Jurnal Syntax Transformation

Vol. 3 No. 12 Desember 2022

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Sains

 

KEARIFAN LOKAL DAN PENERAPANNYA DI SEKOLAH

 

Marthen Rummar

SMK Negeri 3 Teknologi Rekayasa Merauke

Email: [email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

28 November 2022

Direvisi

5 Desember 2022

Disetujui

14 Desember 2022

Kearifan lokal menggambarkan bagaimana bersikap dan bertindak untuk merespon perubahan yang bersifat unik pada lingkungan fisik dan budaya daerah setempat. Potensi lokal di setiap daerah di Indonesia merupakan kekayaan sumber daya alam, manusia, teknologi, dan budaya yang harus dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kehidupan yang lebih berperadaban. Pada umumnya pembelajaran di sekolah kurang memperhatikan aspek lokal ini, sehingga perlahan-lahan generasi muda mulai meninggalkan nilai-nilai luhur daerah setempat. Tujuan artikel ini adalah untuk menguraikan bentuk penanaman kearifan lokal melalui pendidikan atau sekolah.

Kata kunci:

Kearifan Lokal, Sekolah.

 

Keywords:

Local Wisdom, School.

ABSTRACT

Local wisdom describes how to behave and act to respond to changes that are unique in the physical and cultural environment of the local area. The local potential in each region in Indonesia is an asset of natural, human, technological, and cultural resources that must be maintained and developed to improve a more civilized life. In general, school learning has been paying less attention to this local aspect, so that the younger generation slowly starts to leave the noble values of the local area. The purpose of this article is to outline the form of instilling local wisdom through education or school.

 


Pendahuluan

Berbicara mengenai paradigma pendidikan, dapat disimpulkan betapa pentingnya mengenyam suatu pendidikan dalam kehidupan. Karena melalui pendidikan seseorang dapat mengembangkan pengetahuan, wawasan, nilai dan karakter bahkan sebagai upaya pewarisan kebudayaan. Maka pendidikan dipandang sebagai kebutuhan penting diantara kebutuhan penting lainnya. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 tentang fungsi pendidikan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari suatu kebudayaan yang terdapat dalam suatu masyarakat. UU Republik Indonesia tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 Ketentuan Umum pasal 1 ayat 16 menyebutkan bahwa “Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Selanjutnya yang tertuang dalam undang-undang tersebut Bab 3 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat 3 yang berbunyi bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

Undang-undang di atas dengan jelas menguraikan bahwa pendidikan pada hakekatnya tidak hanya bertujuan untuk menciptakan manusia Indonesia yang cerdas, tetapi juga membentuk manusia Indonesia yang berbudaya. Pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga menumbuhkan sikap cinta terhadap budaya sendiri. Sehingga sekolah yang merupakan tempat penyelenggaraan pendidikan, memiliki peranan penting dalam proses pelestarian budaya. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran (Sudarwan, 2008) yang mengatakan bahwa fungsi penyandaran atau disebut juga fungsi konservatif bermakna bahwa sekolah bertanggungjawab untuk memperhatikan nilai-nilai budaya masyarakat dan membentuk kesejatian diri sebagai manusia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki ribuan  pulau dari Sabang sampai Merauke yang dihuni oleh berbagai macam masyarakat atau suku yang mempunyai bahasa dan budayanya yang khas. Budaya atau kearifan lokal di setiap daerah membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi. Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk (Herimanto & Winarno, 2017). Kemajemukan ini haruslah tetap dilestarikan untuk menjaga khasanah budaya di negara ini. Kearifan lokal merupakan segala sesuatu yang menjadi ciri khas suatu daerah, baik berupa makanan, adat istiadat, tarian, lagu maupun upacara daerah. (Asmani, 2012) mengartikan kearifan lokal atau keunggulan lokal adalah segala sesuatu yang menjadi ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi, komunikasi, ekolago, dan sebagainya.

Kearifan lokal merupakan akumulasi pengetahuan dan kebijakan yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas yang merangkum perspektif teologis, kosmologis dan sosiologis. Kearifan lokal bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, dan perilaku yang melembaga secara tradisional untuk mengelola sumber daya alam dan manusia, dirumuskan sebagai formulasi pandangan hidup (worldview) sebuah komunitas mengenai fenomena alam dan sosial yang mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Pandangan hidup tersebut menjadi identitas komunitas yang membedakannya dengan kelompok lain (Musanna, 2012).

Pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu lekat dengan situasi konkret yang mereka hadapi. Hal ini selaras dengan pendapat Suwito dalam (Wagiran, 2012) yang mengemukakan pilar pendidikan kearifan lokal meliputi 1) membangun manusia berpendidikan harus berdasarkan pada pengakuan eksistensi manusia sejak dalam kandungan; 2) pendidikan harus berbasis kebenaran dan keluhuran budi, menjauhkan dari cara berpikir tidak benar; 3) pendidikan harus mengembangkan ranah moral, spiritual (ranah efektif) bukan sekedar kognitif dan ranah psikomotorik; dan 4) sinergitas budaya, pendidikan dan pariwisata perlu dikembangkan secara sinergis dalam pendidikan yang berkarakter. Pendidikan berbasis kearifan lokal dapat digunakan sebagai media untuk melestarikan potensi masing-masing daerah. Kearifan lokal harus dikembangakan dari potensi daerah (Wagiran, 2012).

Namun dalam kenyataannya banyak guru yang belum mengintegrasikan kearifan lokal dalam pembelajaran sehingga tujuan pendidikan belum tercapai selain itu belum mengenal kearifan lokal di lingkungannya. Berdasarkan paparan yang telah dikemukan diatas, penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang betapa pentingnya pengintegrasian kearifan lokal dalam pembelajaran di Sekolah sebagai upaya menciptakan pembelajaran yang bukan hanya membekali siswa pengetahuan saja tetapi juga menanamkan rasa cinta terhadap keberagaman lokal dilingkungannya, dampak dari pelaksanaan pembelajaran berbasis kearifan. Serta bagaimana langkah guru dalam mengintegrasikan kearifan kearifan lokal. Melalui kajian ini diharapkan bermanfaat bagi guru untuk ikut serta merancang dan melaksanakan pembelajaran berbasis kearifan lokal di Sekolah.

 

Metode Penelitian

Metode kualitatif merupakan metode yang fokus pada pengamatan yang mendalam. Oleh karenanya, penggunaan metode kualitatif dalam penelitian dapat menghasilkan kajian atas suatu fenomena yang lebih komprehensif.

Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan berbentuk kata-kata, gambar, bukan angka-angka. Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Sugiyono, 2018).

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Pengertian Kearifan Lokal

Secara etimologi, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata, yakni kearifan (wisdom) dan lokal (local). Sebutan lain untuk kearifan lokal diantaranya adalah kebijakan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local knowledge) dan kecerdasan setempat (local genious) (Shufa, 2018). Sedangkan menurut Taylor dan de Leo dalam (Chaiphar et al., 2013) menjelaskan bahwa kearifan lokal adalah tatanan hidup yang diwarisi dari satu generasi ke generasi lain dalam bentuk agama, budaya, atau adat istiadat uang umum dalam sistem sosial masyarakat.

Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia, kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya (Romadi & Kurniawan, 2017).

Dari pendapat para ahli di atas, dapat diambil benang merah bahwa kearifan lokal merupakan gagasan yang timbul dan berkembang secara terus-menerus di dalam sebuah masyarakat berupa adat istiadat, nilai, tata aturan/norma, budaya, bahasa, kepercayaan, dan kebiasaan sehari-hari.

B.  Bentuk Kearifan Lokal

Berdasarkan (Asriati, 2012) mengatakan bahwa bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya (nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus). Nilai-nilai luhur terkait kearifan lokal ialah; a) Cinta kepada Tuhan, alam semester beserta isinya; b) Tanggungjawab, disiplin, dan mandiri; c) Jujur; d) Hormat dan santun; e) Kasih sayang dan peduli; f) Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah ; g) Keadilan dan kepemimpinan; h)  Baik dan rendah hati dan; i) Toleransi,cinta damai, dan persatuan.

Dalam masyarakat, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyayian, pepatah, dongeng, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku seharihari. Sama halnya dengan pendapat (Ridwan, 2007) yang mengatakan bahwa kearifan lokal ini akan mewujud menjadi budaya tradisi, kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Kearifan lokal diungkapkan dalam bentuk kata-kata bijak (falsafah) berupa nasehat, pepatah, pantun, syair, folklore (cerita lisan) dan sebagainya; aturan, prinsip, norma dan tata aturan sosial dan moral yang menjadi sistem sosial; ritus, seremonial atau upacara tradisi dan ritual; serta kebiasaan yang terlihat dalam perilaku sehari-hari dalam pergaulan sosial.

Selain berupa nilai dan kebiasaan kearifan lokal juga dapat berwujud benda-benda nyata salah contohya adalah wayang. Wayang kulit diakui sebagai kekayaan budaya dunia karena paling tidak memiliki nilai edipeni (estetis) adiluhung (etis) yang melahirkan kearifan masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Bahkan cerita wayang merupakan pencerminan kehidupan masyarakat Jawa sehingga tidak aneh bila wayang disebut sebagai agamanya orang Jawa. Dengan wayang, orang Jawa mencari jawab atas permasalahan kehidupan mereka (Sutarso, 2012). Dalam pertunjukan wayang bergabung keindahan seni sastra, seni musik, seni suara, seni sungging dan ajaran mistik Jawa yang bersumber dari agama-agama besar yang ada dan hidup dalam masyarakat Jawa. Bentuk kearifan lokal yang terdapat pada masyarakat jawa selain wayang adalah joglo ( rumah tradisional jawa). Salah satu wujud kearifan lokal ditemukan dalam rumah tradisional jawa (joglo). Tidak hanya di jawa, wujud kearifan lokal yang berupa benda juga tersebar di seluruh pelosok nusantara, seperti rumah honai yang dimiliki oleh masyarakat papua, makam batu yang terkenal di toraja, batu kubur serta rumah adat Sumba dan masih banyak lagi.

Menurut (Sartini, 2009) mengatakan bahwa salah satu kearifan lokal yang ada di seluruhc nusantara adalah bahasa dan budaya daerah. Bahasa adalah bagian penting dari budaya. Sebagai alat komunikasi dalam masyarakat ia memiliki peran penting dalam mempertahankan budaya suatu masyarakat. Karena bahasa memanfaatkan tanda-tanda yang ada di lingkungan suatu masyarakat (Rusdi, 2012). Bahasa daerah merupakan salah satu bahasa yang dikuasai oleh hampir seluruh anggota masyarakat pemiliknya yang tinggal di daerah itu. Banyak sekali bahasa daerah yang terdapat di nusantara ini seperti bahasa sunda, bahasa jawa, bahasa melayu, dan lain-lain.

C.  Konsep Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Kearifan Lokal dalam hal ini juga dapat disebut dengan keunggulan lokal, local genius atau local wisdom, seperti yang dikatakan oleh Kemendikbud bahwa Istilah local wisdom, local genius, kearifan Lokal, yang kemudian disebut keunggulan lokal dalam (Kun, 2013). Kearifan lokal dapat dimasukkan ke dalam pendidikan sebagai salah satu usaha untuk melestarikan budaya lokal yang terdapat pada suatu daerah.

Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal menurut (Kun, 2013) merupakan usaha sadar yang terencana melalui penggalian dan pemanfaatan potensi daerah setempat secara arif dalam upaya mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki keahlian, pengetahuan dan sikap dalam upaya ikut serta membangun bangsa dan negara.

D.  Landasan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Landasan yuridis kebijakan Nasional tentang pendidikan berbasis keunggulan lokal /kearifan lokal, di antaranya:

1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 BAB XIV Pasal 50 ayat 5 menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis pendidikan lokal.

2.   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pasal 34, bahwa “Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah”.

3.   Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 17 Tahun 2010 pasal 35 ayat 2, bahwa “Pemerintah kabupaten/kota melaksanakan dan/atau memfasilitasi perintisan program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan untuk dikembangkan menjadi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal”.

4.   Renstra Kemendiknas 2010-2014 bahwa: Pendidikan harus menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem, yaitu pemahaman bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem.

Pendidikan harus memberikan pemahaman tentang nilai-nilai tanggung-jawab sosial dan natural untuk memberikan gambaran pada peserta didik bahwa mereka adalah bagian dari sistem sosial yang harus bersinergi dengan manusia lain dan bagian dari sistem alam yang harus bersinergi dengan alam beserta seluruh isinya.

E.  Tujuan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Pendidikan berbasis kearifan lokal tentu memiliki tujuan yang bersifat positif bagi peserta didik, seperti dikatanakan oleh (Asmani, 2012) yang menyebutkan beberapa tujuan pendidikan berbasis kearifan lokal yaitu:

1.   Agar siswa mengetahui keunggulan lokal daerah tempat tinggal, memahami berbagai aspek yang berhubungan dengan kearifan lokal tersebut.

2.   Mampu mengolah sumber daya, terlibat dalam pelayanan/jasa atau kegiatan lain yang berkaitan dengan keunggulan, sehingga memperoleh penghasilan sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah, serta mampu bersaing secara nasional dan global.

3.   Siswa diharapkan mencintai tanah kelahirannya, percaya diri menghadapi masa depan, dan bercita-cita mengembangkan potensi lokal, sehingga daerahnya bias berkembang pesat seiring dengan tuntutan era globalisasi dan informasi.

F.   Langkah Implementasi Kearifan Lokal Di Dalam Pendidikan Kejuruan

Sekolah Kejuruan berbasis kearifan lokal tidak serta merta muncul begitu saja, melainkan terdapat proses dan langkah-langkah, sehingga suatu sekolah dapat dikatakan berbasis kearifan lokal. Langkah-langkah tersebut mulai dari mengumpulkan berbagai jenis kearifan lokal sampai pada penerapannya dalam Pendidikan kejuruan baik terintegrasi dalam mata pelajaran maupun menjadi mata pelajaran pengembangan diri. Kemendiknas (2011) menguraikan hasil analisis tentang penentuan jenis keunggulan lokal dalam implementasinya di sekolah dalam pembelajaran, yang meliputi: inventarisasi aspek potensi keunggulan lokal, analisis kondisi internal sekolah, analisis lingkungan eksternal sekolah, dan strategi penyelenggaraan sekolah berbasis kearifan lokal (Kun, 2013). Penjabaran langkah-langkah tersebut antara lain:

1.   Inventarisasi aspek potensi keunggulan lokal, dilakukan dengan: a) Mengidentifikasi semua potensi keunggulan daerah pada setiap aspek potensi (SDA, SDM, Geografi, Sejarah, Budaya), b) Memperhatikan potensi keunggulan lokal di kabupaten/kota yang merupakan keunggulan kompetitif dan komparatif. c) Mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi melalui dokumentasi, observasi, wawancara, atau literatur dan ; d.) Mengelompokkan hasil identifikasi setiap aspek keunggulan lokal yang saling terkait.

2.   Menganalisis kondisi internal sekolah, dengan a) Mengidentifikasi data riil internal sekolah meliputi peserta didik, diktendik, sarpras, pembiayaan dan program sekolah, b) Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sekolah yang dapat mendukung pengembangan potensi keunggulan lokal yang telah diidentifikasi dan, c) Menjabarkan kesiapan sekolah berdasarkan hasil identifikasi dari kekuatan dan kelemahan sekolah yang telah dianalisis

3.   Melakukan analisis lingkungan eksternal sekolah dengan, a) Mengidentifikasi data riil lingkungan eksternal sekolah meliputi komite sekolah, dewan pendidikan, dinas/instansilain, b)  Mengidentifikasi peluang dan tantangan yang ada dalam pengembangan potensi keunggulan lokal yang telah diidentifikasi, c) Menjabarkan kesiapan dukungan pengembangan Pendidikan berbasis kearifan lokal berdasarkan hasil identifikasi dari peluang dan tantangan sekolah yang telah dianalisis. Disamping itu, dalam melakukan analisis lingkungan eksternal sekolah perlu memperhatikan tiga hal yaitu tema keunggulan lokal, penetapan jenis keunggulan lokal, dan kompetensi keunggulan lokal.

4.   Penentuan jenis keunggulan lokal adalah dengan melakukan strategi penyelenggaraan pembelajaran berbasis keariafan lokal, yaitu bahwa yang menjadi acuan dalam menentukan strategi penyelenggaraan pembelajaran berbasis keariafan lokal, adalah: a) Untuk kompetensi pada ranah kognitif (pengetahuan) maka strateginya adalah dengan cara mengintegrasikan pada mata pelajaran yang relevan atau melalui muatan lokal, b) Untuk kompetensi pada ranah psikomotor (keterampilan) maka strateginya adalah dengan menetapkan Mata Pelajaran Keterampilan, c) Untuk kompetensi pada ranah afektif (sikap) dapat dilakukan dengan cara Pengembangan Diri, Mata Pelajaran PKn, Mata Pelajaran Agama atau Budaya Sekolah dan, d) Strategi penyelenggaraan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kemampuan masing masing sekolah.

G.  Pengembangan Sekolah Berbasis Kearifan Lokal

Menurut (Asmani, 2012) menjelaskan beberapa alternatif kiat sukses pengembangan Sekolah berbasis Kearifan lokal antara lain:

1.   Membuat Teamwork

Sekolah berbasis kearifan lokal membutuhkan konsentrasi besar, sehingga tidak bisa dianggap sepele dan sekedar sampingan. Oleh karena itu, kepala sekolah sangat perlu membuat team work yang khusus menangani sekolah berbasis kearifan lokal. Tim inilah yang menggodok secara matang semua hal yang terkait dengan program ini baik itu materinya, sarana prasarananya, tenaga pengajarnya, prospek masa depannya, dan tindak lanjut ke depan.

2.   Bekerja sama dengan Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat

Untuk lebih memantapkan dan mengefektifkan program sekolah berbasis kearifan lokal, sekolah harus mengikutsertakan aparat dan tokoh masyarakat dalam proses perencanaan, kajian, uji coba, dan mengambil keputusan. Pelaksanaan program ini membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat lokal, sehingga keberadaan mereka harus diapresiasi dan ide-ide mereka diakomodasi secara proporsional.

3.   Mempersiapkan Software dan Hardware

Software berupa program kurikulum, dan tenaga pengajar, sedangkan hardware berupa sarana dan prasarana yang menjadi fasilitas pendukung pelaksanaan program harus disiapkan secara rapi.

4.   Menyiapkan Strategi Pelaksanaan

Program ini membutuhkan strategi pelaksanaan yang tepat, baik itu ditaruh di intrakurikuler ataupun ekstrakurikuler. Jika diintra, maka menjadi satu mata pelajaran yang menjadi perhatian besar anak didik dan wajib diikuti oleh semua anak. Bila di ekstrakurikuler, maka biasanya waktunya sore dan disesuaikan dengan maniat dan bakat, namun waktunya lebih bebas, luas, dan menyenangkan. Menentukan strategi pelaksanaan ini sangat penting supaya bisa memprediksi hal yang akan terjadi dalam proses pelaksanaan, bias mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, sekaligus menyiapkan solusi alternatif secara cepat, aplikatif, dan efektif.

5.   Studi Banding

Studi banding ke lembaga pendidikan yang sudah sukses menerapkan sekolah berbasis kearifan lokal bisa mempercapat proses perencanaan, palaksanaan, dan penentuan target. Studi banding dapat melahirkan imajinasi dan ide-ide segar dalam mengembangkan sekolah berbasis kearifan lokal.

6.   Mencari Investor

Keberlangsungan sekolah berbasis kearifan lokal ini membutuhkan suntikan dana yang kuat. Oleh sebab itu, sangat penting mencari investor yang bisa mendanai dan mengembangkan program ini.

7.   Membuka Pasar

Kearifan/keunggulan lokal identik dengan peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dibutuhkan menajemenprofessional untuk mengurusi hal ini. Sekolah setidaknya membuka divisi khusus untuk menangani bidang pemasaran ini atau bekerja sama dengan pihak tertentu yang sudah professional dalam membidangi masalah pemasaran ini.

8.   Mempersiapkan Siswa-Siswi yang Terampil. Untuk menjangkau masa depan yang kompetitif, dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, siswa-siswi belajar di lembaga pendidikan harus mempersiapkan untuk menguasai berbagai keterampilan.

9.   Mempersiapkan Home Company

Seyogyanya sekolah mempunyai terobosan kreatif dengan mendirikan home company atau home industry sebagai objek percontohan yang bisa mendinamisasi potensi siswa-siswi.

10.    Melibatkan Masyarakat Sekitar Kesuksesan sekolah berbasis kearifan lokal harus dirasakan oleh masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, program ini harus melibatkan partisipasi masyarakat sekitar dalam konteks perencanaan, kajian, perumusan, penetapan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengembangan secara intensif dan ekstensif, sesuai dengan bidangnya masing-masing.

 

Kesimpulan

Pembelajaran berbasis kearifan lokal sangat penting untuk diterapkan guru dalam pembelajaran yang bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta didik serta sebagai media untuk penanaman rasa cinta terhadap kearifan lokal di daerahnya, penanaman karakter positif sesuai nilai luhur kearifan lokal serta membekali siswa untuk menghadapi segala permasalahan diluar sekolah. Langkah yang dapat dilakukan guru untuk menerapkan pembelajaran berbasis kearifan lokal adalah sebagai berikut: 1) Inventarisasi aspek potensi keunggulan lokal, 2) Menganalisis kondisi internal sekolah, 3) Menganalisis kondisi eksternal sekolah, 4) Penentuan jenis keunggulan lokal adalah dengan melakukan strategi penyelenggaraan pembelajaran berbasis keariafan lokal.

Mengingat betapa pentingnya pembelajaran berbasis kearifan lokal diharapkan guru dapat merancang dan mengembangkan pembelajaran berbasis kearifan lokal selain itu perlu pemberdayaan komite sekolah dan masyarakat ataupun stakeholders dalam upaya penanaman nilai-nilai kearifan lokal. Berbagai pihak tersebut perlu dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, implementasi dan evaluasi sesuai bidangnya masing-masing.

 

BIBLIOGRAFI

 

Asmani, J. M. (2012). Pendidikan berbasis keunggulan lokal. Yogyakarta: Diva Press. Google Scholar

 

Asriati, N. (2012). Mengembangkan karakter peserta didik berbasis kearifan lokal melalui pembelajaran di sekolah. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 3(2), 106–119. https://doi.org/10.26418/j-psh.v3i2.3663. Google Scholar

 

Chaiphar, W., Sakolnakorn, T. P. N., & Naipinit, A. (2013). Local wisdom in the environmental management of a community: analysis of local knowledge in Tha Pong Village, Thailand. Journal of Sustainable Development, 6(8), 17–22. Google Scholar

 

Herimanto & Winarno. (2017). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Google Scholar

 

Kun, P. Z. (2013). Pembelajaran sains berbasis kearifan lokal. Prosiding: Seminar Nasional Fisika Dan Pendidikan Fisika, 4(1), 1–14. Google Scholar

 

Musanna, A. (2012). Artikulasi Pendidikan Guru Berbasis Kearifan Lokal untuk Mempersiapkan Guru yang Memiliki Kompetensi Budaya. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 18(3), 328–341. https://doi.org/10.24832/jpnk.v18i3.92. Google Scholar

 

Ridwan, N. A. (2007). Landasan keilmuan kearifan lokal. Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 5(1), 27–38. Google Scholar

 

Romadi, R., & Kurniawan, G. F. (2017). Pembelajaran Sejarah Lokal Berbasis Folklore Untuk Menanamkan Nilai Kearifan Lokal Kepada Siswa. Sejarah Dan Budaya: Jurnal Sejarah, Budaya, Dan Pengajarannya, 11(1), 79–94. https://doi.org/10.17977/um020v11i12017p079. Google Scholar

 

Rusdi, F. (2012). Bahasa dan Industri Radio. Menggagas Pencitraan Berbasis Kearifan Lokal. Uuniversitas Tarumanegara. Google Scholar

 

Sartini, N. W. (2009). Menggali nilai kearifan lokal budaya Jawa lewat ungkapan (Bebasan, saloka, dan paribasa). Jurnal Ilmiah Bahasa Dan Sastra, 5(1), 28–37. Google Scholar

 

Shufa, N. K. F. (2018). Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Di Sekolah Dasar: Sebuah Kerangka Konseptual. INOPENDAS: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 1(1), 48–53. https://doi.org/10.24176/jino.v1i1.2316. Google Scholar

 

Sudarwan, D. (2008). Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. Google Scholar

 

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Google Scholar

 

Sutarso, J. (2012). Menggagas pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal. Menggagas Pencitraan Berbasis Kearifan Lokal, 4, 505–515. Google Scholar

 

Wagiran, W. (2012). Pengembangan Karakter Berbasis Kearifan Lokal Hamemayu Hayuning Bawana (Identifikasi Nilai-Nilai Karakter Berbasis Budaya). Jurnal Pendidikan Karakter, 3(3), 329–339. https://doi.org/10.21831/jpk.v0i3.1249. Google Scholar

 

 

 


 

Copyright holder :

Marthen Rummar (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Transformation

 

This article is licensed under: