Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 No. 4, April 2021

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

STRATEGI BARU PENYEBARAN PEMIKIRAN POLITIK SYI�AH MELALUI KEGIATAN KEPEMUDAAN INTERNASIONAL �ARBAEEN PEACE AND JUSTICE�

 

Brilliant Windy Khairunnisa

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya���������

Email: [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

21 Februari 2021

Direvisi

2 Maret 2021

Disetujui

15 April 2021

 

In spreading his thinking, the political movement of the Shi'ite community has become an international political issue that has elicited a wide range of responses. Both in the form of a positive response, and a negative response from the country or region of the destination of its spread. The negative response that arises from many Sunni Muslims, because of the controversy that can be found in the thinking or teachings of the Shia. It is this difference of views that ultimately leads to various conflicts to bloodshed in some countries that have been entered by the Shi'ite sect. However, the controversy to the threat from various countries in the world, did not make the adherents of Shia teachings stop to spread their political thinking. This study will analyze the new strategy of spreading Shi'ite political thought through youth activities called "Arbaeen Peace and Justice" held by the Iranian state and involving International youth globally. The research was conducted using qualitative research method using primary data and secondary data then analyzed with transformative movement theory. On the other hand, this study found that the followers of Shia who host international youth activities carried out a new strategy in spreading political thinking which uses an international youth activity called "Arbaeen Peace and Justice" located in Iran.

 

ABSTRAK

Dalam penyebaran pemikirannya, pergerakan politik komunitas Syi�ah telah menjadi isu politik internasional yang banyak menimbulkan berbagai macam respon. Baik berupa respon positif, maupun respon negatif dari negara ataupun wilayah tujuan penyebarannya tersebut. Adapun respon negatif yang banyak muncul dari kalangan muslim Sunni, dikarenakan adanya Kontroversi yang dapat ditemukan dalam pemikiran ataupun ajaran kalangan Syi�ah. Adanya perbedaan pandangan inilah yang pada akhirnya menimbulkan berbagai konflik hingga pertumpahan darah di beberapa negara yang telah dimasuki oleh aliran Syi�ah. Namun demikian, adanya Kontroversi hingga ancaman dari berbagai negara di dunia, tidak menjadikan para penganut ajaran Syi�ah berhenti untuk menyebarkan pemikiran politiknya tersebut. Penelitian ini akan menganalisa terkait strategi baru penyebaran pemikiran politik Syi�ah melalui adanya kegiatan kepemudaan bernama �Arbaeen Peace and Justice� yang diadakan oleh negara Iran dan melibatkan para pemuda Internasional secara global. Adapun penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder kemudian dianalisa dengan teori transformative movement. Di sisi lain, penelitian ini menemukan adanya para pengikut Syi�ah yang menjadi tuan rumah kegiatan kepemudaan internasional melakukan strategi barunya dalam menyebarkan pemikiran politik yang mana menggunakan kegiatan kepemudaan internasional bernama �Arbaeen Peace and Justice� yang berlokasikan di Iran.

Keywords:

Shi'ite community; Iran; Deployment Strategy; Arbaeen Peace and Justice

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

Komunitas Syi�ah; Iran; Strategi Penyebaran; Arbaeen Peace and Justice



Pendahuluan

�� Kemunculan kaum Syi�ah dimulai sejak terpilihnya sahabat Rasulullah SAW, Abu Bakar As-Siddiq RA sebagai khalifah usai wafatnya Rasulullah SAW. Hal itu disebabkan oleh adanya sudut pandang bahwa yang berhak menjadi khalifah setelah Rasulullah SAW ialah seseorang yang harus berasal dari turunannya sendiri, yang mana kala itu ialah Ali bin Abi Thalib RA. Para golongan yang sangat kontra dengan terpilihnya Abu Bakar As-Siddiq sebagai khalifah ini pada akhirnya menyebut golongannya sendiri sebagai kaum Syi�ah, dimana nama tersebut diambil dari kata singkatan berbahasa arab yaitu �syi�atu Ali� atau dapat dimaknai sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib Radiallau �Anhu (Hadariansyah, 2017). Dimulai dari adanya perbedaan pandangan mengenai seseorang yang berhak menjadi khalifah usai wafatnya Rasulullah SAW inilah muncul adanya permusuhan yang dinyatakan oleh kaum Syi�ah, dimana ia membenci khalifah-khalifah yang mendahului Ali bin Abi Thalib beserta para turunannya dan menganggap mereka sebagai musuh utama (Abidin, 2006).

��������� Berawal dari adanya perbedaan pandangan dari segi ideologi beragama tersebut pada akhirnya menyebabkan para penganut ajaran Syi�ah bergerak dengan pemikiran politiknya untuk menyebarluaskan ajaran dan pemikirannya tersebut. Baik menyebarkan pada dalam negeri, ataupun di luar negeri. Dari segi pemikiran politiknya, negara Iran dan Irak telah tercatat sebagai negara dengan mayoritas penduduk penganut madzhab Syi�ah terbesar di dunia. Hal ini disebabkan oleh adanya perang Karbala yang telah terjadi di daerah bernama Karbala di Irak pada tanggal 10 Muharram tahun 61 Hijriah dan telah menggugurkan Sayyidina Husein dalam peperangan tersebut. Sejak saat itu, Sayyidina Husein yang merupakan anak dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib sangat diagungkan keberadaannya oleh para penganut madzhab Syi�ah atas perjuangannya dalam perang tersebut hingga wafat dalam keadaan tubuh yang tidak lengkap. Adapun pengagungan yang dilakukan oleh kaum Syi�ah tersebut, juga menjadi pertentangan di kalangan Umat Islam sebab pengagungan tersebut dinilai melebihi pengagungannya pada Rasulullah SAW.

�� Dari segi pemikirannya, kaum Syi�ah memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan pemikiran kaum Sunni, terlebih dalam hal akidah. Di mana rukun iman yang dimiliki oleh kaum Syi�ah hanyalah berjumlah empat, yaitu Tauhid, Kenabian, Hari Akhir, dan Imamah atau beriman terhadap kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah SAW (Rachman, 2020). Hal ini tentu sangat jauh berbeda dengan umat Islam Sunni yang memiliki enam rukun iman dan terdiri dari Iman kepada Allah SWT, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitabullah Al-Qur�an. Iman kepada Rasulullah, Iman kepada Hari Akhir, dan Iman kepada Qodho� dan Qodarullah. Adapun perbedaan ini muncul sejak terpecahnya umat Islam usai terjadinya perang shiffin pada tahun 37 Hijriah. Perang tersebut merupakan suatu peperangan yang terjadi antara pihak Ali bin Abi Thalib dan pihak Muawiyyah yang disebabkan oleh tidak terimanya pihak Muawiyyah atas terpilihnya Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah sebab khalifah Utsman bin Affan yang merupakan khalifah sebelumnya telah wafat karena terbunuh. Selain itu, pihak Ali bin Abi Thalib dan pihak Muawiyyah yang terlibat perang harus melewati tahapan arbitrase atau tahkim, hal ini dilakukan dalam upaya mendapatkan perdamaian atau resolusi konflik. Usai adanya arbitrase tersebut, umat Islam mulai terpecah menjadi tiga golongan yang salah satunya merupakan kaum Syi�ah, yaitu pengikut setia Ali bin Abi Thalib. Namun demikian, seiring berjalannya waktu kaum Syi�ah justru mengagungkan Ali bin Abi Thalib serta para keturunannya dengan sangat berlebihan. Hal inilah yang juga menjadi kontroversi pemikiran dengan kaum Islam sunni.

�� Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah dan Sunni juga terjadi dalam hal kitab suci yang diimani. Dimana kaum Syi�ah memiliki kitab suci yang dinamakan sebagai mushaf Fatimah dan tidak percaya terhadap kitab suci Al-Qur�an kaum Sunni yang menggunakan mushaf Utsmani, dan mereka beranggapan bahwa kitab suci Al-Qur�an yang asli telah dibawa oleh imam ke dua belas yang pada hari akhir nanti menjelma menjadi imam Mahdi (Abidin, 2006). Kitab suci kaum Syi�ah, disebut sebagai mushaf Fatimah sebab mereka sangat percaya bahwa kitab tersebut hadir langsung dari lisan Fatimah binti Muhammad SAW, dan kaum Syi�ah sangat menentang dan tidak memercayai kitab Al-Qur�an sebab mereka beranggapan bahwa kitab suci Al-Qur�an tersebut telah dipalsukan oleh khalifah Utsman bin Affan. Hal ini dapat dianalisa sebagai pelampiasan kebencian yang dilakukan oleh kaum Syi�ah terhadap kaum Sunni dalam hal keimanan terhadap kitab sucinya. Adapun pada hakikatnya, dalam kitab suci Al-Qur�an mushaf utsmani termaktub bahwa Al-Qur�an diturunkan secara berangsur-angsur melalui lisan malaikat Jibril dan disampaikan pada nabi Muhammad SAW. Sedangkan dalam pengumpulan dan pembukuannya, dilakukan dengan cara mengumpulkan tulisan-tulisan ayat suci Al-Qur�an yang tersebar baik pada dedaunan, batu, serta dari para penghafal Al-Qur�an sekalipun.

Hal ini juga dapat dibuktikan dengan ayat suci yang termaktub dalam Al-Qur�an bahwa tidak akan ada seorangpun di dunia ini yang dapat membuat kitab suci sebagaimana kitab suci Al-Qur�an Surat Hud ayat 13, sebab ia merupakan kalimat yang datang dari Allah SWT. Adapun pada surat Al-Baqarah ayat 23, Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang tidak percaya terhadap Al-Qur�an, tidak dapat membuktikan ketidak percayaannya tersebut dengan cara mendatangkan ayat seperti adanya Al-Qur�an. Berdasarkan dalil-dalil yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur�an inilah yang juga menjadi alasan bagi kaum Sunni untuk berpikiran sangat kontra terhadap pemikiran kaum Syi�ah, khususnya perihal kitab suci yang diimani.

�� Kontroversi pemikiran berikutnya yang terdapat di antara kaum Syi�ah dan kaum Sunni ialah perihal kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dalam hal penyebutan, kaum Syi�ah menyebut pemimpin setelah Rasulullah SAW dengan sebutan �imam�, hal ini disebabkan oleh adanya rukun iman mereka yang salah satunya ialah beriman terhadap imam atau pemimpin. Yang dimaksud pemimpin atau imam di sini, mereka yakini yakni Ali bin Abi Thalib, sebab mereka yakin bahwa yang paling pantas untuk menjadi pemimpin usai wafatnya Rasulullah SAW ialah seseorang yang berasal dari keluarga Rasulullah SAW sendiri. Karena dalam pemikiran mereka, seluruh keluarga dan keturunan Rasulullah SAW merupakan orang-orang yang ma�sum atau terpelihara dari segala macam bentuk dosa dalam kesehariannya, atau dalam kata lain termasuk dalam golongan orang-orang yang suci dari kesalahan (Hatta, 2017). Hal inilah yang pada akhirnya menjadi Kontroversi yang mendalam perihal pemikiran kepemimpinan Rasulullah SAW pada kaum Syi�ah. Adapun penyebutan para pemimpin usai wafatnya Rasulullah SAW bagi kaum Sunni ialah dengan sebutan �khalifah� yang juga bermakna pemimpin. Dan mereka meyakini secara fakta bahwa pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat ialah Abu Bakar As-Siddiq, yang telah dipilih melalui tahapan musyawarah oleh umat Islam di Tsaqifah Bani Saidah dan berdasarkan kesepakatan para sahabat Rasulullah SAW (Sutisna, 2014).

�� Di sisi lain, Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah dan Sunni juga terjadi dalam segi pengagungan makhluk ciptaan Allah SWT. Di mana kaum Syi�ah jauh lebih mengagungkan keluarga atau keturunan dari nabi Muhammad SAW dibandingkan Rasulullah SAW sendiri, terlebih terhadap sayyidina Ali bin Abi Thalib yang merupakan sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW yang telah menikahi putrinya bernama Fatimah Az-Zahra. Adapun pengagungan lain yang dilakukan oleh kaum Syi�ah yaitu terhadap cucu Rasulullah SAW bernama Hussein bin Ali bin Abi Thalib terlebih usai terjadinya perang Karbala yang telah menggugurkannya dalam kondisi tubuh terpisah. Hal ini menyebabkan kaum Syi�ah semakin mengagungkan Hussein bin Ali lebih dalam lagi, dengan cara selalu bersolawat atas namanya serta selalu memperingati hari wafatnya tersebut dengan menyakiti dirinya sendiri sebagaimana Hussein bin Ali yang telah disakiti dan telah dibunuh saat perang Karbala pada tanggal 10 Muharram tahun 61 Hijriah. Hal ini pula yang menyebabkan negara Iran dan Irak menjadi negara dengan masyarakat penganut Syi�ah terbesar di dunia, sebab pada dasarnya perang Karbala terjadi di Karbala di negara Irak yang terletak tidak jauh dari Iran.

�� Adapun Kontroversi yang terjadi ini, sangat jauh berbeda dengan kaum Sunni yang meyakini bahwa tidak ada manusia yang boleh diagungkan selain Rasulullah SAW. Sehingga sholawat ataupun pujian yang mereka lakukan ialah tertuju pada Rasulullah SAW sendiri, bukan kepada keluarga, turunan, ataupun pada makhluk lainnya. Hal ini juga dapat mereka yakini dengan merujuk pada ayat suci Al-Qur�an, dimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 56. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman bahwa Dia dan malaikat-Nya bershalawat pada Nabi Muhammad SAW, maka dianjurkan pula bagi para umat Nabi Muhammad SAW untuk selalu bershalawat padanya. Adapun rujukan lain yang menjadi keyakinan bagi umat Islam Sunni yaitu melalui perkataan Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Muslim No. 408 yang menyatakan bahwa barangsiapa bersholawat pada Rasulullah sekali saja, maka Allah akan membalas sholawatnya sebanyak sepuluh kali.

��������� Dengan demikian, adanya berbagai macam Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah dan Sunni inilah yang pada akhirnya seringkali menimbulkan konflik ataupun ketidak cocokan dalam bermuamalah. Di sisi lain, kontraversi-kontraversi yang ada ini menyebabkan mayoritas ulama menyatakan bahwa Syi�ah tidaklah merupakan bagian dari agama Islam, khususnya sebab kitab suci dan hari raya yang diyakini ialah sangat berbeda (Sahide, 2013). Adapun pemikiran kaum Syi�ah yang menimbulkan Kontroversi ini, menjadikannya terus berusaha untuk menyebarkan pemikirannya dengan pemikiran politik ke berbagai wilayah negara di dunia. Hingga dapat dikatakan bahwa kasus penyebaran pemikiran kaum Syi�ah ini tidak hanya sebagai isu agama, melainkan juga telah menjadi isu politik dengan gerakan transnasional yang mereka lakukan secara massif (M�nster, 2013).

��������� Di sisi lain, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam penelitian-penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan strategi baru Syi�ah dalam menyebarkan pemikiran politiknya serta untuk memberikan wawasan baru bagi akademisi terkait isu dalam penelitian ini. Adapun kebaruan dari penelitian ini, dimana penulis menemukan adanya strategi baru yang digunakan oleh penganut Syi�ah dalam melakukan penyebaran pemikiran politiknya dengan menggunakan kegiatan kepemudaan internasional sebagai wadah penyebaran pemikirannya tersebut. Dalam hal ini, belum ditemukan adanya penelitian yang membahas topik serupa.

 

Metode Penelitian

�������� Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif hingga dapat memperoleh sebab dari hal-hal dalam topik penelitian secara luas dan mendalam. Yang mana menggunakan pendekatan studi literatur dan observasi, dengan pengumpulan data bersumber dari jurnal-jurnal ilmiah, dokumen objek, serta berbagai sumber-sumber data kualitatif yang berkaitan dengan topik pembahasan penulis. Adapun data yang diperoleh berupa data sekunder dan primer yang diperoleh oleh penulis langsung melalui objek penelitian. Di sisi lain, memanfaatkan waktu yang lama (prolonged time), melakukan tanya-jawab (peer debriefing), dan menyajikan informasi yang berbeda, telah dilakukan untuk menguji validitas data yang telah diperoleh.

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

A.   Pemikiran Politik Kaum Syi�ah

Bermula dari adanya Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah dan kaum Sunni dalam beragama, hal ini menyebabkan adanya keterbatasan bagi kaum Syi�ah untuk menyebarkan pemikiran atau ajarannya tersebut kepada masyarakat yang terdapat di luar negara Iran khususnya. Di mana negara Iran merupakan negara dengan masyarakat yang menganut ajaran Syi�ah terbanyak di dunia. Dengan demikian, negara Iran membentuk sistem negaranya dengan memadukan antara Republik yang berbasis demokrasi dengan Islamis di bawah pemerintahan Ayatollah Khomeini, hingga nama resmi negara Iran berubah menjadi Negara Republik Islam Iran (Jannah, 2020). Hal ini menyebabkan adanya pandangan bahwa negara anti liberalisme barat mulai terbentuk di negara ini, dan menjadikan penyebaran pemikiran politik kaum Syi�ah dapat tersebar dengan mudah di beberapa jajaran dunia. Di sisi lain, kaum Syi�ah tentu merasakan adanya diskriminasi yang mendalam sebab telah menjadi kaum minoritas khususnya di dunia Islam. Oleh sebab itulah pada akhirnya kaum Syi�ah memiliki misi besar yaitu ingin membuat seluruh dunia menjadi pengikut ajaran kaum Syi�ah, yang mana tentu dapat dengan mudah mereka raih melalui jalur politik dan dengan negara Republik Islam Iran menjadi kunci masuk utama misi tersebut diadakan (Majelis Ulama Indonesia, 2013).

Seiring berkembangnya era globalisasi, penyebaran pemikiran politik kaum Syi�ah juga semakin berkembang dengan cepat pada beberapa negara Asia berkekuatan besar. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya penyebaran pemikiran politik tersebut seperti pada negara Pakistan, India, Afghanistan, Arab Saudi, bahkan hingga negara Indonesia sendiri yang mana sangat terlihat perkembangannya hingga sempat menimbulkan konflik di daerah Sampang, Madura pada tahun 2012 lalu. Adapun pemikiran politik kaum Syi�ah ini mulai berkembang dengan sangat pesat ke beberapa penjuru dunia sejak terjadinya revolusi Iran pada bulan Januari tahun 1978 (Sofjan, 2017). Sedangkan di negara Indonesia sendiri, pemikiran politik kaum Syi�ah berkembang dengan beberapa segmen atau masa. Di mana masa pertama, kaum Syi�ah mengembangkan pemikiran politiknya ke Indonesia saat ajaran Islam juga memasuki Indonesia, masa kedua ialah saat revolusi negara Iran terjadi, masa ketiga ialah melalui mahasiswa-mahasiswa atau para pelajar Indonesia di Iran yang membawa ajaran politik kaum Syi�ah ke Indonesia saat masa studinya selesai, dan masa keempat ialah saat pemikiran politik kaum Syi�ah mulai sangat terbuka dengan penyebarannya, hal ini ditandai dengan terbentuknya Organisasi Ikatan Jamaah Ahlu Bait Indonesia, yang sekaligus merupakan organisasi kaum Syi�ah (Hasim, 2012). Adapun invasi Amerika Serikat ke Irak pada bulan maret tahun 2003 yang juga menjadi peristiwa utama berkembangnya pemikiran politik kaum Syi�ah di beberapa negara di dunia serta masa di mana para penganut Syi�ah mulai menyatukan tujuan dan kepentingannya.

Di sisi lain, adanya perkembangan globalisasi yang sekaligus memunculkan adanya era internet juga membuat kaum Syi�ah dapat semakin mudah dalam menyebarkan pemikiran politiknya. Hal ini dapat dianalisa dengan adanya berbagai macam akun pada media sosial yang dapat dijangkau oleh seluruh manusia dari berbagai macam negara di dunia. Akun pada media sosial tersebut, tentu dapat menjadi salah satu cara bagi kaum Syi�ah untuk menyebarkan pemikiran politiknya tersebut, terlebih pada orang-orang yang memang tidak memiliki dasar pengetahuan dalam beragama Islam. Mereka tentu akan dengan mudah memercayai dan mengikuti ajaran dan pemikiran politik kaum Syi�ah tersebut berdasarkan video ataupun situs tertulis lainnya yang ia akses melalui jaringan internet. Sebab pada dasarnya, adanya situs internet juga telah menjadikan pembelajaran menjadi lebih efektif dan jauh lebih mudah dari sebelumnya (Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam, 2019).

Hal ini dapat dicontohkan dengan adanya media sosial berupa youtube, dimana ribuan bahkan jutaan manusia dari berbagai macam latar belakang pendidikan dan berbagai macam latar belakang keyakinan dapat mengakses suatu video dengan gratis dan hanya dengan bermodalkan jaringan internet. Sedangkan para penonton video dari akun youtube tersebut, tentu tidak keseluruhan di antara mereka yang dapat membedakan antara ajaran yang benar ataupun salah sebab ketiadaannya guru yang mereka temui secara langsung. Adapun situs internet lainnya yang hadir dalam bentuk tulisan, dapat diakses dengan mudah melalui akun seperti Google yang dapat menjawab segala macam pertanyaan dan dengan berbagai macam jawaban dari berbagai macam sumber penulis yang berbeda-beda pula. Situs-situs yang hadir dalam bentuk tulisan itulah yang juga dapat menjadi jalan lain bagi para penganut Syi�ah dalam menyebarkan pemikiran politiknya kepada para manusia yang mengunjungi situs tersebut. Dan pada akhirnya, orang-orang yang hanya belajar melalui situs-situs internet tanpa mengetahui kepastian dan kebenaran kabar tersebut yang dapat dengan mudah akan terbawa dan mulai mengikuti ajaran atau pemikiran politik kaum Syi�ah. Baik secara disadari, maupun secara tidak disadari (Rustandi, 2020). Hal ini tentu disebabkan oleh adanya kemudahan-kemudahan dan kecanggihan yang telah diperoleh dari adanya jaringan internet pada era globalisasi ini.

B.   Arbaeen Peace and Justice

Dalam pemikiran politiknya, kaum Syi�ah juga memiliki suatu peringatan atau hari-hari besar khusus yang tidak dimiliki dan tidak dilakukan oleh para penganut ajaran Sunni. Adapun salah satu hari peringatan tersebut ialah Arbaeen Walk, yang mana pertama kali muncul di negara Iran yang juga merupakan negara dengan penganut ajaran Syi�ah terbesar di dunia. Arbaeen Walk merupakan suatu hari peringatan bagi kaum Syi�ah dalam empat puluh hari wafatnya Husein bin Ali bin Abi Thalib, yang juga merupakan Imam yang sangat diagungkan oleh kaum Syi�ah, secara tragis saat terjadinya perang Karbala di wilayah Karbala yang terletak di negara Irak melawan pasukan Yazid bin Muawiyah pada tahun 680 Masehi (Djamra, Nurus, 2011; Mutawali, 2020; Nikjoo et al., 2020). Hal inilah yang menyebabkan kaum Syi�ah menjadikan hari ke empat puluh usai tanggal 10 Muharram di setiap tahunnya sebagai hari peringatan yang dilakukan dengan berjalan kaki menuju salah satu makam Husein bin Ali bin Abi Thalib di wilayah Karbala tersebut. Adapun seseorang yang pertama kali melakukan peringatan Arbaeen dengan cara berjalan kaki menuju makam Sayyidina Husein bin Ali ialah salah seorang ulama ajaran Syi�ah bernama Jabir bin Abdullah (Tajbakhsh, 2020). Hingga kegiatan dalam peringatan ini mulai terkenal dan selalu dilakukan oleh hampir para penganut ajaran Syi�ah secara menyeluruh khususnya di negara Iran dan Irak ialah sejak masa kepemimpinan Syaikh Anshari yang juga telah wafat pada tahun 1281 Hijriah (Rachel, 2018).

Dalam ajaran kaum Syi�ah berupa perayaan hari arbaeen tersebut, kaum Syi�ah mulai mengenalkan perayaannya tersebut terhadap beberapa negara-negara lain, khususnya pada negara-negara yang dekat dengan negara Irak dan Iran. Hingga pada akhirnya, perayaan tersebut telah menjadi ciri khas kaum Syi�ah selain perayaan pada setiap tanggal 10 Muharram yang bertepatan langsung dengan hari wafatnya Imam Husein bin Abi Thalib. Dengan demikian, hari perayaan ini dapat dikategorikan sebagai salah satu hari raya bagi kaum Syi�ah sebagaimana hari perayaan yang terdapat pada agama-agama lainnya seperti dalam agama Islam berupa Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, dalam agama Nasrani berupa Hari Raya Natal, dalam agama Hindu berupa Hari Raya Nyepi serta beberapa agama lainnya dengan hari raya yang mereka miliki masing-masing sesuai keyakinannya.

Di sisi lain, hari perayaan arbaeen ini sangat begitu di agungkan oleh kaum Syi�ah. Di mana hal ini dapat ditandakan dengan keyakinan mereka bahwa perayaan arbaeen tidak hanya agung bagi orang-orang yang merayakannya dengan melakukan perjalanan kaki, melainkan juga berdampak bagi mereka yang hanya sekadar menyediakan makanan dan minuman bagi yang merayakannya, ataupun mereka yang sekadar menawarkan jasa semir sepatu pada para peziarah tersebut. Hal ini mereka yakini sebagai pekerjaan yang dapat memberikan mereka pahala yang besar, sebab segala pujaan yang mereka lakukan terhadap Ali bin Abi Thalib ataupun Husain bin Ali merupakan suatu keagungan yang besar dan tentu akan berbuah ganjaran berupa pahala yang besar pula.

Melalui perayaan bernama Arbaeen Walk yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dengan cara melakukan perjalanan kaki menuju makam imam Husein bin Ali bin Abi Thalib di Karbala atau yang biasa disebut sebagai berziarah ini, pada akhirnya suatu institusi yang berada di negara Republik Islam Iran mengadakan suatu kegiatan kepemudaan bernama Arbaeen : Peace and Justice. Kegiatan kepemudaan ini, mereka selenggarakan tidak hanya untuk orang-orang yang mengikuti dan meyakini ajaran kaum Syi�ah, melainkan dapat diikuti oleh seluruh manusia dari berbagai macam latar belakang pendidikan, usia, gender, kebangsaan, bahkan sangat terbuka dan dapat diikuti oleh orang-orang yang berasal dari agama-agama lainnya. Oleh sebab itulah, kegiatan kepemudaan ini dikenalkan oleh institusi Iran tersebut tidak sebagai kegiatan kaum Syi�ah melainkan sebagai kegiatan kepemudaan internasional, berbasis kesukarelawanan dengan mengenalkan kedamaian dan keadilan sebagai latar belakangnya.

Adapun perayaan Arbaeen yang dilakukan dengan cara melakukan ziarah dengan berjalan kaki menuju makam Sayyidina Hussein bin Ali ini dilakukan dengan semangat yang mereka ciptakan melalui kepercayaan bahwa barang siapa melakukan ziarah dengan berjalan kaki menuju makam Imam Husein, maka ia akan mendapatkan ganjaran sebagaimana seribu kali ibadah haji dan seribu kali menunaikan ibadah umroh, yang tentu saja hal tersebut tidak dapat ditemukan sebagai sabda Rasulullah SAW sendiri dalam hadisnya (Nikjoo et al., 2020). Di sisi lain, perayaan dengan melakukan perjalanan kaki menuju makam Imam Hussein ini selalu dilakukan dengan melantunkan syair-syair pada ajaran kaum Syi�ah yang ditujukan pada Imam Hussein sebagai Imam yang sangat mereka agungkan sepanjang perjalanan mereka, serta kekerasan fisik yang mereka lakukan sendiri pada tubuh mereka yang mereka yakini sebagai pelepas segala duka yang telah dirasakan oleh Hussein bin Ali saat perang Karbala berlangsung (Fauzi, 2011).

Adapun dalam hal ini, kembali didapatkan adanya Kontroversi dimana Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur�an surat Hud ayat 101. Melalui ayat tersebut, Allah SWT menyatakan adanya pelarangan untuk menyakiti diri sendiri atau dalam kata lain berbuat dzalim terhadap diri sendiri. Sebab pada dasarnya, melukai diri sendiri dapat menimbulkan adanya mudhorot dan tidak menghasilkan manfaat apa-apa (Suryo Nugroho, 2016). Adapun di sisi lain, terdapat pula hadist qudsi yang telah disampaikan oleh Allah SWT melalui Rasulullah SAW riwayat Muslim yang menyatakan atas haramnya berbuat dzalim.

Melalui hadis qudsi tersebut, dapat dipahami bahwa adanya perayaan Arbaeen Walk yang dilakukan setiap tahunnya oleh kaum Syi�ah menuju Karbala tidak hanya memunculkan berbagai macam Kontroversi dalam pemikiran politiknya, melainkan juga telah memberlakukan adanya perbuatan dzalim terhadap diri sendiri yang dilakukan dengan cara menyakiti diri sendiri. Hal inilah yang tidak mereka perkenalkan secara detail dalam kegiatan kepemudaan internasional bertajuk Arbaeen Peace and Justice yang diikuti oleh para pemuda internasional dengan berbagai macam latar belakang pendidikan dan keyakinan tersebut. Sebab pada dasarnya, strategi baru penyebaran pemikiran politik yang dilakukan oleh kaum Syi�ah ini bersifat cukup halus hingga seringkali masyarakat tidak menyadari bahwa secara perlahan atau sedikit demi sedikit budaya dan ajaran-ajaran dari kaum Syi�ah telah menjadi kegiatan sehari-hari yang mereka lakukan, yang mana pada dasarnya tidak terdapat dalam keyakinan mereka yang sesungguhnya. Namun demikian, meski banyaknya Kontroversi dan perbuatan dzalim yang dilakukan dalam perayaan Arbaeen Walk ini, perayaan ini justru semakin banyak diikuti oleh ribuan masyarakat berpaham Syi�ah dari berbagai macam negara di seluruh penjuru dunia. Hal ini tentu tidak luput dari adanya keberhasilan kaum Syi�ah dalam menyebarkan ajaran ataupun pemikiran politiknya pada banyak masyarakat di dunia.

C.   Strategi Baru Penyebaran Pemikiran Politik Syi�ah

Pada tahun-tahun sebelumnya, kaum Syi�ah mulai menyebarkan pemikiran politiknya melalui kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di lapangan, seperti dengan cara berpidato baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, melalui pernikahan, hingga melalui perubahan negara sebagaimana negara Iran yang mengubah sistem dan nama negaranya menjadi Republik Islam Iran yang merupakan negara mayoritas penganut ajaran Syi�ah tersebut (Sahide, 2013). Adapun dengan berkembangnya globalisasi dunia khususnya dalam bidang sains dan teknologi, kaum Syi�ah mulai menyebarkan ajarannya melalui berbagai macam cara dan situs dengan jejaring internet seperti melalui blog dan website lain dalam bentuk tulisan, podcast dalam bentuk suara sebagaimana radio, ataupun melalui youtube yang hadir dalam bentuk video.(Rustandi, 2020) Terlebih pada tahun 2020, dimana virus corona atau COVID-19 mulai menjadi isu internasional dan menjadikan banyak negara memberlakukan karantina wilayah atau bahkan lockdown, saat itulah situs-situs online jauh lebih banyak diakses oleh seluruh masyarakat di dunia dari pada saat tahun-tahun sebelumnya.

Adanya pemberlakuan sistem lockdown pada hampir seluruh negara di dunia akibat menyebarnya COVID 19, tentu menyebabkan banyak kegiatan-kegiatan terhalangi keberlangsungannya. Baik kegiatan formal berupa belajar dan mengajar di sekolah ataupun universitas, maupun kegiatan-kegiatan non formal seperti konferensi, pekerjaan, kesukarelawanan, hingga kegiatan kepemudaan yang biasanya diselenggarakan setiap tahunnya ataupun baru akan diadakan pada tahun 2020. Namun demikian, di antara penyelenggara kegiatan-kegiatan tersebut ada yang megubah kegiatannya dari sistem luar jaringan menjadi sistem dalam jaringan, di antara mereka ada yang mengundur kegiatannya hingga berakhirnya penyebaran COVID 19, dan ada pula di antara mereka yang membatalkan keberlangsungan kegiatan tersebut dan tidak mengadakannya sama sekali pada tahun yang telah ditentukan sebelumnya.

Di satu sisi, terdapat para penyelenggara yang telah menetapkan untuk mengubah kegiatan non formalnya dari sistem luar jaringan atau offline menjadi sistem dalam jaringan atau online tengah berusaha untuk menjadikan kualitas kegiatan dalam jaringannya hampir sama dengan kualitas saat di luar jaringan. Di sisi lain, banyak sekali lembaga-lembaga atau pihak yang memanfaatkan keadaan lockdown ini dengan mengadakan kegiatan-kegiatan baru dengan sistem di dalam jaringan, baik secara gratis maupun secara berbayar serta menjadikannya jalan komersial. Kegiatan-kegiatan baru tersebut pun sangat begitu beragam, seperti online tour di suatu negara, konferensi, hingga kegiatan-kegiatan kepemudaan yang juga dilaksanakan secara online hingga dapat memudahkan para pemuda untuk mengikuti kegiatan tersebut tanpa harus menunda waktu penyelenggaraannya sampai berakhirnya penyebaran COVID 19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya tersebut.

Di antara lembaga ataupun pihak-pihak yang menyelenggarakan berbagai macam kegiatan baru secara online paska penyebaran COVID 19 tersebut, adanya kesempatan tersebut tentu tidak disia-siakan oleh kaum Syi�ah pula. Di mana suatu Institusi Asia Barat yang bertempatkan di negara Republik Islam Iran mulai mengadakan suatu kegiatan kepemudaan internasional berbasis online yang diikuti oleh para pemuda dari berbagai macam negara di seluruh dunia dengan latar belakang pendidikan dan kepercayaan dalam beragama yang berbeda-beda pula. Kegiatan kepemudaan internasional yang diselenggarakan oleh Institusi Asia Barat di negara Republik Islam Iran ini diberi nama Arbaeen : Peace and Justice. Kegiatan kepemudaan ini, melibatkan para pemuda-pemuda internasional dari berbagai latar belakang agama dan kependudukan untuk menjadi duta atau ambassador dari perayaan arbaeen yang biasa dilakukan oleh kaum Syi�ah setiap tahunnya dan berpusat di kota Karbala di negara Irak.

Melalui kegiatan kepemudaan internasional tersebut, pihak penyelenggara mulai memperkenalkan perihal perayaan tahunan bernama arbaeen walk tanpa memberi tahu bahwa perayaan tersebut merupakan bagian dari ajaran kaum Syi�ah. Di dalam forum kepemudaan internasional yang dilaksanakan secara dalam jaringan tersebut, pihak penyelenggara tersebut memaparkan terkait peringatan arbaeen serta membagikan dokumen-dokumen berisikan rincian yang tertulis secara implisit terkait kegiatan tersebut. Di mana dalam dokumen tersebut, penulis menemukan bahwa pihak penyelenggara menyampaikan pemikiran politik Syi�ah dengan cara mengaitkan antara peringatan Arbaeen yang merupakan hari besar mereka, dengan peringatan perdamaian dunia yang menjadi visi misi utama UNESCO. Penulis juga menemukan bahwa kegiatan kepemudaan internasional Duta Arbaeen in Peace and Justice dikenalkan sebagai kegiatan yang dapat dimiliki oleh seluruh manusia dari berbagai macam agama, budaya dan juga ras (Arbaeen Ambassadors for Peace and Justice 2020, 2020).

Di sisi lain, penulis dapat menganalisa melalui teori gerakan sosial yaitu konsep transformative movement bahwa kaum Syi�ah yang bermukimkan di negara Republik Islam Iran telah melakukan strategi baru untuk menyebarkan pemikiran politik Syi�ah dalam dunia internasional melalui Institusi Asia Barat di Iran dan telah melibatkan para pemuda internasional dari berbagai macam kalangan untuk menjadi duta perayaan tahunan kaum Syi�ah yang cukup besar tersebut. Melalui teori gerakan transformative sosial itu pula, penulis menganalisa bahwa Institusi Asia Barat di negara Republik Islam Iran telah memiliki tujuan khusus yaitu untuk mengubah masyarakat secara keseluruhan menjadi percaya dan memiliki pemikiran sebagaimana yang telah diajarkan dalam pemikiran politik kaum Syi�ah yang tentu lebih mudah dilakukan penyebarannya melalui para pemuda dari berbagai macam latar belakang agama, yang tidak tahu sama sekali terkait pemikiran politik kaum Syi�ah yang terkenal dengan Kontroversial nya. Di mana kaum pemuda tersebut telah dijadikan duta dalam perayaan Arbaeen Walk melalui kegiatan kepemudaan internasional bernama Arbaeen Ambassadors for Peace and Justice 2020.

D.   Dampak Strategi Baru Penyebaran Pemikiran Politik Syi�ah

Adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah melalui kegiatan duta kepemudaan internasional bernama Arbaeen for Peace and Justice yang diselenggarakan oleh Institusi Asia Barat di negara Republik Islam Iran, tentu tidak lain adalah untuk melakukan penyebaran pemikiran politik kaum Syi�ah kepada para pemuda internasional yang tidak sama sekali memiliki pemahaman terkait dengan pemikiran kaum Syi�ah yang dikenal dengan Kontroversial nya tersebut. Selain untuk memenuhi kepentingannya berupa menjadikan masyarakat secara keseluruhan berpaham politik Syi�ah, penyebaran politik kaum Syi�ah yang dilakukan dengan gaya atau strategi baru ini juga dapat dinilai sebagai upaya untuk memperbesar jumlah pengikut ajaran Syi�ah hingga mereka dapat melakukan berbagai macam hal sesuai ajaran dan kepercayaannya tanpa lagi mendapatkan pertentangan dari publik. Sebab pada dasarnya, kaum Syi�ah masih menjadi komunitas dengan jumlah pengikut yang minoritas di dunia pada umumnya hingga seringkali mendapatkan penolakan atas keberadaannya bahkan seringkali menimbulkan konflik dengan paham Islam sunni.

Di samping itu, terdapat pula beberapa dampak yang telah ditemukan oleh penulis dari adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah untuk menyebarkan pemikiran politiknya khususnya melalui kegiatan kepemudaan internasional ini. Yang mana apabila para pemuda non-muslim yang tidak mengetahui secara spesifik terkait pemikiran politik kaum Syi�ah dalam acara kepemudaan internasional tersebut langsung memercayai ajaran politiknya, maka para pemuda tersebut akan memahami bahwa Islam bukanlah agama yang rahmatan lil �alamin, dan Islam akan terpandang buruk di mata mereka. Hal ini disebabkan oleh adanya pengenalan Institusi Asia Barat dalam acara kepemudaan tersebut yang menggunakan kata �Islam� sebagai agama yang melaksanakan perayaan tahunan bernama Arbaeen Walk tersebut tanpa menyebutkan paham kaum Syi�ah dalamnya.

Meski demikian, paham Syi�ah telah disepakati oleh para ulama besar sebagai bukan bagian dari agama Islam sebab adanya kitab suci, rukun iman dan rukun Islam, serta adanya beberapa hal Kontroversial lainnya. Adapun dalam pemahaman kaum Syi�ah, terdapat acara peringatan pada tanggal 10 Muharram setiap tahunnya yang dilakukan dengan cara meyakiti diri mereka sendiri dengan penuh kekerasan dengan tujuan untuk mengingat rasa sakit dan deritanya Sayyidina Hussein bin Ali bin Abi Thalib saat dibunuh secara tragis paska perang Karbala di wilayah Karbala (Pasi, 2018). Hal inilah dampak yang paling berbahaya dari adanya strategi baru penyebaran pemikiran kaum Syi�ah melalui acara kepemudaan internasional tersebut.

Selain dapat menimbulkan adanya pemikiran negatif dari para pemuda non-muslim internasional terhadap agama Islam sendiri, adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah untuk menyebarkan pemikiran politiknya ini juga dapat berdampak pada kaum muslim yang belum terlalu dalam pengetahuan keagamaan Islamnya. Yang mana mereka dapat dengan mudah mengikuti ajaran dan pola pikir yang dikenalkan oleh kaum Syi�ah secara implisit dan dapat mempraktekkannya. Sehingga tanpa ia sadari, ia telah melakukan tindakan Kontroversial yang dapat menodai kepercayaannya terhadap Islam yang rahmatan lil �alamin dan memiliki kitab suci bernama Al-Qur�an tersebut. Adapun kalimat pengagungan ataupun sholawat yang kaum Syi�ah lakukan tidaklah tertuju pada Rasulullah SAW melainkan pada Ali bin Abi Thalib serta anaknya yang bernama Hussein bin Ali, yang mereka sebut sebagai Imam kaum Syi�ah tersebut. Meski pada dasarnya, Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur�an surat Al-Ahzab ayat 56 bahwa Allah SWT dan para Malaikatnya telah bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bukanlah kepada Ali bin Abi Thalib ataupun anaknya yang bernama Hussein bin Ali tersebut.

Dampak yang ditimbulkan oleh adanya strategi baru penyebaran pemikiran politk kaum Syi�ah selain berdampak pada para pemuda non muslim dan para muslim itu sendiri ialah akan semakin banyaknya Kontroversi-Kontroversi yang akan ditemukan pada berbagai macam wilayah di dunia. Khususnya, perihal adanya kepercayaan mengenai pandangan terhadap kepribadian sahabat-sahabat Rasulullah SAW yang telah menjadi khalifah setelah wafatnya selain Ali bin Abi Thalib. Sebagaimana yang telah dipaparkan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, bahwa kaum Syi�ah meyakini bahwa pemimpin yang pantas untuk memimpin usai wafatnya Rasulullah SAW ialah Ali bin Abi Thalib, dan mereka sangat begitu mengecam, bahkan membenci khalifah-khalifah yang telah resmi memimpin usai wafatnya Rasulullah SAW sebelum Ali bin Abi Thalib. Hal inilah yang pada akhirnya menjadikan kaum Syi�ah menjadi sangat begitu membenci khalifah-khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib seperti Abu Bakar Ash Siddiq, Umar bin Khattab, hingga Utsman bin Affan.� Bahkan dalam beberapa kesempatan, sebagian kecil kaum Syi�ah menyebutkan bahwa ketiga khalifah yang memimpin sebelum Ali bin Abi Thalib ialah orang kafir sebab telah melangkahi kemuliaan keturunan Rasulullah SAW yaitu Ali bin Abi Thalib. Namun demikian, Rasulullah SAW telah bersabda dalam hadisnya pada riwayat Tirmidzi bahwa barangsiapa menyakiti sahabat Rasulullah maka sama saja ia telah menyakiti Rasulullah sendiri.

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW melalui hadisnya tersebut, sangat jelas bahwa Rasulullah SAW sangat tidak rela apabila sahabat-sahabat yang beliau cintai tersakiti oleh para makhluk Allah. Sedangkan dalam hal ini, dengan adanya kaum Syi�ah yang membenci ketiga khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib yang merupakan para sahabat Rasulullah SAW tentu merupakan suatu tindakan yang sangat begitu menyakiti sahabat rasul, bahkan Rasulullah SAW sendiri. Adapun sabda lain dari Rasulullah SAW melalui hadisnya riwayat Muslim yang menyatakan untuk tidak memanggil seseorang dengan sebutan Kafir tanpa adanya bukti-bukti yang jelas dan pasti.

Melalui sabda Rasulullah SAW pada hadisnya tersebut, dapat dibuktikan bahwa pernyataan kaum Syi�ah yang mengatakan bahwa khalifah Abu Bakar As Siddiq, khalifah Umar bin Khattab dan khalifah Utsman bin Affan merupakan golongan orang yang kafir sebab telah melangkahi kepemimpinan Ali bin Abi Thalib merupakan suatu tindakan yang sangat begitu salah. Sebab dengan demikian, kaum Syi�ah tidak memiliki bukti yang kuat bahwa ketiga khalifah tersebut telah keluar dari agama Islam, melainkan kaum Syi�ah tersebut hanyalah mengungkapkan dan memberikan predikat kafir sesuai dengan ego mereka tanpa memandang adanya hukum yang berlaku. Adapun pada hakikatnya, terdapat suatu pertanyaan yang dapat membuktikan adanya Kontroversial dari pemikiran politik kaum Syi�ah, yaitu bahwa pada kenyataannya makam khalifah Umar bin Khattab yang kaum Syi�ah benci tersebut justru terletak tepat di samping makam Rasulullah SAW dengan penuh kemuliaan. Meski pada dasarnya, kaum Syi�ah tentu sangat membenci sahabat Rasulullah SAW tersebut.

Dan pada akhirnya, dengan adanya strategi baru yang digunakan oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan pemikiran politiknya ini tentu akan memberikan dampak yang besar bagi seluruh masyarakat yang merasakan strategi tersebut. Baik yang secara langsung menjadi sasaran penyebarannya bagi kaum Syi�ah, ataupun yang secara tidak langsung terlibat dalam kegiatan kepemudaan internasional tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan akidah atau keyakinan yang akan ditimbulkan dan dirasakan oleh masyarakat yang terpengaruh oleh strategi baru penyebaran pemikiran politik yang dilakukan oleh kaum Syi�ah melalui kegiatan kepemudaan internasional tersebut. Sebab pada dasarnya, pergerakan strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan pemikirannya ini dapat dikategorikan sebagai pergerakan yang cukup halus hingga tidak banyak masyarakat yang benar-benar merasakan keberadaan strategi penyebarannya tersebut. Di sisi lain, strategi baru ini dapat dianalisa akan menyebabkan adanya pergeseran pemahaman yang dimiliki oleh kaum muda yang masih awam akan ilmu agama, meski pada dasarnya keluarga besar mereka merupakan penganut Islam sunni yang mana tentu memiliki pemahaman dan keyakinan yang cukup Kontroversial dengan apa yang dimiliki oleh kaum Syi�ah. Hal inilah yang pada akhirnya dapat meresahkan masyarakat dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepemudaan internasional. Khususnya, yang diselenggarakan oleh suatu institusi yang berada di negara dengan mayoritas masyarakat penganut pemikiran Syi�ah sebagaimana negara Republik Islam Iran.

Adapun terkait hal ini, Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur�an pada surat Al-Baqarah ayat 120 yang menyatakan bahwa pada dasarnya kaum musyrik tidak akan merasa senang hingga kaum yang benar-benar muslim dapat mengikuti agama mereka. Dalam ayat tersebut, disebutkan terkait kaum Yahudi dan Nasrani. Namun demikian, gerakan transnasional kaum Syi�ah dengan keadaannya yang tidak meyakini kitab suci Al-Qur�an yang ada, sangat membenci sahabat-sahabat Rasulullah SAW bahkan melaknat mereka, serta adanya rukun iman dan rukun Islam yang mereka miliki sangat jauh berbeda dengan umat Islam sunni yang selalu mengedepankan kalimat rahmatan lil �alamin telah membuat banyak sekali ulama-ulama besar bersepakat bahwa kaum Syi�ah tidaklah merupakan bagian dari Islam (Sahide, 2013). Penolakan terhadap pemikiran politik kaum Syi�ah juga telah disebutkan oleh Imam 4 Madzhab Islam sebagaimana Imam Abu Hanifah (wafat tahun 150 H), Imam Malik bin Anas (Wafat tahun 179 H), Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi�I (Wafat tahun 204 H), serta Imam Ahmad bin Hanbal (Wafat tahun 241 H). Yang mana penolakan ini disepakati dari adanya hadis-hadis yang menyebutkan bahwa orang-orang yang mengingkari adanya Abu Bakar As Siddiq sebagai khalifah, dan orang-orang yang mencela para sahabat Rasulullah SAW tidaklah termasuk bagian dari agama Islam (Rasyid, 2019). Hal ini pula lah yang pada akhirnya juga menjadi alasan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak yang diberikan oleh adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan pemikiran politiknya.

 

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa pada dasarnya adanya pemikiran kaum Syi�ah berawal sejak wafatnya Rasulullah SAW. Di mana umat muslim saat itu terpecah dan terbagi yaitu pendukung Abu Bakar As Shiddiq sebagai pemimpin usai wafatnya Rasulullah SAW yang telah dipilih berdasarkan pemilihan umum dan kesepakatan para ulama dan sahabat-sahabat Rasulullah lainnya saat itu. Sedangkan kaum lainnya, tidak terima akan hal itu dan lebih mendukung Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin setelah wafatnya Rasulullah SAW sebab ia merupakan menantunya dan mereka yakin bahwa yang berhak menjadi pemimpin setelah wafatnya Rasulullah SAW hanyalah yang memiliki ikatan darah dengan beliau, Kaum inilah yang pada akhirnya menamakan dirinya sebagai kaum Syi�ah atau kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang pada akhirnya menjadikan pemikiran politiknya sebagai salah satu cara agar ajarannya dapat tersebar luas dan tidak lagi menjadi kaum minoritas.

Adapun salah satu cara yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan pemikiran politiknya ialah dengan menjadikan sistem negara iran dengan nama Republik Islam Iran, dimana negara tersebut sekaligus menjadi negara dengan populasi penganut ajaran Syi�ah terbesar di dunia. Di sisi lain, penulis dapat menganisa bahwa kaum Syi�ah memiliki gaya baru dalam menyebarkan pemikiran politiknya, yaitu dengan cara melalui acara kepemudaan bernama Arbaeen Peace and Justice yang di adakan oleh salah satu institusi di negara Iran untuk menjadikan pemuda internasional turut berpartisipasi menjadi duta acara peringatan Arbaeen untuk Husain bin Ali yang mereka sebut sebagai imam tersebut. Hal ini dianalisa sebagai bentuk gerakan sosial transformative yang memiliki tujuan untuk menjadikan masyarakat secara keseluruhan memiliki paham sebagaimana ajaran dan pemahaman politik kaum Syi�ah.

 

 

 

BIBLIOGRAFI

���������

Abidin, Z. (2006). Syi�ah Dan Sunni Dalam Perspektif Pemikiran Islam. Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 3(2), 117�128 Google Scholar.

Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam. (2019). Internet Sebagai Sarana Dakwah Efektif & Kreatif.

Djamra, Nurus, S. (2011). Pasang Surut Politik Islam. Dialog, Jurnal Penelitian Dan Kajian Keagamaan, 72(2), 83�96. Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.47655/Dialog.V34i2.159 Google Scholar.

Fauzi, I. A. (2011). Karbala Dan Protes Politik Kaum Syi`Ah. Dialog, 72(34), 83�96 Google Scholar.

Hadariansyah, A. B. (2017). Mengungkap Aspek Pemikiran Teologi Dalam Doktrin Akidah Kaum Syi�ah. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 9(2), 111�128 Google Scholar.

Hasim, M. (2012). Syiah : Sejarah Timbul Dan Perkembangannya Di Indonesia. Analisa, 19(19), 147�158 Google Scholar.

Hatta, M. (2017). Kontroversi Persoalan Im�mah Di Kalangan Kaum Syi�ah. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 15(2), 129�137 Google Scholar.

Jannah, I. (2020). Praktik Demokrasi Menurut Imam Khomeini Di Republik Islam Iran (1979-1989). Universitas Islam Negeri Raden Fatah Google Scholar.

Majelis Ulama Indonesia. (2013). Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syi�ah Di Indonesia (S. Ika (Ed.); 1st Ed.). Al-Qalam Google Scholar.

M�nster, A. (2013). Transnational Islamic Movements. Transformation, 30(2), 117�127 Google Scholar.

Mutawali, O. M. (2020). Arab Sunni Dan Iran Syi`Ah Kontemporer : Konflik Atau Persaingan? Fitua: Jurnal Studi Islam, 1(1), 49�61. Https://Doi.Org/10.47625/Fitua.V1i1.228 Google Scholar.

Nikjoo, A., Sharifi-Tehrani, M., Karoubi, M., & Siyamiyan, A. (2020). From Attachment To A Sacred Figure To Loyalty To A Sacred Route: The Walking Pilgrimage Of Arbaeen. Religions, 11(3), 1�12. Https://Doi.Org/10.3390/Rel11030145 Google Scholar.

Pasi, K. M. (2018). Kontroversi Penyiksaan Diri Dalam Ritual � Āsyūrā Menurut Pandangan Syī � Ah.

Rachel. (2018). Arbain Dan Arbaeen Walk. Liputan Islam.

Rachman, P. (2020). Implikasi Konsep Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi. Humanistika: Jurnal Keislaman, 6(2), 154�170 Google Scholar.

Rasyid, M. N. (2019). Konsep Al-Mahdi Dalam Teologi Syi�ah Dan Sunni. Al-Ikhtibar : Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(2), 687�713. Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.32505/Ikhtibar.V6i2.609 Google Scholar.

Rustandi, R. (2020). Cyberdakwah: Internet Sebagai Media Baru Dalam Sistem Komunikasi Dakwah Islam. Nalar: Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam, 3(2), 84�95. Https://Doi.Org/10.23971/Njppi.V3i2.1678 Google Scholar.

Sahide, A. (2013). Konflik Syi�ah-Sunni Pasca-The Arab Spring. Jurnal Kawistara, 3(3), 227�334. Https://Doi.Org/10.22146/Kawistara.5225 Google Scholar.

Sofjan, D. (2017). Sejarah Dan Budaya Syiah Di Asia Tenggara. In International Journal Of The Malay World And Civilisation (Vol. 5, Issue 2).

Suryo Nugroho, I. (2016). Pembentukan Karakter Di Era Globalisasi Melalui Aktualisasi Iman Kepada Nabi. Insania, Vol 21(No 2), Hal.297. Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.24090/Insania.V21i2.1794 Google Scholar.

Sutisna, S. (2014). Urgensi Kepala Negara Dan Pengangkatannya Dalam Islam. Jurnal Sosial Humaniora, 5(2) Google Scholar.

Tajbakhsh, G. (2020). Arbaeen Walk And Understanding The Pilgrimage Of The Youth. Journal Of Iranian Cultural Research, 13(2), 145�168. Https://Doi.Org/10.22035/Jicr.2020.2495.2927

Arbaeen Ambassadors For Peace And Justice 2020, (2020).

 

 

 


Copyright holder :

Khairunnisa Brilliant Windy (2021).

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under:

Creative Commons License