Standar Akuntansi Keuangan Untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) telah diterapkan oleh pengelola UMKM dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. SAK ETAP itu sendiri bertujuan untuk dapat mengakomodir kebutuhan dari entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan, dan untuk membantu membuat standar akuntansi yang dapat digunakan oleh UMKM karena sifatnya yang lebih ringkas dan mudah digunakan dibandingkan dengan SAK Umum (Rudiantoro & Siregar, 2012).

 

Metode Penelitian

�������� Pendekatan artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam terhadap para informan untuk melihat praktek penerapan pencatatan keuangan. Berdasarkan wawancara bersama Bapak Istanto selaku pelaku usaha UKM Kopitas menyatakan bahwa hanya mengandalkan ingatan untuk memperkirakan berapa pendapatan yang akan didapat dan berapa biaya yang akan dikeluarkan berdasarkan kualitas bahan baku yang diperoleh.

Tahapan penelitian dijabarkan sebagai berikut:

1.� Identifikasi masalah penelitian dimulai dari observasi fenomena yang terjadi sampai dapat di ringkas menjadi masalah penelitian.

2.� Review literatur yang dilakukan berkaitan dengan kajian teori yang berhubungan dengan masalah penelitian.

3.� Tujuan spesifik penelitian ini didapat setelah masalah penelitian dan review literatur dilakukan. Dengan adanya tujuan spesfik penelitian maka dapat ditentukan arah yang jelas dalam penelitian seperti sumber data penelitian, lokasi penelitian, metode pengumpulan dan pengolahan data.

4.� Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara.

5.� Setelah data terkumpul, analisa dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif.

6.� Sebagai tahap akhir dari sebuah penelitian, pada tahap ini peneliti memaparkan hasil penelitian sesuai kenyataan di lapangan sebagai jawaban dari masalah penelitian.

 

Hasil dan Pembahasan

Sektor perdagangan merupakan salah satu sektor yang penting dalam kegiatan perekonomian dan pengaruhnya sangat kuat terhadap perkembangan dan pertumbuhan perekonomian suatu wilayah. Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDB merupakan kontribusi yang paling besar dibanding sektor lainnya (Bank Indonesia, 2015). Peran UKM yang besar ditunjukkan melalui kontribusinya terhadap produksi nasional, penyerapan tenaga kerja serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Terkait dengan masalah permodalan, pemerintah berupaya memberikan dukungan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun program ini juga tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Terlebih lagi kebanyakan UKM belum menerapkan dan menggunakan informasi akuntansi secara maksimal dalam mengelola usahanya, terdapat bentuk praktik akuntansi pada UKM ini, yaitu akuntansi yang hanya dipraktikkan dalam pikiran atau ingatan dan dibuatnya beberapa catatan akuntansi hingga tersusunnya laporan keuangan neraca dan Laba Rugi. Manfaat bentuk akuntansi ini hanya sebatas sebagai pengendalian beberapa kegiatan usaha. Dalam hal ini, UKM masih belum memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi keuangan secara lengkap dan tepat. Selain itu, informasi keuangan yang dihasilkan belum sepenuhnya dijadikan dasar pengambilan keputusan, terutama dalam kegiatan produksi dan kegiatan penjualan. Pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh UKM Kopitas hanya sebatas laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masing � masing pengelola UKM Kopi tersebut, belum adanya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi. Salah satu kelemahan usaha kecil adalah UKM Kopitas tidak menerapkan sistem pencatatan keuangan yang memadai. Para pelaku UKM Kopitas pada umumnya belum memiliki pengetahuan dan kemampuan mengelola catatan keuangan secara disiplin dengan pembukuan yang teratur. Sehingga banyak diantara para pelaku UKM yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pencatatan dan pembukuan bagi kelangsungan usaha. Wawancara langsung secara mendalam dilakukan kepada 1 orang pelaku UKM dikhususkan pada UKM Kopitas dengan pertimbangan usaha sudah berjalan lebih dari 2 tahun dan memiliki kesediaan waktu untuk menjawab beberapa pertanyaan dari peneliti mengenai topik yang diangkat dalam penelitian ini. Hasil pengamatan dilakkan secara langsung, keterbatasan yang terlihat adalah bahwa mereka tidak pernah membuat catatan atas keuangan harian hasil usaha mereka. Catatan umum yang mereka buat hanya sebatas pendapatan dan biaya, serta hasil laba kotor. Pendapatan hanya tertulis penjualan, untuk biaya mereka mencampur pengeluaran pribadi dengan pengeluaran untuk produksi seperti biaya listrik,air, bahan baku tempe, biaya transportasi dan lain-lain. Terkadang mereka hanya mengandalkan ingatan untuk memperkirakan berapa pendapatan yang akan mereka dapat dan berapa biaya yang akan mereka keluarkan berdasarkan kualitas bahan baku yang mereka peroleh.

Dalam   hal   catatan   penerimaan/pengeluaran   kas,   catatan   penerimaan  kas   dilakukan pada saat pemilik usaha menerima pendapatan atas penjualannya. Pencatatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti transaksi penjualan   yang   telah   dikumpulkan,   sebagaimana disampaikan secara tekstural oleh Bapak Istanto:

�..Ada sih mbak tiap hari saya nyatet di buku kayak gini.. Kalau ada orang beli ya tak kasih nota...�

Ada   beberapa   faktor   yang   menyebabkan sulitnya penyusunan laporan keuangan UKM salah satunya adalah tidak adanya economic entity yang jelas.

Selanjutnya, pengeluaran kas dicatat berdasarkan nota � nota pembelian bahan baku, bukti pembayaran gaji karyawan dan nota � nota pengeluaran lainnya, yang disampaikan oleh Bapak Istanto:

�..Gaji karyawan ya bulanan, terus pengeluaran yang sifatnya naik turun yaitu biji kopi, gula, sama.. bahan baku juga ditulis tiap 1 hari sama ditulis sisanya ..ya pakai buku tulis saja campur-campur � campur..�

A.   Laporan Neraca dan L/R sebagai Produk Akhir Pencatatan Akuntansi

Pada praktiknya, pelaku usaha dalam UKM Kopitas hanya menyusun laporan keuangan dalam bentuk yang sangat   sederhana,   sebagaimana   disampaikan oleh bapak Istanto selaku pelaku usaha:

��Ada sih laporan, tapi belum maksimal, ada laba ruginya, kita punya laporan laba rugi cuma kita tulis pendapatan dan biaya nya apa saja , kita bikin laporan ini tiap hari..kalau neraca yaa...dikit-dikit bisa tapi ya gitu ndak maksimal..neraca juga ada yaaa..baru setahun terakhir ini saja�

Pernyataan di atas merupakan deskripsi yang menggambarkan bahwa penyusunan laporan keuangan masih dilakukan ala kadarnya, mengungkapkan bahwa pencatatan keuangan UKM intensitasnya rendah, di mana lebih cenderung untuk tidak melakukan pencatatan transaksi dengan baik, dan sedikit usaha yang melakukan pencatatan dengan lengkap hingga terbentuk laporan keuangan. Bapak Istanto sendiri berpendapat bahwa kelemahan UKM Kopitas dalam penyusunan laporan keuangan   disebabkan   rendahnya   pendidikan, kurangnya pemahamam terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan pelatihan penyusunan laporan keuangan, serta tidak adanya peraturan yang mewajibkan penyusunan laporan keuangan bagi UKM. Standar akuntansi keuangan yang   dijadikan   pedoman   dalam   penyusunan laporan keuangan harus diterapkan secara konsisten.

Pelaksanaan pembukuan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan merupakan hal yang masih sulit bagi UKM.   Keterbatasan   pengetahuan   pembukuan akuntansi, rumitnya proses akuntansi, dan anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi UKM (Jati et al., 2009). Berbagai macam kendala lain yang dihadapi oleh UKM Kopitas adalah mulai dari latar belakang pendidikan yang tidak mengenal mengenai akuntansi, kurang disiplin dan rajinnya dalam pelaksanaan pembukuan akuntansi, terbatasnya panduan proses akuntansi yang mudah dipahami, minimnya pelatihan yang diperoleh baik dari perguruan tinggi maupun instansi pemerintah dan tidak adanya kecukupan dana untuk mempekerjakan akuntan atau membeli software akuntansi untuk mempermudah pelaksanaan pembukuan akuntansi. Bahkan dalam rangka memberikan kemudahkan dalam penyusunan laporan keuangan para pelaku UKM, dewan standar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kemudian membuat Standar Akuntansi Keuangan (SAK EMKM) sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan (Amani, 2018)

Secara umum Bapak Istanto selaku pelaku usaha UKM Kopitas di Desa belum menyelenggarakan proses akuntansi sesuai standar baku dan menggunakan informasi akuntansi   secara   maksimal   dalam   pengelolaan   usahanya.   Rendahnya   penyelenggaraan dan penggunaan informasi akuntansi dalam pengelolaan UKM disebabkan oleh persepsi terhadap pentingnya keberadaan informasi akuntansi, pengetahuan akuntansi pemilik atau karyawan, pertimbangan biaya manfaat dan ukuran bagi UKM.

Hasil penelitian ini sesuai hasil studi (Meutia, 2010) yang menyimpulkan bahwa kompetensi wirausaha sangat mempengaruhi tingkah dan perilaku wirausaha dalam bertindak, yang mana keseluruhan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara kompetensi dan pengetahuan akuntansi pelaku UKM terhadap pemanfaatan informasi akuntansi. Untuk itu, dapat dinyatakan bahwa tidak diterapkannya praktik akuntansi secara optimal pada sebagian besar UKM selama ini dikarenakan pengetahuan akuntansi baik pemilik maupun karyawan UKM saat ini masih belum memadai.

Diperoleh data bahwa perbedaan penerapan akuntansi dilihat dari kategori omzet perusahaan. Hasil ini sesuai dengan penelitian terdahulu (Junita, 2009) yang menyatakan bahwa omzet perusahaan berpengaruh terhadap penerapan akuntansi. Penerapan akuntansi pada UKM dipengaruhi oleh omzet perusahaan karena semakin tinggi omzet perusahaan berarti semakin kompleks pengelolaan keuangan yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan bantuan suatu sistem yang dapat memudahkan pengelolaan keuangan perusahaan, maka dari itu perusahaan menerapkan akuntansi. Adapun, perusahaan yang omzetnya masih kecil banyak yang belum menerapkan akuntansi karena dirasa masih belum perlu melakukan pengelolaan keuangan dengan rinci, cukup perhitungan manual saja. Selain itu, dengan omzet perusahaan yang masih kecil perusahaan merasa harus menanggung beban yang lebih besar daripada pendapatannya apabila menerapkan akuntansi. Karena UKM dengan omzet kecil menganggap akuntansi terlalu rumit dan membutuhkan banyak waktu.

 

Kesimpulan

Bentuk praktik akuntansi pada UKM telah diungkapkan pada penelitian ini. Para pelaku usaha masih memiliki bentuk praktik akuntansi sangat sederhana. Terdapat dua bentuk praktik akuntansi pada UKM ini, yaitu akuntansi yang hanya dipraktikan dalam pikiran/ ingatan dan dibuatnya beberapa catatan akuntansi hingga tersusunnya laporan keuangan neraca dan L/R. Manfaat dua bentuk akuntansi ini hanya sebatas sebagai pengendalian beberapa kegiatan usaha. Dalam hal ini, UKM masih belum memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi keuangan secara lengkap dan tepat. Selain itu, Informasi keuangan yang dihasilkan belum sepenuhnya dijadikan dasar pengambilan keputusan, terutama dalam kegiatan produksi dan kegiatan penjualan.

 

BIBLIOGRAFI

 

Amani, T. (2018). Penerapan Sak-Emkm Sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Umkm (Studi Kasus Di Ud Dua Putri Solehah Probolinggo). Assets: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 2(2), 12�20 Google Scholar.

Andarsari, P. R., & Dura, J. (2018). Implementasi Pencatatan Keuangan Pada Usaha Kecil Dan Menengah. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 12(1), 59�65 Google Scholar.

Andrianto, A., & Maharani, R. (2017). Pencatatan Akuntansi Pada Usaha Peternakan Ayam Petelur (Studi Kasus Usaha Peternakan Ayam Petelur Di Kecamatan Sugio Lamongan). Majalah Ekonomi, 22(1 Juli), 1�7 Google Scholar.

Azis, A., Riyanto, B. E., Renaningsih, T., & Sriwahyuni, S. (2015). Peran Penerapan Sak Etap Terhadap Akses Umkm Dengan Lembaga Keuangan. Sustainable Competitive Advantage (Sca), 5(1) Google Scholar.

Bank Indonesia. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Dan Usaha Besar (Ub).

Dhewanto, Wawan,� Dkk. (2019). Internasional Ukm Usaha Kecil Dan Mikro Menuju Pasar Global. Yogyakarta. Penerbit Andi.

Hidayati, N. (2015). Penerapan Siklus Akuntansi Untuk Meningkatkan Jumlah Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Bisnis Darmajaya, 1(2), 38�46 Google Scholar.

Jati, H., Bala, B., & Nisnoni, O. (2004). Menumbuhkan Kebiasaan Usaha Kecil Menyusun Laporan Keuangan. Jurnal Bisnis Dan Usahawan, Ii (8), 210�218 Google Scholar.

Junita, F. (2009). Persepsi Pengusaha Sektor Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Terhadap Kebutuhan Audit Atas Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Keuangan Indonesia, 16(1), 18�35.

Kurniawati, E. P., Nugroho, P. I., & Arifin, C. (2015). Penerapan Akuntansi Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm). Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 10(2) Google Scholar.

Meutia. (2010). Meningkatkan Daya Saing Usaha Kecil Menengah Melalui Kompetensi Kewirausahaan Dan Modal Sosial, (Sebuah Kajian Teoritis). Jurnal Ilmiah Ekonomi Tirtayasa Ekonomi. Vol. 5. 2. Pp. 167- 174.

Narsa. (2012). �Ukm Menjadi Salah Satu Pendorong Penting Dalam Membangun Kekuatan Ekonomi Negara �. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Islam Indonesia Google Scholar.

Oktaritama, E. D., & Januarti, I. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemahaman Bagian Akuntansi Koperasi Atas Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Sak Etap). Indicators-Journal Of Economic And Business, 1(1), 65�72 Google Scholar.

Rudiantoro, R., & Siregar, S. V. (2012). Kualitas Laporan Keuangan Umkm Serta Prospek Implementasi Sak Etap. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 9(1), 1�21 Google Scholar.

Subrata, H. P., Sulistyo, S., & Yogivaria, D. W. (2016). Faktor Kendala Penyusunan Laporan Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah �Kue Nikmat Rasa.� Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(2) Google Scholar.

 

 

 


 

Copyright holder:

Regita Nur Susanti dan Nibras Anny Khabibah (2021).

 

First publication right:

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under:

Creative Commons License