Jurnal Syntax Transformation

Vol. 3 No. 9 September 2022

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Sains

 

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATWAKTUAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN

 

Jihan Putri Kusuma Makki, Saring Suhendro, Ade Widiyanti

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lampung

Email: [email protected], [email protected],

[email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

18 Agustus 2022

Direvisi

14 September 2022

Disetujui

24 September 2022

Setiap akhir tahun semua perusahaan baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ataupun tidak terdaftar akan menerbitkan laporan keuangan. Penyampaian laporan keuangan bermaksud guna mengadakan informasi terkait total harta, utang, serta penjualan dan beban operasional yang sedang berjalan dalam perusahaan tersebut. Tujuan dari riset ini adalah untuk menguji ketepatan waktu laporan keuangan sektor teknis. Ketepatan waktu dalam penelitian ini memakai variabel dummy. Data yang dipakai pada riset ini berasal dari data laporan keuangan. Populasi pada riset ini adalah perusahaan teknologi yang tercatat di BEI. Teknik pemilihan sampel yang dipakai adalah purposive sampling dan didapat 20 perusahaan untuk masa riset 2016-2020. Metode analisis data penelitian ini adalah analisis regresi logistik dengan memakai software SPSS 26. Hasil riset menunjukkan bahwa secara parsial likuiditas, rasio leverage dan ukuran perusahaan berdampak positif signifikan atas ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan. Variabel profitabilitas, reputasi kantor akuntan public dan opini auditor tidak berdampak signifikan atas ketepatwaktuan pelaporan laporan keuangan.

Kata kunci:

Ketepatwaktuan, Leverage, Likuiditas, Opini Auditor, Profitabilitas, Reputasi, Ukuran Perusahaan.

 

Keywords:

Timeliness, Leverage, Liquidity, Auditor Opinion, Profitability, Reputation, Company Size.

ABSTRACT

At the end of every year all companies, whether listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) or unlisted, will issue financial statements. Submission of financial statements is intended to provide information related to the total assets, debts, and sales and ongoing operating expenses in the company. The purpose of this research is to test the timeliness of technical sector financial reports. Timeliness in this study uses a dummy variable. The data used in this research comes from financial statement data. The population in this research are technology companies listed on the IDX. The sample selection technique used was purposive sampling and obtained 20 companies for the 2016-2020 research period. The data analysis method of this research is logistic regression analysis using SPSS 26 software. The results of the research show that partially liquidity, leverage ratio and company size have a significant positive impact on the timeliness of financial statement reporting. The variables of profitability, reputation of public accounting firm and auditor's opinion have no significant impact on the timely reporting of financial statements.

 


 

 

Pendahuluan

Setiap akhir tahun seluruh perusahaan baik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) ataupun tidak terdaftar akan menerbitkan laporan keuangan. Penyampaian laporan keuangan bermaksud guna memberi informasi terkait total harta, utang, serta penjualan dan beban operasional yang sedang berjalan dalam perusahaan tersebut. Laporan keuangan juga digunakan untuk melakukan komunikasi antara pihak internal dengan pihak eksternal. Dalam pengajuan laporan keuangan, perusahaan dituntut guna melaporkan laporan keuangan secara tepat waktu. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan atribut kualitatif penting dari pelaporan keuangan, yang mewajibkan pengguna laporan keuangan untuk memperoleh informasi sesegera mungkin untuk disampaikan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, ketepatan waktu mengacu pada pengambil keputusan mendapatkan informasi pada waktu yang tepat, alhasil mengakibatkan pengambilan keputusan mereka. Secara umum, semakin tua informasinya, semakin tidak berguna. Namun, beberapa informasi mungkin tetap terkini bahkan lama setelah akhir periode pelaporan. Ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan merupakan faktor penting dan perlu diperhatikan agar laporan keuangan tersebut menjadi dasar untuk mengambil suatu keputusan yang tepat oleh pengguna, baik pihak dalam maupun pihak luar perusahaan. Tidak hanya untuk mengambil keputusan yang tepat, tetapi ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan sebuah perusahaan telah diatur oleh peraturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan bersifat wajib bagi� perusahaan terhadap penggunanya agar tidak terjadi hilangnya manfaat informasi pada laporan keuangan tersebut.

Investor merupakan salah satu pihak eksternal yang sangat membutuhkan informasi laporan keuangan guna pengambilan keputusan investasi suatu perusahaan. Informasi keuangan dapat dikatakan tidak relevan jika terdapat faktor-faktor yang dapat membuatnya menjadi tidak sesuai, seperti keterlambatan rilis laporan keuangan. Bagi investor, penundaan rilis laporan keuangan bisa mengakibatkan ketidakpastian yang berhubungan mengenai investasi (Ashton et al., 1987). Karena investor memerlukan informasi terbaru dari perusahaan yang akan ia taruh modalnya atau dengan kata lain ia akan berinvestasi kepada perusahaan tersebut seperti laba yang dihasilkan dalam 5 tahun berturut-turut, dividen yang didapat, dan informasi terbaru lainnya yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan si calon investor. Keputusan investor juga dapat berpengaruh terhadap perusahaan/emiten. Oleh sebab itu, ketepatwaktuan dalam melakukan penyampaian laporan keuangan sangatlah penting dan perlu diperhatikan oleh suatu perusahaan.

Banyaknya fenomena keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di Indonesia, sehingga perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) diberhentikan sementara atau suspensi, bahkan sampai diberhentikan selamanya. Berdasarkan sumber website Bursa Efek Indonesia diperoleh sebanyak 88 perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan selama tiga tahun yang dipaparkan dalam tabel 1.


 

Tabel 1. Daftar Perusahaan yang Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahun 2018-2020

No.

Tahun

Jumlah Perusahaan yang Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan

1.

2018

10 Perusahaan

2.

2019

26 Perusahaan

3.

2020

52 Perusahaan

Sumber: www.https://idx.co.id

 


Menurut fenomena di atas, nampak bahwa perusahaan di Indonesia yang mengalami keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Keterlambatan atau penundaan ketika menyampaikan laporan keuangan suatu perusahaan akan menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut. Menjadi suatu analisis terpenting bagi pihak yang menggunakan untuk kepentingan seperti, kreditor, investor, pemerintah, dan manajemen. Orang-orang yang merupakan calon investor tampaknya enggan menginvestasikan uangnya di perusahaan-perusahaan Indonesia. Informasi dalam laporan keuangan yang seharusnya disajikan dan tersedia untuk publik tidak tepat waktu. Masalah-masalah ini dapat membuat calon investor enggan berinvestasi di perusahaan yang mengajukan laporan keuangan terlambat. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan oleh beberapa perusahaan bisa dikatakan bahwa ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan di Indonesia masih buruk. Menurut penelitian (Jayanti, 2018) yang dibutuhkan adalah pemahaman tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Agar dapat mencegah terjadinya keterlambatan pada penyampaian laporan keuangan oleh sebab itu dari hasil riset sebelumnya membuktikan bahwa faktor faktor yang dapat mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan diantaranya profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi kantor akuntan public dan opini auditor.

Menurut beberapa peneliti sebelumnya yaitu (Sanjaya & Wirawati, 2016); (I. G. A. R. P. Dewi & Wirakusuma, 2014) menunjukkan bahwa profitabilitas mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi profitabilitas, semakin dimungkinkan untuk melaporkan laporan keuangan tepat waktu, dan perusahaan dengan profitabilitas rendah berarti berita buruk bagi perusahaan, seringkali tidak menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Sementara itu, (Danaatmaja & Suzan, 2018) mempelajari dampak likuiditas atas ketepatan waktu pelaporan dan menemukan bahwa ukuran likuiditas tidak berdampak besar atas ketepatan waktu pelaporan. Nilai current ratio yang tinggi atau rendah tidak selalu menyebabkan perusahaan menunda penyampaian laporan keuangan karena perusahaan memperhatikan kepentingan debt holder berupa pembayaran utang jangka pendek dan pemegang saham berupa pembayaran deviden sehingga pemegang saham memahami kebijakan tersebut. dan kondisi perusahaan yang dianut dan membuat perusahaan ingin segera mengajukan laporan keuangan. Sedangkan (Hilmi & Ali, 2008) menemukan bahwa likuiditas berpengaruh signifikan atas ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Faktor lain yang memprediksi terjadinya keterlambatan penyampaian laporan keuangan yaitu leverage dimana dalam penelitian (Pratiwi & Ardini, 2019) ditemukan bahwa ada pengaruh negatif yang dapat diabaikan antara leverage dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Biarkan tingkat leverage tidak mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan.

Penelitian (Danaatmaja & Suzan, 2018) menggunakan 3 variabel independen yaitu Profitabilitas, Likuiditas, Leverage dan menggunakan objek penelitian pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016.

Riset ini berbeda dengan riset lain dengan penambahan tiga variabel independen yaitu ukuran perusahaan, reputasi KAP dan opini audit, serta perubahan subjek penelitian yaitu perusahaan teknologi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2016-2020. Variabel Ukuran Perusahaan dipilih dengan alasan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan. Hal ini merujuk pada riset (Dogan et al., 2007) yang menemukan bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Seiring bertambahnya pengalaman, perusahaan akan mengambil tindakan guna mencapai tingkat pengungkapan yang lebih tinggi dalam laporan keuangan mereka. Perusahaan dan karyawan yang berpengalaman mungkin dapat menghilangkan sikap terhadap keterlambatan pelaporan keuangan (Dogan et al., 2007).


 

 

Grafik 1. Perusahaan Teknologi yang terlambat menyampaikan laporan keuangan

 


Perubahan objek riset ini dilaksanakan karena perusahaan teknologi yang ada di Bursa Efek Indonesia telah banyak namun masih jarang penelitian yang membahas perusahaan teknologi dari segi penyampaian laporan keuangannya. Kenaikan jumlah perusahaan teknologi yang tidak tepat waktu pada penyampaian laporan keuangannya pada periode penelitian juga menjadi alasan pemilihan objek penelitian. Ditambah adanya fenomena berupa PT Northcliff Citranusa Indonesia yang merupakan bagian dari perusahaan teknologi mengalami suspensi dan terancam delisting akibat telat menyampaikan laporan keuangannya. Dapat dilihat dari Grafik 1.1 adanya kenaikan jumlah perusahaan teknologi yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya. Ada setidaknya kenaikan menjadi delapan perusahaan di tahun 2019 dan sepuluh perusahaan pada tahun 2020, padahal untuk tahun 2016 sampai dengan 2018 pada penelitian ini hanya terdapat satu perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya.


 

Tabel 2. Penelitian Terdahulu

No.

Penelitian Terdahulu

Judul Penelitian

Variabel Penelitian

Hasil Penelitian

1.

(Danaatmaja & Suzan, 2018)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Ketepatan Penyampaian Laporan Keuangan

Variabel Independen:

Profitabilitas,

Likuiditas dan Leverage

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil penelitian memperlihatkan bahwa profitabilitas berdampak positif atas ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan leverage dan likuiditas tidak berdampak secara besar atas ketepatan waktu pelaporan keuangan.

2.

(Nurfauziah, 2016)

Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage dan Reputasi KAP terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Audited

Variabel Independen:

Profitabilitas,

Ukuran Perusahaan, Leverage dan Reputasi KAP

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil penelitian memperlihatkan bahwa profitabilitas dan leverage berpengaruh secara signifikan atas ketepatan waktu penyampain laporan keuangan audited. Sedangkan ukuran perusahaan dan reputasi KAP tidak berdampak atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audited.

3.

(Triyani & Prasetyo, 2020)

Kajian Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2018

Variabel Independen:

Komite Independen, Komite Audit, Profitabilitas,

Solvabilitas, Size dan Kualitas Audit

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil riset memperlihatkan bahwa hanya solvabilitas yang mempunyai pengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

4.

(Rivandi & Gea, 2018)

Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Variabel Independen:

Kepemilikan Manajerial, Komite Audit dan Dewan Komisaris Independen

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil riset memperlihatkan kepemilikan manajerial berdampak positif dan signifikan atas ketepatan waktu pelaporan keuangan, komite audit berpengaruh positif dan besar atas ketepatan waktu pelaporan keuangan dan� komisaris Independen tidak berdampak atas ketepatan waktu pelaporan keuangan.

5.

(Saragih, 2021)

Pengaruh Struktur Kepemilikan, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Variabel Independen:

Struktur Kepemilikan, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil riset memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan, profitabilitas, serta ukuran perusahaan secara signifikan tak mempengaruhi ketepatan waktu pada menyampaikan laporan keuangan.

6.

(Rianti, 2014)

Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Variabel Independen: Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak berdampak terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

7.

(Kuswanto & Manaf, 2015)

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan ke Publik

Variabel Independen: Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Reputasi KAP, Opini Auditor, Umur Perusahaan, dan Kepemilikan Perusahaan

 

Variabel Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

 

Hasil riset ini memperlihatkan bahwa opini auditor dan kepemilikan publik secara signifikan berdampak pada ketepatan waktu pelaporan keuangan, sementara profitabilitas, leverage, likuiditas, ukuran perusahaan, reputasi KAP dan umur perusahaan tidak berdampak besar terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan

 


Tujuan riset ini adalah guna menilai dampak profitabilitas atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, pengaruh likuiditas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, pengaruh leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, dan pengaruh ukuran perusahaan. Penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu, dampak reputasi KAP atas ketepatan waktu laporan keuangan, dampak perusahaan dan opini audit publik atas ketepatan waktu laporan keuangan perusahaan.

Adapun penelitian ini diharapkan bisa memberikan manfaat dalam menganalisis ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan serta memberikan kontribusi terhadap perkembangan studi keuangan pada riset berikutnya tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.

 

Metode Penelitian

Populasi dan Sampling

Populasi riset ini adalah perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Perusahaan teknologi dipilih sebagai populasi karena dalam tahun 2016-2020 perusahaan sektor ini semakin bertumbuh. Teknik pengambilan sampel riset ini ditentukan dengan purposive sampling karena jumlahnya yang sedikit. Adapun emiten sektor teknologi dalam periode 2016-2020 berjumlah 20 emiten (https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/daftar-saham/). Kriteria sampel pada riset ini yaitu:

1.    Perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016 hingga tahun 2020.

2.    Perusahaan sektor teknologi yang menerbitkan dan mempublikasikan� laporan keuangan tahunan per 31 Desember dari tahun 2016 hingga tahun 2020.

3.    Perusahaan yang mempunyai kelengkapan data yang diperlukan.

Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data

Jenis data yang dipakai adalah data sekunder, yaitu data berupa laporan keuangan tahunan perusahaan-perusahaan di sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Data bisa didapat dengan mengunjungi website www.idx.co.id.

Teknik pengumpulan data yang dipakai pada riset ini adalah metode dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data dari catatan-catatan yang direkam secara sistematis tentang fenomena tertentu dari subjek penelitian, atau disebut data sekunder. Alasan menggunakan data sekunder adalah sebab data tersebut gampang didapat dan memakan waktu. Data sekunder adalah laporan keuangan perusahaan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Metode Analisis Data

1.    Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif adalah bagian dari statistik yang mempelajari bagaimana data dikumpulkan dan disajikan guna kemudahan pemahaman (Hasan, 2001). Statistik deskriptif hanya melibatkan menggambarkan atau memberikan informasi tentang data atau situasi. Gunakan kata statistik deskriptif untuk menjelaskan situasi, gejala, atau masalah. Kesimpulan dari statistik deskriptif (jika ada) hanya untuk kumpulan data yang ada.

2.    Analisis Regresi Logistik

Menurut (Ghozali, 2011b), regresi logistik adalah analisis yang menguji apakah kemungkinan kemunculan variabel dependen dapat diperkirakan dengan variabel independen. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis regresi logistik. Teknik ini dipakai karena variabel dependen pada riset ini adalah variabel dummy.

3.    Uji Analisis Regresi Logistik

Analisis yang dipakai pada riset ini adalah regresi logistik dengan menguji pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor terhadap penyampaian laporan keuangan tepat waktu.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Populasi dan Sampel

Objek penelitian yang dipakai pada riset ini adalah seluruh perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2020 sebanyak 20 perusahaan. Penelitian ini didasarkan pada populasi perusahaan secara keseluruhan, dengan memakai metode purpose sampling guna menetapkan jumlah sampel, yaitu menentukan sampel menurut standar tertentu. Berikut adalah rincian kriteria pengambilan sampel riset.


 

Tabel 3. Kriteria Sampel

No

Kriteria

Jumlah

1.

 

Perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia

30

2

Perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia di luar periode tahun penelitian

(10)

3

Perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang per 31 Desember tahun 2016 hingga 2020

20

3

Total sampel lima tahun berturut-turut� ( 20 x 5)

100

4

Sampel yang tidak menerbitkan dan mempublikasikan� laporan keuangan tahunan akibat listing pada pertengahan periode penelitian

(30)

5

Sampel yang belum menerbitkan dan mempublikasikan� laporan keuangan tahunan akibat terdapat keterlambatan pada periode penelitian

(3)

 

Jumlah data penelitian lima tahun berturut turut

67

 


Seperti terlihat dari Tabel 3, selama tahun 2016-2020 jumlah perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menurut standar sampel adalah 20 perusahaan. Besar sampel penelitian ini sebanyak 67 sampel berupa 20 perusahaan di bidang industri teknologi untuk jangka waktu 5 tahun. Besar sampel sampai dengan 67 sampel diperoleh karena adanya perubahan tahun perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, sehingga untuk perusahaan yang tercatat atau terdaftar selama masa penelitian, peneliti tetap memasukkannya dalam sampel. untuk mendukung hasil penelitian ini dan target.

2.    Hasil Uji Analisis Data Penelitian

Hipotesis pada riset ini diuji dengan memakai model regresi logistik. Tujuannya adalah guna mendapat pemahaman yang komprehensif tentang pengaruh variabel independen terhadap profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi KAP dan opini auditor terhadap variabel dependen yaitu ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

a.    Hasil Analisis Statistik Deskriptif

Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif diperoleh 67 observasi dengan mengalikan antar periode penelitian (5 tahun, 2016-2020, jumlah perusahaan sampel adalah 20 perusahaan).


 

Tabel 4. Hasil Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Variance

TIMELESS

67

0

1

,72

,454

,206

PROF

67

-,66

1,12

,0270

,186

,035

LIQUID

67

,98

28,61

4,205

4,922

24,230

LEV

67

,024

0,907

,505

,983

,966

SIZE

67

18,01

30,73

26,865

2,912

8,483

REP

67

0

1

,15

,359

,129

OPINI

67

0

1

,94

,239

,057

Valid N (listwise)

67

 

 

 

 

 

Sumber: data diolah (2022)

 


Dari tabel 4. diatas bisa diketahui nilai mean untuk variabel Ketepatwaktuan� Penyampaian Laporan Keuangan adalah sebesar 0,72, artinya sebesar 72% tingkat ketepatwaktuan perusahaan pada pelaporan laporan keuangan. Dalam riset ini, nilai standar deviasi yang dihasilkan adalah 0,454 lebih rendah dari nilai rata-ratanya. Lalu nilai min dan maks yang diperoleh masing-masing sebanyak 0,00 dan 1,00.

Variabel profitabilitas pada riset ini mempunyai nilai mean sebanyak 0,0270. Nilai minimum profitabilitas sebesar -0.66 yang berada di perusahaan Tourindo Guide Indonesia Tbk di tahun 2020 dan nilai maximum terdapat di perusahaan Northcliff Citranusa Indonesia Tbk sebesar 1.12 di tahun 2016. Standar deviasi yang diperoleh sebesar 0,186 hal ini memperlihatkan bahwa peningkatan maximum dari variabel profitabilitas adalah + 0,186 dan penurunan maximum rata-rata variabel profitabilitas sebesar - 0,186 atau dapat dikatakan rata-rata penyimpangan variabel profitabilitas sebesar 18.6%.

Variabel likuiditas pada riset ini mempunyai nilai mean sebanyak 4,205. Nilai minimum likuiditas sebesar 0,98 yang berada di perusahaan Anabatic Technologies Tbk di tahun 2016 dan nilai maximum terdapat di Hensel Davest Indonesia Tbk sebesar 28,61 di tahun 2019. Standar deviasi yang diperoleh sebesar 4,922 hal ini menunjukkan bahwa peningkatan maximum dari variabel likuiditas adalah +4,922 dan penurunan maximum rata-rata variabel likuiditas sebesar -4,922.

Variabel leverage pada riset ini mempunyai nilai mean sebanyak 0,505 Nilai minimum� leverage� sebesar 0,024 yang berada di perusahaan Northcliff Citranusa Indonesia di tahun 2017 dan nilai maximum terdapat di perusahaan Anabatic Technologies Tbk sebesar 0.907 di tahun 2020. Standar deviasi yang didapat sebanyak 0,983 hal ini menunjukkan bahwa peningkatan maximum dari variable leverage adalah +0,983 dan penurunan maximum rata-rata variabel leverage sebesar -0,983.

Variabel ukuran perusahaan pada riset ini mempunyai nilai mean sebesar 26,865. Nilai minimum ukuran perusahaan sebesar 18,01 yang berada di perusahaan Sat Nusapersada Tbk di tahun 2016 dan nilai maximum terdapat di perusahaan Elang Mahkota Teknologi Tbk sebesar 30,73 di tahun 2018. Standar deviasi yang diperoleh sebesar 2,912 hal ini menunjukkan bahwa peningkatan maximum dari variabel ukuran perusahaan itas adalah +2,912 dan penurunan maximum rata-rata variabel ukuran perusahaan sebesar -2,912.

Variabel reputasi kantor akuntan publik dalam penelitian ini mempunyai nilai mean sebanyak 15% atau sebanyak� 10 diteliti memakai jasa audit KAP BIG 4 selama periode pengamatan dan sisanya 85% memakai jasa audit selain KAP BIG 4 selama periode pengamatan. Nilai standar deviasi yang diperoleh sebanyak 0,359.

Variabel opini audit dalam penelitian ini memiliki nilai mean sebesar 94% atau sebanyak� 63 sampel yang diteliti mendapatkan opini unqualified opinion selama periode pengamatan dan sisanya 6% mendapatkan opini selain unqualified opinion selama periode pengamatan. Nilai standar deviasi yang didapat sebanyak 0,239.

b.    Hasil Uji Kelayakan Model Regresi

Mengevaluasi kelayakan model regresi memakai Goodness and Fit Test Hosmer and Lemeshow. Model dirancang untuk menguji hipotesis nol bahwa data empiris sesuai dengan model (model tidak berbeda dengan data, sehingga model dapat dikatakan fit (Ghozali, 2011b). Jika statistik Hosmer and Lemeshow Goodness and Fit Pengujian sama dengan atau kurang dari 0,05 maka Menolak hipotesis nol atau model disebut tidak pas, artinya terdapat perbedaan yang signifikan antara model dengan pengamatannya, sehingga goodness of fit model tidak baik karena model tidak dapat memprediksi Jika statistik Goodness and Fit Test Hosmer and Lemeshow lebih besar dari 0,05 maka hipotesis nol tidak dapat ditolak, artinya model tersebut mampu memprediksi pengamatannya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena sesuai dengan data yang diamati.


 

Tabel 5. Kelayakan Model Regresi

Hosmer and Lemeshow Test

Step

Chi-square

Df

Sig.

1

2,239

8

,973

 


Output SPSS pada Tabel 4.3 memperlihatkan nilai chi-square sebanyak 2,239 dengan signifikansi (p) sebanyak 0,973. Dari hasil tersebut, jika nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 (p > 0,05), maka bisa diambil kesimpulan bahwa model tersebut mampu memperkirakan pengamatan, atau bahwa model tersebut sesuai dengan data dan model tersebut bisa diterima, alhasil model ini bisa akan dipakai guna analisis lebih lanjut.

c.    Hasil Uji Menilai Keseluruhan Model (Overall Model Fit)

Untuk pengujian ini, statistik dipakai untuk fungsi kemungkinan. Kemungkinan L model adalah probabilitas bahwa model diasumsikan mendeskripsikan data input. Guna menguji hipotesis nol dan alternatif, konversikan L ke -2LogL. Keluaran SPSS memberikan dua nilai -2LogL, satu untuk model dengan hanya konstanta dan satu untuk model dengan konstanta dan variabel bebas. Pengujian dilaksanakan dengan membandingkan nilai antara -2 Log Likehood awal (-2LogL) (nomor blok = 0) dan nilai -2 Log Likehood (-2LogL) akhir (nomor blok = 1). Penurunan kemungkinan (2LogL) memperlihatkan model regresi yang lebih baik, atau dengan kata lain, asumsi bahwa model sesuai dengan data (Ghozali, 2011a). Log-likelihood dalam regresi logistik mirip dengan konsep �sum of squared error� dalam model regresi, alhasil nilai log-likelihood yang lebih rendah memperlihatkan model regresi yang lebih baik.


 

Tabel 6. Hasil Uji Menilai Keseluruhan Model (Block Number = 0)

Iteration Historya,b,c

Iteration

-2 Log likelihood

Coefficients

Constant

Step 0

1

79,956

,866

2

79,905

,926

3

79,905

,927

a.    Constant is included in the model.

b.    Initial -2 Log Likelihood: 79,905

c.    Estimation terminated at iteration number 3 because parameter estimates changed by less than ,001.

 


Tabel 6. menunjukkan nilai -2 Log Likelihood (-2LogL) pada blok pertama (block number = 0) terlihat nilai -2LogL sebesar 79.905.

d.   Hasil Uji Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)

Besarnya koefisien determinasi dalam model regresi logistik diwakili oleh nilai Nagelkerke R Square. Nilai R2 Nagelkerke dapat diartikan sebagai nilai R2 dalam regresi berganda. Nilai yang lebih kecil berarti variabel independen memiliki kemampuan yang sangat terbatas untuk menjelaskan perubahan variabel dependen. Nilai yang mendekati 1 berarti bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua informasi yang diperlukan untuk memprediksi perubahan variabel terikat. Tabel 7. Hasil untuk koefisien determinasi ditunjukkan di bawah ini:


 

Tabel 7. Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model Summary

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

62,162a

,233

,334

a. Estimation terminated at iteration number 20 because maximum iterations has been reached. Final solution cannot be found.

 


Menurut output SPSS yang ditunjukkan pada Tabel 7, bisa diketahui bahwa nilai Nagelkerke R Square adalah 0,334. Artinya variabilitas variabel terikat yang bisa dipaparkan oleh variabel bebas sebesar 33,4%. Sementara selebihnya 66,6% dipaparkan oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

e.    Hasil Uji Hipotesis

Estimasi parameter bisa diketahui dari koefisien regresi. Koefisien regresi untuk setiap variabel uji memperlihatkan bentuk hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya. Uji Wald dipakai guna menguji hipotesis pada riset ini. Uji Wald dilaksanakan dengan membandingkan nilai probabilitas (sig). Jika melihat angka signifikansi 0,05, maka koefisien regresi signifikan pada taraf 5%. Analisis uji regresi ini adalah guna menguji jarak semua variabel terikat. Hasil koefisien regresi bisa ditetapkan dengan memakai nilai probabilitas (Sig) pada tabel di bawah ini:


 

Tabel 8. Hasil Uji Hasil Uji Koefisien Regresi Logistik

Variables in the Equation

 

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1a

PROF

1,838

1,899

,937

1

,333

,159

LIQUID

,074

,078

,919

1

,038

,928

LEV

-1,147

1,546

,550

1

,050

3,147

SIZE

,350

,211

2,756

1

,047

,705

REP

21,658

12589,68

,000

1

,999

2546751147,773

OPINI

,796

1,604

,246

1

,620

,451

Constant

10,755

5,466

3,872

1

,049

46863,456

a. Variable(s) entered on step 1: PROF, LIQUID, LEV, SIZE , REP, OPINI.

 


Menurut hasil output pada tabel 8. maka persamaan model regresi logistik pada riset ini yaitu:


 

= 10,755 + 1,838 PROF + 0,74 LIQUID - 1,147 LEV + 0,350 SIZE

+ 21,658 REP + 0,796 OPINI

 


Konstanta sebesar 10,755 artinya jika� tingkat Profitabilitas (PROF), tingkat Likuiditas (LIQUID), tingkat� Leverage (LEV), tingkat Ukuran Perusahaan (SIZE), tingkat Reputasi KAP (REP) dan tingkat Opini Audit (OPINI)� nilainya dikatakan tetap, maka Y (Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan) adalah sebesar� 10,755.


 

Tabel 9. Hasil Analisis Uji Koefisien Regresi Logistik

Hipotesis

Sig.

Kesimpulan

Profitabilitas berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan

0,333

Tidak Terdukung

Likuiditas berpengaruh positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan

0,038

Terdukung

Leverage berdampak negatif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan

-0,050

Terdukung

Ukuran Perusahaan berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan

0,047

Terdukung

Reputasi KAP berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan

0,999

Tidak Terdukung

Opini Audit berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan

0,620

Tidak Terdukung

 


3.    Pembahasan

a.    Pengaruh Profitabilitas terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan

Hasil penelitian memperlihatkan koefisien korelasi Beta sebesar 1,838 yang artinya terjadi hubungan positif antara profitabilitas atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak 0,333 lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak signifikan atau dengan kata lain H1 tidak terdukung. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa hipotesis pertama tidak terdukung karena profitabilitas tidak mempunyai dampak besar atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hal ini bisa dipaparkan dengan kenyataan bahwa besarnya profitabilitas tidak mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sehingga memperlihatkan bahwa perusahaan yang melaporkan laba atau rugi dalam laporan keuangan mengabaikan informasi profitabilitas. Menurut analisis ini, proses audit yang dilaksanakan oleh auditor independen pada perusahaan dengan kemungkinan rendah sama dengan proses audit yang dilakukan pada perusahaan dengan kemungkinan tinggi, sebab apakah itu perusahaan dengan profitabilitas tinggi, profitabilitas atau profitabilitas rendah cenderung mempercepat proses pemeriksaan.

Hal ini dikarenakan semua perusahaan diwajibkan untuk menyampaikan laporan tahunan secara tepat waktu. Selain itu, ada persyaratan wajib dan mengikat bagi perusahaan untuk menyampaikan laporan tahunan. Hal ini sejalan dengan teori keagenan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada. Perusahaan yang datang terlambat akan dikenakan berbagai denda dan sanksi. Ini akan menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan untuk mengajukan laporan tahunan mereka secara tepat waktu. Selain itu, pihak manajemen selaku pimpinan perusahaan akan berupaya memberikan yang terbaik bagi perusahaan yaitu berupaya untuk melaporkan laporan tahunan secara tepat waktu.

Hasil penelitian ini sesuai dengan riset Yustina (2020), Alben Putra (2021) dan Kuswanto (2015)� yang menemukan bahwa profitabilitas tidak berdampak atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.

b.    Pengaruh Likuiditas terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan

Hasil penelitian menunjukkan koefisien korelasi Beta sebesar 1,147 yang artinya terjadi hubungan positif antara likuiditas atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,038 lebih kecil dari 0,05 yang berarti signifikan. Alhasil bisa diambil kesimpulan bahwa H2 terdukung. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa hipotesis kedua berhasil didukung, sebab likuiditas yang tinggi menunjukkan pelunasan kewajiban, dan rasio lancar menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya dengan aset lancarnya.

Suatu perusahaan dianggap memiliki posisi yang stabil jika hutangnya ditandai dengan likuiditas yang tinggi (Melia, 2012). Hal ini didukung oleh signaling theory bahwa dengan utang kecil, investor tidak perlu khawatir kehilangan modal yang ditanamkan di perusahaan. Dengan penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu, diharapkan semakin banyak investor yang menanamkan dananya ke dalam perusahaan. Rasio likuiditas akan memberikan gambaran terhadap sebuah perusahaan apakah perusahaan tersebut likuid atau tidak. Artinya kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo, mampukah perusahaan mengatasinya. Semakin tinggi rasio likuiditas, maka semakin mampu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Perusahaan yang berhasil memenuhi kewajiban jangka pendeknya akan berdampak pada ekspansi jangka panjang. Hal ini dikarenakan jika hutang suatu perusahaan ditandai dengan likuiditas yang tinggi dan hutang yang kecil, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan dalam keadaan stabil dan investor tidak perlu khawatir kehilangan uang yang ditanamkan pada perusahaan tersebut. Dengan menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu, diharapkan akan semakin banyak pihak investor untuk menanamkan modalnya ke perusahaan. Rasio likuiditas akan memberikan gambaran terhadap sebuah perusahaan apakah perusahaan tersebut likuid atau tidak. Alhasil akan mendorong perusahaan untuk melaporkan laporan keuangan secara tepat waktu karena hal tersebut merupakan informasi yang dapat membuat investor tertarik melihat kondisi keuangan perusahaan yang kuat.

Hasil riset ini sesuai dengan riset Alfian (2013), (Hilmi & Ali, 2008) yang menemukan bahwa likuiditas berdampak positif besar atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.

c.    Pengaruh Leverage terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan

Hasil riset memperlihatkan koefisien korelasi sebanyak 1,289 ke arah negatif� yang artinya terjadi hubungan negatif antara leverage atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak 0,050 lebih besar dari 0,05 yang berarti signifikan atau dengan kata lain H3 terdukung. Perusahaan dengan leverage yang tinggi cenderung mempunyai kemampuan yang lebih rendah untuk memenuhi kewajibannya, dikarenakan jika nilai leverage perusahaan yang diketahui nilainya tinggi hal tersebut membuat penyampaian informasi investasi perusahaan tersebut buruk bagi pihak investor. Hal tersebut akan timbul kecenderungan untuk berhati-hati dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan agar perusahaan tetap terlihat mempunyai risiko keuangan yang rendah dan tidak terlihat sedang mengalami kesulitan keuangan.

Hasil riset ini sesuai dengan riset (Pratiwi & Ardini, 2019) dan (U. Dewi, 2018) yang menemukan bahwa leverage berdampak negatif� signifikan atas Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan.

d.   Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan

Hasil penelitian memperlihatkan koefisien korelasi sebanyak� 0,350 yang artinya terjadi hubungan positif antara ukuran perusahaan atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak 0,047 lebih kecil dari 0,05 yang berarti signifikan. Alhasil bisa diambil kesimpulan bahwa H4 terdukung.

Ukuran perusahaan merupakan ukuran besar kecilnya suatu perusahaan dan dapat diukur dengan beberapa cara, salah satunya dengan melihat total aset yang dimiliki perusahaan. Perusahaan dengan total aset yang cukup besar diklasifikasikan sebagai perusahaan besar. Perusahaan dengan total aset yang lebih besar dianggap memiliki sumber daya yang lebih banyak, sehingga dianggap lebih dapat mengajukan laporan keuangan secara tepat waktu. Ukuran perusahaan yang diukur dengan total aset ln mempengaruhi ketepatan waktu laporan keuangan, semakin besar skala perusahaan, semakin banyak sumber daya, dan semakin tepat waktu penyampaian laporan keuangan.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian (I. G. A. R. P. Dewi & Wirakusuma, 2014) dan (Marathani, 2013) yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.

e.    Pengaruh Reputasi KAP terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan

Hasil penelitian menunjukkan koefisien korelasi sebesar 21,658 yang menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara reputasi KAP dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal ini juga ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,999 yang lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak signifikan. Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa H5 tidak mendukungnya. Hal ini tidak sesuai dengan anggapan bahwa reputasi KAP mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangannya. Kepengurusan yang disetujui prinsipal tidak serta merta memilih KAP 4 Besar yang dianggap lebih mumpuni. Tidak ada jaminan bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP 4 Besar akan mengajukan laporan keuangan lebih tepat waktu.

KAP Big Four dan non-Big Four berusaha untuk menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi. Reputasi seorang auditor tidak hanya bergantung pada reputasi KAP, tetapi juga pada kualitas audit yang dihasilkan oleh KAP. Sebagai KAP 4 Besar, kami perlu menjaga kualitas hasil audit kami untuk menjaga citra kami di masyarakat dan dipercaya oleh klien kami untuk memberikan layanan audit kami. Begitu juga dengan KAP selain Big 4, sehingga bisa bersaing dengan KAP yang tergabung dalam Big 4. Banyak perusahaan diaudit oleh KAP non-besar tetapi mengajukan laporan keuangan tepat waktu. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh antara reputasi KAP dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Hasil riset ini sesuai dengan riset Yustina (2020) dan Kuswanto (2015) yang menemukan bahwa reputasi kantor akuntan publik tidak berdampak atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.

f.     Pengaruh Opini Auditor terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan

Hasil penelitian memperlihatkankan koefisien korelasi sebanyak 0,796 yang menunjukkan adanya korelasi positif antara opini auditor atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal ini juga ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak 0,620, yang lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak signifikan. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa H6 tidak mendukung. Hal ini tidak sesuai dengan asumsi bahwa opini auditor mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Pendapat auditor atas laporan keuangan merupakan tanggung jawab Kantor Akuntan sebagai badan independen untuk menyampaikan pendapat kepada publik menurut laporan keuangan yang telah diaudit. Dalam hal ini, manajemen tidak berhak mencampuri pendapat audit yang dikeluarkan oleh kantor akuntan meskipun kantor akuntan menerima fee dari perusahaan yang diaudit.

Temuan riset ini selaras dengan Kuswanto (2015) yang menemukan bahwa opini auditor tidak berdampak atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

 

Kesimpulan

Menggabungkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak berdampak pada ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal ini disebabkan setiap perusahaan harus mengajukan laporan tahunan tepat waktu. Disamping itu, ada peraturan wajib dan mengikat bagi perusahaan guna menyampaikan laporan tahunan. Likuiditas berdampak positif dan besar atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Informasi yang baik dalam pengelolaan keuangan perusahaan akan memacu perusahaan agar menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu. Leverage berpengaruh negatif signifikan ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung akan berhati-hati saat penyusunan laporan keuangannya agar perusahaan tetap terlihat mempunyai risiko keuangan yang rendah. Ukuran perusahaan berdampak positif dan besar atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka akan semakin banyak sumber daya yang dimiliki, sehingga lebih tepat waktu saat menyampaikan laporan keuangannya. Reputasi KAP tidak berpengaruh atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Hal tersebut dikarenakan perusahaan wajib melaporkan laporan keuangan beserta opini audit dari akuntan yang diatur dalam lampiran Bapepam No. X.K.2 maka opini audit tidak menjadi pertimbangan perusahaan pada pelaporan laporan keuangannya. Riset ini belum menggunakan variabel lain yang diduga bisa mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan, alhasil riset berikutnya diharapkan menambah variabel lain baik faktor internal maupun eksternal misalnya umur perusahaan, kepemilikan manajerial dan komite audit.

 

BIBLIOGRAFI

 

Ashton, R. H., Willingham, J. J., & Elliott, R. K. (1987). An empirical analysis of audit delay. Journal of Accounting Research, 25(2), 275�292. https://doi.org/10.2307/2491018. Google Scholar

 

Danaatmaja, A. R., & Suzan, L. (2018). Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi empiris pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2012-2016). EProceedings of Management, 5(1). Google Scholar

 

Dewi, I. G. A. R. P., & Wirakusuma, M. G. (2014). Fenomena Ketepatwaktuan Informasi Keuangan dan Faktor yang Mempengaruhi di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi, 8(1), 171�186. Google Scholar

 

Dewi, U. (2018). Faktor-Faktor Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Sub Sektor Bank Di Bursa Efek Indonesia. Akuntansi Dewantara, 1(1). Google Scholar

 

Dogan, M., Coskun, E., & Celik, O. (2007). Is Timing of Financial Reporting Related to Firm Performance? An Examination on Ise Listed Company. International Research Journal of Finance And Economics. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2011a). Aplikasi Analisis Multivariate dengan program IBM SPSS 19�, Edisi 5 Cetakan V. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2011b). Application of multivariate analysis with SPSS program. Semarang: Diponegoro University. Google Scholar

 

Hasan, I. (2001). Pokok-Pokok Materi Statistik 1 (Statistik Deskriptif). Jakarta: PT. Bumi Aksara 2005. In Pokok-pokok materi statistik (Vol. 2). Jakarta: PT. Bumi Aksara. Google Scholar

 

Hilmi, U., & Ali, S. (2008). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. In Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia. h (pp. 1�22). Universitas Gadjah Mada. Google Scholar

 

Jayanti, F. D. (2018). Pengaruh Profitabilitas, Struktur Modal, Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. JBE (Jurnal Bingkai Ekonomi), 3(2), 34�44. Google Scholar

 

Kuswanto, H., & Manaf, S. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan ke publik (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2010-2013). Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi, 22(38), 1�18. Google Scholar

 

Marathani, D. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012. Universitas Brawijaya. Google Scholar

 

Melia, R. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Masuk Dalam Daftar Efek Syariah (DES) Priode 2008-2010). In Fakultas Stariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Google Scholar

 

Nurfauziah, F. L. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Reputasi Kantor Akuntan Publik Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Audited. EKUBIS, 1(1), 36�53. Google Scholar

 

Pratiwi, A. E., & Ardini, L. (2019). Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Ukuran Perusahaan, Leverage Dan Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(3), 1�17. Google Scholar

 

Rianti, R. (2014). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi pada Perusahaan Manufaktur di BEI Pada Tahun 2009-2011). Jurnal Akuntansi, 2(1). Google Scholar

 

Rivandi, M., & Gea, M. M. (2018). Pengaruh mekanisme corporate governance terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (Studi empiris pada perusahaan Perbankan milik Pemerintah Pusat). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(01), 1�9. https://doi.org/10.29040/jap.v19i1.167. Google Scholar

 

Sanjaya, I. M. D. M., & Wirawati, N. G. P. (2016). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. E-Jurnal Akuntansi, 15(1), 17�26. Google Scholar

 

Saragih, A. P. J. (2021). Pengaruh Struktur Kepemilikan, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Sektor Infrastruktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2017-2019. UPN Veteran Jatim. Google Scholar

 

Triyani, Y., & Prasetyo, A. (2020). Kajian Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018. Jurnal Akuntansi, 9(2), 48�72. https://doi.org/10.46806/ja.v9i2.761. Google Scholar


 

Copyright holder :

Jihan Putri Kusuma Makki, Saring Suhendro, Ade Widiyanti (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: