Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 No. 7, Juli 2021

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

MANAJEMEN MUTU TERPADU DALAM PENDIDIKAN ISLAM

 

Ayu Annisa, Pinkan Gyfend

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur, Indonesia������

Email : [email protected], [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

10 Juli 2021

Direvisi

20 Juli 2021

Disetujui

23 Juli 2021

 

Prinsip manajemen adalah pengawasan keseluruhan dari semua anggota lembaga pendidikan dari kegiatan Organisasi. Penerapan Total Quality Management (TQM) berarti bahwa semua anggota sekolah bertanggung jawab atas kualitas pendidikan, sehingga semua pihak yang terlibat dalam proses akademik di lembaga pendidikan Islam, mulai dari komite sekolah / madrasah, kepala sekolah / madrasah, kepala administrasi, guru, siswa dengan karyawan harus benar-benar memahami sifat dan tujuan pendidikan ini. Dengan kata lain, setiap individu yang terlibat harus memahami apa tujuan pendidikan itu. Tanpa pemahaman menyeluruh tentang individu yang terlibat, tidak mungkin untuk menerapkan TQM. Sistem manajemen ini sangat meminimalkan proses birokrasi. Sistem birokrasi institusi pendidikan Islam akan menghambat potensi pengembangan institusi itu sendiri. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk Menjelaskan pengertian Manajemen Mutu Terpadu, Menjelaskan Unsur-Unsur Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan Islam dan Menjelaskan Prinsip, Model dan Keuntungan Manajemen Mutu Terpadu. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif, dimana metode yang terdapat pada penelitian ini adalah metode pengumpulan pustaka (library research). Penerapan TQM dalam bidang pendidikan dilakukan oleh orang yang ahli pada bidangnya dengan upaya lebih dari pihak pimpinan pendidikan agar mutu pendidikan benar-benar terjamin. Dalam mencapai hasil tersebut, implementasi TQM di dalam organisasi pendidikan Islam perlu dilakukan dengan sebenarnya tidak dengan setengah hati. Implementasi TQM di organisasi Pendidikan khususnya di lembaga pendidikan Islam memang tidak mudah.

 

ABSTRACT

The principle of management is the overall supervision of all members of the educational institution of the activities of the Organization. The application of Total Quality Management (TQM) means that all school members are responsible for the quality of education, so that all parties involved in the academic process in Islamic educational institutions, ranging from school/madrasah committees, principals/madrasahs, heads of administration, teachers, students with employees must fully understand the nature and purpose of this education. In other words, every individual involved must understand what the purpose of education is. Without a thorough understanding of the individuals involved, it is impossible to implement TQM. This management system greatly minimizes bureaucratic processes. The bureaucratic system of Islamic educational institutions will hinder the potential development of the institution itself. Therefore, this study aims to explain the meaning of Integrated Quality Management, Explain the Elements of Integrated Quality Management in Islamic Education and Explain the Principles, Models and Benefits of Integrated Quality Management. This research method uses a qualitative approach, where the method contained in this study is a library research method. The application of TQM in the field of education is carried out by people who are experts in their fields with more efforts from the education leadership so that the quality of education is truly guaranteed. In achieving these results, the implementation of TQM in Islamic education organizations needs to be carried out actually not half-heartedly. The implementation of TQM in educational organizations, especially in Islamic educational institutions, is indeed not easy.

Kata Kunci:

manajemen mutu terpadu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords:

integrated quality management


 


Pendahuluan

Pendidikan adalah salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat dengan perkembangan. Oleh karena itu, perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan pada semua tingkat perlu terus menerus dilakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan. Pendidikan yang mampu mendukung pembangunan di masa depan adalah pendidikan yang mampu mengembangkan potensi peserta didik, sehingga yang bersangkutan mampu menghadapi dan memecahkan problema kehidupan yang dihadapinya. Pendidikan harus menyentuh potensi nurani maupun potensi kompetensi peserta didik (Windryani & Afriansyah, 2019). Konsep pendidikan tersebut terasa semakin penting ketika seseorang harus memasuki kehidupan di masyarakat dan dunia kerja, karena yang bersangkutan harus mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah untuk menghadapi problem yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari saat ini maupun yang akan datang.

Menurut Syah dalam (Joon et al., 2009) dikatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar �didik� yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan. Kedua hal tersebut memerlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan tentang kecerdasan pikiran. Pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dengan melihat definisi tersebut, sebagian orang mengartikan bahwa pendidikan adalah pengajaran karena pendidikan pada umumnya membutuhkan pengajaran dan setiap orang berkewajiban mendidik. Secara sempit mengajar adalah kegiatan secara formal menyampaikan materi pelajaran sehingga peserta didik menguasai materi ajar.

Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Bagi pemeluk agama, masa depan mencakup kehidupan di dunia dan pandangan tentang kehidupan hari kemudian yang bahagia. Namun saat ini dunia pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Fenomena itu ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak sampai tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih berorientasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka terus mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik industri, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor lainnya yang cenderung menggugat eksistensi sekolah. Bahkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disiapkan melalui pendidikan sebagai generasi penerus belum sepenuhnya memuaskan bila dilihat dari segi akhlak, moral, dan jati diri bangsa dalam kemajemukan budaya bangsa.

Hal tersebut masih sangat kontradiktif dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) bab II pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Pada bab III pasal 4 ayat 6 disebutkan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Semakin berkembangnya dunia, pendidikan menuntut setiap lembaga pendidikan berbenah diri untuk meningkatkan mutunya. Peningkatan mutu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga pendidikan agar tetap eksis di dunia pendidikan. Upaya dalam peningkatan mutu pendidikan merupakan usaha yang harus dilakukan secara terus menerus untuk tercapainya pendidikan yang berkualitas, pendidikan yang berkualitas juga merupakan kunci dari mutu pendidikan (Fadhli, 2016). Mutu pendidikan merupakan kesesuaian antara kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan layanan yang diberikan oleh pengelola pendidikan. Kerangka filosofi pendidikan dalam pengembangan lembaga pendidikan bermutu adalah kesesuaian input, proses dan hasil sekolah dengan kebutuhan para stakeholder dan kebutuhan peserta didik.

Masalah mutu pendidikan di Indonesia menjadi salah satu isu sentral dalam pendidikan, terutama berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan (Rif�ah, 2014). Rendahnya mutu pendidikan ini sebenarnya merupakan diskusi yang telah lama ada. Namun hingga saat ini permasalahan mutu pendidikan tidak juga kunjung selesai. Pendidikan yang berkualitas merupakan harapan dan tuntutan seluruh stakeholder pendidikan. Menyadari hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan banyak orang atau masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah/ madrasah, tetapi merupakan tanggung jawab dari semua pihak termasuk di dalamnya orang tua dan dunia usaha sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan. (Poerwanegara, 2002) menyampaikan ada enam unsur dasar yang memengaruhi suatu produk yaitu: Manusia, Metode, Mesin, Bahan, Ukuran, dan Evaluasi Berkelanjutan. Untuk itu perlu mengantisipasi keadaan ini dengan memperkuat kemampuan bersaing diberbagai bidang dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (Nst, 2018). Sayangnya SDM kita saat ini memprihatinkan. Upaya peningkatan SDM, peranan pendidikan sangat signifikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pembangunan nasional untuk memfokuskan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu akan diperoleh pada sekolah yang bermutu, dan sekolah yang bermutu akan menghasilkan SDM yang bermutu pula. TQM (Total Quality Management) dan Total Quality Management in Education (TQME) telah dan akan diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan. Prinsip manajemen ini adalah pengawasan menyeluruh dari seluruh anggota lembaga pendidikan terhadap kegiatan Organisasi (Yusuf et al., 2021). Penerapan TQM berarti semua warga sekolah bertanggung jawab atas kualitas pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil akhir dari manajemen mutu terpadu dalam pendidikan Islam.

 

Metode Penelitian

Penelitian dengan judul �Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan Islam� ini menggunakan jenis penelitian kualitatif kepustakaan (library research) dengan metode deskriptif analisis. Metode deskriptif analisis yaitu penulis menjelaskan dan memaparkan mengenai topik yang dibahas. Teknik pengumpulan data yang digunakanyaitu kajian literatur yang berasal dari sumber atau referensi yang digunakan dalam penulisan jurnal ini.

 

Hasil dan Pembahasan

1.       Manajemen Mutu Terpadu

Manajemen berasal dari kata �to manage� yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu, jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan (Hasibuan et al., 2018). Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management) dalam konteks pendidikan merupakan sebuah filosofi metodologi tentang perbaikan secara terus menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan, saat ini maupun masa yang akan datang (Sallis, 2014). Sedangkan (Ilyas, 2019), menyampaikan bahwa TQM merupakan suatu sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi.

Total Quality Management merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimalkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, tenaga kerja, proses, dan lingkungan (Indriyenni, 2017). Manajemen Mutu Terpadu atau Total Quality Management (TQM) menurut Tjiptono dan Diana dalam (Usman & Oyefolahan, 2014) adalah suatu pendekatan dalam usaha memaksimalkan daya saing melalui perbaikan secara terus menerus atas jasa, manusia, produk dan lingkungan. Sedangkan menurut Burnham manajemen mutu terpadu yaitu: semua fungsi dari organisasi sekolah ke dalam falsafah holistis yang dibangun berdasarkan konsep mutu, kerja tim, produktivitas dan prestasi derta kepuasan pelanggan (Syukri et al., 2019).

Menurut (Basir & Ro�ifah, 2015) TQM adalah sistem manajemen yang menjunjung tinggi efisiensi. Sistem manajemen ini sangat meminimalkan proses birokrasi. Sistem sekolah yang birokratis akan menghambat potensi perkembangan sekolah itu sendiri. Selain kebebasan berpendapat juga harus ada kebebasan informasi. Harus ada informasi yang jelas mengenai arah organisasi sekolah, baik secara internal organisasi maupun secara nasional. Secara internal, manajemen harus menyediakan informasi seluas- luasnya bagi warga sekolah. Termasuk dalam hal arah organisasi adalah program-program, serta kondisi finansial (Nst, 2018).

Menurut (Nasution, 2005) Manajemen Mutu Terpadu adalah manejemen fungsional dengan pendekatan yang secara terus menerus difokuskan pada peningkatan kualitas, agar produknya sesuai dengan standar kualitas dari masyarakat yang dilayani dalam pelaksanaan tugas pelayanan umum (public service) dan pembangunan masyarakat (community development) (Putri & Afriansyah, 2019).

2.       Unsur-unsur Manajemen Mutu Terpadu

Pendidikan Dalam penerapannya dalam bidang pendidikan, ada sepuluh unsur utama TQM, yaitu:

a.       Fokus pada Pelanggan Dalam TQM, baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal merupakan driver. Pelanggan eksternal menentukan kualitas produk atau jasa yang disampaikan kepada mereka, sedangkan pelanggan internal berperan besar dalam menentukan kualitas tenaga kerja, proses dan lingkungan yang berhubungan dengan produk dan jasa.

b.       Obsesi Terhadap Kualitas Dalam organisasi yang menerapkan TQM, pelanggan internal dan eksternal menentukan kualitas. Dengan kualitas yang ditetapkan tersebut, organisasi harus terobsesi untuk memenuhi atau melebihi apa yang ditentukan mereka.

c.       Pendekatan ilmiah Pendekatan ilmiah sangat diperlukan dalam penerapan TQM, terutama untuk mendesain pekerjaan dan dalam proses pengambil keputusan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan pekerjaan yang didesain tersebut. Dengan demikian, data diperlukan dan dipergunakan dalam menyusun patok duga (benchmark), meminta prestasi dan melaksanakan perbaikan.

d.       Komitmen Jangka Panjang TQM merupakan suatu paradigma baru dalam manajemen sekolah, untuk itu dibutuhkan budaya mutu dalam sekolah. oleh karena itu, komitmen jangka panjang sangat penting guna mengadakan perubahan budaya agar penerapan TQM dapat berjalan dengan sukses.

e.       Kerja Sama Tim Dalam TQM, kerja sama tim, kemitraan dan hubungan dijalin dan dibina dengan seluruh stakeholder pendidikan.

f.        Perbaikan Sistem Secara Berkesinambungan, hal ini karena sistem yang diperbaiki secara terus menerus akan meningkatkan kualitas dan mutu.

g.       Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan pelatihan merupakan faktor fundamental. Setiap sumber daya manusia didorong untuk terus belajar untuk dapat meningkatkan keterampilan, kompetensi dan keahlian profesionalnya.

h.       Kebebasan yang Terkendali Dalam TQM, keterlibatan dan pemberdayaan seluruh sumber daya manusia dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah merupakan unsur yang sangat penting, dengan demikian keterlibatan dan kebebasan berpartisipasi merupakan unsur dalam TQM.

i.        Kesatuan Tujuan Supaya TQM dapat diterapkan dengan baik, maka instansi pendidikan harus memiliki kesatuan tujuan yang diarahkan pada tujuan yang sama.

j.        Adanya Keterlibatan dan Pemberdayaan.

3.       Prinsip, Model dan Keuntungan Manajemen Mutu Terpadu

Pada dasarnya TQM dalam dunia pendidikan menurut franklin P. Schargel sebagaimana dikutip oleh Syafarudin dikatakan bahwa Total qulity management education is process wich involves focusing on meeting and exceeding customer expectations, continous improvement, sharing responsibilities with employess, and reducing scraf and rework. Artinya bahwa mutu terpadu pendidikan dipahami sebagai suatu proses yang melibatkan pemusatan pada pencapaian kepuasan harapan pelanggan pendidikan, perbaikan terus menerus, pembagian tanggung jawab, dengan para pegawai, dan pengurangan pekerjaan tersisa dan pengerjaan kembali. Dengan mengkombinasikan prinsip-prinsip tentang mutu oleh para ahli dengan pengalaman praktek telah dicapai pengembangan suatu model sederhana akan tetapi sangat efektif untuk mengimplementasikan manajemen mutu terpadu di sekolah. Model tersebut terdiri dari komponen-komponen berikut:

Tujuan ��: Perbaikan terus menerus, artinya mutu selalu diperbaiki dan disesuaikan dengan perubahan yang menyangkut kebutuhan dan keinginan pelanggan.

Prinsip������� : Fokus pada pelanggan, perbaikan proses dan keterlibatan total.

Elemen����� : Kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan serta pengukuran.

 

Model di atas dibentuk berdasarkan tiga prinsip mutu terpadu yaitu:

a.       Fokus pada pelanggan Prinsip mutu, yaitu memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Dalam manajemen mutu terpadu, pelanggan dibedakan menjadi dua, yaitu: Pelanggan internal (di dalam organisasi sekolah) dan Pelanggan eksternal (di luar organisasi sekolah). Organisasi dikatakan bermutu apabila kebutuhan pelanggan bisa dipenuhi dengan baik. Dalam arti bahwa pelanggan internal, misalnya guru, selalu mendapat pelayanan yang memuaskan dari petugas TU, Kepala Sekolah selalu puas terhadap hasil kerja guru dan guru selalu menanggapi keinginan siswa.begitu pula pada pelanggan eksternal misalnya masyarakat sekitar.

b.       Perbaikan proses Konsep perbaikan terus menerus dibentuk berdasarkan pada premisi suatu seri (urutan) langkah-langkah kegiatan yang berkaitan dengan menghasilkan output. Perhatian secara terus menerus bagi setiap langkah dalam proses kerja sangat penting untuk mengurangi keragaman dari output dan memperbaiki keandalan. Tujuan pertama perbaikan secara terus menerus adalah proses yang handal, dalam arti bahwa dapat diproduksi yang diinginkan setiap saat tanpa variasi yang diminimumkan. Apabila keragaman telah dibuat minimum dan hasilnya belum dapat diterima maka tujuan kedua dari perbaikan proses ialah merancang kembali proses tersebut untuk memproduksi output yang lebih dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, agar pelanggan baik yang internal maupun yang eksternal menjadi puas.

c.       Keterlibatan total Pendekatan ini dimulai dengan kepemimpinan manajemen senior yang aktif dalam hal ini kepala sekolah dan mencakup usaha yang memanfaatkan bakat semua warga sekolah untuk mencapai suatu keunggulan kompetitif (competitive advantage) di dunia pendidikan. Warga sekolah wewenang/kuasa untuk memperbaiki output melalui kerjasama dalam struktur kerja baru yang luwes (fleksibel) untuk memecahkan persoalan, memperbaiki proses dan memuaskan.

4.       Implementasi Total Quality Management dalam pendidikan

Implementasi TQM pada sistem pendidikan sudah dijalankan tetapi belum optimal. Tujuan utama TQM dalam pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terus-menerus, dan terpadu. Pencapaian tujuan dapat diwujudkan menggunakan prinsip-prinsip pemfokusan pada pengguna, peningkatan kualitas pada proses, dan pelibatan semua komponen pendidikan. Sudah banyak ditemui di bidang pendidikan banyak instansi seperti sekolah-sekolah yang menerapkan TQM ini untuk menunjang mutu pendidikan di sekolah tersebut. Dengan penerapan Total Quality Management yang baik sekolah tersebut bisa dengan muda mencapai mutu yang ingin dicapai.

 

Kesimpulan

Manajemen mutu terpadu (TQM) adalah suatu sistem manajemen kualitas yang berfokus pada pelanggan dengan meningkatkan semua level karyawan dalam melakukan peningkatan atau perbaikan yang berkesinambungan yaitu secara terus menerus. Penerapan TQM dalam bidang pendidikan dilakukan oleh orang yang ahli pada bidangnya dengan upaya lebih dari pihak pimpinan pendidikan agar mutu pendidikan benar-benar terjamin. Baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitasnya. Penerapan manajemen mutu terpadu pada bidang pendidikan dapat menjadi langkah yang bagus untuk sekolah dalam membangun pemikiran positif masyarakat terhadap sekolah tersebut. Dalam mencapai hasil tersebut, implementasi TQM di dalam organisasi pendidikan Islam perlu dilakukan dengan sebenarnya tidak dengan setengah hati. Dengan memanfaatkan semua entitas kualitas yang ada dalam organisasi maka pendidikan kita tidak akan jalan di tempat seperti saat ini. Implementasi TQM di organisasi Pendidikan khususnya di lembaga pendidikan Islam memang tidak mudah.Adanya hambatan dalam budaya kerja, unjuk kerja dari guru dan karyawan sangat mempengaruhi. Tidak perlu dipungkiri bahwa budaya kerja, unjuk kerja dan disiplin pegawai negeri sipil di negara kita ini sangat rendah.Ini sangat mempengaruhi efektivitas implementasi TQM. Pada intinya, implementasi TQM di organisasi pendidikan khususnya sekolah masih akan terasa berat. Diperlukan adanya kesungguhan dari warga sekolah secara bersama, sadar, dan berkeinginan yang kuat untuk maju.

 

BIBLIOGRAFI

 

Basir, U. P. M., & Ro�ifah, A. (2015). Adolescents Java Dialectict in Surabaya Bilingual Images and Optional Language Model in Java Community. International Journal of Humanities and Social Science, 5(4), 9. Google Scholar

 

Fadhli, M. (2016). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan. ITQAN: Jurnal Ilmu-Ilmu Kependidikan, 7(1), 103�113. Google Scholar

 

Hasibuan, A. A., Syah, D., & Marzuki, M. (2018). Manajemen Pendidikan Karakter di SMA. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 4(02), 191�212. Google Scholar

 

Ilyas, Y. (2019). Strategi Implementation Of Total Quality Management In Education Institutions. Journal Of Educational Experts (JEE), 2(1), 11�14. Google Scholar

 

Indriyenni, I. (2017). Total Quality Management in Islamic Education Institution. Ta�dib, 20(1), 51�61. Google Scholar

 

Joon, V., Chandra, A., & Bhattacharya, M. (2009). Household energy consumption pattern and socio-cultural dimensions associated with it: A case study of rural Haryana, India. Biomass and Bioenergy, 33(11), 1509�1512. Google Scholar

 

Nasution, M. N. (2005). Manajemen mutu terpadu. Bogor: Ghalia Indonesia. Google Scholar

 

Nst, M. H. (2018). Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Islam. Al-Muaddib: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Keislaman, 3(1). Google Scholar

 

Poerwanegara, S. (2002). Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu, Cet. I; Jakarta: PT. Bumi Aksara. Google Scholar

 

Putri, S. D., & Afriansyah, H. (2019). Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Era Otonomi Pendidikan. INA-Rxiv. Google Scholar

 

Rif�ah, R. (2014). Pemetaan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Se Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser. STIE Indonesia Banjarmasin. Google Scholar

 

Sallis, E. (2014). Total quality management in education. Routledge. Google Scholar

 

Syukri, M., Arianto, A., Annisa, A., & Aziza, S. (2019). Implementasi Manajemen Mutu Terpadu Di Sekolah Tinggi Tekhnologi Sinar Husni Medan. Sabilarrasyad: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Kependidikan, 4(2), 69�83. Google Scholar

 

Usman, S. H., & Oyefolahan, O. (2014). Determinants of knowledge sharing using web technologies among students in higher education. Journal of Knowledge Management, Economics and Information Technology, 4(2), 1�22. Google Scholar

 

Windryani, F., & Afriansyah, H. (2019). Implementasi Manajemen Mutu Terpadu Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Google Scholar

 

Yusuf, E., Indra, H., & Sa�diyah, M. (2021). Implementation of Integrated Quality Strategic Management of Islamic Perspective Education. International Journal of Nusantara Islam, 9(1), 197�205. Google Scholar

 

 


Copyright holder :

Ayu Annisa, Pinkan Gyfend (2021).

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: