Jurnal Syntax Transformation

Vol. 3, No. 4, April 2022

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

QUO VADIS MASYARAKAT PANCASILA PENGGUNA TEKNOLOGI?

 

Samson Ganda J. Silitonga

Universitas Katolik Parahyangan, Bandung Jawa Barat, Indonesia

Email: [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

23 Maret 2022

Direvisi

19 April 2022

Disetujui

23 April 2022

Jika Indonesia mengalami 2x pemberontakan Komunis (1948 dan 1965), maka selama 20 tahun pertama negara ini memang mengalami persoalan ideologis yang akut, dan dilanjutkan hingga 1992. Persoalan ideologis juga tak pernah selesai setelah Reformasi 1998, meski dalam spektrum berbeda. Dalam situasi yang berubah, Indonesia mungkin mengalami masalah yang sama. Dan kalau begitu, kondisi apa yang paling mungkin membuat perubahan? Apa dampaknya terhadap penggunaan teknologi?� Indonesia telah memiliki ideologi Pancasila yang dirumuskan para pendiri negara. Ideologi berasal dari lapisan-lapisan karakter bangsa, sekaligus juga campuran ideologi-ideologi Internasional. Tetapi, apakah konsekuensinya bagi negara sebesar ini? Dalam pandangan pragmatis, Pancasila adalah sebuah siasat keuntungan sosial maupun ekonomi. Tetapi jika Pancasila tidak menjadi value dan gaya hidup otentik, Pancasila tidak lebih penting dari agama yang dipeluk bangsa Indonesia, pun jika agama dimaksud dapat diinternalisasi secara sosial. Harus ditelusuri berbagai kemungkinan; Pancasila tetap relevan dalam hidup Bangsa Indonesia. Khususnya pada pemanfaatan teknologi yang makin menguat. Belum pernah ada artikel penelitian semacam ini yang menghubungkan ideologi global dengan ideologi nasional, sekaligus sejarah pada tingkat makro sekaligus mikro. Pada tingkat analisis, juga belum pernah ada artikel penelitian yang melihat ihwal perubahan sosial dengan nilai-nilai ideologis yang bersifat empirik.� Dengan demikian, kekhususan penelitian ini ialah merangkum berbagai aspek dalam persoalan ideologi, sekaligus tantangannya menghadapi persoalan teknologi.

 

ABSTRACT

If Indonesia experienced 2x Communist rebellions (1948 and 1965), then during the first 20 years this country did experience acute ideological problems, and continued until 1992. The ideological problems were never finished after the 1998 Reformasi, although on a different spectrum. In a changing situation, Indonesia may experience the same problem. And if so, what conditions are most likely to make a difference? What is the impact on technology use? Indonesia already has the Pancasila ideology which was formulated by the founding fathers of the country. Ideology comes from layers of national character, as well as a mixture of international ideologies. But what are the consequences for a country of this size? In a pragmatic view, Pancasila is a strategy of social and economic gain. But if Pancasila does not become an authentic value and lifestyle, Pancasila is no more important than the religion embraced by the Indonesian people, even if the religion in question can be socially internalized. Various possibilities must be explored; Pancasila remains relevant in the life of the Indonesian nation. Especially in the use of technology that is getting stronger. There has never been a research article like this that connects global ideology with national ideology, as well as history at the macro and micro levels. At the level of analysis, there has also never been a research article looking at social change with empirical ideological values. Thus, the specificity of this research is to summarize various aspects of ideological issues, as well as the challenges facing technology issues.

Kata Kunci:

Pancasila; Teknologi;

Ideologi

 

Keywords:

Pancasila; Technology; Ideology

 


Pendahuluan

Sejak 1989-1991, negara-negara Sosialis telah runtuh, dan kemenangan berada di tangan Kapitalis. Ideologi-ideologi lain yang nimbrung dalam pertarungan itu (juga Agama) akhirnya mencangkok pada ideologi pemenang tersebut. Artinya, ujaran para penganjur Sosialis terbukti sebagai hasil kerja Kapitalisme. Dengan kata lain, perubahan adalah niscaya pada ideologi manapapun. Karena bukan tafsirannya, tetapi tindakan manusialah yang harus menyesuaikan diri pada perubahan.

Selain itu dapat dikatakan, jauh hari Karl Marx telah mengisyaratkan supaya perubahan, selain merupakan tanggung jawab para filsuf atau pemikir, atau aktor-aktor yang berkecimpung dalam akademik, juga harus mengarahkan manusia menuju kondisi paling diharapkan (Derysmono, 2020).

Tetapi sejauh mana isyarat tersebut bergaung? Dan bagaimana kita menyikapi perubahan dalam kaitan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara? Kedua pertanyaan itu hendak dijawab melalui penelitian ini, yang di sana-sini terefleksikan ke dalam penggunaan alat-alat teknologi sebagai kebiasaaan yang makin meluas.

 

Metode Penelitian

Saya akan menelusuri jawabannya melalui cara kerja seperti ini. Pertama-tama, saya menelisik pertarungan antara ideologi Sosialisme dan kemenangan Kapitalisme. Sesudah itu saya menjelaskan implementasinya pada kondisi sosial-politik Indonesia. Dan selanjutnya, saya akan menjelaskan bagaimana nilai-nilai ideologis relevan bagi masyarakat, diimbuhi dengan hasil jawaban responden terhadap pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penelitian temporer mengenai Pancasila.

Uraian saya umumnya dengan pendekatan sejarah, tetapi beberapa penjelasan hanya disertai sampel-sampel kunci.

 

Hasil dan Pembahasan

Sosialisme

Terbentuknya negara Uni Sovyet (selanjutnya: Sovyet) setelah Revolusi Bholsevick 1917 menandai lahirnya Sosialisme secara institusional-politis. Tidak dapat dipungkiri, gagasan Sosialisme sudah berkembang sebelumnya. Namun di tangan Vladimir Lenin, Sosialisme menemukan bentuk konkret yang paling besar.

Sebuah ikhtiar dari Albert van Hoeve mengatakan, Sosialisme merupakan istilah umum yang menolak kepemilikan pribadi sekaligus membagikannya untuk kepentingan umum. Maka dikatakan bahwa van Hoeve mengartikan Sosialisme dalam perspektif ekonomi (Pradana, 2019). Tetapi tidak semua ahli mengartikan Sosialisme dalam kepentingan ekonomi semata. TS Gunung Mulia melihat istilah Sosialisme dalam perspektif politik atau filsafat, dan mengatakan bahwa �Sosialisme sangat sulit dirumuskan secara seksama karena dapat dipakai untuk berbagai aliran, yang latar belakang serta kepentingannya berbeda-beda�. Karena itu Sosialisme adalah istilah yang terbuka, imbuhnya.

Dengan kata lain, Istilah �Sosialisme� sangat terbuka untuk berbagai interprestasi, dan istilah itu juga menunjukkan konteks yang berbeda-beda dalam penafsirannya, baik sejak awal maupun dalam pertumbuhannya. Margaret Cole mengatakan bahwa istilah Sosialisme pertama kali digunakan untuk menggambarkan kehendak masyarakat melalui media massa (1827). Pada masa itu, banyak pula dikutip pendapat Robert Owen dari New Lanark. Lantas para pengikut Owen menyatakan diri sebagai kaum Sosialis.

Thomas Moore juga pernah melakukan penelitian intensif mengenai masyarakat �Komunis primitif� dan semua tingkah-lakunya pada para Jesuit di Paraguay, seperti digambarkan Plato dalam Republik. Ternyata unsur-unsur Sosialisme sangat mencolok, kata More, meskipun istilah itu sendiri belum ditemukan. Dengan begitu, kapan istilah Sosialisme muncul dan dikenal umum?

Daniel Bell dalam Socialism mengatakan kata Sosialisme pertama kali muncul dalam Encyclopedia Nouvelle melalui tulisan Pierre Leroux pada 1835. Pada 1840 istilah Sosialisme telah menyebar di seantero Eropa dalam pengertian �The doctrin that we ownership and control of the means � capital lands, or property � should be held by the community as a whole and administrated in the interests of all�. Dengan menyebarnya pengertian seperti itu, harusnya pengertian Sosialisme beranjak dari itu pula. Sekaligus menghilangkan pengertian terjauh, seperti dinyatakan NAZI Jerman pada masa Hitler, setelah kemenangannya tahun 1932 (Nasionalismus � Sozialismus).

Maka sejak itu Sosialisme tergantung pada konteks masing-masing dan mungkin menjadi kondisi yang tidak terhindarkan. Menurut Cole, pesemaian itu sebenarnya sudah sejak Revolusi Perancis (1789), terutama oleh para pemikirnya seperti Voltaire, Francois Marie Arouet dan J.J (AZ, 2017). Rousseau. Rousseau sendiri bukanlah seorang Sosialis tetapi pemikiran-pemikirannya banyak berkembang ke arah Sosialis walaupun tidak cukup kental (sic).

Gagasan Rousseau tentang kehendak umum dapat dibaca dalam Social Contract, yang mengelobarasi cita-citanya. Hidup bermasyarakat dibutuhkan, katanya. Sekaligus harus dapat memelihara keuntungan-keuntungan yang tersedia secara sosial. Keuntungan yang Rousseau maksud ialah kebebasan dan persamaan hak yang dapat dan harus dinikmati pada masa state of nature, sejauh dimungkinkan. Dalam perspektif demikian, orang tidak perlu tergantung pada individu lain, tetapi tergantung pada alam dan barang-barang saja (Sulistyowati, 2020). Kehidupan individu juga hanya penting bergantung pada hukum, sebagai wujud dari tertib sosial ataupun kehendak umum. Dengan demikian, tertib sosial harus diutamakan ketimbang individual, dan itulah yang dimaksud dengan kontrak sosial (Sirin, 2012).

Tentang pendidikan, pendapat Rousseau memang radikal, termasuk pada sistem sosial pada zamannya. Pendidikan dipandang sinis dan dianggap tidak penad dengan situasi masa depan. Lebih aktual lagi dengan pendapat yang menolak pendidikan agama bagi anak-anak. Menurut Rousseau soal keyakinan harus diserahkan sebagai urusan pribadi, dan sesuai kehendak alami (Jailani, 2016). Segala sesuatu yang menghambat proses tersebut harus dijauhkan sebab, bagi seorang anak, proses doktriner dan kekuasaan dogma harusnya dijauhkan. Setiap anak dibebaskan mempertimbangkan sendiri apa yang diyakini dan kemudian bebas untuk memilih.

Konstruksi semacam itu juga menjelaskan pandangan negatif Rousseau tentang kebudayaan. Sebab menurutnya, manusia terlahir secara alamiah sebagai orang baik, jadi biarkan saja hal itu berkembang sesuai kehendak alam. Magnis-Suseno menyebut pandangan Rousseau sebagai �Titik balik� gerakan Aufklaerung. Dan optimisme yang berubah menjadi pesimisme (Afifi, 2019). Titik balik ini berdampak luas saat itu, pangagungan terhadap pranata sosial seakan kehilangan tempat berpijak, dan the social seperti kehilangan tujuan.

Tetapi Karl Marx, yang sempat melarikan diri dari Prussia ke Paris pada 1843, berupaya memulihkan Sosialisme dan menjadi pusat pemikiran Sosialis masa itu. �Di Paris, Marx menjadi seorang Sosialis dalam arti sebenarnya.� Sekaligus menunjukkan betapa pemikir Prancis mempunyai andil terhadap jalan berpikir Marx sehingga menjadi acuan Sosialisme utama hingga berabad-abad kemudian.

Bagaimana dengan Voltaire? Berbeda dari Rousseau, Voltaire merupakan salah seorang pejuang Pencerahan yang gigih. Hadiwijono menjelaskan, �Karena agama dipandang secara terbatas pada perintah kesusilaan, tetapi sebenarnya lebih dari itu�. Agama adalah peraturan yang bersifat abadi dan berlaku di semua tempat, kata Voltaire. Maka Agama harus dibicarakan mulai dari soal-soal alamiah hingga etika. Dan, jika Rosseau melihat manusia secara alamiah, Voltaire melihat manusia sebagai makhluk etis.

Magnis-Suseno juga menjelaskan, sebelum Sosialisme mendapat bentuk modern pada masa Marx, sebelumnya telah muncul pemikir-pemikir yang dapat dikategorikan sebagai pemikiran Sosialis dengan corak dan konteks yang beragam. Diantaranya: Francois Noel Babeuf (1775) Claude Henry Saint Simon (1776), Robert Owen (1805), Charles Fourier (1806) Etienne Cabet (1811), Louis Auguste Blanqui (1832), Weitling (1836), Proudhon (1845), Louis Blanc (1846) dan juga Moses Hess (1850). Banyaknya pemikir Sosialisme ini menunjukkan bahwa pemikiran Sosialis berkembang begitu cepat dan silih berganti. Dari Perancis menyebar ke seluruh Eropa, lalu ke seantero dunia. Tidak bisa pula dilepaskan dari berkembangnya Revolusi Industri ke seluruh dunia. Revolusi Industri mencatat pula bahwa kaum proletariat sebagai golongan yang paling merana (?) dan sejak itu pertikaian antara kelas pemodal dan kelas buruh makin tajam.

Kapitalisme

Kapitalisme sangat mungkin muncul di Inggris pada Revolusi Industri pada abad XVIII. Pionernya paling klasik ialah Adam Smith, seorang dosen filsafat moral di Universitas di Glasgow, Skotlandia (Lestari, 2019). Kaitan antara Revolusi Industri dengan Kapitalisme klasik sangat kuat, karena peningkatan barang-barang industri semakin lancar, demikian juga kebutuhan konsumsi hingga dibutuhkan lebih banyak buruh yang harus mempertegas peran eksternal & domestik (Lestari, 2019).

Namun dalam perkembangannya, kita tidak hanya bertumpu pada Kapitalisme Klasik karena Kapitalisme Modern juga makin menyeruak, terutama oleh pikiran-pikiran Samuelson dan John Maynard Keynes. Intinya tetap sama, yakni mekanisme pasar serta peningkatan barang produksi, tetapi jalurnya sudah semakin banyak. Sehingga pengganti Merkantilisme itu lebih mempengaruhi hidup tinimbang pendahulunya, bahkan dibanding lawan beratnya yakni Komunisme.

Kuntowidjojo mencatat bahwa peralihan dari Monarki Absolut pada Demokrasi menggeser cara pandang Eropa tentang uang. Maka terjadilah perubahan sosial yang signifikan, terutama karena tuan-tuan tanah (The Lords) mengambil peran kuat untuk menjadi bangsawan karena mereka memiliki banyak uang, dan kedudukan mereka mungkin lebih penting daripada raja (sic). Dengan kata lain pada konteks abad XVII, Demokrasi telah berafiliasi dengan Kapitalisme meski kita tidak bisa mengatakan bahwa hal itu terjadi di semua tempat.

Dalam bukunya, Max Weber menjelaskan bahwa Protestanisme ikut serta meningkatkan kualitas kapital di Eropa, khususnya pada permulaan hingga sepanjang abad XIX terutama pada masyarakat yang dipengaruhi oleh Protestanisme Calvin. Dikatakan Weber, masyarakat yang dipengaruhi Protestanisme Calvin menerapkan conszienziosita, atau sikap reflektif terhadap uang, kerja dan upah�, serta menggunakan semua unusr-unsur itu secara rasional dan asketik. Hidup yang semacam itu terjadi karena mereka terpanggil untuk kemuliaan Allah. Mereka diperhadapkan dengan persoalan kepastian keselamatan (certitudo salutis) (Burhani, 2020).

Weber juga memperhatikan kekristenan dari aliran-aliran lain, tetapi mengatakan orang-orang Kristen itu kurang sistematis dan kurang rasional, dan terutama juga karena masih terlalu disibukkan keadaan dan respon-respon yang emosional. Bahkan tidak jarang pula fatalistik karena terlalu percaya diri bahwa Allah menyelamatkan mereka hanya dengan beribadah. Sementara tentang budaya-budaya lain, Weber menyoroti produktivitas dalam kaitannya dengan gaji, dan karena itu dia mengatakan bahwa kebudayaan-kebudayaan lain kurang disiplin dalam pengertian Eropa.

Kritik terhadap Weber dapat dibaca dalam Bernard Raho, SVD. Dikatakan oleh Raho bahwa tesis Weber tersebut memang melawan materialisme Marx, bahwa hidup bukan semata-mata masalah perut tetapi juga Agama. Tetapi ketika Weber mengatakan askese Calvinis adalah sebuah etos, Raho berpendapat bahwa etos tidak bergitu saja terjadi pada manusia, melainkan berasal dari Yang Adikodrati (Supreme Being). Dan terutama lagi (secara psikologis), keingintahuan apakah seseorang masuk surga atau neraka, sebetulnya tidak (terbukti) berpengaruh terhadap panggilan (beruf) bekerja secara sistematis, dan juga rasional.

Awal abad XX, tepatnya 1920, Kapitalisme mengalami guncangan pertama, saat nilai saham jatuh dan dimana-mana terjadi krisis ekonomi, termasuk Hindia Belanda. Amerika Serikat memulihkan situasi itu dengan New Deal, suatu kebijakan pemulihan dengan meningkatkan infrastruktur yang menunjang peningkatan Kapital. Akhir 1920, pemulihan itu berhasil menyelamatkan perekonomian yang hampir collaps, khususnya di Eropa (Bachriadi & Wiradi, 2020).

Untuk selanjutnya dikenal Compassionate Capitalism yang menegaskan bahwa Kapitalisme harus peduli pada orang miskin dan tidak hanya menyasar para pemodal. Tetapi kalau seperti itu, namanya bukan lagi Kapitalisme. Dan Kapitalisme kemudian berhasil memenangkan Perang Dingin sebagai bukti bahwa Kapitalisme disukai dan didukung berbagai kalangan dalam perang menghadapi Komunisme, yang hancur sepanjang tahun 1989-1991. Dengan kehancuran Komunisme, Kapitalisme menjadi pemenang dan semua aspek kehidupan mengacu padanya, termasuk agama.

Terjadilan perubahan paradima sejak itu, yang mana semua ideologi (apapun) yang lebih kecil seperti mencantel pada Kapitalisme. Misalnya jika Anda melihat iklan TV atau baju yang sudah memiliki agama. Di pasar kita menemukan baju muslim mulai dari harga termurah hingga termahal.

Kapitalisme juga terkait dengan Sistem Demokrasi yang lebih tua darinya (Prasetyo, 2013). Sering dikatakan bahwa Demokrasi menunjang Kapitalisme, dengan Tiongkok sebagai pengecualian. Tiongkok bukan negara Demokratis tetapi berhasil mendirikan sistem Kapitalisme yang tangguh dengan tumpuan yang kuat terhadap mata uang dan modal yang terus berputar sampai ke Afrika. Tidak heran jika saat ini Tiongkok seolah menjadi momok bagi Amerika Serikat, termasuk Indonesia. Sejak Kamerad Deng Xiao Ping memperkenalkan prinsip pragmatisme (tidak peduli kucing berwarna hitam, putih atau kuning, yang penting bisa menangkap tikus) Tiongkok telah berubah dari negara Komunis Tradisional (satu partai), menjadi negara semi-kapitalis.

Pada penghujung abad XX, Asia Tenggara juga mengalami krisis moneter, yang diduhului jatuhnya mata uang Bath (Thailand), dan akhirnya merambat ke Indonesia (Rupiah), yang membuat nilai tukar uang per $ AS sampai kisaran nominal Rp.18.000. Bagaimana masyarakat Indonesia merespon kondisi tersebut, sebenarnya tidak terlalu menentukan karena sepanjang Orde Baru situasi pada masyarakat bersifat bottom up. Inilah yang disebut Kapitalisme ala Indonesia, dengan ciri khas yang harus dijelaskan secara khusus.

Perang Ideologi

Di atas telah disinggung, sejak Sosialisme sebagai institusi dilahirkan, perang ideologi tidak terhindarkan. Malaise atau depresi ekonomi yang luas pada awal 1920-an, juga menjadi penanda persaingan tersebut. Pada masa itu, Presiden Wilson di Amerika Serikat mencanangkan kebijakan (New Deal) yang pada tahap awal juga menegaskan posisi ideologis Amerika Serikat.

Sementara Vladimir Lenin mendirikan Komintern (Komunisme Internasional) demi mencari dukungan luas terhadap Sosialisme. Negara-negara Sosialis (dan politik pendukungnya) menjadi sebuah basis formal bagi Sosialisme, yang mendasarkan diri pada kerakyatan. Diantaranya yang harus disebut adalah Republik Rakyat Vietnam, Republik Sosialis Yugoslovia dan India. Maka sekali lagi, muncul penegasan: tidak semua negara Sosialis harus disebut Komunis, karena tidak didukung hanya satu partai (sementara pada negara Komunis, negara tersebut hanya mengenal Partai Komunis).

Sementara Amerika Serikat juga mendapat dukungan negara-negara Kapitalis, apalagi jika mereka menerapkan sistem Demokrasi secara lebih terbuka sehingga lebih bebas. Negara-negara Eropa Barat (seperti Inggris dan Perancis) layak disebut contoh (meski pemerintahan Charles De Gaulle di Perancis sempat menerapkan Sosialisme) (PUTRA, 2021).

Meletusnya PD II (1939-1945) mempengaruhi pembagian itu. Kekalahan Jerman dan hancurnya NAZI (Nasionalismus Sozialismus) pimpinan Adolf Hitler seolah mengindikasikan sistem politik berdasarkan ideologi telah dimenangkan Kapitalisme. Tetapi itu hanya sebuah perantara bagi Perang Dingin (Cold War) yang lebih luas. Perang Dingin, secara dinamis, harus didefinisikan sebagai �Perang yang dilakukan diam-diam, namun mencapai tujuan paling fenomenal, yakni mempengaruhi lawan hingga menjadi lebih buruk�. Sovyet muncul sebagai pemimpin baru, sedangkan RRC sebagai alternatif lain.

Sosialisme akhirnya diperkuat Komunisme akibat pengarut politik Sovyet setelah Yoseph Stalin berkuasa. Selain itu harus dikatakan bahwa pengaruh RRC di bawah Mao Tse Tung tidak dapat tidak, telah menciptaan sebuah proses Revolusi Sosial yang tiga kali lebih luas. Sebuah masyarakat Sosialis � Komunis yang luas ini menjadi contoh yang membetot perhatian dunia, meskipin terdapat perbedaan tafsir signifikan antara Sovyet dan RRC. Salah satu yang membedakannya ialah bahwa Sovyet ditopang para pekerja bidang teknik, sedangkan RRC lebih dipengaruhi para petani.

Perang Korea (1950-1953), pada puncaknya adalah kondisi tidak terelakkan dari persaingan untuk mendapatkan pengaruh dari persaingan antara blok Sosialis dan blok Kapitalis (Putra & SIP, 2021). Di Afrika dan Asia persaingan itu sangat terasa, sambil terdengungnya gagasan bahwa kolonialisme merupakan kondisi yang menopang Kapitalisme, sementara Sosialisme merupakan ideologi pembebas. Awalnya stigma itu dipercaya, namun tidak selamanya demikian. Tingkah laku negara-negara Sosialis tidak cukup meyakinkan sebagai pembebas, dan perilaku negara-negara Kapitalis justru sebaliknya, membebaskan negara dari kolonialisme (Press, 2020). Apa yang dideklarasikan Soekarno melalui Konperensi Asia Afrika (KAA-1955) di Bandung merupakan bentuknya. Indonesia berada pada posisi Non-Blok; dan sekarang masih memayungi kebijakan politik luar negeri.

Pada titik lain harus dikatakan pula, Cold War sebenarnya tidak hanya merambah dunia politik-ekonomi, tetapi juga mencakup masalah ilmu pengetahuan, teknologi dan jaringan sosial. Dengan demikian, didalamnya terkandung cara untuk mencapai tujuan.

Dalam catatannya tentang ilmu pengetahuan sebagai ideologi, Jurgen Habermas menyatakan bahwa negara-negara Sosialis sangat menggemari metode positivistik yang bertujuan mencapai sasaran. Memang tidak sedikit pula negara-negara Kapitalis yang menggunakan metode tersebut, tetapi dapat dikatakan bahwa metode hermeneutik lebih disukai dan dikembangkan. Hermeneutik ialah interpretasi, khususnya lewat pendekatan Thick Description (lukisan mendalam) yang disana-sininya banyak meminjam Weber. Dapat dikatakan, metode positivistik merupakan metode yang runut dan obyektif, mulai dari rumus a+b=c. Sedangkan metode hermeneutik tidak demikian.

Memang menjadi sangat ideologis, karena titik berangkat hingga tujuan dan hasil menempuh posisi tegak lurus. Selain itu harus dikatakan pula bahwa ilmu pengetahuan harus mencapai kebaikan manusiawi (bebas nilai), namun kenyataannya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut pemangku ideologi tersebut. Maka teknologi sebagai �anak kandung� ilmu pengetahuan, tidak dapat tidak, tentu seirama. Dalam diri manusia manapun (ideologis ataupun tidak), selalu terkandung subyektifitas.

Persaingan senjata nuklir menjadi hal pertama yang dapat disebut sebagai akibat dan sekaligus konsekuensi perang ideologi tersebut. Intinya adalah teknologi senjata, karena memang dalam suasana perang (Tage, 2020). Tetapi selain itu, pada 1957 Sovyet berhasil meluncurkan pesawat dan satelit ke luar angkasa, yang diikuti Amerika Serikat pada Juli 1969 (usaha itu dirintis sejak masa Presiden John F. Kennedy, tetapi baru terealisasi pada Presiden Richard Nixon). �Penyerbuan ke Teluk Babi� (Kuba), 1959, merupakan peristiwa yang dicegah dengan tensi tinggi. Selain persenjataan, tentu penyamaran dan penyadapan juga menjadi hasil perkembangan teknologis yang tidak bisa dicegah selama Perang Dingin, termasuk juga automotif dan film. Dan, meskipun telah dikenal sejak 1940an, Cold War terus mengembangkan perangkat teknologi komputer hinga mencapai taraf kebutuhan publik pada dekade 1990an.

Sebuah catatan yang dirilis setelah 30 tahun juga menyebutkan, usaha-usaha menggulingkan Presiden Soekarno, merupakan bagian dari Perang Dingin itu. Seperti dikatakan Baskara T. Wardaya, keenam �teori� penggulingan Soekarno atawa perubahan politik yang terjadi pada 1965, tidak dapat dilepaskan dari kepentingan Perang Dingin. Termasuk �Operasi Jakarta� di Santiago yang menggulingkan Allende di Chile.

Sepuluh tahun berikutnya (1975), Saigon jatuh dan Perang Vietnam pun dimulai. Tetapi Amerika Serikat mengalami kekalahan beruntun karena medan perang kawasan Asia Tenggara tidak bisa dikuasai sepenuhnya. Namun untuk �menutupi aib kekalahan� itu, lahirlah sequel film Rambo yang menunjukkan bahwa Amerika Serikat sebenarnya dapat memenangkan perang itu. Pada 1980, Amerika Serikat menolak untuk menghadiri Olympiade Moskwa, yang lalu dibalas Sovyet dengan ketidak-hadiran pada Olympiade Los Angeles 1984.

Glasnost dan Prestroika akhirnya muncul dari dalam untuk mengubah peta dunia akibat kondisi ekonomi yang collapse, termasuk akibat ledakan Chernobyl. Saat Amerika Serikat dipimpin Ronald Reagen, sementara Sovyet dipimpin Presiden Mikhail Gorbachev, Perang Dingin pun berakhir, ditandai demonstrasi yang dipimpin Boris Yeltsin. Sementara di Polandia, Lech Walesa tidak tertahankan dengan gerakan Solidarnoic yang mengisi headline berita-berita internasional. Negara-negara satelit Rusia yang sejak meletusnya Revolusi Bholsevick ikut mendukung Sovyet, juga akhirnya satu-persatu melepaskan diri.

Perubahan

Uraian di atas menunjukkan bahwa ideologi mempercepat jalannya perubahan situasi, tetapi perubahan adalah sebuah keniscayaan. Dimulai dengan lahirnya Demokrasi yang mengggelombang, terwujudnya Kapitalisme dan tantangan Sosialisme dan Komunisme, hingga berproses pada Perang Dingin. Perkembangan Rasionalisme merupakan buah pikiran manusia (dengan Teknologi sebagai anak kandungnya), dan hidup manusia lebih banyak ditentukan oleh instrumen-instrumen yang diciptakannya sendiri. Jadi apakah arti semua itu?

Kini, Perang Dingin telah usai sekitar 30 tahun lalu, tetapi akibat-akibatnya masih bisa disaksikan hingga sekarang. Salah satunya ketidak-percayaan pada ideologi, meski ideologi tidak bisa dianggap hilang begitu saja. Dan berikutnya adalah perkembangan teknologi sebagai tools yang tidak mungkin lepas dari diri manusia. Dalam arti sempit, teknologi sebagai tools hanya alat-alat ataupun perkakas yang dipakai manusia untuk memudahkan hidup sesuai tujuannya. Tetapi sangat diharapkan, tools tidak memperalat manusia. Manusia tetap menjadi subyek kehidupan itu sendiri.

Sebelum abad XX, kita bisa melihat bagaimana manusia membutuhkan alat-alat, seolah perkakas itu include dengan hidupnya. Misalnya kereta berkuda ataupun senjata tradisional untuk mengalahkan musuh. Tetapi sejak abad XX kita melihat bahwa inovasi tools menguat dan tidak sekadar soal kebutuhan. Dalam arti tertentu, ideologi mendorong inovasi, tetapi kemudian teknologi meninggalkan ideologi (khususnya ideologi-ideologi yang terasa membosankan bagi sebagian besar orang). Cerita ini sejalan pula dengan perkembangan Kapitalisme yang mula-mula sangat sederhana, tetapi kemudian menjadi kompleks, dan akhirnya manusia tidak menyadari hidupnya sepenuhnya dikendalikan Kapitalisme. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa identifikasi ideologi yang 80 tahun diambil alih Komunisme, (tetapi) sekarang justru digenggam oleh Kapitalisme.

Seperempat abad setelah Kapitalisme memproklamirkan diri (melalui James Watt), Indonesia mendapat� penjajah baru bernama Hindia Belanda, yang menggantikan sebuah kongsi dagang. Hal ini tidak lepas dari perkembangan situasi di Eropa. Maka penjajahan terjadi di banyak negara. Korupsi termasuk menjadi alasan perubahan tersebut. Sebuah sistem penjajahan yang sebenarnya terlalu kompleks karena mencakup kepulauan (Nusantara), namun disederhanakan melalui Kapitalisme cetak-mencetak.

Pada 1830 Belanda menerapkan sistem tanam paksa, yang membuat lahan-lahan terapung memberi suplai tiada tara terhadap Eropa. Anthony Reid menjelaskan, tanah yang tersisa selama tanam paksa mungkin tidak ada lagi, termasuk di Sumatera yang dipakai untuk menanam lahan komoditi. Nusantara, yang sebelumnya merupakan untaian mutu manikam di Khatulistiwa, kini telah berubah menjadi tempat linangan air mata yang mengalir tiada henti.

Perubahan dimulai sekitar akhir abad XIX, ketika kondisi itu berakhir (1870). Tetapi berakhirnya tanam paksa tidak otomatis mengubah mentalitas akibat tanam paksa selama 40 tahun itu. Lalu fajar abad XX ditandai Politis Etis, yang salah satunya berisi kesempatan mendapatkan pendidikan yang baik. Perjuangan Nasionalisme pun dimulai, dengan Islam sebagai salah satu katalisator dengan berdirinya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Tetapi Politik Etis gagal mencapai taraf yang dihendaki, kecuali mengisi posisi-posisi pekerjaan teknis rendahan di perusahaan Belanda.

Maka tidak usah heran jika pendidikan kita sampai saat ini bukan tentang kualitas dan kadar intelektual yang terus berkembang melampaui kondisi zaman, melainkan soal formalitas, tujuan pragmatis (demi uang) dan penggunaan alat-alat (user). Secara mental, tekanan dari tanam paksa itu masih terlihat dan terasa jelas, yakni tidak ada inisiatif kecuali diperintah, silau melihat kelebihan orang lain, dan cepat pula merasa puas. Hindia Belanda tidak mampu memasuki orbit tanah penjajah seperti yang diharapkan.

Terbentuknya Indonesia sebagai State of Mind menjadi bentuk perubahan yang signifikan, paling tidak sebagai sebuah gerakan yang terinspirasi oleh banyak faktor, juga bacaan-bacaan yang tersedia. Meskipun negara sesungguhnya baru terbentuk 17 Agustus 1945, Belanda memang berkehendak lain dengan menjalankan strategi perang lama hingga akhir 1949.

Dalam gelora yang membuncah, Indonesia menerima pengakuan kemerdekaan hanya beberapa bulan setelah Tiongkok mendeklarasikan hasil-hasil Revolusi yang sangat ideologis. Indonesia pun menerima Demokrasi sebagai sebuah siasat politik dan perjuangan yang mengharukan. Maka dimulailah sebuah sistem pemerintahan yang memakai eksperimen Demokrasi Parlemen. Eksperimen itu gagal, salah satunya seperti dikatakan Soekarno, supaya Indonesia mencari sendiri Demokrasi yang sesuai dengan kepribadiannya. Lalu berproseslah apa yang disebut Demokrasi Terpimpin.

Dalam konteks Perang Dingin, simpul Demokrasi Terpimpin harus diakhiri pula dengan kudeta yang diskenariokan gagal. Jadi tidak semata-mata melihat semua peristiwa itu dalam perspektif enam teori yang tersedia, tetapi menjadi suatu alasan kuat bahwa masyarakat Indonesia adalah beragama sehingga tidak layak diperintah oleh sebuah rezim yang memberi tempat bagi Komunis (Nasakom). Lahirlah Orde Baru dengan kekuatan yang ditopang militer.

Tidak dapat disangkal, Orde Baru lantas membangun kesejahteraan, sekaligus stabilitas ekonomi dan teknologi yang memadai di hadapan rakyat. Sebagian karena booming oil (1973), sebagian lagi karena pinjaman dari negara-negara donor, sebagai konsekuensi kerjasama internasional. Masyarakat pun menerima keadaan itu, seolah menjadi situasi yang beruntung oleh suatu kepemimpinan nasional yang brilian. Tetapi harus pula dikatakan, meskipun memiliki banyak uang (booming oil dan pinjaman), tetapi Orde Baru tidak berupaya meningkatkan mutu pendidikan sosial, apalagi menjadikannya lebih kritis. Selain mengganti-ganti kurikulum (1975, 1983, 1989 dan 1992) dan juga mendirikan sekolah-sekolah Inpres serta memberantas buta huruf, Orde Baru hanya memperkenalkan instrumen birokrasi baru sesuai zamannya.

Penyederhanaan politik sejak 1971 dan menggangsir Pembangunan, memang membuat ekonomi tumbuh sekitar 7,7% dengan semboyan Trilogi Pembangunan (yakni pertumbuhan, stabilitas dan pemerataan). Tetapi Demokrasi menjadi macet karena tafsir realitas hanya milik ABRI dan penguasa. Selain itu, harus dikatakan pula bahwa mental birokratik yang korup menjadikan anggaran bocor di berbagai bidang dan kesempatan. Semua diatur sebagai �Bussiness As Usually�. Harus dikatakan bahwa pada akhirnya birokrat yang korup berasal dari masyarakat yang (juga) korup, karena para birokrat pada dasarnya berasal dari anggota masyarakat.

Sejak 1992 iklim sosial politik mulai berubah dengan posisi ABRI yang tidak lagi sepenuhnya mendukung presiden. Presiden pun lalu mencari dukungan dari kelompok-kelompok keagamaan (termasuk ICMI, NU dan HKBP). Tentu dukungan itu bukan tanpa syarat, yang bila tidak sesuai dengan harapan kemungkinan besar akan dilibas. Sampai tahun 1998, dukungan yang diharapkan memang tidak lagi valid, karena sebagian besar masyarakat sudah mengalami keterbukaan, dengan melihat kondisi di luar negeri mulalui siaran-siaran TV swasta (melalui RCTI, SCTV, AnTV dll).

Dan akhirnya, perubahan besar-besar pun terjadi lagi pada 1998, tetapi dampak sebenarnya tidak banyak berubah. Orang mengatakan, �Semuanya akan kembali seperti biasa, setelah Revolusi usai�.

Selama hampir seperempat abad sejak perubahan besar itu, Indonesia mengalami banyak guncangan. Yang pertama harus dikatakan, tali pengikat sendi-sendi persatuan sangat longgar, kalau bukannya lepas. Mungkin karena pengaruh ideologi trans-nasional yang menjalar (sebagai konsekuensi globalisasi), bisa karena karakter manusia Indonesia yang sangat engaged pada agama, atau mungkin karena keduanya sekaligus. Kedua, transparansi anggaran semakin menguat, meskipun kebocoran tetap muncul di sana-sini. Ketiga, teknologi juga menguasai jagad hidup orang perorang, tetapi sikap atas penggunaan perkakas teknologi itu tetap mengandung tanda tanya besar.

Kuesioner

Saya menyebar kuesioner pada 7664 responden yang dikembalikan secara utuh dan diharapkan. Jawaban tersebut kemudian saya analisis ihwal pendapat mereka tentang Pancasila dan penggunaan teknologi sebagai alat yang dibutuhkan manusia. Jumlah pertanyaan sebanyak 15 butir, tetapi 5 diantaranya menyangkut profil respoonden. Analisisnya sebagai berikut.

Sebanyak 60% responden mengaku tinggal di kota besar, sebanyak 20% orang mengaku tinggal di kota sedang, sisanya tinggal di kota kecil. Sebanyak 56 orang tinggal di kota kecil, dan 122 orang tinggal di pedesaan. Hampir 60% responden berpendidikan sarjana (S-1), sedangkan 30% orang berpendidikan SMA dan D-3; hanya 18 orang yang berpendidikan S-3 (doktoral), demikian pula S-2 (Magister).

Sebanyak 41,5% responden mengakui pekerjaannya berhubungan dengan tools teknologi, tetapi 39,4% mengakui pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan soal-soal teknologi.� Hampir 20% mengaku bahwa pekerjaannya bisa dikerjakan dengan alat teknologi, tetapi tidak selalu rutin. Diantara pekerjaan sebanyak itu, sejumlah 48% adalah pegawai negeri, sedangkan 35,5% diantaranya bekerja pada swasta. Sisa pekerjaan, tentu saja adalah kemandirian.

Sebanyak 61,2% responden saya adalah perempuan, sisanya (39,8%) laki-laki. Tetapi 45% responden mengaku tidak peduli dengan teknologi, 47% cukup berminat dengan teknologi, dan sisanya (8%) tergantung keadaan. Tanpa memperhatikan minat dimaksud, 70% responden mengakui mempelajari perangkat teknologi dari internet, 21,7% mengakui belajar mandiri (mempelajari dari manapun), 1,3% dari orang lain, dan sisanya dari televisi.

Mayoritas responden (77,5%) mengaku menggunakan alat-alat teknologi dalam hidup keseharian, sebanyak 11,1% hanya menggunakannya jika perlu, dan sebesar 8,6% memakainya kadang-kadang. Hanya 39,9% yang mengaku antusias dengan teknologi, hanya 38,8% yang mengamati perkembangan teknologi secara serius, dan sisanya tidak mengamati teknologi secara sungguh-sungguh.

Sebanyak 71,5% responden mengaku selalu menggunakan gadget, dan 22,5% mengaku lebih mengandalkan laptop. Hanya 5% yang mengaku masih mengandalkan televisi, dan sisanya menggunakan rupa-rupa perangkat. Diantara itu, 36,5% mengaku tidak bisa ketinggalan gadget, sebanyak 30,2% selalu mendengar musik melalui gadget, dan sebanyak 28,9% selalu mengetik lewat laptop tetapi hanya 4% selalu membaca buku lewat e-book.

Sebanyak 59,5% responden mengatakan, sesuai Sila V, ketidak-adilan merupakan situasi kemanusiaan. Hanya 18,5% responden mengatakan bahwa keadilan hanya milik Allah. Sebanyak 14,5% responden menyebut ketidak-adilan bersifat mutlak, dan hanya sedikit yang mengatakan bahwa keadilan tidak mungkin terwujud. Berdasakan jawab tersebut, dapat dikatakan bahwa perspektif Sila V cukup empiris dan realitistis, yang mana keadilan dilihat sebagai usaha manusia, dan tidak semata-mata kehendak surgawi.

Selanjutnya, 41,4% responden mengatakan bahwa teknologi adalah ideologi, dan 29% responden mengatakan bahwa Negara telah berjuang untuk rakyat selama 76 tahun. Meskipun 15,2% responden mengatakan rakyat tidak perlu diperiksa negara, termasuk ide supaya berbagai LSM diaudit pemerintah. Hanya 14,4% yang mengatakan bahwa teknologi adalah sumber masalah.

Selanjutnya 50,1% responden setuju bahwa teknologi hanya alat (tools) dan bukan tujuan hidup manusia. Setara dengan itu, 30,3% responden setuju bahwa sebagian besar manusia Indonesia merupakan korban teknologi karena hanya bisa memakai dan tidak melihatnya secara kritis. Hanya 12,1% responden menganggap teknologi menjauh-kan manusia dari Tuhan, sedangkan 7,5% responden mengatakan bahwa UU Omnibus Law merugikan rakyat.

Dalam situasi seperti sekarang, 50,4% responden berpendapat bahwa teknologi membantu manusia menghadapi Covid-19, tetapi hanya 33,7% responden beranggapan bahwa usaha itu sepenuhnya tergantung manusia. Sebanyak 12,1% responden tetap percaya bahwa teknologi membantu manusia menghadapi Covid-19, tetapi hanya sedikit yang percaya bahwa teknologi tidak berdampak apapun pada manusia, alias sepenuhnya kuasa ilahi.

Sebanyak 42,7% responden percaya bahwa Rakyak harus mendapat keadilan dari negara, tetapi dari jumlah tersebut 25% percaya bahwa kualitas rakyat harus ditentukan rakyat sendiri. Sebanyak 23% responden percaya bahwa perjuangan rakyat diusahakan oleh rakyat dengan cara apapun, sementara 8,8% diperjuangkan oleh individu yang berjuang.

Menurut 44,4% responden, wujud Sila I saat ini mulai ditunjukkan secara intens via ketergantugan pada WIFI. Hanya 30% responden bahwa kondisi saat ini lebih ditandai keterbukaan. Sebanyak 20,3% mengatakan bahwa ketergantungan terhadap rumah ibadah semakin berkurang, sementara sisanya mengatakan ketergantungan terhadap rumah ibadah kadang-kadang saja.

Sedangkan 37,5% responden berpendapat, menurut Sila II kita harus menjadi individu yang kreatif. Sebanyak 27,7% berpendapat bahwa kemanusiaan kita sedang dipertaruhkan karena sedang menjaga jarak, sedangkan 24,5% responden berpendapat bahwa kemanusiaan kita sedang menuju kondisi yang salah. Sisanya berpendapat kita bukan lagi masyarakat kolektif.

Sebanyak 81,2% responden bahwa Indonesia negara yang terlalu besar. Dan mengenai hal ini, 8,6% responden juga berpendapat Soekarno terlalu memaksakan ihwal Persatuan Indonesia. Uniknya, 6% responden berperdapat bahwa sebentar lagi mungkin Indonesia akan bubar, sedangkan disanya mengaggap tidak ada gunanya membicarakan Persatuan Indonesia.

Sebanyak 52,7% responden menganggap bahwa identitas ialah persoalan akar (roots), sedangkan 30,5% menganggap identitas adalah masalah routes (pengalaman). Sisanya, responden mengatakan bahwa identitas tidak perlu dipermasalahkan ataupun sudah selesai.

Sebanyak 57,6% responden menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang saya sajikan belum pernah diterimanya, hanya 34,4% menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan saya terlalu berat, dan sisanya belum pernah mengisi quesioner sejenis.

Umpan Balik

Saat tulisan ini dikerjakan, Rusia dan Ukraina sudah sebulan lebih melakoni perang yang mengarah pada Perang Dunia III. Dalam situasi demikian, teknologi menjadi sebuah perhatian sekaligus kewaspadaan. Tetapi teknologi yang dimaksud lebih berarti persenjataan ataupun alat-alat keseharian yang dibutuhkan akibat Covid-19. Telah 2 tahun lebih masyarakat Indonesia berinteraksi melalui jaringan daring yang memakai laptop. Mungkin akan lebih lama lagi jika PD-III terealisasi.

Dalam kondisi seperti itu, jawaban respoden meyakinkan sebagai respon kritis atas keadaan. Dalam arti, lebih dari separuh responden melihat situasi ini secara menyeluruh termasuk dalam kaitannya dengan Pancasila. Sejak awal, saya menganggap responden akan menghubungkan pemahaman mereka dengan Pancasila, sekaligus melihat situasi-situasi spesifik dalam kaitan dengan tafsiran mereka untuk setiap Sila.

Jika 60% responden tinggal di kota besar, menunjukkan bahwa penelitian ini terkonsentrasi di kota besar, sekaligus bahwa perkembangan kota-kota di Indonesia cukup pesat. Ekonomi juga berkembang sehingga � secara psikologis � manusia juga bertumbuh. Demikian pula pada bidang pendidikan, sementara pada awal Orde Baru, sebanyak 30% rakyat Indonesia masih mengidap buta huruf.

Pengguna tools teknologi sebetulnya cukup besar, meskipun belum mencapai 50%. Dalam situasi normal, minat terhadap teknologi akibat pekerjaan dan belum karena kebutuhan. Terutama karena tuntutan status sebagai pegawai negeri. Tetapi apabila tuntutan itu ditingkatkan, apakah responden akan memiliki sikap yang sama?

Terbukti bahwa 45% mereka mengaku tidak perduli dengan teknologi. Tentu ini adalah jawaban jujur, karena memang bukan anggota masyarakat teknologis. 47% dari semua responden berminat pada teknologi, tetapi itupun belum mencapai 50%. Dan 70% mengaku mempelajari teknologi secara autodidak saja. Tanpa bermaksud curiga secara berlebihan, apakah yang dimaksud dengan autodidakl? Apakah berdasarkan waktu, atau kepentingan pribadi?

Hampir 80% responden mengaku menggunakan alat-alat teknologi keseharian. Tetapi perlu dicatat bahwa sejak tahun 1987 masyarakat Indonesia familiar dengan rice cooker dan heather yang tergolong alat-alat teknologi. Berarti hal itu bukanlah sebuah keanehan atau kondisi baru. Apalagi dalam quesioner ini yang ditanyakan adalah alat-alat sederhana seperti gadget dan laptop. Bukankah banyak laptop diproduksi dalam negeri? Dan bukankah hal itu makin menunjukkan bahwa anggota masyarakat ini lebih banyak sebagai pemakai, dan bukan untuk memperoleh motivasi tertentu, semisal untuk mencipta atau mengkreasi?

Hampir 60% responden menyatakan bahwa Keadilan Sosial dalam Sila V adalah manusiawi dan harus disikapi secara realistis. Bahwa Keadilan dan Keadilan Sosial tentu tidak bisa diciptakan, tetapi harus diperjungkan. Perjuangan Keadilan juga harus diusahakan secara individual. Saya tidak mungkin menuntut Keadilan, jika saya sendiri tidak berlaku adil. Tetapi lebih dari 40% responden percaya bahwa teknologi adalah ideologi, seperti dinyatakan Jurgen Habermas, mengingatkan era Perang Dingin dulu. Tetapi kurang dari 30% respoden sungguh percaya bahwa negara telah mengusahakan yang terbaik untuk masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, negara pasti tidak perlu �memeriksa� mereka, apalagi untuk dilakukan audit secara detil. Bukankah negara telah mengedit mereka setelah 1965 dulu?

Jika teknologi hanyalah alat, maka manusia-lah tujuan hidup sebenarnya. Inilah prinsip hidup yang selalu dipegang masyarakat non teknologis. Bukan berarti teknologi menjauhkan manusia dari Tuhan, tetapi manusia jangan sampai dirugikan teknologi. Misalnya menghadapi Covid-19, teknologi dapat membantu manusia, kendati usaha itu harus tergantung manusia juga. Pendek kata, masyarakat harus dapat memperoleh sesuatu dari negara sebagai organ yang paling mengerti teknologi.

Bahwa teknologi mengubah cara hidup manusia: ya! Tetapi seharusnya tidak sampai merugikan, atau membahayakan. Apalagi Sila II mendorong menjadi individu yang lebih kreatif sekaligus efisien. Memang itulah sasaran ideologi kita meski pada Sila III kelihatannya Soekarno membuat negara ini menjadi terlalu besar sehingga sulit untuk diatur. Apakah memang demikian?

 

Kesimpulan

Dalam penelitian ini dapat di simpulkan, (1) Pancasila mengakomodir Sosialisme maupun Kapitalisme dalam dirinya, ataupun dalam prakteknya. (2) Sosialisme dan Kapitalisme masing-masing pernah menjadi ideologi besar tetapi kemudian saling bertarung. Pertarungan itu dilanjutkan dengan Perang Dingin. (3) Kapitalisme menjadi pemenang dan perubahan situasi ditentukan Kapitalisme. (4) Pancasila dapat menjadi ideologi alternatif, kendati Kapitalisme juga sangat mempengaruhi pelaksanaan Pancasila. (5) Salah satu dampaknya adalah ketika teknologi menjadi ideologi yang menempel pada Kapitalisme, sehingga nilai-nilai Pancasila sejauh ini masih cukup terasa dalam menyikapi teknologi. (6) Tetapi saat ini, paling tidak akibat Pandemi Covid-19, nilai-nilai Pancasila masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

 

BIBLIOGRAFI

 

Afifi, I. (2019). Jurgen Habermas; Senjakala Modernitas. IRCiSoD. Google Scholar

 

AZ, L. S. (2017). Para Penggerak Revolusi. LAKSANA. Google Scholar

 

Bachriadi, D., & Wiradi, G. (2020). Politik, Kebijakan, Konflik, Dan Perjuangan Agraria Indonesia Pada Awal Abad 21. Google Scholar

 

Burhani, M. J. O. A. N. (2020). Muhammadiyah_jawa_-_ahmad_najib_burhani. pdf. Google Scholar

 

Derysmono, D. (2020). Konsep Pembinaan Anak Dalam Surat Luqm�n Menurut Al-R�z� Dalam Tafsi> R Maf�t�h} Al-Ghaib. Institut PTIQ Jakarta. Google Scholar

 

Jailani, I. A. (2016). Piagam madinah: Landasan filosofis konstitusi negara demokratis. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 6(2), 269�295. Google Scholar

 

Lestari, U. S. (2019). Analisis Teori-Teori Pertumbuhan Ekonomi Sebuah Studi Literatur. Universitas Andalas. Google Scholar

 

Pradana, N. F. (2019). Analisis Perlakuan Akuntasi Zakat Dalam Transparansi Dan Akuntabilitas Di Baznas Kabupaten Gresik. UIN SUNAN AMPEL SURABAYA. Google Scholar

 

Prasetyo, A. G. (2013). Hegemoni Kerja Imaterial Sebagai Peluang Resistensi Terhadap Kapitalisme Dalam Perspektif Autonomia. Diskursus-Jurnal Filsafat Dan Teologi Stf Driyarkara, 12(2), 217�252. Google Scholar

 

Press, U. G. M. (2020). Poskolonialisme dalam Sastra Amerika: Komodifikasi Sejarah Politik Identitias dan Rasialisme Kontemporer. Ugm Press. Google Scholar

 

PUTRA, A. P. H. (2021). Analisis Kebijakan Prancis Terhadap Keanggotaan Turki Di Uni Eropa Era Emmanuel Macron (2017-2019). Google Scholar

 

Putra, B. A., & SIP, M. I. R. (2021). Buku Ajar Studi Konflik Dan Perdamaian Internasional. Deepublish. Google Scholar

 

Sirin, K. (2012). Aspek Pemidanaan Hukum Perkawinan Sirr�dalam Perspektif Siy�sah Syar�iyyah. Karsa: Jurnal Sosial Dan Budaya Keislaman, 257�275. Google Scholar

 

Sulistyowati, S. H. (2020). Alternatif Penegakan Hukum Pidana Berbasis Nilai Keadilan. Deepublish. Google Scholar

 

Tage, P. K. S. (2020). Politik Perang Dan Perampasan Anggaran Sektor Kesehatan. Jurnal Penelitian Politik, 17(1), 31�58. Google Scholar




Copyright holder :

Samson Ganda J. Silitonga (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: