Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 No. 4, April 2021

p-ISSN: 2721-3854 e-ISSN: 2721-2769

Sosial Sains

 

EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP NEGERI 16 OGAN KOMERING ULU PADA MASA PANDEMI COVID19

 

Desi Permata Sari dan Santi Lisnawati

Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia        

Email: desipermatasari124@gmail.com dan santilisnawati@fai.uika-bogor.ac.id

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

21 Februari 2021

Direvisi

2 Maret 2021

Disetujui

15 April 2021

 

This research was conducted during the learning process during the COVID19 pandemic. The objective of this research is to determine the theoretical and practical evaluation of Islamic Education learning during the COVID19 period at SMP Negeri 16 Ogan Komering Ulu, the method used is descriptive with a quantitative approach. Collecting data in this study using observation, questionnaires and interviews. This study used a purposive sample in which the researcher deliberately fits the characteristics and deserves to be the sample. The results of the study were obtained from the learning outcomes and the learning evaluation questionnaire with the perspective of the learning program, with the learning outcomes namely the mean value of students in class VIIIA = 88.8, the value of memorization deposits = 80, and the midterm test score = 92.2. And the results of the validity and reliability test of the learning program questionnaire stated that all statements from the questionnaire were valid based on the results of r count> r table and the reliability results were 0.977 stating that the questionnaire was reliable. With the conclusion that COVID19 is not a barrier to being able to carry out learning wherever and whenever it is conditions in remote villages.

 

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan saat pembelajaran masa pandemi COVID19 bertujuan untuk mengetahui evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada masa COVID19 secara teori dan praktis di SMP Negeri 16 Ogan Komering Ulu, metode yang dilakukan deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan observasi, angket dan wawancara. Penelitian ini menggunakan sampel purposive dimana peneliti secara sengaja sesuai dengan karakteristik dan layak menjadi sampel. Hasil penelitian didapat dari hasil belajar dan kuesioner evaluasi pembelajaran dengan perspektif program pembelajaran, dengan hasil belajar yaitu nilai rata-rata peserta didik dikelas VIIIA=88,8, nilai setoran hafalan=80, dan nilai ujian tengah semester=92,2. Dan hasil uji validitas dan realibilitas dari kuesioner program pembelajaran menyatakan bahwa semua pernyataan dari kuesioner adalah valid berdasarkan hasil r hitung>r tabel dan hasil realibilitas adalah 0.977 menyatakan bahwa kuesioner realibel atau handal. Dengan kesimpulan bahwa COVID19 tidak menjadi penghalang untuk dapat melakukan pembelajaran dimanapun dan kapanpun berada dengan kondisi di pelosok desa sekalipun.

Keywords:

Learning; Evaluation; Covid19 Pandemic

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

Evaluasi; Pembelajaran; Pandemi Covid19



Pendahuluan

Menurut Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1, bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program Pendidikan  (Indonesia, 2003).

Menurut Ralph Tyler 1950 mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data yang menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya (Arikunto, 2018).

Menurut (Haryanto, 2020) dalam dunia pendidikan, evaluasi adalah sebuah mekanisme yang sangat penting untuk bisa menilai tingkat progresivitas pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi ini akan menjadi bahan yang sangat signifikan untuk bisa melakukan langkah-langkah perbaikan di masa mendatang pada saat suatu program akan dimulai kembali. Karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting, evaluasi ini pun menjadi bagian dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan juga dalam Standar Nasional Pendidikan.

Evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi data, fakta, konsep, prosedur tentang kerjanya kemudian dapat digunakan untuk melakukan penentuan nilai yang tepat dalam mengambil keputusan. Jadi evaluasi merupakan proses untuk menentukan suatu kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai (Karwono, & Mularsih, 2018).

Jadi dari pendapat diatas, peneliti menarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah proses dalam mencari data, mengumpulkan data, berkaitan sejauh mana sesuatu objek untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut (Mustaqim, 2018) tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas sebuah proses pembelajaran. Indikator efektivitas dalam hal ini dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik. Perubahan tingkah laku tersebut dibandingkan dengan perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran.

Pentingnya evaluasi tersebut sebagai bentuk perhatian kepada perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar yang akan diterapkan dan sebagai perbaikan setiap kekurangan pada pembelajaran yang akan datang.

Menurut (Hamalik, 2019) guru perlu memiliki kemampuan dalam proses pembelajaran, disamping kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan. Kemampuan dalam proses pembelajaran sering disebut kemampuan profesional. Guru perlu berupaya meningkatkan kemampuan-kemampuan tersebut agar senantiasa berada dalam kondisi siap saat proses pembelajaran berlangsung.

Perkembangan baru terhadap pandangan pelaksanaan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya, karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peran guru yang kompeten. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal. Salah satu peran guru dalam proses belajar mengajar adalah sebagai evaluator (Nuriyah, 2014).

Guru harus memiliki cara untuk membangkitkan semangat untuk meningkatkan hasil belajar siswa, guru harus memperbaiki diri dan harus muhasabah diri, guru juga harus banyak membaca serta mengikuti seminar-seminar yang bisa membuatnya belajar untuk menjadi guru yang memiliki kompetensi dalam proses pembelajaran agar tidak banyak ketinggalan pada setiap tahunnya. 

Penelaahan pencapaian tujuan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dapat diketahui, apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah melaksanakan proses belajar. (Nuriyah, 2014)

Menjadi guru yang profesional dan   memiliki   kompetensi   adalah   tuntutan yang tidak terelakkan pada era digitalisasi masa kini. Termasuk didalamnya kompetensi dan kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran. Berkaitan dengan peran strategis guru ini, menunjukkan   bahwa   peran   guru dalam melaksanakan evaluasi  pembelajaran bukanlah    pekerjaan   yang    mudah.    Namun    sebaliknya, melaksanakan    evaluasi    pembelajaran    adalah   keharusan    dan    memerlukan perhatian serta penanganan yang serius (Hutapea, 2019).

Setiap guru memiliki caranya masing-masing dalam mengembangkan kemampuannya khususnya pada saat pembelajaran berlangsung. Guru lulusan terbaru dari perguruan tinggi, akan berbeda dengan guru yang sudah lama mengajar, ditambah jika guru tersebut hanya lulus sekolah menengah atas. Semua kompetensi guru akan terlihat ketika guru tersebut mampu mengoptimalkan kemampuannya untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman serta mampu menjadikan peserta didik menjadi bersemangat dalam belajar, dan semuanya akan terlihat dari hasil belajar atau evaluasi pembelajaran.

Sebagaimana pendapat (Gunadi, 2014) bahwa kualifikasi akademik guru sebaiknya memiliki ijasah S1 atau D-IV jurusan pendidikan/psikologi anak yang diperoleh dari perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi.

Semua guru harus memiliki kualifikasi dan kemampuan pada bidangnya masing-masing, begitupun dalam Pendidikan Agama Islam, penekanan yang sangat khusus dimana guru harus memiliki banyak kemampuan seperti mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits, adab, akhlak, aqidah, fikih, maupun Bahasa Arab.

Salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh guru adalah kompetensi pedagogik yang di dalamnya harus menguasai aspek evaluasi pembelajaran. Namun realita di lapangan masih ditemukan beberapa guru yang kesulitan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajarannya, salah satunya dalam konteks guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Di sisi lain, masih banyak ditemukan guru PAI yang belum bisa membedakan istilah evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes. Hal demikian menyebabkan belum berhasilnya guru PAI dalam membina pengembangan moral peserta didik (Hidayat, T., & Asyafah, 2019).

Pada masa COVID19 guru juga harus memiliki kemampuan dalam berinteraksi dengan baik dalam pembelajaran jauh. COVID19 adalah penyakit baru yang telah menjadi pandemi. Penyakit ini harus diwaspadai karena penularan yang relatif cepat, memiliki tingkat mortalitas yang tidak dapat diabaikan, dan belum adanya terapi definitif. Masih banyak knowledge gap dalam bidang ini sehingga diperlukan studi-studi lebih lanjut (Susilo et al., 2020).

Pembelajaran daring dalam pelaksanaannya memiliki hambatan. Hambatan pertama, ada beberapa peserta didik yang tidak memiliki gawai (HP). Hambatan yang kedua adalah memiliki HP tetapi terkendala fasilitas HP dan koneksi internet, terhambat dalam pengiriman tugas karena susah sinyal (Anugrahana, 2020).

Disisi lain guru juga memiliki hambatan yaitu salah satunya, kelemahan guru dalam memberikan fasilitas karena keterbatasan guru dalam mengoperasikan perangkat digital (Muhammad, 2020). Banyak guru yang belum bisa menggunakan android, serta sosial media lain yang mendukung saat pembelajaran jarak jauh berlangsung.

Maka orangtua harus menjadi benteng kuat peserta didik selama pembelajaran jarak jauh, serta memperhatikan komunikasi orang   tua   dan   guru   untuk mewujudkan  kemandirian  belajar  peserta  didik selama masa pandemic COVID19 (Herliandry, L. D., Nurhasanah, Suban, M. E., & Heru, 2020) dengan adanya komunikasi baik antara orangtua dan guru, akan menjadi pendorong peserta didik dalam proses pembelajaran.

Evaluasi pembelajaran pada Pendidikan Agama Islam sangat dibutuhkan di masa COVID19, mengingat bahwa peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh maka semakin banyak peluang bagi peserta didik menggunakan alat komunikasi atau handphone. Hal ini tidak jarang jika peserta didik akan lalai terhadap kewajiban utamanya untuk beribadah, tidak jarang juga peserta didik akan membantah orangtuanya dan sebagian dari mereka juga malas dan tidak mengerjakan tugas dari gurunya.

Jenis-jenis instrumen dalam evaluasi pembelajaran ada 2 macam yaitu tes objektif dan tes non–objektif. Tes objektif dibagi menjadi 4 yang meliputi: soal pilihan ganda, pilihan benar salah, menjodohkan dan isian singkat. Sedangkan tes non– objektif berbentuk uraian panjang. Dalam penulisan artikel ini bertujuan untuk membahas bagimana cara penggunaan instrumen evaluasi pembelajaran baik objektif dan non-objektif (Wulan, A. H. Z., & Aristia, 2018).

Pembagian ruang lingkup evaluasi pembelajaran terbagi menjadi 3 bagian menurut (Febriana, 2019), sebagai berikut :

1.    Ruang lingkup evaluasi pembelajaran: perspektif hasil belajar

Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. 1956, dalam (Amirono, 2016) menyatakan bahwa hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal yang mudah sampai dengan hal yang sukar, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak.

2.    Ruang lingkup evaluasi pembelajaran: perspektif sistem pembelajaran

Ruang lingkup evaluasi pembelajaran harusnya mengacu pada tujuan evaluasi pembelajaran. Salah satu tujuan dari adanya evaluasi pembelajaran yaitu untuk dapat mengetahui sejauh apa efektivitas dan efisiensi pada suatu sistem pembelajaran, yang termasuk tujuan, materi, media, sumber belajar, lingkungan, metode, peserta didik, guru, maupun sistem pembelajaran (Febriana, 2019).

3.    Ruang lingkup evaluasi pembelajaran: perspektif proses dan hasil belajar

Berikut beberapa hal yang termasuk pada ruang lingkup evaluasi pembelajaran menurut perspektif proses dan hasil belajar.

a.     Sikap

b.    Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap pelajaran

c.     Kecerdasan peserta didik

d.    Kecerdasan Jasmani/Kesehatan

e.     Keterampilan (Febriana, 2019).

Sebagaimana penjelasan pembagian ruang lingkup evaluasi pembelajaran diatas, evaluasi pembelajaran akan mengacu pada tiga domain yang dikemukakan oleh bloom 1956 yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotorik, adalah sebagai berikut:

1.    Cognitive Domain (Ranah Kognitif/Kemampuan Intelektual) Terdapat 6 tingkatan yaitu :

a.     Pengetahuan;Kemampuan mengingat atau menghafal fakta, istilah, prinsip, teori, proses dan pola struktur.

b.    Pemahaman; Kemampuan mengungkapkan kembali dengan bahasa sendiri tentang teori, prinsip-prinsip, konsep, sistem, struktur sehingga melahirkan ide dan gagasan

c.     Penerapan; Kemampuan mengaplikan ide dan gagasan

2.    Affektive Domain (Ranah Afektif/ Kemampuan Emosi dan Minat) Terdapat 5 tingkatan yaitu :

a.     Penerimaan; Kemampuan menerima dan memahami apa yang disampaikan oleh pendidik.

b.    Responsive; Kemampuan menanggapi atau melibatkan diri terhadap materi yang diberikan dan siswa mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

c.     Penghargaan/penilaian; Kemampuan memberi nilai terhadap stimulus, informasi respon / materi yang diberikan yang informasinya bermanfaat.

d.    Pengorganisasian/ mengelola; Kemampuan mengorganisasikan stimulus, materi, informasi ke dalam sistem yang dimiliki. Karakterisasi; Kemampuan mengintregasikan nilai menjadi bagian yang terpadu, dari teori-teori, prinsip-prinsip, rumus-rumus, abstrak ke situasi yang konkrit.

e.     Analisis; Kemampuan menguraikan, mengidentifikasi, keseluruhan/suatu sistem yang berhubungan dari ide dan gagasan yang telah diaplikasikan.

f.     Sintesis; Kemampuan menyatukan komponen-komponen sehingga dapat ditarik kesimpulan (suatu hasil yang baru).

g.    Evaluasi; Kemampuan untuk mengembangkan suatu ide, situasi, nilai-nilai dan metode (sintesis) berdasarkan kriteria (PAP dan PAN).

3.    Psychomotor Domain (ranah psikomotor) Keterampilan motorik halus dan motorik kasar dalam melakukan tindakan, terdapat 4 tingkatan yaitu :

a.     Menirukan: Kemampuan menirukan apa yang diajarkan oleh guru.

b.    Memanipulasi: Kemampuan menambah tindakan-tindakan yang diajarkan pendidik.

c.     Artikulasi/ ketepatan waktu: Kemampuan mengkoordinasikan tindakan tindakan secara tepat dan teratur.

d.    Naturalisasi: Kemampuan melakukan tindakan secara alami dengan tidak menggunakan tenaga lebih (Magdalena, I., Mulyani, F., Fitriyani, N., & Hapsa, 2020).

 

Penelitian ini fokus kepada peserta didik dengan menggunakan perspektif hasil belajar menggunakan domain Benyamin S.bloom (1956), dan menggunakan perspektif sistem pembelajaran dengan memperhatikan program pembelajaran.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, akan menggambarkan nilai, ukuran, atau distribusi dari suatu variabel dalam suatu sampel meskipun di dalamnya bisa terdapat banyak kategori (Kurniawan, 2018).

Penelitian ini menggunakan sampel purposive dimana sampel diambil secara sengaja sesuai dengan karakteristik, sifat-sifat dari suatu populasi. (Kurniawan, 2018), yaitu sampel menggunakan kelas VIIIA SMP Negeri 16 Ogan Komering Ulu.

 

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Deskripsi

SMP Negeri 16 Ogan Komering terletak di desa Tanjung Lengkayap kecamatan Lengkiti kabupaten Ogan Komering Ulu provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Sekolah ini salah satu sekolah menengah pertama dari 3 sekolah menengah pertama lainnya di kecamatan tersebut, dengan kondisi COVID19 hingga saat ini membuat peserta didik masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

Sekolah ini terletak jauh dari pusat kota, hal tersebut membuat sebagian desa masih belum terjangkau internet dengan baik, karena hal itu juga mengharuskan peserta didik harus mengumpulkan tugas, mengumpulkan ulangan harian, maupun setoran hafalan dengan datang langsung ke sekolah atau bertemu terhadap guru pelajaran yang bersangkutan.

Sekolah hanya memfasilitasi 1 hari untuk 1 guru dengan sistem piket dengan membagi rata guru untuk datang ke sekolah dan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang mau bertemu kepada guru yang bersangkutan untuk keperluannya.         

Penelitian yang dilakukan bahwa banyak guru yang masih belum memperhatikan pentingnya evaluasi pembelajaran dari setiap sisi, guru hanya memfokuskan untuk menyebar ilmu melalui tulisan, gambar, video, suara maupun yang lainnya melalui aplikasi, tapi tidak memperhatikan apakah peserta didik tersebut memahami pelajaran, hal demikian juga termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam.

2.    Hasil Evaluasi Pembelajaran

       Penelitian ini menggunakan sampel yang sudah dipilih sesuai dengan kriteria (purpos) yaitu dengan 30 peserta didik dari kelas yang sama yaitu kelas VIIIA, berikut hasil evaluasi menggunakan perspektif hasil belajar menurut (Febriana, 2019).

a.     Hasil belajar

Hasil belajar Pendidikan Agama Islam siswa didapatkan dari nilai harian, nilai setoran hafalan, nilai mid semester, dan nilai akhir semester, dan guru juga memperhatikan adab dan akhlak peserta didik terhadap guru-guru, orangtua, dan temannya.

Dari hasil belajar harian maka nilai rata-rata peserta didik dikelas VIIIA yaitu 88,8, nilai setoran hafalan 80, dan nilai ujian tengah semester dengan nilai 92,2.

Dari hasil belajar tersebut juga terlihat bahwa guru masih memperhatikan point lainnya dalam penilaian, yaitu adab dan akhlak, serta ibadah peserta didik saat pembelajaran jarak jauh di masa COVID19.

b.    Program pembelajaran

Angket program pembelajaran disebar ke sampel berupa kertas, menyatakan bahwa semua angket yang disebar adalah valid, penghitungan angket menggunakan skala likert yaitu 1-5 dengan rincian: sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. Jika pernyataan positif maka: SS=5, S=4, RG=3, TS=2, STS=1, dan jika pernyataan negative, maka: SS=1, S=2, RG=3, TS=4, STS=5.

Setelah diuji validitas dan realibilitas menggunakan aplikasi SPSS maka hasil validitas dan realibilitas semua pernyataan valid dan realibel, berikut hasil uji validitas dan realibilitas:

 

Tabel 1

Hasil uji validitas

HASIL VALIDITAS

Pernyataan

r hitung

r tabel

1

0,815

0,361

2

0,779

0,361

3

0,906

0,361

4

0,921

0,361

5

0,841

0,361

6

0,898

0,361

7

0,905

0,361

8

0,874

0,361

9

0,906

0,361

10

0,873

0,361

11

0,899

0,361

12

0,92

0,361

13

0,864

0,361

14

0,657

0,361

15

0,642

0,361

16

0,721

0,361

17

0,555

0,361

18

0,622

0,361

19

0,811

0,361

20

0,906

0,361

21

0,921

0,361

22

0,689

0,361

23

0,785

0,361

24

0,757

0,361

25

0,764

0,361

26

0,703

0,361

Sumber : Penulis, 2021

 

Dari tabel diatas, menunjukkan bahwa semua hasil r hitung>r tabel, yang menyatakan bahwa semua pernyataan yang disebar adalah valid atau layak untuk disebarkan.

 

Tabel 2

Hasil uji realibilitas

Realibility

Cronbach's Alpha

N of Items

0,977

26

Sumber : Penulis, 2021

 

Dari hasil tabel diatas, menunjukkan bahwa hasil nilai realibilitas adalah 0,977 lebih besar dari nilai cronbach’s yaitu 0,6 yang berarti pernyataan tersebut reliabel atau handal.

Dari hasil angket yang sudah didapat, membuktikan bahwa peserta didik masih memiliki semangat dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada masa COVID19, peserta didik juga mampu mengisi ujian yang diberikan saat proses pembelajaran walaupun masih ada sebagian peserta didik mengakhirkan bahkan menunda hingga guru menghubungi orangtua dari peserta didik, serta guru memberikan umpan balik yang baik saat proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam mulai dari adab dan akhlak sehari-hari peserta didik, maupun nilai-nilai kuis, nilai setoran hafalan, maupun nilai ujian tengah semester.

 

Kesimpulan

            COVID19 tidak menjadikan peserta didik dan guru untuk patah semangat dalam melaksanakan pembelajaran, setiap guru memiliki cara masing-masing untuk menghidupkan pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi akan mengerti bagaimana cara mengatasi pembelajaran dengan efektif dan efisien, dan akan terlihat dari hasil belajar peserta didik.

            Dari hasil evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam terlihat bahwa COVID19 tidak menjadi penghalang untuk dapat melakukan pembelajaran dimanapun dan kapanpun berada dengan kondisi di pelosok desa sekalipun.

            Kekurangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di masa COVID19 pada sekolah ini yaitu guru belum menggunakan fasilitas yang memadai saat proses pembelajaran, kekurangan pengetahuan untuk membuat media pembelajaran yang kreatif, guru masih menggunakan metode sederhana, guru belum terlalu memperhatikan secara sempurna tujuan Pendidikan agama islam yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’a, masih banyak siswa yang menunda untuk mengumpulkan tugas, serta masih banyak siswa yang tidak semangat untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an sesuai dengan tajwid yang benar.

 

BIBLIOGRAFI

 

Amirono, & Daryono. (2016). Evaluasi Dan Penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013 Google Scholar.

Anugrahana, A. (2020). Hambatan, Solusi Dan Harapan: Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh Guru Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 10(3), 282–289. Https://Doi.Org/10.24246/J.Js.2020.V10.I3.P282-289 Google Scholar.

Arikunto, S. (2018). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (3rd Ed.). Bumi Aksara.

Febriana, R. (2019). Evaluasi Pembelajaran. Bumi Aksara Google Scholar.

Gunadi, R. A. A. (2014). MENYENANGKAN DENGAN MODEL CONTEXT INPUT PROCESS PRODUCT. 2(1) Google Scholar.

Hamalik, O. (2019). Kurikulum Dan Pembelajaran. Bumi Aksara.

Haryanto. (2020). Evaluasi Pembelajaran; Konsep Dan Manajemen. In UNY Press. Http://Staffnew.Uny.Ac.Id/Upload/131656343/Penelitian/EVALUASI PEMBELAJARAN.Pdf

Herliandry, L. D., Nurhasanah, Suban, M. E., & Heru, K. (2020). Pandemic Learning During The Covid-19. Jurnal Teknologi Pendidikan, 22(1), 65–70. Http://Journal.Unj.Ac.Id/Unj/Index.Php/Jtp Google Scholar.

Hidayat, T., & Asyafah, A. (2019). Konsep Dasar Evaluasi Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 10(1), 159–181. Https://Doi.Org/10.24042/Atjpi.V10i1.3729 Google Scholar.

Hutapea, R. H. (2019). PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN PADA KURIKULUM. 1(1), 18–30 Google Scholar.

Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 6. Http://Stpi-Binainsanmulia.Ac.Id/Wp-Content/Uploads/2013/04/Lamp_2_UU20-2003-Sisdiknas.Doc Google Scholar.

Karwono, & Mularsih, H. (2018). Belajar Dan Pembelajaran Serta Manfaat Sumber Belajar (II). Rajagrafindo Persada.

Kurniawan, A. (2018). Metodologi Penelitian Pendidikan (N. Nur (Ed.); 1st Ed.). PT Remaja Rosdakarya.

Magdalena, I., Mulyani, F., Fitriyani, N., & Hapsa, A. (2020). KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR DI SD NEGERI BENCONGAN 1. 2(April), 87–98 Google Scholar.

Muhammad, H. (2020). Menyiapkan Pembelajaran Di Masa Pandemi: Tantangan Dan Peluang. Kemendikbud, 1–22 Google Scholar.

Mustaqim, M. (2018). Model Evaluasi Pembelajaran Stain Kudus (Studi Kasus Sistem Evaluasi Pembelajaran Dosen Prodi Manajemen Bisnis Syari’Ah Stain Kudus). Quality, 5(1), 155. Https://Doi.Org/10.21043/Quality.V5i1.3173 Google Scholar.

Nuriyah, N. (2014). EVALUASI PEMBELAJARAN: Sebuah Kajian Teori. Https://Www.Syekhnurjati.Ac.Id/Jurnal/Index.Php/Edueksos/Article/Viewfile/327/289, III(1), 73–86 Google Scholar.

Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W., Santoso, W. D., Yulianti, M., Sinto, R., Singh, G., Nainggolan, L., Nelwan, E. J., Khie, L., Widhani, A., Wijaya, E., Wicaksana, B., Maksum, M., Annisa, F., Jasirwan, O. M., Yunihastuti, E., Penanganan, T., New, I., … Cipto, R. (2020). Coronavirus Disease 2019 : Tinjauan Literatur Terkini Coronavirus Disease 2019 : Review Of Current Literatures. 7(1), 45–67 Google Scholar.

Wulan, A. H. Z., & Aristia, R. (2018). Jenis - Jenis Instrumen Dalam Evaluasi Pembelajaran. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 1–13. Http://Eprints.Umsida.Ac.Id/4050/1/Evaluasi Pembelajaran Adea_Risa-1.Pdf Google Scholar.

 


 

Copyright holder:

Permata Desi dan Santi Lisnawati (2021).

 

First publication right:

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under:

Creative Commons License