Jurnal Syntax Transformation

Vol. 1 No. 3 Mei 2020

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REGISTRASI ASISTEN TENAGA KESEHATAN DI SMK SATYA BHAKTI KOTA TASIKMALAYA

 

Mukhsy Arafah Sugandi

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara Yppt Priatim Tasikmalaya

Email:[email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

30 April 2020

Diterima dalam bentuk revisi

15 Mei 2020

Diterima dalam bentuk revisi

20 Mei 2020

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak atau manfaat yang terjadi sebagai akibat dari implementasi kebijakan registrasi untuk asisten tenaga kesehatan di SMK Satya Bhakti Kota Tasikmalaya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui dua cara yaitu : 1) Studi kepustakaan (dokumentasi), melalui berbagai informasi dari pihak ketiga maupun pihak instansi terkait seperti dengan studi dokumentasi untuk mendapatkan data sekunder; 2) Studi lapangan, meliputi observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan adanya beberapa perubahan dan penyesuaian yang terjadi sebagai pengaruh dari implementasi kebijakan registrasi asisten tenaga kesehatan di SMK Satya Bhakti Kota Tasikmalaya.

Kata kunci:

Implementasi kebijakan, Registrasi Asisten Tenaga Kesehatan



Pendahuluan

Pengaturan penyelenggaraan registrasi asisten tenaga kesehatan melalui Uji Sertifikasi Kompetensi untuk memberikan kepastian hukum dalam penyajian informasi penyelenggaraan registrasi asisten tenaga kesehatan, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan. Sebagai upaya tersebut pemerintah dalamhal ini Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2016 tentangPenyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan. Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 3 ayat (1) setiap asisten tenaga kesehatan yang telah lulus pendidikan wajib mengikuti uji kompetensi, dan ayat (2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (RI, 2016).

Uji kompetensi menurut peraturan tersebut harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan. Surat Registrasi tersebut yang kemudian digunakan oleh seseorang sebagai bukti kompetensi yang telah didapatkan atau dimiliki.

Mutu dan kualitas kompetensi siswa menjadi harapan semua pihak. Tetapi dalam kenyataannya, pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian atau disebut juga Uji Sertifikasi Kompetensi memiliki beberapa persoalan dalam tujuannya mendapatkan Sertifikat Registrasi Asisten Tenaga Kesehatan, sebagaimana yang terjadi di SMK Satya Bhakti Kota Tasikmalaya. Dimana dalam pengimplementasian tentang Kebijakan Registrasi Asisten Tenaga Kesehatan Tersebut masih perlu ditingkatkan melalui adanya sosialisasi dari semua Stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan Registrasi tersebut yang di lakukan melalui Uji Sertifikasi Kompetensi. Keberadaan sertifikasi profesi akan menjadi bukti dalam Dunia Usaha/ Dunia Industri bahwa seseorang benar-benar memiliki kemampuan untuk melakukan sebuah pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan (Profesi, 2018).

Menurut Mazmanian dan Sabatier dalam (Agustino, 2008) menjelaskan bahwa Implementasi kebijakan adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah-masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dan berbagai cara untuk menstrukturkan atau mengatur proses implementasinya.

 

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metodekualitatifinimerupakanprosedurpenelitianyangmenghasilkandata deskripsi berupa kata-kata tertulis atau lisandan prilakuyang dapat diamati (Hidayat, 2019). Objek penelitian ini adalah kegiatan ujian sertifikasi kompetensi sebagai sarana registrasi asisten tenaga kesehatan.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Adapun teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, display data, serta kesimpulan dan verifikasi untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi yang berhubungan dengan proses uji sertifikasi kompetensi dalam pelaksanaan registrasi asisten tenaga kesehatan di SMK Satya Bhakti Kota Tasikmalaya

 

Hasil dan Pembahasan

Arah pembangunan kesehatan memiliki agenda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, sehingga terjadi peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, perlu diperhatikan 3 hal berikut :

1.       Standar Pendidikan

2.       Standar Kompetensi

3.       Standar Pelayanan

Registrasi Asisten Tenaga Kesehatan yang diselenggarakan oleh setiap institusi pendidikan di bidang kesehatan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu atau kualitas pelayanan dari tenaga kesehatan agar menjadi tenaga kesehatan yang kompeten di bidangnya.

Upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan yang berkaitan dengan pendidikan dan perizinan untuk melakukan pelayanan kesehatan diatur melalui bab persyaratan yang menyatakan tenaga kesehatan wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan yang dinyatakan dengan ijazah dari lembaga pendidikannya.

Menurut Anny Fadmawaty, implementasi kebijakan registrasi tenaga kesehatan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh Dimensi Konten, Dimensi Konteks dan Proses Administrasi sebagaimana suatu desain program pada saat dihantarkan pada berbagai level institusi (Fadmawaty, 2012).

����������� Setiap Asisten Tenaga Kesehatan yang telah lulus pendidikan (dalam hal ini, siswa telah dinyatakan lulus dan pelaksanaan Ujian Nasional dan telah mengikuti seluruh kegiatan belajar dan poin-poin lainnya yang terkandung dalam Standar Kelulusan Minimal Satuan Pendidikan) wajib mengikuti Uji Kompetensi Keahlian/Uji Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

����������� Dalam pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi tersebut, setiap institusi pendidikan dibantu oleh institusi kerja, salah satunya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), baik itu LSP-P1, P2, atau P3. Lembaga Sertifikasi Profesi, dapat membantu manajemen Institusi pendidikan dalam mengendalikan proses organisasi, mulai dari peserta, asesor, Tempat Uji Kompetensi, hingga penjadwalan uji kompetensi. Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung implementasi kebijakan registrasi asisten tenaga kesehatan.

����������� Melalui implementasi kebijakan registrasi asisten tenaga kesehatan, SMK Satya Bhakti berharap bisa memberikan manfaat, diantaranya :

1.       Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga Kesehatan.

2.       Melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan, dan

3.       Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan.

 

Kesimpulan

Hasil penelitian yang diperoleh mengenai implementasi kebijakan registrasi asisten tenaga kesehatan di SMK Satya Bhakti Kota Tasikmalaya, melalui observasi dan wawancara kepada para stakeholder yang terkait dengan registrasi asisten tenaga kesehatan, dengan kesimpulan bahwa dengan adanya registrasi asisten tenaga kesehatan yang dilakukan dengan melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi memiliki pengaruh terhadap mutu sumber daya kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, dan menciptakan sumber daya kesehatan yang kompeten di bidangnya.

 

Bibliografi

 

Agustino, L. (2008). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

 

Fadmawaty, A. (2012). Analisis Formulasi Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Di Luar Dokter, Dokter Gigi Dan Tenaga Kefarmasian.

 

Hidayat, A. dan A. (2019). Nilai-Nilai Islam Pada Bank Berbasis Syariah (Studi Pada Bank BRI Syariah Cabang Kota Cirebon). Syntax, 1dea (6).

 

Profesi, L. S. (2018). Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP-IPI). https://lsp-ipi.org/lembaga-sertifikasi-profesi

 

RI, K. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 80 tahun 2016 tentang penyelenggataan pekerjaan asisten tenaga kesehatan. Berita Negara RI Tahun 2017 Nomor 123.


 

 

 

Copyright holder :

Mukhsy Arafah Sugandi (2020).

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: