|
�Jurnal Syntax
Transformation |
Vol. 3,
No. 7, Juli 2022 |
|
p-ISSN :
2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
PENGARUH RASIO TINGKAT KESEHATAN BANK
TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN PENGUNGKAPAN ISLAMIC SOSIAL RESPONSIBILITY (ISR)
SEBAGAI VARIABEL MODERATING
Oni Mirfa Cantia Lambada, Lindrianasari, Ade
Widiyanti, Kiagus Andi
Universitas Lampung,
Bandar Lampung, Indonesia
Email : [email protected], [email protected],
[email protected],
[email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima
11 Juni 2022 Direvisi 8 Juli 2022 Disetujui 23 Juli 2022 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menguji pengaruh Rasio Tingkat Kesehatan Bank terhadap Profitabilitas Bank
Umum Syariah dengan pengungkapan Islamic Social Responsibility sebagai
variabel Moderating pada Bank Umum syariah di Indonesia dan Malaysia. Jenis
penelitian yang digunkan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
deksriptif pendekatan kuantitif yang diukur dengan menggunakan metode
berbasis data panel dengan program Software Statistical Package for the
Social Sciences (SPSS) versi 25.0. Teknik pengumpulan data menggunakan metode
dokumentasi. Populasi dari penelitian ini adalah Bank Umum syariah di
Indonesia dan Malaysia yang terdaftar OJK dan BNM pada tahun 2017 hingga
2020. Hasil penelitian menunjukan bahwa NPF berpengaruh negative signifikan
terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA. CAR tidak berpengaruh
signifikan secara parsial atau individu terhadap profitabilitas yang
diproksikan dengan ROA. NIM berpengaruh positif signifikan secara parsial�� individu terhadap profitabilitas yang
diproksikan dengan ROA. GCG tidak berpengaruh signifikan secara parsial atau
individu terhadap Variabel ROA. Pengungkapan Islamic Social Responsibility
mampu memoderasi dan memperkuat pengaruh NPF secara signifikan terhadap
variabel ROA. pengungkapan Islamic Social Responsibility mampu memoderasi
pengaruh CAR namun tidak signifikan terhadap variabel ROA. Pengungkapan
Islamic Social Responsibility mampu memoderasi pengaruh NIM namun tidak
signifikan terhadap Variabel. Pengungkapan Islamic Social Responsibility
mampu memoderasi pengaruh GCG namun tidak signifikan terhadap Variabel ROA. ABSTRACT This study aims to
determine and test the effect of the Bank's Health Level Ratio on the
Profitability of Islamic Commercial Banks with the disclosure of Islamic
Social Responsibility as a Moderating variable in Islamic Commercial Banks in
Indonesia and Malaysia. The type of research used in this study is a type of
descriptive research of a quantifiable approach that is measured using a
panel data-based method with the Software Statistical Package for the Social
Sciences (SPSS) version 25.0 program. Data collection techniques use
documentation methods. The population of this study is Islamic Commercial
Banks in Indonesia and Malaysia registered with OJK and BNM in 2017 to 2020.
The results showed that NPF had a significant negative effect on
profitability proxied with ROA. CAR has no partial or individual significant
effect on profitability proxied with ROA. NIM has a partial positive effect
on the profitability proxied with ROA. GCG has no partial or individual
significant effect on the ROA Variable. Disclosure of Islamic Social
Responsibility is able to moderate and significantly strengthen the influence
of NPF on the ROA variable. the disclosure of Islamic Social Responsibility
is able to moderate the influence of CAR but is not significant on the ROA
variable. Disclosure of Islamic Social Responsibility is able to moderate the
influence of NIM but is not significant on variables. Disclosure of Islamic
Social Responsibility is able to moderate the influence of GCG but is not
significant on the ROA Variable. |
|
Kata Kunci: Metode Through Small
Group, Kemampuan Menyusun Rencana Pelaksaanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar Keywords: Through Small Group Method, Ability to Develop a one-sheet Learning
Implementation Plan (RPP) |
Pendahuluan
Saat ini pertumbuhan industri syariah telah
bertumbuh dengan pesat di seluruh dunia. Terutama pada sektor perbankan syariah
yang mengalami perkembangan dan kemajuan ekonomi. Hal yang dapat dijadikan
tolak ukur untuk kemajuan negara, salah satunya yaitu perbankan yang dapat
mempengaruhi kegiatan perekonomian. Berdasarkan dari prinsip operasionalnya
perbankan melingkupi perbankan syariah dan konvensional
(Maisaroh, 2015).
Perbankan memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Bank bertanggung jawab
untuk menghimpun dan menyalurkan dana diterima dari masyarakat untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara efektif serta efisien (Wiwoho, 2014). Kegiatan utama
dari yang dilakukan oleh lembaga keuangan bank meliputi deposito, tabungan, dan
simpanan giro (Arinta, 2016).
Selain itu, Sektor perbankan berperan sangat strategis dalam mendukung
pembangunan ekonomi negara, sehingga pemerintah perlu menyiapkan berbagai strategi
untuk sektor perbankan (Sengkey et al., 2018).
Pada tahun 2020 membawa tantangan yang luar biasa
terhadap perekonomian global. Pandemi Covid-19 yang melanda perekonomian pada
awal tahun 2020 dan berlangsung sepanjang tahun, secara drastis menurunkan
perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia dan Malaysia (Suksmonohadi & Indira, 2020).
Rantai pasokan global yang terganggu oleh pandemi telah mendorong negara-
negara agar dapat mengoptimalkan berbagai potensi ekonominya. Pertumbuhan di sektor
ekonomi dan keuangan syariah dalam situasi pandemi saat ini, sebenarnya dapat
dilihat sebagai sumber pertumbuhan baru sekaligus sebagai ketahanan pembangunan
di tengah pandemi. Sektor keuangan tentunya membutuhkan perhatian dan dukungan
untuk dapat mengembangkannya sehingga dapat berkontribusi untuk negara terhadap
pertumbuhan ekonomi. Perkembangan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang
dapat mendorong pertumbuhan industri halal dan sektor keuangan syariah supaya
dapat mengisi kesenjangan dalam layanan keuangan yang perlu menjadi isu strategis
untuk kedepannya. Pada masa pandemi saat ini juga memperlihatkan pentingnya
keuangan mikro dan peran sektor sosial syariah untuk melakukan mitigasi
peningkatan pengangguran dan kemiskinan akibat resesi. Selain itu, strategi
bisnis yang dapat dijalankan dengan melakukan pengoptimalan teknologi digital
yang bertujuan untuk mempercepat kegiatan ekonomi dan melakukan pencegahan atas
pembatasan pandemi yang ada. Kinerja di sektor ekonomi serta keuangan syariah
diharapkan berkontribusi pada pengembangan kebijakan nasional.
Dampak dari pandemi COVID-19 sangat meluas ke segala
bidang kehidupan dan meningkatkan urgensi serta relevansi ekonomi maupun
keuangan syariah untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Kontraksi
ekonomi yang disebabkan oleh pembatasan mobilitas untuk mengekang penyebaran
virus ini, telah mengakibatkan peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan,
serta ketimpangan yang lebih besar. Peran ekonomi Islam dan kebijakan moneter
dalam melakukan pemulihan ekonomi mencakup tiga hal yaitu melalui kedudukannya sebagai
bagian dari bauran kebijakan utama dari pemerintah, kemudian melalui perannya
dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah
yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit
ekonomi pesantren. selanjutnya melalui perannya juga dalam optimalisasi
keuangan sosial syariah.
Pemulihan dan pemberdayaan usaha syariah di sektor
ekonomi syariah dari dampak pandemi Covid-19 memerlukan dukungan pada
pembiayaan dari sektor keuangan syariah. Peningkatan kontribusi ekonomi dan
keuangan syariah terhadap pemulihan ekonomi nasional ini mengharapkan sinergi
dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari regulator, praktisi, maupun
masyarakat luas. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia dan Malaysia
berpotensi besar dalam pengembangan pasar keuangan syariah dunia. Hal ini juga
merupakan faktor yang mendukung peningkatan pada industri syariah, yang sudah
mulai bertumbuh. Dimana peningkatan tersebut telah diakui oleh dunia internasional.
Menurut Islamic Finance Development Index yang dipublikasikan oleh The Islamic
Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) menyatakan bahwa
industri keuangan syariah di Malaysia mendapatkan peringkat ke-1 pada tahun 2020
dan Indonesia mendapatkan peringkat ke-2 dari 135 negara berdasarkan 5
penilaian utama yaitu tata kelola, perkembangan kuantitatif, kesadaran,
pengetahuan, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Islamic Finance Development
Index (IFDI) yaitu indeks tertimbang yang digunakan untuk mengukur perkembangan
secara keseluruhan di industri keuangan syariah dengan melakukan penilaian
kinerja sesuai dengan sifat dan tujuan yang berbasis iman (Paltrinieri et al., 2020).

Gambar
1 Top IFDI Market And Global IFDI for 2020
Sumber
: IFDI 2020
Menurut POJK No.55/POJK.03/2016 mengenai Penerapan
Tata Kelola bagi Bank Umum, �bank diwajibkan secara berkala melakukan self
assessment terhadap kecukupan pelaksanaan dalam Tata Kelola dan menyusun
laporan pelaksanaan.� Dalam melakukan penilaian faktor GCG, peneliti akan
memakai hasil penilaian self assessment dari bank. GCG merupakan prinsip yang
mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara
kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya
kepada para stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan
pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemegang saham, dan pihak lainnya yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan lingkungan tertentu Zarkasyi dalam (Sari, 2018).
�
Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya kepada
masyarakat, Bank Syariah secara penuh mengungkapkan informasi kepada pengguna
Informasi yaitu pemegang saham (shareholders) dan pemangku kepentingan
lainnya (stakeholders) (Darmawati, 2022).
Salah satu bentuk tanggung jawab bank syariah yaitu mengungkapkan informasi
yang berkaitan dengan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pertanggungjawaban sosial yang dilakukan oleh perusahaan merupakan kepedulian
perusahaan terhadap semua kepentingan selain yang terkait dengan urusan bisnis (Lestari, 2013).
Pelaksanaan tanggung jawab sosial yang ada di
Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus diterapkan pada perusahaan seperti
yang tertuang dalam UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada Bab IV
pasal 66 ayat 2C yang menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan
harus tercantum dalam laporan tahunan di setiap perusahaan dan pada Bab V pasal
74 yang memaparkan bahwa segala bentuk kegiatan usaha yang dilakukan oleh
perseroan meskipun di bidang sumber daya alam tetap wajib untuk melakukan
pelaporan terkait pertanggungjawaban sosial. Apabila suatu kegiatan usaha
tersebut tidak melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
maka akan mendapatkan sanksi.
Dalam hal ini, pengungkapan Corporate Social
Responsibility (CSR) di industri syariah dapat menggunakan tolak ukur yaitu
Islamic Social Reporting Index (ISR). Islamic Social Reporting Index adalah
salah satu standar pelaporan atas pengungkapan CSR di perusahaan sesuai dengan
prinsip islam. Indeks ini berisikan item-item terkait pengungkapan CSR yang
berbasis syariah berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh AAOIFI (Accounting
and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) yang pertama
kali diterangkan oleh (Haniffa & Cooke, 2002).
Pengungkapan ISR dalam lembaga keuangan syariah
tidak bersifat kewajiban karena belum terdapat standar khusus terkait regulasi
yang mengatur pertanggungjawaban sosial di perbankan syariah namun pembahasan
tentang CSR sudah tercantum dalam Al Quran pada QS. Al-Baqarah [2]: 205, dimana
dijelaskan bahwa menjaga serta merawat kelestarian lingkungan sangat penting
untuk dilakukan karena allah tidak menyukai segala kerusakan. (Yusuf, 2017).
Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan ISR di
bank syariah di seluruh dunia yang masih relatif rendah. Berbagai faktor
eksternal dan internal dapat mempengaruhi pengungkapan ISR oleh bank syariah.
Rendahnya pengungkapan ISR oleh bank syariah menunjukkan bahwa tanggung jawab
sosial tidak menjadi perhatian yang utama pada beberapa perbankan syariah. (Hassan & Harahap, 2010).
Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) yang dilakukan oleh perusahaan
dapat meningkatkan citra baik serta kepercayaan oleh pemangku kepentingan. Oleh
karenanya maka pemangku kepentingan akan lebih tertarik dalam melakukan
investasi sehingga menyebabkan peningkatan pada kinerja keuangan di perusahaan (Ani, 2017).
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh
tingkat kesehatan bank terhadap profitabilitas. Berbeda dengan penelitian yang
dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu. Penelitian ini melihat tingkat
kesehatan bank dengan menggunakan rasio NPF,CAR, NIM, dan GCG serta menambahkan
ISR sebagai variabel moderating dengan sampel di Indonesia dan Malaysia yang
terdaftar di bursa efek indonesia dan bursa malaysia pada periode tahun 2017
sampai 2020. Hal ini dilakukan karena, Indonesia dan Malaysia merupakan negara
yang memiliki penduduk muslim terbanyak di asia tenggara, dan memiliki
kebudayaan yang hampir sama, keduanya pun mempunyai perkembangan industri
syariah yang sangat pesat. Penelitian ini penting dilakukan karena penelitian
sebelumnya masih terbatas pada pengungkapan CSR pada bank konvensional dan
perusahaan umum, meskipun ada penelitian yang membahas ISR namun hasil
penelitian yang dilakukan inkonsisten terkait dengan faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi tingkat pengungkapan Islamic Social Reporting. Selain itu sampel
digunakan berbeda dan periode tahun yang terkini. Berdasarkan uraian tersebut,
maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Rasio
Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Profitabilitas Dengan Pengungkapan Islamic Social
Responsibility (ISR) Sebagai Variabel Moderating (Studi Pada Perusahaan
Perbankan Syariah di Indonesia dan Malaysia Yang Terdaftar di Bursa Efek
indonesia dan Bursa Malaysia Tahun 2017-2020) �
Penelitian yang dilakukan untuk menganalisis
pengaruh tingkat kesehatan bank terhadap profitabilitas dengan Islamic Sosial
Reporting. Penelitian ini melihat tingkat kesehatan bank dengan menggunakan
rasio NPF,CAR, NIM, dan GCG serta menambahkan ISR sebagai variabel moderating dengan
sampel di Indonesia dan Malaysia. Berdasarkan penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh (Nansi & Airawaty, 2021)
mengatakan bahwa salah satu hal terpenting untuk mempertahankan bank adalah
meningkatkan dan memaksimalkan aktifitas operasional perbankan, diukur dengan
peningkatan pada kinerja keuangan bank. Selain itu,� penelitian yang dilakukan (Tristiningtyas & Mutaher, 2013),
(Tristiningtyas & Mutaher, 2013),(Mawaddah, 2015)
(Supriani & Sudarsono, 2018)
menyatakan bahwa kinerja sebuah perusahaan lebih banyak di ukur berdasarkan
rasio-rasio keuangan selama satu periode tertentu dan tingkat kesehatan bank
juga mencerminkan baik atau tidaknya kinerja keuangan bank tersebut.
Selain itu, menurut (Priyadi, 2018)
semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka akan semakin besar pengungkapan
sosial yang dilakukan perusahaan dengan begitu diharapkan juga pengungkapan ISR
pun semakin besar sehingga dapat meningkatkan kerpecayaan investor dalam
menanamkan modalnya dan meyakinkan masyarakat untuk menyalurkan dananya dan
melakukan pembiayaan pada bank syariah sehingga akan meningkatkan
profitabilitas pada bank syariah. Maka hal ini menunjukan adanya relevansi pengaruh
antara tingkat kesehatan bank dengan pengungkapan ISR.
�Namun
Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan ISR di
bank syariah di seluruh dunia yang masih relatif rendah. Berbagai faktor
eksternal dan internal dapat mempengaruhi pengungkapan ISR oleh bank syariah.
Rendahnya pengungkapan ISR oleh bank syariah menunjukkan bahwa tanggung jawab
sosial tidak menjadi perhatian yang utama pada beberapa perbankan syariah (Hassan & Harahap, 2010).
Metode
Penelitian
Sasaran penelitian ini adalah semua
perbankan syariah yang terdaftar di OJK serta BNM periode 2017-2020 yang telah
menerbitkan laporan tahunan (annual report), laporan keuangan, dan laporan CSR
di Perbankan Syariah dan telah dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa
Malaysia yang berjumlah 31 sampel bank syariah yang ada di Indonesia maupun
Malaysia.
Metode analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini berupa, uji asumsi klasik diantaranya uji normalitas,
dilakukan pula uji multikolinearit as, Uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi.
Penelitian ini juga menggunakan statistik deskriptif dan analisis regresi
linear berganda, dan juga menguji variabel moderasi dengan model regression
analysis. Kemudian yang terakhir uji hipotesis (uji kelayakan model regresi F,
uji statistik t, dan koefisien determinasi) (Sugiyono, 2017).
Pengujian penelitian ini menggunakan bantuan program microsoft excel dan
software Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 25 (Ghozali, 2018).
Hasil dan
Pembahasan
1.
Non Performing Financing (NPF)
terhadap profitabilitas
Pengujian
yang menganalisis pengaruh variabel Non Performing Financing (NPF) terhadap
profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan
terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara
variabel Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Asset (ROA), hal ini
dapat dilihat dari koefisien regresi (β) pada tabel 4.9 dengan�� nilai�
sebesar-0,1377 dengan nilai signifikansi variabel NPF sebesar 0.000
lebih kecil dari 0.05. yang berarti variabel NPF berpengaruh negatif signifikan
secara parsial atau individu terhadap variabel ROA. Hal ini juga dapat
diasumsikan apabila semua variabel selain Non Performing Financing dianggap
tetap, maka setiap kenaikan 1% dari Non Performing Financing akan dapat
mengurangi Return On Asset sebesar 0,1377. Hal ini berarti jika rasio Non Performing
Financing tinggi maka mempunyai resiko pembiayaan yang tinggi juga sehingga
Return On Asset yang didapatkan oleh bank tersebut akan menurun akibat tidak
terbayar dengan baik angsuran pokok maupun keuntungan dari pembiayaan yang
diberikan. Oleh karena itu, nilai dari Non Performing Financing pada bank
syariah harus tetap terjaga pada batas yang telah ditentukan oleh Bank
Indonesia yaitu 5%,hal ini dilakukan karena apabila besar Non Performing
Financing yang semakin tinggi akan memperkecil profitabilitas yang disebabkan
dari dana yang tidak dapat tertagih yang kemudian akan mengakibatkan suatu bank
tidak dapat melaksanakan pembiayaan pada aktiva produktifnya. Hal ini beresiko
pada sulitnya pengembalian pembiayaan debitur dengan jumlah yang tinggi sehingga
hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja suatu bank. Dalam hal ini, Bank
Indonesia telah melakukan ketentuan agar tetap menjaga kestabilan bank sesuai
dengan teori legitimasi dimana keterkaitan antara organisasi atau perusahaan
yang sejalan sesuai dengan nilai dari masyarakat itu sendiri, dimana semua
pihak diharapkan tidak mendapatkan kerugian sehingga semua pihak mendapatkan
manfaatnya (Mousa & Hassan, 2015).
Selain itu, sesuai dengan fundamental theory rasio ini dapat digunakan untuk
mengukur tingkat kesehatan suatu bank.
Pengaruh
signifikan dari Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Asset pada
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Yusuf, 2017),
dan (Zubaidah & Hartono, 2019)
namun berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh (Lemiyana & Litriani, 2016)
dan (Astutik, 2017)
yang menyatakan tidak berpengaruh terhadap Return On Asset, hal ini dikarenakan
pembiayaan bermasalah pada bank syariah indonesia tidak begitu besar
nominalnya.
2.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
berpengaruh terhadap profitabilitas
Pengujian
yang menganalisis pengaruh variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap
profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan
terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara
variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset (ROA) hal ini
dapat dilihat dari koefisien regresi (β) pada tabel 4.9 dengan nilai
sebesar 0,532 dengan nilai signifikansi variabel CAR sebesar 0.597 lebih besar
dari 0.05 yang artinya variabel CAR tidak berpengaruh signifikan secara parsial
atau individu terhadap variabel ROA.
Hasil dari
penelitian ini sejalan dengan teori fundamental dimana kinerja keuangan suatu
perusahaan yang diukur menggunakan rasio keuangan yang terdapat dalam laporan
keuangan yang nantinya dapat memberikan informasi terkait perusahaan sehingga
para investor dapat mengambil keputusan terkait penyaluran dana investasinya.
Pengaruh
signifikan dari Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset pada
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Suhandi, 2019)
menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap
Return On Assets (ROA). Dapat diartikan bahwa apabila bank yang tidak
menggunakan modal yang dimiliki dengan baik dan efektif untuk menghasilkan laba
maka modal akan tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang akan diperoleh.
3.
Net Interest Margin (NIM)
berpengaruh terhadap profitabilitas
Pengujian yang
menganalisis pengaruh variabel Net Interest Margin (NIM) terhadap
profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan terdapatnya
hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara variabel Net
Interest Margin (NIM) terhadap Return On Asset (ROA), hal ini dapat dilihat
dari koefisien regresi pada tabel 4.9 dengan nilai sebesar 0,3057 dengan nilai
signifikansi variabel NIM sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05 yang artinya
variabel NIM berpengaruh positif signifikan secara parsial atau individu
terhadap variabel ROA.
Net
Interest Margin (NIM) secara parsial memiliki pengaruh positif signifikan
terhadap Return On Assets (ROA) Bank syariah. Hal ini menandakan bahwa pengaruh
NIM searah dengan ROA. Dimana NIM pada bank syariah mengalami penurunan, maka
akan menurunkan ROA pada bank syariah pula. Dikarenakan semakin kecil kemampuan
bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga
bersih, maka akan menurunkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Berdasarkan
hasil penelitian ini sejalan dengan teori fundamental dimana analisis laporan
keuangan sangat penting dilakukan karena dengan menganalisis laporan keuangan
dapat diperkirakan keadaan atau posisi dan arah suatu perusahaan.
Pengaruh
signifikan dari Net Interest Margin (NIM) terhadap Return On Asset pada penelitian
ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Muhammad (Ali, 2017)
Sehingga dapat disimpulkan penurunan NIM selama periode penelitian akan
mempengaruhi penurunan ROA
4.
Good Corporate Governance
(GCG) berpengaruh terhadap Profitabilitas
Pengujian
yang menganalisis pengaruh variabel Good Corporate Governance (GCG) terhadap
profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan
terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara
variabel Good Corporate Governance (GCG) terhadap Return On Asset (ROA) hal ini
dapat dilihat dari koefisien regresi pada tabel 4.9 dengan nilai sebesar 0,1076
dengan nilai signifikansi variabel Good Corporate Governance (GCG) sebesar
0.379 lebih besar dari 0.05 yang artinya Variabel GCG tidak berpengaruh
signifikan secara parsial atau individu terhadap Variabel ROA.
Berdasarkan
pengertian GCG yang dapat diartikan sebagai suatu sistem regulasi untuk
meningkatkan nilai tambah pada pada pemangku kepentingan perusahaan.
Seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus,
pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang saham kepentingan
intern dan ekstern lainnya yang sehubungan dengan hak - hak dan kewajiban
mereka atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan
perusahaan, hal ini sejalan dengan teori legitimasi dimana dalam teori legitimasi
ini merupakan sistem tata kelola perusahaan yang dirancang untuk mendukung
masyarakat, pemerintah, maupun individu serta kegiatan yang dilakukan untuk
dapat mengambil kepercayaan serta penilaian yang baik di lingkungan sekitar.
Hasil penelitian
ini dapat disimpulkan bahwa GCG tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
profitabilitas sebagai kinerja keuangan perusahaan. Hal ini kemungkinan
disebabkan oleh Return On Asset (ROA) yang mendapatkan hasil yang tidak
konsisten, Sifat jangka waktu dari GCG yang jangka panjang membuat tidak dapat
diukurnya kesuksesan dalam waktu yang cepat atau singkat sedangkan jangka waktu
dari Return On Asset (ROA) bersifat jangka pendek dimana hasil yang telah
tercapai dapat langsung dijadikan patokan dalam mengambil keputusan pada
perusahaan.
Pengaruh
signifikan dari Good Corporate Governance (GCG) terhadap Return On Asset pada
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Hapsari, 2018)
bahwa GCG berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap perusahaan perbankan
yang ada di Indonesia.
5.
Pengaruh Pengungkapan Islamic
Social Responsibility memoderisasi
Non
Performing Financing terhadap profitabilitas Pada hipotesis kelima yang
menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderisasi Non
Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan
Return On Asset (ROA) adalah diterima. Berdasarkan hasil uji yang dilakukan
dapat diketahui nilai signifikansi interaksi variabel Non Performing
Financing� (NPF) dengan Islamic Social
Responsibility� (ISR) sebesar 0.048
kurang dari nilai alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan variabel Islamic Social
Responsibility (ISR) dapat memoderasi dan memperkuat hubungan Non Performing
Financing (NPF) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset
(ROA). Hal ini disebabkan pembiayaan bermasalah pada bank syariah tidak
melewati batas ketentuan Bank Indonesia sebesar 5%, hal ini dapat mempengaruhi
profitabilitas suatu bank. Apabila NPF memiliki nilai yang menurun maka
profitabilitas akan meningkat sebaliknya jika NPF mengalami kenaikan maka
profitabilitas akan menurun. Keberadaan pengungkapan Islamic Social
Responsibility (ISR) diharapkan dengan adanya NPF berdasarkan ketentuan Bank
Indonesia sebesar 5% ataupun nilai pembiayaan bermasalah pada bank syariah
bernilai kecil maka akan membuat investor menginvestasikan dana ke bank
syariah, dikarenakan investor percaya akan kemampuan bank dalam mengatasi
pembiayaan bermasalah. Hal ini sejalan dengan teori legitimasi yang menerangkan
bahwa setiap perusahaan harus dapat melakukan kegiatan operasionalnya atas
dasar nilai dan norma sosial yang sudah diterapkan di masyarakat untuk dapat
mengambil kepercayaan serta penilaian yang baik di lingkungan sekitar agar
perusahaan tetap berjalan dengan semestinya. Berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan pengungkapan ISR mampu memoderisasi dan memperkuat Non Performing
Financing (NPF) terhadap profitabilitas bank syariah.
6.
Pengaruh Pengungkapan Islamic
Social Responsibility memoderisasi Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap
profitabilitas
Pada
hipotesis keenam yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR)
dapat memoderisasi Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Profitabilitas yang
diproksikan dengan Return On Asset (ROA) adalah ditolak. Berdasarkan nilai R
Square pada model penelitian pertama yaitu variabel x yang mempengaruhi
variabel y sebesar 0,905 dan pada model penelitian kedua nilai R Square sebesar
0,917 hal ini menunjukan adanya pengaruh yang dapat memperkuat pengungkapan ISR
hal ini, sesuai dengan konsep teori legitimasi dimana seharusnya hubungan
antara perusahaan dan lingkungan penting untuk dilakukan agar semua pihak
diharapkan tidak mendapatkan kerugian sehingga semua pihak mendapatkan
manfaatnya. Namun hasil uji yang dilakukan dapat diketahui nilai signifikansi
interaksi Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan Islamic Social Responsibility
(ISR) sebesar 0,938 lebih dari nilai alpha 0,05 sehingga hipotesis keenam
ditolak.
Hal ini disebabkan
karena apabila bank yang tidak menggunakan modal yang dimiliki dengan baik dan
efektif untuk menghasilkan laba maka modal akan tidak berpengaruh terhadap
keuntungan yang akan diperoleh. Selain itu CAR tidak berpengaruh signifikan
pada periode penelitian dapat disebabkan oleh sikap dari manajemen perbankan
yang menjaga agar tingkat CAR pada perbankan syariah tetap sesuai dengan
ketaatan yang ditentukan oleh bank sentral (BI). Hal ini menyebabkan perbankan
syariah tidak secara optimal memanfaatkan modal yang dimiliki (Widyaningrum & Septiarini, 2015)
Kemungkinan dapat memoderasinya ISR terhadap pengaruh CAR terhadap
profitabilitas (ROA) walaupun tidak signifikan dikarenakan tingkat kecukupan
modal dan profitabilitas yang tinggi tidak diikuti dengan penganggaran dana CSR
yang tinggi juga. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kurniawansyah & Mutmainah, 2013)
menjelaskan praktek pengungkapan ISR yang dilakukan oleh perusahaan perbankan
Indonesia masih rendah, sedangkan CAR dan ROA perusahaan rata-rata tinggi.
Selain itu, perusahaan dalam hal ini masih belum diwajibkan untuk melakukan
pelaporan sosial syariah, Islamic Social Reporting (ISR) yang masih bersifat
sukarela (voluntary) ini, kemungkinan menyebabkan tidak meratanya setiap
perusahaan dalam melakukan pengungkapan ISR sehingga mendapatkan hasil yang
kurang maksimal.
7.
Pengaruh Pengungkapan Islamic
Social Responsibility memoderisasi Net Interest Margin (NIM) terhadap profitabilitas
Pada
hipotesis ketujuh yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR)
dapat memoderisasi Net Interest Margin (NIM) terhadap profitabilitas yang
diproksikan dengan Return On Asset (ROA) adalah ditolak. Berdasarkan nilai
adjusted R Square pada model penelitian pertama yaitu variabel x yang
mempengaruhi variabel y sebesar 0,905 dan pada model penelitian kedua nilai R
Square sebesar 0,917 hal ini menunjukan adanya pengaruh yang dapat memperkuat
pengungkapan ISR hal ini, sejalan dengan teori legitimasi yang menyatakan bahwa
legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada
keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah, individu dan
kelompok masyarakat. Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan
akan terus berlanjut keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi
beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri
(Mousa & Hassan, 2015)
Namun hasil uji yang dilakukan dapat diketahui nilai signifikansi interaksi Net
Interest Margin (NIM) dengan Islamic Social Responsibility (ISR) sebesar 0,228
lebih dari nilai alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis ketujuh
ditolak.
Net
Interest Margin (NIM) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank
dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih.
Semakin besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva
produktif yang dikelola bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi
bermasalah semakin kecil. Sehingga semakin besar perubahan Net Interest Margin
(NIM) suatu bank, maka semakin besar pula profitabilitas bank (ROA) yang
diperoleh bank tersebut, yang berarti kinerja keuangan tersebut semakin membaik
atau meningkat. Sebaliknya, jika perubahan Net Interest Margin (NIM) semakin
kecil, profitabilitas bank (ROA) juga akan semakin kecil, dengan kata lain
kinerja perusahaan tersebut semakin menurun. Dalam hal ini kemungkinan ada
faktor lain yang mempengaruhi memoderasinya ISR diantara lain yaitu masyarakat
yang tidak terlalu fokus dalam pengungkapan ISR melainkan berfokus pada laba
dibandingkan pada kinerja tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu,
kecenderungan besar masyarakat lebih berekspektasi terhadap profit perusahaan
jangka pendek dalam memperoleh keuntungan. Investor cenderung tidak terlalu
memperhatikan pengungkapan ISR dalam laporan tahunan bank yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia untuk pengambilan keputusan ekonomi, jenis perusahaan
perbankan yang tidak berdampak langsung pada sumber daya alam juga merupakan
salah satu faktor kecilnya dampak suatu pengungkapan ISR untuk keputusan ekonomi,
selain itu mungkin karena periode dalam penelitian ini hanya terbatas selama
empat tahun saja sehingga belum bisa menjelaskan pengaruh pengungkapan ISR
terhadap kinerja keuangan.
8.
Pengaruh Pengungkapan Islamic
Social Responsibility memoderisasi
Good Corporate
Governance (GCG) terhadap profitabilitas Pada hipotesis
kedelapan yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderisasi
Good Corporate Governance (GCG) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan
Return On Asset (ROA) adalah ditolak. Berdasarkan nilai R Square pada model
penelitian pertama yaitu variabel x yang mempengaruhi variabel y sebesar 0,905
dan pada model penelitian kedua nilai R Square sebesar 0,917 hal ini menunjukan
adanya pengaruh yang dapat memperkuat pengungkapan ISR hal ini, sejalan dengan
teori legitimasi, perusahaan harus menuangkan informasi secara jelas dalam
laporan tahunan mengenai pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan
dalam bisnisnya. Hal ini dikarenakan, pengungkapan CSR menggunakan ISR indeks
akan memberikan reputasi yang baik dan kepercayaan dari masyarakat terhadap
perusahaan tersebut sehingga mendapatkan potensi untuk mengembangkan kerja sama
dengan perusahaan lainnya serta memperkuat brand perusahaan dimata masyarakat
atau publik. Namun hasil uji yang dilakukan dapat diketahui koefisien regresi
(β) sebesar 0,616 dengan nilai signifikansi interaksi sebesar 0,414 lebih
dari nilai alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis kedelapan
ditolak.
Hal ini
menunjukkan bahwa biaya yang digunakan untuk kebutuhan ISR dapat mempengaruhi
namun tidak signifikan pada kegiatan operasional perusahaan dalam mengelola
aset yang dimiliki untuk memperoleh laba sehingga tidak memberikan dampak yang
signifikan terhadap perusahaan dalam meningkatkan kinerja perusahaan,
kemungkinan pasar tidak menggunakan informasi mengenai pengungkapan ISR dalam
melakukan pengambilan keputusan ekonomi.
Tabel 1
Hasil Pengujian Hipotesis
|
Keterangan |
signifikansi |
Nilai
Sig. |
Koefisien
Regresi (β) |
R
Square |
Kesimpulan |
|
Hipotesis 1 |
0,05 |
0,000 |
-0,1377 |
0,905 |
Diterima |
|
Hipotesis 2 |
0,05 |
0,597 |
-0,0001 |
0,905 |
Ditolak |
|
Hipotesis 3 |
0,05 |
0,000 |
0,3057 |
0,905 |
Diterima |
|
Hipotesis 4 |
0,05 |
0,379 |
0,1076 |
0,905 |
Ditolak |
|
Hipotesis 5 |
0,05 |
0,000 |
-0,400 |
0,917 |
Diterima |
|
Hipotesis 6 |
0,05 |
0,597 |
-0,001 |
0,917 |
Ditolak |
|
Hipotesis 7 |
0,05 |
0,228 |
0,276 |
0,917 |
Ditolak |
|
Hipotesis 8 |
0,05 |
0,414 |
0,616 |
0,917 |
Ditolak |
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan
interpretasi hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan bahwa Non
Performing Financing berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan
dengan Return on Asset. Koefisien NPF bernilai negatif memiliki arti bawah
ketika NPF naik maka akan menurunkan Return On Asset bank syariah, dan
sebaliknya jika NPF turun maka akan menaikan Return On Asset.
Capital Adequacy Ratio tidak
berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset.
Kemungkinan hal ini terjadi karena bank yang tidak menggunakan modal yang
dimiliki dengan baik dan efektif untuk menghasilkan laba maka modal akan tidak
berpengaruh terhadap keuntungan yang akan diperoleh.
Net Interest Margin (NIM) secara
parsial memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Return On Assets. Hal ini
menandakan bahwa pengaruh NIM searah dengan ROA. Dimana NIM pada bank syariah
mengalami penurunan, maka akan menurunkan ROA pada bank syariah pula.
Dikarenakan semakin kecil kemampuan bank dalam mengelola aktiva produktifnya
untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih, maka akan menurunkan kemampuan bank
dalam menghasilkan laba.
Good Corporate Governance (GCG)
tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return On
Asset. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh Return On Asset (ROA) yang mendapatkan
hasil yang tidak konsisten, Sifat jangka waktu dari GCG yang jangka panjang
membuat tidak dapat diukurnya kesuksesan dalam waktu yang cepat atau singkat
sedangkan jangka waktu dari Return On Asset (ROA) bersifat jangka pendek dimana
hasil yang telah tercapai dapat langsung dijadikan patokan dalam mengambil
keputusan pada perusahaan.
Islamic Social Responsibility dapat
memoderasi hubungan Non Performing Financing dengan Profitabilitas yang
diproksikan dengan Return On Asset. Hal ini terjadi karena rata-rata NPF yang
diteliti masih di bawah batas ketentuan Bank Indonesia yaitu 5%, sehingga nilai
pembiayaan bermasalah pada bank umum syariah tidak begitu besar, sehingga
dengan adanya pengungkapan ISR dapat menarik investor dan nasabah untuk
menyalurkan dananya ke bank syariah. Karena jika bank syariah mampu meminimalkan
rasio NPF akan meningkatkan kepercayaan kepada investor dan nasabah bahwa bank
syariah mampu mengatasi permasalahan pada pembiayaan bermasalah.
Islamic Social Responsibility dapat
memoderasi namun tidak signifikansi antara hubungan Capital Adequacy Ratio
dengan Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset, namun hipotesis
keenam ditolak dikarenakan nilai signifikansi interaksi lebih besar dari nilai
alpha 0,05. Hal ini terjadi kemungkinan dikarenakan tingkat kecukupan modal dan
profitabilitas yang tinggi tidak diikuti dengan penganggaran dana ISR yang
tinggi juga.
Islamic Social Responsibility dapat
memoderasi namun tidak signifikansi antara hubungan Net Interest Margin dengan
Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset, namun hipotesis ketujuh
ditolak dikarenakan nilai signifikansi interaksi lebih besar dari nilai alpha
0,05. Hal ini terjadi dikarenakan kemungkinan ada faktor lain yang mempengaruhi
memoderasinya ISR diantara lain yaitu masyarakat yang tidak terlalu fokus dalam
pengungkapan ISR melainkan berfokus pada laba dibandingkan pada kinerja
tanggung jawab sosial perusahaan selain itu, kecenderungan besar masyarakat
lebih berekspektasi terhadap profit perusahaan jangka pendek dalam memperoleh
keuntungan. Investor cenderung tidak terlalu memperhatikan pengungkapan ISR
dalam laporan tahunan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk
pengambilan keputusan ekonomi, jenis perusahaan perbankan yang tidak berdampak langsung
pada sumber daya alam juga merupakan salah satu faktor kecilnya dampak suatu
pengungkapan ISR untuk keputusan ekonomi, selain itu mungkin karena periode
dalam penelitian ini hanya terbatas selama empat tahun saja sehingga belum bisa
menjelaskan pengaruh pengungkapan ISR terhadap kinerja keuangan.
�Islamic Social Responsibility dapat memoderasi
namun tidak signifikansi antara hubungan Good Corporate Governance dengan
Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset, namun hipotesis
kedelapan ditolak dikarenakan nilai signifikansi interaksi lebih besar dari
nilai alpha 0,05. Hal ini kemungkinan terjadi karena biaya yang digunakan untuk
kebutuhan ISR tidak dapat mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan dalam
mengelola aset yang dimiliki untuk memperoleh laba sehingga tidak memberikan
dampak yang signifikan terhadap perusahaan dalam meningkatkan kinerja
perusahaan, kemungkinan pasar tidak menggunakan informasi mengenai pengungkapan
ISR dalam melakukan pengambilan keputusan ekonomi.
BIBLIOGRAFI
Ali,
M. (2017). Pengaruh Net Interest Margin (NIM), Biaya Operasional Terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing
Loan (NPL) Terhadap Return On Assets (ROA). Jurnal Riset Akuntansi Dan
Keuangan, 5(2), 1377�1392.Google Scholar
Ani,
S. (2017). Pengaruh struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai
perusahaan pada perusahaan property and real estate yang listing di BEI periode
2014-2015. Pengaruh Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai
Perusahaan Pada Perusahaan Property and Real Estate Yang Listing Di BEI Periode
2014-2015/Sri Ani. Google Scholar
Arinta,
Y. N. (2016). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan antara Bank Syariah dan
Bank Konvensional (Studi Kasus pada Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri). Muqtasid:
Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(1), 119�140. Google Scholar
Astutik,
D. (2017). Pengaruh Aktivitas Rasio Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi
Pada Industri Manufaktur). Jurnal STIE Semarang, 9(1). Google Scholar
Darmawati,
D. (2022). The Impact of Maqashid Syariah Based Performance on Sustainable
Finance Implementation of Indonesian Islamic Banks. Google Scholar
Ghozali,
I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Google Scholar
Haniffa,
R. M., & Cooke, T. E. (2002). Culture, corporate governance and disclosure
in Malaysian corporations. Abacus, 38(3), 317�349. Google Scholar
Hapsari,
A. A. (2018). Pengaruh tata kelola perusahaan terhadap manajemen risiko pada
perbankan Indonesia. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 1(2),
1�10. Google Scholar
Hassan,
A., & Harahap, S. S. (2010). Exploring corporate social responsibility
disclosure: the case of Islamic banks. International Journal of Islamic and
Middle Eastern Finance and Management. Google Scholar
Kurniawansyah,
D., & Mutmainah, S. (2013). Analisis Hubungan Financial Performance dan
Corporate Social Responsibility. Diponegoro Journal of Accounting, 676�687.
Google Scholar
Lemiyana,
L. L., & LITRIANI, E. E. (2016). Pengaruh NPF, FDR, BOPO Terhadap Return On
Asset (ROA) Pada Bank Umum Syariah. I-ECONOMICS: A Research Journal on
Islamic Economics, 2(1), 31�49. Google Scholar
Lestari,
P. (2013). Determinants of islamic social reporting in syariah banks: Case of
Indonesia. International Journal of Business and Management Invention, 2(10),
28�34. Google Scholar
Maisaroh,
S. (2015). Pengaruh intellectual capital dan islamicity performance index
terhadap profitability perbankan syariah Indonesia. Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim. Google Scholar
Mawaddah,
N. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank syariah. Jurnal
Etikonomi, 14(2). Google Scholar
Mousa,
G., & Hassan, N. T. (2015). Legitimacy theory and environmental practices:
Short notes. International Journal of Business and Statistical Analysis, 2(01).
Google Scholar
Nansi,
M. R., & Airawaty, D. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pt
Bank Bpd Diy Dan Pt Bank Bpd Jawa Tengah 2017-2019 Comparative Financial
Performance Analysis Of Pt Bank Bpd Diy And Pt Bank Bpd Jawa Tengah 2017-2019. Jurnal
Riset Akuntansi Mercu Buana, 7(2), 162�171. Google Scholar
Paltrinieri,
A., Dreassi, A., Migliavacca, M., & Piser�, S. (2020). Islamic finance
development and banking ESG scores: Evidence from a cross-country analysis. Research
in International Business and Finance, 51, 101100. Google Scholar
Priyadi,
M. P. (2018). Pengaruh profitabilitas dan size terhadap nilai perusahaan dengan
CSR sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
7(3). Google Scholar
Sari,
R. N. (2018). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate
Governance Pada Pt. Pelabuhan Indonesia III (Persero). Universitas
Brawijaya. Google Scholar
Sengkey,
J. I. B., Murni, S., & Tulung, J. E. (2018). Analisis faktor�faktor yang
mempengaruhi risiko likuiditas bank (Studi kasus pada bank umum swasta nasional
yang terdaftar di BEI Periode 2012-2015). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi,
Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(4). Google Scholar
Sugiyono,
P. D. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,
Kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung. Google Scholar
Suhandi,
S. (2019). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Profitabilitas Dengan
Loan To Deposit Ratio (LDR) Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada
Sektor Perbankan Bank BUMN Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode
2009�2018). Sains Manajemen, 5(1). Google Scholar
Suksmonohadi,
M., & Indira, D. (2020). Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19. Perkembangan
Ekonomi Keuangan Dan Kerja Sama Internasional. Google Scholar
Supriani,
I., & Sudarsono, H. (2018). Analisis Pengaruh Variabel Mikro Dan Makro
Terhadap NPF Perbankan Syariah di Indonesia. Equilibrium: Jurnal Ekonomi
Syariah, 6(1), 1�18. Google Scholar
Tristiningtyas,
V., & Mutaher, O. (2013). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi Indonesia,
2(2), 131�145. Google Scholar
Widyaningrum,
L., & Septiarini, D. F. (2015). Pengaruh CAR, NPF, FDR, dan OER, Terhadap
ROA Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia Periode Januari 2009
Hingga Mei 2014. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 2(12),
970�985. Google Scholar
Wiwoho,
J. (2014). Peran lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam
memberikan Distribusi keadilan bagi masyarakat. Masalah-Masalah Hukum, 43(1),
87�97. Google Scholar
Yusuf,
M. (2017). Dampak indikator rasio keuangan terhadap profitabilitas bank umum
syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 13(2), 141�151.
Google Scholar
Zubaidah,
A. N., & Hartono, T. (2019). Analisis Pengaruh Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (Kpmm), Non Performing Financing (Npf), Financing To Deposit Ratio
(Fdr), Dan Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (Bopo) Terhadap
Return On Assets (Roa) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2016-2018. Jurnal
Sains Ekonomi Dan Perbankan Syariah: Journal Science of Economic and Shariah
Banking, 9(1). Google Scholar
|
Copyright holder : Oni Mirfa Cantia Lambada, Lindrianasari, Ade Widiyanti, Kiagus Andi (2022) |
|
First publication right : This article is licensed under: |