How to cite:
Kencana,Tiara, Aladin, Rosy Armaini (2022). Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi Bengkulu, Jurnal Syntax Transformation, 3 (8).
https://doi.org/10.46799/jst.v3i8.594
E-ISSN:
2721-2769
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Transformation
Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769
Sosial Sains
PENGARUH PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP
PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PROVINSI BENGKULU
Tiara Kencana, Aladin, Rosy Armaini
Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Email : yryara63@gmail.com, [email protected], [email protected].id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
13 Juli 2022
Direvisi
10 Agustus 2022
Disetujui
23 Agustus 2022
Riset ini memilki tujuan untuk..mengetahui dan menganalisis
“pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan
Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Bengkulu” secara parsial
serta menganalisis menganalisis pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi
Bengkulu secara simultam. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah LRA pada tahun 2012-2020, yang diperoleh dari Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Populasi penelitian ini
adalah LRA pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dengan
sampel penelitian sebanyak 90. Model analisis data setelah dilakukan
outlier data menghasilkan data sebanyak 79 data dan menggunakan
regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial,
Retribusi Daerag tidak berpengaruh positif , Pajak Daerah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Bengkulu. dan secara simultan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah.
ABSTRACT
This study has a purpose to find out and analyze "the influence of
Regional Taxes and Regional Levies on Regency/City Original Revenue
in Bengkulu Province" partially and analyze the effect of Regional
Taxes and Regional Levies on Regency/City Original Revenues in
Bengkulu Province simultaneously. The data used in this study is the
LRA in 2012-2020, which was obtained from the Directorate General
of Fiscal Balance (DJPK). The population of this research is LRA in 10
regencies/cities in Bengkulu Province with a research sample of 90.
The data analysis model after the data outliers has produced 79 data
and uses multiple regression. The results showed that partially,
regional levies did not have a positive effect, local taxes had a positive
and significant effect on the Bengkulu Province's Original Regional
Revenue. and simultaneously Regional Taxes and Regional Levies have
a positive effect on Regional Original Income.
Kata Kunci:
Pendapatan Asli
Daerah (PAD),
Pajak Daerah,
Retribusi Daerah.
Keywords:
:Regional Original
Revenue (PAD),
Regional Taxes,
Regional Levies
Pendahuluan
Desentralisasi atau otonomi daerah
membuat daerah memiliki kewenangan yang
lebih besar dalam mengatur urusan rumah
tangganya (Sudaryo et al., 2021). Hal ini
menuntut Pemerintah Daerah untuk lebih bijak
dalam hal pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah. Selain itu Pemerintah Daerah
juga dituntut untuk dapat mengalokasikan hasil
penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
untuk mencapai masyarakat yang adil,
makmur, dan merata berdasarkan Pancasila
Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi
Bengkulu
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1145
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 (Rinaldi, 2013).
Pemerintah pusat memberikan
kewenangan kepada daerah untuk memungut
pajak dan retribusi daerah yang mencerminkan
kemandirian daerah dalam menyelenggarakan
otonomi daerah. Namun, pada kenyataannya
banyak daerah yang masih tergantung pada
Pajak Daerah dan dana retribusi karena
minimalnya PAD (Kamaroellah, 2017).
Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan
ditunjukkan dengan kinerja keuangan yang
baik pula (Putriani, 2016). Analisis rasio
keuangan merupakan salah satu alat yang dapat
digunakan untuk menilai kinerja Pemerintah
Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah
sebagaimana yang dituangkan dalam APBD
(Halim, 2008).
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
sesuai dengan tujuan otonomi daerah
pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab
ekonomi, yaitu Menyediakan pelayanan public
dasar kepada masyarakat, terutama pendidikan,
kesehatan dan infrastruktur dasar Mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal dengan
pemahaman pada investor dan ekspor
(Widodo, 2019). Menciptakan lapangan kerja
baru dan mengurangi pengangguran, terutama
tenaga kerja lokal tanpa harus menciptakan
hambatan terhadap tenaga kerja daerah lain.
Sumber daya daerah dengan sumber
pendaan antara lain : Pajak Daerah, Retribusi
Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan yang
dipisahkan dan sumber pendapatan asli daerah
yang sah (hasil penjualan aset tetap daerah dan
jasa giro), hal ini dilakukan dengan penuh
tanggung jawab dalam rangka meningkatkan
pembangunan di daerah dan mengurangi
sumbangan yang bersumber dari pemerintah
pusat. Pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan hal yang menarik untuk diteliti
karena pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan daerah dan pembangunan
daerah untuk menetapkan Otonomi Daerah
(Gomies & Pattiasina, 2011).
Berdasarkan uraian diatas, peneliti
membuat rumusan masalah trakit mengapa
penelitian ini dibuat yakni, apakah penerimaan
pajak daerah berpengaruh signifikan terhadap
Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya apakah penerimaan retribusi
daerah berpengaruh signifikan terhadap
pendapatan asli daerah, kemudian apakah
penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
berpengaruh secara simultan terhadap
pendapatan asli daerah provinsi Bengkulu.
Metode Penelitian
Menurut (Indriantoro, 2016) variabel
dependen “adalah tipe variabel yang dijelaskan
atau yang dipengaruhi oleh variabel
independent (variabel dependen dalam
penelitian ini adalah Pendapatan Asli Daerah
(Y)”. Menurut (Sugiyono, 2016) variabel
independen adalah “tipe variabel yang
menjelaskan atau mempengaruhi variabel lain
Dalam penelitian ini variabel independen yang
digunakan sistem Pajak Daerah (X1), Retribusi
Daerah (X2)”.
Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif dengan populasi dan sampel provinsi
Bengkulu. Data dalam penelitian ini bersumber
laporan Realisasi Anggaran Provinsi
Bengkulu yakni data Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan PAD yang diperoleh dari
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Provinsi Bengkulu.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan Tabel 1 berikut dapat
diketahui bahwa nilai signifikan variabel pajak
daerah lebih kecil dari 0,05. Pajak daerah
menunjukkan nilai signifikansi 0,000 (Sig =
0,000 < 0,05) sehingga ecara parsial pajak
daerah daerah berpengaruh signifikan terhadap
Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, nilai signifikansi retribusi
daerah adalah sebesar 0,796 (Sig = 0,796
Tiara Kencana, Aladin, Rosy Armaini
1146 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
>0,05), yang artinya retribusi daerah tidak
berpengaruh secara parsial terhadap PAD. Tabel 1 menunjukkan hasil uji parsial (uji t)
yang dilakukan.
Tabel 1. Uji Parsial
Coefficientsa
Unstandardized Coefficients
Standardized
Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
8949871970.000
4576709463.000
1.956
.054
Pajak Daerah
4.265
.456
.732
9.354
.000
Retribusi
Daerah
-.227
.875
-.020
-.259
.796
a. Dependent Variable: PAD
Tabel 2 Uji Simultan
ANOVAa
Model
Sum of Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
28699979710000000000000.000
2
14349989850000000000000.000
43.759
.000b
Residual
24922694430000000000000.000
76
327930189800000000000.000
Total
53622674130000000000000.000
78
a. Dependent Variable: PAD
b. Predictors: (Constant), Retribusi Daerah, Pajak Daerah
Berdasarkan Tabel 2 berikut dapat
diketahui bahwa nilai signifikan variabel
pajak daerah dan retribusi daerah lebih kecil
dari 0,05. Signifikan menunjukkan nilai
signifikansi 0,000 (Sig = 0,000 < 0,05)
sehingga secara bersama-sama (simultan)
pajak daerah daerah dan retribusi daerah
berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan
Asli Daerah di Provinsi Bengkulu.
1. Pengaruh pajak daerah terhadap PAD
Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa nilai t hitung > t tabel (9,354 >
1,992) dengan tingkat signifikansi sebesar
0,000, karena signifikansi pada uji t lebih
kecil dari 0,05. Artinya Pajak Daerah
secara parsial berpengaruh signifikan
terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal ini
membuktikan bahwa (H1) diterima. Pajak
daerah adalah iuran wajib yang dilakukan
oleh orang pribadi atau badan kepada
daerah tanpa imbalan langsung yang
seimbang, yang dapat dipaksakan
berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, yang digunakan
untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintah daerah dan pembangunan
daerah. Hal ini menegaskan bahwa setiap
orang baik pribadi maupun badan
mempunyai kewajiban untuk membayar
iuran kepada pemerintah daerah. Iuran
wajib ini memiliki dasar hukum tetap yang
diatur melalui peraturan perundang
undangan dan peraturan daerah yang
sifatnya mengikat dan memaksa. Selain
itu, pemberlakuan otonomi daerah
menuntut adanya kemandirian dalam
pembangunan daerah dan kemandirian
keuangan daerah. Hasil penelitian ini
mendukung hasil penelitian (Asteria, 2015)
dan (Sipakoly, 2016) yang menemukan
hasil bahwa terdapat pengaruh positif dan
signifikan Pajak Daerah terhadap
Pendapatan Asli Daerah. Hasil ini memberi
arti bahwa, semakin menningkatnya
penerimaan Pajak Daerah akan
mengakibatkan semakin meningkat pula
pendapatan asli daerah. Atau sebaliknya
semakin rendah tingkat penerimaan Pajak
Daerah , makan akan semakin rendah pula
tingkat pendapatan asli daerah.
Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi
Bengkulu
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1147
2. Pengaruh retribusi daerah terhadap PAD
Hasil penelitian ini menunjukan t-
hitung sebesar -0,259 dan nilai signifikansi
sebesar 0,796. Hal tersebut menunjukkan
bahwa nilai t-hitung lebih kecil dari nilai t-
tabel (-0,259 < -1,992) dan nilai
signifikansi lebih besar dari 0,05 (0,796 >
0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa
variabel Retribusi Daerah Provinsi
Bengkulu tidak berpengaruh terhadap
variabel pendapatan asli daerah. Maka
dapat diketahui bahwa Ha ditolak dan Ho
diterima, artinya dapat disimpulkan bahwa
retribusi daerah tidak memiliki pengaruh
signifikan secara parsial terhadap
pendapatan asli daerah Provinsi Bengkulu.
Retribusi dapat diartikan sebagai pungutan
yang dilakukan oleh pemerintah sebagai
akibat adanya kontraprestasi yang
diberikan oleh pemerintah daerah atau
pembayaran tersebut didasarkan atas
prestasi atau pelayanan yang diberikan
oleh pemerintah daerah yang langsung
dinikmati secara perorangan oleh warga
masyarakat dan pelaksanaannya
didasarkan atas peraturan yang berlaku.
Retribusi daerah merupakan pemungutan
yang dipungut pemerintah daerah sebagai
pembayaran atas jasa atau pemberian izin
tertentu yang khusus disediakan dan/atau
diberikan oleh pemerintah daerah untuk
kepentingan orang pribadi atau badan.
Penelitian yang dilakukan oleh (Lakoy,
2016) yang menyatakan bahwa setiap
peningkatan Retribusi Daerah akan diikuti
oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah
dan hasil regresi sederhana yang
ditemukan bahwa tidak adanya pengaruh
yang signifikan dari Retribusi Daerah
terhadap Pendapatan Asli Daerah (Fadli,
2016). Hal ini di karenakan sumbangsi
retribusi daerah masih kurang terhadap
pendapatan asli daerah (PAD).
3. Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah terhadap PAD
Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa nilai F-hitung sebesar 43,759 dan
nilai signifikansi sebesar 0,000. Hal
tersebut menunjukkan bahwa nilai F-
hitung sebesar 43.759 lebih besar dari nilai
F-tabel sebesar 3,12 dan nilai signifikansi
sebesar 0,000 lebih kecil dari nilai
signifikansi 0,05, sehingga dapat
disimpulkan bahwa variabel pajak daerah
dan retribusi daerah secara bersama-sama
(simultan) mempengaruhi pendapatan asli
daerah Provinsi Bengkulu. Penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh (Rizki et al., 2021) yang menyatakan
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
berpengaruh secara simultan terhadap
Pendapatan Asli Daerah. Dan adapun hasil
penelitian yang dilakukan oleh
(Ramadhan, 2019) Berdasarkan hasil uji
statistik F yang dilakukan, diketahui bahwa
variabel pajak daerah dan retribusi daerah
berpengaruh secara simultan PAD Pemda
Kab/Kota di Sumatera Utara. Mengacu
kepada Permendagri Nomor 13 Tahun
2006, PAD terdiri atas: pajak daerah,
retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah
yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan
asli daerah yang sah. Hal ini berarti secara
teoritis pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan variabel yang mempengaruhi
Pendapatan Asli Daerah.
Kesimpulan
Pajak Daerah berpengaruh signifikan
terhadap Pendapatan Asli Daerah dibuktikan
dengan nilai signifikasi < 0.05 yaitu 0.000.
Sehingga dapat dikatakan bahwa variabel
pajak daerah Provinsi Bengkulu memiliki
pengaruh terhadap variabel pendapatan asli
daerah. Maka dapat diketahui bahwa Ha
diterima dan Ho ditolak. Dapat disimpulkan
bahwa semakin tinggi Pajak Daerah semakin
meningkat pula Pendapatan Asli Daerah
Provinsi Bengkulu. Retribusi tidak
berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan
Asli Daerah dibuktikan dengan memperoleh
Tiara Kencana, Aladin, Rosy Armaini
1148 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
nilai signifikasi > 0.05 yaitu 0.796. Maka
dapat diketahui bahwa Ha ditolak dan Ho
diterima, artinya dapat disimpulkan bahwa
retribusi daerah tidak memiliki pengaruh
signifikan secara parsial terhadap pendapatan
asli daerah Provinsi Bengkulu. Hal ini
disebabkan Pemerintah Provinsi Bengkulu
kurang dalam melakukan optimalisasi
pungutan Retribusi Daerah.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
secara simultan berpengaruh terhadap
Pendapatan Asli Daerah dibuktikan dengan
hasil analisis koefisien determinasi pun
menunjukan nilai sebesar 0,535, artinya Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah telah
memberikan konstribusi sebesar 53,5 persen
terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Bengkulu.
BIBLIOGRAFI
Asteria, B. (2015). Analisis pengaruh
penerimaan pajak daerah dan retribusi
daerah terhadap pendapatan asli daerah
kabupaten/Kota Di jawa tengah. Jurnal
Riset Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi Widya Wiwaha Program
Magister Manajemen, 2(1), 51
61.Google Scholar
Fadli, F. (2016). Adakah Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi terhadap
Pendapatan Asli Daerah? Jurnal Ilmu
Ekonomi Dan Pembangunan, 16(2).
Google Scholar
Gomies, S. J., & Pattiasina, V. (2011).
Analisis Kontribusi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan
Asli Daerah di Kabupaten Maluku
Tenggara. Jurnal Ilmiah Aset, 13(2),
175183. Google Scholar
Halim, A. (2008). Akuntansi Keuangan
Daerah, Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba
Empat. Google Scholar
Indriantoro, N. (2016). Supomo. Metodologi
Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi Dan
Manajemen. Yogyakarta: Penerbit
BPFE. Google Scholar
Kamaroellah, R. A. (2017). Analisis Tingkat
Kemampuan Keuangan Daerah dalam
Mendukung Pelaksanaan Otonomi
Daerah. NUANSA: Jurnal Penelitian
Ilmu Sosial Dan Keagamaan Islam,
14(1), 123138. Google Scholar
Lakoy, T. W. (2016). Kontribusi dan
Pengaruh Penerimaan Retribusi Daerah
terhadap Pendapatan Asli Daerah di
Kabupaten Minahasa Selatan (2005-
2014). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi,
16(1). Google Scholar
Putriani, E. (2016). Pengaruh Retribusi
Daerah Terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba.
Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar. Google Scholar
Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh Pajak
Daerah Dan Retribusi Terhadap
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota
Di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi
Dan Bisnis: Jurnal Program Studi
Akuntansi, 5(1), 8187. Google Scholar
Rinaldi, U. (2013). Kemandirian keuangan
dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Google Scholar
Rizki, S. A., Nengsih, I., & Agustin, K.
(2021). Pengaruh Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan
Asli Daerah Kabupaten Lima Puluh
Kota. AL-ITTIFAQ: Jurnal Ekonomi
Syariah, 1(1), 6882. Google Scholar
Sipakoly, S. (2016). Analisis Pengaruh Serta
Pertumbuhan Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan
Asli Daerah Kota Ambon. Jurnal
Maneksi, 5(1), 3243. Google Scholar
Sudaryo, Y., Sjarif, D., Sofiati, N. A., &
Bandung, S. I. (2021). Keuangan di era
otonomi daerah. Penerbit Andi. Google
Scholar
Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi
Bengkulu
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1149
Sugiyono, P. (2016). Metode Penelitian
Manajemen (Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods),
Penelitian Tindakan (Action Research,
dan Penelitian Evaluasi). Bandung:
Alfabeta Cv. Google Scholar
Widodo, B. T. (2019). Evaluasi Dinamis
Dampak Fiskal Otonomi Khusus
terhadap Efisiensi Layanan Publik Dan
Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi
Papua, Papua Barat dan Aceh Tahun
2011-2017. Kajian Ekonomi Dan
Keuangan, 3(1), 3153. Google Scholar
Copyright holder :
Tiara Kencana, Aladin, Rosy Armaini (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Transformation
This article is licensed under: