|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol.
3 No. 9 September 2022 |
|
p-ISSN :
2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Sains |
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KETEPATWAKTUAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN
Jihan
Putri Kusuma Makki, Saring Suhendro, Ade Widiyanti
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lampung
Email: [email protected],
[email protected],
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 18
Agustus 2022 Direvisi 14 September 2022 Disetujui 24 September 2022 |
Setiap
akhir tahun semua perusahaan baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)
ataupun tidak terdaftar akan menerbitkan laporan keuangan. Penyampaian
laporan keuangan bermaksud guna mengadakan informasi terkait total harta,
utang, serta penjualan dan beban operasional yang sedang berjalan dalam
perusahaan tersebut. Tujuan dari riset ini adalah untuk menguji ketepatan
waktu laporan keuangan sektor teknis. Ketepatan waktu dalam penelitian ini memakai
variabel dummy. Data yang dipakai pada riset ini berasal dari data laporan
keuangan. Populasi pada riset ini adalah perusahaan teknologi yang tercatat
di BEI. Teknik pemilihan sampel yang dipakai adalah purposive sampling dan didapat
20 perusahaan untuk masa riset 2016-2020. Metode analisis data penelitian ini
adalah analisis regresi logistik dengan memakai software SPSS 26. Hasil riset
menunjukkan bahwa secara parsial likuiditas, rasio leverage dan ukuran
perusahaan berdampak positif signifikan atas ketepatan waktu pelaporan
laporan keuangan. Variabel profitabilitas, reputasi kantor akuntan public dan
opini auditor tidak berdampak signifikan atas ketepatwaktuan pelaporan
laporan keuangan. |
|
Kata kunci: Ketepatwaktuan, Leverage, Likuiditas, Opini Auditor,
Profitabilitas, Reputasi, Ukuran Perusahaan. |
|
|
Keywords: Timeliness,
Leverage, Liquidity, Auditor Opinion, Profitability, Reputation, Company
Size. |
ABSTRACT At the end of every year all companies, whether
listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) or unlisted, will issue
financial statements. Submission of financial statements is intended to
provide information related to the total assets, debts, and sales and ongoing
operating expenses in the company. The purpose of this research is to test the
timeliness of technical sector financial reports. Timeliness in this study
uses a dummy variable. The data used in this research comes from financial
statement data. The population in this research are technology companies
listed on the IDX. The sample selection technique used was purposive sampling
and obtained 20 companies for the 2016-2020 research period. The data
analysis method of this research is logistic regression analysis using SPSS
26 software. The results of the research show that partially liquidity,
leverage ratio and company size have a significant positive impact on the
timeliness of financial statement reporting. The variables of profitability,
reputation of public accounting firm and auditor's opinion have no
significant impact on the timely reporting of financial statements. |
Pendahuluan
Setiap akhir tahun seluruh perusahaan baik yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) ataupun tidak terdaftar akan menerbitkan laporan
keuangan. Penyampaian laporan keuangan bermaksud
guna memberi informasi terkait total harta, utang, serta penjualan dan beban
operasional yang sedang berjalan dalam perusahaan tersebut. Laporan keuangan
juga digunakan untuk melakukan komunikasi antara pihak internal dengan pihak
eksternal. Dalam pengajuan laporan keuangan, perusahaan dituntut guna melaporkan laporan keuangan secara tepat waktu. Ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan merupakan atribut kualitatif penting dari pelaporan keuangan,
yang mewajibkan pengguna laporan keuangan untuk memperoleh informasi sesegera
mungkin untuk disampaikan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, ketepatan
waktu mengacu pada pengambil keputusan mendapatkan informasi pada waktu yang
tepat, alhasil mengakibatkan pengambilan keputusan mereka. Secara umum,
semakin tua informasinya, semakin tidak berguna. Namun, beberapa informasi
mungkin tetap terkini bahkan lama setelah akhir periode pelaporan. Ketepatwaktuan
dalam penyampaian laporan keuangan merupakan faktor penting dan perlu diperhatikan agar laporan keuangan tersebut menjadi dasar untuk
mengambil suatu keputusan yang tepat oleh pengguna, baik pihak dalam maupun
pihak luar perusahaan. Tidak hanya untuk mengambil keputusan yang tepat, tetapi
ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan sebuah perusahaan telah diatur oleh
peraturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini
menunjukkan bahwa ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan bersifat
wajib bagi� perusahaan terhadap
penggunanya agar tidak terjadi hilangnya manfaat informasi pada laporan keuangan tersebut.
Investor merupakan salah satu pihak eksternal
yang sangat membutuhkan informasi laporan keuangan guna pengambilan keputusan investasi suatu perusahaan. Informasi keuangan
dapat dikatakan tidak relevan jika terdapat faktor-faktor yang dapat membuatnya
menjadi tidak sesuai, seperti keterlambatan rilis laporan keuangan. Bagi investor, penundaan
rilis laporan keuangan bisa mengakibatkan ketidakpastian yang berhubungan
mengenai investasi (Ashton
et al., 1987). Karena investor memerlukan informasi terbaru
dari perusahaan yang akan ia taruh modalnya atau dengan kata lain ia akan
berinvestasi kepada perusahaan tersebut seperti laba yang dihasilkan dalam 5
tahun berturut-turut, dividen yang didapat, dan informasi terbaru lainnya yang
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan si calon investor. Keputusan investor
juga dapat berpengaruh terhadap perusahaan/emiten. Oleh sebab itu, ketepatwaktuan dalam melakukan penyampaian laporan keuangan
sangatlah penting dan perlu diperhatikan oleh suatu perusahaan.
Banyaknya fenomena keterlambatan penyampaian
laporan keuangan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di Indonesia, sehingga perdagangan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) diberhentikan sementara atau suspensi,
bahkan sampai diberhentikan selamanya. Berdasarkan sumber website Bursa Efek
Indonesia diperoleh sebanyak 88 perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan
keuangan auditan selama tiga tahun yang dipaparkan dalam tabel 1.
Tabel 1. Daftar Perusahaan yang Terlambat Menyampaikan
Laporan Keuangan Auditan Tahun 2018-2020
|
No. |
Tahun |
Jumlah Perusahaan yang
Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan |
|
1. |
2018 |
10
Perusahaan |
|
2. |
2019 |
26
Perusahaan |
|
3. |
2020 |
52
Perusahaan |
Sumber: www.https://idx.co.id
Menurut fenomena di atas, nampak bahwa perusahaan di Indonesia yang mengalami
keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Keterlambatan atau penundaan ketika
menyampaikan laporan keuangan suatu perusahaan akan menimbulkan dampak negatif
terhadap kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut. Menjadi suatu
analisis terpenting bagi pihak yang menggunakan untuk kepentingan seperti,
kreditor, investor, pemerintah, dan manajemen. Orang-orang yang merupakan calon
investor tampaknya enggan menginvestasikan uangnya di perusahaan-perusahaan
Indonesia. Informasi dalam laporan keuangan yang seharusnya disajikan dan
tersedia untuk publik tidak tepat waktu. Masalah-masalah ini dapat membuat
calon investor enggan berinvestasi di perusahaan yang mengajukan laporan keuangan
terlambat. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan oleh
beberapa perusahaan bisa dikatakan bahwa ketepatan waktu penyampaian laporan
keuangan di Indonesia masih buruk. Menurut penelitian (Jayanti,
2018) yang dibutuhkan adalah pemahaman tentang faktor-faktor apa saja
yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Agar dapat
mencegah terjadinya keterlambatan pada penyampaian laporan keuangan oleh sebab itu dari hasil riset sebelumnya membuktikan bahwa faktor faktor yang
dapat mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan diantaranya
profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi kantor
akuntan public dan opini auditor.
Menurut beberapa peneliti sebelumnya yaitu (Sanjaya
& Wirawati, 2016); (I.
G. A. R. P. Dewi & Wirakusuma, 2014) menunjukkan bahwa profitabilitas mempengaruhi
ketepatan waktu pelaporan keuangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin
tinggi profitabilitas, semakin dimungkinkan untuk melaporkan laporan keuangan
tepat waktu, dan perusahaan dengan profitabilitas rendah berarti berita buruk
bagi perusahaan, seringkali tidak menyampaikan laporan keuangan secara tepat
waktu.
Sementara itu, (Danaatmaja
& Suzan, 2018) mempelajari dampak likuiditas atas ketepatan waktu pelaporan dan menemukan bahwa ukuran likuiditas tidak
berdampak besar atas ketepatan waktu pelaporan. Nilai current ratio yang tinggi atau rendah
tidak selalu menyebabkan perusahaan menunda penyampaian laporan keuangan karena
perusahaan memperhatikan kepentingan debt holder berupa pembayaran utang jangka
pendek dan pemegang saham berupa pembayaran deviden sehingga pemegang saham
memahami kebijakan tersebut. dan kondisi perusahaan yang dianut dan membuat
perusahaan ingin segera mengajukan laporan keuangan. Sedangkan (Hilmi
& Ali, 2008) menemukan bahwa likuiditas berpengaruh
signifikan atas ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Faktor lain yang memprediksi terjadinya
keterlambatan penyampaian laporan keuangan yaitu leverage dimana dalam
penelitian (Pratiwi
& Ardini, 2019) ditemukan bahwa ada pengaruh negatif yang dapat
diabaikan antara leverage dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Biarkan tingkat leverage tidak mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan laporan
keuangan.
Penelitian (Danaatmaja
& Suzan, 2018) menggunakan 3 variabel independen yaitu
Profitabilitas, Likuiditas, Leverage dan menggunakan objek penelitian pada
Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode
2012-2016.
Riset ini berbeda dengan riset lain dengan penambahan tiga variabel independen
yaitu ukuran perusahaan, reputasi KAP dan opini audit, serta perubahan subjek
penelitian yaitu perusahaan teknologi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2016-2020.
Variabel Ukuran Perusahaan dipilih dengan alasan ukuran perusahaan dapat
mempengaruhi ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan. Hal ini merujuk
pada riset (Dogan
et al., 2007) yang menemukan bahwa ukuran perusahaan
mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Seiring bertambahnya
pengalaman, perusahaan akan mengambil tindakan guna mencapai tingkat pengungkapan yang lebih tinggi
dalam laporan keuangan mereka. Perusahaan dan karyawan yang berpengalaman
mungkin dapat menghilangkan sikap terhadap keterlambatan pelaporan keuangan (Dogan
et al., 2007).
Grafik 1. Perusahaan Teknologi yang terlambat menyampaikan laporan
keuangan
Perubahan objek riset ini dilaksanakan karena perusahaan teknologi yang ada di
Bursa Efek Indonesia telah banyak namun masih jarang penelitian yang membahas
perusahaan teknologi dari segi penyampaian laporan keuangannya. Kenaikan jumlah
perusahaan teknologi yang tidak tepat waktu pada penyampaian laporan keuangannya pada periode
penelitian juga menjadi alasan pemilihan objek penelitian. Ditambah adanya
fenomena berupa PT Northcliff Citranusa Indonesia yang merupakan bagian dari
perusahaan teknologi mengalami suspensi dan terancam delisting akibat telat
menyampaikan laporan keuangannya. Dapat dilihat dari Grafik 1.1 adanya kenaikan
jumlah perusahaan teknologi yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya.
Ada setidaknya kenaikan menjadi delapan perusahaan di tahun 2019 dan sepuluh
perusahaan pada tahun 2020, padahal untuk tahun 2016 sampai dengan 2018 pada
penelitian ini hanya terdapat satu perusahaan yang terlambat menyampaikan
laporan keuangannya.
Tabel 2. Penelitian Terdahulu
|
No. |
Penelitian Terdahulu |
Judul Penelitian |
Variabel Penelitian |
Hasil Penelitian |
|
1. |
(Danaatmaja & Suzan, 2018) |
Pengaruh
Rasio Keuangan Terhadap Ketepatan Penyampaian Laporan Keuangan |
Variabel
Independen: Profitabilitas, Likuiditas
dan Leverage Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil
penelitian memperlihatkan bahwa profitabilitas berdampak positif atas
ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan leverage dan likuiditas tidak
berdampak secara besar atas ketepatan waktu pelaporan keuangan. |
|
2. |
(Nurfauziah, 2016) |
Pengaruh
Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage dan Reputasi KAP terhadap
Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Audited |
Variabel
Independen: Profitabilitas, Ukuran
Perusahaan, Leverage dan Reputasi KAP Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil
penelitian memperlihatkan bahwa profitabilitas dan leverage berpengaruh
secara signifikan atas ketepatan waktu penyampain laporan keuangan audited.
Sedangkan ukuran perusahaan dan reputasi KAP tidak berdampak atas ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan audited. |
|
3. |
(Triyani & Prasetyo, 2020) |
Kajian
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2018 |
Variabel
Independen: Komite
Independen, Komite Audit, Profitabilitas, Solvabilitas,
Size dan Kualitas Audit Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil riset
memperlihatkan bahwa hanya solvabilitas yang mempunyai pengaruh terhadap
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. |
|
4. |
(Rivandi & Gea, 2018) |
Pengaruh
Mekanisme Corporate Governance Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Variabel
Independen: Kepemilikan
Manajerial, Komite Audit dan Dewan Komisaris Independen Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil riset
memperlihatkan kepemilikan manajerial berdampak positif dan signifikan atas
ketepatan waktu pelaporan keuangan, komite audit berpengaruh positif dan besar
atas ketepatan waktu pelaporan keuangan dan�
komisaris Independen tidak berdampak atas ketepatan waktu pelaporan
keuangan. |
|
5. |
(Saragih, 2021) |
Pengaruh
Struktur Kepemilikan, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Keuangan |
Variabel
Independen: Struktur
Kepemilikan, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil riset
memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan, profitabilitas, serta ukuran
perusahaan secara signifikan tak mempengaruhi ketepatan waktu pada
menyampaikan laporan keuangan. |
|
6. |
(Rianti, 2014) |
Pengaruh
Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan
Manajerial Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Variabel
Independen: Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional, dan
Kepemilikan Manajerial Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage, kepemilikan
institusional dan kepemilikan manajerial tidak berdampak terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan. |
|
7. |
(Kuswanto & Manaf, 2015) |
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan ke Publik |
Variabel
Independen: Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Reputasi
KAP, Opini Auditor, Umur Perusahaan, dan Kepemilikan Perusahaan Variabel
Dependen: Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan |
Hasil riset
ini memperlihatkan bahwa opini auditor dan kepemilikan publik secara
signifikan berdampak pada ketepatan waktu pelaporan keuangan, sementara
profitabilitas, leverage, likuiditas, ukuran perusahaan, reputasi KAP dan
umur perusahaan tidak berdampak besar terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan |
Tujuan riset ini adalah guna menilai dampak
profitabilitas atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, pengaruh
likuiditas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, pengaruh
leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, dan pengaruh
ukuran perusahaan. Penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu, dampak
reputasi KAP atas ketepatan waktu laporan keuangan, dampak perusahaan dan opini
audit publik atas ketepatan waktu laporan keuangan perusahaan.
Adapun penelitian ini diharapkan bisa memberikan manfaat dalam
menganalisis ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan serta memberikan
kontribusi terhadap perkembangan studi keuangan pada riset berikutnya tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.
Metode Penelitian
Populasi dan Sampling
Populasi riset ini adalah perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Perusahaan
teknologi dipilih sebagai populasi karena dalam tahun 2016-2020 perusahaan
sektor ini semakin bertumbuh. Teknik pengambilan sampel riset ini ditentukan
dengan purposive sampling karena jumlahnya yang sedikit. Adapun emiten sektor
teknologi dalam periode 2016-2020 berjumlah 20 emiten
(https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/daftar-saham/). Kriteria sampel
pada riset ini yaitu:
1. Perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun 2016 hingga tahun 2020.
2. Perusahaan sektor teknologi yang menerbitkan dan mempublikasikan� laporan keuangan tahunan per 31 Desember dari tahun 2016 hingga tahun 2020.
3. Perusahaan yang mempunyai kelengkapan data yang diperlukan.
Sumber Data dan Teknik
Pengumpulan Data
Jenis data yang dipakai adalah data sekunder, yaitu data berupa laporan
keuangan tahunan perusahaan-perusahaan di sektor teknologi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Data bisa didapat dengan mengunjungi
website www.idx.co.id.
Teknik pengumpulan data yang dipakai pada riset ini adalah metode
dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data dari catatan-catatan yang direkam
secara sistematis tentang fenomena tertentu dari subjek penelitian, atau
disebut data sekunder. Alasan menggunakan data sekunder adalah sebab data
tersebut gampang didapat dan memakan waktu. Data sekunder adalah laporan
keuangan perusahaan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Metode Analisis Data
1. Statistik Deskriptif
Statistik
deskriptif adalah bagian dari statistik yang mempelajari bagaimana data
dikumpulkan dan disajikan guna kemudahan pemahaman (Hasan,
2001). Statistik deskriptif
hanya melibatkan menggambarkan atau memberikan informasi tentang data atau
situasi. Gunakan kata statistik deskriptif untuk menjelaskan situasi, gejala,
atau masalah. Kesimpulan dari statistik deskriptif (jika ada) hanya untuk
kumpulan data yang ada.
2. Analisis Regresi Logistik
Menurut (Ghozali,
2011b), regresi
logistik adalah analisis yang menguji apakah kemungkinan kemunculan variabel
dependen dapat diperkirakan dengan variabel independen. Analisis data dilakukan
dengan menggunakan teknik analisis regresi logistik. Teknik ini dipakai karena
variabel dependen pada riset ini adalah variabel dummy.
3. Uji Analisis Regresi Logistik
Analisis yang
dipakai pada riset ini adalah regresi logistik dengan menguji pengaruh
profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan
opini auditor terhadap penyampaian laporan keuangan tepat waktu.
Hasil dan Pembahasan
1. Populasi dan Sampel
Objek
penelitian yang dipakai pada riset ini adalah seluruh perusahaan sektor
teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2020
sebanyak 20 perusahaan. Penelitian ini didasarkan pada populasi perusahaan
secara keseluruhan, dengan memakai metode purpose sampling guna menetapkan
jumlah sampel, yaitu menentukan sampel menurut standar tertentu. Berikut adalah
rincian kriteria pengambilan sampel riset.
Tabel 3. Kriteria Sampel
|
No |
Kriteria |
Jumlah |
|
1. |
Perusahaan
sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia |
30 |
|
2 |
Perusahaan
sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia di luar periode tahun penelitian |
(10) |
|
3 |
Perusahaan
sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang per 31 Desember tahun 2016 hingga
2020 |
20 |
|
3 |
Total
sampel lima tahun berturut-turut� ( 20
x 5) |
100 |
|
4 |
Sampel yang tidak menerbitkan dan
mempublikasikan� laporan keuangan tahunan akibat listing
pada pertengahan periode penelitian |
(30) |
|
5 |
Sampel yang belum menerbitkan dan
mempublikasikan� laporan keuangan tahunan akibat terdapat
keterlambatan pada periode penelitian |
(3) |
|
|
Jumlah
data penelitian lima tahun berturut turut |
67 |
Seperti
terlihat dari Tabel 3, selama tahun 2016-2020 jumlah perusahaan sektor
teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menurut standar sampel
adalah 20 perusahaan. Besar sampel penelitian ini sebanyak 67 sampel berupa 20
perusahaan di bidang industri teknologi untuk jangka waktu 5 tahun. Besar
sampel sampai dengan 67 sampel diperoleh karena adanya perubahan tahun
perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, sehingga untuk perusahaan yang
tercatat atau terdaftar selama masa penelitian, peneliti tetap memasukkannya
dalam sampel. untuk mendukung hasil penelitian ini dan target.
2. Hasil Uji Analisis Data
Penelitian
Hipotesis pada
riset ini diuji dengan memakai model regresi logistik. Tujuannya adalah guna
mendapat pemahaman yang komprehensif tentang pengaruh variabel independen
terhadap profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi KAP
dan opini auditor terhadap variabel dependen yaitu ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan.
a. Hasil Analisis Statistik Deskriptif
Berdasarkan
hasil uji statistik deskriptif diperoleh 67 observasi dengan mengalikan antar
periode penelitian (5 tahun, 2016-2020, jumlah perusahaan sampel adalah 20
perusahaan).
Tabel 4. Hasil Statistik Deskriptif
|
Descriptive Statistics |
||||||
|
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Variance |
|
TIMELESS |
67 |
0 |
1 |
,72 |
,454 |
,206 |
|
PROF |
67 |
-,66 |
1,12 |
,0270 |
,186 |
,035 |
|
LIQUID |
67 |
,98 |
28,61 |
4,205 |
4,922 |
24,230 |
|
LEV |
67 |
,024 |
0,907 |
,505 |
,983 |
,966 |
|
SIZE |
67 |
18,01 |
30,73 |
26,865 |
2,912 |
8,483 |
|
REP |
67 |
0 |
1 |
,15 |
,359 |
,129 |
|
OPINI |
67 |
0 |
1 |
,94 |
,239 |
,057 |
|
Valid N
(listwise) |
67 |
|
|
|
|
|
Sumber: data
diolah (2022)
Dari tabel 4.
diatas bisa diketahui nilai mean untuk variabel Ketepatwaktuan� Penyampaian Laporan Keuangan adalah sebesar
0,72, artinya sebesar 72% tingkat ketepatwaktuan perusahaan pada pelaporan
laporan keuangan. Dalam riset ini, nilai standar deviasi yang dihasilkan adalah
0,454 lebih rendah dari nilai rata-ratanya. Lalu nilai min dan maks yang diperoleh
masing-masing sebanyak 0,00 dan 1,00.
Variabel
profitabilitas pada riset ini mempunyai nilai mean sebanyak 0,0270. Nilai
minimum profitabilitas sebesar -0.66 yang berada di perusahaan Tourindo Guide
Indonesia Tbk di tahun 2020 dan nilai maximum terdapat di perusahaan Northcliff
Citranusa Indonesia Tbk sebesar 1.12 di tahun 2016. Standar deviasi yang
diperoleh sebesar 0,186 hal ini memperlihatkan bahwa peningkatan maximum dari
variabel profitabilitas adalah + 0,186 dan penurunan maximum rata-rata variabel
profitabilitas sebesar - 0,186 atau dapat dikatakan rata-rata penyimpangan
variabel profitabilitas sebesar 18.6%.
Variabel
likuiditas pada riset ini mempunyai nilai mean sebanyak 4,205. Nilai minimum
likuiditas sebesar 0,98 yang berada di perusahaan Anabatic Technologies Tbk di tahun
2016 dan nilai maximum terdapat di Hensel Davest Indonesia Tbk sebesar 28,61 di
tahun 2019. Standar deviasi yang diperoleh sebesar 4,922 hal ini menunjukkan
bahwa peningkatan maximum dari variabel likuiditas adalah +4,922 dan penurunan
maximum rata-rata variabel likuiditas sebesar -4,922.
Variabel
leverage pada riset ini mempunyai nilai mean sebanyak 0,505 Nilai minimum� leverage�
sebesar 0,024 yang berada di perusahaan Northcliff Citranusa Indonesia
di tahun 2017 dan nilai maximum terdapat di perusahaan Anabatic Technologies
Tbk sebesar 0.907 di tahun 2020. Standar deviasi yang didapat sebanyak 0,983
hal ini menunjukkan bahwa peningkatan maximum dari variable leverage adalah
+0,983 dan penurunan maximum rata-rata variabel leverage sebesar -0,983.
Variabel ukuran
perusahaan pada riset ini mempunyai nilai mean sebesar 26,865. Nilai minimum
ukuran perusahaan sebesar 18,01 yang berada di perusahaan Sat Nusapersada Tbk
di tahun 2016 dan nilai maximum terdapat di perusahaan Elang Mahkota Teknologi
Tbk sebesar 30,73 di tahun 2018. Standar deviasi yang diperoleh sebesar 2,912
hal ini menunjukkan bahwa peningkatan maximum dari variabel ukuran perusahaan
itas adalah +2,912 dan penurunan maximum rata-rata variabel ukuran perusahaan
sebesar -2,912.
Variabel
reputasi kantor akuntan publik dalam penelitian ini mempunyai nilai mean sebanyak
15% atau sebanyak� 10 diteliti memakai
jasa audit KAP BIG 4 selama periode pengamatan dan sisanya 85% memakai jasa
audit selain KAP BIG 4 selama periode pengamatan. Nilai standar deviasi yang
diperoleh sebanyak 0,359.
Variabel opini
audit dalam penelitian ini memiliki nilai mean sebesar 94% atau sebanyak� 63 sampel yang diteliti mendapatkan opini
unqualified opinion selama periode pengamatan dan sisanya 6% mendapatkan opini
selain unqualified opinion selama periode pengamatan. Nilai standar deviasi
yang didapat sebanyak 0,239.
b. Hasil Uji Kelayakan Model Regresi
Mengevaluasi
kelayakan model regresi memakai Goodness and Fit Test Hosmer and Lemeshow.
Model dirancang untuk menguji hipotesis nol bahwa data empiris sesuai dengan model
(model tidak berbeda dengan data, sehingga model dapat dikatakan fit (Ghozali,
2011b). Jika statistik
Hosmer and Lemeshow Goodness and Fit Pengujian sama dengan atau kurang dari
0,05 maka Menolak hipotesis nol atau model disebut tidak pas, artinya terdapat
perbedaan yang signifikan antara model dengan pengamatannya, sehingga goodness
of fit model tidak baik karena model tidak dapat memprediksi Jika statistik
Goodness and Fit Test Hosmer and Lemeshow lebih besar dari 0,05 maka hipotesis
nol tidak dapat ditolak, artinya model tersebut mampu memprediksi pengamatannya
atau dapat dikatakan model dapat diterima karena sesuai dengan data yang
diamati.
Tabel 5. Kelayakan Model
Regresi
|
Hosmer and
Lemeshow Test |
|||
|
Step |
Chi-square |
Df |
Sig. |
|
1 |
2,239 |
8 |
,973 |
Output SPSS
pada Tabel 4.3 memperlihatkan nilai chi-square sebanyak 2,239 dengan
signifikansi (p) sebanyak 0,973. Dari hasil tersebut, jika nilai signifikansi
lebih besar dari 0,05 (p > 0,05), maka bisa diambil kesimpulan bahwa model
tersebut mampu memperkirakan pengamatan, atau bahwa model tersebut sesuai
dengan data dan model tersebut bisa diterima, alhasil model ini bisa akan dipakai
guna analisis lebih lanjut.
c. Hasil Uji Menilai Keseluruhan Model (Overall
Model Fit)
Untuk pengujian
ini, statistik dipakai untuk fungsi kemungkinan. Kemungkinan L model adalah
probabilitas bahwa model diasumsikan mendeskripsikan data input. Guna menguji
hipotesis nol dan alternatif, konversikan L ke -2LogL. Keluaran SPSS memberikan
dua nilai -2LogL, satu untuk model dengan hanya konstanta dan satu untuk model
dengan konstanta dan variabel bebas. Pengujian dilaksanakan dengan membandingkan
nilai antara -2 Log Likehood awal (-2LogL) (nomor blok = 0) dan nilai -2 Log
Likehood (-2LogL) akhir (nomor blok = 1). Penurunan kemungkinan (2LogL) memperlihatkan
model regresi yang lebih baik, atau dengan kata lain, asumsi bahwa model sesuai
dengan data (Ghozali,
2011a). Log-likelihood
dalam regresi logistik mirip dengan konsep �sum of squared error� dalam model
regresi, alhasil nilai log-likelihood yang lebih rendah memperlihatkan model
regresi yang lebih baik.
Tabel 6. Hasil Uji Menilai Keseluruhan Model (Block Number = 0)
|
Iteration Historya,b,c |
|||
|
Iteration |
-2 Log likelihood |
Coefficients |
|
|
Constant |
|||
|
Step 0 |
1 |
79,956 |
,866 |
|
2 |
79,905 |
,926 |
|
|
3 |
79,905 |
,927 |
|
|
a. Constant is included in the model. |
|||
|
b. Initial -2 Log Likelihood: 79,905 |
|||
|
c. Estimation terminated at iteration
number 3 because parameter estimates changed by less than ,001. |
|||
Tabel 6.
menunjukkan nilai -2 Log Likelihood
(-2LogL) pada blok pertama (block number =
0) terlihat nilai -2LogL sebesar 79.905.
d. Hasil Uji Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)
Besarnya
koefisien determinasi dalam model regresi logistik diwakili oleh nilai
Nagelkerke R Square. Nilai R2 Nagelkerke dapat diartikan sebagai nilai R2 dalam
regresi berganda. Nilai yang lebih kecil berarti variabel independen memiliki
kemampuan yang sangat terbatas untuk menjelaskan perubahan variabel dependen.
Nilai yang mendekati 1 berarti bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua
informasi yang diperlukan untuk memprediksi perubahan variabel terikat. Tabel
7. Hasil untuk koefisien determinasi ditunjukkan di bawah ini:
Tabel 7. Hasil Uji Koefisien Determinasi
|
Model Summary |
|||
|
Step |
-2 Log likelihood |
Cox & Snell R Square |
Nagelkerke R Square |
|
1 |
62,162a |
,233 |
,334 |
|
a. Estimation terminated at iteration number 20 because maximum
iterations has been reached. Final solution cannot be found. |
|||
Menurut output
SPSS yang ditunjukkan pada Tabel 7, bisa diketahui bahwa nilai Nagelkerke R
Square adalah 0,334. Artinya variabilitas variabel terikat yang bisa dipaparkan
oleh variabel bebas sebesar 33,4%. Sementara selebihnya 66,6% dipaparkan oleh
faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
e. Hasil Uji Hipotesis
Estimasi
parameter bisa diketahui dari koefisien regresi. Koefisien regresi untuk setiap
variabel uji memperlihatkan bentuk hubungan antara satu variabel dengan
variabel lainnya. Uji Wald dipakai guna menguji hipotesis pada riset ini. Uji
Wald dilaksanakan dengan membandingkan nilai probabilitas (sig). Jika melihat
angka signifikansi 0,05, maka koefisien regresi signifikan pada taraf 5%.
Analisis uji regresi ini adalah guna menguji jarak semua variabel terikat.
Hasil koefisien regresi bisa ditetapkan dengan memakai nilai probabilitas (Sig)
pada tabel di bawah ini:
Tabel 8. Hasil Uji Hasil Uji Koefisien Regresi Logistik
|
Variables in the Equation |
|||||||
|
|
B |
S.E. |
Wald |
df |
Sig. |
Exp(B) |
|
|
Step 1a |
PROF |
1,838 |
1,899 |
,937 |
1 |
,333 |
,159 |
|
LIQUID |
,074 |
,078 |
,919 |
1 |
,038 |
,928 |
|
|
LEV |
-1,147 |
1,546 |
,550 |
1 |
,050 |
3,147 |
|
|
SIZE |
,350 |
,211 |
2,756 |
1 |
,047 |
,705 |
|
|
REP |
21,658 |
12589,68 |
,000 |
1 |
,999 |
2546751147,773 |
|
|
OPINI |
,796 |
1,604 |
,246 |
1 |
,620 |
,451 |
|
|
Constant |
10,755 |
5,466 |
3,872 |
1 |
,049 |
46863,456 |
|
|
a. Variable(s) entered on step 1:
PROF, LIQUID, LEV, SIZE , REP, OPINI. |
|||||||
Menurut hasil
output pada tabel 8. maka persamaan model regresi logistik pada riset ini yaitu:
+ 21,658 REP + 0,796 OPINI
Konstanta
sebesar 10,755 artinya jika� tingkat
Profitabilitas (PROF), tingkat Likuiditas (LIQUID), tingkat� Leverage (LEV), tingkat Ukuran Perusahaan
(SIZE), tingkat Reputasi KAP (REP) dan tingkat Opini Audit (OPINI)� nilainya dikatakan tetap, maka Y
(Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan) adalah sebesar� 10,755.
Tabel 9. Hasil Analisis Uji
Koefisien Regresi Logistik
|
Hipotesis |
Sig. |
Kesimpulan |
|
Profitabilitas
berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan |
0,333 |
Tidak
Terdukung |
|
Likuiditas
berpengaruh positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan |
0,038 |
Terdukung |
|
Leverage
berdampak negatif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan |
-0,050 |
Terdukung |
|
Ukuran
Perusahaan berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan |
0,047 |
Terdukung |
|
Reputasi
KAP berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan |
0,999 |
Tidak
Terdukung |
|
Opini
Audit berdampak positif atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan |
0,620 |
Tidak
Terdukung |
3. Pembahasan
a. Pengaruh Profitabilitas terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan
Keuangan
Hasil
penelitian memperlihatkan koefisien korelasi Beta sebesar 1,838 yang artinya
terjadi hubungan positif antara profitabilitas atas ketepatwaktuan penyampaian
laporan keuangan. Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai
signifikansi sebanyak 0,333 lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak signifikan
atau dengan kata lain H1 tidak terdukung. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa
hipotesis pertama tidak terdukung karena profitabilitas tidak mempunyai dampak
besar atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hal ini bisa
dipaparkan dengan kenyataan bahwa besarnya profitabilitas tidak mempengaruhi
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sehingga memperlihatkan bahwa
perusahaan yang melaporkan laba atau rugi dalam laporan keuangan mengabaikan
informasi profitabilitas. Menurut analisis ini, proses audit yang dilaksanakan
oleh auditor independen pada perusahaan dengan kemungkinan rendah sama dengan
proses audit yang dilakukan pada perusahaan dengan kemungkinan tinggi, sebab
apakah itu perusahaan dengan profitabilitas tinggi, profitabilitas atau
profitabilitas rendah cenderung mempercepat proses pemeriksaan.
Hal ini
dikarenakan semua perusahaan diwajibkan untuk menyampaikan laporan tahunan
secara tepat waktu. Selain itu, ada persyaratan wajib dan mengikat bagi
perusahaan untuk menyampaikan laporan tahunan. Hal ini sejalan dengan teori
keagenan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan
yang ada. Perusahaan yang datang terlambat akan dikenakan berbagai denda dan
sanksi. Ini akan menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan untuk mengajukan
laporan tahunan mereka secara tepat waktu. Selain itu, pihak manajemen selaku
pimpinan perusahaan akan berupaya memberikan yang terbaik bagi perusahaan yaitu
berupaya untuk melaporkan laporan tahunan secara tepat waktu.
Hasil
penelitian ini sesuai dengan riset Yustina (2020), Alben Putra (2021) dan Kuswanto
(2015)� yang menemukan bahwa
profitabilitas tidak berdampak atas ketepatwaktuan penyampaian laporan
keuangan.
b. Pengaruh Likuiditas terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan
Hasil
penelitian menunjukkan koefisien korelasi Beta sebesar 1,147 yang artinya
terjadi hubungan positif antara likuiditas atas ketepatwaktuan penyampaian
laporan keuangan. Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai
signifikansi sebesar 0,038 lebih kecil dari 0,05 yang berarti signifikan. Alhasil
bisa diambil kesimpulan bahwa H2 terdukung. Hasil pengujian memperlihatkan
bahwa hipotesis kedua berhasil didukung, sebab likuiditas yang tinggi
menunjukkan pelunasan kewajiban, dan rasio lancar menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya dengan aset lancarnya.
Suatu
perusahaan dianggap memiliki posisi yang stabil jika hutangnya ditandai dengan
likuiditas yang tinggi (Melia,
2012). Hal ini
didukung oleh signaling theory bahwa dengan utang kecil, investor tidak perlu
khawatir kehilangan modal yang ditanamkan di perusahaan. Dengan penyampaian
laporan keuangan yang tepat waktu, diharapkan semakin banyak investor yang
menanamkan dananya ke dalam perusahaan. Rasio likuiditas akan memberikan
gambaran terhadap sebuah perusahaan apakah perusahaan tersebut likuid atau
tidak. Artinya kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo, mampukah
perusahaan mengatasinya. Semakin tinggi rasio likuiditas, maka semakin mampu
perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Perusahaan yang
berhasil memenuhi kewajiban jangka pendeknya akan berdampak pada ekspansi
jangka panjang. Hal ini dikarenakan jika hutang suatu perusahaan ditandai
dengan likuiditas yang tinggi dan hutang yang kecil, maka perusahaan tersebut
dapat dikatakan dalam keadaan stabil dan investor tidak perlu khawatir
kehilangan uang yang ditanamkan pada perusahaan tersebut. Dengan menyajikan
laporan keuangan secara tepat waktu, diharapkan akan semakin banyak pihak
investor untuk menanamkan modalnya ke perusahaan. Rasio likuiditas akan
memberikan gambaran terhadap sebuah perusahaan apakah perusahaan tersebut
likuid atau tidak. Alhasil akan mendorong perusahaan untuk melaporkan laporan
keuangan secara tepat waktu karena hal tersebut merupakan informasi yang dapat
membuat investor tertarik melihat kondisi keuangan perusahaan yang kuat.
Hasil riset ini
sesuai dengan riset Alfian (2013), (Hilmi & Ali,
2008) yang menemukan
bahwa likuiditas berdampak positif besar atas ketepatwaktuan penyampaian
laporan keuangan.
c. Pengaruh Leverage terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan Keuangan
Hasil riset
memperlihatkan koefisien korelasi sebanyak 1,289 ke arah negatif� yang artinya terjadi hubungan negatif antara
leverage atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Selain itu, hal
tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak 0,050 lebih besar dari
0,05 yang berarti signifikan atau dengan kata lain H3 terdukung. Perusahaan
dengan leverage yang tinggi cenderung mempunyai kemampuan yang lebih rendah
untuk memenuhi kewajibannya, dikarenakan jika nilai leverage perusahaan yang
diketahui nilainya tinggi hal tersebut membuat penyampaian informasi investasi
perusahaan tersebut buruk bagi pihak investor. Hal tersebut akan timbul
kecenderungan untuk berhati-hati dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan
agar perusahaan tetap terlihat mempunyai risiko keuangan yang rendah dan tidak
terlihat sedang mengalami kesulitan keuangan.
Hasil riset ini
sesuai dengan riset (Pratiwi & Ardini, 2019) dan (U. Dewi, 2018) yang menemukan bahwa leverage berdampak negatif� signifikan atas Ketepatwaktuan Penyampaian
Laporan Keuangan.
d. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan
Keuangan
Hasil
penelitian memperlihatkan koefisien korelasi sebanyak� 0,350 yang artinya terjadi hubungan positif
antara ukuran perusahaan atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan.
Selain itu, hal tersebut ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak 0,047
lebih kecil dari 0,05 yang berarti signifikan. Alhasil bisa diambil kesimpulan
bahwa H4 terdukung.
Ukuran
perusahaan merupakan ukuran besar kecilnya suatu perusahaan dan dapat diukur
dengan beberapa cara, salah satunya dengan melihat total aset yang dimiliki
perusahaan. Perusahaan dengan total aset yang cukup besar diklasifikasikan
sebagai perusahaan besar. Perusahaan dengan total aset yang lebih besar
dianggap memiliki sumber daya yang lebih banyak, sehingga dianggap lebih dapat
mengajukan laporan keuangan secara tepat waktu. Ukuran perusahaan yang diukur
dengan total aset ln mempengaruhi ketepatan waktu laporan keuangan, semakin
besar skala perusahaan, semakin banyak sumber daya, dan semakin tepat waktu
penyampaian laporan keuangan.
Hasil
penelitian ini sesuai dengan penelitian (I. G. A. R. P. Dewi &
Wirakusuma, 2014) dan (Marathani,
2013) yang menemukan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatwaktuan
penyampaian laporan keuangan.
e. Pengaruh Reputasi KAP terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan
Keuangan
Hasil
penelitian menunjukkan koefisien korelasi sebesar 21,658 yang menunjukkan bahwa
terdapat hubungan positif antara reputasi KAP dengan ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan. Hal ini juga ditunjukkan dengan nilai
signifikansi sebesar 0,999 yang lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak
signifikan. Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa H5 tidak
mendukungnya. Hal ini tidak sesuai dengan anggapan bahwa reputasi KAP
mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangannya. Kepengurusan yang
disetujui prinsipal tidak serta merta memilih KAP 4 Besar yang dianggap lebih
mumpuni. Tidak ada jaminan bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP 4 Besar akan
mengajukan laporan keuangan lebih tepat waktu.
KAP Big Four
dan non-Big Four berusaha untuk menunjukkan tingkat profesionalisme yang
tinggi. Reputasi seorang auditor tidak hanya bergantung pada reputasi KAP,
tetapi juga pada kualitas audit yang dihasilkan oleh KAP. Sebagai KAP 4 Besar,
kami perlu menjaga kualitas hasil audit kami untuk menjaga citra kami di
masyarakat dan dipercaya oleh klien kami untuk memberikan layanan audit kami.
Begitu juga dengan KAP selain Big 4, sehingga bisa bersaing dengan KAP yang
tergabung dalam Big 4. Banyak perusahaan diaudit oleh KAP non-besar tetapi
mengajukan laporan keuangan tepat waktu. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada
pengaruh antara reputasi KAP dengan ketepatan waktu penyampaian laporan
keuangan.
Hasil riset ini
sesuai dengan riset Yustina (2020) dan Kuswanto (2015) yang menemukan bahwa
reputasi kantor akuntan publik tidak berdampak atas ketepatwaktuan penyampaian
laporan keuangan.
f. Pengaruh Opini Auditor terhadap Ketepatwaktuan Penyampaian Laporan
Keuangan
Hasil
penelitian memperlihatkankan koefisien korelasi sebanyak 0,796 yang menunjukkan
adanya korelasi positif antara opini auditor atas ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan. Hal ini juga ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebanyak
0,620, yang lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak signifikan. Sehingga dapat
ditarik kesimpulan bahwa H6 tidak mendukung. Hal ini tidak sesuai dengan asumsi
bahwa opini auditor mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Pendapat
auditor atas laporan keuangan merupakan tanggung jawab Kantor Akuntan sebagai
badan independen untuk menyampaikan pendapat kepada publik menurut laporan
keuangan yang telah diaudit. Dalam hal ini, manajemen tidak berhak mencampuri
pendapat audit yang dikeluarkan oleh kantor akuntan meskipun kantor akuntan
menerima fee dari perusahaan yang diaudit.
Temuan riset
ini selaras dengan Kuswanto (2015) yang menemukan bahwa opini auditor tidak berdampak
atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Kesimpulan
Menggabungkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa
profitabilitas tidak berdampak pada ketepatan waktu penyampaian laporan
keuangan. Hal ini disebabkan setiap perusahaan harus mengajukan laporan tahunan
tepat waktu. Disamping itu,
ada peraturan wajib dan mengikat bagi perusahaan guna menyampaikan laporan tahunan. Likuiditas berdampak positif dan besar atas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Informasi
yang baik dalam pengelolaan keuangan perusahaan akan memacu perusahaan agar menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu.
Leverage berpengaruh negatif signifikan ketepatwaktuan penyampaian laporan
keuangan. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung akan
berhati-hati saat
penyusunan laporan keuangannya agar perusahaan tetap terlihat mempunyai risiko keuangan yang rendah. Ukuran perusahaan berdampak positif dan besar atas ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Semakin
besar ukuran suatu perusahaan, maka akan semakin banyak sumber daya yang
dimiliki, sehingga lebih tepat waktu saat menyampaikan laporan keuangannya. Reputasi KAP tidak
berpengaruh atas ketepatwaktuan
penyampaian laporan keuangan. Hal tersebut dikarenakan perusahaan wajib
melaporkan laporan keuangan
beserta opini audit dari akuntan yang diatur dalam lampiran Bapepam No. X.K.2
maka opini audit tidak menjadi pertimbangan perusahaan pada
pelaporan laporan keuangannya.
Riset
ini belum menggunakan variabel lain yang diduga bisa mempengaruhi ketepatwaktuan penyampaian laporan
keuangan, alhasil riset berikutnya diharapkan menambah variabel lain baik faktor internal maupun eksternal misalnya umur perusahaan,
kepemilikan manajerial dan komite audit.
Ashton,
R. H., Willingham, J. J., & Elliott, R. K. (1987). An empirical analysis of
audit delay. Journal of Accounting Research, 25(2), 275�292.
https://doi.org/10.2307/2491018. Google Scholar
Danaatmaja, A. R., & Suzan, L.
(2018). Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan
Keuangan (Studi empiris pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
periode 2012-2016). EProceedings of Management, 5(1). Google Scholar
Dewi, I. G. A. R. P., &
Wirakusuma, M. G. (2014). Fenomena Ketepatwaktuan Informasi Keuangan dan Faktor
yang Mempengaruhi di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi, 8(1),
171�186. Google Scholar
Dewi, U. (2018). Faktor-Faktor
Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Sub Sektor Bank
Di Bursa Efek Indonesia. Akuntansi Dewantara, 1(1). Google Scholar
Dogan, M., Coskun, E., & Celik,
O. (2007). Is Timing of Financial Reporting Related to Firm Performance? An
Examination on Ise Listed Company. International Research Journal of
Finance And Economics. Google Scholar
Ghozali, I. (2011a). Aplikasi
Analisis Multivariate dengan program IBM SPSS 19�, Edisi 5 Cetakan V. Badan
Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar
Ghozali, I. (2011b). Application
of multivariate analysis with SPSS program. Semarang: Diponegoro
University. Google Scholar
Hasan, I. (2001). Pokok-Pokok Materi
Statistik 1 (Statistik Deskriptif). Jakarta: PT. Bumi Aksara 2005. In Pokok-pokok
materi statistik (Vol. 2). Jakarta: PT. Bumi Aksara. Google Scholar
Hilmi, U., & Ali, S. (2008).
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan
keuangan. In Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia. h
(pp. 1�22). Universitas Gadjah Mada. Google Scholar
Jayanti, F. D. (2018). Pengaruh
Profitabilitas, Struktur Modal, Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai
Perusahaan. JBE (Jurnal Bingkai Ekonomi), 3(2), 34�44. Google Scholar
Kuswanto, H., & Manaf, S. (2015).
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan ke
publik (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek
Indonesia periode 2010-2013). Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi, 22(38),
1�18. Google Scholar
Marathani, D. (2013). Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris
Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun
2010-2012. Universitas Brawijaya. Google Scholar
Melia, R. (2012). Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Masuk Dalam Daftar Efek Syariah (DES) Priode 2008-2010). In Fakultas
Stariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Google Scholar
Nurfauziah, F. L. (2016). Pengaruh
Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Reputasi Kantor Akuntan Publik
Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Audited. EKUBIS, 1(1),
36�53. Google Scholar
Pratiwi, A. E., & Ardini, L.
(2019). Pengaruh Perputaran Modal Kerja, Ukuran Perusahaan, Leverage Dan
Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi
(JIRA), 8(3), 1�17. Google Scholar
Rianti, R. (2014). Pengaruh
Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Institusional Dan Kepemilikan Manajerial
Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi pada Perusahaan Manufaktur
di BEI Pada Tahun 2009-2011). Jurnal Akuntansi, 2(1). Google Scholar
Rivandi, M., & Gea, M. M. (2018).
Pengaruh mekanisme corporate governance terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan (Studi empiris pada perusahaan Perbankan milik Pemerintah Pusat). Jurnal
Akuntansi Dan Pajak, 19(01), 1�9.
https://doi.org/10.29040/jap.v19i1.167. Google Scholar
Sanjaya, I. M. D. M., & Wirawati,
N. G. P. (2016). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu
pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. E-Jurnal
Akuntansi, 15(1), 17�26. Google Scholar
Saragih, A. P. J. (2021). Pengaruh
Struktur Kepemilikan, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Sektor Infrastruktur yang Terdaftar di
BEI Tahun 2017-2019. UPN Veteran Jatim. Google Scholar
Triyani, Y., & Prasetyo, A.
(2020). Kajian Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan
Keuangan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Periode 2016-2018. Jurnal Akuntansi, 9(2), 48�72.
https://doi.org/10.46806/ja.v9i2.761. Google Scholar
|
Copyright holder : Jihan Putri Kusuma Makki, Saring Suhendro, Ade Widiyanti (2022) |
|
First publication right
: Jurnal Syntax Transformation This article is licensed under: |