|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 2 No.
4, April �2021 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
IMPLEMENTASI PENCATATAN LAPORAN KEUANGAN PADA USAHA
KECIL DAN MENENGAH (STUDI PADA SENTRA UKM KOPITAS DI KABUPATEN TEMANGGUNG)
Regita
Nur Susanti dan Nibras Anny
Khabibah
Universitas Tidar, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia���
Email: [email protected] dan [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
|
Diterima 21 Februari 2021 Direvisi 2 Maret 2021 Disetujui 15 Maret 2021 |
This
research aims to reveal whether one of the Coffee SMEs located in Temanggung Regency has recorded financial statements in
its business. The approach of this article uses qualitative descriptive
approaches. With a sample of one of SME Coffee is Kopitas
located on Jl. Tambora No. 27 Maron Permai Sidorejo, Temanggung Regency. The analysis method used is
qualitative descriptive method, data collected through in-depth interviews of
informants to see the practice of applying financial recording. The results
of the study there is one accounting practice that shows the recording and
preparation of financial statements conducted by UKM Kopi only limited to
financial statements made in accordance with the understanding and needs of
each SME Manager Coffee, the absence of the preparation of financial
statements in accordance with accounting standards. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap apakah salah satu UKM Kopi yang
berada di Kabupaten Temanggung telah melakukan pencatatan laporan keuangan dalam usahanya tersebut. Pendekatan artikel ini menggunakan
pengdekatan deskriptif kualitatif. Dengan sampel salah satu UKM Kopi yaitu Kopitas yang berada di Jl. Tambora No. 27
Maron Permai Sidorejo, Kabupaten Temanggung. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam terhadap para informan untuk melihat praktek penerapan pencatatan keuangan. Hasil penelitian terdapat satu praktik akuntansi yang menunjukkan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang dilakukan
oleh UKM Kopi hanya sebatas
laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masing-masing pengelola
UKM Kopi tersebut, belum adanya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi. |
|
Keywords: z recording of financial
statements; SMEs; accounting practices
Kata Kunci: pencatatan z laporan keuangan; UKM; praktik akuntansi |
Pendahuluan
UKM� menjadi� salah� satu pendorong� penting� dalam� membangun kekuatan ekonomi� negara� hal� ini� dapat dicermati dari keunggulan UKM, yakni: (a) Menciptakan lapangan kerja yang lebih cepat dibandingkan dengan� sektor� bisnis lainnya (b) Cukup fleksibilitas� dan kemampuan� menyesuaikann diri� terhadap kondisi pasar� yang berubah dengan cepat (c) Memiliki diversiasi yang luas sehingga mampu� berkontribusi signifikan� dalam ekspor� dan� perdagangan. (Narsa, 2012). Selain itu,� UKM juga mampu dalam mengurangi tingkat pengangguran. Keberhasilaan UKM mampu meningkatkan perekonomian Indonesia karena kegiatan operasional UKM dapat mandiri dan tidak menanggung beban besar akibat krisis tersebut (Kurniawati et al., 2015).� Menurut (Dhewanto, Wawan, 2019), suatu negara membutuhkan sekurang-kurangnya 2% pengusaha dari total jumlah penduduk suatu negara agar perekonomian meningkat dan menjadi negara maju. Menurunnya kinerja ekonomi usaha makro menimbulkan banyak masalah yang harus dihadapi oleh Pemerintah untuk mencegah terjadinya gejolak meningkatnya pengangguran akibat banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya (Azis et al., 2015).
Menurut (Oktaritama
& Januarti, 2019) menyatakan
bahwa� kesadaran� UMKM dalam melaksanakan��� praktik��� akuntansi keuangan masih�� rendah�� dan�� memiliki banyak kendala serta� kelemahan� yang disebabkan oleh� tingkat pendidikan� yang rendah� dan kualitas� sumber daya� manusia yang� kurang memadai� sehingga laporan keuangan belum�� �disajikan��� sesuai dengan pedoman
yang ada.
Sesuai dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UKM, maka pengertian UKM adalah sebagai
berikut:
a.
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik
orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria Usaha
Mikro sebagai mana diatur dalam undang-undang ini. �
b.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsungdari usaha
menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang ini.
c.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
Keterpurukan perekonomian Indonesia akibat krisis moneter, menjadikan�� usaha kecil sebagai sektor andalan yang paling diminati oleh berbagai kalangan.�� Sektor UKM��
telah� �terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi
1998, hanya sektor��� UKM yang���
bertahan��� dari��� kolapsnya ekonomi,
sementara� sektor� yang�
lebih� besar� justru tumbang��
oleh�� krisis (Andarsari
& Dura, 2018). Pentingnya
peranan UKM dalam pembangunan di Indonesia saat ini menyebabkan pemerintah menaruh
perhatian yang cukup besar terhadap berkembangnya sektor UKM untuk menjadi
lebih baik dan lebih tertata. Peran UKM yang besar ditunjukkan melalui
kontribusinya terhadap produksi nasional, penyerapan tenaga kerja serta
kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Kebanyakan
dari pemilik usaha tidak mempu membedakan antara aktivitas bisnis dan aktivitas
pribadi, sehingga aset perusahaan diakui sebagai harta pribadi begitu pula
sebaliknya, sehingga sulit mengidentifikasi dengan jelas entitas ekonominya (Subrata
et al., 2016).
Berkaitan dengan
hal ini, informasi akuntansi memiliki peranan yang sangat penting untuk meraih
keberhasilan usaha, termasuk bagi UKM. Informasi akuntansi berupa pencatatan
keuangan dapat menjadi modal awal bagi UKM untuk mengambil berbagai keputusan
dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah. Keputusan yang dimaksud adalah
terkait dengan pengembangan pasar, penentuan harga, dan lain � lain. Proses
pencatatan keuangan itu sendiri merupakan bagian dari proses dalam akuntansi. Pembukuan
atau laporan keuangan merupakan suatu aktifitas mencatat segala macam transaksi
keuangan. transaksi keuangan ini bisa mencangkup beberapa hal, seperti
pembelian, penjualan, pendapatan dan pengeluaran oleh perseorangan maupun
kelompok atau organisasi.
Apabila sebuah
bisnis ingin bertahan lama, maka pencatatan keuangan atau pembukuan merupakan
salah satu elemen yang tidak boleh diabaikan karena kegiatan bisnis tentunya memerlukan
pencatatan keuangan/pembukuan agar setiap transaksi yang terjadi dapat
diketahui secara jelas. Apabila tidak dilakukan pencatatan keuangan secara baik
dan benar maka akan membuat pemilik usaha dalam menetapkan keputusan apapun
tentang usahanya tidak memiliki dasar yang cukup.
Dalam prinsip
akuntansi, pelaku usaha harus memisahkan antara kepentingan aktivitas keuangan
perusahaan dan pribadi sesuai prinsip entitas ekonomi yang menyatakan bahwa
�aktivitas entitas akan dipisahkan dan dibedakan dari aktivitas pemilik dan
semua entitas ekonomi lainnya� (Andarsari & Dura, 2018). Kebanyakan
dari UKM hanya mencatat jumlah uang yang diterima dan dikeluarkan, jumlah
barang yang dibeli dan dijual, dan jumlah piutang atau utang. Namun pembukuan
itu tidak sesuai dengan format pada umumnya. Pencatatan akuntansi harus sesuai
dengan setiap transaksi yang terjadi dan berdasarkan standar akuntansi yang
berlaku. Standar akuntansi mempunyai perlakuan akuntansi mulai pengakuan,
pengukuran, penyajian maupun pengungkapan, dan tentunya dapat menjadi dasar
untuk menyusun laporan keuangan yang andal (Andrianto & Maharani, 2017). Maka dari itu,
pentingnya memahami siklus akuntansi mutlak dibutuhkan bagi mereka yang
berkecimpung dalam dunia usaha, termasuk para pelaku UKM. Siklus akuntansi
sendiri menurut Soemarso dalam (Hidayati, 2015) adalah terdiri
dari tahap demi tahap setiap proses pencatatan dan pelaporan akuntansi, dimulai
dari saat dimulainya transaksi sampai dengan disusunnya pelaporan keuangan. Namun
dalam pelaksanaanya pembukuan tersebut merupakan hal yang sulit bagi pengusaha
UKM karena keterbatasan pengetahuan terhadap ilmu akuntansi, rumitnya proses
akutansi, dan anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi
pengusaha UKM.
Pemahaman para
pelaku usaha UKM terhadap proses akuntansi dan penyusunan laporan keuangan
masih sangat terbatas, maka permasalahannya adalah bagaimana presepsi pengelola
UKM terhadap proses akuntansi atau pembukuan, dengan menyusun dan mengembangkan
panduan proses akuntansi berdasarkan SAK ETAP untuk UKM yang mudah
diimplemetasikan, dan apakah Standar Akuntansi Keuangan Untuk Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) telah diterapkan oleh pengelola UMKM dalam
penyusunan laporan keuangan perusahaan. SAK ETAP itu sendiri bertujuan untuk
dapat mengakomodir kebutuhan dari entitas yang tidak memiliki akuntabilitas
publik signifikan, dan untuk membantu membuat standar akuntansi yang dapat
digunakan oleh UMKM karena sifatnya yang lebih ringkas dan mudah digunakan
dibandingkan dengan SAK Umum (Rudiantoro & Siregar, 2012).
Metode Penelitian
Tahapan penelitian dijabarkan sebagai berikut:
1.� Identifikasi
masalah penelitian dimulai dari observasi fenomena yang terjadi sampai dapat di
ringkas menjadi masalah penelitian.
2.� Review
literatur yang dilakukan berkaitan dengan kajian teori yang berhubungan dengan
masalah penelitian.
3.� Tujuan
spesifik penelitian ini didapat setelah masalah penelitian dan review literatur
dilakukan. Dengan adanya tujuan spesfik penelitian maka dapat ditentukan arah
yang jelas dalam penelitian seperti sumber data penelitian, lokasi penelitian,
metode pengumpulan dan pengolahan data.
4.� Pengumpulan
data dilakukan melalui teknik wawancara.
5.� Setelah
data terkumpul, analisa dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif.
6.� Sebagai
tahap akhir dari sebuah penelitian, pada tahap ini peneliti memaparkan hasil
penelitian sesuai kenyataan di lapangan sebagai jawaban dari masalah
penelitian.
Hasil dan Pembahasan
Sektor
perdagangan merupakan salah satu sektor yang penting dalam kegiatan
perekonomian dan pengaruhnya sangat kuat terhadap perkembangan dan pertumbuhan
perekonomian suatu wilayah. Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDB
merupakan kontribusi yang paling besar dibanding sektor lainnya (Bank Indonesia, 2015). Peran UKM yang
besar ditunjukkan melalui kontribusinya terhadap produksi nasional, penyerapan
tenaga kerja serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Terkait dengan
masalah permodalan, pemerintah berupaya memberikan dukungan melalui program
Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun program ini juga tidak menunjukkan hasil yang
signifikan. Terlebih lagi kebanyakan UKM belum menerapkan dan menggunakan
informasi akuntansi secara maksimal dalam mengelola usahanya, terdapat bentuk
praktik akuntansi pada UKM ini, yaitu akuntansi yang hanya dipraktikkan dalam
pikiran atau ingatan dan dibuatnya beberapa catatan akuntansi hingga
tersusunnya laporan keuangan neraca dan Laba Rugi. Manfaat bentuk akuntansi ini
hanya sebatas sebagai pengendalian beberapa kegiatan usaha. Dalam hal ini, UKM
masih belum memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi keuangan secara
lengkap dan tepat. Selain itu, informasi keuangan yang dihasilkan belum
sepenuhnya dijadikan dasar pengambilan keputusan, terutama dalam kegiatan
produksi dan kegiatan penjualan. Pencatatan dan penyusunan laporan keuangan
yang dilakukan oleh UKM Kopitas hanya sebatas laporan keuangan yang dibuat
sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masing � masing pengelola UKM Kopi
tersebut, belum adanya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar
akuntansi. Salah satu kelemahan usaha kecil adalah UKM Kopitas tidak menerapkan
sistem pencatatan keuangan yang memadai. Para pelaku UKM Kopitas pada umumnya
belum memiliki pengetahuan dan kemampuan mengelola catatan keuangan secara
disiplin dengan pembukuan yang teratur. Sehingga banyak diantara para pelaku
UKM yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pencatatan dan pembukuan bagi
kelangsungan usaha. Wawancara langsung secara mendalam dilakukan kepada 1 orang
pelaku UKM dikhususkan pada UKM Kopitas dengan pertimbangan usaha sudah
berjalan lebih dari 2 tahun dan memiliki kesediaan waktu untuk menjawab
beberapa pertanyaan dari peneliti mengenai topik yang diangkat dalam penelitian
ini. Hasil pengamatan dilakkan secara langsung, keterbatasan yang terlihat
adalah bahwa mereka tidak pernah membuat catatan atas keuangan harian hasil
usaha mereka. Catatan umum yang mereka buat hanya sebatas pendapatan dan biaya,
serta hasil laba kotor. Pendapatan hanya tertulis penjualan, untuk biaya mereka
mencampur pengeluaran pribadi dengan pengeluaran untuk produksi seperti biaya
listrik,air, bahan baku tempe, biaya transportasi dan lain-lain. Terkadang
mereka hanya mengandalkan ingatan untuk memperkirakan berapa pendapatan yang
akan mereka dapat dan berapa biaya yang akan mereka keluarkan berdasarkan
kualitas bahan baku yang mereka peroleh.
Dalam hal catatan penerimaan/pengeluaran kas, catatan penerimaan kas dilakukan
pada saat pemilik usaha menerima pendapatan atas penjualannya. Pencatatan
dilakukan berdasarkan bukti-bukti transaksi penjualan yang telah dikumpulkan, sebagaimana
disampaikan secara tekstural oleh Bapak Istanto:
�..Ada sih mbak tiap
hari saya nyatet di buku kayak gini.. Kalau ada orang beli ya tak kasih
nota...�
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
sulitnya penyusunan laporan keuangan UKM salah satunya adalah tidak adanya
economic entity yang jelas.
Selanjutnya,
pengeluaran kas dicatat berdasarkan nota � nota pembelian bahan baku, bukti
pembayaran gaji karyawan dan nota � nota pengeluaran lainnya, yang disampaikan
oleh Bapak Istanto:
�..Gaji karyawan
ya bulanan, terus pengeluaran yang sifatnya naik turun yaitu biji kopi, gula, sama..
bahan baku juga ditulis tiap 1 hari sama ditulis sisanya ..ya pakai buku tulis
saja campur-campur � campur..�
A.
Laporan Neraca dan L/R sebagai Produk
Akhir Pencatatan Akuntansi
Pada
praktiknya, pelaku usaha dalam UKM Kopitas hanya menyusun laporan keuangan
dalam bentuk yang sangat sederhana, sebagaimana disampaikan
oleh bapak Istanto selaku pelaku usaha:
��Ada
sih laporan, tapi belum maksimal, ada laba ruginya, kita punya laporan laba
rugi cuma kita tulis pendapatan dan biaya nya apa saja , kita bikin laporan ini
tiap hari..kalau neraca yaa...dikit-dikit bisa tapi ya gitu ndak
maksimal..neraca juga ada yaaa..baru setahun terakhir ini saja�
Pernyataan
di atas merupakan deskripsi yang menggambarkan bahwa penyusunan laporan
keuangan masih dilakukan ala kadarnya, mengungkapkan bahwa pencatatan keuangan
UKM intensitasnya rendah, di mana lebih cenderung untuk tidak melakukan
pencatatan transaksi dengan baik, dan sedikit usaha yang melakukan pencatatan
dengan lengkap hingga terbentuk laporan keuangan. Bapak Istanto sendiri
berpendapat bahwa kelemahan UKM Kopitas dalam penyusunan laporan keuangan disebabkan rendahnya pendidikan,
kurangnya pemahamam terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan pelatihan
penyusunan laporan keuangan, serta tidak adanya peraturan yang mewajibkan
penyusunan laporan keuangan bagi UKM. Standar akuntansi keuangan yang dijadikan pedoman dalam penyusunan
laporan keuangan harus diterapkan secara konsisten.
Pelaksanaan
pembukuan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan merupakan hal yang
masih sulit bagi UKM. Keterbatasan pengetahuan pembukuan
akuntansi, rumitnya proses akuntansi, dan anggapan bahwa laporan keuangan
bukanlah hal yang penting bagi UKM (Jati et al., 2009). Berbagai macam
kendala lain yang dihadapi oleh UKM Kopitas adalah mulai dari latar belakang
pendidikan yang tidak mengenal mengenai akuntansi, kurang disiplin dan rajinnya
dalam pelaksanaan pembukuan akuntansi, terbatasnya panduan proses akuntansi
yang mudah dipahami, minimnya pelatihan yang diperoleh baik dari perguruan
tinggi maupun instansi pemerintah dan tidak adanya kecukupan dana untuk
mempekerjakan akuntan atau membeli software akuntansi untuk mempermudah
pelaksanaan pembukuan akuntansi. Bahkan dalam rangka memberikan kemudahkan
dalam penyusunan laporan keuangan para pelaku UKM, dewan standar Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) kemudian membuat Standar Akuntansi Keuangan (SAK EMKM) sebagai
pedoman dalam menyusun laporan keuangan (Amani, 2018)
Secara
umum Bapak Istanto selaku pelaku usaha UKM Kopitas di Desa belum
menyelenggarakan proses akuntansi sesuai standar baku dan menggunakan informasi
akuntansi secara maksimal dalam pengelolaan usahanya. Rendahnya penyelenggaraan
dan penggunaan informasi akuntansi dalam pengelolaan UKM disebabkan oleh
persepsi terhadap pentingnya keberadaan informasi akuntansi, pengetahuan
akuntansi pemilik atau karyawan, pertimbangan biaya manfaat dan ukuran bagi
UKM.
Hasil
penelitian ini sesuai hasil studi (Meutia, 2010) yang
menyimpulkan bahwa kompetensi wirausaha sangat mempengaruhi tingkah dan
perilaku wirausaha dalam bertindak, yang mana keseluruhan hasil penelitian
tersebut menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara kompetensi dan
pengetahuan akuntansi pelaku UKM terhadap pemanfaatan informasi akuntansi.
Untuk itu, dapat dinyatakan bahwa tidak diterapkannya praktik akuntansi secara optimal
pada sebagian besar UKM selama ini dikarenakan pengetahuan akuntansi baik
pemilik maupun karyawan UKM saat ini masih belum memadai.
Diperoleh
data bahwa perbedaan penerapan akuntansi dilihat dari kategori omzet
perusahaan. Hasil ini sesuai dengan penelitian terdahulu (Junita, 2009) yang menyatakan
bahwa omzet perusahaan berpengaruh terhadap penerapan akuntansi. Penerapan
akuntansi pada UKM dipengaruhi oleh omzet perusahaan karena semakin tinggi
omzet perusahaan berarti semakin kompleks pengelolaan keuangan yang harus
dilakukan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan
bantuan suatu sistem yang dapat memudahkan pengelolaan keuangan perusahaan,
maka dari itu perusahaan menerapkan akuntansi. Adapun, perusahaan yang omzetnya
masih kecil banyak yang belum menerapkan akuntansi karena dirasa masih belum
perlu melakukan pengelolaan keuangan dengan rinci, cukup perhitungan manual
saja. Selain itu, dengan omzet perusahaan yang masih kecil perusahaan merasa
harus menanggung beban yang lebih besar daripada pendapatannya apabila
menerapkan akuntansi. Karena UKM dengan omzet kecil menganggap akuntansi terlalu
rumit dan membutuhkan banyak waktu.
Kesimpulan
Bentuk praktik akuntansi pada UKM telah
diungkapkan pada penelitian ini. Para pelaku usaha masih memiliki bentuk
praktik akuntansi sangat sederhana. Terdapat dua bentuk praktik akuntansi pada
UKM ini, yaitu akuntansi yang hanya dipraktikan dalam pikiran/ ingatan dan
dibuatnya beberapa catatan akuntansi hingga tersusunnya laporan keuangan neraca
dan L/R. Manfaat dua bentuk akuntansi ini hanya sebatas sebagai pengendalian
beberapa kegiatan usaha. Dalam hal ini, UKM masih belum memiliki kemampuan
untuk menyajikan informasi keuangan secara lengkap dan tepat. Selain itu,
Informasi keuangan yang dihasilkan belum sepenuhnya dijadikan dasar pengambilan
keputusan, terutama dalam kegiatan produksi dan kegiatan penjualan.
BIBLIOGRAFI
Amani,
T. (2018). Penerapan Sak-Emkm Sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Umkm
(Studi Kasus Di Ud Dua Putri Solehah Probolinggo). Assets: Jurnal Ilmiah
Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 2(2), 12�20 Google Scholar.
Andarsari,
P. R., & Dura, J. (2018). Implementasi Pencatatan Keuangan Pada Usaha Kecil
Dan Menengah. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 12(1), 59�65
Google Scholar.
Andrianto,
A., & Maharani, R. (2017). Pencatatan Akuntansi Pada Usaha Peternakan Ayam
Petelur (Studi Kasus Usaha Peternakan Ayam Petelur Di Kecamatan Sugio
Lamongan). Majalah Ekonomi, 22(1 Juli), 1�7 Google Scholar.
Azis, A.,
Riyanto, B. E., Renaningsih, T., & Sriwahyuni, S. (2015). Peran Penerapan
Sak Etap Terhadap Akses Umkm Dengan Lembaga Keuangan. Sustainable
Competitive Advantage (Sca), 5(1) Google Scholar.
Bank
Indonesia. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Dan
Usaha Besar (Ub).
Dhewanto,
Wawan,� Dkk. (2019). Internasional Ukm
Usaha Kecil Dan Mikro Menuju Pasar Global. Yogyakarta. Penerbit Andi.
Hidayati,
N. (2015). Penerapan Siklus Akuntansi Untuk Meningkatkan Jumlah Usaha Mikro
Kecil Dan Menengah Di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal
Bisnis Darmajaya, 1(2), 38�46 Google Scholar.
Jati, H.,
Bala, B., & Nisnoni, O. (2004). Menumbuhkan Kebiasaan Usaha Kecil Menyusun
Laporan Keuangan. Jurnal Bisnis Dan Usahawan, Ii (8), 210�218 Google Scholar.
Junita, F.
(2009). Persepsi Pengusaha Sektor Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Terhadap
Kebutuhan Audit Atas Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Keuangan Indonesia,
16(1), 18�35.
Kurniawati,
E. P., Nugroho, P. I., & Arifin, C. (2015). Penerapan Akuntansi Pada Usaha
Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm). Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 10(2)
Google Scholar.
Meutia.
(2010). Meningkatkan Daya Saing Usaha Kecil Menengah Melalui Kompetensi
Kewirausahaan Dan Modal Sosial, (Sebuah Kajian Teoritis). Jurnal Ilmiah Ekonomi
Tirtayasa Ekonomi. Vol. 5. 2. Pp. 167- 174.
Narsa.
(2012). �Ukm Menjadi Salah Satu Pendorong Penting Dalam Membangun Kekuatan
Ekonomi Negara �. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Islam Indonesia Google Scholar.
Oktaritama,
E. D., & Januarti, I. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemahaman
Bagian Akuntansi Koperasi Atas Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (Sak Etap). Indicators-Journal Of Economic And Business,
1(1), 65�72 Google Scholar.
Rudiantoro,
R., & Siregar, S. V. (2012). Kualitas Laporan Keuangan Umkm Serta Prospek
Implementasi Sak Etap. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 9(1),
1�21 Google Scholar.
Subrata, H.
P., Sulistyo, S., & Yogivaria, D. W. (2016). Faktor Kendala Penyusunan Laporan
Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah �Kue Nikmat Rasa.� Jurnal Riset
Mahasiswa Akuntansi, 4(2) Google Scholar.
|
Regita Nur Susanti dan Nibras Anny Khabibah (2021). |
|
First publication right: Jurnal Syntax Transformation This article is licensed under: |
