�Jurnal Syntax Transformation

Vol. 3, No. 7, Juli 2022

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

PENGARUH RASIO TINGKAT KESEHATAN BANK TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN PENGUNGKAPAN ISLAMIC SOSIAL RESPONSIBILITY (ISR) SEBAGAI VARIABEL MODERATING

 

Oni Mirfa Cantia Lambada, Lindrianasari, Ade Widiyanti, Kiagus Andi

Universitas Lampung, Bandar Lampung, Indonesia

Email :  [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

11 Juni 2022

Direvisi

8 Juli 2022

Disetujui

23 Juli 2022

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh Rasio Tingkat Kesehatan Bank terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah dengan pengungkapan Islamic Social Responsibility sebagai variabel Moderating pada Bank Umum syariah di Indonesia dan Malaysia. Jenis penelitian yang digunkan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deksriptif pendekatan kuantitif yang diukur dengan menggunakan metode berbasis data panel dengan program Software Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 25.0. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Populasi dari penelitian ini adalah Bank Umum syariah di Indonesia dan Malaysia yang terdaftar OJK dan BNM pada tahun 2017 hingga 2020. Hasil penelitian menunjukan bahwa NPF berpengaruh negative signifikan terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA. CAR tidak berpengaruh signifikan secara parsial atau individu terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA. NIM berpengaruh positif signifikan secara parsial�� individu terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA. GCG tidak berpengaruh signifikan secara parsial atau individu terhadap Variabel ROA. Pengungkapan Islamic Social Responsibility mampu memoderasi dan memperkuat pengaruh NPF secara signifikan terhadap variabel ROA. pengungkapan Islamic Social Responsibility mampu memoderasi pengaruh CAR namun tidak signifikan terhadap variabel ROA. Pengungkapan Islamic Social Responsibility mampu memoderasi pengaruh NIM namun tidak signifikan terhadap Variabel. Pengungkapan Islamic Social Responsibility mampu memoderasi pengaruh GCG namun tidak signifikan terhadap Variabel ROA.

 

ABSTRACT

This study aims to determine and test the effect of the Bank's Health Level Ratio on the Profitability of Islamic Commercial Banks with the disclosure of Islamic Social Responsibility as a Moderating variable in Islamic Commercial Banks in Indonesia and Malaysia. The type of research used in this study is a type of descriptive research of a quantifiable approach that is measured using a panel data-based method with the Software Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) version 25.0 program. Data collection techniques use documentation methods. The population of this study is Islamic Commercial Banks in Indonesia and Malaysia registered with OJK and BNM in 2017 to 2020. The results showed that NPF had a significant negative effect on profitability proxied with ROA. CAR has no partial or individual significant effect on profitability proxied with ROA. NIM has a partial positive effect on the profitability proxied with ROA. GCG has no partial or individual significant effect on the ROA Variable. Disclosure of Islamic Social Responsibility is able to moderate and significantly strengthen the influence of NPF on the ROA variable. the disclosure of Islamic Social Responsibility is able to moderate the influence of CAR but is not significant on the ROA variable. Disclosure of Islamic Social Responsibility is able to moderate the influence of NIM but is not significant on variables. Disclosure of Islamic Social Responsibility is able to moderate the influence of GCG but is not significant on the ROA Variable.

 

Kata Kunci:

Metode Through Small Group, Kemampuan Menyusun Rencana Pelaksaanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords:

Through Small Group Method, Ability to Develop a one-sheet Learning Implementation Plan (RPP)

 

 


Pendahuluan

Saat ini pertumbuhan industri syariah telah bertumbuh dengan pesat di seluruh dunia. Terutama pada sektor perbankan syariah yang mengalami perkembangan dan kemajuan ekonomi. Hal yang dapat dijadikan tolak ukur untuk kemajuan negara, salah satunya yaitu perbankan yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian. Berdasarkan dari prinsip operasionalnya perbankan melingkupi perbankan syariah dan konvensional (Maisaroh, 2015). Perbankan memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Bank bertanggung jawab untuk menghimpun dan menyalurkan dana diterima dari masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara efektif serta efisien (Wiwoho, 2014). Kegiatan utama dari yang dilakukan oleh lembaga keuangan bank meliputi deposito, tabungan, dan simpanan giro (Arinta, 2016). Selain itu, Sektor perbankan berperan sangat strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi negara, sehingga pemerintah perlu menyiapkan berbagai strategi untuk sektor perbankan (Sengkey et al., 2018).

Pada tahun 2020 membawa tantangan yang luar biasa terhadap perekonomian global. Pandemi Covid-19 yang melanda perekonomian pada awal tahun 2020 dan berlangsung sepanjang tahun, secara drastis menurunkan perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia dan Malaysia (Suksmonohadi & Indira, 2020). Rantai pasokan global yang terganggu oleh pandemi telah mendorong negara- negara agar dapat mengoptimalkan berbagai potensi ekonominya. Pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan syariah dalam situasi pandemi saat ini, sebenarnya dapat dilihat sebagai sumber pertumbuhan baru sekaligus sebagai ketahanan pembangunan di tengah pandemi. Sektor keuangan tentunya membutuhkan perhatian dan dukungan untuk dapat mengembangkannya sehingga dapat berkontribusi untuk negara terhadap pertumbuhan ekonomi. Perkembangan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang dapat mendorong pertumbuhan industri halal dan sektor keuangan syariah supaya dapat mengisi kesenjangan dalam layanan keuangan yang perlu menjadi isu strategis untuk kedepannya. Pada masa pandemi saat ini juga memperlihatkan pentingnya keuangan mikro dan peran sektor sosial syariah untuk melakukan mitigasi peningkatan pengangguran dan kemiskinan akibat resesi. Selain itu, strategi bisnis yang dapat dijalankan dengan melakukan pengoptimalan teknologi digital yang bertujuan untuk mempercepat kegiatan ekonomi dan melakukan pencegahan atas pembatasan pandemi yang ada. Kinerja di sektor ekonomi serta keuangan syariah diharapkan berkontribusi pada pengembangan kebijakan nasional.

Dampak dari pandemi COVID-19 sangat meluas ke segala bidang kehidupan dan meningkatkan urgensi serta relevansi ekonomi maupun keuangan syariah untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Kontraksi ekonomi yang disebabkan oleh pembatasan mobilitas untuk mengekang penyebaran virus ini, telah mengakibatkan peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan, serta ketimpangan yang lebih besar. Peran ekonomi Islam dan kebijakan moneter dalam melakukan pemulihan ekonomi mencakup tiga hal yaitu melalui kedudukannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama dari pemerintah, kemudian melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren. selanjutnya melalui perannya juga dalam optimalisasi keuangan sosial syariah.

Pemulihan dan pemberdayaan usaha syariah di sektor ekonomi syariah dari dampak pandemi Covid-19 memerlukan dukungan pada pembiayaan dari sektor keuangan syariah. Peningkatan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap pemulihan ekonomi nasional ini mengharapkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari regulator, praktisi, maupun masyarakat luas. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia dan Malaysia berpotensi besar dalam pengembangan pasar keuangan syariah dunia. Hal ini juga merupakan faktor yang mendukung peningkatan pada industri syariah, yang sudah mulai bertumbuh. Dimana peningkatan tersebut telah diakui oleh dunia internasional. Menurut Islamic Finance Development Index yang dipublikasikan oleh The Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) menyatakan bahwa industri keuangan syariah di Malaysia mendapatkan peringkat ke-1 pada tahun 2020 dan Indonesia mendapatkan peringkat ke-2 dari 135 negara berdasarkan 5 penilaian utama yaitu tata kelola, perkembangan kuantitatif, kesadaran, pengetahuan, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Islamic Finance Development Index (IFDI) yaitu indeks tertimbang yang digunakan untuk mengukur perkembangan secara keseluruhan di industri keuangan syariah dengan melakukan penilaian kinerja sesuai dengan sifat dan tujuan yang berbasis iman (Paltrinieri et al., 2020).


Gambar 1 Top IFDI Market And Global IFDI for 2020

Sumber : IFDI 2020


Menurut POJK No.55/POJK.03/2016 mengenai Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, �bank diwajibkan secara berkala melakukan self assessment terhadap kecukupan pelaksanaan dalam Tata Kelola dan menyusun laporan pelaksanaan.� Dalam melakukan penilaian faktor GCG, peneliti akan memakai hasil penilaian self assessment dari bank. GCG merupakan prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemegang saham, dan pihak lainnya yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan lingkungan tertentu Zarkasyi dalam (Sari, 2018). �

Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat, Bank Syariah secara penuh mengungkapkan informasi kepada pengguna Informasi yaitu pemegang saham (shareholders) dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholders) (Darmawati, 2022). Salah satu bentuk tanggung jawab bank syariah yaitu mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pertanggungjawaban sosial yang dilakukan oleh perusahaan merupakan kepedulian perusahaan terhadap semua kepentingan selain yang terkait dengan urusan bisnis (Lestari, 2013).

Pelaksanaan tanggung jawab sosial yang ada di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus diterapkan pada perusahaan seperti yang tertuang dalam UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada Bab IV pasal 66 ayat 2C yang menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan harus tercantum dalam laporan tahunan di setiap perusahaan dan pada Bab V pasal 74 yang memaparkan bahwa segala bentuk kegiatan usaha yang dilakukan oleh perseroan meskipun di bidang sumber daya alam tetap wajib untuk melakukan pelaporan terkait pertanggungjawaban sosial. Apabila suatu kegiatan usaha tersebut tidak melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maka akan mendapatkan sanksi.

Dalam hal ini, pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) di industri syariah dapat menggunakan tolak ukur yaitu Islamic Social Reporting Index (ISR). Islamic Social Reporting Index adalah salah satu standar pelaporan atas pengungkapan CSR di perusahaan sesuai dengan prinsip islam. Indeks ini berisikan item-item terkait pengungkapan CSR yang berbasis syariah berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) yang pertama kali diterangkan oleh (Haniffa & Cooke, 2002).

Pengungkapan ISR dalam lembaga keuangan syariah tidak bersifat kewajiban karena belum terdapat standar khusus terkait regulasi yang mengatur pertanggungjawaban sosial di perbankan syariah namun pembahasan tentang CSR sudah tercantum dalam Al Quran pada QS. Al-Baqarah [2]: 205, dimana dijelaskan bahwa menjaga serta merawat kelestarian lingkungan sangat penting untuk dilakukan karena allah tidak menyukai segala kerusakan. (Yusuf, 2017). Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan ISR di bank syariah di seluruh dunia yang masih relatif rendah. Berbagai faktor eksternal dan internal dapat mempengaruhi pengungkapan ISR oleh bank syariah. Rendahnya pengungkapan ISR oleh bank syariah menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial tidak menjadi perhatian yang utama pada beberapa perbankan syariah. (Hassan & Harahap, 2010). Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) yang dilakukan oleh perusahaan dapat meningkatkan citra baik serta kepercayaan oleh pemangku kepentingan. Oleh karenanya maka pemangku kepentingan akan lebih tertarik dalam melakukan investasi sehingga menyebabkan peningkatan pada kinerja keuangan di perusahaan (Ani, 2017).

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh tingkat kesehatan bank terhadap profitabilitas. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu. Penelitian ini melihat tingkat kesehatan bank dengan menggunakan rasio NPF,CAR, NIM, dan GCG serta menambahkan ISR sebagai variabel moderating dengan sampel di Indonesia dan Malaysia yang terdaftar di bursa efek indonesia dan bursa malaysia pada periode tahun 2017 sampai 2020. Hal ini dilakukan karena, Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbanyak di asia tenggara, dan memiliki kebudayaan yang hampir sama, keduanya pun mempunyai perkembangan industri syariah yang sangat pesat. Penelitian ini penting dilakukan karena penelitian sebelumnya masih terbatas pada pengungkapan CSR pada bank konvensional dan perusahaan umum, meskipun ada penelitian yang membahas ISR namun hasil penelitian yang dilakukan inkonsisten terkait dengan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat pengungkapan Islamic Social Reporting. Selain itu sampel digunakan berbeda dan periode tahun yang terkini. Berdasarkan uraian tersebut, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Rasio Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Profitabilitas Dengan Pengungkapan Islamic Social Responsibility (ISR) Sebagai Variabel Moderating (Studi Pada Perusahaan Perbankan Syariah di Indonesia dan Malaysia Yang Terdaftar di Bursa Efek indonesia dan Bursa Malaysia Tahun 2017-2020) �

Penelitian yang dilakukan untuk menganalisis pengaruh tingkat kesehatan bank terhadap profitabilitas dengan Islamic Sosial Reporting. Penelitian ini melihat tingkat kesehatan bank dengan menggunakan rasio NPF,CAR, NIM, dan GCG serta menambahkan ISR sebagai variabel moderating dengan sampel di Indonesia dan Malaysia. Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Nansi & Airawaty, 2021) mengatakan bahwa salah satu hal terpenting untuk mempertahankan bank adalah meningkatkan dan memaksimalkan aktifitas operasional perbankan, diukur dengan peningkatan pada kinerja keuangan bank. Selain itu,� penelitian yang dilakukan (Tristiningtyas & Mutaher, 2013), (Tristiningtyas & Mutaher, 2013),(Mawaddah, 2015) (Supriani & Sudarsono, 2018) menyatakan bahwa kinerja sebuah perusahaan lebih banyak di ukur berdasarkan rasio-rasio keuangan selama satu periode tertentu dan tingkat kesehatan bank juga mencerminkan baik atau tidaknya kinerja keuangan bank tersebut.

Selain itu, menurut (Priyadi, 2018) semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka akan semakin besar pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan dengan begitu diharapkan juga pengungkapan ISR pun semakin besar sehingga dapat meningkatkan kerpecayaan investor dalam menanamkan modalnya dan meyakinkan masyarakat untuk menyalurkan dananya dan melakukan pembiayaan pada bank syariah sehingga akan meningkatkan profitabilitas pada bank syariah. Maka hal ini menunjukan adanya relevansi pengaruh antara tingkat kesehatan bank dengan pengungkapan ISR.

�Namun Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan ISR di bank syariah di seluruh dunia yang masih relatif rendah. Berbagai faktor eksternal dan internal dapat mempengaruhi pengungkapan ISR oleh bank syariah. Rendahnya pengungkapan ISR oleh bank syariah menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial tidak menjadi perhatian yang utama pada beberapa perbankan syariah (Hassan & Harahap, 2010).

 

Metode Penelitian

Sasaran penelitian ini adalah semua perbankan syariah yang terdaftar di OJK serta BNM periode 2017-2020 yang telah menerbitkan laporan tahunan (annual report), laporan keuangan, dan laporan CSR di Perbankan Syariah dan telah dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Malaysia yang berjumlah 31 sampel bank syariah yang ada di Indonesia maupun Malaysia.

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa, uji asumsi klasik diantaranya uji normalitas, dilakukan pula uji multikolinearit as, Uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Penelitian ini juga menggunakan statistik deskriptif dan analisis regresi linear berganda, dan juga menguji variabel moderasi dengan model regression analysis. Kemudian yang terakhir uji hipotesis (uji kelayakan model regresi F, uji statistik t, dan koefisien determinasi) (Sugiyono, 2017). Pengujian penelitian ini menggunakan bantuan program microsoft excel dan software Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 25 (Ghozali, 2018).

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas

Pengujian yang menganalisis pengaruh variabel Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara variabel Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Asset (ROA), hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi (β) pada tabel 4.9 dengan�� nilai� sebesar-0,1377 dengan nilai signifikansi variabel NPF sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05. yang berarti variabel NPF berpengaruh negatif signifikan secara parsial atau individu terhadap variabel ROA. Hal ini juga dapat diasumsikan apabila semua variabel selain Non Performing Financing dianggap tetap, maka setiap kenaikan 1% dari Non Performing Financing akan dapat mengurangi Return On Asset sebesar 0,1377. Hal ini berarti jika rasio Non Performing Financing tinggi maka mempunyai resiko pembiayaan yang tinggi juga sehingga Return On Asset yang didapatkan oleh bank tersebut akan menurun akibat tidak terbayar dengan baik angsuran pokok maupun keuntungan dari pembiayaan yang diberikan. Oleh karena itu, nilai dari Non Performing Financing pada bank syariah harus tetap terjaga pada batas yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia yaitu 5%,hal ini dilakukan karena apabila besar Non Performing Financing yang semakin tinggi akan memperkecil profitabilitas yang disebabkan dari dana yang tidak dapat tertagih yang kemudian akan mengakibatkan suatu bank tidak dapat melaksanakan pembiayaan pada aktiva produktifnya. Hal ini beresiko pada sulitnya pengembalian pembiayaan debitur dengan jumlah yang tinggi sehingga hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja suatu bank. Dalam hal ini, Bank Indonesia telah melakukan ketentuan agar tetap menjaga kestabilan bank sesuai dengan teori legitimasi dimana keterkaitan antara organisasi atau perusahaan yang sejalan sesuai dengan nilai dari masyarakat itu sendiri, dimana semua pihak diharapkan tidak mendapatkan kerugian sehingga semua pihak mendapatkan manfaatnya (Mousa & Hassan, 2015). Selain itu, sesuai dengan fundamental theory rasio ini dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank.

Pengaruh signifikan dari Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Asset pada penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Yusuf, 2017), dan (Zubaidah & Hartono, 2019) namun berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh (Lemiyana & Litriani, 2016) dan (Astutik, 2017) yang menyatakan tidak berpengaruh terhadap Return On Asset, hal ini dikarenakan pembiayaan bermasalah pada bank syariah indonesia tidak begitu besar nominalnya.

2.    Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh terhadap profitabilitas

Pengujian yang menganalisis pengaruh variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset (ROA) hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi (β) pada tabel 4.9 dengan nilai sebesar 0,532 dengan nilai signifikansi variabel CAR sebesar 0.597 lebih besar dari 0.05 yang artinya variabel CAR tidak berpengaruh signifikan secara parsial atau individu terhadap variabel ROA.

Hasil dari penelitian ini sejalan dengan teori fundamental dimana kinerja keuangan suatu perusahaan yang diukur menggunakan rasio keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan yang nantinya dapat memberikan informasi terkait perusahaan sehingga para investor dapat mengambil keputusan terkait penyaluran dana investasinya.

Pengaruh signifikan dari Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset pada penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Suhandi, 2019) menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (ROA). Dapat diartikan bahwa apabila bank yang tidak menggunakan modal yang dimiliki dengan baik dan efektif untuk menghasilkan laba maka modal akan tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang akan diperoleh.

3.    Net Interest Margin (NIM) berpengaruh terhadap profitabilitas

Pengujian yang menganalisis pengaruh variabel Net Interest Margin (NIM) terhadap profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara variabel Net Interest Margin (NIM) terhadap Return On Asset (ROA), hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi pada tabel 4.9 dengan nilai sebesar 0,3057 dengan nilai signifikansi variabel NIM sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05 yang artinya variabel NIM berpengaruh positif signifikan secara parsial atau individu terhadap variabel ROA.

Net Interest Margin (NIM) secara parsial memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Return On Assets (ROA) Bank syariah. Hal ini menandakan bahwa pengaruh NIM searah dengan ROA. Dimana NIM pada bank syariah mengalami penurunan, maka akan menurunkan ROA pada bank syariah pula. Dikarenakan semakin kecil kemampuan bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih, maka akan menurunkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Berdasarkan hasil penelitian ini sejalan dengan teori fundamental dimana analisis laporan keuangan sangat penting dilakukan karena dengan menganalisis laporan keuangan dapat diperkirakan keadaan atau posisi dan arah suatu perusahaan.

Pengaruh signifikan dari Net Interest Margin (NIM) terhadap Return On Asset pada penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Muhammad (Ali, 2017) Sehingga dapat disimpulkan penurunan NIM selama periode penelitian akan mempengaruhi penurunan ROA

4.    Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh terhadap Profitabilitas

Pengujian yang menganalisis pengaruh variabel Good Corporate Governance (GCG) terhadap profitabilitas yang diproksikan oleh Return On Asset (ROA) menunjukan terdapatnya hubungan yang signifikan secara parsial atau individu antara variabel Good Corporate Governance (GCG) terhadap Return On Asset (ROA) hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi pada tabel 4.9 dengan nilai sebesar 0,1076 dengan nilai signifikansi variabel Good Corporate Governance (GCG) sebesar 0.379 lebih besar dari 0.05 yang artinya Variabel GCG tidak berpengaruh signifikan secara parsial atau individu terhadap Variabel ROA.

Berdasarkan pengertian GCG yang dapat diartikan sebagai suatu sistem regulasi untuk meningkatkan nilai tambah pada pada pemangku kepentingan perusahaan. Seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang saham kepentingan intern dan ekstern lainnya yang sehubungan dengan hak - hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan, hal ini sejalan dengan teori legitimasi dimana dalam teori legitimasi ini merupakan sistem tata kelola perusahaan yang dirancang untuk mendukung masyarakat, pemerintah, maupun individu serta kegiatan yang dilakukan untuk dapat mengambil kepercayaan serta penilaian yang baik di lingkungan sekitar.

Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa GCG tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas sebagai kinerja keuangan perusahaan. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh Return On Asset (ROA) yang mendapatkan hasil yang tidak konsisten, Sifat jangka waktu dari GCG yang jangka panjang membuat tidak dapat diukurnya kesuksesan dalam waktu yang cepat atau singkat sedangkan jangka waktu dari Return On Asset (ROA) bersifat jangka pendek dimana hasil yang telah tercapai dapat langsung dijadikan patokan dalam mengambil keputusan pada perusahaan.

Pengaruh signifikan dari Good Corporate Governance (GCG) terhadap Return On Asset pada penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Hapsari, 2018) bahwa GCG berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap perusahaan perbankan yang ada di Indonesia.

5.    Pengaruh Pengungkapan Islamic Social Responsibility memoderisasi

Non Performing Financing terhadap profitabilitas Pada hipotesis kelima yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderisasi Non Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA) adalah diterima. Berdasarkan hasil uji yang dilakukan dapat diketahui nilai signifikansi interaksi variabel Non Performing Financing� (NPF) dengan Islamic Social Responsibility� (ISR) sebesar 0.048 kurang dari nilai alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan variabel Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderasi dan memperkuat hubungan Non Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA). Hal ini disebabkan pembiayaan bermasalah pada bank syariah tidak melewati batas ketentuan Bank Indonesia sebesar 5%, hal ini dapat mempengaruhi profitabilitas suatu bank. Apabila NPF memiliki nilai yang menurun maka profitabilitas akan meningkat sebaliknya jika NPF mengalami kenaikan maka profitabilitas akan menurun. Keberadaan pengungkapan Islamic Social Responsibility (ISR) diharapkan dengan adanya NPF berdasarkan ketentuan Bank Indonesia sebesar 5% ataupun nilai pembiayaan bermasalah pada bank syariah bernilai kecil maka akan membuat investor menginvestasikan dana ke bank syariah, dikarenakan investor percaya akan kemampuan bank dalam mengatasi pembiayaan bermasalah. Hal ini sejalan dengan teori legitimasi yang menerangkan bahwa setiap perusahaan harus dapat melakukan kegiatan operasionalnya atas dasar nilai dan norma sosial yang sudah diterapkan di masyarakat untuk dapat mengambil kepercayaan serta penilaian yang baik di lingkungan sekitar agar perusahaan tetap berjalan dengan semestinya. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan pengungkapan ISR mampu memoderisasi dan memperkuat Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas bank syariah.

6.    Pengaruh Pengungkapan Islamic Social Responsibility memoderisasi Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap profitabilitas

Pada hipotesis keenam yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderisasi Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA) adalah ditolak. Berdasarkan nilai R Square pada model penelitian pertama yaitu variabel x yang mempengaruhi variabel y sebesar 0,905 dan pada model penelitian kedua nilai R Square sebesar 0,917 hal ini menunjukan adanya pengaruh yang dapat memperkuat pengungkapan ISR hal ini, sesuai dengan konsep teori legitimasi dimana seharusnya hubungan antara perusahaan dan lingkungan penting untuk dilakukan agar semua pihak diharapkan tidak mendapatkan kerugian sehingga semua pihak mendapatkan manfaatnya. Namun hasil uji yang dilakukan dapat diketahui nilai signifikansi interaksi Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan Islamic Social Responsibility (ISR) sebesar 0,938 lebih dari nilai alpha 0,05 sehingga hipotesis keenam ditolak.

Hal ini disebabkan karena apabila bank yang tidak menggunakan modal yang dimiliki dengan baik dan efektif untuk menghasilkan laba maka modal akan tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang akan diperoleh. Selain itu CAR tidak berpengaruh signifikan pada periode penelitian dapat disebabkan oleh sikap dari manajemen perbankan yang menjaga agar tingkat CAR pada perbankan syariah tetap sesuai dengan ketaatan yang ditentukan oleh bank sentral (BI). Hal ini menyebabkan perbankan syariah tidak secara optimal memanfaatkan modal yang dimiliki (Widyaningrum & Septiarini, 2015) Kemungkinan dapat memoderasinya ISR terhadap pengaruh CAR terhadap profitabilitas (ROA) walaupun tidak signifikan dikarenakan tingkat kecukupan modal dan profitabilitas yang tinggi tidak diikuti dengan penganggaran dana CSR yang tinggi juga. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kurniawansyah & Mutmainah, 2013) menjelaskan praktek pengungkapan ISR yang dilakukan oleh perusahaan perbankan Indonesia masih rendah, sedangkan CAR dan ROA perusahaan rata-rata tinggi. Selain itu, perusahaan dalam hal ini masih belum diwajibkan untuk melakukan pelaporan sosial syariah, Islamic Social Reporting (ISR) yang masih bersifat sukarela (voluntary) ini, kemungkinan menyebabkan tidak meratanya setiap perusahaan dalam melakukan pengungkapan ISR sehingga mendapatkan hasil yang kurang maksimal.

7.    Pengaruh Pengungkapan Islamic Social Responsibility memoderisasi Net Interest Margin (NIM) terhadap profitabilitas

Pada hipotesis ketujuh yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderisasi Net Interest Margin (NIM) terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA) adalah ditolak. Berdasarkan nilai adjusted R Square pada model penelitian pertama yaitu variabel x yang mempengaruhi variabel y sebesar 0,905 dan pada model penelitian kedua nilai R Square sebesar 0,917 hal ini menunjukan adanya pengaruh yang dapat memperkuat pengungkapan ISR hal ini, sejalan dengan teori legitimasi yang menyatakan bahwa legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah, individu dan kelompok masyarakat. Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus berlanjut keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri (Mousa & Hassan, 2015) Namun hasil uji yang dilakukan dapat diketahui nilai signifikansi interaksi Net Interest Margin (NIM) dengan Islamic Social Responsibility (ISR) sebesar 0,228 lebih dari nilai alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis ketujuh ditolak.

Net Interest Margin (NIM) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Sehingga semakin besar perubahan Net Interest Margin (NIM) suatu bank, maka semakin besar pula profitabilitas bank (ROA) yang diperoleh bank tersebut, yang berarti kinerja keuangan tersebut semakin membaik atau meningkat. Sebaliknya, jika perubahan Net Interest Margin (NIM) semakin kecil, profitabilitas bank (ROA) juga akan semakin kecil, dengan kata lain kinerja perusahaan tersebut semakin menurun. Dalam hal ini kemungkinan ada faktor lain yang mempengaruhi memoderasinya ISR diantara lain yaitu masyarakat yang tidak terlalu fokus dalam pengungkapan ISR melainkan berfokus pada laba dibandingkan pada kinerja tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu, kecenderungan besar masyarakat lebih berekspektasi terhadap profit perusahaan jangka pendek dalam memperoleh keuntungan. Investor cenderung tidak terlalu memperhatikan pengungkapan ISR dalam laporan tahunan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk pengambilan keputusan ekonomi, jenis perusahaan perbankan yang tidak berdampak langsung pada sumber daya alam juga merupakan salah satu faktor kecilnya dampak suatu pengungkapan ISR untuk keputusan ekonomi, selain itu mungkin karena periode dalam penelitian ini hanya terbatas selama empat tahun saja sehingga belum bisa menjelaskan pengaruh pengungkapan ISR terhadap kinerja keuangan.

8.    Pengaruh Pengungkapan Islamic Social Responsibility memoderisasi

Good Corporate Governance (GCG) terhadap profitabilitas Pada hipotesis kedelapan yang menyatakan bahwa Islamic Social Responsibility (ISR) dapat memoderisasi Good Corporate Governance (GCG) terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA) adalah ditolak. Berdasarkan nilai R Square pada model penelitian pertama yaitu variabel x yang mempengaruhi variabel y sebesar 0,905 dan pada model penelitian kedua nilai R Square sebesar 0,917 hal ini menunjukan adanya pengaruh yang dapat memperkuat pengungkapan ISR hal ini, sejalan dengan teori legitimasi, perusahaan harus menuangkan informasi secara jelas dalam laporan tahunan mengenai pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam bisnisnya. Hal ini dikarenakan, pengungkapan CSR menggunakan ISR indeks akan memberikan reputasi yang baik dan kepercayaan dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut sehingga mendapatkan potensi untuk mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lainnya serta memperkuat brand perusahaan dimata masyarakat atau publik. Namun hasil uji yang dilakukan dapat diketahui koefisien regresi (β) sebesar 0,616 dengan nilai signifikansi interaksi sebesar 0,414 lebih dari nilai alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis kedelapan ditolak.

Hal ini menunjukkan bahwa biaya yang digunakan untuk kebutuhan ISR dapat mempengaruhi namun tidak signifikan pada kegiatan operasional perusahaan dalam mengelola aset yang dimiliki untuk memperoleh laba sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perusahaan dalam meningkatkan kinerja perusahaan, kemungkinan pasar tidak menggunakan informasi mengenai pengungkapan ISR dalam melakukan pengambilan keputusan ekonomi.


 

Tabel 1

Hasil Pengujian Hipotesis

Keterangan

signifikansi

Nilai Sig.

Koefisien Regresi

(β)

R Square

Kesimpulan

Hipotesis 1

0,05

0,000

-0,1377

0,905

Diterima

Hipotesis 2

0,05

0,597

-0,0001

0,905

Ditolak

Hipotesis 3

0,05

0,000

0,3057

0,905

Diterima

Hipotesis 4

0,05

0,379

0,1076

0,905

Ditolak

Hipotesis 5

0,05

0,000

-0,400

0,917

Diterima

Hipotesis 6

0,05

0,597

-0,001

0,917

Ditolak

Hipotesis 7

0,05

0,228

0,276

0,917

Ditolak

Hipotesis 8

0,05

0,414

0,616

0,917

Ditolak


 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan bahwa Non Performing Financing berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Asset. Koefisien NPF bernilai negatif memiliki arti bawah ketika NPF naik maka akan menurunkan Return On Asset bank syariah, dan sebaliknya jika NPF turun maka akan menaikan Return On Asset.

Capital Adequacy Ratio tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset. Kemungkinan hal ini terjadi karena bank yang tidak menggunakan modal yang dimiliki dengan baik dan efektif untuk menghasilkan laba maka modal akan tidak berpengaruh terhadap keuntungan yang akan diperoleh.

Net Interest Margin (NIM) secara parsial memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Return On Assets. Hal ini menandakan bahwa pengaruh NIM searah dengan ROA. Dimana NIM pada bank syariah mengalami penurunan, maka akan menurunkan ROA pada bank syariah pula. Dikarenakan semakin kecil kemampuan bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih, maka akan menurunkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba.

Good Corporate Governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh Return On Asset (ROA) yang mendapatkan hasil yang tidak konsisten, Sifat jangka waktu dari GCG yang jangka panjang membuat tidak dapat diukurnya kesuksesan dalam waktu yang cepat atau singkat sedangkan jangka waktu dari Return On Asset (ROA) bersifat jangka pendek dimana hasil yang telah tercapai dapat langsung dijadikan patokan dalam mengambil keputusan pada perusahaan.

Islamic Social Responsibility dapat memoderasi hubungan Non Performing Financing dengan Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset. Hal ini terjadi karena rata-rata NPF yang diteliti masih di bawah batas ketentuan Bank Indonesia yaitu 5%, sehingga nilai pembiayaan bermasalah pada bank umum syariah tidak begitu besar, sehingga dengan adanya pengungkapan ISR dapat menarik investor dan nasabah untuk menyalurkan dananya ke bank syariah. Karena jika bank syariah mampu meminimalkan rasio NPF akan meningkatkan kepercayaan kepada investor dan nasabah bahwa bank syariah mampu mengatasi permasalahan pada pembiayaan bermasalah.

Islamic Social Responsibility dapat memoderasi namun tidak signifikansi antara hubungan Capital Adequacy Ratio dengan Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset, namun hipotesis keenam ditolak dikarenakan nilai signifikansi interaksi lebih besar dari nilai alpha 0,05. Hal ini terjadi kemungkinan dikarenakan tingkat kecukupan modal dan profitabilitas yang tinggi tidak diikuti dengan penganggaran dana ISR yang tinggi juga.

Islamic Social Responsibility dapat memoderasi namun tidak signifikansi antara hubungan Net Interest Margin dengan Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset, namun hipotesis ketujuh ditolak dikarenakan nilai signifikansi interaksi lebih besar dari nilai alpha 0,05. Hal ini terjadi dikarenakan kemungkinan ada faktor lain yang mempengaruhi memoderasinya ISR diantara lain yaitu masyarakat yang tidak terlalu fokus dalam pengungkapan ISR melainkan berfokus pada laba dibandingkan pada kinerja tanggung jawab sosial perusahaan selain itu, kecenderungan besar masyarakat lebih berekspektasi terhadap profit perusahaan jangka pendek dalam memperoleh keuntungan. Investor cenderung tidak terlalu memperhatikan pengungkapan ISR dalam laporan tahunan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk pengambilan keputusan ekonomi, jenis perusahaan perbankan yang tidak berdampak langsung pada sumber daya alam juga merupakan salah satu faktor kecilnya dampak suatu pengungkapan ISR untuk keputusan ekonomi, selain itu mungkin karena periode dalam penelitian ini hanya terbatas selama empat tahun saja sehingga belum bisa menjelaskan pengaruh pengungkapan ISR terhadap kinerja keuangan.

�Islamic Social Responsibility dapat memoderasi namun tidak signifikansi antara hubungan Good Corporate Governance dengan Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset, namun hipotesis kedelapan ditolak dikarenakan nilai signifikansi interaksi lebih besar dari nilai alpha 0,05. Hal ini kemungkinan terjadi karena biaya yang digunakan untuk kebutuhan ISR tidak dapat mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan dalam mengelola aset yang dimiliki untuk memperoleh laba sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perusahaan dalam meningkatkan kinerja perusahaan, kemungkinan pasar tidak menggunakan informasi mengenai pengungkapan ISR dalam melakukan pengambilan keputusan ekonomi.

 

BIBLIOGRAFI

Ali, M. (2017). Pengaruh Net Interest Margin (NIM), Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan (NPL) Terhadap Return On Assets (ROA). Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 5(2), 1377�1392.Google Scholar

 

Ani, S. (2017). Pengaruh struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan property and real estate yang listing di BEI periode 2014-2015. Pengaruh Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Property and Real Estate Yang Listing Di BEI Periode 2014-2015/Sri Ani. Google Scholar

 

Arinta, Y. N. (2016). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional (Studi Kasus pada Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri). Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(1), 119�140. Google Scholar

 

Astutik, D. (2017). Pengaruh Aktivitas Rasio Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Industri Manufaktur). Jurnal STIE Semarang, 9(1). Google Scholar

 

Darmawati, D. (2022). The Impact of Maqashid Syariah Based Performance on Sustainable Finance Implementation of Indonesian Islamic Banks. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Google Scholar

 

Haniffa, R. M., & Cooke, T. E. (2002). Culture, corporate governance and disclosure in Malaysian corporations. Abacus, 38(3), 317�349. Google Scholar

 

Hapsari, A. A. (2018). Pengaruh tata kelola perusahaan terhadap manajemen risiko pada perbankan Indonesia. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 1(2), 1�10. Google Scholar

 

Hassan, A., & Harahap, S. S. (2010). Exploring corporate social responsibility disclosure: the case of Islamic banks. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management. Google Scholar

 

Kurniawansyah, D., & Mutmainah, S. (2013). Analisis Hubungan Financial Performance dan Corporate Social Responsibility. Diponegoro Journal of Accounting, 676�687. Google Scholar

 

Lemiyana, L. L., & LITRIANI, E. E. (2016). Pengaruh NPF, FDR, BOPO Terhadap Return On Asset (ROA) Pada Bank Umum Syariah. I-ECONOMICS: A Research Journal on Islamic Economics, 2(1), 31�49. Google Scholar

 

Lestari, P. (2013). Determinants of islamic social reporting in syariah banks: Case of Indonesia. International Journal of Business and Management Invention, 2(10), 28�34. Google Scholar

 

Maisaroh, S. (2015). Pengaruh intellectual capital dan islamicity performance index terhadap profitability perbankan syariah Indonesia. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Google Scholar

 

Mawaddah, N. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank syariah. Jurnal Etikonomi, 14(2). Google Scholar

 

Mousa, G., & Hassan, N. T. (2015). Legitimacy theory and environmental practices: Short notes. International Journal of Business and Statistical Analysis, 2(01). Google Scholar

 

Nansi, M. R., & Airawaty, D. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pt Bank Bpd Diy Dan Pt Bank Bpd Jawa Tengah 2017-2019 Comparative Financial Performance Analysis Of Pt Bank Bpd Diy And Pt Bank Bpd Jawa Tengah 2017-2019. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 7(2), 162�171. Google Scholar

 

Paltrinieri, A., Dreassi, A., Migliavacca, M., & Piser�, S. (2020). Islamic finance development and banking ESG scores: Evidence from a cross-country analysis. Research in International Business and Finance, 51, 101100. Google Scholar

 

Priyadi, M. P. (2018). Pengaruh profitabilitas dan size terhadap nilai perusahaan dengan CSR sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(3). Google Scholar

 

Sari, R. N. (2018). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Pt. Pelabuhan Indonesia III (Persero). Universitas Brawijaya. Google Scholar

 

Sengkey, J. I. B., Murni, S., & Tulung, J. E. (2018). Analisis faktor�faktor yang mempengaruhi risiko likuiditas bank (Studi kasus pada bank umum swasta nasional yang terdaftar di BEI Periode 2012-2015). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(4). Google Scholar

 

Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung. Google Scholar

 

Suhandi, S. (2019). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Profitabilitas Dengan Loan To Deposit Ratio (LDR) Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Sektor Perbankan Bank BUMN Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2009�2018). Sains Manajemen, 5(1). Google Scholar

 

Suksmonohadi, M., & Indira, D. (2020). Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19. Perkembangan Ekonomi Keuangan Dan Kerja Sama Internasional. Google Scholar

 

Supriani, I., & Sudarsono, H. (2018). Analisis Pengaruh Variabel Mikro Dan Makro Terhadap NPF Perbankan Syariah di Indonesia. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 1�18. Google Scholar

 

Tristiningtyas, V., & Mutaher, O. (2013). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi Indonesia, 2(2), 131�145. Google Scholar

 

Widyaningrum, L., & Septiarini, D. F. (2015). Pengaruh CAR, NPF, FDR, dan OER, Terhadap ROA Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia Periode Januari 2009 Hingga Mei 2014. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 2(12), 970�985. Google Scholar

 

Wiwoho, J. (2014). Peran lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam memberikan Distribusi keadilan bagi masyarakat. Masalah-Masalah Hukum, 43(1), 87�97. Google Scholar

 

Yusuf, M. (2017). Dampak indikator rasio keuangan terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 13(2), 141�151. Google Scholar

 

Zubaidah, A. N., & Hartono, T. (2019). Analisis Pengaruh Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (Kpmm), Non Performing Financing (Npf), Financing To Deposit Ratio (Fdr), Dan Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (Bopo) Terhadap Return On Assets (Roa) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2016-2018. Jurnal Sains Ekonomi Dan Perbankan Syariah: Journal Science of Economic and Shariah Banking, 9(1). Google Scholar



Copyright holder :

Oni Mirfa Cantia Lambada, Lindrianasari, Ade Widiyanti, Kiagus Andi (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: