Jurnal Syntax Transformation

Vol. 2 �No. 6, Juni �2022

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, PENGELOLAAN BELANJA DAERAH, DAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN DAERAH

 

Maulana Ramadhan, Memen Kustiawan, Fitriana

Universitas Sangga Buana YPKP, Jawa Barat, Indonesia ���

Email : [email protected], [email protected], [email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

8 Juni 2022

Direvisi

13 Juni 2022

Disetujui �

23 Juni 2022

Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif dengan metode pendekatan deskriptif dan verifikatif. Sampel pada Penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2016 sampai 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah terhadap kinerja keuangan daerah. Teknis analisis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah berpengaruh baik secara simultan maupun parsial terhadap kinerja keuangan daerah.

 

ABTRACT

This research uses quantitative analysis with descriptive and verifiable approach methods. The sample in this study is the Report on the Budget Realization of District and City Governments in the West Java Province Region for the Fiscal Year 2016 to 2020. The purpose of this study is to determine the influence of local revenue, regional expenditure management, and regional financial independence on regional financial performance. Technical analysis in this study uses multiple linear regression analysis. The results in this study show that the variables of regional original income, regional expenditure management, and regional financial independence have an effect both simultaneously and partially on regional financial performance.

Kata kunci:

Pendapatan Asli Daerah;

Pengelolaan Belanja�

Daerah; �Kemandirian Keuangan Daerah;

Kinerja Keuangan Daerah.

 

 

 

 

Keyword

Local Revenue;

Shopping Management�

Area;� Regional Financial Independence;

Regional Financial Performance.

 


 


Pendahuluan

Memasuki era reformasi, pemerintah daerah diberikan hak untuk melaksanakan otonomi daerah yang mana setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah menyebutkan jika setiap daerah di wilayah Republik Indonesia diberikan kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam cakupan yang luas dalam rangka meminimalisir campur tangan dari pemerintah pusat.� Salah satu kewenangan yang dimiliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah yaitu melakukan pengelolaan keuangan daerah (Simanjuntak, 2017).

Keuangan daerah memiliki peranan penting dalam roda pemerintahan daerah, melalui keuangan daerah pemerintah daerah mampu membiayai pembangunan dan melayani rakyatnya agar sejahtera (Pandjaitan et al., 2018). Keuangan daerah yang baik bisa dilihat melalui kinerja keuangan daerah. Pengukuran kinerja keuangan daerah berbeda dengan sektor swasta dimana pada sektor swasta kinerja keuangan dilihat dari perolehan laba, kinerja keuangan daerah bisa dilihat melalui sejauh mana efektivitas realisasi aktivitas operasional dari anggaran yang sudah ditetapkan sehingga rasio efektivitas dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan daerah (Defitri et al., 2021). Berikut ini merupakan gambar grafik kinerja keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020 :

Gambar 1

Kinerja Keuangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020

Sumber: BSK Jawa Barat (2020)

Dari gambar 1 di atas terlihat jika kinerja keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat selama 5 tahun cenderung mengalami penurunan. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat pencapaian suatu kinerja keuangan daerah adalah dilihat dari peranan pendapatan asli daerah (PAD). Bagi suatu daerah PAD merupakan sumber keuangan yang dapat digunakan dalam menjalankan roda pemeritahannya. Sumber PAD terbesar ada pada pemungutan pajak dan retribusi daerah. Semakin besar PAD maka kinerja keuangan daerah semakin baik yang berarti daerah tersebut sudah mampu mengoptimalkan pendapatan daerahnya sendiri sehingga mampu mandiri tidak mengandalkan dana bantuan dari pemerintah pusat. Besarnya kontribusi PAD pada kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


Tabel 1

Kontribusi PAD Pemerintahan Kabupaten/ Kota

di Wilaya Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020

(dalam Trilyun Rupiah)

Tahun

PAD

Total Pendapatan

Kontribusi (%)

2016

17.728,18

77.111,30

22,99

2017

22.439,99

83.436,35

26,89

2018

20.597,13

86.742,13

23,75

2019

23.246,08

95.284,33

24,40

2020

25.336,98

92.148,09

27,50

Rata-Rata

25,10

Sumber: BSK Jawa Barat 2020


 


Dari tabel 1 terlihat kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah dari tahun 2016-2020 berkisar antara 22,99% sampai 27,50% atau dirata-rata 25,10%. Hal ini menyiratkan jika PAD masih belum sepenuhnya bisa terserap oleh daerah seperti yang diungkapkan Acuviarta Kartabi menyatakan rata-rata PAD kabupaten/kota di Jawa Barat masih berkisar 20-30 persen dari potensi yang ada. Salah satunya karena tingkat kebocoran yang tinggi, misalnya penjualan mobil tinggi tapi pajak kendaraan menurun atau retribusi parkir. Ia juga mengatakan rendahnya pendapatan bisa berdampak pada akselerasi program pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat.

Faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan daerah selain PAD adalah pengelolaan belanja daerah. Pengalokasian belanja daerah yang baik adalah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan disesuaikan dengan luas wilayah daerah tersebut karena semakin luas daerah maka kebutuhan akan sarana dan prasarananya akan semakin besar. Pengeluaran belanja daerah dialokasikan ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung, adapun proporsi yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung daerah Provinsi Jawa Barat tercermin dalam gambar di bawah ini :

Gambar 2

Proporsi Belanja Daerah Provinsi

Jawa Barat Tahun 2016-2020

Sumber: BSK Jawa Barat (2020)

 

Dari gambar 2 di atas terlihat jika poporsi belanja tidak langsung selalu lebih besar daripada belanja langsung. Saat ini beberapa daerah masih memiliki kelemahan dalam pengelolaan anggarannya seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa porsi belanja pegawai masih tinggi yaitu rata-rata 34,74% bahkan di daerah tertinggi bisa mencapai 53,9%, selain itu porsi belanja modal masih rendah yaitu rata-rata 20,27% dan paling rendah hanya 7%. Dengan kata lain rata-rata hampir 70% anggaran masih digunakan untuk keperluan operasional pemerintah daerah, sehingga masyarakat di daerah kurang optimal menerima manfaat APBD karena hanya menikmati sekitar 30%. Hal ini menyebabkan timbulnya inefisiensi dalam pengelolaan APBD.

Faktor lain yang mempengaruhi kinerja keuangan daerah bisa juga dilihat dari tingkat kemandirian keuangan daerah. Semakin mandiri suatu daerah artinya semakin baik kinerja keuangannya karena mampu memanfaatkan potensi daerahnya dengan optimal. Saat ini, ketergantungan pemerintah di daerah� terhadap dana perimbangan masih terbilang tinggi, seperti yang terlihat dalam gambar di bawah ini:

 

Gambar 3

Realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat 2016-2020 (Triliyunan Rupiah)�

Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat (2020)





Berdasarkan gambar 3 terlihat jika total dana perimbangan lebih besar dibandingkan dengan total PAD, artinya daerah masih bergantung pada dana pusat. Hasil pemeriksaan BPK menyatakan jika pembiayaan daerah yang berasal dari PAD seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2016�2020 berkisar 14,07% sampai 22,44%, sedangkan yang berasal dana perimbangan berkisar 44,72% sampai 35,34%. Hal ini menyiratkan jika kebutuhan pembiayaan pengeluaran kabupaten/kota sebagian besar didanai oleh transfer uang dari pemerintah pusat. Dengan kata lain, peranan PAD hampir di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat yang relatif kecil mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota terhadap pemerintah pusat.

Terdapat 3 (tiga) teori yang dipakai pada penelitian ini, yaitu teori public finance, teori agensi, dan teori signaling. Teori public finance menekankan pada aktivitas Negara berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran daerah dalam hal ini penerimaan dalam bentuk PAD dan pengeluaran dalam bentuk belanja daerah dalam hal menciptakan kemandirian keuangan daerah sehingga tercipta kinerja keuangan daerah yang baik. Teori agensi mengasumsikan jika rakyat bertindak sebagai principal yang diwakili pihak legislatif dan pemerintah bertindak sebagai agen yang bekerja untuk kepentingan para principal. Rakyat sebagai prinsipal berhak mengetahui apa yang dikerjakan agen dalam hal ini kinerja keuangan daerah. Teori signaling menjelaskan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah adalah pihak yang dipercaya untuk mengemban amanat tugas dari rakyat yang diharapkan mampu memberikan sinyal informasi positif mengenai pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan tingkat kemandirian keuangan daerah dalam rangka mewujudkan kinerja keuangan daerah yang sehat dan baik.

Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana gambaran kondisi mengenai pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, kemandirian keuangan daerah, dan kinerja keuangan daerah pada kabupaten/ kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat. (2) Berapa besar pengaruh secara simultan pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan tingkat kemandirian keuangan daerah terhadap kinerja keuangan daerah pada kabupaten/ kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat. (3) Berapa besar pengaruh parsial pendapatan asli daerah terhadap kinerja keuangan daerah pada kabupaten/ kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat. (4) Berapa besar pengaruh parsial pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah pada kabupaten/ kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat. (5) Berapa besar pengaruh parsial tingkat kemandirian keuangan daerah terhadap kinerja keuangan daerah pada kabupaten/ kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif dengan metode pendekatan deskriptif dan verifikatif. Metode penelitian deskriptif memiliki tujuan untuk membentuk deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Metode deskriptif dapat diselidiki kedudukan fenomena atau faktor dan melihat hubungan antar satu faktor dengan lainnya, sedangkan penelitian verifikatif adalah metode untuk menguji kebenaran dari suatu hipotesis yang dilaksanakan melalui pengumpulan data di lapangan (Firman, 2018). Tujuan metode verifikatif yaitu untuk menguji secara matematis dugaan mengenai adanya pengaruh antar variable dari masalah yang sedang diselidiki di dalam hipotesis (Sugiyono, 2016).

Berkaitan dengan penelitian yang akan dilakukan, populasi penelitian ini adalah seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Sampel pada Penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016-2020. Adapun teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2017).

Penelitian ini menggunakan 4 (empat) variabel yang terdiri dari 3 (tiga)� variabel independen (bebas) yaitu pendapatan asli daerah (X1), pengelolaan belanja daerah (X2), dan kemandirian keuangan daerah (X3), serta 1 (satu) variabel dependen (terikat) yaitu kinerja keuangan daerah (Y). Keempat variabel tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linear berganda� untuk mengetahui pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikatnya.

 

Hasil dan Pembahasan

A.   Hasil Uji Instrumen Penelitian

Uji normalitas data dimaksudkan untuk menguji apakah dalam model regresi,variable pengganggu /residual memiliki distributor normal. Pengujian normalitas pada penelitian ini dilakukan dengan uji statistik non parametric kolmogorov-smirnov (K-S) dengan bantuan SPSS. Jika hasil K-S menunjukan nilai signifikasi > 0,05 maka data residul terdistribusi normal dan sebaliknya jika hasil� K-S menentukan nilai signifikasi < 0,05 maka data residual tidak terdistribusi normal.

 

 

 

 

 

Tabel 2

Hasil Uji Normalitas Data

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

.01649076

Most Extreme Differences

Absolute

.064

Positive

.058

Negative

-.064

Test Statistic

.064

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200c,d

Sumber : Olah data 2022

�������� Data-data pada tabel 2 menunjukkan bahwa nilai signifikan dari residual data adaah 0,200 di mana hasil tersebut lebih besar dari taraf signifikansi 0,05 sehingga data dalam penelitian ini berdistribusi normal.

Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varience dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika varience dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau yang tidak heteroskedastisitas. Uji heteroskedastisitas pada penelitian ini menggunakan metode Glejser. Sebuah data tidak terjadi heteroskedastisitas jika nilai signifikansinya > 0,05 dan sebaliknya.

Tabel 3

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Model

Standardized Coefficients

Sig.

Beta

1

(Constant)

 

.287

Pendapatan Asli Daerah

.037

.902

Pengelolaan Belanja Daerah

.018

.902

Kemandirian Keuangan Daerah

.120

.690

�Sumber: Olah data SPSS, 2022

 

Dari tabel 3 terlihat jika seluruh variabel memiliki nilai signifikan > 0,05 sehingga dapat dikatakan jika data penelitian tidak terjadi masalah heteroskedastisitas. Uji multikolinearitas digunakan menujukan adanya hubungan linear antara variable-variabel bebas dalam model regresi maupun untuk menunjukan ada tidaknya derajat kolinearitas yang tinggi diantara variabel-variabel bebas. Indikator� untuk� mendeteksi ada tidaknya multikolinearitasnya dapat dilihat dari nilai VIF dan tolerance. Suatu data yang baik terbebas dari gejala multikolinieritas ditandai dengan angka tolerance yang lebih dari 0,1 dan angka VIF di bawah 10.

Tabel 4

Hasil Uji Multikolinearitas

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

(Constant)

 

 

Pendapatan Asli Daerah

0.168

5.941

Pengelolaan Belanja Daerah

0.721

1.387

Kemandirian Keuangan Daerah

0.171

5.843

Sumber: Olah data SPSS, 2022

Pada tabel 4 di atas menunjukkan bahwa data penelitian terbebas dari masalah multikolinearitas karena nilai tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10.

����������� Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah dalam suatu model regresi linear terdapat korelasi antar kesalahan pengganggu dengan periode t dengan kesalahan periode t-1 yang berarti kondisi saat ini dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya dengan kata lain auto korelasi sering terjadi pada data time series. Data yang baik adalah data yang tidak terdapat auto korelasi di dalamnya dengan melihat nilai dari Durbin Watson yang harus diantara 1,5 sampai 2,5.

 

 

Tabel 5

Hasil Uji Autokorelasi

Model

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.01687

2.366

Sumber: Olah data SPSS, 2022

Dari tabel 5 terlihat jika nilai Durbin Watson pada penelitian ini adalah sebesar 2,366 dimana nilai ini berada di atara 1,5 sampai 2,5 (1,5 < 2,366 < 2,5). Oleh karena itu dapat dipastikan jika data dalam penelitian tidak terjadi autokorelasi. Analisis regresi linear berganda digunakan dengan tujuan� untuk mengetahui bagaimana variabel pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah mempengaruhi kinerja keuangan daerah.

 

Tabel 6

Hasil Uji Regresi Linear Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Sig.

B

Std. Error

1

(Constant)

.976

.021

.000

Pendapatan Asli Daerah

.823

.047

.000

Pengelolaan Belanja Daerah

.059

.025

.021

Kinerja Keuangan Daerah

.364

.025

.000

�Sumber: Olah data SPSS, 2022

Berdasarkan hasil perhitungan pada tabel 6 di atas, diperoleh bentuk persamaan regresi linear berganda sebagai berikut :

Y = 0,976+0,823X1+0,059X2+0,364X3+e

Nilai konstanta sebesar positif menunjukkan pengaruh positif antara variabel bebas dengan variabel terikat, dan nilai konstnta 0,976 memiliki arti jika kinerja keuangan daerah akan meningkat sebesar 0,976 jika variabel pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah dianggap konstan atau bernilai nol. Koefisien regresi variabel pendapatan asli daerah (X1) menunjukkan angka 0,823, artinya jika variabel pendapatan asli daerah bertambah satu satuan maka kinerja keuangan daerah akan meningkat sebesar 0,823 dengan catatan variabel lain dianggap konstan. ���������

Koefisien regresi variabel pengelolaan belanja daerah (X2) menunjukkan angka 0,059, artinya jika variabel pengelolaan belanja daerah bertambah satu satuan maka kinerja keuangan daerah akan meningkat sebesar 0,059 dengan catatan variabel lain dianggap konstan. Koefisien regresi variabel kemandirian keuangan daerah (X1) menunjukkan angka 0,364, artinya jika variabel pendapatan asli daerah bertambah satu satuan maka kinerja keuangan daerah akan meningkat sebesar 0,364 dengan catatan variabel lain dianggap konstan.

Koefisien determinasi menunjukan besarnya variasi nilai variabel terikat yang dapat dijelaskan oleh semua variabel bebas. Nilai koefisien determinasi yang ditunjukkan dengan nilai R Square dari model regresi digunakan untuk mengetahui besarnya variabilitas variabel terikat yang dapat dijelaskan oleh variabel-variabel bebasnya.

Tabel 7

Hasil Uji Determinasi

Model

R

R Square

1

.912a

.832

�Sumber: Olah SPSS, 2022

�������� Berdasarkan hasil pengujian determinasi pada tabel 7, menunjukan nilai koefisien determinasi (R square) sebesar 0,832 atau 83,2%. Hal ini berarti bahwa variabilitas variabel kinerja keuangan daerah dapat dijelaskan oleh variabel pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah pada penelitian ini sebesar 83,2%, sedangkan sisanya 16,8% (100% - 83,2%) dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti. Untuk� melihat� besar pengaruh� secara parsial dari� masing-masing� variabel� bebas� terhadap� variabel� terikat dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:

Tabel 8

Hasil Pengaruh Parsial

Model

Correlations

Sig.

Paartial

1

(Constant)

 

.000

Pendapatan Asli Daerah

.910

.000

Pengelolaan Belanja Daerah

.285

.021

Kemandirian Keuangan Daerah

.873

.000

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 

Berdasarkan tabel 8 didapat nilai pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat secara parsial, yaitu pengaruh variabel pendapatan asli daerah terhadap kinerja keuangan daerah sebesar 91% dengan kategori pengaruh adalah sangat kuat, pengaruh variabel pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah sebesar 28,5% dengan kategori pengaruh adalah lemah, dan pengaruh variabel kemandirian keuangan daerah terhadap kinerja keuangan daerah sebesar 87,3% dengan kategori pengaruh adalah sangat kuat.

Tabel 9

�Hasil Uji Simultan (Uji F)

 

ttabel 

Sig.

X1 → Y

105,661

0,000

X2 → Y

X3 → Y

Sumber: Olah Data, 2022

Berdasarkan data tabel 9 di atas maka,

1.    Hipotesis 1

Pengujian simultan (uji F) di atas, diperoleh nilai Fhitung sebesar 105,661 dengan Ftabel adalah sebesar 3,062. Dari hasil tersebut terlihat bahwa Fhitung > Ftabel yaitu 105,661 > 3,062 maka Ho1 ditolak, artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel pendapatan asli daerah (X1), pengelolaan belanja daerah (X2), dan kemandirian keuangan daerah (X3) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah (Y). Dengan demikian pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah.

Tabel 10

Hasil Uji Parsial (Uji t)

 

ttabel 

Sig.

X1 → Y

17,569

0,000

X2 → Y

2,375

0,021

X3 → Y

14,345

0,000

���� Sumber: Hasil Olah Data SPSS, 2022

Berdasarkan tabel 10 di atas maka,

2.    Hipotesis 2

Pengujian parsial (uji t) untuk variabel pendapatan asli daerah didapat nilai thitung = 17,569 dan nilai ttabel = 1,656 sehingga thitung > ttabel = 4,951 > 1,656 maka Ho2 ditolak, artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel pendapatan asli daerah (X1) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah (Y). Dengan demikian pendapatan asli daerah secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah.

3.    Hipotesis 3

Pengujian parsial (uji t) untuk variabel pengelolaan belanja daerah didapat nilai thitung = 2,375 dan nilai ttabel = 1,656 sehingga thitung > ttabel = 2,375 > 1,656 maka Ho3 ditolak, artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel pengelolaan belanja daerah (X2) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah (Y). Dengan demikian pengelolaan belanja daerah secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah.

4.    Hipotesis 4

Pengujian parsial (uji t) untuk variabel kemandirian keuangan daerah didapat nilai thitung = 14,345 dan nilai ttabel = 1,656 sehingga thitung > ttabel = 14,345 > 1,656 maka Ho4 ditolak, artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel kemandirian keuangan daerah (X3) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah (Y). Dengan demikian kemandirian keuangan daerah secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah.

 

B.   Analisis Deskriptif

Berdasarkan hasil penelitian mengenai analisis deskriptif diperoleh jika Rata-rata kontribusi PAD setiap daerah berada pada kategori kurang berkontribusi yaitu sebanyak 52% daerah. Artinya masih banyak daerah yang masih mengandalkan dana pusat dalam mengelola operasional daerahnya. Di tahun 2020 Kota Cimahi mengalami kenaikan kontribusi PAD tertinggi, yaitu dari 25,18% naik menjadi 54,21% atau naik sebanyak 29,03%, di mana di tahun tersebut cimahi mampu menarik jumlah pajak tertinggi melalui pajak perhotelan, restoran, dan penerangan jalan. Seperti yang kita ketahui sumber terbesar dari PAD adalah berasal dari pajak. Di tahun 2020 Pemerintah Kota mampu mengoptimalkan dari sisi pariwisata Kota Cimahi sehingga mampu menarik pajak dari sektor pariwisata seperti pajak restoran dan perhotelan. (https://diskominfoarpus.cimahikota.go.id)

Rata-rata efisiensi pengelolaan belanja daerah sebagian besar berada pada kategori cukup efisien yaitu 44% daerah. Dalam menilai rasio efisiensi, semakin besar nilai persentase rasio maka semakin tidak efisien sebaliknya semakin kecil nilai persentase rasio efisiensi maka semakin baik tingkat efisiensinya. rasio efisiensi pengelolaan belanja daerah paling efisien terjadi di tahun 2020 yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Bekasi. Efisiensi pengelolaan belanja daerah yang paling tidak efisien terjadi di tahun 2020 yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan belum efisiennya pengelolaan belanja daerah setiap tahunnya antara lain: (1) Agenda belanja yang belum fokus akibat banyaknya jenis program dan kegiatan. (2) Belum produktifnya belanja daerah dikarenakan mayoritas dana adalah untuk belanja pegawai bukan untuk infrastruktur. (3) Masih tingginya dana pemerintah daerah di perbankan karena pola penyerapan belanja yang masih business as usual yakni tinggi pada triwulan IV. (https://www.antaranews.com/).�

Rata-rata kemandirian keuangan setiap daerah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat masih didominasi pada kategori rendah sekali yaitu sebanyak 52% daerah. Artinya sebagian besar daerah masih bergantung pada dana bantuan pemerintah pusat dan setiap daerah belum mampu menggali potensi daerahnya. Masih belum mandirinya keuangan di beberapa daerah bisa disebabkan karena belum tergalinya seluruh potensi pendapatan daerahnya khususnya dari pajak di mana sebagian daerah masih berkutat pada pemungutan pajak yang masih umum belum pada kearifan lokal setiap daerahnya.

Rata-rata kinerja keuangan setiap daerah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat sebagian besar berada pada kategori cukup efektif yaitu sebanyak 70% daerah.

C.   Analisis Verifikatif

1.    Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Pengelolaan Belanja Daerah, dan Kemandirian Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara simultan (uji F) yang telah diuraikan diatas, diperoleh nilai Fhitung sebesar 105,661 dan nilai Ftabel adalah sebesar 3,062. Dari hasil tersebut terlihat bahwa Fhitung > Ftabel yaitu 105,661 > 3,062, dengan singnifikansi sebesar 0,000 yang berarti < taraf signifikan 0,05 maka H1 diterima yang berarti secara simultan pendapatan asli daerah (X1), pengelolaan belanja daerah (X2), dan kemandirian keuangan daerah (X3) berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah (Y). Secara simultan variabel bebas berpengaruh sebesar 83,2% terhadap variabel terikat. Artinya variabel kinerja keuangan daerah dapat dijelaskan sebesar 83,2% oleh variabel pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah

Sesuai dengan teori keuangan public yang mengkaji aktivitas Negara yang berhubungan dengan penerimaan daerah yaitu terkait dengan pendapatan asli daerah, aktivitas pengeluaran daerah terkait pengelolaan belanja daerah, dan tujuan daerah dalam mewujudkan kamandirian keuangan daerah melalui kinerja keuangan daerah.

Hasil penelitian ini sesuai dengan pernyataan (M. Halim et al., 2018) bahwa ciri utama suatu daerah yang dapat melaksanakan otonomi yaitu (1) kemampuan keuangan daerah, artinya daerah harus memiliki kewenangan untuk dapat menggali sumber keuangan yang ada di daerah, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri untuk membiayai kegiatan pemerintahan, dan (2) ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat harus seminimal mungkin agar pendapatan asli daerah menjadi sumber keuangan. Dari pernyataan tersebut tersirat jika kinerja keuangan daerah dapat menciptakan otonomi daerah jika didukung oleh kemampuan daerah menggali sumber PAD, pengelolaan belanja daerah, dan kemandirian keuangan daerah.

Hasil ini juga didukung oleh Teori Sinyal di mana pemerintah daerah selaku pihak yang diberi amanah untuk mengemban tugas mengelola daerah diharapkan mampu memberikan sinyal positif kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan kinerja keuangan daerah yang baik dimana hal itu dapat tercermin dari pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, dan tingkat kemandirian keuangan daerah (Gumanti, 2015).

Hasil Penelitian ini juga didukung oleh penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Anynda & Hermanto, 2020) yang menyatakan rasio kemandirian daerah, pendapatan asli daerah, dan pengelolaan belanja daerah berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah. Baik buruknya kinerja keuangan daerah dapat terlihat dari kemandirian keuangan daerah yang dapat dilihat dari besarnya persentase pendapatan asli daerah serta tepatnya pengelolaan belaja daerah.

2.    Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah

Dari perhitungan uji t (parsial) pada model regresi, didapat nilai signifikansi variabel pendapatan asli daerah sebesar 0,000 < 0,05. Dari hasil perbandingan antara thitung dan ttabel� menunjukan nilai thitung sebesar 17,569, sedangkan ttabel sebesar 1,656. Dari hasil tersebut terlihat bahwa thitung > ttabel, maka H2 diterima yaitu pendapatan asli daerah berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan daerah. Berdasarkan perhitungan pengaruh parsial dihasilkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh 91% terhadap kinerja keuangan daerah dengan kategori pengaruh adalah sangat kuat.

Hasil penelitian ini sesuai dengan pernyataan (SetiaBudi, 2019) yang menyatakan untuk melihat kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah khususnya di bidang keuangan, diukur dari seberapa jauh kemampuan pembiayaan urusan bila didanai sepenuhnya oleh PAD dan Bagi Hasil. Selaras juga dengan teori keangenan yang dipakai pada penelitian ini dimana masyarakat memberikan sumber pendanaan PAD kepada pemerintah daerah berupa pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah selaku agen melakukan tanggung jawab dalam mengelola keuangannya yang bersumber dari masyarakat tersebut dan masyarakat selaku prinsipal dapat melakukan kontrol atas tata kelola keuangan yang dilakukan pemerintah daerah yang dapat tercermin dari peningkatan kinerja keuangan pemerintah (Haryono, 2017).

Selaras dengan teori keangenan yang dipakai pada penelitian ini dimana masyarakat memberikan sumber pendanaan PAD kepada pemerintah daerah berupa pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah selaku agen melakukan tanggung jawab dalam mengelola keuangannya yang bersumber dari masyarakat tersebut dan masyarakat selaku prinsipal dapat melakukan kontrol atas tata kelola keuangan yang dilakukan pemerintah daerah yang dapat tercermin dari peningkatan kinerja keuangan pemerintah.

Hasil Penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Andaresta & Aswar, 2021) (Maulina et al., 2021), (Sari, 2021), (Siburian et al., 2021) dan� (Anynda & Hermanto, 2020) yang menunjukan adanya pengaruh positif antara PAD terhadap kinerja keuangan daerah.

3.    Pengaruh Pengelolaan Belanja Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah

Dari perhitungan uji t (parsial) pada model regresi, didapat nilai signifikansi variabel pengelolaan belanja daerah sebesar 0,021 < 0,05. Dari hasil perbandingan antara thitung dan ttabel �menunjukan nilai thitung sebesar 2,375, sedangkan ttabel sebesar 1 ,656. Dari hasil tersebut terlihat bahwa thitung > ttabel, H3 diterima yaitu pengelolaan belanja daerah berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan daerah. Berdasarkan perhitungan pengaruh parsial dihasilkan bahwa pengelolaan belanja daerah berpengaruh 28,5% terhadap kinerja keuangan daerah.

Besarnya nilai pengaruh pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah memiliki kontribusi terkecil dalam penelitian ini. Hal ini bisa dikarenakan pola penyerapan belanja masih� business as usual yaitu tinggi pada triwulan IV dan juga belum produktifnya belanja daerah karena mayoritas dana sebagian besar adalah untuk belanja pengawai sehingga tidak terlalu mempengaruhi penilaian kinerja daerah.

Hasil penelitian ini didukung oleh pernyataan (A. Halim & Kusufi, 2014) yang menyatakan dalam mengelola keuangan daerah diperlukan manajemen keuangan daerah, yaitu suatu proses pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya atau kekayaan yang dimiliki daerah dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki daerah tersebut. Dimana tujuan yang dikehendaki adalah kinerja keuangan daerah yang baik. Senada juga dengan pernyataan (Meiriki et al., 2020) yang menyatakan secara garis besar, manajemen keuangan daerah dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu manajemen penerimaan daerah dan manajemen pengeluaran daerah. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pembiayaan pembangunan daerah mempunyai implikasi yang sangat luas.

Selaras dengan teori keagenan dimana pemerintah daerah selaku agen dan pemerintah pusat sebagai prinsipal, dimana pemerintah pusat memberikan wewenang ke pemerintah daerah pada pengelolaan keuangan atas dana yang diterima, dan pemerintah daerah wajib melakukan bentuk tanggung jawab atas wewenang tersebut dengan melakukan pengelolaan keuangan yang baik dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan pada publik secara optimal dan merata.

Hasil Penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Anynda & Hermanto, 2020) menunjukan adanya pengaruh positif pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah, namun bertolak belakang dengan penelitian (Defitri et al., 2021) yang menyatakan belanja daerah atau pengeluaran daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah.

4.    Pengaruh Kemandirian Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah

Dari perhitungan uji t (parsial) pada model regresi, didapat nilai signifikansi variabel kemandirian keuangan daerah sebesar 0,000 < 0,05. Dari hasil perbandingan antara thitung dan ttabel menunjukan nilai thitung sebesar 14,345, sedangkan ttabel sebesar 1,656. Dari hasil tersebut terlihat bahwa thitung > ttabel, H4 diterima yaitu kemandirian keuangan daerah berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan daerah. Berdasarkan perhitungan pengaruh parsial dihasilkan bahwa kemandirian keuangan daerah berpengaruh sebesar 87,3% terhadap kinerja keuangan daerah dengan kategori sangat kuat.

Sesuai dengan teori agensi dimana pemerintah daerah sebagai agen harus mampu mengumpulkan dan mengelola segala jenis pungutan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga tercipta kemandirian keuangan daerah. Melalui kemandirian keuangan daerah pemerintah daerah mampu membiayai pembangunan daerahnya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Kemandirian keuangan daerah yang baik mencerminkan kinerja keuangan daerah tersebut sudah baik.

Hasil penelitian ini senada dengan pernyataan (A. Halim & Kusufi, 2014) yang menyatakan kinerja keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Dimana tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terciptanua kemandirian keuangan daerah. Sejalan dengan teori agensi bahwa kemandirian keuangan daerah adalah dimana pemerintah daerah sebagai agen harus mampu mengumpulkan dan mengelola segala jenis pungutan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga tercipta kemandirian keuangan daerah. Melalui kemandirian keuangan daerah pemerintah daerah mampu membiayai pembangunan daerahnya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Kemandirian keuangan daerah yang baik mencerminkan kinerja keuangan daerah tersebut sudah baik.

Hasil Penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Anynda & Hermanto, 2020) menunjukan adanya pengaruh positif antara kemandirian keuangan daerah terhadap kinerja keuangan daerah.

 

Kesimpulan

�� Setelah melakukan penelitian dan menganalisis data yang diperoleh mengenai Pendapatan Asli Daerah, Pengelolaan Belanja Daerah, Kemandirian Keuangan Daerah, dan Kinerja Keuangan Daerah yang diperoleh dari Organisasi Perangkat Daerah yang berwenang pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat maka peneliti memperoleh kesimpulan bahwa: Pendapatan Asli Daerah belum sepenuhnya berkontribusi pada pendapatan daerah, sebagian besar daerah masih berada pada kategori kurang berkontribusi. Pemerintah daerah masih belum mampu mengidentifikasi potensi pendapatan daerahnya. Pengelolaan Belanja Daerah sebagian besar Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Jawa Barat berada pada kategori cukup efisien, di mana masih banyaknya dana idle di bank karena penyerapan belanja masih selalu tinggi pada triwulan ke IV dan pembelanjaan daerah sebagian besar masih untuk belanja pegawai bukan untuk infrastruktur. Kemandirian Keuangan Daerah rata-rata rasio masih didominasi pada kategori sangat rendah, sebagian besar daerah masih bergantung pada dana bantuan pemerintah pusat dan setiap daerah belum mampu menggali potensi daerahnya. Kinerja Keuangan Daerah rata-rata rasio berapa pada kategori cukup efektif.

Pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah, kemandirian keuangan daerah, dan kinerja keuangan daerah secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah. Kinerja keuangan daerah mencerminkan kemampuan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah, untuk menciptakan hal itu maka daerah harus mampu menggali sumber pendapatan yang ada di daerahnya, mampu mengelola keuangan sendiri untuk membiayai kegiatan pemerintahannya, dan harus meminimalisasikan ketergantungan terhadap dana pemerintah pusat.

Pendapatan asli daerah berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan daerah. Peningkatan pendapatan asli daerah akan mengakibatkan peningkatan kinerja keuangan pemerintah

�� Pengelolaan belanja daerah berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan daerah. Manajeen keuangan daerah diperlukan dalam mengelola keuangan daerah, yaitu proses pengelolaan sumber daya yang dimiliki daerah agar tercipta kinerja keuangan daerah yang baik.

Kemandirian keuangan daerah berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan daerah. Kinerja keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi daerah, di mana tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terciptanua kemandirian keuangan daerah.



BIBLIOGRAFI

 

Andaresta, H., & Aswar, K. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Size Pemerintah Daerah, Dan Tingkat Kemiskinan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Konferensi Riset Nasional Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 2(1), 1614�1624.Google Scholar

 

Anynda, N. S., & Hermanto, S. B. (2020). Pengaruh Rasio Kemandirian Daerah, Efektifitas Pendapatan Asli Daerah, Dan Pengelolaan Belanja Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(10). Google Scholar

 

Defitri, S. Y., Fetrisia, S., & Maison, W. (2021). Pengaruh Kekayaan Daerah, Dana Perimbangan Dan Belanja Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah. Jurnal Ekonomia, 11(1), 10�19. Google Scholar

 

Firman, F. (2018). Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Google Scholar

 

Gumanti, T. A. (2015). Teori Sinyal Dalam Manajemen Keuangan Korporasi. Google Scholar

 

Halim, A., & Kusufi, M. S. (2014). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat. Google Scholar

 

Halim, M., Husaini, H., & Abdullah, A. (2018). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Seluma. Jurnal Fairness, 8(3), 225�236. Google Scholar

 

Haryono, S. (2017). Struktur kepemilikan dalam bingkai teori keagenan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 5(1). Google Scholar

 

Maulina, A., Alkamal, M., & Fahira, N. S. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, dana Perimbangan, Belanja Modal, Dan Ukuran Pemerintah Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah daerah. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(2), 390�399. Google Scholar

 

Meiriki, A., Musharianto, A., & NS, N. L. (2020). Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah. Musamus Journal of Public Administration, 3(1), 10�19. Google Scholar

 

Pandjaitan, M. F., Tommy, P., & Untu, V. N. (2018). Analisis kinerja keuangan daerah Pemerintah kota manado tahun 2011-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(3). Google Scholar

 

Sari, B. I. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum Dan Belanja Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Eksplorasi Akuntansi (Jea), 3(1), 1�11. Google Scholar

 

SetiaBudi, A. A. (2019). Analisis Determinan Belanja Modal Dengan Pendekatan Flypaper Effect Pada Kabupaten/Kota Di Sumatera Selatan. Politeknik Negeri Sriwijaya. Google Scholar

 

Siburian, M. T., Abdullah, M. A., & Firmansyah, A. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Dan Ukuran Pemerintah Daerah Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2011�2018. Tirtayasa Ekonomika, 16(1), 1�26. Google Scholar

 

Simanjuntak, B. A. (2017). Konsepku Mensukseskan Otonomi Daerah: Membangun Indonesia Berkeadilan Sosial-Ekonomi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Google Scholar

 

Sugiyono. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Google Scholar

 

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Google Scholar

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 


Copyright holder :

Maulana Ramadhan, Memen Kustiawan, Fitriana (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: