Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 2 No. 4, April 2021 |
p-ISSN: 2721-3854 e-ISSN: 2721-2769 |
Sosial
Sains |
EVALUASI PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP NEGERI 16 OGAN KOMERING ULU PADA MASA PANDEMI
COVID19
Desi
Permata Sari dan Santi Lisnawati
Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia
Email: desipermatasari124@gmail.com dan santilisnawati@fai.uika-bogor.ac.id
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
Diterima 21 Februari
2021 Direvisi 2 Maret
2021 Disetujui 15 April 2021 |
This research was conducted during the learning
process during the COVID19 pandemic. The objective of this research is to
determine the theoretical and practical evaluation of Islamic Education
learning during the COVID19 period at SMP Negeri 16 Ogan
Komering Ulu, the method used is descriptive with a
quantitative approach. Collecting data in this study using observation,
questionnaires and interviews. This study used a purposive sample in which
the researcher deliberately fits the characteristics and deserves to be the
sample. The results of the study were obtained from the learning outcomes and
the learning evaluation questionnaire with the perspective of the learning program,
with the learning outcomes namely the mean value of students in class VIIIA =
88.8, the value of memorization deposits = 80, and the midterm test score =
92.2. And the results of the validity and reliability test of the learning
program questionnaire stated that all statements from the questionnaire were
valid based on the results of r count> r table and the reliability results
were 0.977 stating that the questionnaire was reliable. With the conclusion
that COVID19 is not a barrier to being able to carry out learning wherever
and whenever it is conditions in remote villages. ABSTRAK Penelitian ini dilakukan
saat pembelajaran masa pandemi COVID19 bertujuan untuk mengetahui evaluasi pembelajaran
Pendidikan Agama Islam pada masa COVID19 secara teori dan praktis di SMP Negeri
16 Ogan Komering Ulu, metode yang dilakukan deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data pada penelitian
ini menggunakan observasi, angket dan wawancara. Penelitian ini menggunakan sampel purposive dimana peneliti secara sengaja sesuai dengan karakteristik dan layak menjadi sampel. Hasil penelitian didapat dari hasil belajar
dan kuesioner evaluasi pembelajaran dengan perspektif program pembelajaran,
dengan hasil belajar yaitu nilai rata-rata peserta didik dikelas VIIIA=88,8, nilai setoran hafalan=80, dan nilai ujian tengah semester=92,2. Dan
hasil uji validitas dan realibilitas dari kuesioner program pembelajaran menyatakan bahwa semua pernyataan dari kuesioner adalah valid berdasarkan hasil r hitung>r tabel dan hasil realibilitas adalah 0.977 menyatakan bahwa kuesioner realibel atau handal. Dengan kesimpulan bahwa COVID19 tidak menjadi penghalang untuk dapat melakukan
pembelajaran dimanapun
dan kapanpun berada dengan kondisi di pelosok desa sekalipun. |
Keywords: Learning; Evaluation;
Covid19 Pandemic |
|
Kata Kunci:
Evaluasi; Pembelajaran; Pandemi Covid19 |
Menurut Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
57 ayat 1, bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian
mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program Pendidikan (Indonesia, 2003).
Menurut Ralph Tyler 1950 mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data
yang menentukan sejauh
mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya
(Arikunto,
2018).
Menurut (Haryanto, 2020) dalam dunia pendidikan, evaluasi adalah sebuah mekanisme yang sangat penting untuk bisa menilai
tingkat progresivitas pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi ini akan menjadi
bahan yang sangat signifikan untuk bisa melakukan langkah-langkah perbaikan di masa
mendatang pada saat suatu program akan dimulai kembali. Karena hal ini merupakan
sesuatu yang sangat penting, evaluasi ini pun menjadi bagian dari Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional dan juga dalam Standar Nasional
Pendidikan.
Evaluasi merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan informasi data, fakta, konsep, prosedur tentang kerjanya kemudian dapat digunakan untuk melakukan penentuan nilai yang tepat dalam mengambil
keputusan. Jadi evaluasi merupakan proses untuk menentukan suatu kondisi, dimana suatu tujuan telah
dapat dicapai (Karwono, & Mularsih, 2018).
Jadi dari pendapat diatas,
peneliti menarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah proses dalam mencari data, mengumpulkan data, berkaitan sejauh mana sesuatu objek untuk mencapai
tujuan tertentu.
Menurut (Mustaqim, 2018) tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui
efektivitas sebuah proses pembelajaran. Indikator efektivitas dalam hal ini dapat
dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik. Perubahan tingkah laku tersebut dibandingkan
dengan perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran.
Pentingnya evaluasi tersebut sebagai bentuk perhatian kepada perkembangan peserta didik dalam
mencapai tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar yang akan diterapkan dan sebagai perbaikan setiap kekurangan pada pembelajaran yang akan datang.
Menurut (Hamalik, 2019) guru perlu memiliki kemampuan dalam proses pembelajaran, disamping kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan. Kemampuan dalam proses pembelajaran sering disebut kemampuan profesional. Guru perlu berupaya meningkatkan kemampuan-kemampuan tersebut agar senantiasa berada dalam kondisi
siap saat proses pembelajaran berlangsung.
Perkembangan baru terhadap pandangan pelaksanaan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya, karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian
besar ditentukan oleh peran guru yang kompeten. Guru
yang kompeten akan lebih mampu menciptakan
lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola
kelasnya, sehingga hasil belajar siswa
berada pada tingkat
optimal. Salah satu peran
guru dalam proses belajar mengajar adalah sebagai evaluator (Nuriyah, 2014).
Guru harus memiliki cara untuk membangkitkan
semangat untuk meningkatkan hasil belajar siswa, guru harus memperbaiki diri dan harus muhasabah diri, guru
juga harus banyak membaca serta mengikuti
seminar-seminar yang bisa membuatnya
belajar untuk menjadi guru yang memiliki kompetensi dalam proses pembelajaran agar tidak banyak ketinggalan pada setiap tahunnya.
Penelaahan pencapaian tujuan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dapat diketahui, apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian,
guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah melaksanakan
proses belajar. (Nuriyah, 2014)
Menjadi guru yang profesional
dan memiliki kompetensi adalah tuntutan yang tidak terelakkan pada era digitalisasi masa kini. Termasuk didalamnya kompetensi dan kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran. Berkaitan dengan peran strategis
guru ini, menunjukkan bahwa peran guru dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun sebaliknya, melaksanakan evaluasi pembelajaran adalah keharusan dan memerlukan perhatian serta penanganan yang serius (Hutapea, 2019).
Setiap guru memiliki caranya masing-masing dalam mengembangkan kemampuannya khususnya pada saat pembelajaran berlangsung. Guru lulusan terbaru dari perguruan tinggi, akan berbeda
dengan guru yang sudah lama
mengajar, ditambah jika guru tersebut hanya lulus sekolah menengah atas. Semua kompetensi guru akan terlihat ketika
guru tersebut mampu mengoptimalkan kemampuannya untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman serta mampu
menjadikan peserta didik menjadi bersemangat
dalam belajar, dan semuanya akan terlihat
dari hasil belajar atau evaluasi
pembelajaran.
Sebagaimana pendapat (Gunadi, 2014) bahwa kualifikasi akademik guru sebaiknya memiliki ijasah S1 atau D-IV jurusan pendidikan/psikologi anak yang diperoleh dari perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi.
Semua guru harus memiliki kualifikasi dan kemampuan pada bidangnya
masing-masing, begitupun dalam
Pendidikan Agama Islam, penekanan yang sangat khusus dimana
guru harus memiliki banyak kemampuan seperti mengajarkan Al-Qur’an dan
Hadits, adab, akhlak, aqidah, fikih, maupun Bahasa Arab.
Salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh guru adalah kompetensi pedagogik yang di dalamnya harus menguasai aspek evaluasi pembelajaran. Namun realita di lapangan masih ditemukan beberapa guru yang kesulitan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajarannya, salah satunya dalam konteks guru Pendidikan
Agama Islam (PAI). Di sisi lain, masih
banyak ditemukan guru PAI
yang belum bisa membedakan istilah evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes. Hal demikian menyebabkan belum berhasilnya guru PAI dalam membina pengembangan
moral peserta didik (Hidayat, T., &
Asyafah, 2019).
Pada masa COVID19 guru juga harus memiliki kemampuan dalam berinteraksi dengan baik dalam pembelajaran
jauh. COVID19 adalah penyakit baru yang telah menjadi pandemi.
Penyakit ini harus diwaspadai karena penularan yang relatif cepat, memiliki tingkat mortalitas yang tidak dapat diabaikan, dan belum adanya terapi
definitif. Masih banyak
knowledge gap dalam bidang ini sehingga diperlukan
studi-studi lebih lanjut (Susilo et al., 2020).
Pembelajaran daring dalam pelaksanaannya memiliki hambatan. Hambatan pertama, ada beberapa
peserta didik yang tidak memiliki gawai (HP). Hambatan yang kedua adalah memiliki
HP tetapi terkendala fasilitas HP dan koneksi
internet, terhambat dalam pengiriman tugas karena susah sinyal
(Anugrahana, 2020).
Disisi lain guru juga memiliki
hambatan yaitu salah satunya, kelemahan guru dalam memberikan fasilitas karena keterbatasan guru dalam mengoperasikan perangkat digital (Muhammad, 2020). Banyak guru yang belum
bisa menggunakan android, serta
sosial media lain yang mendukung
saat pembelajaran jarak jauh berlangsung.
Maka orangtua harus menjadi benteng
kuat peserta didik selama pembelajaran
jarak jauh, serta memperhatikan komunikasi orang tua dan guru
untuk mewujudkan kemandirian belajar peserta didik selama masa pandemic COVID19 (Herliandry, L. D.,
Nurhasanah, Suban, M. E., & Heru, 2020) dengan adanya komunikasi baik antara orangtua
dan guru, akan menjadi pendorong peserta didik dalam proses pembelajaran.
Evaluasi pembelajaran
pada Pendidikan Agama Islam sangat dibutuhkan di masa COVID19, mengingat
bahwa peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh maka semakin
banyak peluang bagi peserta didik
menggunakan alat komunikasi atau handphone. Hal ini
tidak jarang jika peserta didik
akan lalai terhadap kewajiban utamanya untuk beribadah, tidak jarang juga peserta didik akan membantah
orangtuanya dan sebagian dari mereka juga malas dan tidak mengerjakan tugas dari gurunya.
Jenis-jenis instrumen dalam evaluasi pembelajaran ada 2 macam yaitu tes
objektif dan tes non–objektif. Tes objektif
dibagi menjadi 4 yang meliputi: soal pilihan ganda, pilihan benar salah, menjodohkan dan isian singkat. Sedangkan tes non– objektif berbentuk uraian panjang. Dalam penulisan artikel ini bertujuan untuk
membahas bagimana cara penggunaan instrumen evaluasi pembelajaran baik objektif dan non-objektif (Wulan, A. H. Z., &
Aristia, 2018).
Pembagian ruang lingkup evaluasi pembelajaran
terbagi menjadi 3 bagian menurut (Febriana,
2019), sebagai
berikut :
1.
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran: perspektif hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. 1956, dalam (Amirono,
2016) menyatakan
bahwa hasil belajar dapat dikelompokkan
ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana
sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal
yang mudah sampai dengan hal yang sukar, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan hal
yang abstrak.
2.
Ruang lingkup evaluasi
pembelajaran: perspektif sistem pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran harusnya mengacu pada tujuan evaluasi pembelajaran. Salah satu tujuan dari
adanya evaluasi pembelajaran yaitu untuk dapat mengetahui
sejauh apa efektivitas dan efisiensi pada suatu sistem pembelajaran,
yang termasuk tujuan, materi, media, sumber belajar, lingkungan, metode, peserta didik, guru, maupun sistem pembelajaran (Febriana,
2019).
3.
Ruang lingkup evaluasi
pembelajaran: perspektif
proses dan hasil belajar
Berikut beberapa
hal yang termasuk pada ruang lingkup evaluasi
pembelajaran menurut perspektif proses dan hasil belajar.
a.
Sikap
b.
Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap
pelajaran
c.
Kecerdasan peserta didik
d.
Kecerdasan Jasmani/Kesehatan
e.
Keterampilan (Febriana,
2019).
Sebagaimana penjelasan
pembagian ruang lingkup evaluasi pembelajaran diatas, evaluasi pembelajaran akan mengacu pada tiga domain yang dikemukakan oleh
bloom 1956 yaitu domain kognitif,
afektif dan psikomotorik, adalah sebagai berikut:
1.
Cognitive Domain (Ranah Kognitif/Kemampuan Intelektual) Terdapat 6 tingkatan yaitu :
a. Pengetahuan;Kemampuan mengingat atau menghafal fakta, istilah, prinsip, teori, proses dan pola struktur.
b. Pemahaman; Kemampuan
mengungkapkan kembali dengan bahasa sendiri
tentang teori, prinsip-prinsip, konsep, sistem, struktur sehingga melahirkan ide dan gagasan
c. Penerapan; Kemampuan
mengaplikan ide dan gagasan
2.
Affektive Domain (Ranah Afektif/ Kemampuan Emosi dan Minat) Terdapat 5 tingkatan yaitu :
a. Penerimaan; Kemampuan
menerima dan memahami apa yang disampaikan oleh pendidik.
b. Responsive; Kemampuan
menanggapi atau melibatkan diri terhadap materi yang diberikan dan siswa mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
c. Penghargaan/penilaian;
Kemampuan memberi nilai terhadap stimulus, informasi respon / materi yang diberikan yang informasinya bermanfaat.
d. Pengorganisasian/ mengelola;
Kemampuan mengorganisasikan
stimulus, materi, informasi
ke dalam sistem yang dimiliki. Karakterisasi; Kemampuan mengintregasikan nilai menjadi bagian yang terpadu, dari teori-teori,
prinsip-prinsip, rumus-rumus,
abstrak ke situasi yang konkrit.
e. Analisis; Kemampuan
menguraikan, mengidentifikasi,
keseluruhan/suatu sistem yang berhubungan dari ide dan gagasan yang telah diaplikasikan.
f. Sintesis; Kemampuan
menyatukan komponen-komponen
sehingga dapat ditarik kesimpulan (suatu hasil yang baru).
g. Evaluasi; Kemampuan
untuk mengembangkan suatu ide, situasi, nilai-nilai dan metode (sintesis) berdasarkan kriteria (PAP dan PAN).
3.
Psychomotor Domain (ranah psikomotor) Keterampilan motorik halus dan motorik kasar dalam
melakukan tindakan, terdapat 4 tingkatan yaitu :
a. Menirukan: Kemampuan
menirukan apa yang diajarkan oleh guru.
b. Memanipulasi: Kemampuan
menambah tindakan-tindakan
yang diajarkan pendidik.
c. Artikulasi/ ketepatan
waktu: Kemampuan mengkoordinasikan tindakan tindakan secara tepat dan teratur.
d. Naturalisasi: Kemampuan
melakukan tindakan secara alami dengan
tidak menggunakan tenaga lebih (Magdalena,
I., Mulyani, F., Fitriyani, N., & Hapsa, 2020).
Penelitian ini fokus kepada peserta
didik dengan menggunakan perspektif hasil belajar menggunakan
domain Benyamin S.bloom
(1956), dan menggunakan perspektif
sistem pembelajaran dengan memperhatikan program pembelajaran.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif,
akan menggambarkan nilai, ukuran, atau distribusi dari suatu variabel
dalam suatu sampel meskipun di dalamnya bisa terdapat
banyak kategori (Kurniawan, 2018).
Penelitian ini menggunakan sampel purposive dimana
sampel diambil secara sengaja sesuai dengan karakteristik,
sifat-sifat dari suatu populasi. (Kurniawan, 2018), yaitu sampel menggunakan kelas VIIIA SMP Negeri 16 Ogan Komering Ulu.
Hasil dan Pembahasan
1.
Deskripsi
SMP
Negeri 16 Ogan Komering terletak di desa Tanjung Lengkayap kecamatan Lengkiti kabupaten Ogan Komering Ulu provinsi Sumatera
Selatan, Indonesia. Sekolah ini
salah satu sekolah menengah pertama dari 3 sekolah menengah pertama lainnya di kecamatan tersebut, dengan kondisi COVID19 hingga saat ini membuat
peserta didik masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Sekolah ini terletak
jauh dari pusat kota, hal
tersebut membuat sebagian desa masih
belum terjangkau internet dengan baik, karena
hal itu juga mengharuskan peserta didik harus mengumpulkan
tugas, mengumpulkan ulangan harian, maupun setoran hafalan dengan datang langsung ke sekolah atau
bertemu terhadap guru pelajaran yang bersangkutan.
Sekolah hanya memfasilitasi
1 hari untuk 1 guru dengan sistem piket
dengan membagi rata guru untuk datang ke
sekolah dan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang mau bertemu kepada
guru yang bersangkutan untuk
keperluannya.
Penelitian yang dilakukan bahwa banyak guru yang masih belum memperhatikan
pentingnya evaluasi pembelajaran dari setiap sisi, guru hanya memfokuskan untuk menyebar ilmu melalui tulisan, gambar, video, suara maupun yang lainnya melalui aplikasi, tapi tidak memperhatikan
apakah peserta didik tersebut memahami pelajaran, hal demikian juga termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam.
2.
Hasil Evaluasi
Pembelajaran
Penelitian ini menggunakan sampel yang sudah dipilih sesuai
dengan kriteria (purpos) yaitu dengan
30 peserta didik dari kelas yang sama yaitu kelas
VIIIA, berikut hasil evaluasi menggunakan perspektif hasil belajar menurut (Febriana,
2019).
a. Hasil belajar
Hasil
belajar Pendidikan Agama Islam siswa
didapatkan dari nilai harian, nilai
setoran hafalan, nilai mid semester, dan nilai akhir semester, dan guru juga memperhatikan
adab dan akhlak peserta didik terhadap
guru-guru, orangtua, dan temannya.
Dari hasil belajar harian
maka nilai rata-rata peserta didik dikelas
VIIIA yaitu 88,8, nilai setoran hafalan 80, dan nilai ujian tengah
semester dengan nilai 92,2.
Dari
hasil belajar tersebut juga terlihat bahwa guru masih memperhatikan point lainnya dalam penilaian, yaitu adab dan akhlak, serta ibadah peserta didik saat
pembelajaran jarak jauh di masa COVID19.
b. Program pembelajaran
Angket program pembelajaran disebar ke sampel
berupa kertas, menyatakan bahwa semua angket yang disebar adalah valid, penghitungan angket menggunakan skala likert yaitu 1-5 dengan rincian: sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju, dan sangat tidak setuju.
Jika pernyataan positif maka: SS=5, S=4, RG=3, TS=2, STS=1, dan jika
pernyataan negative, maka:
SS=1, S=2, RG=3, TS=4, STS=5.
Setelah
diuji validitas dan realibilitas menggunakan aplikasi SPSS maka hasil validitas dan realibilitas semua pernyataan valid dan realibel, berikut hasil uji validitas
dan realibilitas:
Tabel 1
Hasil uji
validitas
HASIL VALIDITAS |
||
Pernyataan |
r hitung |
r tabel |
1 |
0,815 |
0,361 |
2 |
0,779 |
0,361 |
3 |
0,906 |
0,361 |
4 |
0,921 |
0,361 |
5 |
0,841 |
0,361 |
6 |
0,898 |
0,361 |
7 |
0,905 |
0,361 |
8 |
0,874 |
0,361 |
9 |
0,906 |
0,361 |
10 |
0,873 |
0,361 |
11 |
0,899 |
0,361 |
12 |
0,92 |
0,361 |
13 |
0,864 |
0,361 |
14 |
0,657 |
0,361 |
15 |
0,642 |
0,361 |
16 |
0,721 |
0,361 |
17 |
0,555 |
0,361 |
18 |
0,622 |
0,361 |
19 |
0,811 |
0,361 |
20 |
0,906 |
0,361 |
21 |
0,921 |
0,361 |
22 |
0,689 |
0,361 |
23 |
0,785 |
0,361 |
24 |
0,757 |
0,361 |
25 |
0,764 |
0,361 |
26 |
0,703 |
0,361 |
Sumber : Penulis, 2021
Dari tabel diatas, menunjukkan
bahwa semua hasil r hitung>r tabel, yang menyatakan bahwa semua pernyataan
yang disebar adalah valid atau layak untuk
disebarkan.
Tabel 2
Hasil
uji realibilitas
Realibility |
|
Cronbach's Alpha |
N of Items |
0,977 |
26 |
Sumber : Penulis, 2021
Dari hasil tabel diatas,
menunjukkan bahwa hasil
nilai realibilitas adalah 0,977 lebih besar dari nilai cronbach’s yaitu 0,6 yang berarti pernyataan tersebut reliabel atau handal.
Dari hasil angket yang sudah didapat, membuktikan bahwa peserta didik masih
memiliki semangat dalam proses pembelajaran
Pendidikan Agama Islam pada masa COVID19, peserta didik juga mampu mengisi ujian yang diberikan saat proses pembelajaran walaupun masih ada sebagian
peserta didik mengakhirkan bahkan menunda hingga guru menghubungi orangtua dari peserta didik,
serta guru memberikan umpan balik yang baik saat proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam mulai
dari adab dan akhlak sehari-hari peserta didik, maupun nilai-nilai kuis, nilai setoran
hafalan, maupun nilai ujian tengah
semester.
Kesimpulan
COVID19 tidak menjadikan peserta didik dan guru untuk patah semangat dalam melaksanakan pembelajaran, setiap guru memiliki cara masing-masing untuk menghidupkan pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi akan mengerti bagaimana cara mengatasi pembelajaran dengan efektif dan efisien, dan akan terlihat dari
hasil belajar peserta didik.
Dari hasil
evaluasi pembelajaran
Pendidikan Agama Islam terlihat bahwa
COVID19 tidak menjadi penghalang untuk dapat melakukan pembelajaran dimanapun dan kapanpun berada dengan kondisi di pelosok desa sekalipun.
Kekurangan
pembelajaran Pendidikan Agama Islam di masa COVID19
pada sekolah ini yaitu guru belum menggunakan fasilitas yang memadai saat proses pembelajaran, kekurangan pengetahuan untuk membuat media pembelajaran yang kreatif, guru masih menggunakan metode sederhana, guru belum terlalu memperhatikan secara sempurna tujuan Pendidikan agama islam yaitu untuk beribadah
kepada Allah Subhanahu wa ta’a, masih
banyak siswa yang menunda untuk mengumpulkan
tugas, serta masih banyak siswa
yang tidak semangat untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an sesuai dengan tajwid yang benar.
BIBLIOGRAFI
Amirono, & Daryono.
(2016). Evaluasi Dan Penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013 Google Scholar.
Anugrahana, A. (2020). Hambatan,
Solusi Dan Harapan: Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh
Guru Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan,
10(3), 282–289. Https://Doi.Org/10.24246/J.Js.2020.V10.I3.P282-289 Google
Scholar.
Arikunto, S. (2018). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (3rd
Ed.). Bumi Aksara.
Febriana, R. (2019). Evaluasi Pembelajaran. Bumi
Aksara Google
Scholar.
Gunadi, R. A. A. (2014). MENYENANGKAN DENGAN MODEL CONTEXT INPUT PROCESS PRODUCT. 2(1) Google
Scholar.
Hamalik, O. (2019). Kurikulum Dan Pembelajaran. Bumi
Aksara.
Haryanto. (2020). Evaluasi
Pembelajaran; Konsep Dan Manajemen. In UNY
Press. Http://Staffnew.Uny.Ac.Id/Upload/131656343/Penelitian/EVALUASI PEMBELAJARAN.Pdf
Herliandry, L. D., Nurhasanah,
Suban, M. E., & Heru, K.
(2020). Pandemic Learning During The Covid-19. Jurnal Teknologi
Pendidikan, 22(1), 65–70. Http://Journal.Unj.Ac.Id/Unj/Index.Php/Jtp Google
Scholar.
Hidayat, T., & Asyafah,
A. (2019). Konsep Dasar Evaluasi
Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam Di Sekolah. Al-Tadzkiyyah: Jurnal
Pendidikan Islam, 10(1), 159–181.
Https://Doi.Org/10.24042/Atjpi.V10i1.3729 Google
Scholar.
Hutapea, R. H. (2019). PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN PADA KURIKULUM. 1(1), 18–30 Google
Scholar.
Indonesia. (2003). Undang-Undang
Republik Indonesia No 20 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 6. Http://Stpi-Binainsanmulia.Ac.Id/Wp-Content/Uploads/2013/04/Lamp_2_UU20-2003-Sisdiknas.Doc Google
Scholar.
Karwono, & Mularsih,
H. (2018). Belajar Dan Pembelajaran
Serta Manfaat Sumber Belajar (II). Rajagrafindo Persada.
Kurniawan, A. (2018). Metodologi Penelitian Pendidikan (N. Nur (Ed.); 1st
Ed.). PT Remaja Rosdakarya.
Magdalena, I., Mulyani,
F., Fitriyani, N., & Hapsa,
A. (2020). KONSEP DASAR EVALUASI
PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR DI SD NEGERI BENCONGAN 1. 2(April), 87–98 Google
Scholar.
Muhammad, H. (2020). Menyiapkan
Pembelajaran Di Masa Pandemi:
Tantangan Dan Peluang. Kemendikbud, 1–22
Google
Scholar.
Mustaqim, M. (2018). Model Evaluasi
Pembelajaran Stain Kudus (Studi
Kasus Sistem Evaluasi Pembelajaran Dosen Prodi Manajemen Bisnis Syari’Ah Stain Kudus). Quality, 5(1), 155. Https://Doi.Org/10.21043/Quality.V5i1.3173 Google
Scholar.
Nuriyah, N. (2014). EVALUASI PEMBELAJARAN: Sebuah Kajian Teori. Https://Www.Syekhnurjati.Ac.Id/Jurnal/Index.Php/Edueksos/Article/Viewfile/327/289,
III(1), 73–86 Google
Scholar.
Susilo, A., Rumende,
C. M., Pitoyo, C. W., Santoso,
W. D., Yulianti, M., Sinto,
R., Singh, G., Nainggolan, L., Nelwan, E. J., Khie, L., Widhani, A., Wijaya, E.,
Wicaksana, B., Maksum, M., Annisa, F., Jasirwan, O. M., Yunihastuti, E., Penanganan, T., New,
I., … Cipto, R. (2020). Coronavirus Disease 2019 : Tinjauan Literatur Terkini Coronavirus Disease 2019 : Review Of Current
Literatures. 7(1), 45–67 Google
Scholar.
Wulan, A. H. Z., & Aristia,
R. (2018). Jenis - Jenis Instrumen Dalam Evaluasi Pembelajaran. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo,
1–13. Http://Eprints.Umsida.Ac.Id/4050/1/Evaluasi Pembelajaran Adea_Risa-1.Pdf Google
Scholar.
Permata Desi dan Santi Lisnawati
(2021). |
First publication right: Jurnal Syntax Transformation This article is licensed under: |