|
Jurnal Syntax Transformation |
Vol. 3 No. 11 November 2022 |
|
p-ISSN
: 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial
Sains |
PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENDAPATAN ASLI
DAERAH TERHADAP BELANJA MODAL PADA KOTA LANGSA PROVINSI ACEH PERIODE 2012-2021
Oktavia
Simamora, Yani Rizal, Rinaldi Syahputra
Fakultas Ekonomi Universitas Samudra
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 24 Oktober 2022 Direvisi 20 November 2022 Disetujui 26 November 2022 |
Wilayah
adalah bagian dari negara yang dibagi oleh beberapa distrik atau wilayah.
Dalam suatu daerah, kemajuan daerah memerlukan rencana pembangunan daerah
yang progresif dan menjadi salah satu penopang kemajuan nasional, yang
bersumber pada daerah-daerah yang berada dalam batas administrasinya. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan ekonomi dan pendapatan
asli daerah terhadap belanja modal di Kota Langsa Provinsi Aceh. Data yang
digunakan adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga
dasar konstan untuk melihat laju pertumbuhan ekonomi Kota Langsa, data
Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal di Kota Langsa selama periode
2012-2021. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan persamaan analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan
pengujian hipotesis yang terdiri dari uji t, uji F dan koefisien determinasi
(R2). Hasil yang diperoleh persamaan BM = 153,781.0 � 0, 088613 PDRB +
3,148967 PAD. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial
pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Belanja
Modal di Kota Langsa Provinsi Aceh dan Pendapatan Asli Daerah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Belanja Modal di Kota Langsa Provinsi Aceh.
Secara simultan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Belanja Modal Kota Langsa Kota Langsa selama
periode 2012-2021. |
|
Kata kunci: Belanja
Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah Klasifikasi
JEL. |
|
|
Keywords: Capital
Expenditures, Economic Growth, Regional Original Income JEL
Classification. |
ABSTRACT Territory is a part of a country that is divided
by several districts or territories. In a region, regional progress requires
a regional development plan that is progressive and becomes one of the
pillars of national progress, which originates in regions that are within
their administrative boundaries. This study aims to analyze the effect of
economic growth and local revenue on capital expenditures in Langsa City,
Aceh Province. The data used is Gross Regional Domestic Product (PDRB) data
based on constant basic prices to see the economic growth rate of Langsa
City, data on Regional Original Income and Capital Expenditures in Langsa
City during the period 2012-2021. The data analysis method used in this study
uses multiple linear regression analysis equations, classical assumption test
and hypothesis testing consisting of t test, F test and coefficient of
determination (R2). The results obtained by the equation BM = 153.781.0 � 0,
088613 PDRB + 3.148967 PAD. The results of this study indicate that partially
economic growth has a negative and insignificant effect on Capital
Expenditure in Langsa City, Aceh Province and Regional Original Income has a
positive and significant effect on Capital Expenditure in Langsa City, Aceh
Province. Simultaneously economic growth and local revenue have a positive
and significant effect on Langsa City Capital Expenditures Langsa City during
the period 2012-2021. |
Pendahuluan
Daerah adalah bagian
dari suatu negara yang terbagi menjadi beberapa kabupaten atau distrik (Rani, 2012). Dalam suatu daerah, kemajuan
daerah memerlukan rencana pembangunan daerah yang progresif dan menjadi salah
satu penopang kemajuan nasional yang bersumber dari daerah dalam batas
administrasinya (Permatasari, 2014). Seiring dengan berjalannya
pembangunan, kemajuan suatu daerah dapat berdampak pada banyak hal, seperti
ekonomi, sosial dan lingkungan. Pembangunan daerah, juga dikenal sebagai bagian
integral dari pembangunan nasional, pada hakekatnya merupakan salah satu upaya
peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk membangun kemampuan pengelolaan
pemerintahan yang kredibel dan profesional serta memberikan pelayanan yang
sebesar-besarnya kepada masyarakat (Ratnawati, 2009).
Hal ini merupakan
bagian dari tujuan dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah dimana pemerintah
daerah diberikan hak dan kewenangan untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, setiap daerah berpeluang menghasilkan berbagai inovasi dan
terobosan dalam model atau mekanisme pemerintahan. Pelaksanaan kebijakan
otonomi daerah Indonesia didasarkan pada landasan hukum yang tertuang dalam UU
No.1. No.22 Tahun 1999 dan diubah menjadi UU No.1. UU No. 32 Tahun 2004
menjelaskan bahwa pemerintah daerah memisahkan fungsi eksekutif dan legislatif.
Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kekuasaan dan kewajiban yang lebih
besar di daerahnya sendiri dan berhak menggunakan sumber daya keuangannya
sesuai dengan kebutuhan dasar keinginan masyarakat. Undang-undang tersebut juga
menegaskan bahwa daerah berhak memutuskan alokasi sumber daya untuk anggaran,
berdasarkan asas kepatutan, kebutuhan dan kemampuan daerah. Pelaksanaan
kebijakan otonomi daerah bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan daerah, mempersempit kesenjangan masyarakat, meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta lebih efisien dan lebih mampu memenuhi kebutuhan,
potensi dan karakteristik serta kebutuhan masyarakat daerah. wilayah (Kuswulandari et al., 2016).
Desentralisasi fiskal
merupakan salah satu alat kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk
mempersempit kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antar
daerah lain, serta sebagai sarana peningkatan efisiensi pelayanan publik dan
penggunaan sumber daya (Christia & Ispriyarso, 2019). Oleh karena itu, desentralisasi
fiskal berperan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dan merupakan salah
satu sarana bagi pemerintah daerah untuk secara mandiri mengakselerasi
terciptanya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi daerahnya
masing-masing (Sesung & Hadi, 2021). Dalam proses pelaksanaan
desentralisasi fiskal diharapkan pelayanan berbagai sektor terutama sektor
publik semakin meningkat. Perbaikan pelayanan publik diharapkan dapat
meningkatkan daya tarik investor untuk berbisnis di daerah tersebut. Hal itu
akan terwujud jika pemerintah daerah berupaya menyediakan berbagai fasilitas
investasi. Artinya, pemerintah daerah perlu menyediakan alokasi belanja yang
lebih besar untuk tujuan tersebut.
Untuk memfasilitasi
berbagai aktivitas pembangunan seperti pembangunan infrastuktur industri dan
berbagai fasilitas model lainnya guna untuk membuka kesempatan berinvestasi
Pemerintah Daerah perlu melakukan perubahan alokasi belanja. Alokasi belanja
daerah merupakan pengalokasian dana yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam bentuk
anggaran belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
untuk menambah aset tetap (Oktriniatmaja, 2011). Perubahan komposisi belanja
modal hendak dilakukan guna untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang
seharusnya dimanfaatkan kepada aktivitas pembangunan, kemudian penerimaan
pemerintah hendaknya lebih banyak digunakan untuk program layanan public (Jambak, 2021). Tetapi saat ini masih banyak
Pemerintah Daerah yang mengalokasikan belanjanya untuk belanja rutin yang
relatif kurang produktif (Febriana & Praptoyo, 2015).
Tingkat kemajuan
suatu daerah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah yang
berdampak pada kesejahteraan masyarakat (Syukri & Hinaya, 2019). Pertumbuhan ekonomi adalah
proses peningkatan output yang diwakili oleh produk domestik bruto (PDB) per
kapita daerah (Boediono, 1985). Pertumbuhan ekonomi yang
dimaksud di sini adalah pertumbuhan ekonomi yang dicerminkan oleh produk
regional bruto (PDB) yang dihitung atas dasar harga konstan. Dalam Produk
Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kota Langsa Tahun 2021, terdapat 17 sektor ekonomi
pada Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kota Langsa, diantaranya sektor ekonomi
yang paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan PDRB Kota Langsa. Produk
Domestik (PDRB) 2021 Di Langsha pada tahun 2022 terdapat perdagangan besar dan
eceran (reparasi mobil dan sepeda motor), konstruksi dan manufaktur (Badan Pusat Statistik Kota Langsa, 2022). Pembangunan ekonomi ditandai
dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan per kapita, yang mengarah pada
peningkatan kesejahteraan. Realitas yang terjadi pada pemerintah daerah saat
ini adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu dibarengi dengan
peningkatan belanja modal, terlihat dari kecilnya belanja modal yang
dianggarkan dari total anggaran belanja modal daerah (Ardhani & Ardiyanto, 2011).
Selain peningkatan
belanja modal, konsekuensi lain pelaksanaan otonomi daerah untuk meningkatkan
pelayanan publik adalah pemerintah daerah harus mampu menggali sumber-sumber
pendapatan potensial agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) (Taras et al., 2017).�
Pendapatan utama daerah (PAD) merupakan sumber utama pendapatan daerah,
yang berasal dari pajak daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan, dan penghasilan lain yang sah (Kawedar et al., 2008). Dengan meningkatnya Pendapatan
Asli Daerah (PAD), diharapkan investasi belanja modal pemerintah daerah akan
meningkat, sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang
berkualitas. Karena hasil dari pengeluaran belanja modal adalah peningkatan
aset tetap daerah yang merupakan prasyarat bagi pemerintah daerah untuk
memberikan pelayanan publik (Khoiriah, 2015).
Gambar
1. Data Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto Berdasarkan Atas Dasar
Harga Konstan dan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Kota Langsa Tahun
2012-2021 (Persen)
|
Tahun |
Perkembangan PDRB |
Perkembangan PAD |
Perkembangan Belanja Modal |
|
2012 |
4,72 |
-2,33 |
-49,04 |
|
2013 |
4,57 |
81,13 |
36,74 |
|
2014 |
4,24 |
63,49 |
134,46 |
|
2015 |
4,4 |
9,05 |
27,26 |
|
2016 |
4,49 |
16,49 |
73,22 |
|
2017 |
4,43 |
-4,57 |
0,88 |
|
2018 |
4,33 |
-4,69 |
-66,67 |
|
2019 |
4,39 |
-0,7 |
71,97 |
|
2020 |
-1,12 |
7,07 |
-16,7 |
|
2021 |
4,23 |
-15,39 |
11,44 |
Namun, menurut data
yang diperoleh Badan Pusat Statistik dan Administrasi Umum Pendapatan dan
Belanja Fiskal, dari tahun 2012 hingga 2021, pertumbuhan ekonomi, penerimaan
fiskal daerah, dan belanja modal akan meningkat perlahan setiap tahunnya.
Namun, peningkatan year-on-year tersebut tidak sejalan dengan peningkatan
besaran pertumbuhan ekonomi pendapatan utama daerah versus belanja modal. Pada
tahun 2017 pendapatan utama daerah turun 4,57%, pertumbuhan ekonomi tumbuh
4,43%, namun belanja modal hanya meningkat 0,88%. Pada tahun 2020, pendapatan
asli daerah meningkat 7,07%, namun pertumbuhan ekonomi turun 1,12%, dan belanja
modal pembangunan juga turun 16,7%. Hal ini menunjukkan adanya inkonsistensi
antara pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah dan belanja modal. Oleh karena
itu, peneliti tertarik untuk mengkaji dampak pertumbuhan ekonomi dan pendapatan
utama kabupaten terhadap belanja modal di Kota Langsak Provinsi Aceh periode
2012-2022. Mengetahui apakah pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap belanja modal di Kota Langsar Provinsi Aceh tahun 2012-2022
dan mengetahui apakah pendapatan daerah berpengaruh positif dan signifikan
terhadap belanja modal di Kota Langsar Provinsi Aceh tahun 2012 - Selama tahun
2022.
Metode Penelitian
1. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini terbagi dua yaitu :
a.
Data
kualitatif adalah data yang tidak berbentuk angka. Data kualitatif dalam
penelitian ini berupa teori ahli, gambaran umum subjek penelitian, dan data
pendukung penelitian.
b.
Data
kuantitatif adalah data yang dapat diukur atau dihitung secara langsung,
dinyatakan dalam bentuk numerik atau numerik, atau berupa informasi atau
interpretasi (Sugiyono, 2014). Data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam PDRB (Produk Domestik
Regional Bruto) dan laporan pendapatan utama daerah dan belanja modal kota
Langsar.
Sedangkan untuk memperoleh data
kualitatif dan kuantitatif, pengumpulan data dilakukan melalui data sekunder.
Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung melalui
perantara. Data sekunder dalam penelitian ini berasal dari dokumen laporan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Langsa dan laju
pertumbuhan ekonomi atas dasar harga konstan PDRB daerah
://langsakota.bps.go.id Diperoleh dari website Pemerintah Daerah Direktur
Jenderal Perimbangan Keuangan Pemerintah. Dari laporan Realisasi Anggaran
Belanja (APBD) 2012-2021, tersedia data anggaran belanja modal dan besaran Pendapatan
Asli Daerah (PAD), serta Produk Domestik Bruto (PDRB) daerah atas dasar harga
konstan mulai tahun 2012 Data 2011-2021 adalah juga diperoleh dari BPS Kota
Langsa.
2. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.
Penelitian
kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan membaca literatur dalam buku,
jurnal, dan artikel yang berhubungan dengan pertanyaan penelitian.
b.
Dokumentasi,
yaitu teknik pengumpulan data melalui publikasi hasil dokumen kelembagaan yang
terkait dengan kajian ini, seperti Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan
Primer Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan
Belanja Modal periode 2011-2021 di kota Ronza.
3. Metode Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, yang digunakan
untuk mengetahui arah pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.
Analisis regresi linier berganda dilakukan dengan bantuan program Eviews 10,
dan regresi linier berganda digunakan untuk menganalisis hubungan antara
pertumbuhan ekonomi, pendapatan utama daerah dan belanja modal di Kota Langsha
Provinsi Aceh. Persamaan regresi linier berganda adalah (Sugiyono, 2009):
Y = a + b1X1 + b2X2 +���. + bnXn
+ e
Dimana :
Y���� =
Variabel Terkait
X���� =
Variabel Bebas
��� = Konstanta
b ��� =
Koefisien Regresi
e����� =
eror term
Untuk kepentingan penelitian ini maka
persamaan di atas dimodifikasi persamaan berikut:
BM = a
+ b1PDRB + b2PAD + e
Dimana :
BM������������� =
Belanja Modal (Y)
PDRB��������� =
Produk Domestik Regional Bruto (X1)
PAD����������� =
Pendapatan Asli Daerah (X2)
��������������� = Konstanta
b���������������� =
Koefisien Regresi
e����������������� =
error term
4. Pengujian Hipotesis
a.
Uji
Parsial (Uji t)
Menurut (Ghazali, 2012) uji-t pada dasarnya untuk menguji
apakah variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel dependen secara
individual atau parsial. Standar pengujian adalah sebagai berikut:
1)
Ho
: artinya Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan
Dana Alokasi Khusus secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap
Belanja Modal.
Ha : artinya Pertumbuhan Ekonomi,
Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara
parsial berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal.
2)
Taraf
signifikan yang digunakan yaitu α = 5% atau 0,05
3)
Jika
nilai probabilitas signifikan > 0,05, maka H0 diterima dan Ha ditolak.
4)
Jika
probabilitas signifikan < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha diterima.
b.
Uji
Signifikan (Uji Statistik F)
Menurut (Ghazali, 2012) uji F dilakukan untuk menunjukkan
apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model memiliki pengaruh
simultan terhadap variabel dependen. Uji F dilakukan dengan membandingkan nilai
F yang dihitung pada tabel untuk melihat nilai signifikansi sebesar 0,05,
sebagai berikut:
1)
Ho
: artinya Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan
Dana Alokasi Khusus secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap
Belanja Modal.
Ha : artinya Pertumbuhan Ekonomi,
Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal
2)
Taraf
signifikan yang digunakan yaitu α = 0,05%
3)
Apabila
probabilitas signifikan > 0,05, maka H0 diterima dan Ha ditolak .
4)
Apabila
probabilitas signifikan < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha diterima.
c.
Koefisien
Determinasi (R2)
Menurut (Ghozali, 2018), koefisien determinasi dilakukan
untuk melihat sejauh mana model ini berpengaruh antara variabel independen
dalam menjelaskan variabel dependen serta untuk melihat tingkat keterikatan
atau keeratan antar variabel independen dengan variabel dependen yang dapat
dilihat dari besarnya nilai koefisien determinasi (Adjusted R-squared). Yang termasuk nilai koefisien determinasi
yaitu nilai dari nol sampai dengan satu. Dimana apabila nilai yang dihasilkan
mendekati satu maka artinya suatu hubungan yang dimiliki sangat baik atau
sangat sesuai dimana variabel-variabel independen hampir memberikan semua
informasi yang diinginkan terhadap dugaan dari variabel dependennya. Dan
apabila nilai R2 yang dimiliki sebanyak 0 atau kecil maka artinya hubungan yang
dimilikinya tidak baik atau tidak sesuai dimana kemampuan variabel-variabel
independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
Untuk menganalisis dampak pertumbuhan
ekonomi, pendapatan utama daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus
terhadap belanja modal kota Langsar digunakan regresi linier berganda yang
diolah dengan bantuan program EViews 10, dan hasilnya adalah sebagai berikut:
Tabel 2. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Dependent Variable: BM
Method: Least Squares
Date: 09/15/22�� Time: 00:25
Sample: 2012 2021
Included observations: 10
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
C |
153781.0 |
232274.7 |
0.662065 |
0.5291 |
|
PDRB |
-0.088613 |
0.086977 |
-1.018817 |
0.3422 |
|
PAD |
3.148967 |
1.078088 |
2.920883 |
0.0223 |
|
R-squared |
0.611147 |
Mean
dependent var |
182277.6 |
|
|
Adjusted
R-squared |
0.500046 |
S.D.
dependent var |
100092.0 |
|
|
S.E.
of regression |
70772.46 |
Akaike
info criterion |
25.41565 |
|
|
Sum
squared resid |
3.51E+10 |
Schwarz
criterion |
25.50643 |
|
|
Log
likelihood |
-124.0783 |
Hannan-Quinn
criter. |
25.31607 |
|
|
F-statistic |
5.500836 |
Durbin-Watson
stat |
2.248000 |
|
|
Prob(F-statistic) |
0.036665 |
|
||
Sumber : Ouput EViews10
Berdasarkan hasil analisis tersebut
maka diperoleh analisis regresi linear berganda yaitu:
BM� =� 153.781,0 � 0,
088613 PDRB + 3,148967 PAD
Dari persamaan regresi linear
berganda di atas maka dapat diinterpretasikan sebagai berikut:
1.
Konstanta
sebesar 153.781,0 menunjukkan bahwa bahwa besaran Belanja Modal Pada Kota
Langsa yaitu sebesar Rp 153.781,0 juta jika tanpa adanya variabel Pertumbuhan
Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah.
2.
Koefisien
regresi variabel Pertumbuhan Ekonomi yaitu sebesar -0, 088613. Menunjukkan
bahwa apabila terjadi peningkatan Pertumbuhan Ekonomi sebesar satu rupiah, maka
akan menyebabkan Belanja Modal Pada Kota Langsa akan menurun sebesar 0, 088613
rupiah. Sebaliknya jika terjadi penurunan Pertumbuhan Ekonomi sebesar satu
rupiah, maka tingkat Belanja Modal Pada Kota Langsa akan meningkat sebesar 0,
088613 rupiah dalam satu tahun dengan asumsi variabel Pendapatan Asli
Daerah� tetap (cateries pariabus).
3.
Koefisien
regresi variabel Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar 2,494366. Menunjukkan
bahwa apabila terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar satu rupiah,
maka akan menyebabkan Belanja Modal Pada Kota Langsa akan meningkat sebesar
2,494366 rupiah. Sebaliknya jika terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah
sebesar satu rupiah, maka tingkat Belanja Modal Pada Kota Langsa akan menurun
sebesar 2,494366 rupiah dalam satu tahun dengan asumsi variabel Pertumbuhan
Ekonomi tetap (cateries pariabus).
B. Pembahasan
1.
Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Belanja Modal
Hasil beberapa pengujian menunjukkan
bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
belanja modal Kota Langsha. Hal ini dibuktikan dengan koefisien estimasi
-0.088613 dan Sig untuk variabel pertumbuhan ekonomi. 0,3422 lebih besar dari
0,05. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi di Lang Sa Aceh tidak
berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Besarnya belanja modal di Kota
Langsa tidak dipengaruhi oleh besarnya pertumbuhan ekonomi di Kota Langsa,
pengelolaan belanja pemerintah daerah di Kota Langsa khususnya belanja yang
berkaitan dengan belanja modal tidak terlalu mempertimbangkan PDRB sebagai
salah satu penentu utama. dalam alokasi belanja modal Pemda rata-rata lebih
mengutamakan pembayaran transfer atau bantuan pemerintah pusat berupa DAU dan
DAK, sehingga hipotesis pertama ditolak. Hasil penelitian ini bertentangan
dengan penelitian (Luh Putu Rani Mayasari, Ni Kadek
Sinawarti, 2014) yang menyatakan bahwa pertumbuhan
ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal.
2.
Pengaruh
Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal
Hasil beberapa pengujian menunjukkan
bahwa Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif signifikan terhadap Belanja
Modal Kota Langsa. Hal ini dibuktikan dengan estimasi koefisien variabel
pendapatan mentah daerah sebesar 3,148967 dan Sig. 0,0223 lebih kecil dari
0,05. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan utama daerah di Kota Bangsa Provinsi
Aceh berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Dalam artian, pendapatan
utama daerah banyak menyumbang belanja modal. Adanya pendapatan asli daerah
diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan belanja modal dalam
rangka peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur atau
pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dll) dan pengurangan pengangguran
melalui penyerapan tenaga kerja berdampak besar bagi masyarakat. Oleh karena
itu, sebagai salah satu pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan daerah, pendapatan asli daerah menjadi penting bagi suatu daerah.
Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan (Rizal, 2019) yang menunjukkan bahwa pendapatan
primer daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal.
Kesimpulan
Berdasarkan data
penelitian di atas, disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif
dan tidak signifikan secara parsial terhadap belanja modal. Hasil uji t dengan
uji memiliki nilai Sig. 0,3422 > 0,05 maka nilai koefisien variabel
pertumbuhan ekonomi sebesar -0,088613. Artinya, besaran belanja modal di Kota
Langsha tidak akan terpengaruh oleh pertumbuhan ekonomi Kota Langsha tahun
2012-2021.
Pendapatan Asli
Daerah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja
modal. Hasil uji t dengan uji memiliki nilai Sig. 0, 0,0223 < 0,05, dan
estimasi koefisien variabel pendapatan primer daerah sebesar 3,148967. Artinya,
jika pendapatan utama daerah meningkat, maka belanja modal periode 2012-2021 di
Bang Sa, Aceh akan meningkat.
Baik pertumbuhan
ekonomi maupun pendapatan utama daerah berpengaruh positif dan signifikan
terhadap belanja modal. Hasil uji hipotesis uji-F adalah Sig. 0,036665<0,05.
Artinya, jika perekonomian tumbuh dan pendapatan utama daerah meningkat, maka belanja
modal di Bangsa Aceh tahun 2012-2021 juga akan meningkat.
Hasil pengujian
koefisien determinasi R2 sebesar 0,6111 atau 61%. Hal ini menunjukkan bahwa
naik turunnya belanja modal dapat dijelaskan oleh variabel pertumbuhan ekonomi
dan pendapatan asli daerah sebesar 61%. Sedangkan sisanya sebesar 39%
dijelaskan oleh faktor atau variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian
ini.
Ardhani, P., & Ardiyanto, M. D. (2011). Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dan Dana
Alokasi Khusus Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal (Studi Pada
Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah). Universitas Diponegoro. Google Scholar
Badan Pusat Statistik
Kota Langsa. (2022). Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Langsa Menurut
Jenis Pendapatan Tahun 2018-2021. Kota Langsa: BPS. Google Scholar
Boediono. (1985). Teori
Pertumbuhan Ekonomi. Yogyakarta: BPFE. Google Scholar
Christia, A. M., &
Ispriyarso, B. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah di Indonesia. Law
Reform, 15(1), 149�163. https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23360. Google Scholar
Febriana, I. S., &
Praptoyo, S. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Belanja Modal
Pada Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 4(9),
1�22. Google Scholar
Ghazali, I. (2012). Aplikasi
Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Yogyakarta: Universitas
Diponegoro. Google Scholar
Ghozali, I. (2018). Aplikasi
analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas
Diponegoro. Google Scholar
Jambak, R. S. (2021). Pengaruh
belanja modal, pendapatan asli daerah dan dan alokasi umum terhadap pertumbuhan
ekonomi di Kota Padangsidimpuan. IAIN Padangsidimpuan. Google Scholar
Kawedar, W., Rohman,
A., & Handayani, S. (2008). Akuntansi Sektor Publik: Pendekatan
Penganggaran Daerah dan Akuntansi Keuangan Daerah. Semarang: Badan Penerbit
UNDIP. Google Scholar
Khoiriah, U. (2015). Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pendapatan Asli
Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil terhadap pengalokasian
Anggaran Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera
Utara. . Pustaka Baru Press. Peraturan Pemerintah Peraturan Menteri
Keuangan Nomor. Google Scholar
Kuswulandari, I. R.,
Halim, A., & Mahsun, M. (2016). Strategi Peningkatan Kemandirian
Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten. STIE Widya Wiwaha. Google Scholar
Luh Putu Rani Mayasari,
Ni Kadek Sinawarti, G. A. Y. (2014). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan
Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal
Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Akuntansi) Undiksha, 2(1). https://doi.org/10.23887/jimat.v2i1.4394.
Google Scholar
Oktriniatmaja, R.
(2011). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi
Khusus Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali
dan Nusa Tenggara. UNS (Sebelas Maret University). Google Scholar
Permatasari, A. (2014).
Otonomi khusus daerah perbatasan, alternatif solusi penyelesaian masalah
perbatasan di Indonesia. Jurnal Media Hukum, 21(2), 225�234. https://doi.org/10.18196/jmh.v21i2.1189.
Google Scholar
Rani, F. (2012).
Strategi pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keamanan wilayah perbatasan
menurut perspektif sosial pembangunan. Transnasional, 4(1), 1�17.
Google Scholar
Ratnawati, T. (2009).
Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Era Otonomi Daerah. Die,
5(2), 241524. https://doi.org/10.30996/die.v5i2.48. Google Scholar
Rizal, Y. (2019).
Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal di Kota Langsa. Jurnal
Samudra Ekonomika, 3(1), 74�83. https://doi.org/10.1234/jse.v3i1.1296.
Google Scholar
Sesung, R., & Hadi,
S. (2021). Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dalam Perspektif Prinsip
Otonomi dan Desentralisasi. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 12�22.
https://doi.org/10.30996/dih.v17i1.4146. Google Scholar
Syukri, M., & Hinaya,
H. (2019). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi
Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Anggaran Belanja Modal Kabupaten &
Kota Provinsi Sulawesi Selatan. JEMMA (Journal of Economic, Management and
Accounting), 2(2), 30�37. https://doi.org/10.35914/jemma.v2i2.245. Google Scholar
Taras, T., Artini, S.,
& Gede, L. (2017). Analisis pendapatan asli daerah (PAD) dalam upaya
pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Badung Bali. Udayana University. Google Scholar
|
Copyright holder : Oktavia
Simamora, Yani Rizal, Rinaldi Syahputra (2022) |
|
First publication right
: This article is licensed under: |