|
Vol. 1 No. 3 Mei 2020 |
|
|
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial Sains |
EFEKTIVITAS
PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK DI INDONESIA
Ribka Aprilia
M, Asrivana Yusuf M dan Lukman Arif
Program Studi
Administrasi Publik UPN �Veteran� Jawa Timur
Email:� [email protected], [email protected] dan [email protected] �
|
ABSTRAK |
|
|
Diterima
30 April 2020 Diterima
dalam bentuk revisi 15 Mei 2020 Diterima
dalam bentuk revisi 20 Mei 2020 |
Perkembangan
teknologi dan informasi memudahkan kita untuk melakukan pekerjaan, salah
satunya dalam bidang pengelolaan kearsipan. Arsip merupakan salah satu sumber
informasi yang penting bagi organisasi, karena arsip memiliki berbagai fungsi
dan nilai guna. Arsip mengalami perubahan dan perkembangan bentuk yaitu dalam
bentuk elektronik. Arsip elektronik diciptakan dan disimpan oleh komputer.
Adanya perkembangan teknologi dan informasi merupakan salah satu alasan untuk
mengelola arsip secara elektronik. Di Indonesia diperlukan pengelolaan arsip
yang berbasis elektronik, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
efektivitas pengelolaan arsip elektronik di Indonesia. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan
pendekatan literature review. Peneliti mendapatkan informasi dari data
sekunder yaitu sumber-sumber terpercaya seperti dokumen-dokumen negara, buku,
dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan arsip
elektronik di Indonesia belum sepenuhnya tercapai. Berdasarkan teori
efektivitas oleh Gibson pengelolaan arsip elektronik di Indonesia telah
memenuhi semua indikator, namun dalam pelaksanaannya masih belum optimal dan
terdapat kendala. |
|
Kata
kunci: Efektivitas Efektivitas
Pengelolaan Pengelolaan
Arsip Arsip
Elektronik ��������� |
Pendahuluan
Pada dasarnya manusia tidak
bisa terlepas dari informasi, karena informasi merupakan hal yang sangat
penting dalam kehidupan. Informasi merupakan bagian penting dalam mendukung
proses kerja administrasi dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen organisasi
dalam menghadapi perkembangan dan tantangan perubahan situasi dan kondisi yang
begitu cepat (Yunita & Rahmah, 2015). Informasi telah menjadi kebutuhan utama bagi setiap
organisasi, termasuk organisasi pemerintah dan swasta. Penyediaan layanan arsip
merupakan proses dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penerima
informasi dari penyedia informasi. Salah satu faktor yang dapat menjadi
penunjang keberhasilan penyelenggaraan kegiatan administrasi dalam organisasi
adalah pengelolaan arsip. Arsip yang tercipta akan terus bertambah seiring
berjalannya waktu, untuk itu diperlukan pengelolaan yang tepat agar tidak
kesulitan saat proses penemuan kembali informasi dan untuk mengantisipasi
terjadinya kehilangan arsip atau dokumen.
Arsip merupakan salah satu dari
sumber informasi yang penting untuk organisasi. Keberadaan arsip bagi suatu
organisasi tidak hanya menjadi bukti sejarah, tetapi memiliki banyak fungsi dan
nilai guna (Sutirman et al., 2016). Secara fungsional, arsip akan diperlukan oleh pimpinan
organisasi sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Arsip juga
diperlukan sebagai bahan acuan dalam menyusun perencanaan, mendukung kegiatan
administrasi organisasi, dan untuk kepentingan pengawasan dalam pengendalian
organisasi. Arsip mengandung berbagai nilai guna bagi organisasi, seperti nilai
hukum, nilai finansial, nilai edukasi, dan nilai guna penelitian. Oleh karena
arsip memiliki fungsi dan nilai guna, maka arsip harus dikelola dengan baik
agar pada saat dibutuhkan dapat tersedia dengan cepat dan tepat. Kegiatan
administrasi dalam organisasi akan berjalan dengan baik seiring dengan
terjaganya arsip organisasi tersebut.
Seiring berkembangnya teknologi
khususnya dalam perkembangan komputer, komputer ini tidak lain berperan dalam
menciptakan arsip dan menyimpan arsip �(Iswandi et al., 2018). Arsip mengalami perubahan dan perkembangan bentuk, yaitu
dalam bentuk elektronik dimana arsip elektronik dihasilkan oleh komputer dan
dikelola dalam komputer. Para pengelola kearsipan harusnya selalu tanggap dan
mengikuti perkembangan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dalam kegiatan
kearsipan. Semakin banyak jumlah data yang harus dikumpulkan, disimpan, dan
diolah, maka pada zaman modern seperti saat ini, akan lebih efektif jika
penanganan informasi dilakukan dengan menggunakan alat-alat elektronik. Dengan
adanya media elektronik seperti komputer dan aplikasi-aplikasi, maupun web
dapat membantu proses pengelolaan dan pengurusan arsip akan menjadi lebih mudah
dan tidak memakan waktu lama.
Pemanfaatan komputer dapat
mengubah arsip konvensional menjadi digital dan dapat menciptakan arsip
elektronik. Pengelolaan arsip senantiasa mengikuti dinamika perkembangan
teknologi yang terjadi di masyarakat (Aryani et al., 2019). Di Indonesia, diperlukan pengelolaan arsip berbasis
elektronik. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan��� dan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengelolaan arsip
elektronik menawarkan berbagai keuntungan seperti ruang yang tidak terbatas
karena telah dialihkan ke ruang virtual, serta arsip dapat diakses dimana saja
dan oleh siapa saja karena bersifat online. Dengan pengelolaan arsip secara
elektronik dan model penyimpanan menggunakan teknologi informasi, maka
penyelenggaraan proses administrasi dipermudah dan akan membantu memenuhi
kebutuhan di masa yang akan dating.
Arsip elektronik menciptakan
tantangan baru bagi para staf arsip dalam mendukung keberhasilan aktivitas
organisasi dalam pencapaian tujuannya (Pratiwi, 2017). Sedangkan menurut Kimberly et al. (2001) dalam (Kemoni, 2009) �electronic records posed certain challenges, as they
were entirely dependent on technology, both for their creation and their
storage and, as a result, they needed to be managed over time in a computerised
environment.� bahwa catatan elektronik menimbulkan tantangan tertentu,
karena mereka sepenuhnya bergantung pada teknologi, baik untuk pembuatan dan
penyimpanan mereka dan, sebagai akibatnya, mereka perlu dikelola dari waktu ke
waktu dalam lingkungan yang terkomputerisasi. Dalam mengelola arsip elektronik,
diperlukan pengelola arsip yang handal dan memiliki pemahaman yang baik tentang
teknologi informasi. Namun juga diperlukan antisipasi untuk menghadapi tantangan
yang terjadi dalam proses pengelolaan arsip elektronik, sehingga arsip dapat
dipelihara dan kelestarian arsip tetap terjaga. Kualitas arsip dan pelayanan
informasi sangat dibutuhkan dalam hal nilai kesesuaian antara penyajian
informasi yang dapat diberikan oleh organisasi dengan kebutuhan pelayanan yang
dirasakan oleh para pengguna informasi.
Berdasarkan uraian di atas maka
permasalahan yang akan dirumuskan dalam penelitian ini adalah bagaimana
efektivitas pengelolaan arsip elektronik di Indonesia, karena merupakan
permasalahan yang dianggap menarik dan relevan untuk dikaji. Maka dari itu,
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pengelolaan
arsip elektronik di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi dunia ilmu pengetahuan khususnya di bidang kearsipan.
Adapun ruang lingkup permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu
hanya pada lingkup manajemen kearsipan khususnya pengelolaan arsip elektronik
di Indonesia.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk
membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat
mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki
(Sugiyono, 2014). Menurut (Sugiarto, 2017) penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang
temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk
hitungan lainnya dan bertujuan mengungkapkan gejala secara holistik-kontekstual
melalui pengumpulan data dari latar alami dengan memanfaatkan diri peneliti
sebagai instrumen kunci. Sehingga hasil dalam penelitian ini yaitu data yang
deskriptif berupa kata-kata.
Pendekatan yang digunakan yaitu
pendekatan literature review. Pendekatan literature review yaitu pendekatan
yang dilakukan dengan mengidentifikasi, menilai, dan menginterpretasi dari
seluruh temuan-temuan yang berkaitan dengan topik yang dibahas untuk menjawab
permasalahan dari suatu penelitian. Penelitian Efektivitas Pengelolaan Arsip
Elektronik di Indonesia, menggunakan sumber data yang diperoleh dari data sekunder.
Data sekunder diperoleh dari sumber-sumber terpercaya seperti, dokumen-dokumen
negara, buku, jurnal, dan literatur review lainnya.
1.
Pengelolaan
Arsip Elektronik di Indonesia
Adanya teknologi
informasi juga memudahkan berbagai pekerjaan, salah satunya bidang pengelolaan
informasi publik, yaitu kearsipan. Pengelolaan arsip secara konvensional saat
ini dialihkan ke dalam media elektronik, yang dikenal dengan arsip elektronik.
Perkembangan teknologi informasi memberikan pengaruh yang besar dalam kegiatan
kearsipan di suatu organisasi. Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, arsip elektronik diakui
sebagai alat bukti hukum yang sah. Arsip elektronik perlu dikelola dengan baik
dalam kegiatan administrasi setiap organisasi, sehingga arsip elektronik dapat
memperlancar kegiatan administrasi dan dapat ditemukan kembali pada saat
dibutuhkan. Tidak hanya pengelolaan arsip konvensional yang membutuhkan
peralatan, tetapi pengelolaan arsip elektronik juga membutuhkan peralatan.
Peralatan yang digunakan untuk mengelola arsip elektronik yaitu perangkat keras
(hardware) dan perangkat lunak (software). Perangkat keras (hardware)
berupa peralatan yang berbentuk fisik dari komputer. Perangkat keras (hardware)
yang digunakan untuk mengelola arsip elektronik yaitu komputer, print scanner
dan media penyimpanan seperti hard disk, flashdisk, CD, dan lain-lain.� Sedangkan perangkat lunak (software)
berupa program-program komputer. Dalam mengelola arsip elektronik, selain software
terdapat sistem yang dibuat sendiri oleh organisasi yang bersangkutan dan akan
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi masing-masing. Sistem yang dibuat oleh
organisasi disebut sebagai sistem informasi manajemen arsip, dimana sistem ini
berbasis komputer dan online. Dibutuhkan kemampuan dan pengetahuan di bidang
teknologi informasi dalam tata kelola arsip elektronik. Pengelolaan arsip
elektronik dapat berjalan dengan adanya kerja sama yang baik antara tenaga
programmer dengan tenaga profesional kearsipan. Tenaga programmer bertugas
menciptakan sistem informasi manajemen arsip agar arsip elektronik dapat
dikelola oleh tenaga profesional kearsipan. Pengelolaan arsip elektronik
berbeda dengan pengelolaan arsip secara konvensional. Pengelolaan arsip
elektronik terdiri dari penciptaan dan penyimpanan arsip, distribusi dan
penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan disposisi. Perbedaan antara
pengelolaan arsip konvensional dan arsip elektronik terletak pada proses
penciptaan dan penyimpanan yang terjadi dalam satu tahap pada arsip elekrtonik,
serta proses distribusi dan penggunaan juga terjadi dalam satu tahap. Dengan
demikian pengelolaan arsip secara elektronik lebih efisien. Pengelolaan arsip
elektronik berdasarkan tahapan di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Penciptaan dan Penyimpanan
Penciptaan dan penyimpanan arsip dapat dilakukan dalam satu tahap untuk
mengelola arsip elektronik. Arsip elektronik diciptakan menggunakan alat yang
bersifat elektronik seperti kamera, perekam video, perekam suara dan juga
komputer serta dapat disatukan secara langsung ke dalam sistem pengelolaan
arsip elektronik, namun untuk arsip yang merupakan proses digitalisasi dari
arsip konvensional ke arsip elektronik maka perlu dialih mediakan. Dalam mengalih
mediakan arsip dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik dilakukan
dengan menggunakan beberapa cara, yaitu scanning (memindai dokumen yang akan
menghasilkan data gambar), conversion (mengubah dokumen menjadi data gambar
permanen), dan importing (memindahkan data secara elektronik ke dalam sistem
pengarsipan dokumen elektronik). Sesudah penciptaan arsip elektronik dan proses
digitalisasi arsip, arsip tersebut harus disimpan secara baik dan benar ke
dalam sistem penyimpanan. Dalam menyimpan arsip elektronik, perlu
mempertimbangkan perkembangan teknologi agar peralatan maupun sistem
penyimpanan tetap mendukung meskipun terdapat perubahan dan pemindahan ke
teknologi yang baru. Hal penting yang harus diperhatikan salah satunya yaitu
menggunakan sistem back up dalam mengelola arsip elektronik. Dalam teknologi
informasi, back up adalah suatu proses membuat dokumen cadangan yang dilakukan
dengan cara membuat salinan atau membuat arsip dokumen komputer sehingga
dokumen tersebut dapat digunakan kembali apabila terjadi kehilangan atau
kerusakan secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyimpanan arsip elektronik
dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu online (terkoneksi), offline (terputus)
dan nearline (semi terkoneksi).
b. Distribusi dan Penggunaan
Tahap selanjutnya adalah distribusi dan penggunaan. Arsip elektronik
digunakan dalam kegiatan administrasi, seperti penggandaan dan penyalinan,
peyuntingan atau editing, atau arsip elektronik hanya untuk dibuka kembali, dan
penyimpanan kembali. Setelah arsip elektronik digunakan, selanjutnya arsip
elektronik di distribusikan. distribusi adalah proses dimana arsip elektronik
mengalami perpindahan untuk tujuan perawatan dan penggandaan penggunaan.
Perpindahan dengan tujuan perawatan dilakukan dengan cara mengubah media penyimpanan
atau memperbarui teknologi media penyimpanan. Memilih peralatan untuk
mendistribusikan dan menggunakan arsip tergantung pada tujuan, kebutuhan dan
kemampuan organisasi. Oleh karena itu, setiap organisasi yang mengelola arsip
elektronik harus mengetahui dan memahami ketiga hal tersebut agar dapat memilih
peralatan dan perlengkapan yang tepat agar kegiatan kearsipan organisasi
berjalan dengan lancar.
c. Pemeliharaan
Pemeliharaan arsip elektronik tentunya berbeda dengan arsip konvensional.
Pemeliharaan arsip elektronik dapat berupa pengamanan arsip elektronik,
pemeliharaan media penyimpanannya, sistem pengelolaannya dan peralatan yang
digunakan untuk mengelola arsip elektronik. Pengamanan informasi dalam arsip
elektronik dilakukan dengan cara membuat standar prosedur operasional dengan
tujuan untuk menjamin keamanan terhadap pengguna informasi yang tidak sah oleh
pihak yang tidak memiliki kewenangan. Pengelola arsip dapat melindungi arsip
elektronik dengan menguncinya, perlindungan ini bertujuan untuk menghindari
terjadinya penyalahgunaan dan kerusakan. Selain itu, pengelola arsip harus
memelihara perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software)
serta melakukan pembaharuan untuk menyesuaikan perangkat tersebut terhadap
perkembangan teknologi. Keaslian dan keautentikan dari data arsip yang
disimpan. Sistem penyimpanan arsip elektronik harus mengamankan dan
melestarikan data arsip, serta arsip harus dalam keadaan yang utuh, konteks dan
strukturnya. Arsip elektronik harus dipelihara dan dikelola dengan baik, agar
pada saat dibutuhkan dapat ditemukan kembali dengan cepat dan mudah.
d. Disposisi
Pada tahap disposisi ini merupakan tahap untuk menentukan keberadaan
arsip elektronik yang dibuat. Dokumen yang dianggap penting akan disimpan pada
tempat yang tepat untuk menyimpan, dan juga termasuk pemusnahan dokumen jika
memenuhi asas untuk dimusnahkannya dokumen tersebut.
2.
Efektivitas
Pengelolaan Arsip Elektronik di Indonesia
Efektivitas merupakan seberapa baik usaha yang telah dilakukan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk mengukur efektivitas
pengelolaan arsip elektronik di Indonesia, peneliti menggunakan teori
efektivitas dari Gibson yang terdapat 7 (tujuh) indikator yaitu:
a. Kejelasan tujuan yang hendak dicapai
Pengelolaan arsip elektronik di Indonesia mempunyai tujuan yang jelas,
yaitu:
1) Menciptakan efisiensi dan efektivitas dari
pengelolaan arsip elektronik dengan menggunakan perkembangan teknologi
informasi yang memudahkan proses kegiatan administrasi dan untuk membantu
memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang.
2) Pengelola kearsipan dapat mengelola arsip elektronik
dengan baik dan benar.
b. Kejelasan strategi pencapaian tujuan.
Pemimpin organisasi memiliki peran untuk memberikan dukungan dan arahan
yang strategis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi untuk
mencapai pengelolaan arsip yang efektif dan efisien dapat dilakukan dengan cara
memberikan pelatihan pengelolaan kearsipan yang baik dan benar dengan
menggunakan teknologi informasi kepada pengelola arsip agar tercipta pengelola
arsip yang handal dan memiliki kemampuan serta pengetahuan di bidang kearsipan
dan teknologi informasi. Namun dalam pelaksanaannya tidak semua organisasi yang
ada di Indonesia memberikan pelatihan kearsipan kepada pengelola arsip. Menurut
(Nugraha, 2019) Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis telah menerapkan pengelolaan arsip
berbasis elektronik, tetapi pengarahan dan pelatihan bagi pegawai masih kurang,
sehingga terbatasnya pegetahuan dan keterampilan pegawai, terutama di bidang
teknologi informasi. Menurut (Latiar,
2019) Universitas
Lancang Kuning Pekanbaru telah menerapkan pengelolaan arsip elektronik, tetapi
kemampuan sumber daya manusia atau tenaga pengolah kurang teliti dalam mengolah
arsip. Sedangkan menurut (Syafitri & Indrasari, 2018) Politeknik
Negeri Madiun telah menerapkan pengelolaan arsip elektronik namun belum pernah
memberikan pelatihan kearsipan elektronik.
c. Proses analisis dan perumusan kebijakan yang mantap.
Di Indonesia, peraturan yang digunakan untuk menyusun kebijakan tentang
pengelolaan arsip elektronik adalah Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum
Pengelolaan Arsip Elektronik. Proses penyusunan kebijakan pengelolaan arsip
elektronik dilaksanakan melalui perencanaan dan penyusunan. Peraturan ini
merupakan acuan bagi setiap organisasi pencipta arsip dan lembaga kearsipan
daerah yang menyelenggarakan sistem pengelolaan arsip elektronik. Setiap
organisasi yang menyelenggarakan sistem pengelolaan arsip elektronik perlu
membuat kebijakan tentang pengelolaan arsip elektronik dimana kebijakan
tersebut dibuat sesuai dengan tujuan organisasi dan ketentuan hukum yang ada.
d. Perencanaan yang matang
Setelah kebijakan pengelolaan arsip elektronik dibuat, maka organisasi
yang menyelenggarakan sistem pengelolaan arsip elektronik dapat membuat
prosedur pengelolaan arsip elektronik yang baik dan benar. Prosedur ini
berfungsi sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan dan sebagai pedoman
dalam melaksanakan pengelolaan arsip elektronik. Prosedur yang dibuat oleh
setiap organisasi yang ada di Indonesia tentu berbeda-beda, karena disesuaikan
dengan tujuan dan kebutuhan organisasi masing-masing. Setiap organisasi di
Indonesia yang menerapkan pengelolaan arsip elektronik telah memberikan
sosialisasi prosedur pengelolaan arsip elektronik kepada para pengelola
kearsipan yang akan mengelola arsip elektronik, sosialisasi ini bertujuan untuk
memberitahukan isi prosedur kepada pengelola kearsipan agar dapat memahami dan
mengetahui prosedur yang telah dibuat.�
e. Penyusunan program yang tepat
Kebijakan pengelolaan arsip telah dibuat oleh setiap organisasi yang
menerapkan pengelolaan arsip elektronik, setelah dibuatnya kebijakan tersebut
setiap organisasi juga membuat prosedur pengelolaan arsip elektronik. Di
Indonesia, tidak semua organisasi yang menerapkan sistem pengelolaan arsip
elektronik melaksanakan pengelolaan arsip elektronik sesuai dengan peraturan
yang berlaku. Menurut (Nugraha,
2019) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis
telah menerapkan pengelolaan arsip elektronik tetapi dalam pelaksanaannya
pengelolaan kearsipan elektronik masih kurang maksimal, karena pengelolaan
arsip elektronik yang dilakukan pada umumnya hanya berupa penulisan keterangan
data arsip dan penyimpanan arsip masih menggunaan sistem konvensional.
Sedangkan menurut (Sari,
2018) PT Semen Padang Sumatera Barat telah menerapkan
pengelolaan arsip elektronik, namun sistem penyimpanan arsip elektronik yang
digunakan di PT Semen Padang Sumatera Barat belum memiliki ketentuan baku dalam
pelaksanaannya, sehingga terjadi penumpukan arsip yang tidak segera diberikan
penanganan.
f. Tersedianya sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat penting dalam mengelola
arsip elektronik. Adanya sarana dan prasarana merupakan perlengkapan untuk
menunjang berjalannya kegiatan kearsipan. Di dalam organisasi yang menerapkan
sistem pengelolaan arsip elektronik membutuhkan peralatan sesuai dengan
kebutuhan dan kepentingan organisasi dalam mengelola arsip elektronik. Sarana
dan prasarana yang dibutuhkan untuk membantu berjalannya proses pengelolaan
arsip elektronik yaitu ruangan, peralatan dan media penyimpanan. Peralatan yang
digunakan untuk mengelola arsip elektronik yaitu perangkat keras (hardware)
dan perangkat lunak (software). Perangkat keras (hardware) berupa
komputer dan print scanner. Sedangkan perangkat lunak (software) berupa
program-program komputer yang berguna untuk membantu mengelola arsip
elektronik, selain itu juga terdapat aplikasi yang berbasis komputer maupun
online. Media penyimpanan arsip elektronik yaitu berupa hard disk, flashdisk,
CD dan juga penyimpanan yang bersifat online. Ruangan khusus arsip juga
dibutuhkan sebagai tempat untuk menjalankan kegiatan kearsipan, ruangan ini
juga digunakan sebagai tempat untuk menempatkan peralatan elektronik seperti
komputer dan print scanner. Di Indonesia tidak semua organisasi yang menerapkan
pengelolaan arsip elektronik memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Menurut (Raharjo
et al., 2018) Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar telah menerapkan
pengelolaan arsip elektronik, tetapi dalam pelaksanaannya memiliki kendala
yaitu tidak adanya koneksi aplikasi yang digunakan di sekretaris direktur
dengan bagian umum dan penerapan aplikasi ini hanya bersifat lokal, sehingga
proses pencarian data persuratan yang dibutuhkan masih lamban karena tidak
adanya koneksi aplikasi tersebut. Sedangkan menurut (Pascapraharastyan et al., 2014) Rumah Sakit
Bedah Surabaya telah menerapkan pengelolaan arsip elektronik berbasis web,
namun alat scanner tidak tersedia pada tiap user agar user lebih mudah dalam
melakukan upload data ke sistem informasi manajemen arsip ini.
g. Sistem pengawasan dan pengendalian yang bersifat
mendidik.
Dalam kegiatan pengelolaan arsip dibutuhkan pengawasan dan pengendalian
yang dilakukan oleh pimpinan organisasi dalam bidang kearsipan agar pelaksanaan
pengelolaan arsip elektronik dapat berjalan dengan baik. Setiap organisasi di
Indonesia baik organisasi pemerintah maupun swasta telah melakukan pengawasan
dan pengendalian terhadap pengelola kearsipan dengan memberikan arahan dan
pembelajaran.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan di
atas, pengelolaan arsip elektronik di Indonesia terdiri atas beberapa tahap,
yaitu penciptaan dan penyimpanan, distribusi dan penggunaan, pemeliharaan dan
disposisi. Pada tahap penciptaan, arsip elektronik diciptakan dengan
menggunakan alat yang bersifat elektronik seperti kamera, perekam video,
perekam suara dan komputer kemudian dapat disatukan ke dalam sistem pengelolaan
arsip elektronik, namun untuk arsip yang merupakan proses digitalisasi dari
arsip konvensional menjadi arsip elektronik maka perlu dialih mediakan. Dalam
menyimpan arsip secara elektronik, perkembangan teknologi perlu dipertimbangkan
agar peralatan maupun sistem penyimpanan tetap mendukung meskipun terjadi
perubahan dan pemindahan ke teknologi yang baru.
Pada tahap distribusi dan penggunaan, arsip elektronik
digunakan dalam kegiatan administrasi, seperti penggandaan dan penyalinan,
peyuntingan atau editing, atau arsip elektronik hanya untuk dibuka kembali, dan
penyimpanan kembali. Arsip elektronik dapat didistribusikan setelah arsip
elektronik digunakan. Selanjutnya tahap pemeliharaan, yang dapat berupa
pemeliharaan media penyimpanannya, pengamananan arsip elektronik, sistem
pengelolaannya dan peralatan yang digunakan untuk mengelola arsip elektronik.
Tahap disposisi ini merupakan tahap untuk menentukan keberadaan arsip
elektronik yang dibuat, apakah arsip elektronik akan disimpan atau dimusnahkan.
Berdasarkan teori efektivitas oleh Gibson, efektivitas
pengelolaan arsip elektronik di Indonesia telah memenuhi 7 (tujuh) indikator.
Namun dalam pelaksanaannya belum maksimal karena tidak semua organisasi yang
menerapkan sistem pengelolaan arsip elektronik memberikan pelatihan kearsipan
kepada pengelola arsip elektronik, sehingga pengelola kurang memiliki
pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola arsip elektronik. Dalam menerapkan
pengelolaan arsip elektronik tidak semua organisasi sesuai dengan peraturan
yang telah berlaku, sehingga masih terdapat pengelolaan arsip elektronik yang
dilakukan dengan cara pengelolaan konvensional dan juga dapat menimbulkan
permasalahan seperti terjadinya penumpukan arsip yang tidak segera ditangani.
Organisasi yang menerapkan sistem pengelolaan arsip elektronik tidak semuanya
memiliki sarana dan prasarana yang memadai, sehingga menjadi kendala dalam
kegiatan kearsipan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan
arsip elektronik di Indonesia belum sepenuhnya tercapai.
Bibliografi
Aryani, R., Suratno,
T., Mauladi, M., & Utomo, P. E. P. (2019). Implementasi Sistem Informasi
Manajemen Arsip Di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi. Jurnal
Ilmiah Media Sisfo, 13(2), 146�159.
Iswandi, N., Nazifah, N.
A., Khotimah, H., Anggraini, M., & Okshi, J. J. (2018). Sistem Manajemen
Arsip di MTS Aulia Cendikia Palembang. Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan,
2(2), 65�74.
Kemoni, H. N. (2009). Management
of electronic records Review of empirical studies from the Eastern, Southern
Africa Regional Branch of the International Council on Archives (ESARBICA)
region.
Latiar, H. (2019).
Efektifitas Sistem Temu Kembali Arsip Digital Universitas Lancang Kuning
Pekanbaru. Jurnal Pustaka Budaya, 6(1), 9�15.
Nugraha, D. A. (2019).
Pengelolaan Kearsipan Berbasis Elektronik Di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Kabupaten Ciamis. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(4),
203�213.
Pascapraharastyan, R. A.,
Supriyanto, A., & Sudarmaningtyas, P. (2014). Rancang Bangun Sistem
Informasi Manajemen Arsip Berbasis Web Pada Rumah Sakit Bedah Surabaya. Jurnal
Sistem Informasi Dan Komputer Akuntansi, 3(1), 139�143.
Pratiwi, T. (2017). Konsep
Pengelolaan Arsip Elektronik. AL Maktabah, 2(2).
Raharjo, M. A., Syahrir,
R., Sunusi, S., Purnomo, J., & Asnur, A. (2018). Analisis Manajemen Arsip
Elektronis Pada Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Venus, 6(11),
87�100.
Sari, Y. P. (2018).
Analisis Implementasi Pengelolaan Arsip Elektronik Di Sentral Arsip PT. Semen
Padang Sumatera Barat. Jurnal Ecogen, 1(2), 385�389.
Sugiarto, E. (2017). Menyusun
Proposal Penelitian Kualitatif: Skripsi dan Tesis: Suaka Media. Diandra
Kreatif.
Sugiyono. (2014). Metode
Penelitian Manajemen. Alfabeta.
Sutirman, S., Wijayanti,
N. S., & Purwanto, P. (2016). Studi Tentang Implementasi Sistem Manajemen
Arsip Elektronik Pada Kantor Pemerintahan Kota Yogyakarta. Efisiensi-Kajian
Ilmu Administrasi, 14(1), 70�97.
Syafitri, E. M., &
Indrasari, F. (2018). Pengelolaan Arsip Elektronik Pada Bagian Administrasi
Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Madiun. Epicheirisi: Jurnal
Manajemen, Administrasi, Pemasaran Dan Kesekretariatan, 2(1), 7�12.
Yunita, Y., & Rahmah,
E. (2015). Penerapan Arsip Elektronik di Kantor Perpustakaan, Arsip, dan
Dokumentasi Kota Bukittinggi. Ilmu Informasi Perpustakaan Dan Kearsipan,
4(1), 326�334.
|
Copyright
holder : Ribka Aprilia M, Asrivana
Yusuf M dan Lukman Arif �(2020). |
|
First
publication right : This
article is licensed under: |