Syntax Transformation

Vol. 2 No. 4, April 2021

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

ANALISIS PERILAKU ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

 

Vebrina Hania Cholily

Universitas Diponegoro Semarang Jawa Tengah, Indonesia

Email: [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

1 Maret 2021

Direvisi

16 Maret 2021

Disetujui

15 April 2021

 

Parents are the first educators in the family environment, because the family environment is a place to lay the foundation for the child's personality and character. Anti-corruption education from an early age instilled by parents. The purpose of this study was to analyze the level of understanding of parents about anti-corruption education. This type of research is quantitative through interviews with descriptive statistical analysis methods. The results of the study on the parental behavior category, there was a ratio of anti-corruption education behavior in the bad category, namely only 1 parent out of 100 parents of students who studied and in the moderate category there were only 2 parents of students. The results of the analysis of teacher behavior contained in the ratio of anti-corruption education behavior showed that none was in the bad category of anti-corruption education and there were 2 teachers who were in the sufficient category. The books used were books for grade 1 to grade 6 with various themes in accordance with the 2013 curriculum. Only 2 categories of elementary books were obtained, namely insufficient and sufficient.

 

ABSTRAK

Orang tua merupakan pendidik pertama dalam lingkungan keluarga, karena lingkungan keluarga merupakan tempat meletakkan dasar bagi kepribadian dan karakter anak. Pendidikan antikorupsi sejak dini ditanamkan oleh orang tua. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat pemahaman orang tua tentang pendidikan antikorupsi. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif melalui wawancara dengan metode analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian pada kategori perilaku orang tua terdapat rasio perilaku pendidikan antikorupsi dalam kategori buruk yaitu hanya 1 orang tua dari 100 orang tua siswa yang belajar dan dalam kategori sedang hanya terdapat 2 orang tua siswa. Hasil analisis perilaku guru yang terdapat pada rasio perilaku pendidikan antikorupsi menunjukkan tidak ada yang termasuk dalam kategori buruk pendidikan antikorupsi dan terdapat 2 guru yang termasuk dalam kategori cukup. Buku yang digunakan adalah buku untuk kelas 1 hingga kelas 6 dengan tema yang beragam sesuai dengan kurikulum 2013. Hanya 2 kategori buku SD yang didapat, yaitu kurang dan cukup.

Keywords:

Education; Anti-corruption; parental behavior

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

Pendidikan; anti korupsi; perilaku orang tua



 

 

Pendahuluan

Di era global, tantangan terbesar bukan muncul dari eksternal, melainkan internal. Bangsa kita saat ini umumnya dalam keadaan sakit jiwa karena masyarakat Indonesia sangat terkenal dengan mentalitasnya yang buruk (Mr.Azronisbs, 2018) Suatu bangsa yang dilimpahi kekayaan alam dan kondisi geografis yang nyaman telah diluluhlantahkan oleh kasus korupsi yang mengakibatkan kemiskinan, pencurian hak intelektual, banalitas atau kekerasan, perampasan harta benda rakyat kecil, dan tindakan lain yang diduga sudah menjadi hal yang lumrah di negeri ini. Indonesia telah tercatat sebagai negara terkorup di kawasan Asia. Berdasarkan fakta di lapangan, moral hampir seluruh pemimpin di Indonesia telah rusak. Atasan memberikan contoh yang buruk dan bawahan akan mengikuti. Tidak mengherankan bila masyarakat meniru pemimpin yang melakukan perbuatan buruk, misalnya korupsi adalah salah satu ketidakjujuran (Manurung, 2012).

Ada lingkaran yang saling berhubungan yaitu karena aparat tidak jujur ​​(korup), penegak hukum tidak adil, masyarakat tidak produktif, pegawai tidak loyal, masyarakat tidak dapat bekerjasama, masyarakat tidak memiliki empati, tidak memiliki tekad dan komitmen, mahasiswa dan mahasiswa. tawuran, dll. Semua fenomena di atas memiliki faktor penyebab utama yaitu masalah nilai-nilai moral (Suryani, 2015). Nilai moral telah terkikis dan tidak teridentifikasi di negara kita. Pendidikan nilai moral / agama sangat penting bagi pembentukan suatu bangsa. Tanpa pendidikan akhlak (agama, budi pekerti, pendidikan anti korupsi), nampaknya suatu bangsa bisa hancur dan hilang. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kemerosotan nilai moral telah menjadi semacam lampu merah yang mendesak semua pihak mulai dari institusi pendidikan, orang tua, negara, hingga institusi sosial lainnya untuk segera melihat pentingnya sinergi bagi pengembangan anti - Pendidikan korupsi (Manurung, 2012). Pasalnya, nilai-nilai anti korupsi diharapkan mampu melindungi diri dari tindak korupsi yang diderita sebagian besar masyarakat pada umumnya, seperti tidak disiplin, manja, tidak bertanggung jawab, dan berakhlak buruk. Ketika budaya kesadaran anti korupsi ini telah berjalan di setiap keluarga, negara kita akan terbebas dari pengaruh korupsi. Pendidikan anti korupsi sangat penting diajarkan sejak masa kanak-kanak, mengingat pendidikan merupakan hal mendasar dalam pembentukan karakter manusia dan dapat menentukan tingkat peradaban yang dibentuknya (Taja & Aziz, 2016). Manusia di mana dia hidup dan tidak dapat dipisahkan darinya. Keluarga memberikan hubungan sosial dan lingkungan yang penting untuk kebutuhan belajar pertama anak tentang manusia, situasi, dan keterampilan yang akan digunakan sepanjang hidupnya (Montessori, 2012).

Proses pembelajaran pertama ini penting untuk pembelajaran selanjutnya. Pihak yang paling berperan dalam proses ini adalah orang tua. Orang tua merupakan pendidik pertama dalam lingkungan keluarga, karena di lingkungan keluarga inilah tempat meletakkan dasar kepribadian dan karakter anak. Cara orang tua mendidik dan mentransfer nilai-nilai yang nantinya dapat menjadikan anaknya menjadi anak yang baik. Keluarga harus mengetahui dan memahami pendidikan seperti apa yang harus diajarkan orang tua kepada anak-anaknya dan nilai-nilai apa yang harus dididik sejak dini agar kelak anak-anak tersebut menjadi anak yang bisa menjadi manusia seutuhnya, yaitu menjadi manusia yang bermoral dan berakhlak mulia (Kholis, 2015).

Memang pendidikan anti korupsi sejak dini ditanamkan oleh orang tua kita. Dimana upaya pemberantasan korupsi tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan tugas dan tanggung jawab semua pihak untuk melakukan upaya preventif atau preventif (RATNASARI, 2017) Berdasarkan permasalahan yang terjadi, kami ingin menganalisis peran orang tua dalam pendidikan anti korupsi dengan studi kasus di Jawa Tengah. Yang kami analisis berdasarkan sembilan indikator yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan. Penelitian ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi tingkat korupsi di Indonesia. Korupsi juga menjadi salah satu target dalam SDG's, hal ini dikarenakan target SDG dapat gagal tercapai jika korupsi masih merajalela, karena pembiayaan pembangunan hanya akan efektif jika korupsi dapat dicegah dan dikurangi. Oleh karena itu, masalah korupsi perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah (Lissa, 2016). Berikut data Indeks Persepsi Korupsi ASEAN tahun 2019 yang bersumber dari KPK sebagai berikut:

 


Indonesia tahun 2019 menempati peringkat keempat Asia Tenggara. Skor yang didapat Indonesia adalah 40 poin, naik 2 poin dari tahun 2018 yang berjumlah 38. Walaupun Indonesia berhasil naik ke posisi keempat di ASEAN, berdasarkan data yang ada memperkuat analisis kami bahwa masalah korupsi masih perlu khusus. Perhatian dari pemerintah dan hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk menanggulangi masalah korupsi di Indonesia (Rahman & Sucipto, 2018).

 

 

Metode Penelitian

Jenis Penelitiannya adalah penelitian kuantitatif. Metode penelitian ini dilakukan dengan analisis statistik deskriptif. Pengumpulan datanya dengan menggunakan Google Form dimana peneliti dapat memperoleh data yang berkaitan dengan pendidikan anti korupsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik angket. Variabel Dependen nya adalah Pendidikan anti korupsi yang diukur dalam 9 indikator. Kesembilan indikator tersebut antara lain Kejujuran, Disiplin, Kepedulian, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Kesederhanaan, Kemandirian, Keberanian dan Keadilan. Untuk Variabel Independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Orang Tua yang memiliki anak sekolah dasar, orang tua yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar dan buku ajar anak sekolah dasar.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Pengetahuan Orang Tua Tentang Pendidikan Anti korupsi

Untuk mengetahui implementasi pendidikan anti korupsi pada keluarga di Provinsi Jawa Tengah, peneliti mencari data primer yaitu dengan mengetahui perilaku orang tua mengenai pengetahuan orang tua dalam pendidikan anti korupsi. korupsi. Pendidikan anti korupsi secara umum dapat dipahami sebagai upaya preventif dalam menangani kasus korupsi yang dapat dilakukan melalui pendidikan masyarakat dalam upaya menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam pengasuhan anak oleh keluarga (Kadir, 2018).

Mendidik generasi muda dengan menanamkan nilai dan moral yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Ini sangat penting untuk diperhatikan. Keluarga sebagai organisasi sosial terkecil dalam masyarakat memiliki peran dasar dan pengaruh yang signifikan dalam menumbuhkan nilai-nilai dan membentuk perilaku anak (Widhiyaastuti, I. G. A. A. D., & Ariawan, 2018). Mendidik anak sejak kecil untuk hidup disiplin, percaya diri, jujur. Dengan demikian anak akan merasakan keberadaannya sehingga dapat menjalankan tanggung jawab dan kewajibannya dengan baik (Widodo, 2019). Semua perilaku tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, perilaku anak terbentuk dalam proses yang lama. Jadi, para koruptor juga melalui proses yang panjang dan pola asuh yang semrawut, tidak berlandaskan agama, yang menyebabkan mereka tidak merasa bersalah dalam mengambil hak orang lain. Dalam mengenalkan pendidikan anti korupsi, orang tua tidak mendidik anak untuk tidak korupsi melainkan menanamkan nilai-nilai anti korupsi (Sakinah, N., & Bakhtiar, 2019).

2.    Upaya Menabur Nilai Anti korupsi dalam Keluarga

Masalah korupsi akan merusak moralitas bangsa dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan sejak dini dengan menitikberatkan pada penaburan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan keluarga. Orang tua dan anggota keluarga lainnya dapat berpartisipasi. Pendidikan anti korupsi berbasis keluarga merupakan gerakan nyata untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran anak sejak dini guna mewujudkan pentingnya tanggung jawab. Pendidikan ini dapat diterapkan karena anak dapat berkomunikasi dengan lancar dengan orang tuanya. Orang tua harus berkomitmen untuk membentuk kepribadian dan karakter anak.

Upaya penaburan nilai-nilai anti korupsi dapat ditempuh dengan tiga cara. Pertama, Menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak sejak dini. Kejujuran tidak berarti bahwa anak tidak boleh melakukan kesalahan. Anak hanya diarahkan untuk selalu jujur ​​dalam segala hal. Misalnya, saat anak melakukan kesalahan dengan mengambil alat tulis temannya, tidak perlu dimarahi. Orang tua hanya perlu memintanya mengembalikan barang tersebut. Karena bukan haknya, orang tua juga harus memberikan penjelasan dan pemahaman tentang dampak yang bisa ditimbulkan di kemudian hari. Disinilah akan terbentuk persepsi bahwa jujur ​​itu mudah dan tidak menakutkan. Ikatan antara orang tua dan anak berpotensi untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran berbasis keluarga. Kedua adalah Menjaga sikap terbuka di antara anggota keluarga. Anak perlu diajak berdialog dengan anggota keluarga lainnya, terutama tentang hal-hal yang menjadi perhatian dirinya. Dengan keterlibatan antar anggota keluarga seperti ini akan mampu menciptakan suasana yang harmonis dan hidup lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Tiga adalah Mengadopsi gaya hidup sederhana (Subkhan, 2020). Ini perlu diterapkan pada anak usia dini tentang betapa pentingnya hidup sederhana. Lingkungan keluarga harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai kesederhanaan. Perlu disadarkan kepada anak bahwa perilaku korupsi juga disebabkan oleh gaya hidup mewah. Pasalnya, jika pola hidup semacam ini tidak dipenuhi akan melakukan berbagai cara seperti korupsi. Hidup sederhana dengan damai harus selalu menutupi setiap langkah hidup, bukan hidup dengan kekayaan tapi selalu diliputi kecemasan (Gurning, 2014).

3.    Nilai-Nilai yang Digunakan dalam Membangun Pendidikan Anti-Korupsi

Nilai adalah bagian penting dari pengalaman yang memengaruhi perilaku individu. Nilai mencakup sikap individu, sebagai standar untuk tindakan dan keyakinan. Nilai menjadi pedoman umum atau prinsip yang memandu tindakan, dapat dilihat secara singkat bahwa nilai adalah keyakinan seseorang tentang suatu kualitas yang ingin dicapai, yang pada gilirannya berperan sebagai penggerak dan pengaruh dalam berperilaku, serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. pembuatan dan pemecahan masalah. Sebagai lingkungan pertama dan terdekat, keluarga memikul tanggung jawab utama dalam menanamkan nilai-nilai pada anak. Kegiatan parenting dalam keluarga merupakan salah satu bentuk proses penanaman nilai-nilai yang diharapkan oleh orang tua melalui proses interaksi orang tua-anak, pengetahuan orang tua yang disosialisasikan kepada anak dipengaruhi oleh beberapa media massa seperti media cetak dan elektronik. Pada dasarnya korupsi terjadi karena faktor internal (niat) dan faktor eksternal (peluang). Niat lebih berkaitan dengan faktor individu yang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dianut, seperti kebiasaan dan kebutuhan, sedangkan peluang berkaitan dengan sistem yang berlaku. Terdapat sembilan nilai anti korupsi yang penting untuk ditanamkan pada setiap individu, kesembilan nilai anti korupsi tersebut terdiri dari inti yaitu kejujuran, disiplin dan tanggung jawab. Sikap yang meliputi adil, berani dan peduli, serta etos kerja yang meliputi kerja keras, sederhana dan mandiri.

Tabel 1

Penjelasan dari Masing-Masing Indikator

No

Value

Indicator

1

Kepedulian

Menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan peraturan yang berlaku dan Selalu berusaha menjadi teladan dalam menjunjung tinggi disiplin, kejujuran dan tanggung jawab jawaban

2

Kejujuran

Selalu berbicara dan bertindak sesuai fakta (konsisten), Tidak berbuat curang , Tidak berbohong, Tidak mengakui harta orang lain sebagai miliknya

3

Kemandirian

Selalu menyelesaikan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan orang lain dan Tidak memerintahkan atau menggunakan kewenangannya untuk memerintahkan orang lain untuk sesuatu yang dapat dikerjakan sendiri

4

Disiplin

Berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada aturan yang ada di semua kegiatan

5

Bertanggung jawab

Selalu menyelesaikan pekerjaan  atau tugas secara tuntas dengan hasil terbaik

6

Bekerja Keras

Selalu berusaha menyelesaikan pekerjaan dengan terbaik hasildan Menghindari perilaku instan yang berujung pada kecurangan

7

Kesederhanaan

Selalu lihat apa adanya, tidak berlebihan, tidak pamer dan tidak bahagia

8

keberanian

Berani jujur Berani menolak ajakan curang  adalah melaporkan kecurangan Berani mengakui kesalahan

9

Keadilan

Selalu menghargai perbedaan dan Tidak pilih kasih

 

 

 

4.    Data Perilaku Orang Tua dan Guru Sekolah Dasar

Berdasarkan data dari google form yang diolah dengan metode analisis statistik deskriptif terdapat dua kategori responden yaitu orang tua dan guru sekolah dasar. Pada tabel 2 terdapat empat kategori dalam analisis perilaku orang tua siswa dan guru yaitu kurang, cukup, baik dan sangat baik.

Tabel 2

Rasio Perilaku Pendidikan Anti korupsi Orang Tua dan Guru

Kategori

Orang Tua

Guru

Jumlah

Persentase

Jumlah

Persentase

Kurang

1

1%

0

0%

Cukup

2

2%

2

2%

Baik

73

73%

60

60%

Sangat Baik

24

24%

38

38%

Total

100

100%

100

100%

Rata-rata

57,41%

58,96%

 

Kategori perilaku orang tua paling rendah berada pada kategori kurang baik yaitu hanya 1 orang tua dari 100 orang tua siswa yang belajar dan pada kategori sedang hanya terdapat 2 orang tua. Kemudian untuk kategori perilaku orang tua paling banyak masuk kategori baik yaitu 73 orang tua dan disusul kategori baik dengan jumlah 24. Sedangkan persentase rata-rata kategori perilaku orang tua secara keseluruhan adalah 57.41%. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa perilaku orang tua tentang Pendidikan Anti korupsi terhadap anaknya berada dalam kategori baik. Hasil analisis perilaku guru menunjukkan bahwa tidak ada guru yang termasuk dalam kategori buruk dalam pendidikan anti korupsi dan terdapat 2 guru yang termasuk dalam kategori cukup. Hasil ini sama dengan perilaku orang tua yang juga menunjukkan bahwa terdapat 2 orang tua yang termasuk dalam kategori cukup. Kemudian untuk kategori baik justru menunjukkan hasil yang lebih rendah jika dibandingkan dengan perilaku orang tua yang hanya memiliki 60 guru. Namun kategori sangat baik menunjukkan hasil yang lebih besar dari pada orang tua yaitu sebanyak 38 orang guru. Sedangkan persentase rata-rata kategori perilaku guru secara keseluruhan adalah 58,96%. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa perilaku guru tentang pendidikan anti korupsi terhadap anaknya adalah baik.

5.    Analisis Data Buku Siswa Sekolah Dasar

Selain menganalisis perilaku orang tua dan guru terhadap pendidikan anti korupsi, penelitian ini juga menganalisis 10 buku yang digunakan siswa sekolah dasar. Buku yang digunakan adalah buku untuk kelas 1 sampai kelas 6 dengan tema yang beragam dan sesuai dengan kurikulum 2013.

Tabel 3

Rasio Perilaku Pendidikan Anti korupsi pada Buku Siswa Sekolah Dasar

Book

Persentase

Kategori

Kelas Buku 1 Tema 1

32%

Cukup

Kelas Buku 2 Tema 1

27%

Kurang

Kelas Buku 2 Tema 2

23%

Kurang

Kelas Buku 3 Tema 2

30%

Kurang

Kelas Buku 3 Tema 4

27%

Kurang

Kelas Buku 4 Tema 1

38%

Cukup

Kelas Buku 5 Tema 1

31%

Cukup

Kelas Buku 5 Tema 2

37%

Cukup

Kelas Buku 6 Tema 1

38%

Cukup

Kelas Buku 6 Tema 3

37%

Cukup

Rata-rata

32%

Cukup

 

Berdasarkan tabel 3 di atas, hanya diperoleh 2 kategori buku SD yaitu kurang dan cukup. Dimana jumlah tiap kategorinya adalah sebagai berikut, kategori buku sekolah dasar dalam kategori kurang dari 4 buku, yaitu buku kelas 2 tema 1, buku kelas 2 tema 2, buku kelas 3 tema 3, dan buku tema kelas 3. 4. Kemudian kategori cukup dengan jumlah 6 buku yaitu, buku kelas 1 tema 1, buku kelas 4 tema 1, buku kelas 5 tema 1, buku kelas 5 tema 2, buku kelas 6 tema 1, dan buku kelas 6 tema buku. 2. Persentase rasio pendidikan anti korupsi terbesar adalah 38% yaitu pada buku tema kelas 4 buku tema 1 dan kelas 6 buku tema 1. Sedangkan rasio terendah diperoleh nilai 23% yaitu pada buku tema kelas 2. 2. Kemudian rata-rata keseluruhan buku adalah 32% dan termasuk dalam kategori cukup. Berdasarkan analisis kategori orang tua, guru dan buku sekolah dasar, terlihat bahwa peran guru lebih besar dari pada kategori lainnya. Kemudian buku sekolah dasar memiliki peran paling rendah dalam pendidikan anti korupsi. Hal ini dapat dijelaskan karena buku sekolah dasar mencakup semua mata pelajaran seperti matematika, pendidikan sains, pendidikan sosial, olahraga, dan seni. Jadi, tidak hanya mengandung nilai dari aksi anti korupsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis penelitianAnalisis Perilaku Orang Tua Terhadap Pendidikan Anti korupsi� yang ditemukan pada keluarga di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan metode analisis statistik deskriptif, berikut kesimpulan yang dapat diberikan nilai menjadi pedoman umum atau prinsip yang menjadi pedoman tindakan, dapat berupa terlihat secara singkat bahwa nilai merupakan keyakinan individu tentang suatu kualitas yang ingin dicapai, yang pada gilirannya berperan sebagai penggerak dan pengaruh dalam berperilaku, serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah. Kegiatan parenting dalam keluarga merupakan salah satu bentuk proses penanaman nilai-nilai yang diharapkan oleh orang tua melalui proses interaksi orang tua-anak, pengetahuan orang tua yang disosialisasikan kepada anak dipengaruhi oleh beberapa media massa seperti media cetak, media elektronik.

Kategori perilaku orang tua yang paling sedikit dalam rasio perilaku pendidikan anti korupsi berada pada kategori buruk yaitu hanya 1 orang tua dari 100 orang tua siswa yang belajar dan dalam kategori cukup hanya ada 2 orang tua. Hasil analisis perilaku guru yang terdapat pada rasio perilaku pendidikan anti korupsi menunjukkan tidak ada satupun yang termasuk dalam kategori buruk pendidikan anti korupsi dan terdapat 2 guru yang berada pada kategori cukup. Buku yang digunakan adalah buku untuk kelas 1 sampai kelas 6 dengan tema yang beragam dan sesuai dengan kurikulum 2013. Hanya 2 kategori buku SD yang didapat, yaitu kurang dan cukup. Jumlah tiap kategori adalah sebagai berikut, kategori buku sekolah dasar termasuk dalam kategori kurang dari 4 buku, yaitu buku kelas 2 tema 1, buku kelas 2 tema 2, buku kelas 3 tema 3, dan buku kelas 3 tema 4. Kesimpulan Terakhir adalah kategori Cukup dengan jumlah 6 buku yaitu, buku kelas 1 tema 1, buku kelas 4 tema 1, buku kelas 5 tema 1, buku kelas 5 tema 2, buku kelas 6 kelas Pada tema 1, dan buku kelas untuk kelas 6 pada tema 2. Berdasarkan hasil penelitian ini, saran-saran berikut dapat diberikan Memberikan sosialisasi di beberapa media kepada orang tua tentang pola asuh pola asuh untuk menanamkan karakter anti korupsi sejak dini. Guru sudah pandai menanamkan karakter anti korupsi sejak dini hingga ke siswa sekolah dasar dan diharapkan semakin ditingkatkan lagi. Diharapkan pada sub bab tema di buku ajar terdapat posisi tentang perilaku anti korupsi agar siswa dapat mempelajari makna anti korupsi sejak dini dan dapat menanamkan karakter tersebut dalam kehidupannya.

 

BIBLIOGRAFI

 

Gurning, N. L. M. (2014). Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Warung Kejujuran di SMP Keluarga Kudus. Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran, 2(1) Google Scholar.

Kadir, Y. (2018). Kebijakan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi. Gorontalo Law Review, 1(1), 25�38 Google Scholar.

Kholis, N. (2015). Tanggung Jawab Keluarga dalam Pendidikan. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 4(1), 125�146 Google Scholar.

Lissa, S. R. (2016). Pendidikan Anti Korupsi Di Sman 1 Sigaluh Banjarnegara. IAIN Purwokerto Google Scholar.

Manurung, R. T. (2012). Pendidikan antikorupsi sebagai satuan pembelajaran berkarakter dan humanistik. Jurnal Sosioteknologi, 11(27), 227�239 Google Scholar.

Montessori, M. (2012). Pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter di sekolah. Jurnal Demokrasi, 11(1) Google Scholar.

Mr.Azronisbs. (2018). Pendidikan Anti Korupsi di Tengah Revolusi Industri 4.0. Suara Bute sarko (Artikel Ilmiah).

Rahman, M., & Sucipto, N. (2018). Pengawasan terhadap Realisasi Anggaran dengan Konsep Good Governance dalam Mencegah Praktik Korupsi (Studi Kasus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Google Scholar.

Ratnasari, A. Y. U. D. (2017). Konstruksi OrangTua Dalam Menanamkan Pendididkan Anti-Korupsi Pada Anak. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 5(02) Google Scholar.

Sakinah, N., & Bakhtiar, N. (2019). Model Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Dasar dalam Mewujudkan Generasi Yang Bersih dan Berintegritas Sejak Dini. El-Ibtidaiy: Journal of Primary Education, 2(1), 39-49 Google Scholar.

Subkhan, E. (2020). Pendidikan Antikorupsi Perspektif Pedagogi Kritis. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 15-30 Google Scholar.

Suryani, I. (2015). Penanaman nilai-nilai anti korupsi di lembaga pendidikan perguruan tinggi sebagai upaya preventif pencegahan korupsi. Dalam Jurnal Visi Komunikasi, 14(02), 285�301 Google Scholar.

Taja, N., & Aziz, H. (2016). Mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 13(1), 39�52 Google Scholar.

Widhiyaastuti, I. G. A. A. D., & Ariawan, I. G. K. (2018). MeningkatkanKesadaranGenerasiMudauntukBerperilaku Anti KoruptifmelaluiPendidikan Anti Korupsi. Acta Comitas, 3(1), 17-25 Google Scholar.

Widodo, S. (2019). Membangun Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 10(1), 35-44 Google Scholar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Copyright holder:

Vebrina Hania Cholily (2021).

 

First publication right:

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under:

Creative Commons License