|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 1
No. 4 Juni 2020 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
FUNGSI PEMBAGIAN KERJA DALAM
USAHA MEMPERLANCAR KERJA PEGAWAI PADA SUB BAGIAN TATA USAHA PERPUSTKAAN WILAYAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROPINSI JAWA BARAT
Ai Nunung dan Arif Rohman Hakim
Politeknik Piksi
Ganesha Bandung dan CV Syntax Corporation
Email: [email protected] dan
[email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 2 Juni
2020 Diterima dalam bentuk revisi 15 Juni 2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 Juni 2020 |
Penyelenggaraan pemerintah pembangunan nasional dari kesempurnaan aparatur negara
dan kesempurnaan aparatur
negara pada dasarnya dari
kesempurnaan pegawai
negeri. Penyempurnaan aparatur
negara dapat dikategorikan
ke dalam tiga bidang kegiatan
yaitu penyempurnaan bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan penyempurnaan
kepegawaian. Di bidang kelembagaan diarahkan untuk menempatkan dan mendudukkan aparatur negara sesuai dengan fungsi, tugas dan tanggung jawab masing-masing didasarkan pada prinsip the
right man in the right place. Berenang di bidang ketatalaksanaan dimaksudkan untuk mengembangkan undang-undangan dalam hubungan kerja secara melembaga yang ditujukan untuk mencegah pemborosan, penyimpangan dan kebocoran dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum entah dan pembangunan. Sedangkan penyempurnaan di bidang kepegawaian diharapkan terdapatnya suatu organisasi yang mempunyai jumlah dan mutu pegawai yang sesuai dengan jenis dan besar tanggung jawab dalam melaksanakan.
Demikian pula dengan halnya dengan pegawai pada sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Depdikbud Provinsi Jawa Barat biarkan peninjauan penulis secara langsung terhadap pegawai dan pekerjaannya belum terdapatnya kerja pegawai yang lancar sebagaimana yang diharapkan secara efektif dan efisien Hal ini terbukti dengan adanya pegawai yang terlalu bertumpuk-tumpuk tugasnya pegawai yang sedikit tugasnya sehingga nampak terlalu banyak nganggur detik rutin atau tugas
sehari-hari Masih banyak simpang siur sebagian dan urusan selalu mengerjakan pekerjaan yang seharusnya tidak dikerjakan olehnya yang membuat konsep dan mengetiknya sendiri kelambatan dalam bekerja selalu terjadi pegawai sering menunda-nunda tugas pekerjaan, dikarenakan beban kerja tidak
dapat diselesaikan pada waktu jam kerja. hal ini terutama
disebabkan belum Adanya pembagian kerja yang merata lihat dari daftar pembagian tugas maupun perincian tugas pokok masih
kurang sehingga terjadi hambatan-hambatan dalam penyelesaian pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai, penempatan kedudukan setiap pegawai kurang sesuai dengan pembawaan, kecakapan dan kemampuannya Sehingga dalam melaksanakan tugas pekerjaan belum sempurna menyatakan bahwa beban tugas sub bagian tata usaha sangat luas dan memerlukan tenaga ahli dan jumlah pegawai yang terampil penambahan dan pengurangan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan volume kerja, ketidak sesuaian dalam penempatan pegawai yaitu antara bidang tugas yang diberikan dengan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. |
|
Kata kunci: Pembagian Kerja,
Kelancaran Kerja, Sub
Bagian Tata Usaha. |
Pendahuluan
��������� Untuk mencapai
tujuan nasional maka kedudukan Pegawai Negeri Sipil adalah penting dan menentukan karena pegawai negeri adalah unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan tujuan nasional seperti yang dimaksud didalam pembukaan undang-undang dasar 1945 Ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa ikut melaksanakan
ketertiban dunia gerakan kemerdekaan pemain abadi dan keadilan sosial.
��������� Pegawai ASN diberikan tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan,
dan tugas pembangunan tertentu, maka perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi,
kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan
pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur
perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
��������� Pembangunan nasional tersebut hanya dapat dicapai melalui
pembangunan nasional yang terencana terarah dan realistis dilaksanakan secara bertahap bersungguh-sungguh berdayaguna
dan berhasil guna tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur dan berkesinambungan antara material dan spiritual berdasarkan
Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan nasional utama tergantung dari kesempurnaan aparatur negara dan kesempurnaan Aparatur Negara besarnya tergantung dari kesempurnaan pegawai negeri. Sebagaimana disebutkan dalam penjelasan umum undang-undang No. 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian adalah berikut: kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kebijaksanaan pembangunan nasional terutama tergantung dari kesempurnaan Aparatur Negara dan kesempurnaan aparatur negara pada pokoknya tergantung dari kesempurnaan pegawai negeri (Sinar
Grafika, 2000).
��������� Organisasi usaha
yang kokoh turut mendukung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan
perekonomian nasional yang digelar atas dasar demokrasi ekonomi sebagai prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
mandiri, dan dengan menjaga keseimbangan kemajuan (Nurnaningsih & Solihin, 2020).
��������� Usaha pembangunan di bidang pendayagunaan Aparatur Negara yang telah dilaksanakan sampai sekarang ini. Beberapa
kegiatan yang menuju kepada terwujudnya Aparatur Negara yang bersih dan berwibawa dengan jalan pembinaan penyempurnaan dan penertiban yang
ditujukan terhadap Aparatur Negara di seluruh pelosok nusantara. juga usaha tersebut ditunjukkan untuk lebih meningkatkan kemampuan dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara abdi negara dan Abdi masyarakat
karena itu peningkatan kemampuan bagi setiap Aparatur
Negara Sebagai penyelenggara
pemerintahan sebagai Aparatur Negara yang bersih dan berwibawa hah dalam pembinaan tersebut diusahakan untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien meningkatkan mutu keterampilan serta kegairahan bekerja dibacakan terwujudnya pegawai yang setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
��������� Penyempurnaan aparatur
negara dapat dikategorikan dalam beberaapa bidang kegiatan yaitu: bidang kelembagaan
ketatalaksanaan dan penyempurnaan
kepegawaian. penyempurnaan
di bidang kelembagaan diarahkan untuk menempatkan dan mendudukkan aparatur negara sesuai dengan fungsi tugas
dan tanggung jawab
masing-masing yang didasarkan pada prinsip the right man
in the right place dan penyempurnaan di bidang ketatalaksanaan dimaksudkan untuk mengembangkan aturan atau perundang-undangan dalam hubungan kerja secara melembaga
yang ditunjukkan untuk mencegah pemborosan penyimpangan dan kebocoran dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan titik sedangkan penyempurnaan di bidang kepegawaian diharapkan terdapatnya suatu organisasi yang mempunyai jumlah dan mutu pegawai yang sesuai dengan jenis dan besarnya tanggung jawab dalam melaksanakan
tugasnya.
Untuk maksud di atas, Pemerintah seperti disebutkan dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 di atas berupaya untuk meningkatkan pengelolaan Pegawai Negeri melalui suatu sistem yang disebut �Manejemen Pegawai Negeri Sipil� Manajemen Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasilguna. Kebijakan-kebijakan
yang terdapat dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil mencakup penetapan norma, standar, prosedur, formasi, pengangkatan, pengembangan kualitas sumber daya Pegawai
Negeri Sipil, pemindahan, gaji, tunjangan, kesejahteraan, pemberhentian, hak, kewajiban dan kedudukan hukum (Fathurrochman, 2017).
Sistem birokrasi
di Indonesia sampai dengan saat ini masih
menarik untuk dicermati karena kondisi dan berbagai isu public mengenai birokrasi yang berbau miring. Seperti dikatakan oleh ahli bahwa birokrasi
di Indonesia merupakan birokrasi
yang statis, dimana kurang peka terhadap perubahan
lingkungan sosialnya dan cenderung resisten pada pembaharuan. Sehingga berpotensi menimbulkan maladministrasi yang menjurus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (Rahman,
2019) Dijelaskan pula oleh Tim Simpul Demokrasi dalam Kisno Hadi
Lembaga birokrasi adalah lembaga negara yang menangani
sector pelayanan public di tengarai
banyak pihak menjadi sarang korupsi. Arbisanit mengatakan bahwa pelaku� birokrat mempunyai wewenang yang sangat besar yang memunculkan antara dikotomi antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan sehingga birokrasi lebi bersifat menguasai
daripada melayani
Masyarakat. (Hadi, 2016).
Perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Barat merupakan instansi pusat yang ada di daerah sebagai
unit pelaksana teknis dari pusat pembinaan
perpustakaan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta untuk itu perpustakaan
wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat mempunyai peranan yang sangat besar dalam menunjang
proses belajar mengajar dalam mewujudkan tujuan nasional. Menunjukkan begitu Kompleks tugas yang dihadapi oleh pemerintah dalam hal ini
perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Barat.
Metode Penelitian
��������� Dalam membuat
penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, yaitu suatu metode
yang menguraikan kejadian
yang sedang terjadi kemudian data tersebut diolah dan dianalisisnya berdasarkan teori sehingga dapat dirumuskan pemecahan masalah yang perlu ditetapkan untuk memuji untuk menguji
hipotesis yang penulis ajukan (Prof
Sugiyono, 2003).
��������� Adapun teknik penelitian
yang digunakan adalah sebagai berikut:
1.
Penelitian kepustakaan
Suatu kegiatan untuk mengumpulkan data, dengan jalan mempelajari
buku-buku serta bahan-bahan bacaan lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan penulis bahas.
2.
Studi lapangan
Suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dengan cara observasi
langsung yaitu penulis ikut terjun
langsung di sub bagian tata
usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat.
Hasil dan Pembahasan
A.
Pelaksanaan pedoman
pembagian kerja
Sebagaimana yang sudah diuraikan
dalam penjelasan sebelumnya penyelenggaraan kegiatan organisasi pada perpustakaan permen Pendidikan
dan Kebudayaan provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Gubernur No 07 Tahun 2013 tentang tugas pokok fungsi
dan rincian tugas unit dan
tata kerja badan perpustakaan
dan kearsipan daerah provinsi Jawa Barat. Dalam peraturan ini dapat dilihat
kedudukan tugas fungsi dan sebagian dan seksi-seksi yang sangat penting
di dalam penyelenggaraan kegiatan secara keseluruhan titik langkah dan tindakan sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan provinsi
Jawa Barat sangat mempengaruhi
terhadap tercapainya sasaran yang diharapkan bagi kepentingan organisasi serta kemantapan dalam pelayanan sub bagian tata usaha dalam menjalani
administrasi bagi seluruh kegiatan kerja perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat. Bagian
tata usaha mempunyai wewenang penuh untuk meningkatkan kegiatannya supaya dalam pelaksanaan kegiatan pada sub bagian tata usaha berjalan lancar maka diperlukan
adanya pembagian kerja. Demikian pula halnya dengan sebagian
tata usaha perpustakaan
wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pengamatan dan hasil wawancara yang penulis lakukan terhadap pegawai pegawai yang ada pada sub bagian tata usaha serta kepala sub bagian tata usaha wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat belum dilaksanakan secara lancar. Secara jelas dapat
lihat masing-masing bagian
tata usaha dibebani tugas yang bertumpuk-tumpuk.
Sebagai akibat dari
belum Adanya pembagian kerja secara efektif maka pelaksanaan tugas-tugas sering mengalami hambatan dan kurang lancar hanya
dengan penyelesaian penyusunan program kerja tahunan sub bagian tata usaha sebutkan penyusunan program kerja tahunan titik Berdasarkan
pengamatan penulis semuanya ini dikarenakan
beberapa hal antara lain tidak seimbangnya antara jumlah pegawai dengan beban tugas
yang sangat luas kurangnya peralatan kantor yang disediakan pada sub bagian tata usaha, penempatan kedudukan setiap pegawai tidak tepat
sesuai dengan pembawaan, kecakapan dan kemampuannya.
Untuk mengetahui bagaimana
pelaksanaan pedoman pembagian kerja pada sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Barat dibawah ini akan dikemukakan
hasil wawancara serta hasil angket
yang perlu disebarkan pada pegawai sub bagian tata usaha sebagai berikut:
1.
Tujuan harus dijabarkan
ke dalam tugas- tugas pokok
Tujuan adalah dalam
penyusunan suatu organisasi, Oleh karena itu tujuan harus
dirumuskan secara jelas dan lengkap, baik mengenai bidang
ruang lingkup bagian atau keterampilan
Serta peralatan yang diperlukan
titik selanjutnya tujuan tersebut harus dijabarkan ke dalam tugas-tugas
pahami dan diterima oleh semua anggota organisasi
atau semua pegawai dari Pemimpin
tertinggi hingga pegawai terendah atau pelaksana demikian pula halnya dengan sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat tujuan yang menjadi landasan pokok dalam penyusunan organisasi terlebih dahulu harus dirumuskan
secara jelas dan lengkap baik mengenai
bidang ruang lingkup sasaran kalian dan keterampilan Serta peralatan yang
diperlukan. Selanjutnya tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas dan lengkap harus dipahami dan diterima oleh segenap pegawai yaitu mulai
dari kepala sub bagian tata usaha sampai kepada para pelaksana atau pegawai operasional. Adapun yang menjadi tujuan subbagian tata usaha adalah melaksanakan profesional ketatalaksanaan yang mencakup ketatausahaan keuangan dan urusan dalam.
2.
Tugas pokok kemudahan
harus���� diperinci ke dalam
tugas atau kegiatan.
�� Tugas pokok merupakan sasaran yang dibebankan kepada organisasi untuk dicapai titik dalam
tugas pokok ini yang perlu diperhatikan adalah bahwa tugas pokok
bagian tujuan untuk dicapai dalam
jangka waktu tertentu.
�� Berdasarkan hasil
wawancara kepala sub bagian tata usaha, penerapan pembagian tugas secara tetap
laksanakan, karena menurut kepala subagian tata usaha bahwa maksud dilakukan
pemberian tugas secara tetap yaitu
agar pegawai dapat mengerjakan tugas cara tetap dan bersemangat di dalam pelaksanaan kerja sehingga dicapai hasil kerja yang efektif.
�� Sedangkan Menurut
pengamatan penulis selama melakukan penelitian, bahwa pemberian tugas secara tetap pada sub bagian tata usaha tidak dilaksanakan. Hal ini terbukti masih
terjadi kesimpangsiuran dalam melaksanakan pekerjaan, pegawai pada subbagian tata usaha dirasakan masih kurang, sedangkan beban tugas yang harus dilaksanakannya sangat banyak sehingga pegawai bekerja selalu bervariasi dan kepala sub bagian tata usaha selalu mengerjakan
pekerjaan mengetik, yang seharusnya pekerjaan itu tidak dilakukannya.
Sebagai analisis dari
jawaban responden tersebut diatas, di jelaskan bahwa masih kurang berhasilnya
pembagian tugas secara tetap yang dilaksanakan pada sub bagian tata
usaha di dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Hal ini
terlihat sebagian besar responden menyatakan bahwa pembagian tugas secara tetap tidak
dibagikan atau dilaksanakan. Ini berarti belum adanya
ketegasan dari pihak pemberi pemerintah
atau pemberi tugas, akibatnya sering terjadi masing-masing pegawai kurang bertanggung jawab terhadap keseluruhan organisasi. Selanjutnya penulis akan mengemukakan
sampai sejauh mana pegawai sub bagian tata usaha mengetahui tentang tujuan, tugas dan perincian aktivitas pada sub bagian tata usaha.
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala sub bagian tata usaha diperoleh keterangan bahwa sebagian besar pegawai sub bagian tata usaha tentang tujuan,
tugas pokok dan perincian aktivitas, tetapi dalam pelaksanaannya
masih perlu bimbingan, karena latar belakang pendidikan pegawai subbagian tata usaha masih rendah.�
Menurut pengamatan penulis
ternyata masih ada pegawai yang tidak mengetahui tentang tujuan, pokok dan perincian aktivitas sebagian sub tata usaha, Hal ini dikarenakan kurangnya komunikasi antara atasan dengan bawahan
juga antara pegawai dengan pegawai. Juga pegawai bekerja hanya melaksanakan tugas dari atasan
saja tanpa ada keinginan untuk
mengetahui apa sebenarnya Tujuan pelaksanaan kerja itu. Dan juga dari 24 orang pegawai subbagian tata usaha ada 3 orang pegawai yang jarang masuk kerja. Sehingga
ini menghambat Pelaksanaan kerja pegawai, usaha tidak dapat dikatakan
ringan dan mudah karena menyangkut kesejahteraan seluruh pegawai perpustakaan wilayah Depdikbud Jabar.
Dari jawaban
responden tersebut di atas menunjukkan bahwa pengetahuan pegawai tentang tujuan tugas pokok
dan perincian aktivitas belum sepenuhnya diketahui pada sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat.
Ini dapat dilihat
bahwa bagian komponen yang menyatakan tidak mengetahui tentang tujuan, tugas pokok dan perincian aktivitas. Dikarenakan kepala sub bagian tata usaha boleh menjelaskan kepada pegawai pentingnya mengetahui tentang tujuan, tugas pokok dan rincian aktivitas subbagian tata usaha. Ini dapat dilihat
bahwa bagian komponen yang menyatakan tidak mengetahui tentang tujuan, tugas pokok dan perincian aktivitas. Dikarenakan kepala sub bagian tata usaha boleh menjelaskan kepada pegawai pentingnya mengetahui tentang tujuan, tugas pokok dan rincian aktivitas subbagian tata usaha kepada para pegawai. Bekerja berdasarkan pemerintahan dari pimpinan tanpa mempersoalkan Apa tujuan hasil kerja
itu bagi pelaksanaan tugas pokok sebagian tata usaha.
�
3.
Pejabat perlu diberi
daftar tugas yang wajib diisi.
Setiap pejabat dalam
suatu organisasi perlu diberi daftar tugas yang wajib dilakukan oleh pejabat itu titik maksud
dari daftar tugas tersebut supaya pekerjaan-pekerjaan itu dapat diselesaikan dengan tepat tidak
akan terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu bahwa daftar tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran atau untuk lebih
memperjelas tugas-tugas
pada masing-masing urusan serta
fungsi-fungsi mereka yang harus dilaksanakan sehingga akan terhindar
dari kesimpangsiuran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dari hasil
wawancara penulis dengan kepala subbagian
tata usaha, diperoleh keterangan bahwa pegawai pada sub bagian tata usaha belum seluruhnya
diberi daftar tugas yang wajib dilaksanakan nya. Berdasarkan hal tersebut, pegawai
belum diberi daftar tugas yang tetap karena keahlian pada sub bagian tata usaha dirasakan masih kurang dan pegawai bekerja bervariasi menurut perintah dari atasan.
Sedangkan Berdasarkan hasil
pengamatan penulis selama melakukan penelitian daftar tugas yang merupakan daftar pembagian kerja pada setiap pegawai, aktivitas dan jam kerja ternyata pada sub bagian tata usaha tidak diberikan kepada setiap pegawai,
mengakibatkan Pelaksanaan kerja tidak disesuaikan
dengan berbagai kecakapan dan kemampuannya, bidang tugasnya atau situasi dan kondisinya. Selanjutnya Pelaksanaan kerja menjadi simpang-siur, kesimpangsiuran Pelaksanaan kerja tersebut akan menghambat Pelaksanaan kerja pegawai pada sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat.
Tugas itu penting
di dalam kegiatan organisasi dimaksudkan supaya pekerjaan dapat diselesaikan dengan lancar sehingga
terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan
pekerjaan dan pegawai mengerti serta memahami tentang hal-hal yang harus dikerjakannya.
4.
Meskipun tugasnya bervariasi,
satu sama lain tetap berkaitan.
Salah satu
upaya meningkatkan kelancaran pekerja kerja sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah departemen kebudayaan Provinsi Jawa Barat, adanya keterkaitan antara tugas yang satu dengan tugas
yang lainnya, hal ini dimaksudkan dimaksudkan supaya adanya keselarasan di dalam pelaksanaan kerja pegawai.
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala sub bagian tata usaha diperoleh keterangan bahwa tugas sub bagian tata usaha itu sangat luas dan bervariasi, meskipun tugasnya luas dan bervariasi tetap ada keterkaitan
antara tugas yang satu dengan tugas
yang lainnya sesuai dengan fungsi masing-masing, hal ini dimaksudkan
sebagai tindakan selanjutnya didalam Melaksanakan program kerja sub bagian tata usaha. Sedangkan Menurut pengamatan penulis selama melakukan penelitian bahwa meskipun tugas sub bagian tata usaha itu harus melayani
seluruh pegawai perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Barat, tetapi di dalam pelaksanaannya antara tugas yang satu dengan tugas
yang lainnya sudah berkaitan sesuai dengan sasaran sub bagian tata usaha, sehingga pegawai dapat bekerja secara
terarah dan teratur dalam menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Sesuai dengan analisis yang dihasilkan sebagian besar menyatakan bahwa sub bagian tata usaha sudah berkaitan
antara tugas yang satu dengan yang lainya, sehingga membantu para pegawai didalam melaksanakan tugas/pekerjaanny dengan sebaik-baiknya sesuai dengan waktu
yang telah ditentukan. Namun sebagian responden juga ada� menyatakan
bahwa pada sub bagian tata usaha kurang adanya
keterkaitan antara tugas yang satu dengan tugas yang lainnya. Ini menunjukkan
bahwa masih ada antara pejabat
yang satu dengan yang lainnya saling lepas, tidak saling
tanggungjawab, bantu-membantu
atas keseluruhan organisasi.
5.
Kedudukan setiap pejabat
haruslah tepat sesuai dengan pembawaan,
kecakapan dan kemampuannya.
Adapun prinsip
pokok dari pada pengadaan tenaga atau pegawai adalah
penempatan orang yang tepat
pada tempat yang tepat untuk melakukan tugas yang tepat pada waktu yang tepat serta diberi imbalan
yang tepat pula.
a.
penempatan kedudukan
setiap pejabat yang sesuai dengan kemampuannya.
Hasil wawancara
penulis dengan kepala sub bagian tata usaha, diperoleh keterangan bahwa penempatan pegawai pada sub bagian tata usaha masih kurang sesuai
dengan kemampuannya. Masih kurang penegakkan berbagai olahraga dan poliklinik yang merupakan sarana bagi kesehatan
pegawai belum ada pada sub bagian tata usaha Titik sehingga
kemampuannya di dalam menjalankan tugas yang diembannya kurang lancer.
Atas dasar
tersebut di atas Menurut pengamatan penulis bahwa subbagian
tata usaha belum berhasil dalam menempatkan pegawai yang sesuai dengan kemampuannya.
Hal ini terbukti masih ada pegawai
yang tidak masuk kerja selama 2 bulan dikarenakan sakit, pegawai tersebut memegang jabatan pada urusan gaji pegawai. Itu
sebagian tata usaha kurang menggalakkan berbagai bentuk olahraga seperti senam,
volleyball, tenis, tenis meja, bulutangkis dan sebagainya. Dari hasil analisis bahwa sebagian besar menyatakan penempatan pegawai tidak sesuai
dengan kemampuan pegawai, menunjukkan bahwa penempatan pegawai pada sub bagian tata usaha tidak disesuaikan
dengan kemampuan pegawai atau kurang
memperhatikan kesehatan jasmani dan rohani para pegawainya. Tugas sub bagian tata usaha kurang menggalakkan berbagai bentuk olahraga seperti senam volleyball
tenis meja bulutangkis dan sebagainya serta belum terdapatnya
poliklinik. Laksanakan nya di atas, dan kurang terpeliharanya kesehatan pegawai maka kemampuan pegawai didalam menjalankan tugas yang harus dikerjakannya kurang berjalan� lancar.
b.
penempatan kedudukan
setiap pejabat pada sub bagian tata usaha yang sesuai dengan kecakapannya.
Kelancaran kerja pegawai
pada sub bagian tata usaha memerlukan kecakapan pegawai, dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan beban
kerja yang telah ditetapkan oleh kepala subbagian tata usaha.
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala sub bagian tata usaha peroleh keterangan
bahwa penempatan pegawai kurang sesuai dengan kecakapan.
Hal ini dikarenakan jatah formasi tidak
sesuai dengan kebutuhan pegawai pada sub bagian tata usaha.
Berdasarkan pengamatan penulis,
bahwa penempatan pegawai pada sub bagian tata usaha tidak disesuaikan
dengan kemampuan pegawai, lihat pada urusan dalam urusan
dalam tugasnya melaksanakan perencanaan, penyampaian dan pendistribusian barang-barang, jadi penempatan kepala usaha Dalam yang berpendidikan rendah sehingga� hal ini bisa
menghamabat kelancaran kinerja pekerjaan, namun apabila penempatan
ini diisi dengan SDM yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya pasti pekerjaan ini akan
terlaksana dengan baik.
c.
Beban� Tugas dibuat
semerata mungkin, sehingga tercipta
Selanjutnya penulis akan
mengemukakan tentang pembagian beban tugas yang merata dalam menciptakan kepuasan kepada pegawai. Karena tindakan pembagian beban tugas yang merata bagian tata usaha untuk memperlancar kerja pegawai yang sasarannya agar pegawai merasa puas di dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala subbagian tata usaha, diperoleh keterangan bahwa beban tugas yang diberikan kepada pegawai sudah merata
dan pegawai merasa puas dengan beban
yang harus dikerjakannya sehingga menambah semangat pegawai untuk bekerja lebih
baik lagi.
Sedangkan berdasarkan hasil
pengamatan penulis selama melakukan penelitian pada sub bagian tata usaha, beban tugas
yang merata tidak dilaksanakan sepenuhnya dasarkan beban tugas yang ada pada sub bagian tata usaha. Sehingga mengakibatkan pegawai bekerja asal-asalan saja. Beban tugas yang harus dikerjakannya tidak sesuai dengan pembawaan
yang puas dalam melaksanakan tugas pekerjaan, sehingga semangat pegawai menurun. Mempengaruhi terhadap kelancaran kerja pegawai. Hal ini menunjukkan sebagian besar pegawai menyatakan tidak puas beban
pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ini membuktikan tidak adanya keberhasilan
di dalam menyusun beban tugas pada sub bagian tata usaha. Berarti tidak adanya
keselarasan daripada kegiatan, ketepatan, jumlah dan persyaratan pelaksanaan yang tepat serta kurang didukung
oleh sumber peralatan lainnya, penyatuan tujuan untuk disatukan
serta keselarasan dan kesatuan diantara unsur-unsur yang ada sehingga semuanya berlangsung tidak lancar dan selaras menyebabkan pegawai tidak puas dengan
beban tugas yang harus dikerjakan.
Selanjutnya penulis akan
menjelaskan beban tugas yang merata dalam menciptakan gairah kerja kepada
pegawai.
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala sub bagian tata usaha, diperoleh keterangan bahwa beban kerja yang diberikan kepada sub bagian tata usaha dapat menjadi pendorong
untuk meningkatkan gairah kerja pegawai,
karena beban kerja telah sesuai
dengan pembawaan, dan kemampuan pegawai. Sedangkan Menurut pengamatan penulis, beban tugas yang diberikan oleh Kepala sub bagian tata usaha tidak menjadi pendorong
semangat kerja pegawai. Hal ini dikarenakan beban kerja tidak merata
sehingga pegawai sering menunda-nunda tugas pekerjaan yang harus dilaksanakannya, menyebabkan volume kerja bertumpuk dan pelaksanaan kerja tepat sesuai
dengan penyusunan program kerja tahunan sub bagian tata usaha perpustakaan. Wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan provinsi
Jawa Barat, pelaksanaannya tidak tepat waktu.
Volume kerja yang tidak sesuai ini merupakan
salah satu penghambat kegairahan kerja pegawai.
d.
Penambahan dan pengurangan
pejabat hendaknya berdasarkan kebutuhan dan volume kerja.
Penambahan atau pengurangan
pegawai hendaknya berdasarkan kebutuhan dan volume kerja. Pekerja bertambah banyak dan pejabat yang ada sudah tidak dapat
menampungnya adalah wajar bila pegawainya
juga ditambah sebaliknya bila volume kerja susut maka jumlah
pegawai dikurangi.
Pelaksanaan tugas pokok
bagian di atas, sudah menjadi keharusan
memerlukan pegawai yang dapat mengerjakan pekerjaan tersebut, karena tugas pokok
sifatnya masih belum menggambarkan secara nyata jenis
pekerjaan yang harus dikerjakan, untuk menggambarkan secara nyata tugas sub bagian tata usaha yaitu melaksanakan� operasional ketatalaksanaan yang mencakup ketatausahaan, kepegawaian, keuangan dan urusan dalam maka penambahan
dan pengurangan pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan dan volume kerja.
Selanjutnya penulis akan
mengemukakan sampai sejauh mana tentang pegawai tekan volume kerja pada sub bagian tata usaha dalam memperlancar
kerja pegawai.
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala sub bagian tata usaha, diperoleh keterangan bahwa volume kerja pada sub bagian tata usaha belum berdasarkan
pedoman pembagian kerja dan masih kurang seimbangnya antara beban pekerjaan
dengan jumlah pegawai.
Sedangkan menurut hasil
pengamatan penulis selama melakukan penelitian pada sub bagian tata usaha, ternyata penambahan dan pengurangan pegawai pada sub bagian tata usaha tidak berdasarkan
volume kerja. Hal ini terbukti tidak seimbangnya dengan beban tugas yang sangat luas yaitu harus
Melayani seluruh pegawai perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan kebudayaan
Provinsi Jawa Barat. Dengan kurang sesuaikan
penambahan pegawai, sehingga mengakibatkan dalam melaksanakan tugasnya masih terjadi simpang siur pegawai dibebani.
B.
Hambatan-hambatan yang dihadapi
dalam pembagian kerja pada sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat.
1.
Penambahan dan pengurangan pegawai kurang berdasarkan kebutuhan dan volume kerja
Sub bagian
tata usaha perpustakaan
wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
provinsi Jawa Barat mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan
pelayanan operasional ketatalaksanaan yang mencakup ketatausahaan kepegawaian, keuangan dan urusan dalam. Pada sub Bagian tata usaha
perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Barat jumlah pegawainya terdiri dari 25 orang. Dari jumlah tersebut mereka harus Melayani seluruh pegawai perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Barat.
Berdasarkan hal itu maka menurut penulis
perbandingan antara jumlah pegawai sub bagian tata usaha dengan jumlah pegawai
perpustakaan wilayah Departemen
Pendidikan kebudayaan Provinsi
Jawa Barat yang harus dilayani adalah cukup jauh. Jadi dengan perkataan lain ada ketidak seimbangan
antara jumlah pegawai dengan beban tugas akan
menimbulkan beberapa masalah yang tidak sederhana. Ketidakseimbangan ini dikarenakan penambahan dan pengurangan pegawai pada sub bagian tata usaha kurang berdasarkan
kebutuhan dan volume kerja,
sehingga penempatan pegawai belum baik.
Karena tugas
sub bagian tata usaha menyangkut kesejahteraan pegawai, kesemuanya ini memerlukan pegawai yang baik, cepat dan tepat dalam melaksanakan tugas pekerjaan. Memang penambahan dan pengurangan pegawai bukanlah satu-satunya faktor penghambat bagi pembagian kerja pada sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Jawa Barat, akan tetapi bila hal
itu tidak segera dicarikan pemecahannya akan mengganggu tercapainya tujuan sub bagian tata usaha.
2.
Penempatan kedudukan setiap
pegawai kurang tepat sesuai dengan
pembawaan, kecakapan dan kemampuannya.
Mengenai penempatan pegawai
ini penulis hubungkan dengan tingkat kesehatan, umur atau pengalaman
mereka selama bekerja. dari segi
pembawaan, kecakapan dan kemampuan pada sub bagian tata usaha, menurut penulis sangat menentukan terhadap berbagai tindakan seperti inisiatif, kedisiplinan dan lain sebagainya. Seperti diungkapkan oleh Kepala subbagian tata usaha, yaitu Bahwa rendahnya
tingkat pembawaan, kecakapan dan kemampuan yang dimiliki menyebabkan para pegawainya kurang inisiatif, kurang disiplin, dan kurang tanggap terhadap situasi dan kondisi. Hal ini mengakibatkan tanggung jawab pimpinan tata usaha semakin besar. Dalam arti pimpinan sub bagian tata usaha lebih banyak memberikan
perintah, ideal, atau cara-cara kerja yang paling efektif. Jadi kalau pegawainya tidak segera ditingkatkan mutunya, maka di dalam pelaksanaan kerja pegawai itu
sulit mencapai tingkat efektivitas maupun efisiensi.
Mengingat sub bagian tata usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
provinsi Jawa Barat para pegawainya sebagian besar umurnya relatif
muda. selanjutnya para pegawai pada sub bagian tata usaha bila ditinjau
dari lamanya bekerja rata-rata menunjukkan 3 tahun Disamping itu para pegawainya berlatar belakang pendidikan rendah,
hal ini seperti
yang telah penulis Kemukakan pada pembahasan terdahulu.
3.
Kurangnya peralatan/perlengkapan
Di dalam
usaha proses kerja untuk mencapai tujuan tertentu selalu didukung oleh adanya suatu peralatan
yang cukup dan memadai. Tanpa adanya Peralatan
kantor yang cukup dan memadai, maka pembagian
kerja tidak bisa berjalan dengan
lancar. Sehingga tujuan organisasi dalam hal ini
bagian tata usaha tidak dapat tercapai
dengan efektif dan efisien.
Sub bagian
tata usaha perpustakaan
wilayah Departemen Pendidikan kebudayaan
provinsi Jawa Barat tugasnya adalah cukup luas. Dalam
menjalankan tugasnya itu subbagian tata usaha dihadapkan pada tasnya jumlah peralatan
kantor yang ada. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh pegawai subbagian tata usaha, menyatakan ketidaklancaran tugas pada sub usaha dikarenakan oleh kurangnya peralatan kantor. Peralatan kantor yang kurang itu terutama
mesin tik, mesin hitung, kerja pegawai
serta file cabinet.
Terhadap kekurangan peralatan
kantor harus segera dicarikan jalan keluarnya. Sebab dengan Tersedianya
peralatan kantor yang cukup dan memadai maka akan mempermudah
pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
�Kesimpulan
Pembagian kerja yang merupakan
salah satu prinsip organisasi, mutlak sangat diperlukan dalam setiap organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut maka
pembagian kerja yang dilaksanakan pada sub bagian tata
usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
provinsi Jawa Barat belum lancar, belum
lancarnya pembagian kerja pada sub bagian tata usaha tangan dari
pedoman pembagian kerja yang dilakukan. Hal Ini terbukti dari
hasil pengamatan penulis, bahwa ada pegawai yang terlalu bertumpuk-tumpuk tugasnya ada pegawai
yang sangat sedikit tugasnya
sehingga nampak terlalu banyak menganggur, pekerjaan rutin/tugas sehari-hari
masih banyak yang simpang siur seorang
kepala sub bagian dan urusan urusan selalu
mengerjakan pekerjaan yang seharusnya tidak dikerjakan olehnya umpamanya Membuat konsep dan mengetiknya sendiri sehingga kelambatan dalam bekerja selalu terjadi pegawai sering menunda-nunda tugas pekerjaan, dikarenakan beban kerja tidak dapat
diselesaikan pada waktu jam
kerja penyebabnya adalah belum ada
pembagian kerja yang merata baik dilihat
dari daftar pembagian tugas maupun perincian
tugas pokok masih kurang sehingga
terjadi hambatan-hambatan dalam penyelesaian pekerjaan yang dilakukan oleh
para pegawai, penempatan kedudukan setiap pegawai kurang sesuai dengan pembawaan
kecakapan dan kemampuannya
dan penambahan atau pengurangan pegawai kurang sesuai dengan
kebutuhan dan volume kerja ketidak sesuaian dalam penambahan pegawai yaitu antara
bidang tugas yang diberikan dengan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
Hambatan-hambatan yang ditemui dalam
pembagian kerja dalam usaha memperlancar
kerja pegawai adalah penambahan dan pengurangan pegawai kurang berdasarkan kebutuhan dan volume kerja, kedudukan setiap pegawai kurang tepat sesuai dengan
pembawaan, kecakapan dan kemampuan serta kurangnya peralatan/perlengkapan kantor subbagian tata usaha. Berdasarkan penganalisisan dapat terungkap kenyataan yang mendukung kebenaran hipotesis, sehingga� hipotesisnya
sudah teruji, hal ini tercermin
dalam kesimpulan khusus sebagai berikut:
Bahwa kelancaran kerja
pegawai pada sub bagian tata
usaha perpustakaan wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
provinsi Jawa Barat tergantung dari pelaksanaan pedoman pembagian kerja sedangkan dalam pelaksanaannya belum melaksanakan pedoman pembagian kerja tersebut secara menyeluruh, sehingga kerja pegawai tidak
lancar. Adapun pedoman pembagian kerja yang tidak dilaksanakan adalah kegiatan tidak dibagi-bagi dalam pekerjaan-pekerjaan, penempatan kedudukan setiap pegawai tidak tepat sesuai
dengan pembawaan, kecakapan dan kemampuannya, beban tugas tidak
dibuat sama rata mungkin, tercipta keadilan, kepuasan dan kegairahan serta penambahan dan pengurangan pejabat tidak berdasarkan
kebutuhan dan volume kerja.
BIBLIOGRAFI
Fathurrochman,
I. (2017). Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup Melalui Metode Pendidikan Dan
Pelatihan. Manajer Pendidikan, 11(2).
Hadi,
K. (2016). Korupsi Birokrasi Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah. Jurnal
Penelitian Politik, 7(1), 20.
Nurnaningsih,
R., & Solihin, D. (2020). Badan Hukum Perseroan Ditinjau Menurut
Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Dan Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW) Di
Era Bisnis Digital. Syntax, 2(4).
Prof
Sugiyono. (2003). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV�,
Alfabeta.
Rahman,
A. (2019). Penataan Pengelolaan Aparatur Sipil Negara Melalui Dynamic
Governance�. Jurnal Konstituen, 1.
Sinar
Grafika. (2000). Bahan Penataran Anonim and Bahan Referensi, �Undang-Undang
No. 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian. Jakarta.
|
Copyright holder : Ai Nunung dan Arif Rohman Hakim� (2021). |
|
First publication right : This article is licensed
under: |