|
Jurnal Syntax Transformation |
Vol. 3
No. 12 Desember 2022 |
|
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial
Sains |
KEARIFAN
LOKAL DAN PENERAPANNYA DI SEKOLAH
Marthen Rummar
SMK Negeri 3 Teknologi
Rekayasa Merauke
Email: [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 28 November 2022 Direvisi 5 Desember 2022 Disetujui 14 Desember 2022 |
Kearifan
lokal menggambarkan bagaimana bersikap dan bertindak untuk merespon perubahan
yang bersifat unik pada lingkungan fisik dan budaya daerah setempat. Potensi
lokal di setiap daerah di Indonesia merupakan kekayaan sumber daya alam,
manusia, teknologi, dan budaya yang harus dijaga dan dikembangkan untuk
meningkatkan kehidupan yang lebih berperadaban. Pada umumnya pembelajaran di
sekolah kurang memperhatikan aspek lokal ini, sehingga perlahan-lahan
generasi muda mulai meninggalkan nilai-nilai luhur daerah setempat. Tujuan
artikel ini adalah untuk menguraikan bentuk penanaman kearifan lokal melalui
pendidikan atau sekolah. |
|
Kata kunci: Kearifan
Lokal, Sekolah. |
|
|
Keywords: Local
Wisdom, School. |
ABSTRACT Local wisdom describes how to behave and act to
respond to changes that are unique in the physical and cultural environment
of the local area. The local potential in each region in Indonesia is an
asset of natural, human, technological, and cultural resources that must be
maintained and developed to improve a more civilized life. In general, school
learning has been paying less attention to this local aspect, so that the
younger generation slowly starts to leave the noble values of the local area.
The purpose of this article is to outline the form of instilling local wisdom
through education or school. |
Pendahuluan
Berbicara mengenai paradigma pendidikan,
dapat disimpulkan betapa pentingnya mengenyam suatu pendidikan dalam kehidupan.
Karena melalui pendidikan seseorang dapat mengembangkan pengetahuan, wawasan,
nilai dan karakter bahkan sebagai upaya pewarisan kebudayaan. Maka pendidikan
dipandang sebagai kebutuhan penting diantara kebutuhan penting lainnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3
tentang fungsi pendidikan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari
suatu kebudayaan yang terdapat dalam suatu masyarakat. UU Republik Indonesia
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 Ketentuan Umum pasal 1
ayat 16 menyebutkan bahwa “Pendidikan berbasis masyarakat adalah
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,
aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan
untuk masyarakat. Selanjutnya yang tertuang dalam undang-undang tersebut Bab 3
tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat 3 yang berbunyi bahwa
pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Undang-undang di atas dengan jelas
menguraikan bahwa pendidikan pada hakekatnya tidak hanya bertujuan untuk
menciptakan manusia Indonesia yang cerdas, tetapi juga membentuk manusia
Indonesia yang berbudaya. Pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu
pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga menumbuhkan sikap cinta terhadap
budaya sendiri. Sehingga sekolah yang merupakan tempat penyelenggaraan
pendidikan, memiliki peranan penting dalam proses pelestarian budaya. Hal tersebut
sejalan dengan pemikiran (Sudarwan, 2008)
yang mengatakan bahwa fungsi penyandaran atau disebut juga fungsi konservatif
bermakna bahwa sekolah bertanggungjawab untuk memperhatikan nilai-nilai budaya
masyarakat dan membentuk kesejatian diri sebagai manusia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
memiliki ribuan pulau
dari Sabang sampai Merauke yang dihuni oleh berbagai macam masyarakat atau suku
yang mempunyai bahasa dan budayanya yang khas. Budaya atau kearifan lokal di setiap
daerah membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki tingkat kemajemukan yang
tinggi. Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan
masyarakat majemuk (Herimanto & Winarno, 2017).
Kemajemukan ini haruslah tetap dilestarikan untuk menjaga khasanah budaya di
negara ini. Kearifan lokal merupakan segala sesuatu yang menjadi ciri khas
suatu daerah, baik berupa makanan, adat istiadat, tarian, lagu maupun upacara
daerah. (Asmani, 2012)
mengartikan kearifan lokal atau keunggulan lokal adalah segala sesuatu yang
menjadi ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi
informasi, komunikasi, ekolago, dan sebagainya.
Kearifan lokal merupakan akumulasi
pengetahuan dan kebijakan yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas
yang merangkum perspektif teologis, kosmologis dan sosiologis. Kearifan lokal
bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, dan perilaku yang melembaga secara
tradisional untuk mengelola sumber daya alam dan manusia, dirumuskan sebagai
formulasi pandangan hidup (worldview) sebuah komunitas mengenai fenomena alam
dan sosial yang mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Pandangan hidup
tersebut menjadi identitas komunitas yang membedakannya dengan kelompok lain (Musanna, 2012).
Pendidikan berbasis kearifan lokal adalah
pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu lekat dengan situasi
konkret yang mereka hadapi. Hal ini selaras dengan pendapat Suwito dalam (Wagiran, 2012)
yang mengemukakan pilar pendidikan kearifan lokal meliputi 1) membangun manusia
berpendidikan harus berdasarkan pada pengakuan eksistensi manusia sejak dalam
kandungan; 2) pendidikan harus berbasis kebenaran dan keluhuran budi,
menjauhkan dari cara berpikir tidak benar; 3) pendidikan harus mengembangkan
ranah moral, spiritual (ranah efektif) bukan sekedar kognitif dan ranah
psikomotorik; dan 4) sinergitas budaya, pendidikan dan pariwisata perlu
dikembangkan secara sinergis dalam pendidikan yang berkarakter. Pendidikan
berbasis kearifan lokal dapat digunakan sebagai media untuk melestarikan
potensi masing-masing daerah. Kearifan lokal harus dikembangakan dari potensi
daerah (Wagiran, 2012).
Namun dalam kenyataannya banyak guru yang
belum mengintegrasikan kearifan lokal dalam pembelajaran sehingga tujuan
pendidikan belum tercapai selain itu belum mengenal kearifan lokal di
lingkungannya. Berdasarkan paparan yang telah dikemukan diatas, penulis
tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang betapa pentingnya pengintegrasian
kearifan lokal dalam pembelajaran di Sekolah sebagai upaya menciptakan
pembelajaran yang bukan hanya membekali siswa pengetahuan saja tetapi juga
menanamkan rasa cinta terhadap keberagaman lokal dilingkungannya, dampak dari
pelaksanaan pembelajaran berbasis kearifan. Serta bagaimana langkah guru dalam
mengintegrasikan kearifan kearifan lokal. Melalui kajian ini diharapkan
bermanfaat bagi guru untuk ikut serta merancang dan melaksanakan pembelajaran
berbasis kearifan lokal di Sekolah.
Metode Penelitian
Metode kualitatif merupakan metode
yang fokus pada pengamatan yang mendalam. Oleh karenanya, penggunaan metode
kualitatif dalam penelitian dapat menghasilkan kajian atas suatu fenomena yang
lebih komprehensif.
Jenis penelitian ini adalah
penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan berbentuk
kata-kata, gambar, bukan angka-angka. Penelitian kualitatif adalah prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Sugiyono, 2018).
Hasil dan Pembahasan
A.
Pengertian
Kearifan Lokal
Secara
etimologi, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata, yakni kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Sebutan lain untuk kearifan lokal diantaranya
adalah kebijakan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local
knowledge) dan kecerdasan setempat (local genious) (Shufa, 2018).
Sedangkan menurut Taylor dan de Leo dalam (Chaiphar et al., 2013)
menjelaskan bahwa kearifan lokal adalah tatanan hidup yang diwarisi dari satu
generasi ke generasi lain dalam bentuk agama, budaya, atau adat istiadat uang
umum dalam sistem sosial masyarakat.
Kearifan
lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks
Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya
yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia, kearifan
lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang
kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata
lingkungan, dan sebagainya (Romadi & Kurniawan, 2017).
Dari
pendapat para ahli di atas, dapat diambil benang merah bahwa kearifan lokal
merupakan gagasan yang timbul dan berkembang secara terus-menerus di dalam
sebuah masyarakat berupa adat istiadat, nilai, tata aturan/norma, budaya,
bahasa, kepercayaan, dan kebiasaan sehari-hari.
B.
Bentuk
Kearifan Lokal
Berdasarkan
(Asriati, 2012)
mengatakan bahwa bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya
(nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan
khusus). Nilai-nilai luhur terkait kearifan lokal ialah; a) Cinta kepada Tuhan,
alam semester beserta isinya; b) Tanggungjawab, disiplin, dan mandiri; c) Jujur;
d) Hormat dan santun; e) Kasih sayang dan peduli; f) Percaya diri, kreatif,
kerja keras, dan pantang menyerah ; g) Keadilan dan
kepemimpinan; h) Baik dan rendah hati
dan; i) Toleransi,cinta damai, dan persatuan.
Dalam
masyarakat, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyayian, pepatah,
dongeng, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku
seharihari. Sama halnya dengan pendapat (Ridwan, 2007)
yang mengatakan bahwa kearifan lokal ini akan mewujud menjadi budaya tradisi,
kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok
masyarakat tertentu. Kearifan lokal diungkapkan dalam bentuk kata-kata bijak
(falsafah) berupa nasehat, pepatah, pantun, syair, folklore (cerita lisan) dan
sebagainya; aturan, prinsip, norma dan tata aturan sosial dan moral yang
menjadi sistem sosial; ritus, seremonial atau upacara tradisi dan ritual; serta
kebiasaan yang terlihat dalam perilaku sehari-hari dalam pergaulan sosial.
Selain
berupa nilai dan kebiasaan kearifan lokal juga dapat berwujud benda-benda nyata
salah contohya adalah wayang. Wayang kulit diakui sebagai kekayaan budaya dunia
karena paling tidak memiliki nilai edipeni (estetis) adiluhung (etis) yang
melahirkan kearifan masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Bahkan cerita wayang
merupakan pencerminan kehidupan masyarakat Jawa sehingga tidak aneh bila wayang
disebut sebagai agamanya orang Jawa. Dengan wayang, orang Jawa mencari jawab
atas permasalahan kehidupan mereka (Sutarso, 2012).
Dalam pertunjukan wayang bergabung keindahan seni sastra, seni musik, seni
suara, seni sungging dan ajaran mistik Jawa yang bersumber dari agama-agama
besar yang ada dan hidup dalam masyarakat Jawa. Bentuk kearifan lokal yang
terdapat pada masyarakat jawa selain wayang adalah joglo (
rumah tradisional jawa). Salah satu wujud kearifan lokal ditemukan dalam
rumah tradisional jawa (joglo). Tidak hanya di jawa, wujud kearifan lokal yang
berupa benda juga tersebar di seluruh pelosok nusantara, seperti rumah honai
yang dimiliki oleh masyarakat papua, makam batu yang terkenal di toraja, batu
kubur serta rumah adat Sumba dan masih banyak lagi.
Menurut (Sartini, 2009)
mengatakan bahwa salah satu kearifan lokal yang ada di seluruhc nusantara
adalah bahasa dan budaya daerah. Bahasa adalah bagian penting dari budaya.
Sebagai alat komunikasi dalam masyarakat ia memiliki peran penting dalam
mempertahankan budaya suatu masyarakat. Karena bahasa memanfaatkan tanda-tanda
yang ada di lingkungan suatu masyarakat (Rusdi, 2012).
Bahasa daerah merupakan salah satu bahasa yang dikuasai oleh hampir seluruh
anggota masyarakat pemiliknya yang tinggal di daerah itu. Banyak sekali bahasa
daerah yang terdapat di nusantara ini seperti bahasa sunda, bahasa jawa, bahasa
melayu, dan lain-lain.
C.
Konsep
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Kearifan
Lokal dalam hal ini juga dapat disebut dengan keunggulan lokal, local genius
atau local wisdom, seperti yang dikatakan oleh Kemendikbud bahwa Istilah local
wisdom, local genius, kearifan Lokal, yang kemudian disebut keunggulan lokal dalam
(Kun, 2013).
Kearifan lokal dapat dimasukkan ke dalam pendidikan sebagai salah satu usaha
untuk melestarikan budaya lokal yang terdapat pada suatu daerah.
Pendidikan
Berbasis Kearifan Lokal menurut (Kun, 2013)
merupakan usaha sadar yang terencana melalui penggalian dan pemanfaatan potensi
daerah setempat secara arif dalam upaya mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran, agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki keahlian, pengetahuan dan sikap dalam upaya ikut serta membangun
bangsa dan negara.
D.
Landasan
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Landasan
yuridis kebijakan Nasional tentang pendidikan berbasis keunggulan lokal
/kearifan lokal, di antaranya:
1.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 BAB XIV Pasal 50 ayat 5 menegaskan bahwa pemerintah
kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan
yang berbasis pendidikan lokal.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 pasal 34, bahwa “Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang
diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya
dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah”.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 17
Tahun 2010 pasal 35 ayat 2, bahwa “Pemerintah kabupaten/kota melaksanakan
dan/atau memfasilitasi perintisan program dan/atau satuan pendidikan yang sudah
atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan untuk dikembangkan menjadi
program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional dan/atau berbasis
keunggulan lokal”.
4.
Renstra Kemendiknas 2010-2014
bahwa: Pendidikan harus menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya keberlanjutan
dan keseimbangan ekosistem, yaitu pemahaman bahwa manusia adalah bagian dari
ekosistem.
Pendidikan
harus memberikan pemahaman tentang nilai-nilai tanggung-jawab sosial dan
natural untuk memberikan gambaran pada peserta didik bahwa mereka adalah bagian
dari sistem sosial yang harus bersinergi dengan manusia lain dan bagian dari
sistem alam yang harus bersinergi dengan alam beserta seluruh isinya.
E.
Tujuan
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Pendidikan
berbasis kearifan lokal tentu memiliki tujuan yang bersifat positif bagi
peserta didik, seperti dikatanakan oleh (Asmani, 2012)
yang menyebutkan beberapa tujuan pendidikan berbasis kearifan lokal yaitu:
1.
Agar siswa mengetahui keunggulan
lokal daerah tempat tinggal, memahami berbagai aspek yang berhubungan dengan
kearifan lokal tersebut.
2.
Mampu mengolah sumber daya,
terlibat dalam pelayanan/jasa atau kegiatan lain yang berkaitan dengan
keunggulan, sehingga memperoleh penghasilan sekaligus melestarikan budaya,
tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah, serta mampu bersaing
secara nasional dan global.
3.
Siswa diharapkan mencintai tanah
kelahirannya, percaya diri menghadapi masa depan, dan bercita-cita
mengembangkan potensi lokal, sehingga daerahnya bias berkembang pesat seiring
dengan tuntutan era globalisasi dan informasi.
F.
Langkah
Implementasi Kearifan Lokal Di Dalam Pendidikan Kejuruan
Sekolah
Kejuruan berbasis kearifan lokal tidak serta merta muncul begitu saja,
melainkan terdapat proses dan langkah-langkah, sehingga suatu sekolah dapat
dikatakan berbasis kearifan lokal. Langkah-langkah tersebut mulai dari
mengumpulkan berbagai jenis kearifan lokal sampai pada penerapannya dalam
Pendidikan kejuruan baik terintegrasi dalam mata pelajaran maupun menjadi mata
pelajaran pengembangan diri. Kemendiknas (2011) menguraikan hasil analisis
tentang penentuan jenis keunggulan lokal dalam implementasinya di sekolah dalam
pembelajaran, yang meliputi: inventarisasi aspek potensi keunggulan lokal,
analisis kondisi internal sekolah, analisis lingkungan eksternal sekolah, dan
strategi penyelenggaraan sekolah berbasis kearifan lokal (Kun, 2013).
Penjabaran langkah-langkah tersebut antara lain:
1.
Inventarisasi aspek potensi
keunggulan lokal, dilakukan dengan: a) Mengidentifikasi semua potensi keunggulan
daerah pada setiap aspek potensi (SDA, SDM, Geografi, Sejarah, Budaya), b)
Memperhatikan potensi keunggulan lokal di kabupaten/kota yang merupakan
keunggulan kompetitif dan komparatif. c) Mengidentifikasi dan mengumpulkan
informasi melalui dokumentasi, observasi, wawancara, atau literatur dan ; d.) Mengelompokkan hasil identifikasi setiap aspek
keunggulan lokal yang saling terkait.
2.
Menganalisis kondisi internal
sekolah, dengan a) Mengidentifikasi data riil internal sekolah meliputi peserta
didik, diktendik, sarpras, pembiayaan dan program sekolah, b) Mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan sekolah yang dapat mendukung pengembangan potensi
keunggulan lokal yang telah diidentifikasi dan, c) Menjabarkan kesiapan sekolah
berdasarkan hasil identifikasi dari kekuatan dan kelemahan sekolah yang telah
dianalisis
3.
Melakukan analisis lingkungan
eksternal sekolah dengan, a) Mengidentifikasi data riil lingkungan eksternal
sekolah meliputi komite sekolah, dewan pendidikan, dinas/instansilain, b) Mengidentifikasi
peluang dan tantangan yang ada dalam pengembangan potensi keunggulan lokal yang
telah diidentifikasi, c) Menjabarkan kesiapan dukungan pengembangan Pendidikan
berbasis kearifan lokal berdasarkan hasil identifikasi dari peluang dan
tantangan sekolah yang telah dianalisis. Disamping itu, dalam melakukan
analisis lingkungan eksternal sekolah perlu memperhatikan tiga hal yaitu tema
keunggulan lokal, penetapan jenis keunggulan lokal, dan kompetensi keunggulan
lokal.
4.
Penentuan jenis keunggulan lokal
adalah dengan melakukan strategi penyelenggaraan pembelajaran berbasis
keariafan lokal, yaitu bahwa yang menjadi acuan dalam menentukan strategi
penyelenggaraan pembelajaran berbasis keariafan lokal, adalah: a) Untuk
kompetensi pada ranah kognitif (pengetahuan) maka strateginya adalah dengan
cara mengintegrasikan pada mata pelajaran yang relevan atau melalui muatan
lokal, b) Untuk kompetensi pada ranah psikomotor (keterampilan) maka
strateginya adalah dengan menetapkan Mata Pelajaran Keterampilan, c) Untuk
kompetensi pada ranah afektif (sikap) dapat dilakukan dengan cara Pengembangan
Diri, Mata Pelajaran PKn, Mata Pelajaran Agama atau Budaya Sekolah dan, d)
Strategi penyelenggaraan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kemampuan
masing masing sekolah.
G.
Pengembangan
Sekolah Berbasis Kearifan Lokal
Menurut (Asmani, 2012)
menjelaskan beberapa alternatif kiat sukses pengembangan Sekolah berbasis
Kearifan lokal antara lain:
1.
Membuat Teamwork
Sekolah
berbasis kearifan lokal membutuhkan konsentrasi besar, sehingga tidak bisa
dianggap sepele dan sekedar sampingan. Oleh karena itu, kepala sekolah sangat
perlu membuat team work yang khusus menangani sekolah berbasis kearifan lokal.
Tim inilah yang menggodok secara matang semua hal yang terkait dengan program
ini baik itu materinya, sarana prasarananya, tenaga pengajarnya, prospek masa
depannya, dan tindak lanjut ke depan.
2.
Bekerja sama dengan Aparat Desa dan
Tokoh Masyarakat
Untuk lebih
memantapkan dan mengefektifkan program sekolah berbasis kearifan lokal, sekolah
harus mengikutsertakan aparat dan tokoh masyarakat dalam proses perencanaan,
kajian, uji coba, dan mengambil keputusan. Pelaksanaan program ini membutuhkan
dukungan dari semua elemen masyarakat lokal, sehingga keberadaan mereka harus
diapresiasi dan ide-ide mereka diakomodasi secara proporsional.
3.
Mempersiapkan Software dan Hardware
Software
berupa program kurikulum, dan tenaga pengajar, sedangkan hardware berupa sarana
dan prasarana yang menjadi fasilitas pendukung pelaksanaan program harus
disiapkan secara rapi.
4.
Menyiapkan Strategi Pelaksanaan
Program ini
membutuhkan strategi pelaksanaan yang tepat, baik itu ditaruh di intrakurikuler
ataupun ekstrakurikuler. Jika diintra, maka menjadi satu mata pelajaran yang
menjadi perhatian besar anak didik dan wajib diikuti oleh semua anak. Bila di
ekstrakurikuler, maka biasanya waktunya sore dan disesuaikan dengan maniat dan
bakat, namun waktunya lebih bebas, luas, dan menyenangkan. Menentukan strategi
pelaksanaan ini sangat penting supaya bisa memprediksi hal yang akan terjadi
dalam proses pelaksanaan, bias mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi,
sekaligus menyiapkan solusi alternatif secara cepat, aplikatif, dan efektif.
5.
Studi Banding
Studi
banding ke lembaga pendidikan yang sudah sukses menerapkan sekolah berbasis
kearifan lokal bisa mempercapat proses perencanaan, palaksanaan, dan penentuan
target. Studi banding dapat melahirkan imajinasi dan ide-ide segar dalam
mengembangkan sekolah berbasis kearifan lokal.
6.
Mencari Investor
Keberlangsungan
sekolah berbasis kearifan lokal ini membutuhkan suntikan dana yang kuat. Oleh
sebab itu, sangat penting mencari investor yang bisa mendanai dan mengembangkan
program ini.
7.
Membuka Pasar
Kearifan/keunggulan
lokal identik dengan peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dibutuhkan menajemenprofessional untuk mengurusi hal ini. Sekolah
setidaknya membuka divisi khusus untuk menangani bidang pemasaran ini atau
bekerja sama dengan pihak tertentu yang sudah professional dalam membidangi
masalah pemasaran ini.
8.
Mempersiapkan Siswa-Siswi yang
Terampil. Untuk menjangkau masa depan yang kompetitif, dibutuhkan sumber daya
manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, siswa-siswi belajar di lembaga
pendidikan harus mempersiapkan untuk menguasai berbagai keterampilan.
9.
Mempersiapkan Home Company
Seyogyanya
sekolah mempunyai terobosan kreatif dengan mendirikan home company atau home
industry sebagai objek percontohan yang bisa mendinamisasi potensi siswa-siswi.
10.
Melibatkan Masyarakat Sekitar
Kesuksesan sekolah berbasis kearifan lokal harus dirasakan oleh masyarakat
sekitar. Oleh sebab itu, program ini harus melibatkan partisipasi masyarakat
sekitar dalam konteks perencanaan, kajian, perumusan, penetapan, pelaksanaan,
evaluasi, serta pengembangan secara intensif dan ekstensif, sesuai dengan
bidangnya masing-masing.
Kesimpulan
Mengingat betapa
pentingnya pembelajaran berbasis kearifan lokal diharapkan guru dapat merancang
dan mengembangkan pembelajaran berbasis kearifan lokal selain itu perlu
pemberdayaan komite sekolah dan masyarakat ataupun stakeholders dalam upaya
penanaman nilai-nilai kearifan lokal. Berbagai pihak tersebut perlu dilibatkan
dalam perencanaan, pelaksanaan, implementasi dan evaluasi sesuai bidangnya
masing-masing.
BIBLIOGRAFI
Asmani,
J. M. (2012). Pendidikan berbasis keunggulan lokal. Yogyakarta: Diva
Press. Google Scholar
Asriati, N. (2012). Mengembangkan karakter peserta didik
berbasis kearifan lokal melalui pembelajaran di sekolah. Jurnal Pendidikan
Sosiologi Dan Humaniora, 3(2), 106–119.
https://doi.org/10.26418/j-psh.v3i2.3663. Google Scholar
Chaiphar, W., Sakolnakorn, T. P. N., & Naipinit, A.
(2013). Local wisdom in the environmental management of a community: analysis
of local knowledge in Tha Pong Village, Thailand. Journal of Sustainable
Development, 6(8), 17–22. Google Scholar
Herimanto & Winarno. (2017). Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Google Scholar
Kun, P. Z. (2013). Pembelajaran sains berbasis kearifan
lokal. Prosiding: Seminar Nasional Fisika Dan Pendidikan Fisika, 4(1),
1–14. Google Scholar
Musanna, A. (2012). Artikulasi Pendidikan Guru Berbasis
Kearifan Lokal untuk Mempersiapkan Guru yang Memiliki Kompetensi Budaya. Jurnal
Pendidikan Dan Kebudayaan, 18(3), 328–341.
https://doi.org/10.24832/jpnk.v18i3.92. Google Scholar
Ridwan, N. A. (2007). Landasan keilmuan kearifan lokal. Jurnal
Studi Islam Dan Budaya, 5(1), 27–38. Google Scholar
Romadi, R., & Kurniawan, G. F. (2017). Pembelajaran
Sejarah Lokal Berbasis Folklore Untuk Menanamkan Nilai Kearifan Lokal Kepada
Siswa. Sejarah Dan Budaya: Jurnal Sejarah, Budaya, Dan Pengajarannya, 11(1),
79–94. https://doi.org/10.17977/um020v11i12017p079. Google Scholar
Rusdi, F. (2012). Bahasa dan Industri Radio. Menggagas
Pencitraan Berbasis Kearifan Lokal. Uuniversitas Tarumanegara. Google Scholar
Sartini, N. W. (2009). Menggali nilai kearifan lokal budaya
Jawa lewat ungkapan (Bebasan, saloka, dan paribasa). Jurnal Ilmiah Bahasa
Dan Sastra, 5(1), 28–37. Google Scholar
Shufa, N. K. F. (2018). Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
Di Sekolah Dasar: Sebuah Kerangka Konseptual. INOPENDAS: Jurnal Ilmiah
Kependidikan, 1(1), 48–53. https://doi.org/10.24176/jino.v1i1.2316. Google Scholar
Sudarwan, D. (2008). Visi Baru Manajemen Sekolah.
Jakarta: Bumi Aksara. Google Scholar
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Google Scholar
Sutarso, J. (2012). Menggagas pariwisata berbasis budaya dan
kearifan lokal. Menggagas Pencitraan Berbasis Kearifan Lokal, 4,
505–515. Google Scholar
Wagiran, W. (2012). Pengembangan Karakter Berbasis Kearifan
Lokal Hamemayu Hayuning Bawana (Identifikasi Nilai-Nilai Karakter Berbasis
Budaya). Jurnal Pendidikan Karakter, 3(3), 329–339.
https://doi.org/10.21831/jpk.v0i3.1249. Google Scholar
|
Copyright holder : Marthen Rummar (2022) |
|
First publication right : Jurnal Syntax Transformation This article is licensed under: |