Jurnal Syntax Transformation

Vol. 3 No. 11 November 2022

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Sains

 

PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA MODAL PADA KOTA LANGSA PROVINSI ACEH PERIODE 2012-2021

 

Oktavia Simamora, Yani Rizal, Rinaldi Syahputra

Fakultas Ekonomi Universitas Samudra

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

24 Oktober 2022

Direvisi

20 November 2022

Disetujui

26 November 2022

Wilayah adalah bagian dari negara yang dibagi oleh beberapa distrik atau wilayah. Dalam suatu daerah, kemajuan daerah memerlukan rencana pembangunan daerah yang progresif dan menjadi salah satu penopang kemajuan nasional, yang bersumber pada daerah-daerah yang berada dalam batas administrasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah terhadap belanja modal di Kota Langsa Provinsi Aceh. Data yang digunakan adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga dasar konstan untuk melihat laju pertumbuhan ekonomi Kota Langsa, data Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal di Kota Langsa selama periode 2012-2021. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan persamaan analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis yang terdiri dari uji t, uji F dan koefisien determinasi (R2). Hasil yang diperoleh persamaan BM = 153,781.0 � 0, 088613 PDRB + 3,148967 PAD. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Belanja Modal di Kota Langsa Provinsi Aceh dan Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Modal di Kota Langsa Provinsi Aceh. Secara simultan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Modal Kota Langsa Kota Langsa selama periode 2012-2021.

Kata kunci:

Belanja Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah

Klasifikasi JEL.

 

Keywords:

Capital Expenditures, Economic Growth, Regional Original Income

JEL Classification.

ABSTRACT

Territory is a part of a country that is divided by several districts or territories. In a region, regional progress requires a regional development plan that is progressive and becomes one of the pillars of national progress, which originates in regions that are within their administrative boundaries. This study aims to analyze the effect of economic growth and local revenue on capital expenditures in Langsa City, Aceh Province. The data used is Gross Regional Domestic Product (PDRB) data based on constant basic prices to see the economic growth rate of Langsa City, data on Regional Original Income and Capital Expenditures in Langsa City during the period 2012-2021. The data analysis method used in this study uses multiple linear regression analysis equations, classical assumption test and hypothesis testing consisting of t test, F test and coefficient of determination (R2). The results obtained by the equation BM = 153.781.0 � 0, 088613 PDRB + 3.148967 PAD. The results of this study indicate that partially economic growth has a negative and insignificant effect on Capital Expenditure in Langsa City, Aceh Province and Regional Original Income has a positive and significant effect on Capital Expenditure in Langsa City, Aceh Province. Simultaneously economic growth and local revenue have a positive and significant effect on Langsa City Capital Expenditures Langsa City during the period 2012-2021.

 


Pendahuluan

Daerah adalah bagian dari suatu negara yang terbagi menjadi beberapa kabupaten atau distrik (Rani, 2012). Dalam suatu daerah, kemajuan daerah memerlukan rencana pembangunan daerah yang progresif dan menjadi salah satu penopang kemajuan nasional yang bersumber dari daerah dalam batas administrasinya (Permatasari, 2014). Seiring dengan berjalannya pembangunan, kemajuan suatu daerah dapat berdampak pada banyak hal, seperti ekonomi, sosial dan lingkungan. Pembangunan daerah, juga dikenal sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, pada hakekatnya merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk membangun kemampuan pengelolaan pemerintahan yang kredibel dan profesional serta memberikan pelayanan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat (Ratnawati, 2009).

Hal ini merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah dimana pemerintah daerah diberikan hak dan kewenangan untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap daerah berpeluang menghasilkan berbagai inovasi dan terobosan dalam model atau mekanisme pemerintahan. Pelaksanaan kebijakan otonomi daerah Indonesia didasarkan pada landasan hukum yang tertuang dalam UU No.1. No.22 Tahun 1999 dan diubah menjadi UU No.1. UU No. 32 Tahun 2004 menjelaskan bahwa pemerintah daerah memisahkan fungsi eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kekuasaan dan kewajiban yang lebih besar di daerahnya sendiri dan berhak menggunakan sumber daya keuangannya sesuai dengan kebutuhan dasar keinginan masyarakat. Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa daerah berhak memutuskan alokasi sumber daya untuk anggaran, berdasarkan asas kepatutan, kebutuhan dan kemampuan daerah. Pelaksanaan kebijakan otonomi daerah bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, mempersempit kesenjangan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta lebih efisien dan lebih mampu memenuhi kebutuhan, potensi dan karakteristik serta kebutuhan masyarakat daerah. wilayah (Kuswulandari et al., 2016).

Desentralisasi fiskal merupakan salah satu alat kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk mempersempit kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antar daerah lain, serta sebagai sarana peningkatan efisiensi pelayanan publik dan penggunaan sumber daya (Christia & Ispriyarso, 2019). Oleh karena itu, desentralisasi fiskal berperan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dan merupakan salah satu sarana bagi pemerintah daerah untuk secara mandiri mengakselerasi terciptanya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing (Sesung & Hadi, 2021). Dalam proses pelaksanaan desentralisasi fiskal diharapkan pelayanan berbagai sektor terutama sektor publik semakin meningkat. Perbaikan pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor untuk berbisnis di daerah tersebut. Hal itu akan terwujud jika pemerintah daerah berupaya menyediakan berbagai fasilitas investasi. Artinya, pemerintah daerah perlu menyediakan alokasi belanja yang lebih besar untuk tujuan tersebut.

Untuk memfasilitasi berbagai aktivitas pembangunan seperti pembangunan infrastuktur industri dan berbagai fasilitas model lainnya guna untuk membuka kesempatan berinvestasi Pemerintah Daerah perlu melakukan perubahan alokasi belanja. Alokasi belanja daerah merupakan pengalokasian dana yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam bentuk anggaran belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menambah aset tetap (Oktriniatmaja, 2011). Perubahan komposisi belanja modal hendak dilakukan guna untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang seharusnya dimanfaatkan kepada aktivitas pembangunan, kemudian penerimaan pemerintah hendaknya lebih banyak digunakan untuk program layanan public (Jambak, 2021). Tetapi saat ini masih banyak Pemerintah Daerah yang mengalokasikan belanjanya untuk belanja rutin yang relatif kurang produktif (Febriana & Praptoyo, 2015).

Tingkat kemajuan suatu daerah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat (Syukri & Hinaya, 2019). Pertumbuhan ekonomi adalah proses peningkatan output yang diwakili oleh produk domestik bruto (PDB) per kapita daerah (Boediono, 1985). Pertumbuhan ekonomi yang dimaksud di sini adalah pertumbuhan ekonomi yang dicerminkan oleh produk regional bruto (PDB) yang dihitung atas dasar harga konstan. Dalam Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kota Langsa Tahun 2021, terdapat 17 sektor ekonomi pada Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kota Langsa, diantaranya sektor ekonomi yang paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan PDRB Kota Langsa. Produk Domestik (PDRB) 2021 Di Langsha pada tahun 2022 terdapat perdagangan besar dan eceran (reparasi mobil dan sepeda motor), konstruksi dan manufaktur (Badan Pusat Statistik Kota Langsa, 2022). Pembangunan ekonomi ditandai dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan per kapita, yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan. Realitas yang terjadi pada pemerintah daerah saat ini adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu dibarengi dengan peningkatan belanja modal, terlihat dari kecilnya belanja modal yang dianggarkan dari total anggaran belanja modal daerah (Ardhani & Ardiyanto, 2011).

Selain peningkatan belanja modal, konsekuensi lain pelaksanaan otonomi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik adalah pemerintah daerah harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan potensial agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) (Taras et al., 2017).Pendapatan utama daerah (PAD) merupakan sumber utama pendapatan daerah, yang berasal dari pajak daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penghasilan lain yang sah (Kawedar et al., 2008). Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan investasi belanja modal pemerintah daerah akan meningkat, sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Karena hasil dari pengeluaran belanja modal adalah peningkatan aset tetap daerah yang merupakan prasyarat bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik (Khoiriah, 2015).


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Data Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto Berdasarkan Atas Dasar Harga Konstan dan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Kota Langsa Tahun 2012-2021 (Persen)

Tahun

Perkembangan PDRB

Perkembangan PAD

Perkembangan Belanja Modal

2012

4,72

-2,33

-49,04

2013

4,57

81,13

36,74

2014

4,24

63,49

134,46

2015

4,4

9,05

27,26

2016

4,49

16,49

73,22

2017

4,43

-4,57

0,88

2018

4,33

-4,69

-66,67

2019

4,39

-0,7

71,97

2020

-1,12

7,07

-16,7

2021

4,23

-15,39

11,44

 


Namun, menurut data yang diperoleh Badan Pusat Statistik dan Administrasi Umum Pendapatan dan Belanja Fiskal, dari tahun 2012 hingga 2021, pertumbuhan ekonomi, penerimaan fiskal daerah, dan belanja modal akan meningkat perlahan setiap tahunnya. Namun, peningkatan year-on-year tersebut tidak sejalan dengan peningkatan besaran pertumbuhan ekonomi pendapatan utama daerah versus belanja modal. Pada tahun 2017 pendapatan utama daerah turun 4,57%, pertumbuhan ekonomi tumbuh 4,43%, namun belanja modal hanya meningkat 0,88%. Pada tahun 2020, pendapatan asli daerah meningkat 7,07%, namun pertumbuhan ekonomi turun 1,12%, dan belanja modal pembangunan juga turun 16,7%. Hal ini menunjukkan adanya inkonsistensi antara pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah dan belanja modal. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengkaji dampak pertumbuhan ekonomi dan pendapatan utama kabupaten terhadap belanja modal di Kota Langsak Provinsi Aceh periode 2012-2022. Mengetahui apakah pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal di Kota Langsar Provinsi Aceh tahun 2012-2022 dan mengetahui apakah pendapatan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal di Kota Langsar Provinsi Aceh tahun 2012 - Selama tahun 2022.

 

Metode Penelitian

1.    Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terbagi dua yaitu :

a.    Data kualitatif adalah data yang tidak berbentuk angka. Data kualitatif dalam penelitian ini berupa teori ahli, gambaran umum subjek penelitian, dan data pendukung penelitian.

b.    Data kuantitatif adalah data yang dapat diukur atau dihitung secara langsung, dinyatakan dalam bentuk numerik atau numerik, atau berupa informasi atau interpretasi (Sugiyono, 2014). Data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah data pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan laporan pendapatan utama daerah dan belanja modal kota Langsar.

Sedangkan untuk memperoleh data kualitatif dan kuantitatif, pengumpulan data dilakukan melalui data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung melalui perantara. Data sekunder dalam penelitian ini berasal dari dokumen laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Langsa dan laju pertumbuhan ekonomi atas dasar harga konstan PDRB daerah ://langsakota.bps.go.id Diperoleh dari website Pemerintah Daerah Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pemerintah. Dari laporan Realisasi Anggaran Belanja (APBD) 2012-2021, tersedia data anggaran belanja modal dan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Produk Domestik Bruto (PDRB) daerah atas dasar harga konstan mulai tahun 2012 Data 2011-2021 adalah juga diperoleh dari BPS Kota Langsa.

2.    Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

a.    Penelitian kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan membaca literatur dalam buku, jurnal, dan artikel yang berhubungan dengan pertanyaan penelitian.

b.    Dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data melalui publikasi hasil dokumen kelembagaan yang terkait dengan kajian ini, seperti Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Primer Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Belanja Modal periode 2011-2021 di kota Ronza.

3.    Metode Analisis Data

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, yang digunakan untuk mengetahui arah pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis regresi linier berganda dilakukan dengan bantuan program Eviews 10, dan regresi linier berganda digunakan untuk menganalisis hubungan antara pertumbuhan ekonomi, pendapatan utama daerah dan belanja modal di Kota Langsha Provinsi Aceh. Persamaan regresi linier berganda adalah (Sugiyono, 2009):

 

Y = a + b1X1 + b2X2 +���. + bnXn + e

 

Dimana :

Y���� = Variabel Terkait

X���� = Variabel Bebas

��� = Konstanta

b ��� = Koefisien Regresi

e����� = eror term

Untuk kepentingan penelitian ini maka persamaan di atas dimodifikasi persamaan berikut:

 

BM = a + b1PDRB + b2PAD + e

 

Dimana :

BM������������� = Belanja Modal (Y)

PDRB��������� = Produk Domestik Regional Bruto (X1)

PAD����������� = Pendapatan Asli Daerah (X2)

��������������� = Konstanta

b���������������� = Koefisien Regresi

e����������������� = error term

 

4.    Pengujian Hipotesis

a.    Uji Parsial (Uji t)

Menurut (Ghazali, 2012) uji-t pada dasarnya untuk menguji apakah variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel dependen secara individual atau parsial. Standar pengujian adalah sebagai berikut:

1)   Ho : artinya Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal.

Ha : artinya Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal.

2)   Taraf signifikan yang digunakan yaitu α = 5% atau 0,05

3)   Jika nilai probabilitas signifikan > 0,05, maka H0 diterima dan Ha ditolak.

4)   Jika probabilitas signifikan < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha diterima.

b.    Uji Signifikan (Uji Statistik F)

Menurut (Ghazali, 2012) uji F dilakukan untuk menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model memiliki pengaruh simultan terhadap variabel dependen. Uji F dilakukan dengan membandingkan nilai F yang dihitung pada tabel untuk melihat nilai signifikansi sebesar 0,05, sebagai berikut:

1)   Ho : artinya Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal.

Ha : artinya Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal

2)   Taraf signifikan yang digunakan yaitu α = 0,05%

3)   Apabila probabilitas signifikan > 0,05, maka H0 diterima dan Ha ditolak .

4)   Apabila probabilitas signifikan < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha diterima.

c.    Koefisien Determinasi (R2)

Menurut (Ghozali, 2018), koefisien determinasi dilakukan untuk melihat sejauh mana model ini berpengaruh antara variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen serta untuk melihat tingkat keterikatan atau keeratan antar variabel independen dengan variabel dependen yang dapat dilihat dari besarnya nilai koefisien determinasi (Adjusted R-squared). Yang termasuk nilai koefisien determinasi yaitu nilai dari nol sampai dengan satu. Dimana apabila nilai yang dihasilkan mendekati satu maka artinya suatu hubungan yang dimiliki sangat baik atau sangat sesuai dimana variabel-variabel independen hampir memberikan semua informasi yang diinginkan terhadap dugaan dari variabel dependennya. Dan apabila nilai R2 yang dimiliki sebanyak 0 atau kecil maka artinya hubungan yang dimilikinya tidak baik atau tidak sesuai dimana kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil Penelitian

Untuk menganalisis dampak pertumbuhan ekonomi, pendapatan utama daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus terhadap belanja modal kota Langsar digunakan regresi linier berganda yang diolah dengan bantuan program EViews 10, dan hasilnya adalah sebagai berikut:


 

Tabel 2. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Dependent Variable: BM

Method: Least Squares

Date: 09/15/22�� Time: 00:25

Sample: 2012 2021

Included observations: 10

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

153781.0

232274.7

0.662065

0.5291

PDRB

-0.088613

0.086977

-1.018817

0.3422

PAD

3.148967

1.078088

2.920883

0.0223

R-squared

0.611147

Mean dependent var

182277.6

Adjusted R-squared

0.500046

S.D. dependent var

100092.0

S.E. of regression

70772.46

Akaike info criterion

25.41565

Sum squared resid

3.51E+10

Schwarz criterion

25.50643

Log likelihood

-124.0783

Hannan-Quinn criter.

25.31607

F-statistic

5.500836

Durbin-Watson stat

2.248000

Prob(F-statistic)

0.036665

 

Sumber : Ouput EViews10

 


Berdasarkan hasil analisis tersebut maka diperoleh analisis regresi linear berganda yaitu:

BM=153.781,0 � 0, 088613 PDRB + 3,148967 PAD

 

Dari persamaan regresi linear berganda di atas maka dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

1.    Konstanta sebesar 153.781,0 menunjukkan bahwa bahwa besaran Belanja Modal Pada Kota Langsa yaitu sebesar Rp 153.781,0 juta jika tanpa adanya variabel Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah.

2.    Koefisien regresi variabel Pertumbuhan Ekonomi yaitu sebesar -0, 088613. Menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan Pertumbuhan Ekonomi sebesar satu rupiah, maka akan menyebabkan Belanja Modal Pada Kota Langsa akan menurun sebesar 0, 088613 rupiah. Sebaliknya jika terjadi penurunan Pertumbuhan Ekonomi sebesar satu rupiah, maka tingkat Belanja Modal Pada Kota Langsa akan meningkat sebesar 0, 088613 rupiah dalam satu tahun dengan asumsi variabel Pendapatan Asli Daerahtetap (cateries pariabus).

3.    Koefisien regresi variabel Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar 2,494366. Menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar satu rupiah, maka akan menyebabkan Belanja Modal Pada Kota Langsa akan meningkat sebesar 2,494366 rupiah. Sebaliknya jika terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah sebesar satu rupiah, maka tingkat Belanja Modal Pada Kota Langsa akan menurun sebesar 2,494366 rupiah dalam satu tahun dengan asumsi variabel Pertumbuhan Ekonomi tetap (cateries pariabus).

B.   Pembahasan

1.    Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Belanja Modal

Hasil beberapa pengujian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap belanja modal Kota Langsha. Hal ini dibuktikan dengan koefisien estimasi -0.088613 dan Sig untuk variabel pertumbuhan ekonomi. 0,3422 lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi di Lang Sa Aceh tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Besarnya belanja modal di Kota Langsa tidak dipengaruhi oleh besarnya pertumbuhan ekonomi di Kota Langsa, pengelolaan belanja pemerintah daerah di Kota Langsa khususnya belanja yang berkaitan dengan belanja modal tidak terlalu mempertimbangkan PDRB sebagai salah satu penentu utama. dalam alokasi belanja modal Pemda rata-rata lebih mengutamakan pembayaran transfer atau bantuan pemerintah pusat berupa DAU dan DAK, sehingga hipotesis pertama ditolak. Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian (Luh Putu Rani Mayasari, Ni Kadek Sinawarti, 2014) yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal.

2.    Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal

Hasil beberapa pengujian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif signifikan terhadap Belanja Modal Kota Langsa. Hal ini dibuktikan dengan estimasi koefisien variabel pendapatan mentah daerah sebesar 3,148967 dan Sig. 0,0223 lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan utama daerah di Kota Bangsa Provinsi Aceh berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Dalam artian, pendapatan utama daerah banyak menyumbang belanja modal. Adanya pendapatan asli daerah diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur atau pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dll) dan pengurangan pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja berdampak besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, sebagai salah satu pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah, pendapatan asli daerah menjadi penting bagi suatu daerah. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan (Rizal, 2019) yang menunjukkan bahwa pendapatan primer daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal.

 

Kesimpulan

Berdasarkan data penelitian di atas, disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan tidak signifikan secara parsial terhadap belanja modal. Hasil uji t dengan uji memiliki nilai Sig. 0,3422 > 0,05 maka nilai koefisien variabel pertumbuhan ekonomi sebesar -0,088613. Artinya, besaran belanja modal di Kota Langsha tidak akan terpengaruh oleh pertumbuhan ekonomi Kota Langsha tahun 2012-2021.

Pendapatan Asli Daerah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Hasil uji t dengan uji memiliki nilai Sig. 0, 0,0223 < 0,05, dan estimasi koefisien variabel pendapatan primer daerah sebesar 3,148967. Artinya, jika pendapatan utama daerah meningkat, maka belanja modal periode 2012-2021 di Bang Sa, Aceh akan meningkat.

Baik pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan utama daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Hasil uji hipotesis uji-F adalah Sig. 0,036665<0,05. Artinya, jika perekonomian tumbuh dan pendapatan utama daerah meningkat, maka belanja modal di Bangsa Aceh tahun 2012-2021 juga akan meningkat.

Hasil pengujian koefisien determinasi R2 sebesar 0,6111 atau 61%. Hal ini menunjukkan bahwa naik turunnya belanja modal dapat dijelaskan oleh variabel pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah sebesar 61%. Sedangkan sisanya sebesar 39% dijelaskan oleh faktor atau variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ardhani, P., & Ardiyanto, M. D. (2011). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal (Studi Pada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah). Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Badan Pusat Statistik Kota Langsa. (2022). Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Langsa Menurut Jenis Pendapatan Tahun 2018-2021. Kota Langsa: BPS. Google Scholar

 

Boediono. (1985). Teori Pertumbuhan Ekonomi. Yogyakarta: BPFE. Google Scholar

 

Christia, A. M., & Ispriyarso, B. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah di Indonesia. Law Reform, 15(1), 149�163. https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23360. Google Scholar

 

Febriana, I. S., & Praptoyo, S. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Belanja Modal Pada Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 4(9), 1�22. Google Scholar

 

Ghazali, I. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Yogyakarta: Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Jambak, R. S. (2021). Pengaruh belanja modal, pendapatan asli daerah dan dan alokasi umum terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Padangsidimpuan. IAIN Padangsidimpuan. Google Scholar

 

Kawedar, W., Rohman, A., & Handayani, S. (2008). Akuntansi Sektor Publik: Pendekatan Penganggaran Daerah dan Akuntansi Keuangan Daerah. Semarang: Badan Penerbit UNDIP. Google Scholar

 

Khoiriah, U. (2015). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil terhadap pengalokasian Anggaran Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. . Pustaka Baru Press. Peraturan Pemerintah Peraturan Menteri Keuangan Nomor. Google Scholar

 

Kuswulandari, I. R., Halim, A., & Mahsun, M. (2016). Strategi Peningkatan Kemandirian Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten. STIE Widya Wiwaha. Google Scholar

 

Luh Putu Rani Mayasari, Ni Kadek Sinawarti, G. A. Y. (2014). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 2(1). https://doi.org/10.23887/jimat.v2i1.4394. Google Scholar

 

Oktriniatmaja, R. (2011). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. UNS (Sebelas Maret University). Google Scholar

 

Permatasari, A. (2014). Otonomi khusus daerah perbatasan, alternatif solusi penyelesaian masalah perbatasan di Indonesia. Jurnal Media Hukum, 21(2), 225�234. https://doi.org/10.18196/jmh.v21i2.1189. Google Scholar

 

Rani, F. (2012). Strategi pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keamanan wilayah perbatasan menurut perspektif sosial pembangunan. Transnasional, 4(1), 1�17. Google Scholar

 

Ratnawati, T. (2009). Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Era Otonomi Daerah. Die, 5(2), 241524. https://doi.org/10.30996/die.v5i2.48. Google Scholar

 

Rizal, Y. (2019). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal di Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 3(1), 74�83. https://doi.org/10.1234/jse.v3i1.1296. Google Scholar

 

Sesung, R., & Hadi, S. (2021). Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dalam Perspektif Prinsip Otonomi dan Desentralisasi. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 12�22. https://doi.org/10.30996/dih.v17i1.4146. Google Scholar

 

Syukri, M., & Hinaya, H. (2019). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Anggaran Belanja Modal Kabupaten & Kota Provinsi Sulawesi Selatan. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 2(2), 30�37. https://doi.org/10.35914/jemma.v2i2.245. Google Scholar

 

Taras, T., Artini, S., & Gede, L. (2017). Analisis pendapatan asli daerah (PAD) dalam upaya pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Badung Bali. Udayana University. Google Scholar


 

Copyright holder :

Oktavia Simamora, Yani Rizal, Rinaldi Syahputra (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: