�Jurnal Syntax Transformation

Vol. 3, No. 7, Juli 2022

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH DAN KESIAPANNYA UNTUK MENGHADAPI ERA DISRUPSI

 

Muhammad Irfan Ilmy, Syahidin, Wawan Hermawan

Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Email :  [email protected], [email protected], [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

22 Juni 2022

Direvisi

1 Juli 2022

Disetujui

23 Juli 2022

Guru dituntut tampil ideal dalam segala hal baik di depan siswa maupun saat bersinggungan dengan komunitas di sekitar lingkungan persekolahan. Era disrupsi yang kini sedang dihadapi memaksa guru untuk menyesuaikan diri secara gesit. Guru PAI sebagai pihak yang mengajarkan nilai-nilai luhur Agama Islam dan Budi Pekerti lewat bidang studinya menjadi salah satu di antara yang mesti cepat beradaptasi tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana seharusnya guru PAI tampil dengan beragam kompetensi sehingga benar-benar dapat bertransformasi menjadi sosok guru teladan yang dapat menggerakkan orang-orang di sekitarnya ke arah kebaikan. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan berbasis pada studi kepustakaan (library research). Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa guru PAI di era disrupsi harus meningkatkan berbagai kompetensinya (kepribadian, profesional, pedagogik, sosial) agar bisa terus eksis di tengah tantangan kehidupan terutama di bidang pendidikan. Guru PAI juga mesti terampil menggunakan IT sebagai peranti untuk menciptakan pembelajaran yang berkesan bagi para peserta didiknya. �

 

ABSTRACT

Teachers are required to perform ideally in everything both in front of students and when in contact with the community around the school environment. The era of disruption that is now being faced is forcing teachers to adjust nimbly. Because, the changes that occur in it are so fast that the old patterns in the living system are immediately replaced with new patterns. Indeed, the most affected first time was the business field. However, educational institutions will soon also be affected by the rapid changes of this era of disruption. This article seeks to examine how the teacher should present himself with various competencies so that he can truly transform into an exemplary teacher figure who can move those around him towards goodness. Especially in the current conditions, everything needs to be adjusted as soon as possible so that it is not replaced by the existence of technological products such as artificial intelligence, and the like. In this study, the approach used is qualitative based on library research. The findings of this study show that PAI teachers in the era of disruption must improve their various competencies (personality, professional, pedagogic, social) in order to continue to exist in the midst of life challenges because of the intensive use of technology which turns out to be in addition to increasing productivity because it can facilitate human work also has the opportunity to be used in negative things..

Kata Kunci:

Kompetensi guru PAI, Era Disrupsi, Teknologi Informasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords:

PAI teacher competence, Era of Disruption, Information Technology

 

 


Pendahuluan

Guru Pendidikan Agama Islam (selanjutnya peneliti akan menulisnya menjadi PAI) sangat strategis untuk dapat menjadi wasilah perbaikan kondisi bangsa terutama dari segi akhlak dan budi pekerti yang sekarang ini kian mengalami degradasi (Solikah, 2015). Posisi menguntungkan seperti ini dapat mendatangkan keberhasilan dalam menggapai tujuan pendidikan Islam yang menurut Muhammad Quthb (1988:21) (Tafsir, 2011) yakni untuk mengarahkan manusia menjadi manusia yang bertakwa, yang diambil dari Q.S. Al-Hujurat ayat 13.

Tidak akan sama sekali terwujud idealitas kondisi yang diawali perubahan-perubahan signifikan pada kondisi pendidikan di negeri ini jika para guru secara umum, dan guru PAI secara khusus hanya fokus memikirkan dirinya sendiri (egois). Padahal, guru merupakan tugas mulia dan menjadi pelanjut misi kerasulan untuk menyampaikan kebenaran dan mendidik umat agar tidak tersesat.�

Guru memiliki andil besar dalam pola pembentukan karakter-karakter unggul pada diri para peserta didiknya. Ini sebagaimana dikemukakan (Nurhamidah, 2018) bahwa kedudukan guru memang sangat penting dalam proses pendidikan. Guru memiliki peran signifikan dalam memotivasi peserta didik agar mandiri serta memiliki keunggulan-keunggulan lainnya baik dalam kemampuan yang sifatnya kognitif, afektif maupun psikomotor. Setidak-tidaknya menjadi inspirator yang sangat berpengaruh terhadap hidup peserta didiknya baik saat proses belajar sedang berjalan hingga kelak di masa mendatang.

Meskipun di era sekarang, berbagai rekayasa teknologi menghadirkan aneka kemudahan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, kehadiran seorang guru sampai kapan pun perannya tidak bisa tergantikan. Dalam proses transfer keilmuan, hal tersebut mungkin bisa saja terjadi melalui berbagai inovasi teknologi. Akan tetapi, kehadiran guru yang fungsinya sebagai pengarah dan pembimbing peserta didik agar memiliki akhlak atau karakter yang baik, itu tidak bisa begitu saja tergantikan posisinya.

Hanya guru lah yang bisa menyentuh sisi batiniah siswa sehingga mereka mampu mengontrol potensi-potensi dirinya sebagai manusia yang memang memiliki karakter berbeda dan khas dibanding makhluk hidup lain. Dalam penelitiannya, (Rahmawati, 2018) menyebut bahwa pada konteks pelajaran PAI di sekolah, yang tidak akan bisa tergantikan oleh teknologi yakni keteladanan guru itu sendiri.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan (Andriyani, 2015) bahwa di dalam Islam, guru yang profesional, peran dan tugasnya selain menjadi orang tua, juga sebagai pewaris ilmu para Nabi, menjadi penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan, sentral figur, sebagai motivator, ia yang paham mengenai tingkat perkembangan intelektual, dan terakhir sebagai teladan.

Oleh karena itu, guru PAI di sekolah hendaknya membaca arah zaman dan memastikan pola-pola pembelajaran yang dilakukan pun sejalan dengan kecondongannya. Kemampuan ini terkait erat dengan kompetensi guru. Dengan demikian, usaha-usaha untuk meningkatkan kompetensi tersebut harus senantiasa dilakukan oleh berbagai pihak, terutama guru itu sendiri.

Penelitian ini penting dilakukan mengingat meskipun kajian mengenai kompetensi guru secara umum memang sudah banyak, akan tetapi untuk yang secara spesifik mengarah pada kompetensi guru PAI masih sedikit, terlebih lagi yang dikaitkan dengan era disrupsi. Dengan demikian, penelitian yang secara terarah dan mendalam ini perlu diperbanyak untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi supaya terjadi peningkatan signifikan terhadap kompetensi guru PAI di sekolah. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi salah satu bagian yang memberikan kontribusi tersebut.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode berupa studi literatur (Manab, 2015). Peneliti memaksimalkan pencarian sumber-sumber yang relevan dengan topik yang diangkat, yakni berupa kompetensi guru PAI sebagai upaya mengumpulkan data-data pendukung penelitian. Sumber yang dimaksud berupa artikel jurnal, hasil seminar berupa prosiding dan sumber-sumber sejenis. Langkah berikutnya pasca data terkumpul yaitu peneliti melakukan analisis data untuk kepentingan mengungkap (menginterpretasi) data sehingga mempermudah proses analisis terhadap isi. Temuan yang ada selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif, serta memberikan penjelasan atas temuan tersebut.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-undang

Memberi contoh tidak hanya dalam segi keilmuan, guru harus juga berusaha tampil ideal di hadapan siswa dari seluruh segi kehidupannya. Sebab guru hakikatnya memiliki tugas untuk menjadi teladan bagi siswanya tersebut (Rasyid, 2018).

Maka dari itu, yang namanya teladan, berarti sebisa mungkin mesti secara sungguh-sungguh memperbaiki dirinya lebih dulu sebelum menuntut orang lain agar jadi seperti yang diinginkan. Ini sebenarnya secara umum adalah tugas setiap yang profesinya berkaitan dengan relasi antar manusia. Guru terlebih lagi posisinya memiliki keistimewaan tersendiri, yang tidak hanya berkiprah di lembaga pendidikan tempat bertugas namun lebih jauh lagi berperan nyata di masyarakat. Masyarakat senantiasa menyoroti individu guru dalam bersosialiasi di dalamnya.

Mengupayakan keberadaan guru yang kompeten tidak bisa lagi diperdebatkan, sebab hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Bahkan ini pun adalah upaya konkret untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Susanti, 2018). Tidak mungkin tercapai tujuan-tujuan yang dimaksud apabila gurunya saja bertindak tanpa mengikuti apa yang telah dirumuskan.

Berdasarkan UU No. 14 tahun 2005, pasal 8 menginformasikan di dalamnya bahwa guru harus memiliki empat kompetensi dasar, di antaranya: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial (Rasyid, 2018). Kompetensi-kompetensi ini menjadi acuan dan standar bagi guru supaya menjaga kualitas dirinya sebagai pendidik profesional sehingga berusaha secara terus menerus agar mendekati titel guru ideal.

Setiap guru yang betul-betul terpanggil jiwanya untuk mendidik kader bangsa tentu ingin menjadi sosok paling sempurna dari dirinya. Maksudnya dalam hal ini tidak menjalani proses sebagai guru dengan asal-asalan. Alih-alih demikian, justru guru akan bersikap senantiasa bersemangat dalam rangka memberikan yang terbaik kepada pihak-pihak yang bersinggungan secara langsung dengannya, terutama siswanya sendiri.

Adapun yang lainnya seperti lembaga tempatnya bernaung dan menjalani tugas mendidik, kepala sekolah, kawan-kawannya sesama guru, orang tua siswa, serta masyarakat luas. Di mana guru yang bersangkutan berada, apabila kesadaran yang terkonstruksi atas keterpanggilan jiwanya untuk menjadi seorang pendidik, maka ia akan senantiasa konsisten dengan karakter-karakternya itu. Bukan justru memilih-milih saja kapan dan di mana ia berlaku demikian karena ada maksud yang dituju.

a.     Kompetensi Kepribadian

Guru merupakan posisi sentral di dalam sebuah rangkaian pembelajaran di kelas. Walaupun paradigma ini sudah mengalami pergeseran ke arah student center. Tentu saja yang dimaksud ini dalam hal sumber pengetahuan. Akan tetapi, kaitannya dengan guru sebagai motivator, inspirator, dan yang memiliki kewajiban untuk mendidik karakter dan moral siswa, maka guru posisinya tetap signifikan. (Huda, 2017) menambahkan fungsi guru juga sebagai pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sudah seharusnya berjiwa inisiator dalam berlangsungnya pembelajaran.

Maka dari itu, hal pertama yang harus dilakukan guru adalah mengevaluasi diri mereka sendiri dalam aspek kepribadiannya. Sebab kerpibadian yang ditampilkan seorang guru sangat berpengaruh terhadap simpati siswa yang akhirnya juga menentukan keberhasilan mereka dalam proses pendidikan.

b.    Kompetensi Profesional

Kompetensi berikutnya yang harus didorong agar bisa ditingkatkan pada setiap guru yakni kompetensi profesional. Guru mesti terbebas dari pikiran-pikiran picik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara rata-rata tanpa ada keinginan memberikan yang terbaik terutama kepada siswanya, dan tentu terhadap lembaga tempat bertugas.

Makna dari peningkatan kompetensi profesional ini pun yakni upaya untuk mendorong hal-hal yang belum dimiliki secara ideal oleh guru, menjadi terpenuhi. (Lubis, 2017) misalnya melaporkan bahwa peningkatan tersebut mencakup dari segi kematangan guru dalam menjalankan profesinya dari yang sebelumnya kurang, menjadi baik. Selanjutnya, terkait kemandirian mengelola diri sendiri, menjadi terampil melakukannya. Lalu yang sebelumnya belum mencapai kualifikasi yang distandarkan, berubah menjadi mampu memenuhinya. Di mana apabila keseluruhan aspek ini terpenuhi, pengaruhnya pun dapat berdampak terhadap kualitas pembelajaran dari guru yang bersangkutan.

c.     Kompetensi Pedagogik

Menurut (Andini & Supardi, 2018) melaporkan dalam penelitiannya bahwa kompetensi pedagogik guru menjadi salah satu faktor yang dominan mampu mempengaruhi efektivitas pembelajaran. Maka dari itu, setiap guru, harus berusaha semaksimal mungkin menguasai hal-hal mendasar dari kompetensi pedagogik untuk memberikan layanan terbaik bagi para siswanya.

Selain itu, menurut (Zulvah, 2013) penguasaan yang baik terhadap kompetensi pedagogik akan membuat materi yang diajarkan guru di kelas jadi lebih mudah diterima siswa sehingga hasil pembelajaran yang diperoleh pun akan lebih maksimal. Ini kesimpulan dari hasil penelitiannya mengenai implementasi kompetensi pedagogik pada pembelajaran PAI di sekolah menengah atas (SMA) se-Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang Tahun 2012. Namun demikian, penelitian ini dinilai relevan juga untuk guru-guru pada mata pelajaran lainnya karena sifatnya umum dan berkaitan dengan profesi keguruan.

Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai setiap guru meliputi kemampuan untuk memahami wawasan atau landasan pendidikan, pemahaman yang baik terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum, perancangan dan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, optimalisasi teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan terakhir pengembangan peserta didik (Nurhamidah, 2018).

Penguasaan mengenai keseluruhan kemampuan ini merupakan keharusan bagi tiap guru sebab sebenarnya saat menjalani pendidikan keguruan pun semuanya sudah diajarkan. Saat menjalani profesi guru, hanya tinggal terus meningkatkan komitmen untuk memperdalam lagi tentang kemampuan-kemampuan tadi.  

d.    Kompetensi Sosial

Sebagai bagian dari profesi guru secara umum, guru PAI di sekolah pun hendaknya senantiasa menata diri agar mengarah pada adanya peningkatan kompetensi sebagaimana dibahas sebelumnya. Bahkan, sebagai bentuk dari dakwah untuk menyeru ke arah kebaikan dalam berbagai aspek, guru PAI harus tampil lebih dulu sebagai contoh bagi guru-guru lainnya. Ini bagian dari dakwah bil hal yang secara dampak dinilai lebih signifikan sebagaimana jauh-jauh hari telah diteladankan oleh Rasulullāh Saw.

Selain tampil baik di lingkungan tepat ia mengajar, seorang guru harus konsisten menjadi teladan bagi masyarakat dan lingkungan sosial di mana ia tinggal. Masyarakat akan senantiasa lebih fokus dan peka mengamati tingkah laku guru tak lain karena titelnya itu. (Buto, 2010) dalam artikelnya yang berjudul �Reorientasi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan Global� bahwa �sejatinya, kiprah guru di tengah-tengah masyarakat menjadi rujukan penyelesaian persoalan-persoalan yang mereka alami. Guru juga tak lain bagian dari komunitas masyarakat yang hidup dan bermasyarakat dengan mereka.�

2.    Kompetensi Guru PAI Berdasarkan Sumber Lain yang Relevan

Empat kompetensi guru yang terdapat dalam UU Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2005, pasal 8 harus terus dimaksimalkan penguasaannya. Namun, untuk guru PAI sendiri, ada kompetensi-kompetensi keguruan lain yang bisa juga diinternalisasikan dalam dirinya. Ada banyak sumber-sumber lain di dalam khazanah Islam sendiri yang bisa dijadikan referensi bagi pengembangan kapasitasnya sebagai pendidik yang layak dan bertanggungjawab. Selain dari Al-Qur�an dan As-Sunnah, kitab-kitab karangan para ulama yang dianggap kredibel pun bisa diambil saripati pembahasannya untuk dijadikan sebagai rujukan memperkuat kompetensi guru, terutama terlebih untuk kompetensi kepribadian.

Salah satu penelitian yang berkaitan dengan hal ini dilaporkan oleh Muhammad Anas Ma�arif dalam artikelnya yang berjudul �Analisis Konsep Kompetensi Kepribadian Guru PAI menurut Az-Zarnuji�. Temuan dari penelitiannya bahwa di dalam kitab ta'imul muta'alim karya Imam Az-Zarnuji terdapat sifat-sifat serta kebiasaan baik yang tergolong ke dalam kompetensi kepribadian guru.

Hal-hal yang dimaksud ini yakni dalam menjalankan tugasnya sangat bersungguh-sungguh juga disiplin, menjaga wudu dalam berbagai kesempatan, terutama dalam proses pembelajaran, salat malam sembari diikuti dengan memohon ampun baik bagi diri maupun siswa-siswanya, membaca Al-Qur�an dengan melihat secara langsung teksnya supaya mempertajam kecerdasan, juga bersikap hati-hati (wara') dan menghindarkan diri dari perbuatan yang hina serta menjaga diri dari makanan yang tidak jelas statusnya dan tidak lupa untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani (Ma�arif, 2017).

3.    Kompetensi Guru PAI Ideal untuk Menghadapi Era Disrupsi

Disrupsi ditandai dengan perubahan yang berjalan sangat cepat dan menyebabkan runtuhnya tatanan lama untuk kemudian tergantikan dengan pola-pola baru (Damhuri, 2017). Era disrupsi ini seperti disebut (Risnawan, 2019) menjadi babak baru pada peradaban sekarang. Di mana alasan hadirnya yaitu lantaran perkembangan teknologi informasi yang masif� menuju tatanan hidup yang serba terdigitalisasi.

Ciri era ini dapat dilihat dengan kondisi VUCA, yang berarti Volatility (bergejolak), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleks), dan Ambiguity (ketidakjelasan) (Firmansyah & Fahrani, 2019). �Perubahan yang terjadi pada era ini mencakup hampir semua bidang kehidupan (Solihin, 2020). Bidang kehidupan dari mulai ekonomi, transportasi, bisnis, hingga pendidikan sangat terpengaruh sehingga mau tidak mau harus menyesuaikan diri agar tetap eksis. Apabila tidak siap dengan perubahan yang menuntut adaptasi ini, maka besar kemungkinan kita akan tertinggal. Zaman terus berubah, dan perubahan itu harus diimbangi dengan penyesuaian-penyesuaian agar kita tidak lantas hanya menjadi objek saja melainkan dapat berperan untuk mengendalikannya.�

Kaitannya dalam bidang pendidikan, era disrupsi harus disikapi secara optimistis sehingga para pelakunya terdorong untuk senantiasa berinovasi. Begitu pun halnya dengan guru PAI di sekolah, yang bersangkutan harus senantiasa memotivasi dirinya untuk terus ditingkatkan kompetensinya. Dorongan ini selain hadir dari internal dirinya sendiri sebagai wujud tanggungjawab serta motivasi untuk menjadi hamba Allah Swt. yang amanah terhadap perannya di dunia, juga bisa diciptakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) melalui berbagai kegiatan positif.

Adapun beberapa di antara upaya untuk bisa meningkatkan kompetensi guru PAI, yaitu berperan aktif mengikuti berbagai macam seminar yang membahas mengenai persoalan-persoalan di bidang PAI dan tema-tema mengenai pendidikan lain yang relevan, mengikuti workshop yang akan memperkuat kemampuan terutama bidang pedagogis seperti penyusunan RPP yang ideal, merancang media pembelajaran PAI, melakukan studi banding ke sekolah yang dianggap memiliki komposisi guru PAI teladan dan berprestasi, serta kalau memungkinkan, bisa mengadakan program pertukaran Guru PAI. Untuk yang terakhir ini, tentu harus melalui proses tertentu, seperti perancangan gagasan serta perizinan dari pihak-pihak terkait.

Menurut (Rahmawati, 2018) melaporkan kesimpulan penelitiannya pada artikel yang berjudul �Kecenderungan Pergeseran Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada Era Disrupsi�, yakni harus adanya inovasi yang nyata dalam proses pembelajaran PAI dan pentransferan ilmu melalui doktrinasi pun harus dihilangkan. Menurutnya, berdasarkan temuan dari berbagai artikel jurnal, metode ceramah bahkan harus dihentikan dan diganti dengan pendekatan penyampaian materi berbasis teknologi. Dengan demikian, guru PAI di era disrupsi benar-benar wajib untuk bisa menguasai IT, materi pembelajaran serta evaluasi harus berbentuk aplikasi online.

Peneliti sendiri sepakat dengan tuntutan yang harus bisa diikuti oleh guru PAI dalam menghadapi era disrupsi saat ini. Guru PAI harus adaptif terhadap perubahan zaman tanpa harus kehilangan prinsip-prinsip dasar beragama Islam. Sebab pada dasarnya perkembangan teknologi merupakan sesuatu hal yang hampir mustahil untuk dinafikan. Alih-alih anti dengan apapun yang berkaitan dengannya, justru guru PAI harus memanfaatkan hal tersebut untuk memaksimalkan proses pembelajaran PAI di sekolah.

4.    Penguasaan Teknologi Informasi

Untuk penyampaian materi pembelajaran di kelas, guru PAI misalnya dapat menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi seperti blog, media sosial, podcast (audio), vlog, game, dll. Sebab media-media tersebut sangat akrab dengan generasi di era ini yang hampir tiap saat memainkan gawainya. Intinya guru PAI pun harus jadi yang terdepan untuk menguasai hal-hal terkini dalam perkembangan zaman sebab ia memang teladan dalam seluruh aspek kehidupan. Faktor usia harusnya tidak dijadikan sebagai pembenaran untuk tidak melakukannya. Sebab belajar memang tidak pernah mengenal kata selesai.

Ini sesuai dengan penelitian yang dilaporkan oleh (Priatna, 2018) yang berjudul Inovasi Pembelajaran PAI di Sekolah pada Era Disruptive Innovation. Menurutnya, pembelajaran PAI harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini, yakni berbasis pemanfaatan semaksimal mungkin teknologi informasi. Maka dari itu, sudah seharusnya guru mengembangkan fasilitas yang menawarkan kemudahan ini untuk dijadikan referensi, dan informasi bahan ajar. Termasuk di dalamnya adalah menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan pembelajaran PAI di sekolah.

Kesimpulan

Di era disrupsi yang memiliki kemungkinan para ahli di bidangnya akan tercerabut atau tergantikan karena banyaknya pihak yang melakukan hal serupa, berpengaruh juga terhadap keberadaan mata pelajaran PAI, dan ini pun berkonsekuensi terhadap guru yang mengajarkannya. Menghadapi tantangan era ini yang berbasis pada pesatnya perkembangan teknologi harus direspon dengan baik oleh guru PAI agar eksistensi mata pelajaran ini sebagai pilar strategis untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia, tidak terpinggirkan dengan maraknya penggunaan teknologi yang disebut tadi.

Guru PAI harus adaptif terhadap perubahan zaman yang tidak mungkin terbendung lagi ini. Jangan sampai pula peran pengajaran agama diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak memiliki latar belakang sesuai sehingga rentan terhadap praktik pembelajaran agama Islam yang ingin memenuhi kebutuhan tertentu sehingga pemahaman para siswa jadi keliru.

Untuk menghadapi era disrupsi ini guru PAI harus terus menerus meningkatkan berbagai kompetensi, berupa kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial, sehingga kualitas keguruannya dapat menjadi daya tawar tersendiri di hadapan para siswa, masyarakat, dan dunia pendidikan pada umumnya.

 

BIBLIOGRAFI

Andini, D. M., & Supardi, E. (2018). Kompetensi Pedagogik Guru Terhadap Efektivitas Pembelajaran Dengan Variabel Kontrol Latar Belakang Pendidikan Guru. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran (JPManper), 3(1), 1�7. Google Scholar

 

Andriyani, I. N. (2015). Peran Pendidik Dalam Pendidikan Islam Berkarakter. AL-MANAR: Jurnal Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 4(1). Google Scholar

 

Buto, Z. A. (2010). Reorientasi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan Global. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 34(1). Google Scholar

 

Elba Damhuri. (2017). Mengahadapi Era Distrupsi. https://www.republika.co.id/berita/ozw649440/menghadapi-era-disrupsi-part1

 

Firmansyah, A., & Fahrani, N. S. (2019). Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Era Vuca. Civil Service Journal, 13(2 Nov), 1�14. Google Scholar

 

Huda, M. (2017). Kompetensi kepribadian guru dan motivasi belajar siswa. Jurnal Penelitian, 11(2), 237�266. Google Scholar

 

Lubis, S. (2017). Peningkatan Profesionalisme Guru PAI Melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 2(2), 189�205. Google Scholar

 

Ma�arif, M. A. (2017). Analisis Konsep Kompetensi Kepribadian Guru PAI Menurut Az-Zarnuji. Istawa: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 35�60. Google Scholar

 

Manab, H. A. (2015). Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif. Kalimedia. Google Scholar

 

Nurhamidah, I. (2018). Problematika kompetensi pedagogi guru terhadap karakteristik peserta didik. Jurnal Teori Dan Praksis Pembelajaran IPS, 27�38. Google Scholar

 

Priatna, T. (2018). Inovasi pembelajaran PAI di sekolah pada era disruptive innovation. Jurnal Tatsqif, 16(1), 16�41. Google Scholar

 

Rahmawati, F. (2018). Kecenderungan Pergeseran Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pada Era Disrupsi. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 13(2), 244�257. Google Scholar

 

Rasyid, U. M. (2018). Pengaruh Kompetensi Sosial Guru PAI terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak Kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Makassar. LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan), 8(2), 138�146. Google Scholar

 

Risnawan, W. (2019). Manajemen Strategik Birokrasi Dalam Era �Disruption.� Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 5(4), 56�65. Google Scholar

 

Solihin, N. (2020). Pendidikan Agama Islam di Era Disrupsi. Jurnal Mathlaul Fattah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 11(1), 17�23. Google Scholar

 

Solikah, A. (2015). Strategi Peningkatan Mutu Pembelajaran Pada Sekolah Unggulan: Studi Multi Situs Di MI Darul Muta�Alimin Frateran 1 Kota Kediri. Deepublish. Google Scholar

 

Susanti, E. (2018). Kompetensi Pedagogik Guru PAI Dalam Menanamkan Ajaran Islam Pada Siswa Kelas VIII (Studi Kasus di SMP Negeri I Sindang Kelingi). Paramurobi: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 85�101. Google Scholar

 

Tafsir, A. (2011). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam (Bandung Remaja Rosdakarya, 2008, cet. Ke, Nd. Google Scholar

 

Zulvah, I. (2013). Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas. MUDARRISA: Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 5(2), 270�298. Google Scholar

 




Copyright holder :

Muhammad Irfan Ilmy, Syahidin, Wawan Hermawan �(2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: