|
�Jurnal Syntax Transformation |
Vol. 3, No. 7, Juli 2022 |
|
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN
: 2721-2769 |
Sosial Sains |
GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH DAN KESIAPANNYA UNTUK MENGHADAPI
ERA DISRUPSI
Muhammad Irfan Ilmy, Syahidin, Wawan Hermawan
Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Email : [email protected], [email protected], [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 22 Juni 2022 Direvisi 1 Juli 2022 Disetujui 23 Juli 2022 |
Guru dituntut tampil ideal dalam segala hal baik di depan siswa maupun saat bersinggungan dengan komunitas di sekitar lingkungan persekolahan. Era disrupsi yang kini sedang dihadapi memaksa guru untuk menyesuaikan diri secara gesit. Guru PAI sebagai pihak yang mengajarkan nilai-nilai luhur Agama Islam dan Budi Pekerti lewat bidang studinya menjadi salah satu di antara yang mesti cepat beradaptasi tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana seharusnya guru PAI tampil dengan beragam kompetensi sehingga benar-benar dapat bertransformasi menjadi sosok guru teladan yang dapat menggerakkan orang-orang di sekitarnya ke arah kebaikan. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan berbasis pada studi kepustakaan (library research). Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa guru PAI di era disrupsi harus meningkatkan berbagai kompetensinya (kepribadian, profesional, pedagogik, sosial) agar bisa terus eksis di tengah tantangan kehidupan terutama di bidang pendidikan. Guru PAI juga mesti terampil menggunakan IT sebagai peranti untuk menciptakan pembelajaran yang berkesan bagi para peserta didiknya. � ABSTRACT Teachers are required to perform ideally
in everything both in front of students and when in contact with the
community around the school environment. The era of disruption that is now
being faced is forcing teachers to adjust nimbly. Because, the changes that
occur in it are so fast that the old patterns in the living system are
immediately replaced with new patterns. Indeed, the most affected first time
was the business field. However, educational institutions will soon also be
affected by the rapid changes of this era of disruption. This article seeks
to examine how the teacher should present himself with various competencies
so that he can truly transform into an exemplary teacher figure who can move
those around him towards goodness. Especially in the current conditions,
everything needs to be adjusted as soon as possible so that it is not
replaced by the existence of technological products such as artificial
intelligence, and the like. In this study, the approach used is qualitative
based on library research. The findings of this study show that PAI teachers
in the era of disruption must improve their various competencies
(personality, professional, pedagogic, social) in order to continue to exist
in the midst of life challenges because of the intensive use of technology
which turns out to be in addition to increasing productivity because it can
facilitate human work also has the opportunity to be used in negative things.. |
|
Kata Kunci: Kompetensi guru PAI, Era Disrupsi, Teknologi Informasi Keywords:
PAI
teacher competence, Era of Disruption, Information Technology |
Pendahuluan
Guru Pendidikan Agama Islam (selanjutnya peneliti
akan menulisnya menjadi PAI) sangat strategis untuk dapat menjadi wasilah
perbaikan kondisi bangsa terutama dari segi akhlak dan budi pekerti yang
sekarang ini kian mengalami degradasi (Solikah, 2015). Posisi menguntungkan seperti
ini dapat mendatangkan keberhasilan dalam menggapai tujuan pendidikan Islam
yang menurut Muhammad Quthb (1988:21) (Tafsir, 2011) yakni untuk
mengarahkan manusia menjadi manusia yang bertakwa, yang diambil dari Q.S.
Al-Hujurat ayat 13.
Tidak akan sama sekali terwujud idealitas kondisi
yang diawali perubahan-perubahan signifikan pada kondisi pendidikan di negeri
ini jika para guru secara umum, dan guru PAI secara khusus hanya fokus
memikirkan dirinya sendiri (egois). Padahal, guru merupakan
tugas mulia dan menjadi pelanjut misi kerasulan untuk menyampaikan kebenaran dan mendidik umat agar tidak tersesat.�
Guru memiliki andil besar dalam
pola pembentukan karakter-karakter unggul pada diri para peserta didiknya. Ini sebagaimana
dikemukakan (Nurhamidah, 2018)
bahwa kedudukan guru memang sangat penting dalam proses pendidikan. Guru memiliki peran signifikan dalam memotivasi peserta didik agar mandiri serta memiliki keunggulan-keunggulan lainnya baik dalam kemampuan
yang sifatnya kognitif, afektif maupun psikomotor. Setidak-tidaknya menjadi inspirator yang sangat berpengaruh
terhadap hidup peserta didiknya baik saat proses belajar sedang berjalan hingga kelak di masa mendatang.
Meskipun di era sekarang,
berbagai rekayasa teknologi menghadirkan aneka kemudahan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, kehadiran seorang guru sampai kapan pun perannya tidak bisa tergantikan. Dalam proses transfer keilmuan, hal tersebut mungkin
bisa saja terjadi melalui berbagai inovasi teknologi. Akan tetapi, kehadiran guru yang fungsinya sebagai pengarah dan pembimbing peserta didik agar memiliki akhlak atau karakter
yang baik, itu tidak bisa begitu
saja tergantikan posisinya.
Hanya guru lah
yang bisa menyentuh sisi batiniah siswa
sehingga mereka mampu mengontrol potensi-potensi dirinya sebagai manusia yang memang memiliki karakter berbeda dan khas dibanding makhluk hidup lain.
Dalam penelitiannya, (Rahmawati, 2018)
menyebut bahwa pada konteks pelajaran PAI di sekolah, yang tidak akan bisa tergantikan oleh teknologi yakni keteladanan guru itu sendiri.
Hal ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan (Andriyani, 2015)
bahwa di dalam Islam, guru
yang profesional, peran dan
tugasnya selain menjadi orang tua, juga sebagai pewaris ilmu para Nabi, menjadi penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan, sentral figur, sebagai motivator, ia yang paham mengenai tingkat perkembangan intelektual, dan terakhir sebagai teladan.
Oleh karena itu, guru PAI di sekolah hendaknya membaca arah zaman dan memastikan pola-pola pembelajaran yang dilakukan pun sejalan dengan kecondongannya. Kemampuan ini terkait
erat dengan kompetensi guru. Dengan demikian, usaha-usaha untuk meningkatkan kompetensi tersebut harus senantiasa dilakukan oleh berbagai pihak, terutama guru itu sendiri.
Penelitian ini
penting dilakukan mengingat meskipun kajian mengenai kompetensi guru secara umum memang sudah
banyak, akan tetapi untuk yang secara spesifik mengarah pada kompetensi guru PAI
masih sedikit, terlebih lagi yang dikaitkan dengan era disrupsi. Dengan demikian, penelitian yang secara terarah dan mendalam ini perlu
diperbanyak untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi supaya terjadi peningkatan signifikan terhadap kompetensi guru PAI di sekolah. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi salah satu bagian yang memberikan kontribusi tersebut.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode berupa
studi literatur (Manab, 2015).
Peneliti memaksimalkan pencarian sumber-sumber yang relevan dengan topik yang diangkat, yakni berupa kompetensi
guru PAI sebagai upaya mengumpulkan data-data pendukung penelitian. Sumber yang dimaksud berupa artikel jurnal, hasil seminar berupa prosiding dan sumber-sumber sejenis. Langkah berikutnya pasca data terkumpul yaitu peneliti melakukan analisis data untuk kepentingan mengungkap (menginterpretasi)
data sehingga mempermudah
proses analisis terhadap isi. Temuan yang ada selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif, serta memberikan penjelasan atas temuan tersebut.
Hasil
dan Pembahasan
1. Kompetensi Guru Berdasarkan
Undang-undang
Memberi contoh tidak hanya dalam
segi keilmuan, guru harus juga berusaha tampil ideal di hadapan siswa dari seluruh
segi kehidupannya. Sebab guru hakikatnya memiliki tugas untuk menjadi teladan
bagi siswanya tersebut (Rasyid, 2018).
Maka dari itu, yang namanya teladan, berarti sebisa mungkin mesti secara sungguh-sungguh
memperbaiki dirinya lebih dulu sebelum
menuntut orang lain agar jadi
seperti yang diinginkan. Ini sebenarnya secara umum adalah
tugas setiap yang profesinya berkaitan dengan relasi antar
manusia. Guru terlebih lagi posisinya memiliki keistimewaan tersendiri, yang tidak hanya berkiprah di lembaga pendidikan tempat bertugas namun lebih jauh
lagi berperan nyata di masyarakat. Masyarakat senantiasa menyoroti individu guru dalam bersosialiasi di dalamnya.
Mengupayakan keberadaan guru
yang kompeten tidak bisa lagi diperdebatkan,
sebab hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Bahkan ini pun adalah upaya konkret
untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana
terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Susanti, 2018).
Tidak mungkin tercapai tujuan-tujuan yang dimaksud apabila gurunya saja bertindak
tanpa mengikuti apa yang telah dirumuskan.
Berdasarkan UU No. 14 tahun
2005, pasal 8 menginformasikan
di dalamnya bahwa guru harus memiliki empat kompetensi dasar, di antaranya: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial (Rasyid, 2018). Kompetensi-kompetensi ini menjadi acuan dan standar bagi guru supaya menjaga kualitas dirinya sebagai pendidik profesional sehingga berusaha secara terus menerus agar mendekati titel guru ideal.
Setiap guru yang betul-betul
terpanggil jiwanya untuk mendidik kader bangsa tentu
ingin menjadi sosok paling sempurna dari dirinya. Maksudnya
dalam hal ini tidak menjalani
proses sebagai guru dengan asal-asalan. Alih-alih demikian, justru guru akan bersikap senantiasa
bersemangat dalam rangka memberikan yang terbaik kepada pihak-pihak yang bersinggungan secara langsung dengannya, terutama siswanya sendiri.
Adapun yang lainnya seperti lembaga tempatnya bernaung dan menjalani tugas mendidik, kepala sekolah, kawan-kawannya sesama guru, orang
tua siswa, serta masyarakat luas. Di mana guru yang bersangkutan
berada, apabila kesadaran yang terkonstruksi atas keterpanggilan jiwanya untuk menjadi
seorang pendidik, maka ia akan
senantiasa konsisten dengan karakter-karakternya itu. Bukan justru
memilih-milih saja kapan dan di mana ia berlaku demikian karena ada maksud
yang dituju.
a.
Kompetensi Kepribadian
Guru merupakan posisi sentral di dalam sebuah rangkaian pembelajaran di kelas. Walaupun paradigma ini sudah mengalami
pergeseran ke arah student center. Tentu saja yang dimaksud ini dalam hal
sumber pengetahuan. Akan tetapi, kaitannya dengan guru sebagai motivator,
inspirator, dan yang memiliki kewajiban
untuk mendidik karakter dan moral siswa, maka guru posisinya tetap signifikan. (Huda, 2017)
menambahkan fungsi guru
juga sebagai pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sudah seharusnya berjiwa inisiator dalam berlangsungnya pembelajaran.
Maka dari itu, hal pertama
yang harus dilakukan guru adalah mengevaluasi diri mereka sendiri
dalam aspek kepribadiannya. Sebab kerpibadian yang ditampilkan seorang guru sangat berpengaruh terhadap simpati siswa yang akhirnya juga menentukan keberhasilan mereka dalam proses pendidikan.
b.
Kompetensi Profesional
Kompetensi berikutnya yang harus didorong agar bisa ditingkatkan pada setiap guru yakni kompetensi profesional. Guru mesti terbebas dari pikiran-pikiran picik untuk melaksanakan
tugas dan kewajiban secara rata-rata tanpa ada keinginan memberikan
yang terbaik terutama kepada siswanya, dan tentu terhadap lembaga tempat bertugas.
Makna dari peningkatan kompetensi profesional ini pun yakni upaya untuk
mendorong hal-hal yang belum dimiliki secara ideal oleh guru, menjadi terpenuhi. (Lubis, 2017)
misalnya melaporkan bahwa peningkatan tersebut mencakup dari segi kematangan
guru dalam menjalankan profesinya dari yang sebelumnya kurang, menjadi baik. Selanjutnya,
terkait kemandirian mengelola diri sendiri, menjadi terampil melakukannya. Lalu yang sebelumnya belum mencapai kualifikasi yang distandarkan, berubah menjadi mampu memenuhinya.
Di mana apabila keseluruhan
aspek ini terpenuhi, pengaruhnya pun dapat berdampak terhadap kualitas pembelajaran dari guru yang bersangkutan.
c.
Kompetensi Pedagogik
Menurut (Andini & Supardi, 2018)
melaporkan dalam penelitiannya bahwa kompetensi pedagogik guru menjadi salah satu faktor yang dominan mampu mempengaruhi efektivitas pembelajaran. Maka dari itu,
setiap guru, harus berusaha semaksimal mungkin menguasai hal-hal mendasar dari kompetensi pedagogik untuk memberikan layanan terbaik bagi para siswanya.
Selain itu, menurut (Zulvah, 2013)
penguasaan yang baik terhadap kompetensi pedagogik akan membuat materi yang diajarkan guru di kelas jadi lebih mudah
diterima siswa sehingga hasil pembelajaran yang diperoleh pun akan lebih maksimal.
Ini kesimpulan dari hasil penelitiannya
mengenai implementasi kompetensi pedagogik pada pembelajaran PAI di sekolah menengah atas (SMA) se-Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang Tahun 2012. Namun demikian, penelitian ini dinilai relevan juga untuk guru-guru pada mata pelajaran lainnya karena sifatnya umum dan berkaitan dengan profesi keguruan.
Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai setiap guru meliputi kemampuan untuk memahami wawasan atau landasan pendidikan,
pemahaman yang baik terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum, perancangan dan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, optimalisasi teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan terakhir pengembangan peserta didik (Nurhamidah, 2018).
Penguasaan mengenai keseluruhan kemampuan ini merupakan keharusan
bagi tiap guru sebab sebenarnya saat menjalani pendidikan keguruan pun semuanya sudah diajarkan. Saat menjalani profesi guru, hanya tinggal terus
meningkatkan komitmen untuk memperdalam lagi tentang kemampuan-kemampuan
tadi.
d.
Kompetensi Sosial
Sebagai bagian dari profesi guru secara umum, guru PAI di sekolah pun hendaknya senantiasa menata diri agar mengarah pada adanya peningkatan kompetensi sebagaimana dibahas sebelumnya. Bahkan, sebagai bentuk dari dakwah
untuk menyeru ke arah kebaikan
dalam berbagai aspek, guru PAI harus tampil lebih dulu
sebagai contoh bagi guru-guru lainnya. Ini bagian dari
dakwah bil hal yang secara dampak dinilai lebih signifikan sebagaimana jauh-jauh hari telah diteladankan
oleh Rasulullāh Saw.
Selain tampil baik di lingkungan tepat ia mengajar,
seorang guru harus konsisten menjadi teladan bagi masyarakat
dan lingkungan sosial di
mana ia tinggal. Masyarakat
akan senantiasa lebih fokus dan peka mengamati tingkah laku guru tak lain karena titelnya itu. (Buto, 2010)
dalam artikelnya yang berjudul �Reorientasi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam
Menghadapi Tantangan Global�
bahwa �sejatinya, kiprah guru di tengah-tengah masyarakat menjadi rujukan penyelesaian persoalan-persoalan yang mereka alami. Guru juga tak lain bagian dari komunitas
masyarakat yang hidup dan bermasyarakat dengan mereka.�
2.
Kompetensi
Guru PAI Berdasarkan Sumber
Lain yang Relevan
Empat kompetensi guru yang terdapat dalam UU Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2005, pasal 8 harus terus
dimaksimalkan penguasaannya.
Namun, untuk guru PAI sendiri, ada kompetensi-kompetensi
keguruan lain yang bisa
juga diinternalisasikan dalam
dirinya. Ada banyak sumber-sumber lain di dalam khazanah Islam sendiri yang bisa dijadikan referensi bagi pengembangan kapasitasnya sebagai pendidik yang layak dan bertanggungjawab. Selain dari Al-Qur�an dan
As-Sunnah, kitab-kitab karangan para ulama yang dianggap kredibel pun bisa diambil saripati
pembahasannya untuk dijadikan sebagai rujukan memperkuat kompetensi guru, terutama terlebih untuk kompetensi kepribadian.
Salah satu
penelitian yang berkaitan dengan hal ini
dilaporkan oleh Muhammad Anas Ma�arif
dalam artikelnya yang berjudul �Analisis Konsep Kompetensi Kepribadian Guru PAI menurut Az-Zarnuji�. Temuan dari penelitiannya bahwa di dalam kitab ta'imul muta'alim karya Imam Az-Zarnuji terdapat sifat-sifat serta kebiasaan baik yang tergolong ke dalam kompetensi
kepribadian guru.
Hal-hal
yang dimaksud ini yakni dalam menjalankan
tugasnya sangat bersungguh-sungguh
juga disiplin, menjaga wudu
dalam berbagai kesempatan, terutama dalam proses pembelajaran, salat malam sembari diikuti
dengan memohon ampun baik bagi
diri maupun siswa-siswanya, membaca Al-Qur�an
dengan melihat secara langsung teksnya supaya mempertajam kecerdasan, juga bersikap hati-hati (wara') dan menghindarkan
diri dari perbuatan yang hina serta menjaga diri
dari makanan yang tidak jelas statusnya
dan tidak lupa untuk menjaga kesehatan
jasmani dan rohani (Ma�arif, 2017).
3.
Kompetensi
Guru PAI Ideal untuk Menghadapi
Era Disrupsi
Disrupsi ditandai dengan perubahan yang berjalan sangat cepat dan menyebabkan runtuhnya tatanan lama untuk kemudian tergantikan dengan pola-pola baru (Damhuri, 2017).
Era disrupsi ini seperti disebut (Risnawan, 2019)
menjadi babak baru pada peradaban sekarang. Di mana alasan hadirnya yaitu lantaran perkembangan teknologi informasi yang masif� menuju tatanan hidup yang serba terdigitalisasi.
Ciri era ini dapat dilihat
dengan kondisi VUCA, yang berarti Volatility (bergejolak),
Uncertainty (ketidakpastian), Complexity
(kompleks), dan Ambiguity (ketidakjelasan)
(Firmansyah & Fahrani, 2019).
�Perubahan yang
terjadi pada era ini mencakup hampir semua bidang kehidupan
(Solihin, 2020).
Bidang kehidupan dari mulai ekonomi,
transportasi, bisnis, hingga pendidikan sangat terpengaruh sehingga mau tidak mau
harus menyesuaikan diri agar tetap eksis. Apabila tidak siap dengan
perubahan yang menuntut adaptasi ini, maka
besar kemungkinan kita akan tertinggal.
Zaman terus berubah, dan perubahan itu harus
diimbangi dengan penyesuaian-penyesuaian agar kita
tidak lantas hanya menjadi objek
saja melainkan dapat berperan untuk mengendalikannya.�
Kaitannya dalam bidang pendidikan,
era disrupsi harus disikapi secara optimistis sehingga para pelakunya terdorong untuk senantiasa berinovasi. Begitu pun halnya dengan guru PAI di sekolah, yang bersangkutan harus senantiasa memotivasi dirinya untuk terus ditingkatkan
kompetensinya. Dorongan ini selain hadir
dari internal dirinya sendiri sebagai wujud tanggungjawab serta motivasi untuk menjadi hamba Allah Swt. yang amanah terhadap perannya di dunia, juga bisa diciptakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) melalui berbagai kegiatan positif.
Adapun beberapa
di antara upaya untuk bisa meningkatkan
kompetensi guru PAI, yaitu berperan aktif mengikuti berbagai macam seminar yang membahas mengenai persoalan-persoalan di bidang PAI dan tema-tema mengenai pendidikan lain yang relevan, mengikuti workshop
yang akan memperkuat kemampuan terutama bidang pedagogis seperti penyusunan RPP yang
ideal, merancang media pembelajaran
PAI, melakukan studi
banding ke sekolah yang dianggap memiliki komposisi guru PAI teladan dan berprestasi, serta kalau memungkinkan, bisa mengadakan program pertukaran Guru PAI. Untuk yang terakhir ini, tentu
harus melalui proses tertentu, seperti perancangan gagasan serta perizinan dari pihak-pihak terkait.
Menurut (Rahmawati, 2018)
melaporkan kesimpulan penelitiannya pada artikel yang berjudul �Kecenderungan Pergeseran Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada Era Disrupsi�, yakni harus adanya inovasi
yang nyata dalam proses pembelajaran PAI dan pentransferan
ilmu melalui doktrinasi pun harus dihilangkan. Menurutnya, berdasarkan temuan dari berbagai artikel
jurnal, metode ceramah bahkan harus dihentikan dan diganti dengan pendekatan penyampaian materi berbasis teknologi. Dengan demikian, guru PAI di era disrupsi
benar-benar wajib untuk bisa menguasai
IT, materi pembelajaran serta evaluasi harus berbentuk aplikasi online.
Peneliti sendiri sepakat dengan tuntutan yang harus bisa diikuti
oleh guru PAI dalam menghadapi
era disrupsi saat ini. Guru PAI harus adaptif terhadap perubahan zaman tanpa harus kehilangan prinsip-prinsip dasar beragama Islam. Sebab pada dasarnya perkembangan teknologi merupakan sesuatu hal yang hampir mustahil untuk dinafikan. Alih-alih anti dengan apapun yang berkaitan dengannya, justru guru PAI harus memanfaatkan hal tersebut untuk
memaksimalkan proses pembelajaran
PAI di sekolah.
4. Penguasaan Teknologi Informasi
Untuk penyampaian materi pembelajaran di kelas, guru PAI misalnya dapat menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi seperti blog, media sosial, podcast
(audio), vlog, game, dll. Sebab
media-media tersebut sangat akrab
dengan generasi di era ini yang hampir tiap saat memainkan
gawainya. Intinya guru PAI
pun harus jadi yang terdepan untuk menguasai hal-hal terkini dalam perkembangan
zaman sebab ia memang teladan dalam seluruh aspek
kehidupan. Faktor usia harusnya tidak
dijadikan sebagai pembenaran untuk tidak melakukannya. Sebab belajar memang
tidak pernah mengenal kata selesai.
Ini sesuai dengan penelitian
yang dilaporkan oleh (Priatna, 2018)
yang berjudul Inovasi Pembelajaran PAI di Sekolah pada
Era Disruptive Innovation. Menurutnya, pembelajaran PAI harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini,
yakni berbasis pemanfaatan semaksimal mungkin teknologi informasi. Maka dari itu, sudah
seharusnya guru mengembangkan
fasilitas yang menawarkan kemudahan ini untuk
dijadikan referensi, dan informasi bahan ajar. Termasuk di dalamnya adalah menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan
pembelajaran PAI di sekolah.
Kesimpulan
Di era disrupsi yang memiliki
kemungkinan para ahli di bidangnya akan tercerabut atau tergantikan karena banyaknya pihak yang melakukan hal serupa,
berpengaruh juga terhadap keberadaan mata pelajaran PAI, dan ini pun berkonsekuensi terhadap guru yang
mengajarkannya. Menghadapi tantangan era ini yang berbasis pada pesatnya perkembangan teknologi harus direspon dengan baik oleh guru PAI agar eksistensi mata pelajaran ini sebagai
pilar strategis untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia, tidak terpinggirkan
dengan maraknya penggunaan teknologi yang disebut tadi.
Guru PAI harus adaptif
terhadap perubahan zaman
yang tidak mungkin terbendung lagi ini. Jangan sampai
pula peran pengajaran agama
diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak memiliki latar belakang sesuai sehingga rentan terhadap praktik pembelajaran agama Islam yang ingin
memenuhi kebutuhan tertentu sehingga pemahaman para siswa jadi keliru.
Untuk menghadapi era disrupsi ini guru PAI harus terus menerus
meningkatkan berbagai kompetensi, berupa kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial, sehingga kualitas keguruannya dapat menjadi daya tawar
tersendiri di hadapan para siswa, masyarakat, dan dunia pendidikan pada umumnya.
BIBLIOGRAFI
Andini, D. M., &
Supardi, E. (2018). Kompetensi Pedagogik Guru Terhadap Efektivitas Pembelajaran
Dengan Variabel Kontrol Latar Belakang Pendidikan Guru. Jurnal Pendidikan
Manajemen Perkantoran (JPManper), 3(1), 1�7. Google Scholar
Andriyani, I. N. (2015).
Peran Pendidik Dalam Pendidikan Islam Berkarakter. AL-MANAR: Jurnal
Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 4(1). Google Scholar
Buto, Z. A. (2010).
Reorientasi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan
Global. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 34(1). Google Scholar
Elba Damhuri. (2017). Mengahadapi
Era Distrupsi.
https://www.republika.co.id/berita/ozw649440/menghadapi-era-disrupsi-part1
Firmansyah, A., &
Fahrani, N. S. (2019). Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Era Vuca. Civil
Service Journal, 13(2 Nov), 1�14. Google Scholar
Huda, M. (2017).
Kompetensi kepribadian guru dan motivasi belajar siswa. Jurnal Penelitian,
11(2), 237�266. Google Scholar
Lubis, S. (2017).
Peningkatan Profesionalisme Guru PAI Melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Jurnal
Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 2(2), 189�205. Google Scholar
Ma�arif, M. A. (2017).
Analisis Konsep Kompetensi Kepribadian Guru PAI Menurut Az-Zarnuji. Istawa:
Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 35�60. Google Scholar
Manab, H. A. (2015). Penelitian
Pendidikan Pendekatan Kualitatif. Kalimedia. Google Scholar
Nurhamidah, I. (2018).
Problematika kompetensi pedagogi guru terhadap karakteristik peserta didik. Jurnal
Teori Dan Praksis Pembelajaran IPS, 27�38. Google Scholar
Priatna, T. (2018).
Inovasi pembelajaran PAI di sekolah pada era disruptive innovation. Jurnal
Tatsqif, 16(1), 16�41. Google Scholar
Rahmawati, F. (2018).
Kecenderungan Pergeseran Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pada Era Disrupsi.
TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 13(2), 244�257. Google Scholar
Rasyid, U. M. (2018).
Pengaruh Kompetensi Sosial Guru PAI terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata
Pelajaran Akidah Akhlak Kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Makassar.
LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan), 8(2), 138�146. Google Scholar
Risnawan, W. (2019). Manajemen
Strategik Birokrasi Dalam Era �Disruption.� Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu
Administrasi Negara, 5(4), 56�65. Google Scholar
Solihin, N. (2020).
Pendidikan Agama Islam di Era Disrupsi. Jurnal Mathlaul Fattah: Jurnal
Pendidikan Dan Studi Islam, 11(1), 17�23. Google Scholar
Solikah, A. (2015). Strategi
Peningkatan Mutu Pembelajaran Pada Sekolah Unggulan: Studi Multi Situs Di MI
Darul Muta�Alimin Frateran 1 Kota Kediri. Deepublish. Google Scholar
Susanti, E. (2018). Kompetensi
Pedagogik Guru PAI Dalam Menanamkan Ajaran Islam Pada Siswa Kelas VIII (Studi
Kasus di SMP Negeri I Sindang Kelingi). Paramurobi: Jurnal Pendidikan Agama
Islam, 1(1), 85�101. Google Scholar
Tafsir, A. (2011). Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam (Bandung Remaja Rosdakarya, 2008, cet. Ke,
Nd. Google Scholar
Zulvah, I. (2013).
Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas. MUDARRISA:
Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 5(2), 270�298. Google Scholar
![]()
|
Copyright holder : Muhammad
Irfan Ilmy, Syahidin, Wawan Hermawan �(2022) |
|
First publication right : This article is licensed under: |