|
Jurnal
Syntax Transformation |
Vol. 1
No. 5, Juli 2020 |
|
�p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
DAMPAK
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN FARMASI� TERKAIT COVID-19 DI INDONESIA
Ropidin dan� Setyo Riyanto
Master
of� Managemnt Student and
Associate
Profesor Mercubuana University, Jakarta
Email: [email protected] dan [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
|
Diterima 2 Juli 2020 Diterima dalam bentuk revisi 15 Juli 2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 Juli 2020 |
Banyak perusahaan yang
mengalami kehancuran dan� serta pemutusan
hubungan kerja terkait dampak covid 19 ini, terutama perusahaan yang
produknya dipasarkan di mall mall di indonesia, dikarenakan mall harus di
tutup dan tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu, dan� banyak karyawan yang terkena pemutusan
hubungan kerja, atau tidak di gaji serta THR yang tidak dibayarkan oleh
perusahaan, .dan perusahaan mencari akal dan strategi dalam menghadapi covid
19 ini dengan berbagai macam cara diantaranya dengan melakukan pemutusan
hubungan kerja, mengurangi jumlah karyawan,�
merubah struktur organisassi, dan mengubah cara atau pola kerja
berbasis virtual yaitu dengan menggunakan media digital seperti zoom, google
meet, skype, microsof team, dan lain-lain. Dan penelitian
saya dalam hal ini lebih
membahas dampak emutusan hubungan kerja pada perusahaan farmasi di indonesia. |
|
|
Kata kunci: Pemutusan Hubungan
kerja, covid 19 dan Perusahaan farmasi. |
||
Pendahuluan
Perusahaan didirikan dengan tujuan diantaranya untuk memakmurkan pemilik perusahaan atau pemegang saham.
Tujuan ini dapat diwujudkan dengan memaksimumkan nilai perusahaan dengan asumsi bahwa
pemilik perusahaan atau pemegang saham
akan makmur jika kekayaannya meningkat. Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimumkan
kekayaan atau nilai perusahaan (Sutira, 2018).
Kinerja keuangan perusahaan merupakan faktor fundamental dalam mempengaruhi perubahan return saham yang diperoleh investor (Riyanto,
2019). �Tentunya suatu perusahaan akan diuji dalam
pandemi covid ini apakah dia
bisa bertahan atau kolep� atau
terus bertahan� dalam pandemi ini. Tentunya
banyak hal yang akan menjadi banyak
pertimbangan perusahaan dalam menajalankan roda perusahaan di tengah pandemi ini, banyak kebijakan
yang diambil dan perubahan struktur organisasi melalui permapingan dan melakukan efesiensi ditengah wabah yang melanda bangsa indonesia sekarang. Di perusahaan saya sendiri bekerja yang termasuk melakukan kebijakan dalam� pandemi
covid ini. Diantaranya pengurangan karyawan� dan melakukan
efesiensi dalam segala lini, dari
mulai budget, man power, strategi
marketing dan struktur organisasi
yang berubah dengan tujuan tetap bertahan
dalam pandemi covid ini.
Menurut (Riyanto
et al., 2017) sumber
daya manusia adalah komponen paling penting dalam suatu
organisasi, karena memiliki peran sebagai penggerak dan pengontrol kegiatan organisasi. Semua organisasi pasti akan melakukan segala upaya untuk
memperbaiki bentuk dan meningkatkan kualitas kinerja karyawan dengan pengelolaan sumber daya manusia
yang baik dalam penerapan sumber daya manusia yang baik dengan memprioritaskan
kinerja karyawan. Tapi apa� jadinya
kalau sumber daya manusia itu
sendiri dipangkas atau di pemutusan hubungan kerja� tentunya sangat merugikan karyawan.
Banyak perusahaan dalam pandemi COVID ini mengalami bangkrut dan kolep, imbasnya adalah ke pemecatan
karyawan dan pemtusan hubungan kerja atau pemutusan hubungan kerja. Karena banyaknya biaya yang dikeluarkan tidak seimbang dengan yang di dapat oleh perusahaan, dan pada akhirnya perusahaan melakukan efesiensi, dan pengurangan karyawan� dan adapula yang melakukan pemotongan biaya untuk aktifitas
marketing, hampir semua terkena imbasnya, karean covid-19. (Mardiyah �&
Nurwati, n.d.) jutaan orang kehilangan
pekerjaan, menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja. Gelombang pemutusan hubungan kerja menjadi momok
baru di dunia selain virus
yang menyerang itu sendiri. Organisasi Buruh Internasional atau ILO, pada bulan Maret lalu.
Tujuan dari penelitian ini adalah banyaknya
hal yang terkait oleh dampak pandemi covid-19 seperti pemutusan hubungan kerja, dan otomatis struktur organisasipun berubah mengikuti alur yang terjadi dalam perusahaan.
Terutama di perusahaan farmasi,� Ada yang pindah
posisi down grade, dan ada
pula tetap di posisi yang sama dan adapula yang berkurang jumlah total karyawanya . Ditengah pandemi covid-19 ini rumah sakit juga lebih fokus ke
alat APD atau obat-obatan terkait virus corona,
yang pastinya menyampingkan
produck yang lain dan lebih
fokus ke obat corona dan APD, dan dampak
yang terjadi adalah penurunan sales yang bisa di dapat oleh perusahaan pastinya menurun dari jumlah sebelumnya
dan juga mengalami telat pembayaran dan oleh pihak rumah sakit dan sedikit terhambat ditribusi obat terkait PSBB yang dilakukan hampir diseluruh wilayah indonesia. Dan untuk aktivitas marketing perusahaan pharmasi tidak mengurangi tapi lebih dialihkan secara virtual melalui zoom,
skype atau microsoft team,
yang dilakukan dari jarak jauh tapi
untuk konsumsi dikasih melalui delivery irder via grab food atau yang lainya.
Menurut (Haque, Chen, & Ahmad, 2020) Dalam menghadapi krisis
global akibat pandemi
Covid-19 para pelaku usaha baik pengusah besar,
ataupun UMKM dapat tetap bertahan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada. Di pandemi covid
ini pengaruh strategi marketing khususnya di
dunia farmasi sangat berubah dimulai dari meeting yang menggunakan
virtual account seperti zoom, microsof
team, skype dan lain-lain, untuk kunjungan
yang bisa normal dilakukan datang ke dokter
diganti dengan via email, whatsup, dan telpon, dan banyak dilakukan sesi kuis dan update produck knowledge yang hampir dilakukan tiap hari dan diakhiri dengan post tes yang mengharuskan nilai minimal sembilan, dan dibawah itu harus melakukan
remedial dan nilai�
harus sesuai dengan standart yang diminta perusahaan. Dalam hal pandemi
ini� khususnya di tempat� perusahaan pharmasi tempat saya bekerja tidak
ada masalah dalam pembayaran gaji dan semua fasilitas diberikan tanpa mengurangi gaji karyawan dan tunjangan karyawan hanya ada pemutusan
hubungan kerja yang terjadi akibat covid 19 ini, dan otomatis struktur organisasi berubah dari sebelumnya. (Imawan
& Purwanto, 2020) Sejak februari
2020, BUMN farmasi di indonesia
beroperasi dengan bentuk holding BUMN farmasi.
Holding ini terdiri darii bio farmasebagai induk, dan kimia farma dan indo farma sebagai anggota
holding COVID-19, secara spesifik
mendorong kenaikan permintaan obat dari kimia farma
terutama di bidang alat kesehatan dan vaksin influenza sebagai langkah langkah pencegahan dari Bio Farma. Namun berbeda
dengan produck kanker� atau onkologi, sangat menurun drastis terkait ketakutan pasien saat mau
kontrol atau kemo kerumah sakit� terkait COVID 19, pasien lebih mengundur
kemoterapi dan konsul ke� dokter melalui whatsup atau telpon.
Untuk berkonsultasi. Dan dampaknya penjualan obat diluar obat
covid menurun karena rumah sakit
lebih memprioritaskan produck yang terkait COVID 19.
Namun dalam jurnal ini saya lebih
membahas tentang dampak pemutusan hubungan kerja pada perusahaan farmasi terkait covid 19 di indonesia, study kasus saya melakukan data secara kuantitatif yaitu adanya pemutusan
hubungan kerja di� perusahaan pharmasi di indonesia� atau mengurangi jumlah karyawanya, atau pindah posisi ke
down grade, dan perubahan struktur
organisasi serta dampak aktifitas marketing terkait covid 19, dampak covid 19 ini sangat signifikan
bagi perusahaan untuk mengambil keputusan agar tetap bertahan dan sustain di dalam pandemi ini, setiap
perusahaan tentunya mempunyai strategi sendiri agar bisa bertahan dengan cara memotong jumlah
karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja, ada juga yang memutus sepihak karena masa kontrak telah habis,
ada juga yang merombak struktur organisasinya lebih di perkecil dan ada juga yang hilang tunjangan kompensasi yang diberikan perusahaan, dan ada yang dibayar setengah dari gaji,
dan untuk sistem kerja sendiri semua
dilakukan dengan sistem dan virtual seperti
meeting dengan zoom, skype, dan microsof
office dan lainya, untuk
budget atau keuangn operasional untuk melakukan aktifitas marketing tentunya tiap perusahaan
mengambil kebijakan yang berbeda beda ada
yang masih seperti biasa ada yang memotong budget dan adapula yang masih utuh, tentunya
di pandemi covid ini profit perusahaan juga menurun atara pemasukan
dan pengeluaran tidak seimbang dan manajmen mengambil kebijakan strategis untuk menyelamatkan perusahaan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode data kuantitative dari� 109 orang yang di survey mengenai efek dampak
pemutusan hubungan kerja terkait covid
19 pada perusahaan farmasi
di indonesia dan yang di survey adalah
karyawan farmasi dari baik perusahaan
lokal ataupun asing yang diacak secara random dalam penelitian saya, lebih fokus membahas
dampak PHK terkait covid 19 pada perusahaan farmasi di indonesia. Tabel jumlah yang mengikuti survey.
Tabel jumlah yang mengikuti
survey
|
No |
gender |
jumlah tanggapan |
|
1 |
man |
69,70% |
|
2 |
Woman |
30,30% |
Lebih banyak laki-laki
yang bekerja di� sales farmasi
hampir 69,7% yang mengikuti
survey dan sisanya 30,3% perempuan,
tenmtunya angka ini sangat wajar
karena perempuan lebih banyak menjadi
ibu rumah tangga dan lebih banyak laki-laki yang mencari nafkah.� Dan dari data penelitian saya yang saya sebar sebanyak
109� berikut adalah grafik yang di dapatkan dari penelitian ini.
Hasil dan Pembahasan
A.
Hasil
Dari hasil penelitian
yang sudah dilakukan dapat dilihat hasilnya.�

Gambar 1

Gambar 2
Dari kuisioner penelitian
saya adalah lebih fokus membahas� tentang berapa persen dampak
pemtusan hubungan kerja akibat covid
19,� dan dari
109 orang yang di survey dari berbagai
macam company farmasi di Indonesia.
Berikut data farmasi yang terkena pemutusan hubungan kerja:
|
Rata-rata presentase� PHK dari company |
Banyaknya jumlah yang di PHK |
|
|
1 |
15% |
23,2% |
|
2 |
10% |
14,3% |
|
3 |
5% |
11,6% |
|
4 |
tidak terjadi
PHK/0% |
50,9% |
���������
Dari data diatas terlihat
dampak yang paling besar mengenai terjadi pemtusan hubungan kerja� dari 15% hanyalah 23,2%, dan hampir setengah lebih sisanya tidak terdapat
pemutusan hubungan kerja diperusahaan farmasi, Hal ini dapat terjadi karena
pemberhentian oleh perusahaan
atau� Pemutusan hubungan kerja, jadi hanya
sedikit yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja di� dunia farmasi dan karyawan masih digaji penuh� walau bekerja dari rumah.
Tentunya buat perusahaan sangat merugikan tapi bagi karyawan sangatlah
diuntungkan karena secara cost budget sangat sedikit pengeluaranya� dan dalam kesehatan dia lebih terjaga
karena tidak keluar rumah buat
beraktifitas. Social
distancing dan PSBB dan physical distancing ini
yang menjadi selogan pemerintah dalam menghambat rantai penyebaran covid 19. Dan strategi ini juga� hampir di ikuti diseluruh wilayah indonesia. (Rosidah,
2017). Pemberhentian karyawan
dalam manajemen sumber daya manusia
merupakan fungsi operasional yang terakhir. Selain perencanaan dan pengembangan karir, pada keadaan-keadaan tertentu organisasi dapat membuat keputusan untuk melakukan pemberhentian pekerja. Pemutusan hubungan kerja akibat pemberhentian
karyawan melalui pemutusan hubungan kerja �ini menyebabkan seorang karyawan tidak lagi memiliki hak
dan kewajiban di pekerjaannya
sebagaimana selama ini ia mendapatkannya.
Biasanya manajemen atau HRD akan melihat
dari KPI (Key Performace Indicator) yang diantaranya
bisa dari pencapain sales yang tidak tercapai dari target, tingkah laku, atau
perilaku yang kurang baik, atau perbuatan
kriminal. Berikut adalah alur flow chart karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Dari data diatas terlihat
dampak yang paling besar mengenai terjadi pemutusan hubungan kerja� dari 15% hanyalah 23,2%, dan hampir setengah lebih sisanya tidak terdapat
pemutusan hubungan kerja� diperusahaan farmasi, Hal ini dapat terjadi
karena pemberhentian oleh perusahaan atau� Pemutusan hubungan kerja, jadi hanya sedikit
yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja� di� dunia farmasi dan karyawan masih digaji penuh� walau bekerja dari rumah.
Tentunya buat perusahaan sangat merugikan tapi bagi karyawan sangatlah
diuntungkan karena secara cost budget sangat sedikit pengeluaranya� dan dalam kesehatan dia lebih terjaga
karena tidak keluar rumah buat
beraktifitas. Social
distancing dan PSBB dan physical distancing ini
yang menjadi selogan pemerintah dalam menghambat rantai penyebaran covid 19. Dan strategi ini juga� hampir di ikuti diseluruh wilayah indonesia.
Menurut (Rosidah,
2017) dalam pemberhentian
karyawan dalam manajemen sumber daya manusia merupakan
fungsi operasional yang terakhir. Selain perencanaan dan pengembangan karir, pada keadaan-keadaan tertentu organisasi dapat membuat keputusan
untuk melakukan pemberhentian pekerja. Pemutusan hubungan kerja akibat pemberhentian
karyawan melalui pemutusan hubungan kerja� ini menyebabkan seorang karyawan tidak lagi memiliki hak
dan kewajiban di pekerjaannya
sebagaimana selama ini ia mendapatkannya.
Biasanya manajemen atau HRD akan melihat
dari KPI (key performace indikator) yang diantaranya bisa dari pencapain sales yang tidak tercapai dari target, tingkah laku, atau perilaku
yang kurang baik, atau perbuatan kriminal. Berikut adalah alur flow chart karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
HRD akan menyeleksi berdasarkan laporan dari KPI yang dibuat oleh atasan karyawan yang bersangkutan, apakah dia layak dikenakan
sanksi pemutusan hubungan kerja atau sebaliknya, biasanya HRD akan meberikan surat peringatan ke satu
sampai yang terakhur ke tiga, dan kalau
dalam kurun waktu sampai surta
peringatan ke tiga karyawn tersebut
tidak mengulangi perbuatan yang salah lagi maka surat peringatan
itu akan gugur dengan sendirinya
dan sebaliknya jika surat peringatan sudah diberikan satu sampai tiga
dan masih tetep mengulangi kembali maka sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja, atau pemutusan hubungan kerja.
Utami, & Nurwati, (2020).� Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal
tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena
pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan.
Dan perusahaan sendiri harus bisa mencari
strategi yang matang supaya bisa bertahan
deitengah pandemi covid ini,� agar� bisa membayar gaji karyawanya
dan harus bisa� memenuhi semua hak dan kewajibanya
ke semua karyawan. Dan pastinya semua bisnis terganggu
baik dari delivery atau distribusi serta export atu import dan semua yang berkaitan dengan bisnis perusahaan.
Adapun perusahaan tetep mencari cara supaya
karyawan bisa produktif bekerja dari rumah dan perusahaan memfasilitasi dengan� sistem yang dibuat oleh perusahaan yang� dibuat secara virtual.
Menurut (Gunawan
& Sugiyanto, 2017) Permasalahan pertama
kali dihadapi oleh keluarga
yang terkena PHK adalah keluarga dihadapkan pada masalah ketidakpastian kapan penganggurannya berakhir. Dan masalah pemutusan hubungan kerja� �yang terjadi sekarang adalah karena� pandemi
covid-19. Tentunya semua berharap covid-19 cepat berakhir dan ekonomi kembali stabil, dan serta peran bantuan
pemerintah yang sangat dibutuhkan dalam pandemi ini terutama
di masa new normal ini berharap
peran pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan meningkat dan investor bisa kembali masuk
sehingga lapangan pekerjaan baru meningkat dan pengangguran mengalami penurunan. Dan msayrakat kecil bisa memenuhi kebutuhan
hidup keluarganya dari tempat tinggal,
pakaian, pendidikan, kesehatan� dan kesejahteraan
hidup untuk seterusnya.���
B.
Pembahasan
Menurut (Sonhaji,
2019) Pemutusan hubungan
kerja merupakan awal hilangnya mata pencaharian bagi pekerja/buruh
yang juga menyebabkan kehilangan
pekerjaan dan penghasilan. Dampak pemutusan kerja atau pemutusan
hubungan kerja bagi para pekerja tentunya sangat menjadi beban bagi
ekonomi keluarga apalagi disaat pandemi covid-19, yang tentunya sangat sulit untuk
mendapatkan pekerjaan.
Karena hampir semua bisnis dan sektor perusahaan merasakan dampaknya. Terutama yang sangat terdampak adalah perusahaan yang bergerak di pariwisata, travell agen, dan perhotelan, ekonomi pada saat ini tentunya
sangat kurang stabil bagi pelaku
bisnis dan perusahaan. Dan perusahaan berfikir bagaimana cara bertahan dari dampak
covid-19 ini. Dan terus bisa membayar hak
dan kewajibanya kepada karyawan.
Menurut (Taufik
& Ayuningtyas, 2020) Kontraksi dan perlambatan
perekonomian salah satunya dari menurunya volume transaksi beragam bisnis. Terdapat beberapa jenis bisnis yang relatif bertahan dan mampu tumbuh dalam kondisi
pandemic covid-19 seperti UMKM. Dan walau dalam sektor
farmasi tidak terlalu signifikan mengalami kolep atau kebangkrutan tetapi tentunya tetep ada yang dikorbankan atau di pemutusan hubungan kerja saat pandemi
covid-19 ini dan harusnya perusahaan melakukan cara yang baik� agar tidak terjadi yaitu
dengan melakukan
1.
Melakukan dialog dua arah antara
company dengan karyawan supaya terjadi keadilan yang dirasakan oleh kedua belah pihak,
baik secara materil maupun imateril, dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak
tanpa merugikan salah satunya dan tentunya apapun tindakan perusahaan terhadap karyawan harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku di indonesia. Kalaupun terjadi PHK harus membayarkan semua hak karyawan.
2.
Melakukan susunan
kebijakan ketenaga kerjaan dalam pandemi
covid 19, yaitu dengan perusahaan melakukan cara atau kebijakan yang bertujuan menjaga perusahaan agar tetap bisa bertahan dalam
pandemi covid ini, dan tidak melakukan PHK terhadap karyawanya dengan cara membuat sistem
yang bagus di terapkan dalam pandemi covid
ini, terutama dalam farmasi ialah
dengan berbasis virtual atau digital. Dan karyawanpun masih bisa bekerja
sebaik mungkin.
3.
Untuk pemerintah
harusnya bisa memberikan paket insentif untuk perusahaan yang terkena imbas pandemi covid
19. Diantaranya dengan memberikan insentif atau stimulus berupa pinjaman modal atau bebas pajak ataupun
potongan pajak, sehingga bisa memberikan
gaji terhadap karyawan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja� terhadap
karyawanya.
4.
Melakukan dialog tiga arah, antara
pengusaha, pemerintah dan serikat kerja. Untuk mencapai jalan yang terbaik atau mendengar masukan dari tiga
arah untuk bisa mencari solusi
agar tidak terjadinya PHK bagi karyawan.
5.
Bagi pemerintah
terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyatnya dan terus berusaha memutus rantai penyebaran virus nya, agar roda perekonomian secepatnya stabil dan tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja� yang lebih besar lagi sehingga
dalam hal ini pekerja atau
masayrakat tidak merasa dirugikan dalam pandemi covid
19.
6.
Menurut (Buwana
& Suryawardani, 2017) kesenjangan antara
besarnya jumlah penduduk yang membutuhkan kerja dengan lowongan
kerja yang tersedia. Selain itu, ada
juga hak pengusaha untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerjanya yang nantinya akan menambah angka
pengangguran di Indonesia Tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik
untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal
1 ayat 2. Begitupun dengan adanya pandemi
covid-19� pastinya di era new normal karyawan
yang terkena pemutusan hubungan
kerja pastinya sangat membutuhkan pekerjaan untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari hari baik yang sudah berumah tangga
atau yang buat diri sendiri. Tentunya
karyawan sales farmasi yang
di PHK, sama halnya dengan karyawan karyawan lain yang berharap cepat mendapatkan pekerjaan kembali (Sunija
et al., 2020). Dampak pemutusan
hubungan kerja� angat
menghambat keberfungsian sosial seseorang jika tidak dilakukan
penanganan dengan tepat. Dampak terhadap
ekonomi, psikologis, dan sosial pekerja sangat mempengaruhi kualitas hidupnya setelah menerima PHK, selain dari dampak
yang memengaruhi pekerjanya,
PHK juga dapat memengaruhi kondisi dari keluarga
pekerja itu sendiri.
Kesimpulan
��������� Penelitian ini
dilakukan mengunakan data kuantitative dengan melakukan kuisioner kepada karyawan sales farmasi atau medical
representative sebanyak 109 untuk
mengetahui jumlah karyawan yang terkena PHK terkait dampak covid-19. (1.) Dari
total penelitian 109 orang diperoleh
untuk perusahaan yang terkena pemutusan hubungan kerja PHK sebanyak 15 persen adalah 23,2%, sedangkan yang diangka 5% ada 11,6%, diangka 10% adalah 14,3% dan tidak terjadi �pemutusan
hubungan kerja sebesar� 50,9%. (2.) Dalam pandemi covid-19 bisnis perusahaan farmasi terganggu dengan masalah delivery atau distribusi baik export maupun import dan terutama� sales yang berpengaruh
bagi profit perusahaan dan walau tidak signifikan
tetapi dapat menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja . (3.) Di era pandemi covid 19 rata rata perusahaan farmasi melakukan kegiatan� pekerjaan
dengan sarana virtual yaitu dengan memanfaatka
tehnologi IT seperti
meeting dengan zoom, skype, microsof
team dan google meet dan lain lain. (4.) Pemecahan masalah dengan melakukan dialog dua arah� perusahaan
dengan karyawan atau dialog tiga arah dengan serikat
pekerja, perusahaan dan pemerintah. (5.) Melakukan susunan kebijakan ketenaga kerjaan terkait covid-19 ini supaya melindungi perusahaan dari kebangkrutan dan melindungi karyawan dari terjadinya
pemutusan hubungan kerja. (6.) KPI adalah pedoman bagi karyawan
apakah dia layak dipertahankan ataupun sebaliknya, karena acuan KPI sudah disetujui oleh� karyawan
tersebut, atasan langsung serta manajer sumber daya manusia atau
SDM.
Bibliografi
Buwana, M.
H. S., & Suryawardani, B. (2017). Analisis Promosi Penjualan Dapur Bebek
Bojongsoang Bandung Tahun 2017. Universiats Telkom.
Gunawan,
G., & Sugiyanto, S. (2017). Kondisi Sosial Ekonomi Keluarga Pasca Pemutusan
Hubungan Kerja. Sosio Konsepsia, 16(1), 35�52.
Haque,
M. A., Chen, B., & Ahmad, M. R. (2020). Mechanical strength and flexural parameters
analysis of micro-steel, polyvinyl and basalt fibre reinforced magnesium
phosphate cement mortars. Construction and Building Materials, 235,
117447.
Imawan,
S. A., & Purwanto, E. A. (2020). Governing Village Fund in Indonesia: Is It
Eradicating Poverty? Policy & Governance Review, 4(1), 14�27.
Mardiyah1,
R. A., & Nurwati, R. N. (n.d.). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap
Peningkatan Angka Pengangguran Di Indonesia.
Riyanto,
S. (2019). Effect of Financial Performance on Stock Return: Eviden. The Food
and Beverages Sector.
Riyanto,
S., Sutrisno, A., & Ali, H. (2017). The Impact of Working Motivation and
Working Environment on Employees Performance in Indonesia Stock Exchange. International
Review of Management and Marketing, 7(3).
Rosidah,
S. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Seleksi Pegawai Dan
Pemutusan Hubungan Kerja Cv. Ngesti Prima Makmur. Jurnal Online Mahasiswa
(JOM) Bidang Manajemen, 1(1).
Sonhaji,
S. (2019). Analisis Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Kesalahan Berat Pekerja.
Administrative Law & Governance Journal, 2(1), 60�78.
Sunija,
D. A., Febriani, S., Raharjo, S. T., & Humaedi, S. (2020). Pekerja Sosial
Industri Dalam Menangani Permasalahan Phk Di Dunia Industri Indonesia. Prosiding
Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 181�191.
Sutira,
A. (2018). Pengaruh struktur aktiva, struktur modal dan profitabilitas
terhadap nilai perusahaan di PT. Jasuindo Tiga Perkasa Periode 31 Maret 2008�31
Desember 2016: Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index. UIN
Sunan Gunung Djati Bandung.
Taufik,
T., & Ayuningtyas, E. A. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Bisnis
Dan Eksistensi Platform Online. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 22(01),
21�32.