How to cite:
Saidah, Muslimah (2022). Problematika Dan Solusi Pengawasan Akhlak Anak Panti Asuhan. Jurnal
Syntax Transformation, 3 (8).
https://doi.org/10.46799/jst.v3i8.600
E-ISSN:
2721-2769
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Transformation
Vol. 3, No.8, Agustus2022
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN :2721-2769
Sosial Sains
PROBLEMATIKA DAN SOLUSI PENGAWASAN AKHLAK ANAK PANTI ASUHAN
Saidah, Muslimah
Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Indonesia
Email : [email protected], Muslimah.abdulazis@iain-palangkaraya.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
4 Juli 2022
Direvisi
10 Agustus 2022
Disetujui
23 Agustus 2022
Akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam.
Oleh karena itu orang muslim mempunyai kewajiban untuk mendidik
akhlak dengan ajaran Islam sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah
SAW. Dalam kehidupan, manusia dibekali oleh dua potensi, yaitu
potensi untuk menjadi manusia yang baik dan menjadi manusia yang
tidak baik (buruk). Kecenderungan manusia untuk melakukan
perbuatan baik atau buruk merupakan bentuk proses, dari baik ke
buruk dan kembali lagi ke baik, atau tetap dalam keburukan dan dari
baik tetap kepada yang baik.Tujuan penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan problematika dan solusi pengawasan akhlak anak
panti asuhan. Berbagai problematika yang terjadi pada pengawasan
akhlak anak berdasarkan beberapa sumber yang didapat dipaparkan
dan dibahas. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah
merupakan penelitian library research (studi pustaka) yaitu dengan cara
menggali informasi terkait pembahasan dengan menggunakan
beberapa literatur yang relevan, seperti hasil penelitian sebelumnya
tentang pengawasan akhlak anak dan lain sebagainya. Temuan
penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan akhlak anak panti
asuhan menimbulkan berbagai macam problematika yang memerlukan
adanya solusi untuk membentuk akhlakul karimah anak di lingkungan
panti asuhan.
ABSTRACT
Morals occupy a very important position in the teachings of Islam.
Therefore, Muslims have an obligation to educate morals with Islamic
teachings as exemplified by the Prophet Muhammad SAW. In life,
humans are equipped with two potentials, namely the potential to
become good human beings and become bad (bad) human beings. The
human tendency to do good or bad deeds is a form of process, from
good to bad and back again to good, or to stay in bad and from good
to good.The purpose of this research is to describe the problems and
solutions for the supervision of the morals of orphanage children.
Various problems that occur in the supervision of children's morals
based on several sources obtained are presented and discussed. The
method used in this research is library research (library study) by
digging up information related to the discussion using some relevant
literature, such as the results of previous research on child moral
supervision and so on. The findings of this study show that the
supervision of the morals of orphanage children causes various kinds
of problems that require solutions to form children's moral character
Kata Kunci:
Problematika,
Solusi, Pengawasan,
Akhlak Anak, Panti
Asuhan
Keywords:
Problems and
Solutions,
Supervision,
Children's Morals,
Orphanages
Problematika Dan Solusi Pengawasan Akhlak Anak Panti Asuhan
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 3, Maret 2022 1117
in the orphanage environment..
Pendahuluan
Akhlak dalam kehidupan manusia
menempati tempat yang penting secara
individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sesungguhnya kemuliaan akhlak merupakan
salah satu dari sifat para Nabi, orang-orang
shidiq dan kalangan salihin. Untuk membina
manusia agar menjadi hamba Allah S.W.T
yang saleh dengan seluruh aspek
kehidupannya, perbuatan, pikiran dan
perasaannya adalah tujuan diutusnya Nabi
Muhammad SAW.
Begitu pentingnya akhlak dalam
kehidupan manusia ini, maka Allah mengutus
Nabi Muhammad SAW untuk
menyempurnakan akhlaq umat di dunia.
Dari Abdillah Ibni Amr, Beliau berkata:
Rasulullah telah bersabda: “sesungguhnya
orang terbaik dari kalian adalah yang terbaik
akhlaqnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
(Nashiruddin & wa Da’îf al-Jâmi, 2008).
Menurut penelitian terdahulu yang
diteliti oleh Endang Syahrudin dalam
penelitiannya yang berjudul pembinaan
akhlak anak di panti asuhan sekabupaten
Indragiri Hilir. Bahwa Problematika yang
dihadapi oleh panti asuhan antara lain, yakni:
pertama, karena latar belakang kehidupan
pendidikan keluarga anak asuh yang tidak
sama; kedua, kurangnya sarana prasarana
pendukung yang dimiliki panti asuhan; ketiga,
sangat minimnya kualitas sumberdaya
manusia (SDM) terutama pengasuh yang
berkualitas; dan keempat, kurangnya
dukungan dari masyarakat sekitar panti
asuhan dalam memberikan dukungan terhadap
pelaksanaan pembinaan akhlak yang
dilakukan panti asuhan yang ada di kabupaten
Indragiri Hilir.
Pada jurnal Sam’un Mukramin tentang
dampak sosil terhadap prilaku akhlak anak.
Didalamnya berisi bahwa problematika yang
dihadapi anak sekarang adalah Tidak bisa
dihindari bahwa komunikasi sekarang berasal
dari media sosial dan itu tidak dibatasi umur
siapa saja bisa menggunakan dan memakainya
baik dari kalangan orang tua, remaja, sampai
anak anak namun di sini banyak para remaja
yang terjebak dan terpengaruh akibat itu, juga
memberikan dampak yang negatif yang dapat
merugikan penggunanya terlebih pada anak
yang cepat terpengaruh dan memiliki rasa
ingin tahu yang tinggi. Sehingga secara tidak
langsung remaja atau anak-anak dapat
mengakses sesuatu hal yang negatif atau yang
tidak baik dan tidak sesuai dengan umur sang
anak, ini dapat menyebabkan prestasi mereka
menurun.
Islam telah berusaha membentuk
pribadi yang berkualitas baik segi jasmani dan
rohani. Dengan demikian secara konseptual
pendidikan mempunyai peran strategis dalam
membentuk anak didik menjadi manusia yang
berkualitas, tidak saja berkualitas dalam segi
skill, kognitif, afektif, tetapi juga aspek
spiritual. Ini bukti nyata bahwa pendidikan
mempunyai peran besar dalam mengarahkan
dan membimbing anak didik mengembangkan
diri berdasarkan potensi dan bakatnya.
Melalui pendidikan anak memungkinkan
menjadi pribadi yang saleh, pribadi
berkualitas secara skill, kognitif maupun
spiritual. Kita menyadari bahwa mewujudkan
manusia berkualitas berakhlak tersebut
sangatlah sulit dalam arti memerlukan
committed dan kerja sama berbagai pihak
yang terlibat dalam pendidikan seperti
sekolah, para orang tua dan masyarakat.
Tanpa itu semua mewujudkan akhlak mulia
hanyalah sebuah cita-cita. Committed
berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan
terlebih lagi dalam menghadapi era globalisasi
yang menyediakan keterbukaan berbagai
informasi dan teknologi. Yang semua itu suka
atau tidak suka mengandung konsekuensi
dampak positif maupun negatif. Namun jika
ditinjau dari kenyataan yang ada, globalisasi
lebih banyak dampak negatifnya. Tak hanya
Saidah, Muslimah
1118 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
itu, globalisasi sering dicap sebagai salah satu
penyebab kemerosotan akhlak umat manusia.
Sikap kejujuran, keadilan, kebenaran,
keberanian telah terkalahkan oleh banyaknya
penyelewengan-penyelewengan yang
dilakukan. Banyak terjadi perkelahian,
tawuran pelajar (sebagai contoh tawuran
pelajar dari tahun ke tahun) (Bukhori, 2008)
dan masih banyak perbuatan-perbuatan tidak
terpuji lainnya.
Pembangunan di bidang pendidikan
merupakan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dalam meningkatkan
kualitas kehidupan manusia Indonesia dalam
rangka menciptakan manusia yang berpotensi
dan berakhlak mulia. Karena pendidikan
mempunyai peran yang sangat urgen untuk
menjamin perkembangan dan kelangsungan
kehidupan suatu bangsa, dan menjadi cermin
kepribadian masyarakat, apalagi
pembangunan atau pambaharuan pendidikan
Agama Islam yang mana tujuannya sudah
jelas yaitu untuk pembentukan akhlak dan
pemberian pedoman hidup yang baik pada
seluruh anak panti asuhan. Dan melalui
lembaga pendidikan seperti panti asuhanlah
pembaharuan dalam bidang pendidikan Islam
ini dapat diwujudkan.
Panti asuhan sebagai suatu organisasi
sudah barang tentu memiliki sistem
manajemen tersendiri yang dilakukan oleh
pengasuh beserta stafnya dalam melakukan
pengawasan akhlak anak. Sebagai salah satu
fungsi manajemen adalah controlling yang
merupakan unsur penting dalam sebuah
organisasi, controlling berupaya agar rencana
yang sudah ditetapkan dapat tercapai
sebagaimana mestinya. Pengawasan sebagai
upaya agar setiap kegiatan berjalan sesuai
dengan yang diharapkan dan yang lebih
penting lagi adalah pengawasan terhadap
akhlak anak, agar tidak terjadi kemerosotan
akhlak di zaman sekarang ini.
Dalam banyak kasus pada beberapa
lembaga pendidikan seringkali berhadapan
dengan masalah dalam pencapaian tujuan
dimana implementasi dari setiap pngawasan
tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kasus-
kasus yang banyak terjadi dalam suatu
organisasi itu adalah akibat masih lemahnya
pengawasan dan pengendalian sehingga
terjadi berbagai penyimpangan antara yang
direncanakan dengan yang dilaksanakan.
Adapun integritas moral dan
penanaman nilai-nilai kemanusiaan (akhlak)
terhadap anak panti asuhan seringkali
diabaikan. Implikasinya, para anak panti
asuhan berlomba-lombamencari cara
bagaimana supaya mendapat hasil ataupun
nilai maksimal, tanpa memedulikan apakah
cara yang ditempuh melanggar norma atau
bahkan menginjak-injak moralitas. Pendidikan
diposisikan sebagai institusi yang dianggap
gagal mewujudkan anak didik yang berakhlak
mulia. Padahal tujuan pendidikan diantaranya
adalah membentuk pribadi berwatak,
bermartabat, beriman dan bertakwa serta
berakhlak.
Penulisan ini memfokuskan kepada
probelmatika dan solusi pengawasan anak
panti asuhan. Karena berakhlak mulia
merupakan bagian dari agenda besar tujuan
pendidikan di Indonesia, tujuan tersebut
membutuhkan perhatian dan juga pengawasan
serius berbagai pihak dalam rangka
mewujudkan manusia berskill, kreatif, sehat
jasmani dan rohani sekaligus berakhlak mulia.
Sehingga pembentukan akhlak mulia,
diperlukan pengawasan yang serius, sebab
tidak ada nilainya otak dan skill hebat jika
tidak berakhlak mulia. Tidak ada artinya
mempunyai generasi hebat, cerdas, kreatif
tetapi kering dari akhlak mulia. Oleh sebab
itu, eksistensi lembaga pendidikan formal dan
non formal sebagai sarana internalisasi nilai-
nilai Islam perlu dan harus diwujudkan dan
mendapat perhatian yang serius dari berbagai
pihak. Mendidik akhlak anak didik agar
menjadi manusia yang berkualitas dan
berakhlak mulia pada era globalisasi ini
menjadi sebuah tantangan dan keunikan
Problematika Dan Solusi Pengawasan Akhlak Anak Panti Asuhan
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1119
tersendiri bagi suatu lembaga organisasi non
formal seperti panti asuhan. Merespon hal ini,
panti asuhan berkewajiban memperjuangkan,
membina, mendidik, mengembangkan segala
potensi yang dimiliki anak didik dengan
berbagai program pengembangan pembinaan
khususnya pendidikan akhlak serta selalu
memberikan pengawasan terhadap akhlak
anak agar dapat meraih kehidupan yang lebih
mulia baik lahir maupun batin. Sehingga
diharapkan mendapat derajat mulia di mata
manusia dan di mata Allah SWT.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam
penulisan artikel ini adalah library research
atau studi kepustakaan. Jenis penelitian ini
merupakan penelitian yang berhubungan
dengan buku, arsip, dokumen, jurnal, dan
berbagai referensi penting lainnya yang terkait
dengan tema atau pokok bahasan yang sedang
dikaji untuk mendapatkan kesimpulan yang
relevan (Zed, 2004). Adapun teknik analisis
data menggunakan analisis konten atau isi
dengan mengumpulkan berbagai bahan yang
dibutuhkan kemudian dikelompokkan,
ditelaah, dan diberi komentar kemudian
disimpulkan sebagai hasil dari analisis.
Hasil dan Pembahasan
1. Problematika
Problematika berasal dari bahasa
Inggris “problematic” yang berarti
masalah atau persoalan (Indonesia, 2018).
Problematika berasal dari kata problem
yang dapat diartikan permasalahan atau
masalah. Adapun masalah itu sendiri
adalah suatu kendala atau persoalan yang
harus dipecahkan dengan kata lain
masalah merupakan kesenjangan antara
kenyataan dengan suatu yang diharapkan
dengan baik, agar tercapai hasil yang
maksimal.
Terdapat juga di dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia kata Problematika
berarti masih menimbulkan masalah; hal-
hal yang masih menimbulkan suatu
masalah yang masih belum dapat
dipecahkan (Mustofa & Tasawuf, 1997).
Jadi, yang dimaksud dengan problematika
adalah kendala atau permasalahan yang
masih belum dapat dipecahkan sehingga
untuk mencapai suatu tujuan menjadi
terhambat dan tidak maksimal
2. Solusi
Solusi adalah cara atau jalan yang
digunakan untuk memecahkan atau
menyelesaikan masalah tanpa adanya
tekanan. Maksud tanpa adanya tekanan
adalah adanya objektivitas dalam
menentukan pemecahan masalah dimana
orang yang mencari solusi tidak
memaksakan pendapat pribadinya dan
berpedoman pada kaidah atau aturan yang
orang yang mencari solusi tidak
memaksakan pendapat pribadinya dan
berpedoman pada kaidah atau aturan yang
ada. Jika tidak demikian maka solusi yang
didapat akan sangat subjektif sehingga
dikhawatirkan bukan solusi yang tepat.
Sehingga masalah-masalah yang ada tidak
akan terselesaikan dengan baik. Dan
masalah-masalah yang ada hanya akan
bersifat negatif saja.
Untuk mendapatkan solusi yang
tepat atas suatu permasalahan ada
beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama kita perlu mengenali apa
sebenarnya masalah yang terjadi.
Kemudian kita cari fakta atau bukti
mengenai permasalahan tersebut. Setelah
itu kita telaah apa yang melatarbelakangi
munculnya masalah tersebut. Setelah jelas
masalah beserta latar belakangnya barulah
kita dapat mempertimbangkan berbagai
kemungkinan solusi yang dapat digunakan
untuk memecahkan masalah tersebut. Dari
sekian banyak alternatif solusi kita pilih
salah satu solusi yang dianggap paling
tepat. Kemudian kita jalankan solusi yang
terpilih. Setelah itu kita evaluasi hasilnya
apakah solusi yang kita pilih sudah tepat
Saidah, Muslimah
1120 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
untuk memecahkan masalah yang kita
hadapi, jika belum maka siklus
pemecahan. Jika tidak demikian maka
solusi yang didapat akan sangat subjektif
sehingga dikhawatirkan bukan solusi yang
tepat. Sehingga masalah-masalah yang
ada tidak akan terselesaikan dengan baik.
Dan masalah-masalah yang ada hanya
akan bersifat negatif saja.
Untuk mendapatkan solusi yang
tepat atas suatu permasalahan ada
beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama kita perlu mengenali apa
sebenarnya masalah yang terjadi.
Kemudian kita cari fakta atau bukti
mengenai permasalahan tersebut. Setelah
itu kita telaah apa yang melatarbelakangi
munculnya masalah tersebut. Setelah jelas
masalah beserta latar belakangnya barulah
kita dapat mempertimbangkan berbagai
kemungkinan solusi yang dapat digunakan
untuk memecahkan masalah tersebut. Dari
sekian banyak alternatif solusi kita pilih
salah satu solusi yang dianggap paling
tepat. Kemudian kita jalankan solusi yang
terpilih. Setelah itu kita evaluasi hasilnya
apakah solusi yang kita pilih sudah tepat
untuk memecahkan masalah yang kita
hadapi, jika belum maka siklus
pemecahan masalah kita ulangi Kembali
(Amin, 2021)
3. Pengawasan
Pengawasan menurut kamus besar
Bahasa Indonesia mempunyai arti bahwa
suatu bentuk pengontrollan atau
pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak
yang berada di atas kepada pihak yang ada
di bawahnya. Pengawasan di dalam bahasa
Arab memiliki makna yang sama dengan
kata ar-Riqobah. Di dalam al-Qur’an, kata
ini disebutkan pada QS. An- Nisa/4: 1
yang menunjukkan tentang adanya fungsi
pengawasan, terutama pengawasan dari
Allah swt.
Artinya: “Wahai manusia!
Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah
menciptakan kamu dari diri yang satu
(Adam), dan (Allah) menciptakan
pasangannya (Hawa) dari (diri)- nya; dan
dari keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Bertakwalah
kepada Allah yang dengan nama-Nya
kamu saling meminta, dan (peliharalah)
hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”
Menurut G.R. Terry pengawasan
ialah suatu proses pengamatan terhadap
pelaksanaan dan hasil kerja apakah sudah
sesuai dengan yang telah direncanakan
atau tidak (Hasanah, 2021). Apabila belum
sesuai, maka akan timbul pertanyaan
bagaimana tindakan perbaikan yang harus
dilakukan agar hasil kerja sesuai dengan
yang telah direncanakan
Dari pengertian di atas dapat
dikatakan bahwa pengawasan merupakan
hal yang sangat penting dilakukan agar
hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengawasan sebagai upaya agar tugas
dapat diselesaikan sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan, dan dengan
dilakukan proses pengawasan terjadinya
hambatan dapat diminimalisir, sedangkan
hambatan yang terjadi dapat segera
diketahui dan dapat diperbaiki.
Sedangkan menurut Maringan Masri
Simbolon, jenis-jenis pengawasan adalah
sebagai berikut:
a. Pengawasan dari dalam organisasi, dan
ini dilakukan oleh badan yang dibentuk
di dalam organisasi itu sendiri.
Perangkat bekerja atas nama
manajemen organisasi.
b. Pengawasan dari luar organisasi berarti
pengawasan yang dilakukan oleh
pejabat atau orang yang di luar
organisasi dan pengawasan ini
bertindak atas nama pengurus
organisasi.
Problematika Dan Solusi Pengawasan Akhlak Anak Panti Asuhan
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1121
c. Pengawasan preventif atau pengawasan
sebelum pelaksanaan rencana.
d. Pengawasan represif, yaitu pengawasan
yang dilakukan setelah kegiatan
dilakukan (Simbolon, 2004).
Fungsi pengawasan diterapkan,
untuk mendapatkan umpan balik
(feedback) untuk melakukan perbaikan jika
terjadi kesalahan atau penyimpangan
sebelum menjadi lebihburuk dan sulit
diperbaiki. Pengawasan ini memiliki
fungsi mengontrol atau mengendalikan
serta mengevaluasi segala bentuk
kebijakan yang berlaku.
Tujuan pengawasan, menurut
Sujamto adalah untuk menemukan dan
mengevaluasi fakta-fakta nyata mengenai
pelaksanaan tugas dan pekerjaan, yang
seharusnya atau tidak seharusnya.
Sedangkan tujuan pengawasan menurut
(Situmorang, 1994) adalah sebagai berikut:
a. Memastikan bahwa keputusan
diimplementasikan sesuai dengan
rencana, kebijakan, dan perintah.
b. Mengatur koordinasi kegiatan.
c. Mencegah pemborosan dan
penyimpangan.
d. Menjamin kepuasan masyarakat
terhadap barang dan jasa yang
dihasilkan.
e. Membangun kepercayaan dalam
kepemimpinan organisasi.
Menurut Rachman juga
mengemukakan tentang tujuan
pengawasan, yaitu:
a. Untuk melihat apakah semuanya
berjalan sesuai rencana.
b. Mengetahui apakah semuanya berjalan
sesuai dengan petunjuk dan prinsip
yang telah ditetapkan.
c. Mengetahui kelemahan, kesulitan dan
kegagalan, sehingga dapat melakukan
perubahan untuk memperbaiki dan
mencegah pengulangan kegiatan yang
salah.
d. Untuk melihat apakah semuanya
bekerja secara efisien dan apakah
perbaikan lebih lanjut dapat dilakukan,
sehingga mencapai efisiensi yang lebih
tepat. Dari kedua sudut pandang di atas
dapat disimpulkan bahwa tujuan
pengawasan adalah untuk mengetahui
apakah pelaksanaan pekerjaan, hasil
pekerjaan dan semua itu sesuai dengan
yang telahdirencanakan atau tidak, serta
untuk mengukur tingkat dari kesalahan
yang terjadi sehingga dapat diperbaiki
ke arah yang lebih baik (Asriani, n.d.)
4. Akhlak
a. Pengertian
Secara etimologi, kata “akhlak”
bentuk jamak dari “khuluq” yang
berarti budi pekerti, perangai, tingkah
laku, dan tabiat. Perkataan “akhlak”
berkaitan erat dengan perkataan
“khalqun” yang berarti kejadian, serta
erat pula hubungannya dengan kata
“khaaliqun” yang berarti pencipta dan
juga dengan kata “makhluqun” yang
berarti diciptakan (Karim, 2017).
Sedangkan secara terminologi (istilah)
menurut para ahli, ialah:
1) Menurut Imam Al-Ghazali “Akhlak
adalah sifat yang tertanam dalam
jiwa yang menimbulkan macam-
macam perbuatan dengan gampang
dan mudah dengan tidak
memerlukan pemikiran dan
pertimbangan”. (Muzaki, 2022).
2) Ibn Maskawaih “Khuluq adalah
keadaan jiwa yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan-
perbuatan tanpa dipikirkan dan
diperhitungkan sebelumnya”
(Muzaki, 2022).
3) Abdul Hamid mengatakan Akhlak
adalah ilmu tentang keuatamaan
yang harus dilakukan dengan cara
mengikutinya sehingga jiwanya
terisi dengan kebaikan, dan tentang
keburukan yang harus dihindarinya
Saidah, Muslimah
1122 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
sehingga jiwanya kosong (bersih)
dari segala bentuk
keburukan”.(Abdullah, 2007).
4) Hamzah Ya’qub mengemukakan
pengertian akhlak sebagai berikut :
a) Akhlak ialah ilmu yang
menentukan batas antara baik
dan buruk, antara terpuji dan
tercela, tentang perkataan atau
perbuatan manusia lahir dan
batin.
b) Akhlak ialah ilmu pengetahuan
yang memberikan tentang baik
dan buruk, ilmu yang
mengajarkan pergaulan manusia
dan menyatakan tujuan mereka
yang terakhir dari seluruh usaha
dan pekerjaan mereka
Akhlak mulia dalam ajaran Islam
adalah perilaku manusia yang sesuai
dengan ajaran Islam (tuntutan kehendak
Allah). Kehadiran akhlak yang
merupakan salah satu khazanah
intelektual muslim hingga saat ini
semakin dirasakan. Secara historis dan
teologis akhlak merupakan sesuatu
yang sangat tinggi derajatnya karena
akhlak yang dapat menuntun perjalanan
hidup manusia agar selamat dunia
akhirat. Maka dari itu, misi utama
kerasulan Muhammad saw. adalah
untuk menyempurnakan akhlak yang
mulia dan berdasarkan sejarah bahwa
faktor pendukung yang membuat
dakwah Rasulullah saw. Berhasil antara
lain karena dukungan akhlaknya yang
baik (Haerunnisa et al., 2022).
Ibnu Maskawaih dalam bukunya
yang berjudul Tahdzib alakhlaq yang
dikutip oleh Muhammad Alim
mengatakan Akhlak adalah keadaan
jiwa seseorang yang mendorongnya
untuk melakukan tindakan tanpa
terlebih dahulu melalui pemikiran dan
pertimbangan. Imam al-Ghazali dalam
kitabnya Ihya’ Ulum al-Diin yang
dikutip oleh Muhammad Alim
mengatakan akhlak adalah gambaran
perilaku dalam jiwa yang darinya
tindakan mudah dihasilkan tanpa perlu
berpikir (Haerunnisa et al., 2022).
Dari definisi ini dapat
disimpulkan bahwa suatu tindakan atau
situasi diklasifikasikan sebagai akhlak
jika memenuhi kriteria berikut:
a) Perbuatan akhlak adalah perbuatan
yang mengakar kuat dalam jiwa
seseorang sehingga menjadi
wataknya.
b) Perbuatan akhlak adalah tindakan
yang mudah dilakukan tanpa
berpikir. Ini tidak berarti bahwa
pada saat melakukan suatu tindakan
orang yang bersangkutan tidak
sadarkan diri, hilang ingatan,
tertidur, mabuk atau gila.
c) Perbuatan akhlak adalah perbuatan
yang timbul dalam diri orang yang
melakukannya tanpa adanya paksaan
atau tekanan dari luar.
d) Perbuatan akhlak adalah tindakan
yang benar-benar dilakukan, bukan
main-main, pura-pura atau akting.
Dari uraian diatas, dapat
disimpulkan bahwa proses pengawasan
akhlak yang dilakukan oleh
kepengurusan (pengasuh panti asuhan)
merupakan aktivitas tahap akhir yang
dilakukan dengan tujuan untuk
mengamati dan mengevaluasi perbuatan
akhlak yang dilakukan atau
dilaksanakan secara menyeluruh oleh
anak, apakah sudah sesuai dengan apa
yang telah diharapkan atau
direncanakan sebelumnya.
b. Pembagian Akhlak
Ada dua jenis akhlak dalam
Islam, yaitu akhlaqul karimah (akhlak
terpuji) ialah akhlak yang baik dan
benar menurut syariat Islam yang
berdasarkan Alquran dan hadis, dan
akhlaqul madzmumah (akhlak tercela)
Problematika Dan Solusi Pengawasan Akhlak Anak Panti Asuhan
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1123
ialah akhlak yang tidak sesuai dengan
Alquran dan hadis.
1. Akhlaqul Karimah (akhlak
terpuji)Adapun jenis-jenis akhlaqul
karimah (akhlak terpuji) adalah
sebagai berikut:
a) al-Amanah (sifat dipercaya).
b) al-Alifah (sifat yang disenangi).
c) al-„afwu (sifat pemaaf).
d) Anie Satun (sifat manis muka).
e) al-Khairu (berbuat baik).
f) al-Khusyu‟ (tekun bekerja sambil
menundukkan diri berdzikir).39
2. Akhlaqul Madzmumah (akhlak
tercela)Adapun jenis-jenis Akhlaqul
madzmumah (akhlak tercela) adalah
sebagai berikut:
a) Ananiyah (sifat egois).
b) al-Bukhlu (sifat bakhil, kikir,
pelit, atau terlalu mencintai
harta).
c) al-Kadzab (sifat pendusta atau
pembohong).
d) al-Khamru (gemar minum
minuman yang mengandung
alkohol).
e) al-Khiyanah (sifat pengkhianat).
f) azh-Zhulmun (sifat aniaya).
3. Manfaat Akhlaqul Karimah
Sesorang yang baik
akhlaknya, akan memiliki banyak
teman sejawat dan sedikit
musuhnya. Memiliki hati yang
tenang, riang, dan senang. Hidup
bahagia dan membahagiakan. Orang
yang sehat mental dan berbudi luhur
tidak merasa ambisius, tidak
sombong, dan tidak merasa rendah
diri. Tetapi dia ramah, mengahrgai
orang lain, percaya diri daan selalu
menyesuaikan diri. Setiap tindakan
ditujukan untuk mencari
kebahagiaan bersama, bukan untuk
kesenangan sendiri, dermawan, dan
suka menolong. Setiap orang
memiliki cita-cita memperoleh
kebahagiaan. Salah satu dari
kebahagiaan adalah orang yang
menyucikan dirinya, yaitu suci dari
sifat dan perangai yang buruk, suci
lahir dan batin. Sebaliknya jiwa
yang kotor dan perangai yang buruk
(tercela) akan membawa
kesengsaraan dunia dan akhirat.
Latihan sikap untuk selalu
melaksanakan yang baik
danmeninggalkan yang buruk secara
bertahap, merupakan usaha
pembinaan atau membimbing akhlak
terpuji.
5. Panti Asuhan
Dalam mengartikan panti asuhan
kita tidak langsung berbicara masalah
kesejahteraan meskipun didirikannya panti
asuhan ini merupakan salah satu cara dan
upaya untuk mewujudkan kesejahteraan
anak, khususnya bagi anak-anak terlantar,
yatim piatu dan miskin. Dengan kata lain
yang menjadi sasaran dalam panti asuhan
adalah anak-anak terlantar, yakni anak
yang berbagai sebab tidak memperoleh
perawatan dan asuhan secara wajar
sehingga mengalami hambatan dan
gangguan baik dalam pertumbuhan fisik,
mental, dan sosial.
Adapun arti panti asuhan itu sendiri
ada beberapa pendapat yang
mengemukakan : Dalam pedoman panti
asuhan disebutkan bahwa panti asuhan
adalah suatu lembaga kesejahteraan sosial
yang bertanggung jawab memberikan
pelayanan pengganti dalam memenuhi
kebutuhan fisik, mental dan sosial pada
anak asuh sehingga memperoleh
kesempatan yang luas, tepat dan memadai
bagi perkembangan kepribadiannya sesuai
dengan yang diharapkan (Asuhan, 1979).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia
bahwa Panti asuhan adalah sebuah wadah
yang menampung anak-anak yatim piatu.
Di dalam panti asuhan, anak-anak yatim
Saidah, Muslimah
1124 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
piatu (ataupun anak yang dititipkan orang
tuanya karena tidak mampu) biasanya
tinggal, mendapatkan pendidikan, dan juga
dibekali berbagai keterampilan agar dapat
berguna di kehidupannya nanti (Indonesia,
2018).
Dapat disimpulkan bahwa panti
asuhan mempunyai dua pengertian yaitu
sebagai lembaga sosial dan juga sebagai
tempat pemberi pelayanan pengganti.
Dalam rangka merealisasikan pemberian
pelayanan terhadap anak-anak terlantar,
orang tua terlantar dan untuk
merehabilitasi para tuna susila dan para
psikotik maka pemerintah mendirikan
panti- panti sosial yang salah satunya
adalah panti asuhan untuk menampung
anak-anak terlantar atau anak yatim piatu.
Kesimpulan
Akhlak dalam kehidupan manusia
menempati tempat yang penting secara
individu maupun sebagai anggota
masyarakat. Sesungguhnya kemuliaan akhlak
merupakan salah satu dari sifat para Nabi,
orang-orang shidiq dan kalangan salihin.
Untuk membina manusia agar menjadi
hamba Allah S.W.T yang saleh dengan
seluruh aspek kehidupannya, perbuatan,
pikiran dan perasaannya adalah tujuan
diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Problematika dalam mendidik akhlak
anak didik agar menjadi manusia yang
berkualitas dan berakhlak mulia pada era
globalisasi ini menjadi sebuah tantangan dan
keunikan tersendiri bagi suatu lembaga
organisasi non formal seperti panti asuhan.
Sehingga memerlukan pemikiran yang sangat
keras dalam merespon dan mencarikan solusi
terbaiknya. Dalam hal ini, panti asuhan
berkewajiban memperjuangkan, membina,
mendidik, mengembangkan segala potensi
yang dimiliki anak didik dengan berbagai
program pengembangan pembinaan
khususnya pendidikan akhlak serta selalu
memberikan pengawasan terhadap akhlak
anak agar dapat meraih kehidupan yang lebih
mulia baik lahir maupun batin. Sehingga
diharapkan mendapat derajat mulia di mata
manusia dan di mata Allah SWT.
Proses pengawasan akhlak yang
dilakukan oleh kepengurusan (pengasuh panti
asuhan) merupakan aktivitas tahap akhir yang
dilakukan dengan tujuan untuk mengamati
dan mengevaluasi perbuatan akhlak yang
dilakukan atau dilaksanakan secara
menyeluruh oleh anak, apakah sudah sesuai
dengan apa yang telah diharapkan atau
direncanakan sebelumnya.
BIBLIOGRAFI
Abdullah, M. Y. (2007). Studi akhlak dalam
perspektif Alquran. Amzah. Google
Scholar
Amin, T. H. (2021). Peranan Menwa Dalam
Pembentukan Karakter Mahasiswa Di
Lingkungan UIN Mataram. Fitrah:
Jurnal Studi Pendidikan, 12(2), 86108.
Google Scholar
Asriani, A. A. (n.d.). Pengaruh Keterampilan
Sosial dan Kinerja Kepala Sekolah
Terhadap Budaya Sekolah di SMP/MTs
wilayah Kota Tangerang Selatan.
Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah jakarta.
Google Scholar
Asuhan, P. P. (1979). Direktorat
Kesejahteraan Anak dan Keluarga.
Depsos RI. Google Scholar
Bukhori, B. (2008). Zikir al-Asma’al-Husna
solusi atas problem agresivitas remaja.
Semarang: Rasail Media. Google
Scholar
Haerunnisa, H., Yasin, M., & Wajdi, M. F.
(2022). Penerapan Pendidikan Akhlak
Murid Perempuan Dalam Kitab Akhlak
Lil Banat. Jurnal Dirosah Islamiyah,
4(3), 332339. Google Scholar
Hasanah, M. (2021). Proses pengawasan
kepengurusan santri putri dalam
meningkatkan kualitas akhlak santri:
Problematika Dan Solusi Pengawasan Akhlak Anak Panti Asuhan
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1125
Studi deskriptif di Kepengurusan Santri
Putri Pondok Pesantren Annur
Malangbong. UIN Sunan Gunung Djati
Bandung. Google Scholar
Indonesia, T. R. K. B. B. (2018). Kamus besar
bahasa Indonesia. Google Scholar
Karim, A. (2017). Implementasi pembelajaran
akidah akhlak dalam pengembangan
kepribadian siswa di MTs PAB 2
Sampali. Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara. Google Scholar
Mustofa, H. A., & Tasawuf, A. (1997).
Bandung: Penerbit CV. Pustaka Setia.
Google Scholar
Muzaki, I. A. (2022). BAB IV Etika
Keilmuan Dalam Filsafat Pendidikan
Islam. Filsafat Pendidikan Islam, 66.
Google Scholar
Nashiruddin, M., & wa Da’îf al-Jâmi, S.
(2008). Shahih at-Targhib wa at-Tarhib.
Riyâd: Maktabah Al-Ma’ârif, Tt. Google
Scholar
Simbolon, M. M. (2004). Dasar-dasar
Administrasi dan Manajemen. Google
Scholar
Situmorang, V. M. (1994). Aspek Hukum
Pengawasan Melekat Dalam Lingkungan
Aparatur Pemerintah. Google Scholar
Zed, M. (2004). Metode peneletian
kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Google Scholar
Copyright holder :
Saidah, Muslimah (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Transformation
This article is licensed under: