|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 2
No. 4, April 2021 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
STRATEGI BARU PENYEBARAN PEMIKIRAN POLITIK SYI�AH
MELALUI KEGIATAN KEPEMUDAAN INTERNASIONAL �ARBAEEN PEACE AND JUSTICE�
Brilliant Windy Khairunnisa
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya���������
Email: [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
|
Diterima 21 Februari 2021 Direvisi 2 Maret 2021 Disetujui 15 April 2021 |
In spreading his thinking,
the political movement of the Shi'ite community has become an international
political issue that has elicited a wide range of responses. Both in the form
of a positive response, and a negative response from the country or region of
the destination of its spread. The negative response that arises from many
Sunni Muslims, because of the controversy that can be found in the thinking
or teachings of the Shia. It is this difference of views that ultimately
leads to various conflicts to bloodshed in some countries that have been
entered by the Shi'ite sect. However, the controversy to the threat from
various countries in the world, did not make the adherents of Shia teachings
stop to spread their political thinking. This study will analyze the new
strategy of spreading Shi'ite political thought through youth activities
called "Arbaeen Peace and Justice" held
by the Iranian state and involving International youth globally. The research
was conducted using qualitative research method using primary data and
secondary data then analyzed with transformative movement theory. On the
other hand, this study found that the followers of Shia who host
international youth activities carried out a new strategy in spreading
political thinking which uses an international youth activity called "Arbaeen Peace and Justice" located in Iran. ABSTRAK Dalam penyebaran pemikirannya, pergerakan politik komunitas Syi�ah telah menjadi isu politik internasional
yang banyak menimbulkan berbagai macam respon. Baik berupa respon positif, maupun respon negatif dari negara ataupun wilayah tujuan penyebarannya tersebut. Adapun respon negatif yang banyak muncul dari kalangan
muslim Sunni, dikarenakan
adanya Kontroversi yang dapat ditemukan dalam pemikiran ataupun ajaran kalangan Syi�ah. Adanya perbedaan pandangan inilah yang pada akhirnya menimbulkan berbagai konflik hingga pertumpahan darah di beberapa negara yang telah dimasuki oleh aliran Syi�ah. Namun demikian, adanya Kontroversi hingga ancaman dari berbagai negara di dunia, tidak menjadikan para penganut ajaran Syi�ah berhenti untuk menyebarkan pemikiran politiknya tersebut. Penelitian ini akan menganalisa
terkait strategi baru penyebaran pemikiran politik Syi�ah melalui adanya kegiatan kepemudaan bernama �Arbaeen Peace and
Justice� yang diadakan oleh negara Iran dan melibatkan para pemuda Internasional
secara global. Adapun penelitian
ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer
dan data sekunder kemudian
dianalisa dengan teori transformative movement. Di sisi
lain, penelitian ini menemukan adanya para pengikut Syi�ah yang menjadi tuan rumah kegiatan kepemudaan internasional melakukan
strategi barunya dalam menyebarkan pemikiran politik yang mana menggunakan kegiatan kepemudaan internasional bernama �Arbaeen Peace and Justice� yang berlokasikan
di Iran. |
|
Keywords: Shi'ite
community; Iran; Deployment Strategy; Arbaeen Peace
and Justice Kata Kunci: Komunitas Syi�ah; Iran;
Strategi Penyebaran; Arbaeen
Peace and Justice |
Pendahuluan
�� Kemunculan kaum Syi�ah dimulai sejak terpilihnya
sahabat Rasulullah SAW, Abu Bakar As-Siddiq RA sebagai khalifah usai wafatnya
Rasulullah SAW. Hal itu disebabkan oleh adanya sudut pandang bahwa yang berhak
menjadi khalifah setelah Rasulullah SAW ialah seseorang yang harus berasal dari
turunannya sendiri, yang mana kala itu ialah Ali bin Abi Thalib RA. Para
golongan yang sangat kontra dengan terpilihnya Abu Bakar As-Siddiq sebagai
khalifah ini pada akhirnya menyebut golongannya sendiri sebagai kaum Syi�ah,
dimana nama tersebut diambil dari kata singkatan berbahasa arab yaitu �syi�atu
Ali� atau dapat dimaknai sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib Radiallau �Anhu (Hadariansyah, 2017). Dimulai dari
adanya perbedaan pandangan mengenai seseorang yang berhak menjadi khalifah usai
wafatnya Rasulullah SAW inilah muncul adanya permusuhan yang dinyatakan oleh
kaum Syi�ah, dimana ia membenci khalifah-khalifah yang mendahului Ali bin Abi
Thalib beserta para turunannya dan menganggap mereka sebagai musuh utama (Abidin, 2006).
��������� Berawal dari adanya perbedaan
pandangan dari segi ideologi beragama tersebut pada akhirnya menyebabkan para
penganut ajaran Syi�ah bergerak dengan pemikiran politiknya untuk
menyebarluaskan ajaran dan pemikirannya tersebut. Baik menyebarkan pada dalam
negeri, ataupun di luar negeri. Dari segi pemikiran politiknya, negara Iran dan
Irak telah tercatat sebagai negara dengan mayoritas penduduk penganut madzhab Syi�ah
terbesar di dunia. Hal ini disebabkan oleh adanya perang Karbala yang telah
terjadi di daerah bernama Karbala di Irak pada tanggal 10 Muharram tahun 61
Hijriah dan telah menggugurkan Sayyidina Husein dalam peperangan tersebut.
Sejak saat itu, Sayyidina Husein yang merupakan anak dari Sayyidina Ali bin Abi
Thalib sangat diagungkan keberadaannya oleh para penganut madzhab Syi�ah atas
perjuangannya dalam perang tersebut hingga wafat dalam keadaan tubuh yang tidak
lengkap. Adapun pengagungan yang dilakukan oleh kaum Syi�ah tersebut, juga
menjadi pertentangan di kalangan Umat Islam sebab pengagungan tersebut dinilai
melebihi pengagungannya pada Rasulullah SAW.
�� Dari segi pemikirannya, kaum Syi�ah memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan pemikiran kaum Sunni, terlebih dalam hal akidah. Di mana rukun iman yang dimiliki oleh kaum Syi�ah hanyalah berjumlah empat, yaitu Tauhid, Kenabian, Hari
Akhir, dan Imamah atau beriman terhadap kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah SAW (Rachman,
2020). Hal ini
tentu sangat jauh berbeda dengan
umat Islam Sunni yang memiliki
enam rukun iman dan terdiri dari Iman kepada Allah SWT, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitabullah Al-Qur�an. Iman
kepada Rasulullah, Iman kepada Hari Akhir, dan Iman kepada
Qodho� dan Qodarullah.
Adapun perbedaan ini muncul sejak terpecahnya
umat Islam usai terjadinya perang shiffin pada tahun 37 Hijriah. Perang tersebut merupakan suatu peperangan yang terjadi antara pihak Ali bin Abi Thalib dan pihak Muawiyyah yang disebabkan oleh tidak terimanya pihak Muawiyyah atas terpilihnya Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah sebab khalifah Utsman bin Affan yang merupakan khalifah sebelumnya telah wafat karena
terbunuh. Selain itu, pihak Ali bin Abi Thalib dan pihak Muawiyyah yang terlibat perang harus melewati
tahapan arbitrase atau tahkim, hal
ini dilakukan dalam upaya mendapatkan
perdamaian atau resolusi konflik. Usai adanya arbitrase
tersebut, umat Islam mulai terpecah menjadi tiga golongan
yang salah satunya merupakan
kaum Syi�ah, yaitu pengikut setia Ali bin Abi Thalib. Namun demikian, seiring berjalannya waktu kaum Syi�ah
justru mengagungkan Ali bin
Abi Thalib serta para keturunannya dengan sangat berlebihan. Hal inilah yang juga menjadi kontroversi pemikiran dengan kaum Islam sunni.
�� Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah
dan Sunni juga terjadi dalam
hal kitab suci yang diimani. Dimana kaum Syi�ah memiliki kitab suci yang dinamakan sebagai mushaf Fatimah dan tidak percaya terhadap
kitab suci Al-Qur�an kaum
Sunni yang menggunakan mushaf
Utsmani, dan mereka beranggapan bahwa kitab suci Al-Qur�an yang asli telah dibawa oleh imam ke dua belas
yang pada hari akhir nanti menjelma menjadi imam Mahdi (Abidin,
2006). Kitab suci kaum Syi�ah,
disebut sebagai mushaf Fatimah sebab mereka sangat percaya
bahwa kitab tersebut hadir langsung dari lisan Fatimah binti Muhammad SAW, dan kaum Syi�ah sangat menentang
dan tidak memercayai kitab
Al-Qur�an sebab mereka beranggapan bahwa kitab suci Al-Qur�an tersebut telah dipalsukan oleh khalifah Utsman bin Affan. Hal ini dapat dianalisa
sebagai pelampiasan kebencian yang dilakukan oleh kaum Syi�ah terhadap
kaum Sunni dalam hal keimanan terhadap
kitab sucinya. Adapun pada hakikatnya,
dalam kitab suci Al-Qur�an mushaf utsmani termaktub bahwa Al-Qur�an diturunkan secara berangsur-angsur melalui lisan malaikat Jibril dan disampaikan pada nabi Muhammad
SAW. Sedangkan dalam pengumpulan dan pembukuannya, dilakukan dengan cara mengumpulkan tulisan-tulisan
ayat suci Al-Qur�an yang tersebar baik pada dedaunan, batu, serta dari para penghafal Al-Qur�an sekalipun.
Hal ini
juga dapat dibuktikan dengan ayat suci
yang termaktub dalam
Al-Qur�an bahwa tidak akan ada seorangpun
di dunia ini yang dapat membuat kitab suci sebagaimana kitab suci Al-Qur�an
Surat Hud ayat 13, sebab ia merupakan kalimat
yang datang dari Allah SWT.
Adapun pada surat Al-Baqarah ayat
23, Allah SWT berfirman bahwa
orang-orang yang tidak percaya
terhadap Al-Qur�an, tidak dapat membuktikan ketidak percayaannya tersebut dengan cara mendatangkan ayat seperti adanya
Al-Qur�an. Berdasarkan dalil-dalil
yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur�an inilah yang juga menjadi alasan bagi kaum Sunni untuk berpikiran sangat kontra terhadap
pemikiran kaum Syi�ah, khususnya perihal kitab suci yang diimani.
�� Kontroversi pemikiran berikutnya yang terdapat di antara kaum Syi�ah
dan kaum Sunni ialah perihal kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dalam hal penyebutan, kaum Syi�ah menyebut
pemimpin setelah Rasulullah SAW dengan sebutan �imam�, hal ini disebabkan oleh adanya rukun iman
mereka yang salah satunya ialah beriman terhadap
imam atau pemimpin. Yang dimaksud pemimpin atau imam di sini, mereka yakini yakni
Ali bin Abi Thalib, sebab mereka yakin bahwa
yang paling pantas untuk menjadi pemimpin usai wafatnya Rasulullah
SAW ialah seseorang yang berasal dari keluarga
Rasulullah SAW sendiri.
Karena dalam pemikiran mereka, seluruh keluarga dan keturunan Rasulullah SAW merupakan
orang-orang yang ma�sum atau
terpelihara dari segala macam bentuk
dosa dalam kesehariannya, atau dalam kata lain termasuk dalam golongan orang-orang yang suci dari kesalahan
(Hatta,
2017). Hal inilah
yang pada akhirnya menjadi Kontroversi yang mendalam perihal pemikiran kepemimpinan Rasulullah SAW pada kaum Syi�ah. Adapun penyebutan para pemimpin usai wafatnya Rasulullah
SAW bagi kaum Sunni ialah dengan sebutan
�khalifah� yang juga bermakna pemimpin.
Dan mereka meyakini secara fakta bahwa
pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat ialah Abu Bakar As-Siddiq, yang telah
dipilih melalui tahapan musyawarah oleh umat Islam di Tsaqifah Bani Saidah dan berdasarkan kesepakatan para sahabat Rasulullah SAW (Sutisna,
2014).
�� Di
sisi lain, Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah dan Sunni juga terjadi dalam segi
pengagungan makhluk ciptaan Allah SWT. Di mana kaum Syi�ah jauh lebih
mengagungkan keluarga atau keturunan dari nabi Muhammad SAW dibandingkan Rasulullah SAW sendiri, terlebih terhadap sayyidina Ali bin Abi Thalib yang merupakan sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW yang telah menikahi putrinya bernama Fatimah
Az-Zahra. Adapun pengagungan lain yang dilakukan oleh kaum Syi�ah yaitu terhadap
cucu Rasulullah SAW bernama Hussein bin Ali bin Abi Thalib
terlebih usai terjadinya perang Karbala yang telah menggugurkannya dalam kondisi tubuh
terpisah. Hal ini menyebabkan kaum Syi�ah semakin mengagungkan Hussein bin Ali lebih
dalam lagi, dengan cara selalu
bersolawat atas namanya serta selalu
memperingati hari wafatnya tersebut dengan menyakiti dirinya sendiri sebagaimana Hussein bin Ali yang telah
disakiti dan telah dibunuh saat perang
Karbala pada tanggal 10 Muharram tahun
61 Hijriah. Hal ini pula
yang menyebabkan negara Iran dan Irak
menjadi negara dengan masyarakat penganut Syi�ah terbesar di dunia, sebab pada dasarnya perang Karbala terjadi di Karbala
di negara Irak yang terletak
tidak jauh dari Iran.
�� Adapun
Kontroversi yang terjadi ini, sangat jauh
berbeda dengan kaum Sunni yang meyakini bahwa tidak ada
manusia yang boleh diagungkan selain Rasulullah SAW. Sehingga sholawat ataupun pujian yang mereka lakukan ialah tertuju
pada Rasulullah SAW sendiri,
bukan kepada keluarga, turunan, ataupun pada makhluk lainnya. Hal ini juga dapat mereka yakini
dengan merujuk pada ayat suci Al-Qur�an, dimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 56. Dalam ayat tersebut,
Allah SWT berfirman bahwa Dia dan malaikat-Nya bershalawat pada Nabi Muhammad SAW, maka
dianjurkan pula bagi para umat Nabi Muhammad SAW untuk selalu bershalawat padanya. Adapun rujukan lain yang
menjadi keyakinan bagi umat Islam Sunni yaitu melalui perkataan
Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Muslim No. 408
yang menyatakan bahwa barangsiapa bersholawat pada Rasulullah sekali saja, maka Allah akan membalas sholawatnya
sebanyak sepuluh kali.
��������� Dengan demikian,
adanya berbagai macam Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah dan Sunni inilah yang pada akhirnya seringkali menimbulkan konflik ataupun ketidak cocokan dalam bermuamalah. Di sisi lain, kontraversi-kontraversi
yang ada ini menyebabkan mayoritas ulama menyatakan bahwa Syi�ah tidaklah merupakan bagian dari agama Islam, khususnya sebab kitab suci dan hari raya yang diyakini ialah sangat berbeda (Sahide,
2013). Adapun pemikiran kaum Syi�ah yang menimbulkan Kontroversi ini, menjadikannya terus berusaha untuk menyebarkan pemikirannya dengan pemikiran politik ke berbagai
wilayah negara di dunia. Hingga dapat
dikatakan bahwa kasus penyebaran pemikiran kaum Syi�ah ini tidak
hanya sebagai isu agama, melainkan juga telah menjadi isu
politik dengan gerakan transnasional yang mereka lakukan secara massif (M�nster,
2013).
��������� Di sisi lain, penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam penelitian-penelitian
selanjutnya yang berkaitan dengan strategi baru Syi�ah dalam menyebarkan
pemikiran politiknya serta untuk memberikan
wawasan baru bagi akademisi terkait isu dalam
penelitian ini. Adapun kebaruan dari penelitian
ini, dimana penulis menemukan adanya strategi baru yang digunakan oleh penganut Syi�ah dalam melakukan
penyebaran pemikiran politiknya dengan menggunakan kegiatan kepemudaan internasional sebagai wadah penyebaran
pemikirannya tersebut. Dalam hal ini,
belum ditemukan adanya penelitian yang membahas topik serupa.
Metode Penelitian
�������� Dalam melakukan penelitian
ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif hingga dapat memperoleh sebab dari hal-hal
dalam topik penelitian secara luas dan mendalam. Yang mana menggunakan pendekatan studi literatur dan observasi, dengan pengumpulan data bersumber dari jurnal-jurnal ilmiah, dokumen objek, serta berbagai
sumber-sumber data kualitatif
yang berkaitan dengan topik pembahasan penulis. Adapun data yang diperoleh
berupa data sekunder dan primer
yang diperoleh oleh penulis
langsung melalui objek penelitian. Di sisi lain, memanfaatkan waktu yang lama (prolonged time), melakukan tanya-jawab (peer
debriefing), dan menyajikan informasi
yang berbeda, telah dilakukan untuk menguji validitas data yang telah diperoleh.
Hasil dan Pembahasan
A.
Pemikiran Politik Kaum Syi�ah
Bermula dari adanya Kontroversi pemikiran antara kaum Syi�ah
dan kaum Sunni dalam beragama, hal ini menyebabkan adanya keterbatasan bagi
kaum Syi�ah untuk menyebarkan pemikiran atau ajarannya tersebut kepada
masyarakat yang terdapat di luar negara Iran khususnya. Di mana negara Iran merupakan negara dengan masyarakat yang menganut ajaran Syi�ah terbanyak
di dunia. Dengan demikian,
negara Iran membentuk sistem
negaranya dengan memadukan antara Republik yang berbasis demokrasi dengan Islamis di bawah pemerintahan Ayatollah Khomeini, hingga
nama resmi negara Iran berubah menjadi Negara Republik Islam Iran (Jannah,
2020). Hal ini
menyebabkan adanya pandangan bahwa negara anti liberalisme barat mulai terbentuk di negara ini, dan menjadikan penyebaran pemikiran politik kaum Syi�ah dapat
tersebar dengan mudah di beberapa jajaran dunia. Di sisi lain, kaum Syi�ah tentu
merasakan adanya diskriminasi yang mendalam sebab telah menjadi
kaum minoritas khususnya di dunia Islam. Oleh sebab
itulah pada akhirnya kaum Syi�ah memiliki
misi besar yaitu ingin membuat
seluruh dunia menjadi pengikut ajaran kaum Syi�ah, yang mana tentu dapat dengan
mudah mereka raih melalui jalur
politik dan dengan negara Republik Islam Iran menjadi kunci masuk utama
misi tersebut diadakan (Majelis
Ulama Indonesia, 2013).
Seiring berkembangnya
era globalisasi, penyebaran
pemikiran politik kaum Syi�ah juga semakin berkembang dengan cepat pada beberapa negara Asia berkekuatan besar. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya penyebaran
pemikiran politik tersebut seperti pada negara
Pakistan, India, Afghanistan, Arab Saudi, bahkan hingga negara Indonesia sendiri
yang mana sangat terlihat perkembangannya hingga sempat menimbulkan konflik di daerah Sampang, Madura pada tahun 2012 lalu. Adapun pemikiran politik kaum Syi�ah
ini mulai berkembang dengan sangat pesat ke
beberapa penjuru dunia sejak terjadinya revolusi Iran pada bulan Januari tahun 1978 (Sofjan,
2017). Sedangkan
di negara Indonesia sendiri, pemikiran
politik kaum Syi�ah berkembang dengan beberapa segmen atau masa. Di mana masa pertama, kaum Syi�ah
mengembangkan pemikiran politiknya ke Indonesia saat ajaran Islam juga memasuki Indonesia, masa kedua ialah saat revolusi
negara Iran terjadi, masa ketiga
ialah melalui mahasiswa-mahasiswa atau para pelajar Indonesia di Iran yang membawa
ajaran politik kaum Syi�ah ke
Indonesia saat masa studinya
selesai, dan masa keempat ialah saat pemikiran
politik kaum Syi�ah mulai sangat
terbuka dengan penyebarannya, hal ini ditandai dengan
terbentuknya Organisasi Ikatan Jamaah Ahlu
Bait Indonesia, yang sekaligus merupakan
organisasi kaum Syi�ah (Hasim,
2012). Adapun invasi Amerika Serikat ke Irak pada bulan
maret tahun 2003 yang juga menjadi peristiwa utama berkembangnya pemikiran politik kaum Syi�ah di beberapa negara di dunia serta
masa di mana para penganut Syi�ah
mulai menyatukan tujuan dan kepentingannya.
Di sisi lain, adanya perkembangan globalisasi yang sekaligus memunculkan adanya era internet juga membuat kaum Syi�ah dapat
semakin mudah dalam menyebarkan pemikiran politiknya. Hal ini dapat dianalisa
dengan adanya berbagai macam akun pada media sosial yang dapat dijangkau oleh seluruh manusia dari berbagai macam
negara di dunia. Akun pada media sosial
tersebut, tentu dapat menjadi salah satu cara bagi
kaum Syi�ah untuk menyebarkan pemikiran politiknya tersebut, terlebih pada
orang-orang yang memang tidak
memiliki dasar pengetahuan dalam beragama Islam. Mereka tentu akan dengan
mudah memercayai dan mengikuti ajaran dan pemikiran politik kaum Syi�ah tersebut
berdasarkan video ataupun
situs tertulis lainnya yang
ia akses melalui jaringan internet. Sebab pada dasarnya, adanya situs internet juga telah menjadikan pembelajaran menjadi lebih efektif
dan jauh lebih mudah dari sebelumnya
(Direktorat
Pendidikan & Pembinaan Agama Islam, 2019).
Hal ini dapat dicontohkan dengan adanya media sosial berupa youtube, dimana ribuan bahkan
jutaan manusia dari berbagai macam
latar belakang pendidikan dan berbagai macam latar belakang
keyakinan dapat mengakses suatu video dengan gratis dan hanya dengan bermodalkan jaringan internet. Sedangkan para
penonton video dari akun youtube tersebut,
tentu tidak keseluruhan di antara mereka yang dapat membedakan antara ajaran yang benar ataupun salah sebab ketiadaannya guru yang mereka temui secara langsung.
Adapun situs internet lainnya yang hadir dalam bentuk
tulisan, dapat diakses dengan mudah melalui
akun seperti Google yang dapat menjawab segala macam pertanyaan
dan dengan berbagai macam jawaban dari
berbagai macam sumber penulis yang berbeda-beda pula. Situs-situs yang hadir
dalam bentuk tulisan itulah yang juga dapat menjadi jalan lain bagi para penganut Syi�ah dalam menyebarkan
pemikiran politiknya kepada para manusia yang mengunjungi situs tersebut. Dan
pada akhirnya, orang-orang yang hanya
belajar melalui situs-situs
internet tanpa mengetahui kepastian dan kebenaran kabar tersebut yang dapat dengan mudah
akan terbawa dan mulai mengikuti ajaran atau pemikiran
politik kaum Syi�ah. Baik secara
disadari, maupun secara tidak disadari
(Rustandi,
2020). Hal ini
tentu disebabkan oleh adanya kemudahan-kemudahan dan kecanggihan yang telah diperoleh dari adanya jaringan internet pada era
globalisasi ini.
B.
Arbaeen Peace and Justice
Dalam pemikiran politiknya, kaum Syi�ah juga memiliki suatu peringatan atau hari-hari besar khusus yang tidak dimiliki dan tidak dilakukan oleh para penganut ajaran Sunni. Adapun
salah satu hari peringatan tersebut ialah Arbaeen Walk,
yang mana pertama kali muncul
di negara Iran yang juga merupakan negara dengan penganut ajaran Syi�ah terbesar
di dunia. Arbaeen Walk merupakan suatu hari peringatan bagi kaum Syi�ah
dalam empat puluh hari wafatnya
Husein bin Ali bin Abi Thalib,
yang juga merupakan Imam yang sangat
diagungkan oleh kaum Syi�ah, secara tragis saat terjadinya
perang Karbala di wilayah Karbala yang terletak di negara Irak melawan pasukan Yazid bin Muawiyah pada tahun 680 Masehi (Djamra,
Nurus, 2011; Mutawali, 2020; Nikjoo et al., 2020). Hal inilah yang menyebabkan kaum Syi�ah menjadikan hari ke empat
puluh usai tanggal 10 Muharram di setiap tahunnya sebagai hari peringatan yang dilakukan dengan berjalan kaki menuju salah satu makam Husein
bin Ali bin Abi Thalib di wilayah Karbala tersebut. Adapun seseorang yang pertama kali melakukan peringatan Arbaeen dengan cara berjalan
kaki menuju makam Sayyidina Husein bin Ali ialah salah seorang ulama ajaran Syi�ah bernama
Jabir bin Abdullah (Tajbakhsh,
2020). Hingga
kegiatan dalam peringatan ini mulai terkenal dan selalu dilakukan oleh hampir para penganut ajaran Syi�ah secara
menyeluruh khususnya di
negara Iran dan Irak ialah sejak masa kepemimpinan Syaikh Anshari yang juga telah wafat pada tahun 1281 Hijriah (Rachel,
2018).
Dalam ajaran kaum
Syi�ah berupa perayaan hari arbaeen
tersebut, kaum Syi�ah mulai mengenalkan
perayaannya tersebut terhadap beberapa negara-negara
lain, khususnya pada negara-negara yang dekat dengan negara Irak dan Iran. Hingga pada akhirnya, perayaan tersebut telah menjadi ciri khas
kaum Syi�ah selain perayaan pada setiap tanggal 10 Muharram yang bertepatan langsung dengan hari wafatnya
Imam Husein bin Abi Thalib.
Dengan demikian, hari perayaan ini
dapat dikategorikan sebagai salah satu hari raya bagi
kaum Syi�ah sebagaimana hari perayaan yang terdapat pada
agama-agama lainnya seperti
dalam agama Islam berupa
Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, dalam
agama Nasrani berupa Hari Raya Natal, dalam agama Hindu berupa Hari
Raya Nyepi serta beberapa agama lainnya dengan hari raya
yang mereka miliki
masing-masing sesuai keyakinannya.
Di sisi lain, hari perayaan arbaeen ini sangat begitu
di agungkan oleh kaum Syi�ah. Di mana hal ini dapat ditandakan
dengan keyakinan mereka bahwa perayaan
arbaeen tidak hanya agung bagi orang-orang yang
merayakannya dengan melakukan perjalanan kaki, melainkan juga berdampak bagi mereka yang hanya sekadar menyediakan
makanan dan minuman bagi yang merayakannya, ataupun mereka yang sekadar menawarkan jasa semir sepatu
pada para peziarah tersebut.
Hal ini mereka yakini sebagai pekerjaan yang dapat memberikan mereka pahala yang besar, sebab segala pujaan
yang mereka lakukan terhadap Ali bin Abi Thalib ataupun Husain bin Ali merupakan suatu keagungan yang besar dan tentu akan berbuah ganjaran
berupa pahala yang besar pula.
Melalui perayaan bernama Arbaeen Walk yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dengan cara
melakukan perjalanan kaki menuju makam imam Husein bin Ali bin Abi Thalib di
Karbala atau yang biasa disebut sebagai berziarah ini, pada akhirnya suatu institusi yang berada di negara Republik Islam Iran mengadakan suatu kegiatan kepemudaan bernama Arbaeen
: Peace and Justice. Kegiatan kepemudaan ini, mereka selenggarakan tidak hanya untuk
orang-orang yang mengikuti dan meyakini
ajaran kaum Syi�ah, melainkan dapat diikuti oleh seluruh manusia dari berbagai macam
latar belakang pendidikan, usia, gender, kebangsaan, bahkan sangat terbuka dan dapat diikuti oleh orang-orang
yang berasal dari agama-agama
lainnya. Oleh sebab itulah, kegiatan kepemudaan ini dikenalkan oleh institusi Iran tersebut tidak sebagai kegiatan kaum Syi�ah melainkan
sebagai kegiatan kepemudaan internasional, berbasis kesukarelawanan dengan mengenalkan kedamaian dan keadilan sebagai latar belakangnya.
Adapun perayaan Arbaeen
yang dilakukan dengan cara melakukan ziarah dengan berjalan
kaki menuju makam Sayyidina Hussein bin Ali ini dilakukan dengan semangat yang mereka ciptakan melalui kepercayaan bahwa barang siapa melakukan
ziarah dengan berjalan kaki menuju makam Imam Husein, maka ia akan
mendapatkan ganjaran sebagaimana seribu kali ibadah
haji dan seribu kali menunaikan
ibadah umroh, yang tentu saja hal tersebut
tidak dapat ditemukan sebagai sabda Rasulullah SAW sendiri dalam hadisnya
(Nikjoo
et al., 2020). Di sisi
lain, perayaan dengan melakukan perjalanan kaki menuju makam Imam Hussein ini selalu dilakukan
dengan melantunkan syair-syair pada ajaran kaum Syi�ah yang ditujukan pada Imam Hussein sebagai
Imam yang sangat mereka agungkan sepanjang perjalanan mereka, serta kekerasan fisik yang mereka lakukan sendiri pada tubuh mereka yang mereka yakini sebagai
pelepas segala duka yang telah dirasakan oleh Hussein bin Ali saat
perang Karbala berlangsung (Fauzi,
2011).
Adapun dalam hal ini, kembali didapatkan
adanya Kontroversi dimana Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur�an surat Hud ayat 101. Melalui ayat tersebut, Allah SWT menyatakan adanya pelarangan untuk menyakiti diri sendiri atau dalam
kata lain berbuat dzalim terhadap diri sendiri.
Sebab pada dasarnya, melukai diri sendiri
dapat menimbulkan adanya mudhorot dan tidak menghasilkan manfaat apa-apa (Suryo
Nugroho, 2016). Adapun di sisi lain, terdapat pula hadist qudsi yang telah disampaikan oleh Allah SWT melalui Rasulullah SAW riwayat Muslim yang menyatakan atas haramnya berbuat
dzalim.
Melalui hadis qudsi tersebut, dapat dipahami bahwa adanya perayaan
Arbaeen Walk yang dilakukan
setiap tahunnya oleh kaum Syi�ah menuju
Karbala tidak hanya memunculkan berbagai macam Kontroversi dalam pemikiran politiknya, melainkan juga telah memberlakukan adanya perbuatan dzalim terhadap diri sendiri yang dilakukan dengan cara menyakiti diri sendiri. Hal inilah yang tidak mereka perkenalkan secara detail dalam kegiatan kepemudaan internasional bertajuk Arbaeen Peace and Justice yang diikuti oleh para pemuda internasional
dengan berbagai macam latar belakang
pendidikan dan keyakinan tersebut. Sebab pada dasarnya, strategi baru penyebaran pemikiran politik yang dilakukan oleh kaum Syi�ah ini
bersifat cukup halus hingga seringkali
masyarakat tidak menyadari bahwa secara perlahan atau sedikit demi sedikit budaya dan ajaran-ajaran dari kaum Syi�ah telah
menjadi kegiatan sehari-hari yang mereka lakukan, yang mana pada dasarnya tidak terdapat dalam keyakinan mereka yang sesungguhnya. Namun demikian, meski banyaknya Kontroversi dan perbuatan dzalim yang dilakukan dalam perayaan Arbaeen Walk ini, perayaan ini justru
semakin banyak diikuti oleh ribuan masyarakat berpaham Syi�ah dari berbagai
macam negara di seluruh penjuru dunia. Hal ini tentu tidak luput
dari adanya keberhasilan kaum Syi�ah dalam menyebarkan
ajaran ataupun pemikiran politiknya pada banyak masyarakat di dunia.
C.
Strategi Baru Penyebaran
Pemikiran Politik Syi�ah
Pada tahun-tahun sebelumnya,
kaum Syi�ah mulai menyebarkan pemikiran politiknya melalui kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di lapangan, seperti dengan cara berpidato
baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, melalui pernikahan, hingga melalui perubahan negara sebagaimana negara Iran yang mengubah
sistem dan nama negaranya menjadi Republik Islam Iran yang merupakan
negara mayoritas penganut ajaran Syi�ah tersebut
(Sahide,
2013). Adapun dengan berkembangnya globalisasi dunia khususnya dalam bidang sains
dan teknologi, kaum Syi�ah mulai menyebarkan
ajarannya melalui berbagai macam cara dan situs dengan jejaring internet seperti melalui blog dan website lain dalam
bentuk tulisan, podcast dalam
bentuk suara sebagaimana radio, ataupun melalui youtube yang hadir dalam bentuk
video.(Rustandi, 2020) Terlebih pada tahun
2020, dimana virus corona atau
COVID-19 mulai menjadi isu internasional dan menjadikan banyak negara memberlakukan karantina wilayah atau bahkan lockdown, saat itulah situs-situs online jauh lebih banyak
diakses oleh seluruh masyarakat di dunia dari pada saat tahun-tahun sebelumnya.
Adanya pemberlakuan sistem lockdown pada hampir
seluruh negara di dunia akibat
menyebarnya COVID 19, tentu
menyebabkan banyak kegiatan-kegiatan terhalangi keberlangsungannya. Baik kegiatan formal berupa belajar dan mengajar di sekolah ataupun universitas, maupun kegiatan-kegiatan non
formal seperti konferensi, pekerjaan, kesukarelawanan, hingga kegiatan kepemudaan yang biasanya diselenggarakan setiap tahunnya ataupun baru akan diadakan
pada tahun 2020. Namun demikian, di antara penyelenggara kegiatan-kegiatan tersebut ada yang megubah kegiatannya dari sistem luar
jaringan menjadi sistem dalam jaringan,
di antara mereka ada yang mengundur kegiatannya hingga berakhirnya penyebaran COVID 19,
dan ada pula di antara mereka yang membatalkan keberlangsungan kegiatan tersebut dan tidak mengadakannya sama sekali pada tahun yang telah ditentukan sebelumnya.
Di satu sisi, terdapat para penyelenggara yang telah menetapkan untuk mengubah kegiatan non formalnya dari sistem luar
jaringan atau offline
menjadi sistem dalam jaringan atau online tengah berusaha untuk menjadikan kualitas kegiatan dalam jaringannya hampir sama dengan kualitas
saat di luar jaringan. Di sisi lain, banyak sekali lembaga-lembaga
atau pihak yang memanfaatkan keadaan lockdown
ini dengan mengadakan kegiatan-kegiatan baru dengan sistem
di dalam jaringan, baik secara gratis maupun secara berbayar
serta menjadikannya jalan komersial. Kegiatan-kegiatan baru tersebut pun sangat begitu beragam, seperti online tour di suatu
negara, konferensi, hingga kegiatan-kegiatan kepemudaan yang
juga dilaksanakan secara
online hingga dapat memudahkan para pemuda untuk mengikuti kegiatan tersebut tanpa harus menunda waktu
penyelenggaraannya sampai berakhirnya penyebaran COVID 19
yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya tersebut.
Di antara lembaga ataupun pihak-pihak yang menyelenggarakan berbagai macam kegiatan baru secara online paska penyebaran COVID 19 tersebut, adanya kesempatan tersebut tentu tidak disia-siakan
oleh kaum Syi�ah pula. Di
mana suatu Institusi Asia
Barat yang bertempatkan di negara Republik
Islam Iran mulai mengadakan
suatu kegiatan kepemudaan internasional berbasis online yang diikuti oleh
para pemuda dari berbagai macam negara di seluruh dunia dengan latar belakang
pendidikan dan kepercayaan dalam beragama yang berbeda-beda pula. Kegiatan kepemudaan internasional yang diselenggarakan oleh Institusi
Asia Barat di negara Republik Islam Iran ini diberi nama
Arbaeen : Peace and Justice. Kegiatan
kepemudaan ini, melibatkan para pemuda-pemuda internasional
dari berbagai latar belakang agama dan kependudukan untuk menjadi duta atau
ambassador dari perayaan arbaeen yang biasa dilakukan oleh kaum Syi�ah setiap tahunnya
dan berpusat di kota
Karbala di negara Irak.
Melalui kegiatan kepemudaan internasional tersebut, pihak penyelenggara mulai memperkenalkan perihal perayaan tahunan bernama arbaeen walk
tanpa memberi tahu bahwa perayaan
tersebut merupakan bagian dari ajaran
kaum Syi�ah. Di dalam forum kepemudaan internasional yang dilaksanakan secara dalam jaringan
tersebut, pihak penyelenggara tersebut memaparkan terkait peringatan arbaeen serta membagikan dokumen-dokumen berisikan rincian yang tertulis secara implisit terkait kegiatan tersebut. Di mana dalam dokumen tersebut, penulis menemukan bahwa pihak penyelenggara
menyampaikan pemikiran politik Syi�ah dengan cara mengaitkan
antara peringatan Arbaeen yang merupakan hari besar mereka,
dengan peringatan perdamaian dunia yang menjadi visi misi utama
UNESCO. Penulis juga menemukan
bahwa kegiatan kepemudaan internasional Duta Arbaeen in Peace and Justice dikenalkan
sebagai kegiatan yang dapat dimiliki oleh seluruh manusia dari berbagai macam
agama, budaya dan juga ras (Arbaeen Ambassadors for Peace and Justice
2020, 2020).
Di sisi lain, penulis
dapat menganalisa melalui teori gerakan
sosial yaitu konsep transformative movement bahwa
kaum Syi�ah yang bermukimkan di negara Republik Islam
Iran telah melakukan strategi
baru untuk menyebarkan pemikiran politik Syi�ah dalam dunia internasional melalui Institusi Asia Barat di
Iran dan telah melibatkan
para pemuda internasional dari
berbagai macam kalangan untuk menjadi duta perayaan
tahunan kaum Syi�ah yang cukup besar tersebut. Melalui teori gerakan
transformative sosial itu
pula, penulis menganalisa bahwa Institusi Asia Barat di
negara Republik Islam Iran telah
memiliki tujuan khusus yaitu untuk
mengubah masyarakat secara keseluruhan menjadi percaya dan memiliki pemikiran sebagaimana yang telah diajarkan dalam pemikiran politik kaum Syi�ah yang tentu lebih mudah
dilakukan penyebarannya melalui para pemuda dari berbagai macam latar belakang agama, yang tidak tahu sama
sekali terkait pemikiran politik kaum Syi�ah yang terkenal dengan Kontroversial nya. Di mana kaum pemuda tersebut telah dijadikan duta dalam perayaan
Arbaeen Walk melalui
kegiatan kepemudaan internasional bernama Arbaeen Ambassadors for Peace and Justice 2020.
D.
Dampak Strategi Baru Penyebaran Pemikiran Politik Syi�ah
Adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah melalui kegiatan duta kepemudaan
internasional bernama Arbaeen for Peace and Justice yang diselenggarakan oleh Institusi
Asia Barat di negara Republik Islam Iran, tentu tidak lain adalah untuk melakukan
penyebaran pemikiran politik kaum Syi�ah
kepada para pemuda internasional
yang tidak sama sekali memiliki pemahaman terkait dengan pemikiran kaum Syi�ah yang dikenal dengan Kontroversial nya tersebut. Selain untuk memenuhi kepentingannya berupa menjadikan masyarakat secara keseluruhan berpaham politik Syi�ah, penyebaran politik kaum Syi�ah
yang dilakukan dengan gaya atau strategi baru ini juga dapat
dinilai sebagai upaya untuk memperbesar
jumlah pengikut ajaran Syi�ah hingga
mereka dapat melakukan berbagai macam hal sesuai
ajaran dan kepercayaannya tanpa lagi mendapatkan
pertentangan dari publik. Sebab pada dasarnya, kaum Syi�ah masih menjadi
komunitas dengan jumlah pengikut yang minoritas di dunia pada umumnya hingga seringkali mendapatkan penolakan atas keberadaannya bahkan seringkali menimbulkan konflik dengan paham Islam sunni.
Di samping itu, terdapat pula beberapa dampak yang telah ditemukan oleh penulis dari adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah untuk
menyebarkan pemikiran politiknya khususnya melalui kegiatan kepemudaan internasional ini. Yang mana apabila para
pemuda non-muslim yang tidak
mengetahui secara spesifik terkait pemikiran politik kaum Syi�ah dalam
acara kepemudaan internasional
tersebut langsung memercayai ajaran politiknya, maka para pemuda tersebut akan memahami
bahwa Islam bukanlah agama
yang rahmatan lil
�alamin, dan Islam akan
terpandang buruk di mata mereka. Hal ini disebabkan oleh adanya pengenalan Institusi Asia Barat dalam acara kepemudaan tersebut yang menggunakan kata �Islam� sebagai
agama yang melaksanakan perayaan
tahunan bernama Arbaeen Walk tersebut
tanpa menyebutkan paham kaum Syi�ah
dalamnya.
Meski demikian, paham Syi�ah telah
disepakati oleh para ulama besar
sebagai bukan bagian dari agama Islam sebab adanya kitab suci, rukun iman
dan rukun Islam, serta adanya beberapa hal Kontroversial lainnya. Adapun dalam pemahaman kaum Syi�ah, terdapat acara peringatan pada tanggal 10
Muharram setiap tahunnya yang
dilakukan dengan cara meyakiti diri
mereka sendiri dengan penuh kekerasan
dengan tujuan untuk mengingat rasa sakit dan deritanya Sayyidina Hussein bin Ali bin Abi Thalib
saat dibunuh secara tragis paska
perang Karbala di wilayah Karbala (Pasi,
2018). Hal inilah
dampak yang paling berbahaya
dari adanya strategi baru penyebaran pemikiran kaum Syi�ah melalui acara kepemudaan internasional tersebut.
Selain dapat menimbulkan
adanya pemikiran negatif dari para pemuda non-muslim internasional terhadap agama Islam sendiri, adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah untuk menyebarkan
pemikiran politiknya ini juga dapat berdampak pada kaum muslim yang belum terlalu dalam pengetahuan
keagamaan Islamnya. Yang
mana mereka dapat dengan mudah mengikuti
ajaran dan pola pikir yang dikenalkan oleh kaum Syi�ah secara
implisit dan dapat mempraktekkannya. Sehingga tanpa ia sadari,
ia telah melakukan tindakan Kontroversial yang dapat menodai kepercayaannya terhadap Islam yang rahmatan
lil �alamin dan memiliki kitab suci bernama Al-Qur�an tersebut.
Adapun kalimat pengagungan ataupun sholawat yang kaum Syi�ah lakukan
tidaklah tertuju pada Rasulullah SAW melainkan pada Ali
bin Abi Thalib serta anaknya yang bernama Hussein bin
Ali, yang mereka sebut sebagai Imam kaum Syi�ah tersebut. Meski pada dasarnya, Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur�an surat Al-Ahzab ayat 56 bahwa Allah SWT dan para Malaikatnya telah bersholawat kepada Nabi Muhammad
SAW. Bukanlah kepada Ali
bin Abi Thalib ataupun anaknya yang bernama Hussein bin
Ali tersebut.
Dampak yang ditimbulkan oleh adanya strategi baru penyebaran pemikiran politk kaum Syi�ah
selain berdampak pada para
pemuda non muslim dan para muslim
itu sendiri ialah akan semakin
banyaknya Kontroversi-Kontroversi
yang akan ditemukan pada berbagai macam wilayah di dunia. Khususnya, perihal adanya kepercayaan mengenai pandangan terhadap kepribadian sahabat-sahabat Rasulullah SAW
yang telah menjadi khalifah
setelah wafatnya selain Ali bin Abi Thalib. Sebagaimana yang telah dipaparkan pada pembahasan-pembahasan
sebelumnya, bahwa kaum Syi�ah meyakini
bahwa pemimpin yang pantas untuk memimpin
usai wafatnya Rasulullah SAW ialah Ali bin Abi Thalib, dan mereka sangat begitu mengecam,
bahkan membenci
khalifah-khalifah yang telah resmi
memimpin usai wafatnya Rasulullah SAW sebelum Ali bin Abi Thalib. Hal inilah yang pada akhirnya menjadikan kaum Syi�ah menjadi sangat begitu membenci
khalifah-khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib seperti Abu Bakar Ash
Siddiq, Umar bin Khattab, hingga Utsman
bin Affan.� Bahkan dalam beberapa
kesempatan, sebagian kecil kaum Syi�ah
menyebutkan bahwa ketiga khalifah yang memimpin sebelum Ali bin Abi Thalib ialah orang kafir sebab telah melangkahi kemuliaan keturunan Rasulullah SAW yaitu Ali bin Abi Thalib. Namun demikian,
Rasulullah SAW telah bersabda dalam hadisnya pada riwayat Tirmidzi bahwa barangsiapa menyakiti sahabat Rasulullah maka sama saja
ia telah menyakiti Rasulullah sendiri.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW melalui hadisnya tersebut, sangat jelas bahwa
Rasulullah SAW sangat tidak rela apabila
sahabat-sahabat yang beliau
cintai tersakiti oleh para makhluk Allah. Sedangkan dalam hal ini,
dengan adanya kaum Syi�ah yang membenci ketiga khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib yang merupakan para sahabat Rasulullah SAW tentu merupakan suatu tindakan yang sangat begitu menyakiti sahabat rasul, bahkan Rasulullah SAW sendiri. Adapun sabda lain dari Rasulullah SAW melalui hadisnya riwayat Muslim yang menyatakan untuk tidak memanggil
seseorang dengan sebutan Kafir tanpa adanya bukti-bukti yang jelas dan pasti.
Melalui sabda Rasulullah SAW pada hadisnya tersebut, dapat dibuktikan bahwa pernyataan kaum Syi�ah yang mengatakan bahwa khalifah Abu Bakar As Siddiq, khalifah Umar bin
Khattab dan khalifah Utsman bin Affan
merupakan golongan orang yang
kafir sebab telah melangkahi kepemimpinan Ali bin
Abi Thalib merupakan suatu tindakan yang sangat begitu salah. Sebab dengan demikian,
kaum Syi�ah tidak memiliki bukti yang kuat bahwa ketiga khalifah tersebut telah keluar dari agama Islam, melainkan kaum Syi�ah tersebut hanyalah mengungkapkan dan memberikan predikat kafir sesuai dengan ego mereka tanpa memandang
adanya hukum yang berlaku. Adapun pada hakikatnya, terdapat suatu pertanyaan yang dapat membuktikan adanya Kontroversial dari pemikiran politik kaum Syi�ah, yaitu
bahwa pada kenyataannya makam khalifah Umar bin Khattab yang kaum
Syi�ah benci tersebut justru terletak tepat di samping makam Rasulullah
SAW dengan penuh kemuliaan. Meski pada dasarnya, kaum Syi�ah tentu sangat
membenci sahabat Rasulullah SAW tersebut.
Dan pada akhirnya, dengan
adanya strategi baru yang digunakan oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan
pemikiran politiknya ini tentu akan
memberikan dampak yang besar bagi seluruh
masyarakat yang merasakan
strategi tersebut. Baik
yang secara langsung menjadi sasaran penyebarannya bagi kaum Syi�ah, ataupun
yang secara tidak langsung terlibat dalam kegiatan kepemudaan internasional tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan akidah atau keyakinan yang akan ditimbulkan dan dirasakan oleh masyarakat yang terpengaruh oleh strategi baru penyebaran pemikiran politik yang dilakukan oleh kaum Syi�ah melalui
kegiatan kepemudaan internasional tersebut. Sebab pada dasarnya, pergerakan strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan
pemikirannya ini dapat dikategorikan sebagai pergerakan yang cukup halus hingga
tidak banyak masyarakat yang benar-benar merasakan keberadaan strategi penyebarannya tersebut. Di sisi lain, strategi baru ini dapat dianalisa
akan menyebabkan adanya pergeseran pemahaman yang dimiliki oleh kaum muda yang masih awam akan
ilmu agama, meski pada dasarnya keluarga besar mereka merupakan
penganut Islam sunni yang
mana tentu memiliki pemahaman dan keyakinan yang cukup Kontroversial dengan apa yang dimiliki oleh kaum Syi�ah. Hal inilah yang pada akhirnya dapat meresahkan masyarakat dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepemudaan internasional. Khususnya, yang diselenggarakan oleh suatu institusi yang berada di negara dengan mayoritas masyarakat penganut pemikiran Syi�ah sebagaimana negara Republik Islam
Iran.
Adapun terkait hal ini, Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur�an pada surat
Al-Baqarah ayat 120 yang menyatakan
bahwa pada dasarnya kaum musyrik tidak
akan merasa senang hingga kaum
yang benar-benar muslim dapat mengikuti agama mereka. Dalam ayat
tersebut, disebutkan terkait kaum Yahudi
dan Nasrani. Namun demikian,
gerakan transnasional kaum Syi�ah dengan
keadaannya yang tidak meyakini kitab suci Al-Qur�an
yang ada, sangat membenci sahabat-sahabat Rasulullah SAW bahkan melaknat mereka, serta adanya rukun
iman dan rukun Islam yang mereka miliki sangat
jauh berbeda dengan umat Islam sunni yang selalu mengedepankan kalimat rahmatan lil �alamin
telah membuat banyak sekali ulama-ulama besar bersepakat bahwa kaum Syi�ah
tidaklah merupakan bagian dari Islam (Sahide,
2013). Penolakan
terhadap pemikiran politik kaum Syi�ah
juga telah disebutkan oleh
Imam 4 Madzhab Islam sebagaimana
Imam Abu Hanifah (wafat tahun 150 H), Imam Malik bin Anas (Wafat
tahun 179 H), Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi�I (Wafat
tahun 204 H), serta Imam
Ahmad bin Hanbal (Wafat tahun 241 H). Yang mana penolakan
ini disepakati dari adanya hadis-hadis
yang menyebutkan bahwa
orang-orang yang mengingkari adanya
Abu Bakar As Siddiq sebagai khalifah, dan orang-orang
yang mencela para sahabat Rasulullah SAW tidaklah termasuk bagian dari agama Islam (Rasyid,
2019). Hal ini
pula lah yang pada akhirnya
juga menjadi alasan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak yang diberikan oleh adanya strategi baru yang dilakukan oleh kaum Syi�ah dalam
menyebarkan pemikiran politiknya.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, penulis
dapat menyimpulkan bahwa pada dasarnya adanya pemikiran kaum Syi�ah berawal sejak
wafatnya Rasulullah SAW. Di mana umat muslim saat itu terpecah dan terbagi
yaitu pendukung Abu Bakar As Shiddiq sebagai pemimpin usai wafatnya Rasulullah
SAW yang telah dipilih berdasarkan pemilihan umum dan kesepakatan para ulama
dan sahabat-sahabat Rasulullah lainnya saat itu. Sedangkan kaum lainnya, tidak
terima akan hal itu dan lebih mendukung Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin
setelah wafatnya Rasulullah SAW sebab ia merupakan menantunya dan mereka yakin
bahwa yang berhak menjadi pemimpin setelah wafatnya Rasulullah SAW hanyalah
yang memiliki ikatan darah dengan beliau, Kaum inilah yang pada akhirnya
menamakan dirinya sebagai kaum Syi�ah atau kaum pengikut Ali bin Abi Thalib
yang pada akhirnya menjadikan pemikiran politiknya sebagai salah satu cara agar
ajarannya dapat tersebar luas dan tidak lagi menjadi kaum minoritas.
Adapun salah satu cara yang dilakukan
oleh kaum Syi�ah dalam menyebarkan pemikiran politiknya ialah dengan menjadikan
sistem negara iran dengan nama Republik Islam Iran, dimana negara tersebut
sekaligus menjadi negara dengan populasi penganut ajaran Syi�ah terbesar di
dunia. Di sisi lain, penulis dapat menganisa bahwa kaum Syi�ah memiliki gaya
baru dalam menyebarkan pemikiran politiknya, yaitu dengan cara melalui acara
kepemudaan bernama Arbaeen Peace and Justice yang di adakan oleh salah satu
institusi di negara Iran untuk menjadikan pemuda internasional turut
berpartisipasi menjadi duta acara peringatan Arbaeen untuk Husain bin Ali yang
mereka sebut sebagai imam tersebut. Hal ini dianalisa sebagai bentuk gerakan
sosial transformative yang memiliki tujuan untuk menjadikan masyarakat secara
keseluruhan memiliki paham sebagaimana ajaran dan pemahaman politik kaum Syi�ah.
BIBLIOGRAFI
���������
Abidin, Z.
(2006). Syi�ah Dan Sunni Dalam Perspektif Pemikiran Islam. Hunafa: Jurnal
Studia Islamika, 3(2), 117�128 Google Scholar.
Direktorat
Pendidikan & Pembinaan Agama Islam. (2019). Internet Sebagai Sarana
Dakwah Efektif & Kreatif.
Djamra,
Nurus, S. (2011). Pasang Surut Politik Islam. Dialog, Jurnal Penelitian Dan
Kajian Keagamaan, 72(2), 83�96.
Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.47655/Dialog.V34i2.159 Google Scholar.
Fauzi, I.
A. (2011). Karbala Dan Protes Politik Kaum Syi`Ah. Dialog, 72(34),
83�96 Google Scholar.
Hadariansyah,
A. B. (2017). Mengungkap Aspek Pemikiran Teologi Dalam Doktrin Akidah Kaum
Syi�ah. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 9(2), 111�128 Google Scholar.
Hasim, M.
(2012). Syiah : Sejarah Timbul Dan Perkembangannya Di Indonesia. Analisa,
19(19), 147�158 Google Scholar.
Hatta, M.
(2017). Kontroversi Persoalan Im�mah Di Kalangan Kaum Syi�ah. Jurnal Ilmiah
Ilmu Ushuluddin, 15(2), 129�137 Google Scholar.
Jannah, I.
(2020). Praktik Demokrasi Menurut Imam Khomeini Di Republik Islam Iran
(1979-1989). Universitas Islam Negeri Raden Fatah Google Scholar.
Majelis Ulama
Indonesia. (2013). Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syi�ah Di Indonesia
(S. Ika (Ed.); 1st Ed.). Al-Qalam Google Scholar.
M�nster, A.
(2013). Transnational Islamic Movements. Transformation, 30(2),
117�127 Google Scholar.
Mutawali, O.
M. (2020). Arab Sunni Dan Iran Syi`Ah Kontemporer : Konflik Atau
Persaingan? Fitua: Jurnal Studi Islam, 1(1), 49�61.
Https://Doi.Org/10.47625/Fitua.V1i1.228 Google Scholar.
Nikjoo, A.,
Sharifi-Tehrani, M., Karoubi, M., & Siyamiyan, A. (2020). From Attachment
To A Sacred Figure To Loyalty To A Sacred Route: The Walking Pilgrimage Of
Arbaeen. Religions, 11(3), 1�12.
Https://Doi.Org/10.3390/Rel11030145 Google Scholar.
Pasi, K. M.
(2018). Kontroversi Penyiksaan Diri Dalam Ritual � Āsyūrā
Menurut Pandangan Syī � Ah.
Rachel.
(2018). Arbain Dan Arbaeen Walk. Liputan Islam.
Rachman, P.
(2020). Implikasi Konsep Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi. Humanistika:
Jurnal Keislaman, 6(2), 154�170 Google Scholar.
Rasyid, M.
N. (2019). Konsep Al-Mahdi Dalam Teologi Syi�ah Dan Sunni. Al-Ikhtibar :
Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(2), 687�713.
Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.32505/Ikhtibar.V6i2.609 Google Scholar.
Rustandi,
R. (2020). Cyberdakwah: Internet Sebagai Media Baru Dalam Sistem Komunikasi
Dakwah Islam. Nalar: Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam, 3(2),
84�95. Https://Doi.Org/10.23971/Njppi.V3i2.1678 Google Scholar.
Sahide, A.
(2013). Konflik Syi�ah-Sunni Pasca-The Arab Spring. Jurnal Kawistara, 3(3),
227�334. Https://Doi.Org/10.22146/Kawistara.5225 Google Scholar.
Sofjan, D.
(2017). Sejarah Dan Budaya Syiah Di Asia Tenggara. In International Journal
Of The Malay World And Civilisation (Vol. 5, Issue 2).
Suryo Nugroho,
I. (2016). Pembentukan Karakter Di Era Globalisasi Melalui Aktualisasi Iman
Kepada Nabi. Insania, Vol 21(No 2), Hal.297.
Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.24090/Insania.V21i2.1794 Google Scholar.
Sutisna, S.
(2014). Urgensi Kepala Negara Dan Pengangkatannya Dalam Islam. Jurnal Sosial
Humaniora, 5(2) Google Scholar.
Tajbakhsh,
G. (2020). Arbaeen Walk And Understanding The Pilgrimage Of The Youth. Journal
Of Iranian Cultural Research, 13(2), 145�168.
Https://Doi.Org/10.22035/Jicr.2020.2495.2927
Arbaeen
Ambassadors For Peace And Justice 2020, (2020).
|
Copyright holder : Khairunnisa Brilliant Windy (2021). |
|
First publication right
: Jurnal Syntax Transformation This article is licensed under: |
