How to cite:
Alfatah, Kustiawan Memen, Fitriana (2022). Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak Dan Pengelolaan
Kas Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan, Jurnal Syntax
Transformation, 3(3).
https://doi.org/10.46799/jst.v3i3.527
E-ISSN:
2721-2769
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Transformation
Vol. 3 No. 3, Maret 2022
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769
Sosial Sains
PENGARUH EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK DAN PENGELOLAAN KAS
DAERAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN BERSERTA DAMPAK
TERHADAP KEUANGAN
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
Universitas Sangga Buana YPKP, Jawa Barat Indonesia
Email: h_alfatah@yahoo.co.id, kustiawanmemen@gmail.com, fitrianadachlan64@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
23 Februari 2022
Direvisi
17 Maret 2022
Disetujui
23 Maret 2022
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Sampel
pada Penelitian ini adalah Laporan Target dan Realisasi APBD Kabupaten
dan Kota di Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2016
sampai 2020 untuk mengetahui efektifitas pemungutan pajak, peningkatan
pendapatan daerah, dan tingkat kemandirian keuangan daerah, sedangkan
untuk mengetahui pengelolaan kas daerah menggunakan kuesioner yang
disebarkan kepada 28 orang Kepala Bidang Pendapatan mewakili setiap
daerahnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
efektivitas pemungutan pajak dan pengelolaan kas daerah terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah serta dampaknya terhadap
kemandirian keuangan daerah. Teknis analisis pada penelitian ini
menggunakan analisis jalur. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan
bahwa variabel efektivitas pemungutan pajak dan pengelolaan kas daerah
berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap
kemandirian keuangan daerah, selain itu variabel efektivitas pemungutan
pajak dan pengelolaan kas daerah berpengaruh baik simultan maupun
parsial terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, kemudian variabel
efektivitas pemungutan pajak, pengelolaan kas daerah, dan peningkatan
pendapatan asli daerah berpengaruh simultan terhadap kemandirian
keuangan daerah.
ABSTRACT
This research uses descriptive and verification methods. The sample in this
study is the Target and Realization Report of Regency and City APBD in
the West Java Provincial Government for the 2016 to 2020 Fiscal Year to
determine the effectiveness of tax collection, increase regional income, and
the level of regional financial independence, while to determine regional
cash management using a distributed questionnaire. to 28 Heads of
Revenue Sector representing each region. The purpose of this study was to
determine the effect of the effectiveness of tax collection and regional
treasury management on increasing local revenue and its impact on
regional financial independence. Technical analysis in this study uses path
analysis. The results in this study indicate that the effectiveness of tax
collection and regional treasury management has a direct or indirect effect
on regional financial independence, besides that the effectiveness of tax
collection and regional treasury management has a simultaneous or
Kata Kunci:
Efektivitas
Pemungutan Pajak;
Pengelolaan Kas
Daerah;
Pendapatan Asli
Daerah;
Kemandirian
Keuangan Daerah
Keyword:
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
340 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
partial effect on increasing regional original income, then the effectiveness
variable tax collection, regional treasury management, and increasing
regional original income have a simultaneous effect on regional financial
independence.
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara kesatuan
yang dimana di dalamnya merupakan gabungan
berbagai daerah provinsi, kota, dan kabupaten.
Penerapan sistem desentralisasi sudah dimulai
dari masa reformasi, pada sistem ini terdapat
peralihanhan kewenangan dari pemerintah pusat
pada pemerintah di daerah guna mewujudkan
pelayanan yang optimal bagi masyarakat di
dalamnya. UU Tahun 2014 Nomor 23
menuliskan jika pemimpin daerah memiliki
kedudukan untuk memajukan daerahnya dengan
cara mengatur dan mengurus daerahnya sendiri
dengan membuat suatu kebijakan yang bertujuan
untuk memenuhi kepentingan masyarakat
(HADI, 2019).
Desentralisasi fiskal atau desentralisasi
kauangan merupakan salah satu caranya. Bentuk
desentralisasi keuangan pada aktivitas
pemerintahan adalah adanya dana perimbangan
antara pusat dan daerah yang diatur dalam UU
Tahun 2004 No 33, melalui dana perimbangan
ini pemerintah daerah memiliki ruang dalam hal
mengatur dan menggali potensi kekayaan yang
dimiliki oleh daerahnya tersebut (Putri &
Darmayanti, 2019).
Saat ini, ketergantungan pemerintah di
daerah terhadap dana perimbangan masih
terbilang tinggi, mengandalkan lebih dari 50%
dana perimbangan yang diterima oleh lebih dari
90% pemerintah daerah. Salah satu penyebabnya
adalah pemerintah di daerah tidak bisa
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gambar 1
Realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat
2016-2020 (Triliyunan Rupiah)
Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat (2020)
Berdasarkan gambar di atas, dari tahun
2016-2020 kontribusi PAD dari seluruh
kabupaten dan kota di Jawa Barat berkisar antara
14,07% sampai 22,44%, disisi lain kontribusi
dana perimbangan berkisar antara 44,72%
sampai dengan 35,34%, persentase yang tersisa
berasal dari pendapatan lain yang sah. Hal
tersebut menyiratkan jika peranan PAD pada
kabupaten/kota di Jawa Barat masih relatif kecil,
hal ini menggambarkan masih tingginya tingkat
ketergantungan keuangan PEMDA
kabupaten/kota terhadap pemerintah pusat yang
berarti hampir semua pendanaan belanja
kabupaten/kota didanai oleh transfer dari
pemerintah pusat. Jika melihat kategori
kemandirian daerah yang dikeluarkan oleh
departemen dalam negeri, maka melihat hasil
peranan PAD wilayah kabupaten/kota Provinsi
Jawa Barat kurang lebih 14,07% - 22,44%
berada di kategori tidak mandiri dan kurang
mandiri.
Teori keagenan dan teori stewardship
dipakai menjadi grand theory dalam penelitian
ini. Teori keagenan menjelaskan bahwa di masa
demokrasi ini masyarakat sebagai principal
mempunyai hak dalam mengevaluasi kinerja
Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan
341
keuangan pemerintah daerah guna menciptakan
kemandirian keuangan daerah, sedangkan teori
stewardship menjelaskan bahwa pemerintah
daerah merupakan pihak yang bertindak sebagai
steward yang bekerja untuk rakyat. Pemerintah
daerah harus dapat memanfaatkan sumber daya
daerah dan seluruh penerimaan daerah untuk
kemakmuran rakyatnya agar dapat menciptakan
kemandirian keuangan daerah.
(Rahmi, 2013) mengungkapkan bahwa
pemerintah daerah mampu meraih kemandirian
keuangan daerah bisa dengan mengoptimalkan
pendapatan asli daerah atau memaksimalkan
sumber - sumber pendapatan daerah pada sektor
pajak dan retribusi daerah. Beberapa fenomena
mengenai pemungutan pajak daerah sekitar
wilayah Provinsi Jawa Barat tercermin dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, berikut
beberapa permasalahan terkait dengan pajak
daerah di tahun 2020 diantaranya :1. Pengelolaan
PBB P2 di Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui
sistem informasi manajemen obyek pajak belum
memadai.2. Pengelolaan PBB dan penyajian
piutang PBB di Pemerintah Kabupaten Bogor
belum memadai3. Pengendalian atas pemungutan
pendapatan pajak daerah di Kabupaten
Karawang belum memadai.4. Penatausahaan
pajak daerah di Kabupaten Purwakarta tidak
tertib.5. Tidak memadainya pengendalian
daripada rekening dana PBB di Kabupaten
Majalengka.6. Masih lemahnya pengelolaan
pajak di Kabupaten Subang. 7. Pengelolaan
PBB-P2 pada Kota Bekasi tidak sesuai
ketentuan.8. Pengelolaan PBB-P2 pada Kota
Bogor belum dilaksanakan dengan baik.9.
Pengelolaan pajak daerah dan piutang paj ak
daerah pada Kota Cimahi tidak tertib. 10. Pada
Kota Sukabumi terdapat potensi pajak dari
reklame, air bawah tanah, dan lainnya belum
diterapkan sebagai objek yang dikenakan pajak.
Pada dasarnya sistem perpajakan harus
efektif, efisien, dan merata serta sederhana dalam
hal melakukan pengadministrasiannya (Avianto
et al., 2016). Pembentukan Undang-Undang
Tahun 2009 No 28 diharapkan dapat
menciptakan dan menyempurnakan siatem
pengelolaan dan pemungutan pajak daerah
dengan efektif.
Sektor penerimaan daerah lainnya yang
sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah
daerah tanpa harus membebani masyarakat
seperti pajak dan retribusi daerah adalah dengan
memanfaatkan arus kas (cash flow) dalam
pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan arus
kas untuk menjadi sumber penerimaan hanya
membutuhkan kreatifitas pemerintah daerah yang
tidak membebani rakyat dalam bentuk pungutan
apapun. Hal utama yang dibutuhkan adalah
proyeksi mengenai besaran penerimaan dan
pengeluaran untuk setiap bulannya dari target
penerimaan dan alokasi belanja yang ada pada
alokasi Anggaran Penerimaan dan Belanja
Daerah (APBD). Informasi surplus arus kas
beserta jangka waktunya adalah hal yang dapat
dimanfaatkan agar mampu memaksimalkan
sumber daya keuangan melalui investasi pada
bentuk deposito. Fenomena di lapangan yang
terjadi adalah setiap akhir tahun banyak dana
pemerintah yang mengendap di perbankan, hal
ini diduga karena banyaknya anggaran yang
tidak terserap maupun rencana anggaran kas
yang kurang optimal, dengan demikian akan ada
banyak dana yang menganggur pada awal
semester yang sebetulnya dapat dimanfaatkan
oleh pemerintah daerah menjadi investasi jangka
pendek berbentuk deposito.
Belanja yang direalisasikan oleh
pemerintah cenderung banyak dilakukan di
semester kedua, dengan kata lain pada semester
pertama banyak dana idle yang dapat
dimaksimalkan menjadi penerimaan daerah, jika
pemerintah daerah mampu menangkap peluang
tersebut. Permasalahan kas menganggur yang
menjadi perhatian pada pengelolaan kas di
masing-masing daerah baik kota maupun
kabupaten di Wilayah Provinsi Jawa Barat dapat
menjadi bahan kajian yang menarik untuk
diketahui pengaruhnya pada peningkatan
pendapatan asli daerah dalam usaha menciptakan
kemandirian keuangan daerah.
Dari fenomena yang diutarakan di atas,
menunjukan bahwa selama ini desentralisasi
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
342 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
fiskal belum dapat mendorong pemerintah
daerah menjadi lebih mandiri, namun dengan
adanya Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 28
dan Peraturan Pemerintah Tahun 2007 Nomor 39
diharapkan pemerintah daerah dapat menaikkan
penerimaan daerahnya sehingga dapat
meminimalkan ketergantungan atas dana dari
pemerintah pusat. Hal tersebut di atas
menjadikannya sebagai objek kajian terbuka
untuk diteliti dan dianalisis.
Rumusan masalah dari penelitian ini
adalah: (1) Bagaimana gambaran mengenai
efektivitas pemungutan pajak, pengelolaan kas
daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, dan
kemandirian keuangan daerah pada
kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
(2) Berapa besar pengaruh efektivitas
pemungutan pajak terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah pada kabupaten/kota di
Wilayah Provinsi Jawa Barat. (3) Berapa besar
pengaruh pengelolaan kas daerah terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah pada
kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
(4) Berapa besar pengaruh efektivitas
pemungutan pajak terhadap kemandirian
keuangan daerah pada kabupaten/kota di
Wilayah Provinsi Jawa Barat. (5) Berapa besar
pengaruh pengelolaan kas daerah terhadap
kemandirian keuangan daerah pada
kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
(6) Berapa besar pengaruh peningkatan
pendapatan asli daerah terhadap kemandirian
keuangan daerah pada kabupaten/kota di
Wilayah Provinsi Jawa Barat. (7) Berapa besar
pengaruh efektivitas pemungutan pajak dan
pengelolaan kas daerah secara simultan terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah pada
kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
(8) Berapa besar pengaruh efektivitas
pemungutan pajak, pengelolaan kas daerah, dan
peningkatan pendapatan asli daerah secara
simultan terhadap kemandirian keuangan daerah
pada kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Jawa
Barat.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode survei
explanatory yang bersifat deskriptif dan
verifikatif melalui pendekatan kuantitatif dan
kualitatif. Survei eksplanatori merupakan
penelitian yang dikerjakan dengan maksud agar
mendapatkan deskripsi berupa fakta-fakta
mengenai hubungan antara variabel yang akan
diteliti (Ravindran et al., 2016).
Metode penelitian deskriptif ialah metode
yang bertujuan untuk membentuk diagram, yaitu
gambaran yang sistematis, realistis, serta akurat
tentang fakta, karakteristik, dan hubungan antara
subjek dengan fenomena. Metode deskriptif
memungkinkan peneliti untuk mempelajari suatu
fenomena atau faktor lain serta menentukan
hubungan antara faktor satu dengan faktor
lainnya. Di sisi lain, metode verifikasi adalah
metode pengujian mengenai kebenaran suatu
hipotesis dengan menggunakan data yang
terkumpul di lapangan (Sasmito & Nawangsari,
2019)
Pendekatan kuantitatif dapat dipahami
sebagai studi yang didasarkan pada filosofi aktif,
dengan memeriksa suatu populasi atau sampel
tertentu dan mengekstraksi sampel acak melalui
analisis data statistik beserta dengan
pengumpulan data yang menggunakan alat uji
untuk menguji hipotesis yang dirumuskan,
sedangkan pendekatan kualitatif merupakan
sebuah penelitian yang berdasarkan kepada
paham postpositivisme, yang dipakai untuk
kondisi objek alami, dan sumber data diambil
sampelnya dengan teknik sampel purposive yang
merupakan teknik penentuan sampel dengan
menjelaskan karakteristik tertentu menurut
tujuan dari penelitian, dengan peneliti sebagai
instrumen kunci. Populasi yaitu area penelitian
yang masih bersifat umum dimana terdapat
obyek maupun subyek yang mempunyai karakter
tertentu yang bisa dipelajari peneliti untuk
selanjutnya ditarik kesimpulannya. Populasi
dalam penelitian ini ialah seluruh laporan
keuangan dan seluruh pegawai Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten dan Kota di Wilayah Pemerintah
Provinsi Jawa Barat. Sampel ialah bagian
Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan
343
daripada sebuah populasi, melalui sebuah
sampel dapat ditarik sebuah kesimpulan yang
diterapkan umum pada populasi dalam penelitian
(Karthikeyan et al., 2016).
Teknik sampling yang dipakai pada
penelitian ini yaitu teknik sampling purposive,
yang mana penentuan sebuah sampel melalui
beberapa pertimbangan (Imron, 2018). Alasan
penggunaan sampling ini dikarenakan tidak
seluruh sampel mempunyai kriteria yang cocok
berdasarkan fenomena, adapun sampel
penelitian berupa Laporan Target dan Realisasi
APBD Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat
Tahun 2016-2020 dan responden sebanyak 28
orang Kepala Bidang Pendapatan mewakili
setiap daerahnya.
Penelitian ini menggunakan 4 variabel
yang terdiri dari dua variabel independen (bebas)
yaitu efektivitas pemungutan pajak (X1) dan
pengelolaan kas daerah (X2), satu variabel
intervening yaitu peningkatan pendapatan asli
daerah (Y), dan satu variabel dependen (terikat)
yaitu kinerja keuangan daerah (Z). Keempat
variabel tersebut dianalisis dengan menggunakan
analisis jalur (path analysis) untuk
mengidentifikasi hubungan kausal diantara
variabel sehingga dapat diketahui ketepatan
hipotesis yang diajukan.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Uji Instrumen Penelitian
Uji validitas ini dimaksudkan untuk
mengukur valid atau tidaknya suatu
pertanyaan dalam kuesioner. Suatu
pertanyaan dikatakan sahih atau valid
apabila pertanyaan pada kuesioner mampu
mengungkapkan sesuatu yang hendak
diukur oleh kuesioner tersebut dan memiliki
koefisien validitas yang lebih besar dari
nilai kritis yang direkomendasikan yakni
sebesar 0,3. Dalam penelitian ini, uji
validitas ini hanya digunakan untuk variabel
Pengelolaan Kas Daerah. Validitas item soal
pertanyaan didapat melalui aktivitas
mengkorelasikan skor soal terhadap total
soal-soal per variabelnya. Jika koefisien
antara sebuah soal dengan total soal adalah
0,3 berarti soal itu disebut valid, namun
bila skor korelasinya 0,3 berarti soal itu
disebut tidak valid. Nilai korelasi dapat
dicari dengan memakai rumus Pearson
Product Moment melalui bantuan SPSS.
Setelah dilakukan pengolahan data didapat
nilai R hitung untuk masing-masing item
pertanyaan/pernyataan adalah di atas 0,3
sehingga instrument pada penelitian ini
dianggap valid.
Uji reliabilitas dipakai untuk mengukur
sejauhmana kesamaan antara hasil ukur
dengan menggunakan objek yang sama
(Imron, 2018). Uji reliabilitas dipakai untuk
menilai keandalan suatu variabel. Skor
reliabilitas ditampilkan melalui koefisien
Cronbach Alpha menurut kriteria minimal
0,6. Jika Cronbach Alpha > 0,6, maka alat
uji tersebut dikatakan reliabel.
Tabel 1
Hasil Uji Reliabilitas
Variabel
Keterangan
Pengelolaan
Kas Daerah
Reliabel
Sumber : Olah data 2021
Data-data pada tabel 1 menunjukkan
bahwa hasil uji reliabilitas pada penelitian ini
dapat dinyatakan reliabel, karena skornya > 0,60.
Dengan kata lain dapat diartikan bahwa
penelitian ini dapat diandalkan, terlihat pada
instrumen yang digunakan menunjukan hasil
yang reliabel.
Analisis jalur merupakan pengembangan
dari Regresi Berganda sehingga dapat dilakukan
estimasi besarnya pengaruh antara sejumlah
variabel baik secara langsung maupun tidak
langsung. Adapun langkah awal dalam
melakukan analisis jalur adalah dengan
merumuskan persamaan matematis pengaruh
masing-masing variabel. Setelah dilakukan
pengolahan data terkait variabel penelitian
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
344 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
dengan memakai analisis jalur didapatlah bagan
analisis jalur seperti pada gambar berikut ini:
Gambar 2
Analisis Jalur
Dengan memperhatikan gambar di atas
selanjutnya dapat diketahui pengaruh langsung
dan tidak langsung setiap variabel seperti
berikut: Tabel 2
Dekomposisi Pengaruh Langsung & Tidak
Langsung dari Setiap Variabel
Variabel
Pengaruh
Langsung
Pengaruh
Tidak
Langsung
Total
Pengaruh
X1 → Y
86,1%
9,03%
95,13%
X2 → Y
28,5%
9,03%
37,53%
X1 → Z
49,9%
33,32%
83,22%
X2 → Z
22,0%
11,03%
33,03%
Y → Z
59,5%
38,70%
98,20%
X1, X2
→ Y
64,30%
X1, X2,
Y → Z
82,50%
Sumber : Olah data 202
Tabel 3
Hasil Uji t
Sumber : Olah Data, 2021
Berdasarkan data tabel 3 di atas maka
dapat dilihat: Hipotesis 1 Untuk variabel
efektivitas pemungutan pajak didapat nilai
thitung = 6,700 dan nilai ttabel = 2,048 sehingga
thitung > ttabel dan nilai signifikansi sebesar
0,000 < 0,050 maka Ho1 ditolak artinya menolak
dugaan yang menyatakan bahwa efektivitas
pemungutan pajak (X1) tidak berpengaruh
terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (Y).
Dengan kata lain efektivitas pemungutan pajak
secara parsial berpengaruh terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah. Hipotesis 2 Untuk
variabel pengelolaan kas daerah didapat nilai
thitung = 2,213 dan nilai ttabel = 2,048 sehingga
thitung > ttabel dan nilai signifikansi sebesar
0,036 < 0,050 maka Ho2 ditolak artinya menolak
dugaan yang menyatakan bahwa pengelolaan kas
daerah (X2) tidak berpengaruh terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah (Y).
Dengan kata lain pengelolaan kas daerah
secara parsial berpengaruh terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah. Hipotesis 3 Untuk
variabel efektivitas pemungutan pajak didapat
nilai thitung = 2,189 dan nilai ttabel = 2,048
sehingga thitung > ttabel dan nilai signifikansi
sebesar 0,039 < 0,050 maka Ho3 ditolak artinya
menolak dugaan yang menyatakan bahwa
efektivitas pemungutan pajak (X1) tidak
berpengaruh secara langsung terhadap
kemandirian keuangan daerah (Z).
Dengan kata lain efektivitas pemungutan
pajak secara langsung berpengaruh terhadap
kemandirian keuangan daerah. Hipotesis 4 Untuk
variabel pengelolaan kas daerah didapat nilai
thitung = 3,248 dan nilai ttabel = 2,048 sehingga
thitung > ttabel dan nilai signifikansi sebesar
0,003 < 0,050 maka Ho4 ditolak artinya menolak
dugaan yang menyatakan bahwa pengelolaan kas
daerah (X2) tidak berpengaruh secara langsung
terhadap kemandirian keuangan daerah (Z).
Dengan kata lain pengelolaan kas daerah secara
langsung berpengaruh terhadap kemandirian
keuangan daerah. Hipotesis 5 Untuk variabel
peningkatan pendapatan asli daerah didapat nilai
thitung = 2,708 dan nilai ttabel = 2,048 sehingga
ttabel
Sig.
X1 → Y
6,700
0,000
X2 → Y
2,213
0,036
X1 → Z
3,248
0,003
X2 → Z
2,189
0,039
Y → Z
2,708
0,012
Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan
345
thitung > ttabel dan nilai signifikansi sebesar
0,012 < 0,050 maka Ho5 ditolak artinya menolak
dugaan yang menyatakan bahwa peningkatan
pendapatan asli daerah (Y) tidak berpengaruh
terhadap kemandirian keuangan daerah (Z).
Dengan kata lain peningkatan pendapatan asli
daerah secara parsial berpengaruh terhadap
kemandirian keuangan daerah.
Tabel 4
Hasil Uji Simultan (Uji F)
Sumber : Olah data, 2021
Berdasarkan tabel 4 di atas, maka didapat:
Hipotesis 6 Untuk pengaruh variabel X1 dan X2
terhadap Y diperoleh nilai Fhitung sebesar
22,480 dengan Ftabel sebesar 3,34 sehingga
Fhitung > Ftabel dan nilai signifikansi sebesar
0,000 < 0,050 maka Ho6 ditolak, artinya
menolak dugaan yang menyatakan bahwa
variabel efektivitas pemungutan pajak (X1) dan
pengelolaan kas daerah (X2) tidak berpengaruh
secara simultan terhadap peningkatan pendapatan
asli daerah (Y).
Dengan kata lain efektivitas pemungutan
pajak dan pengelolaan kas daerah secara
simultan berpengaruh terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah. Hipotesis 7
Untuk pengaruh variabel X1, X2, dan Y terhadap
Z diperoleh nilai Fhitung sebesar 37,702 dengan
Ftabel sebesar 3,34 sehingga Fhitung > Ftabel
dan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,050 maka
Ho7 ditolak, artinya menolak dugaan yang
menyatakan bahwa variabel efektivitas
pemungutan pajak (X1), pengelolaan kas daerah
(X2), dan peningkatan pendapatan asli daerah
(Y) tidak berpengaruh secara simultan terhadap
kemandirian keuangan daerah (Z). Dengan kata
lain efektivitas pemungutan pajak, pengelolaan
kas daerah, dan peningkatan pendapatan asli
daerah secara simultan berpengaruh terhadap
kemandirian keuangan daerah.
B. Analisis Deskriptif Berdasarkan hasil
penelitian mengenai analisis deskriptif diperoleh
nilai Rata-rata efektivitas pemungutan pajak
setiap daerah berada pada kategori sangat efektif
yaitu sebanyak 68% daerah. Artinya setiap
tahunnya daerah tersebut mampu melakukan
penarikan jumlah pajak daerahnya melebihi dari
jumlah yang sudah dianggarkan. Namun
demikian kenyataannya masih banyak potensi
pajak yang masih dapat digali oleh setiap
daerahnya, karena seperti yang kita ketahui
wilayah di Provinsi Jawa Barat memiliki banyak
sekali kabupaten dan kota yang masing-masing
daerahnya merupakan destinasi bisnis dan wisata
sehingga setiap daerah mampu menggali potensi
pajak baru sesuai dengan kearifan lokal yang
mereka miliki, dan pemerintah sampai saat ini
masih berjibaku untuk mengurusi pemugutan
pajak dengan potensi pajak minim seperti pajak
iklan dan hiburan, pajak air tanah, PBB, dan lain
sebagainya.
Untuk pengelolaan kas dengan
menggunakan instrument kuesioner didapat rata-
rata skor tanggapan yang diperoleh adalah
sebesar 4,27 sehingga masuk ke dalam kategori
sangat baik. Artinya pengelolaan kas daerah
sudah susuai dengan perundang-undangan yang
berlaku dan sesuai dengan standar operasional
yang ditetapkan.
Untuk variabel peningkatan PAD dalam
kurun waktu 5 tahun, rata-rata tertinggi diperoleh
Kabupaten Bandung Barat dan terendah adalah
Kota Banjar. Sebagian besar daerah mengalami
penurunan dalam waktu satu tahun terakhir, di
mana hal ini merupakan dampak dari adanya
pandemi covid yang menyebabkan penarikan
jumlah pajak belum bisa optimal dimana kita
tahu jika pajak merupakan komponen terbesar
dalam pendapatan asli daerah.
Untuk variabel kemandirian keuangan
daerah didapat rata-rata kemandirian tertinggi
diperoleh Provinsi Jawa Barat dan terendah
adalah Kabupaten Pangandaran. Rata-rata
kemandirian setiap daerah didominasi pada
ttabel
Sig.
X1 → Y
22,480
0,000
X2 → Y
Y → Z
37,702
0,000
X1 → Z
X2 → Z
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
346 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
kategori sangat rendah yaitu sebanyak 50%
daerah dengan pola instruktif. Artinya sebagian
besar daerah masih bergantung pada dana
bantuan pemerintah pusat dan setiap daerah
belum mampu menggali potensi daerahnya
masing-masing yang dapat meningkatkan
pendapatan. C. Analisis Verifikatif, 1. Pengaruh
Efektivitas Pemungutan Pajak Terhadap
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dari
perhitungan uji t (parsial), didapat nilai
signifikansi variabel efektivitas pemungutan
pajak sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai thitung >
ttabel, maka H1 diterima yaitu efektivitas
pemungutan pajak berpengaruh terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah. Berdasarkan
perhitungan analisis jalur dihasilkan bahwa
efektivitas pemungutan pajak berpengaruh secara
langsung terhadap peningkatan pendapatan asli
daerah sebesar 86,1% dan secara tidak langsung
sebesar 9,03% dengan total pengaruh terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah sebesar
95,13%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
variabel efektivitas pemungutan pajak memiliki
andil yang besar terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah.
Hal ini sejalan dengan pernyataan yang
diungkapkan (Taylor et al., 2014) yang
menyatakan dengan adanya otonomi daerah,
pemerintah daerah dapat berusaha
mengoptimalkan pendapatan asli daerah setinggi-
tinginya lewat aktivitas peningkatan pajak. Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Yoharis Baru (2018) yang
menyatakan efektivitas pungutan pajak hotel dan
restoran memiliki kontribusi pada peningkatan
PAD, yang mana pajak hotel dan restoran
merupakan bagian dari pajak daerah, seperti
yang telah dituangkan pada Undang-Undang No
28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah. Hasil ini juga sejalan dengan
penelitian (Hariyanto et al., 2021) bahwa
efektivitas dan kontribusi pajak berpengaruh
terhadap pendapatan asli daerah. 2. Pengaruh
Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah
Dari perhitungan uji t (parsial), didapat
nilai signifikansi variabel efektivitas pemungutan
pajak sebesar 0,036 < 0,05 dan nilai thitung >
ttabel, maka H2 diterima yaitu pengelolaan kas
daerah berpengaruh terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah. Berdasarkan perhitungan
analisis jalur dihasilkan bahwa pengelolaan kas
daerah berpengaruh secara langsung terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah sebesar
28,5% dan secara tidak langsung sebesar 9,03%
dengan total pengaruh terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah sebesar 37,5%.
Hasil ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan (Modlin & La Shonda, 2012) yang
memperlihatkan adanya pengaruh antara
manajemen kas dari suatu pemerintah daerah
dengan peningkatan pendapatan daerah tersebut.
3. Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak
Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah
Dari perhitungan uji t (parsial), didapat nilai
signifikansi variabel efektivitas pemungutan
pajak sebesar 0,003 < 0,05 dan nilai thitung >
ttabel, maka H3 diterima yaitu efektivitas
pemungutan pajak berpengaruh terhadap
kemandirian keuangan daerah. Berdasarkan
perhitungan analisis jalur dihasilkan bahwa
efektivitas pemungutan pajak berpengaruh
terhadap kemandirian keuangan daerah sebesar
83,22% dengan proporsi pengaruh langsung
sebesar 49,9% dan pengaruh tidak langsung atau
melalui variabel peningkatan pendapatan asli
daerah sebesar 33,32%.
Hal ini sejalan dengan pernyataan yang
diungkapkan (Halim et al., 2014) yang
menyatakan Kemandirian keuangan pada daerah
memperlihatkan kemapanan Pemerintah Daerah
dalam hal mendanai aktivitas pemerintahannya,
pembangunan serta pelayanan pada masyarakat
dimana masyarakat tersebut telah membayar
pajak serta retribusi yang merupakan sumber
yang diperlukan oleh daerah. Hasil ini juga
sejalan dengan penelitian yang dilakukan
(Wulandari, 2021) yang menyimpulkan pajak
daerah berpengaruh terhadap kemandirian
keuangan daerah. 4. Pengaruh Pengelolaan Kas
Daerah Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah
Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan
347
Dari perhitungan uji t (parsial), didapat
nilai signifikansi variabel efektivitas pemungutan
pajak sebesar 0,039 < 0,05 dan nilai thitung >
ttabel, maka H4 diterima yaitu pengelolaan kas
daerah berpengaruh terhadap kemandiriran
keuangan daerah. Berdasarkan perhitungan
analisis jalur dihasilkan bahwa pengelolaan kas
daerah berpengaruh langsung sebesar 22,0% dan
pengaruh tidak langsung melalui variabel
peningkatan pendapatan asli daerah sebesar
11,03% dengan kata lain total pengaruh
pengelolaan kas daerah terhadap kemandirian
keuangan daerah sebesar 33,03%.
Hal ini sesuai dengan pernyataan
Mardiasmo (2014) yag menyebutkan
Pengelolaan keuangan daerah pada umumnya
dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yaitu
pengelolaan pendapatan serta belanja daerah.
Penilaian akan pengelolaan keuangan pada
daerah serta pendanaan pada pembangunan di
daerah memiliki pengaruh yang besar. Kedua hal
itu sangat menentukan posisi suatu pemerintah
daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi
suatu daerah. Hasil ini sejalan dengan penelitian
(Sartika et al., 2020) yang menyimpulkan
pengelolaan keuangan daerah berpengaruh
terhadap kinerja keuangan daerah dalam hal ini
kemandirian keuangan daerah. 5. Pengaruh
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Terhadap
Kemandirian Keuangan Daerah
Dari perhitungan uji t (parsial), didapat
nilai signifikansi variabel efektivitas pemungutan
pajak sebesar 0,012 < 0,05 dan nilai thitung >
ttabel, maka H5 diterima yaitu peningkatan
pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap
kemandirian keuangan daerah. Berdasarkan
perhitungan analisis jalur dihasilkan bahwa
peningkatan pendapatan asli daerah berpengaruh
secara langsung terhadap kemandirian keuangan
daerah sebesar 59,5% dan secara tidak langsung
sebesar 38,7% dengan kata lain total pengaruh
terhadap kemandirian keuangan daerah sebesar
98,20%.
Hal ini sejalan dengan pernyataan yang
diungkapkan (Latif et al., 2014) yang
menyatakan bahwa untuk mengetahui tingkat
kemandirian keuangan dari daerah, bisa dihitung
dari besarnya total PAD pada besarnya total
penerimaan serta total belanja daerah tersebut.
Hal senada juga diungkapkan (Halim et al.,
2014) yang menyatakan untuk menentukan
kesediaan pemerintah daerah menjalankan
otonomi daerah, khususnya bidang keuangan,
dapat diukur dari kapasitas pendanaan yang
apabila sepenuhnya dibiayai PAD dan bagi hasil.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh P. Setiawan, Rina W,
Liesma M, Nurhaida, Elmi O (2021) dan
M.Wasil, Nika S, Putri Ayu Larasati, Nurliana M
(2020) yang menyatakan pendapatan asli daerah
berpengaruh terhadap kemandirian keuangan
daerah. 6. Pengaruh Efektivitas Pemungutan
Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara
simultan (uji F) yang telah diuraikan
sebelumnya, diperoleh nilai Fhitung > Ftabel
maka H6 diterima yang berarti secara simultan
efektivitas pemungutan pajak dan pengelolaan
kas daerah berpengaruh terhadap variabel
peningkatan pendapatan asli daerah. Berdasarkan
hasil perhitungan koefisien determinasi, variabel
peningkatan pendapatan asli daerah dapat
dijelaskan oleh variabel efektivitas pemungutan
pajak dan pengelolaan kas daerah sebesar 64,3%
sisanya 35,7% dijelaskan oleh variabel lain di
luar penelitian.
Hasil penelitian ini senada dengan
pernyataan yang tercantum dalam Undang-
Undang No 23 Tahun 2014 yang menyebutkan
komponen dari pendapatan asli daerah bisa
bersumber dari pajak dan retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,
serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Daerah berhak atas sumber keuangan termasuk
kepastian menerima dana dari pemerintah
berdasarkan atas wewenang pemerintah yang
dilimpahkan, hak untuk pemungutan serta
penggunaan pajak beserta retribusi daerah dan
juga hak dalam menarik sebagian keuntungan
pada sumber daya lokal serta dana perimbangan
lainnya, hak dalam pengelolaan kekayaan daerah
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
348 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
serta perolehan akan sumber pendapatan lain
yang sah. 7. Pengaruh Efektivitas Pemungutan
Pajak, Pengelolaan Kas Daerah, dan Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kemandirian
Keuangan Daerah
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis
secara simultan (uji F) yang telah diuraikan
sebelumnya, diperoleh nilai Fhitung > Ftabel,
maka H7 diterima yang berarti secara simultan
efektivitas pemungutan pajak, pengelolaan kas
daerah, dan peningkatan pendapatan asli daerah
berpengaruh terhadap kemandirian keuangan
daerah. Berdasarkan hasil perhitungan koefisien
determinasi, variabel kemandirian keuangan
daerah dapat dijelaskan oleh variabel efektivitas
pemungutan pajak, pengelolaan kas daerah, dan
peningkatan pendapatan asli daerah sebesar
82,5% sisanya 17,5% dijelaskan oleh variabel
lain.
Hasil penelitian ini senada dengan pernyataan
Halim (2014) bahwa ciri-ciri utama daerah bisa
melakukan otonomi seperti (1) kemampuan
dalam keuangan daerah, yang berarti daerah bisa
melakukan kewenangan dalam hal penggalian,
pengelolaan, dan penggunaan sumber keuangan
daerahnya sendiri dalam hal pembiayaan
aktivitas pemerintahan, dan (2) meminimalkan
ketergantungan akan dana pemerintah pusat
sehingga menjadikan PAD sebagai sumber
keuangannya. Untuk dapat meminimalkan
ketergantungan akan dana yang bersumber dari
pemerintah pusat maka daerah harus menjadikan
pendapatan asli daerah sebagai sumber
keuangannya, agar dapat menjadikan pendapatan
asli daerah sebagai suatu sumber keuangan maka
daerah harus mampu melakukan kewenangan
atas pemungutan pajak dan pengelolaan kas
daerah.
Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian dan
menganalisis data yang diperoleh dari
Organisasi Perangkat Daerah yang
berwenang pada Kabupaten dan Kota di
Provinsi Jawa Barat serta Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan Jawa Barat mengenai
Efektivitas Pemungutan Pajak, Pengelolaan
Kas Daerah, Peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, dan Kemandirian Keuangan Daerah
maka peneliti memperoleh kesimpulan
bahwa Efektivitas pemungutan pajak daerah
Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi
Jawa Barat sebagian besar daerah memiliki
rata-rata rasio yang berada pada kategori
sangat efektif. Artinya sebagian besar daerah
mampu melakukan penarikan jumlah pajak
melebihi jumlah yang ditargetkan. Untuk
variabel pengelolaan kas daerah hasil
rekapitulasi responden berada pada kategori
sangat baik, di mana pengelolaan kas daerah
sudah susuai dengan perundang-undangan
yang berlaku dan sesuai dengan standar
operasional yang ditetapkan. Pada variabel
peningkatan pendapatan asli daerah sebagian
besar daerah mengalami penurunan dalam
waktu satu tahun terakhir, di mana hal ini
merupakan dampak dari adanya pandemi
covid yang menyebabkan penarikan jumlah
pajak belum bisa optimal dimana kita tahu
jika pajak merupakan komponen terbesar
dalam pendapatan asli daerah. Untuk
variabel kemandirian keuangan daerah
sebagian besar daerah Kabupaten dan Kota
di Provinsi Jawa Barat berada pada kategori
rendah sekali dengan pola instruktif. Artinya
sebagian besar daerah masih mengandalkan
dana bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini
juga menyiratkan jika sebagian besar daerah
belum mampu melakukan otonomi fiscal,
daerah masih menunggu arahan atau
instruksi dari pemerintah pusat dalam
mengelola daerahnya.
Efektivitas pemungutan pajak
berpengaruh terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah pada Pemerintah
Kabupaten dan Kota di Wilayah Pemerintah
Provinsi Jawa Barat. Dalam peningkatan
Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan
349
pendapatan asli daerah, efektivitas
pemungutan pajak memiliki andil atau
pengaruh yang besar. Melalui aktivitas
peningkatan pajak suatu daerah akan mampu
mengoptimalkan pendapatan asli daerah
setinggi-tingginya.
Pengelolaan kas daerah berpengaruh
terhadap peningkatan pendapatan asli daerah
pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di
Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Efektivitas pemungutan pajak
berpengaruh terhadap kemandirian keuangan
daerah pada Pemerintah Kabupaten dan Kota
di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kemandirian keuangan pada daerah
memperlihatkan kemapanan Pemerintah
Daerah dalam hal mendanai aktivitas
pemerintahannya, pembangunan serta
pelayanan pada masyarakat dimana
masyarakat tersebut telah membayar pajak
serta retribusi yang merupakan sumber yang
diperlukan oleh daerah.
Pengelolaan kas daerah berpengaruh
terhadap peningkatan pendapatan asli daerah
pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di
Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penilaian akan pengelolaan keuangan pada
daerah serta pendanaan pada pembangunan
di daerah memiliki pengaruh yang besar dan
sangat menentukan posisi suatu pemerintah
daerah dalam pelaksanaan kemandirian
daerah.
Peningkatan pendapatan asli daerah
berpengaruh terhadap kemandirian keuangan
daerah pada Pemerintah Kabupaten dan Kota
di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dimana tingkat kemandirian keuangan dari
daerah, bisa dihitung dari besarnya total
PAD pada besarnya total penerimaan serta
total belanja daerah tersebut.
Efektivitas pemungutan pajak dan
pengelolaan kas daerah berpengaruh
terhadap peningkatan pendapatan asli daerah
pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di
Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di
mana sumber dari pendapatan asli daerah
adalah berasal dari pajak dan retribusi daerah
memiliki hak untuk pemungutan serta
penggunaan pajak beserta retribusi daerah
dan juga hak dalam menarik sebagian
keuntungan pada sumber daya lokal.
Efektivitas pemungutan pajak,
pengelolaan kas daerah, dan peningkatan
pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap
kemandirian keuangan daerah pada
Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk
dapat meminimalkan ketergantungan akan
dana yang bersumber dari pemerintah pusat
maka daerah harus menjadikan pendapatan
asli daerah sebagai sumber keuangannya,
agar dapat menjadikan pendapatan asli
daerah sebagai suatu sumber keuangan maka
daerah harus mampu melakukan
kewenangan atas pemungutan pajak dan
pengelolaan kas daerah.
BIBLIOGRAFI
Avianto, G. D., Rahayu, S. M., & Kaniskha, B.
(2016). Analisa Peranan E-Filing Dalam
Rangka Meningkatkan Kepatuhan
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan
Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang
Selatan). Brawijaya University. Google
Scholar
HADI, A. N. (2019). Kewenangan Camat Dalam
Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah. Google
Scholar
Halim, T. Y. F., Steer, C. A., Mathä, L., Gold,
M. J., Martinez-Gonzalez, I., McNagny, K.
M., McKenzie, A. N. J., & Takei, F.
(2014). Group 2 innate lymphoid cells are
Alfatah, Memen Kustiawan, Fitriana
350 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
critical for the initiation of adaptive T
helper 2 cell-mediated allergic lung
inflammation. Immunity, 40(3), 425435.
Google Scholar
Hariyanto, T. I., Japar, K. V., Kwenandar, F.,
Damay, V., Siregar, J. I., Lugito, N. P. H.,
Tjiang, M. M., & Kurniawan, A. (2021).
Inflammatory and hematologic markers as
predictors of severe outcomes in COVID-
19 infection: a systematic review and meta-
analysis. The American Journal of
Emergency Medicine, 41, 110119. Google
Scholar
Imron, M. A. (2018). Pengaruh Pengetahuan
Audit, Independensi dan Pengalaman
Auditor terhadap Kualitas Hasil Audit
Investigasi pada Auditor Inspektorat
Jenderal Kementrian Keuangan. E-Journal
Widya Ekonomika, 1(1), 58829. Google
Scholar
Karthikeyan, S., Pachamuthu, M. P., Isaacs, M.
A., Kumar, S., Lee, A. F., & Sekaran, G.
(2016). Cu and Fe oxides dispersed on
SBA-15: A Fenton type bimetallic catalyst
for N, N-diethyl-p-phenyl diamine
degradation. Applied Catalysis B:
Environmental, 199, 323330. Google
Scholar
Latif, M., Wijaya, A. F., & Domai, T. (2014).
Perencanaan Anggaran Belanja Bantuan
Sosial Pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah. Wacana Journal of Social
and Humanity Studies, 17(2), 7887.
Google Scholar
Modlin, S., & La Shonda, M. S. (2012). Cash
management practices among southeastern
county governments: Proper utilization or
excessive caution. Public Finance and
Management, 12(2), 100. Google Scholar
Putri, N., & Darmayanti, N. P. A. (2019).
Pengaruh Pad Dan Dana Perimbangan
Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah
Daerah Di Wilayah Sarbagita Provinsi Bali.
E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana,
8(5), 2834. Google Scholar
Rahmi, A. (2013). Pengaruh intensifikasi dan
ekstensifikasi terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah guna mewujudkan
kemandirian keuangan daerah (Studi
empiris pada pemerintah Kota Padang).
Jurnal Akuntansi, 1(3). Google Scholar
Ravindran, B., Wong, J. W. C., Selvam, A., &
Sekaran, G. (2016). Influence of microbial
diversity and plant growth hormones in
compost and vermicompost from fermented
tannery waste. Bioresource Technology,
217, 200204. Google Scholar
Sartika, D., Monita, D. C., & Ilyas, A. (2020).
Pengaruh Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
Terhadap Kinerja Pemerintahan Daerah
(Studi kasus pada BPKAD di Kota
Padang). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis
Dharma Andalas, 22(2), 195209. Google
Scholar
Sasmito, C., & Nawangsari, E. R. (2019).
Implementasi Program Keluarga Harapan
dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan di
Kota Batu. JPSI (Journal of Public Sector
Innovations), 3(2), 6874. Google Scholar
Taylor, M., Yang, X., & Mardiasmo, A. (2014).
SnowSports Interactive: a global start-ups
challenges. Global Strategy, 3rd Edition,
431435. Google Scholar
Wulandari, A. (2021). PENGARUH PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH TERHADAP
KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH
KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN
2011-2020. UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PALOPO. Google
Scholar
.
Copyright holder :
Pengaruh Efektivitas Pemungutan Pajak dan Pengelolaan Kas Daerah Terhadap Peningkatan
Pendapatan Berserta Dampak Terhadap Keuangan
351
Nama penulis, nama penulis (2022).
First publication right :
Jurnal Syntax Transformation
This article is licensed under: