|
Jurnal Syntax Transformation |
Vol. 3, No. 9, September 2022 |
|
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial Sains |
Luh Asri Martani
Universitas
Pendidikan Nasional, Bali,
Indonesia
Email: [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 04 Agustus 2022 Direvisi 18 September 2022 Disetujui ��30 September 2022 |
Pandemi COVID-19 telah berdampak pada setiap aspek kehidupan masyarakat serta semua industri, terutama pariwisata. Merespon pandemi COVID-19 yang mencapai puncaknya, Indonesia memberlakukan larangan masuk bagi wisatawan mancanegara. Kebijakan ini ditengarai akan berdampak pada jumlah wisatawan mancanegara, perusahaan mikro dan kecil di provinsi-provinsi yang memiliki bandara internasional sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara. Pendekatan penelitian yang diterapkan dalam karya ilmiah ini adalah pendekatan kualitatif, yang mana peneliti mengamati dan menganalisis fenomena perubahan jumlah perusahaan mikro, kecil, sedang dan besar. Teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam karya ilmiah ini adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan jumlah wisatawan mancanegara yang mana menyebabkan penurunan jumlah perusahaan mikro di Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara. |
|
Kata Kunci: Pandemi, Covid, Pariwisata, Ekonomi. |
|
|
Keywords: Pandemic, Covid, Tourism, Economy. |
ABSTRACT The COVID-19 pandemic has
impacted every aspect of people's lives as
well as all industries, especially tourism. In response to the
COVID-19 pandemic, which
reached its peak,
Indonesia imposed a ban on entry for
foreign tourists. This
policy is suspected to have an impact on the number
of foreign tourists, micro and small
companies in the provinces that
have international
airports as entry points for foreign tourists. The research approach applied in this scientific
paper is a qualitative approach, in which
researchers observe and analyze the phenomenon of changes in the number of micro, small, medium and
large companies. The data collection
technique applied in this scientific work is literature study. The results of this study indicate that
the COVID-19 pandemic has caused a
decrease in the number of foreign tourists which has led to a decrease in the number
of micro-enterprises in Banten Province, Bali Province, Riau Islands Province and North Sumatra Province. |
Pandemi COVID-19 mulai muncul
sejak Desember 2019, yang ditandai
dengan beberapa kasus terkonfirmasi COVID-19
di
Wuhan, Tiongkok (Putri, 2020). Seiring dengan berjalannya waktu, kasus COVID-19 mulai bermunculan di hampir seluruh penjuru dunia (D. H. Santoso & Santosa, 2020).
Pandemi ini memberikan dampak buruk yang signifikan ke hampir seluruh aspek hidup masyarakat. Hampir semua industri, terutama industri pariwisata mengalami kejatuhan yang parah (Nalini, 2021). Selama beberapa waktu, Indonesia memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) termasuk mereka yang hendak berwisata ke Indonesia (Nurhasanah, 2021). Kondisi ini berdampak signifikan pada semua daerah yang perekonomiannya bertumpu pada pariwisata, terutama berbagai provinsi yang berstatus sebagai tempat pintu masuk wisatawan mancanegara (Firdaus et al., 2020). Akibatnya, banyak perusahaan mengalami kebangkrutan atau memberhentikan karyawan demi bisa bertahan. Perusahaan yang dimaksud bervariasi, mulai dari yang berukuran mikro hingga besar.
Perusahaan merupakan suatu unit usaha yang melaksanakan kegiatan ekonomi, dengan tujuan untuk menghasilkan jasa dan/atau barang (J. Santoso, 2000), berlokasi di suatu bangunan atau tempat tertentu, memiliki catatan administrasi mandiri mengenai segala proses produksi dari awal hingga akhir, serta memiliki seseorang atau lebih yang bertanggung jawab atas keberlangsungan usaha tersebut.
Perusahaan dapat dibagi menjadi empat golongan yakni (Lindungan, 2012):
1. Perusahaan Besar (tenaga kerja berjumlah 100 orang atau lebih);
2. Perusahaan Sedang (tenaga kerja berjumlah 20-99 orang);
3. Perusahaan Kecil (tenaga kerja berjumlah 5-19 orang); dan
4. Perusahaan Mikro (tenaga kerja berjumlah 1-4 orang).
Provinsi yang berstatus sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara adalah provinsi yang memiliki bandar udara yang melayani penerbangan dari luar Indonesia (Atmadjati, 2014). Dalam karya ilmiah ini, provinsi yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1. Provinsi����� Banten����� (Bandar����� Udara Internasional Soekarno-Hatta);
2. Provinsi Bali (Bandar Udara Internasional Ngurah Rai);
3. Provinsi Kepulauan Riau (Bandar Udara Internasional Hang Nadim); dan
4. Provinsi Sumatera Utara (Bandar Udara Internasional Kualanamu).
Dalam karya ilmiah ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai dampak pandemi COVID-19 terhadap jumlah wisatawan mancanegara serta jumlah perusahaan mikro dan kecil yang berada di provinsi tempat pintu masuk wisatawan mancanegara.
Objek penelitian dalam karya ilmiah ini adalah perusahaan mikro, kecil, sedang dan besar yang berdomisili di provinsi yang memiliki status sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara, yakni Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara, pada masa pra-pandemi dan pandemi COVID-19.
Pendekatan penelitian yang diterapkan dalam karya ilmiah ini adalah pendekatan kualitatif, yang mana peneliti mengamati dan menganalisis fenomena perubahan jumlah perusahaan mikro, kecil, sedang dan besar yang berdomisili di provinsi yang memiliki status sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara, yakni Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara, pada masa pra-pandemi dan pandemi COVID-19 (Salim & Syahrum, 2012). Teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam karya ilmiah ini adalah studi kepustakaan.

Gambar 1.
Perbandingan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia berdasarkan pintu masuk tahun
2018-2020 (Sumber: BPS)
Diagram di atas menunjukkan data jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke di Indonesia berdasarkan pintu masuk, sebagai berikut:
1. Melalui Provinsi Banten (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta)
a. 2.814.586 wisatawan di tahun 2018;
b. 2.419.196 wisatawan di tahun 2019; dan
c. 435.139 wisatawan di tahun 2020.
2. Melalui� �Provinsi�� Bali (Bandar Udara Internasional Ngurah Rai)
a. 6.025.760 wisatawan di tahun 2018;
b. 6.239.543 wisatawan di tahun 2019; dan
c. 1.059.198 wisatawan di tahun 2020.
3. Melalui Provinsi Kepulauan Riau (Bandar Udara Internasional Hang Nadim)
a. 1.887.284 wisatawan di tahun 2018;
b. 1.947.943 wisatawan di tahun 2019; dan
c. 295.336 wisatawan di tahun 2020.
4. Melalui Provinsi Sumatera Utara (Bandar Udara Internasional Kualanamu)
a. 229.586 wisatawan di tahun 2018;
b. 244.530 wisatawan di tahun 2019; dan
c. 41.427 wisatawan di tahun 2020.
Berdasarkan data ini, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui Provinsi Banten (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta) mengalami penurunan secara berturut-turut dari tahun 2018 ke 2020. Sedangkan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui Provinsi Bali (Bandar Udara Internasional Ngurah Rai), Provinsi Kepulauan Riau (Bandar Udara Internasional Hang Nadim) dan Provinsi Sumatera Utara (Bandar Udara Internasional Kualanamu) mengalami kenaikan dari tahun 2018 ke 2019, namun mengalami penurunan
dari tahun 2019 ke 2020.

Diagram di atas menunjukkan data jumlah perusahaan mikro di Indonesia, sebagai berikut:
1. Indonesia (rata-rata per provinsi)
a. 117.598 perusahaan di tahun 2018;
b. 121.385 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 114.991 perusahaan di tahun 2020.
2. Provinsi Banten
a. 101.727 perusahaan di tahun 2018;
b. 108.712 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 100.709 perusahaan di tahun 2020.
3. Provinsi Bali
a. 114.363 perusahaan di tahun 2018;
b. 156.291 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 145.622 perusahaan di tahun 2020.
4. Provinsi Kepulauan Riau
a. 29.013 perusahaan di tahun 2018;
b. 16.782 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 13.482 perusahaan di tahun 2020.
5. Provinsi Sumatera Utara
a. 133.221 perusahaan di tahun 2018;
b. 122.524 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 113.495 perusahaan di tahun 2020.
Berdasarkan data ini, jumlah perusahaan mikro di Indonesia (rata-rata per provinsi), Provinsi Banten dan Provinsi Bali mengalami kenaikan dari tahun 2018 ke 2019, namun mengalami penurunan dari tahun 2019 ke 2020. Sedangkan jumlah usaha mikro di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan secara berturut-turut dari tahun 2018 ke 2020.

Diagram di atas menunjukkan data jumlah perusahaan kecil di Indonesia, sebagai berikut:
1. Indonesia (rata-rata per provinsi)
a. 7.815 perusahaan di tahun 2018;
b. 7.443 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 8.826 perusahaan di tahun 2020.
2. Provinsi Banten
a. 8232 perusahaan di tahun 2018;
b. 4427 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 6968 perusahaan di tahun 2020.
3. Provinsi Bali
a. perusahaan di tahun 2018;
b. perusahaan di tahun 2019; dan
b. 3.894 perusahaan di tahun 2020.
4. Provinsi Kepulauan Riau
a. 982 perusahaan di tahun 2018;
b. 249 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 297 perusahaan di tahun 2020.
5. Provinsi Sumatera Utara
a. 7387 perusahaan di tahun 2018
b. 4628 perusahaan di tahun 2019; dan
c. 6668 perusahaan di tahun 2020.
Berdasarkan data ini, jumlah perusahaan kecil di Indonesia (rata-rata per provinsi), Provinsi Banten, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan dari tahun 2018 ke 2019, namun mengalami kenaikan dari tahun 2019 ke 2020. Sedangkan jumlah usaha kecil di Provinsi Bali mengalami kenaikan dari tahun 2018 ke 2019, namun mengalami penurunan dari tahun 2019 ke 2020.
Dari tahun 2019 ke 2020 di Provinsi Banten, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara mengalami penurunan, jumlah perusahaan mikro mengalami penurunan, dan jumlah perusahaan kecil mengalami kenaikan. Sehingga terdapat korelasi positif antara jumlah kedatangan wisatawan mancanegara dengan jumlah perusahaan mikro, namun terdapat korelasi negatif antara jumlah
kedatangan wisatawan mancanegara dengan jumlah perusahaan kecil.
Dari tahun 2019 ke 2020 di Provinsi Bali, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara mengalami penurunan, jumlah perusahaan mikro mengalami penurunan, dan jumlah perusahaan kecil mengalami penurunan. Sehingga terdapat korelasi positif antara jumlah kedatangan wisatawan mancanegara dengan jumlah perusahaan mikro dan jumlah perusahaan kecil.
Dari tahun 2019 ke 2020 di Provinsi Kepulauan������������ Riau,��������������� jumlah kedatangan wisatawan�� ��������������������� mancanegara��� mengalami penurunan,�������������� jumlah������������ perusahaan������������������ mikro mengalami penurunan, dan jumlah perusahaan kecil mengalami kenaikan. Sehingga terdapat korelasi positif antara jumlah kedatangan wisatawan������� mancanegara��������� dengan jumlah perusahaan mikro, namun terdapat korelasi negatif antara jumlah kedatangan wisatawan mancanegara dengan jumlah perusahaan kecil. Dari tahun 2019 ke 2020 di Provinsi Sumatera Utara, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara mengalami penurunan, jumlah perusahaan mikro mengalami penurunan, dan jumlah perusahaan kecil mengalami kenaikan. Sehingga terdapat korelasi positif antara jumlah kedatangan wisatawan mancanegara dengan jumlah perusahaan mikro, namun terdapat����� korelasi��������������� negatif�������� antara jumlah kedatangan wisatawan mancanegara dengan
jumlah perusahaan kecil.
Adanya pandemi COVID-19 yang ditindaklanjuti dengan larangan masuk bagi Warga Negara Asing, tentu berdampak langsung pada jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia. Lebih lanjut, walaupun bukan menjadi penyebab satu- satunya, penurunan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara menjadi salah satu penyebab yang signifikan terhadap penurunan jumlah perusahaan mikro di Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Kepulauan Riau dan
Provinsi Sumatera Utara. Namun, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19, yang dibarengi dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengadaan sarana dan prasarana kesehatan, pelaksanaan program vaksin, hingga pelacakan (tracing), jumlah wisatawan mancanegara diprediksi akan membaik seperti semula, yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah perusahaan mikro di daerah terkait.
Atmadjati, A. (2014). Manajemen Operasional Bandar Udara. Sleman: Deepublish. Google Scholar
Firdaus, M. N., Lutfitriani, I. D., & Prameswari, D. (2020). Pengaruh COVID-19 terhadap Perkembangan Industri Hiburan dan Pariwisata Kawasan Asia Timur Menggunakan Black Swan Theory. Prosiding UMY Grace, 1(2), 1�
12. Google Scholar
Lindungan, B. R. (2012). Praktik-praktik Penentuan Biaya Produk pada 10 Perusahaan Kecil Menengah di Yogyakarta. UAJY. Google Scholar
Nalini, S. N. L. (2021). Dampak Dampak covid-19 terhadap Usaha MIkro, Kecil dan Menengah. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 4(1), 662�669. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i1.278. Google Scholar
Nurhasanah, G. (2021). Analisis Dampak Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan terhadap Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. kemenkumham.go.id. Google Scholar
Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2),������������������������������������� 705�709.
https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.1010
Salim, S., & Syahrum, S. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Citapustaka Media. Google Scholar
Santoso, D. H., & Santosa, A. (2020). COVID-
19� �dalam� �ragam� �tinjauan� �perspektif.
LPPM Mercubuana. Google Scholar
Santoso, J. (2000). Perseroan Terbatas sebagai Institusi Kegiatan Ekonomi yang Demokratis. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum,������������ 7(15),������������ 194�203.
https://doi.org/10.20885/iustum.vol7.iss1 5.art15. Google Scholar
|
Copyright holder : Luh Asri Martani (2022) |
|
First publication right : This article is licensed under: |
![]()