|
Jurnal Syntax Transformation |
Vol. 3
No. 12 Desember 2022 |
|
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial
Sains |
IMPLEMENTASI
CIRCULAR ECONOMY PADA RUMAH INOVASI DAN DAUR ULANG BANK SAMPAH NUSANTARA PONDOK
PESANTREN AL IHYA ULUMADDIN KESUGIHAN CILACAP
Afifudin Zuhdi, Fitria Nurul Azizah
Universitas Prof.K.H
Saifuddin Zuhri Purwokerto, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 04 November 2022 Direvisi 12 Desember 2022 Disetujui 14 Desember 2022 |
Tulisan
ini mendeskripsikan implementasi circular ekonomi pada Rumah Inovasi dan Daur
Ulang Bank Sampah Nusantara Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin Kesugihan
Cilacap yang dilaksanakan oleh santri Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin
Kesugihan Cilacap. Tulisan ini menggunakan metode kualitaf dengan pendekatan
field research. Tulisan ini menekankan pada 5 model pengolahan sampah yaitu
(Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair) yang diimplementasikan dalam sistem
circular economy. |
|
Kata kunci: Circular
Economy, Pesantren, Bank Sampah. |
|
|
Keywords: Circular
Economy, Islamic Boarding Schools, Waste Banks. |
ABSTRACT This paper describes the implementation of the
circular economy at the Innovation and Recycling House of the Nusantara
Garbage Bank at the Al Ihya Ulumaddin Kesugihan Islamic Boarding School in
Cilacap which was carried out by students of the Al Ihya Ulumaddin Kesugihan
Islamic Boarding School at Cilacap. This paper uses a qualitative method with
a field research approach. This paper emphasizes 5 models of waste
management, namely (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair) which are
implemented in a circular economy system. |
Pendahuluan
Bagi sebagian negara berkembang, perekonomian
akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun kebanyakan,
masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Hal ini
tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang susah untuk dihindari (Setiadi, 2017). Indonesia pun menghadapi dua macam masalah
mengenai lingkungan hidup manusia, yaitu pertama, disebabkan oleh kemelaratan
dan akibat kepadatan penduduk. Kedua, masalah pengrusakan dan pengotoran
lingkungan hidup yang diakibatkan oleh proses pembangunan (Soedjatmoko, 1983).
Persoalan lingkungan saat ini menjadi
persoalan yang sangat urgen dan menjadi perhatian seluruh masyarakat di tingkat
global (Rasyid, 2014).
Setiap negara berusaha untuk menata kembali lingkungannya guna mendukung tata
kelola lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu permasalahan lingkungan yang
dihadapi oleh setiap elemen masyarakat saat ini adalah masalah sampah (Darmastuti et al., 2020).
Sampah menjadi permasalahan yang sangat sulit diselesaikan dalam lingkungan
masyarakat (Nadjmi, 2020). Hal
ini mengingat setiap detik sampah di lingkungan masyarakat selalu bertambah
seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin meningkat. Produksi sampah
mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari waktu ke waktu.
Pada tanggal 1 November 2012 di Jakarta,
Kementrian Lingkungan Hidup menyampaikan peraturan pemerintah nomor 81 Tahun
2012 yang telah di undangkan pada tanggal 15 Oktober 2012, tentang pengelolaan
sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Lowing, 2017).
Peraturan tersebut sangat penting sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 18 tahun
2008 tentang pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di daerah. Sebagai
penghasil sampah, masyarakat seharusnya mampu dalam mengelola sampah, agar
sampah tersebut memiliki nilai ekonomis untuk diperdagangkan atau diproses
lebih lanjut sebagai barang-barang ekonomi, baik sebagai bahan baku maupun
sebagai komoditas perdagangan (Kurniaty et al., 2016).
Disinilah dapat dilihat pentingnya Bank Sampah sebagai sarana bagi mayarakat
untuk menabung, meningkatkan sosio ekonomi, sekaligus memberdayakan mayarakat
dalam pengelolaan sampah.
Melihat persoalan sampah yang semakin
urgen, maka banyak cara ditempuh dalam pengelolaan sampah ini. Salah satunya
dengan melalui cara kegiatan pengelolaan sampah untuk menciptakan circular
economy. Adapun yang dimaksud dengan circular economy adalah suatu sistem
pemanfaatan sumber daya di mana terjadi proses pengurangan, penggunaan kembali,
dan daur ulang (Nada Rifdah, 2021).
Melalui bank sampah, pengelolahan sampah
perlu dilakukan agar memberi manfaat kepada masyarakat secara ekonomi (Asteria & Heruman, 2016).
Bukan hanya dalam bidang ekonomi, bank sampah juga betujuan edukasi untuk
mendidik agar masyarakat menjadi tahu dan lebih kreatif. Bank sampah juga
bertujuan untuk memberikan pola perilaku yang baik dalam mengelolah sampah
sehingga masyarakat tidak mudah membuang sampah disembarang tempat.
Salah satu model ekonomi yang ditawarkan
adalah model ekonomi sirkular, dimana dalam model ini barang yang sudah
dikonsumsi dapat diolah kembali (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair) (Aula et al., 2019).
Sampah tersebut diproduksi ulang sehingga mengurangi dampak limbah buangan yang
berbahaya bagi lingkungan dan dapat digunakan kembali sebagai produk baru atau
sebagai bahan baku produk lain.
Menurut Lakhsmi Aruna Devi dan Jhansi Rani
Dikutip dari Aloysius Hari Kristianto dkk Sistem ekonomi sirkular menekankan
pada produktivitas dan metode pemulihan limbah. Pengelolaan sampah membutuhkan
perubahan yang signifikan dalam struktur sistem pengelolaan sampah, yang dapat
menimbulkan masalah baru (Widiarti, 2012).
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hijau yang searah dengan tujuan
pembangunan berkelanjutan, penerapan ekonomi sirkular dapat meningkatkan
pembentukan nilai tambah produk baru dari limbah yang dimanfaatkan kembali, hal
ini dapat berdampak kepada menurunnya kerusakan lingkungan, dan dapat mendorong
kesejahteraan masyarakat.
Salah satu implementasi dari ekonomi
sirkular pada aktifitas rumah tangga adalah bank sampah. Masyarakat dapat
berperan sebagai produsen dan kosumen dengan memproses dan mempergunakan sampah
rumah tangganya masing-masing. Hasil pemilahan tersebut dapat dijual kepada
pihak ke tiga atau digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Salah satu bank sampah yang sudah
mempraktekan hal tersebut adalah Rumah Inovasi dan Daur Ulang Bank Sampah Nusantara
Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap (RiNDU BSN AL IHYA),
dimana para santri berperan aktif dalam RiNDU BSN Al Ihya dengan menerapkan
konsep 5 R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Repalce, dan Repair. Sampah yang
dihasilkan santri baik sampah organik dan non organik di rubah menjadi beberapa
produk. Untuk sampah organik dijadikan bahan utama budidaya maggot, pupuk
organik baik cair maupun padat. Kemudian untuk non organik dibuat produk pot
bunga berbahan dasar kain yang sudah tidak terpakai, kemudian kerajinan tangan
lainya yang mengandung nilai ekonomi.
Hal ini dilakukan untuk memberdayakan para
santri dalam memanfaatkan sampah agar menjadi berkah, dimana sampah
yang dihasilkan oleh para santri dirubah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi
guna mendukung terciptanya circular economy.
Menurut Ellen MacArthur Foundation,
ekonomi sirkular sebagai "sistem industri yang restoratif atau regeneratif
dengan niat dan desain. Menggantikan konsep 'akhir hidup' dengan restorasi,
bergeser ke arah penggunaan energi terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan
kimia beracun, yang merusak penggunaan kembali, dan bertujuan untuk
menghilangkan limbah melalui desain unggul bahan, produk, sistem, dalam hal ini
model bisnis." Tujuannya adalah untuk "memungkinkan aliran bahan,
energi, tenaga kerja, dan informasi yang efektif sehingga modal alam dan sosial
dapat dibangun kembali".
Menurut Preston (2012), ekonomi sirkular
adalah pendekatan yang akan mengubah fungsi sumber daya dalam perekonomian.
Limbah dari pabrik akan menjadi input berharga untuk proses lain dan produk
dapat diperbaiki, digunakan kembali, atau ditingkatkan bukannya dibuang (Latif, 2022).
Menurut Indrayani (2021),
ekonomi sirkular merupakan
sistem industri yang
bersifat restoratif dan regeneratif
dengan suatu desain yang menggantikan konsep 'akhir hidup' produk ke
arah penggunaan energi yang
terbarukan, menghilangkan penggunaan
bahan kimia beracun, serta bertujuan untuk penghapusan limbah melalui
desain unggul bahan, produk, sistem, dan model bisnis. Pada sistem ekonomi sirkular,
penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan energi terbuang diminimalisir
dengan menutup siklus produksi konsumsi dengan memperpanjang
umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, pengunaan
kembali, remanufaktur, daur ulang
ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling).
Sedangkan menurut Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin, 2021), prinsip utama yang
terdapat pada ekonomi sirkular adalah 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle,
Recovery dan Repair. Lima prinsip tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan
pemakaian material
mentah dari alam
(reduce), optimasi
penggunaan material yang
dapat digunakan kembali (reuse), penggunaan material
hasil dari proses
daur ulang (recycle), dari proses perolehan kembali
(recovery), maupun dengan melakukan perbaikan (repair).
Metode Penelitian
Jenis Penelitian ini adalah
penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research) (Sugiyono, 2018). Penulis
akan mengumpulkan data dengan melakukan studi (in depth study) mendalam
terhadap objek yang diteliti yaitu Rumah Inovasi dan Daur Ulang Bank Sampah
Nusantara Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap. Sedangkan pendekatan penelitiannya
menggunakan metode deskriptif-kualitatif yaitu metode penelitian untuk
menggambarkan, meringkas berbagai fenomena sosial yang ada di masyarakat, dan berupaya
menarik realitas sosial itu ke permukaan sebagai suatu ciri, karakter, sifat,
sifat, model, atau gambaran tentang kondisi, situasi maupun fenomena tertentu.
Sumber data yang dikumpulkan terdiri dari sumber data primer dan sumber data
sekunder. Sumber data primer adalah adalah suatu data dari lapangan atau
dokumen original (material mentah) dari perilaku yang disebut “first-hand
information” atau dari pihak pertama pemberi informasi. Dalam hal ini peneliti
turun ke lapangan dengan melakukan wawancara kepada para pengurus Bank Sampah
Nusantara Al Ihya, nasabah bank sampah dan santri. Sumber data sekunder
merupakan data yang dikumpulkan dari tangan kedua atau dari sumber-sumber lain
yang telah tersedia sebelum penelitian dilakukan. Sumber yang tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain, atau dokumen.
Teknik analisis data dilakukan
dengan menggunakan metode trianggulasi yaitu wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik pemilihan objek dilakukan dengan secara purposefully
select, hal ini dilakukan dengan cara peneliti terlibat langsung serta
mengidentifikasi informasi dari beberapa individu yaitu pembina bank sampah,
ketua dan pengurus bank sampah, nasabah bank sampah, warga pemukiman daerah
lokasi, dan pengamat lingkungan eksternal yang dilakukan secara terencana dan
terstruktur (Creswell & Poth, 2016).
Ada dua teknik pengumpulan data
yang digunakan yaitu kajian literatur dan wawancara. Untuk studi literatur,
peneliti mengumpulkan jurnal dan buku yang membahas tentang ekonomi sirkular,
pengelolaan limbah, dan implementasi bank sampah (Moleong, 2021).
Setelah mempelajari terlebih dahulu konsep dan sasaran ekonomi sirkular,
peneliti memetakan konsep, tujuan dan sasaran dalam ekonomi sirkular,
unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan limbah dan mekanisme bank
sampah. Tahap selanjutnya, penulis melakukan penelitian berbasis observasi
lapangan guna mencari data terkait mekanisme keberlanjutan bank sampah.
Hasil dan Pembahasan
Rumah Inovasi dan Daur ulang Bank
Sampah Nusantara Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap (RiNDU
BSN AL IHYA) berdiri tahun 2012 dengan nama pertama yaitu bank sampah al ihya
sebagai wadah pemberdayaan santri dalam isu-isu lingkungan,dan
bertujuan meminimalisir pembuangan sampah santri yang berjumlah 2000 santri
agar dapat di kelola dengan baik dan
merubah sampah menjadi berkah. Kemudian pada tahun 2016 pondok pesantren al
ihya ulumaddin bekerja sama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan
Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) dan berubah nama menjadi bank sampah nusantara
al ihya atau BSN Al Ihya. Kemudian ditahun 2020 berubah nama menjadi Rumah
Inovasi dan daur ulang bank sampah nusantara al ihya sebagai ikhtiyar
pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan tetapi juga merubah samaph
menjadi barang yangmemiliki nilai ekonomi.
Dari awal berdirinya bank sampah Al
Ihya hanya berfokus memilah sampah organik dan non organik. Sampah non organik
dipilah berdasarkan jenisnya dan kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Sedangkan sampah non organik dijadikan pakan ternak seadanya.
A. Pengelolaan
Sampah RiNDU BSN Al Ihya
Dalam
perkembanganya saat ini RiNDU BSN Al Ihya mengelola sampah santri yang
berjumlah 2000 dan masyarakat sekitar yang menjadi nasabah bank sampah.
Pengelolaan sampah dipilah menjadi dua kategori, yaitu sampah organik dan
anorganik. Adapun hasil dari daur ulang sampah anorganik menjadi produk yang
memiliki nilai ekonomi seperti limbah kain bekas menjadi pot bunga dan lampu
tidur, lalu limbah koran menjadi jam dinding, hiasan meja, limbah plastik
menjadi paving blok. Sedangkan limbah sampah organic dikelola sebagai bahan
utama budidaya maggot dan produk pupuk organik cair PGPR yang berguna untuk
merangsang tumbuhan pada palawija dan padi. Ke depannya, BSN Al-Ihya akan terus
mengembangkan inovasi daur ulang sampahnya agar dapat memproduksi secara massal
sehingga menjadi salah satu badan usaha yang menunjang ekonomi pesantren.
1.
Mengelola Sampah Anorganik
Pengelolaan
sampah yang ada di rumah inovasi dan daur ulang bank sampah nusantara pondik
pesantren Al Ihya Ulumaddin Cilacap (RiNDU BSN Al Ihya) sesuai dengan nama
pengolahannya yaitu menggunakan konsep 5R (reduce, reuse, recycle Replace,
Repair). Konsep tersebut digunakan untuk mengurangi timbulan sampah yang ada di
pondok pesantren dan masyrakat sekitar dan sampah dapat dimanfaatkan kembali.
Penggunaan konsep 5R, di implementasikan dengan mengelola sampah anorganik
menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi seperti limbah kain bekas menjadi
pot bunga, lampu tidur, limbah koran menjadi jam dinding, hiasan meja, dan
limbah plastik menjadi paving blok. Untuk sampah non organik yang tidak bias
didaur ulang dan masih mempunyai nilai ekonomi dijual ke pengepul.
2.
Mengelola Sampah Organik
Pengelolaan
sampah yang ada di Rumah Inovasi dan Daur Ulang Bank Sampah Nusantara Pondok
Pesantren Al Ihya Ulumaddin Cilacap (RiNDU BSN Al Ihya) mengolah sampah
organik. Sampah organik diolah menjadi pakan ternak melalui budidaya maggot.
Maggot yang dibudidayakan dengan mengubah sampah organik sebagai bahan
utamanya. RiNDU BSN mampu membuat beberapa jenis maggot yang dijual baik
offline maupun online, diantaranya telur maggot, maggot basah, maggot kering,
dan tepung maggot. Sehingga secara sirkulasi produknya tidak ada yang terbuang
dan menghasilkan rupiah, sedangkan untuk maggot yang tidak bisa dijual
digunakan sendiri sebagai pakan ternak yang ada di RiNDU BSN Al Ihya. Selain
sebagai bahan untuk budidaya maggot, sampah organik diolah menjadi produk pupuk
organik cair PGPR dan pupuk organic kering yang berguna untuk merangsang
tumbuhan pada palawija dan padi.
B. Mengelola
Sampah Berkelanjutan
Dengan
volume sampah yang terus meningkat jika tidak ditangani dengan tepat, maka akan
menjadi suatu masalah. Sampah hanya akan mencemari lingkungan dan mengurangi
kesuburan tanah. Pengolahan sampah yang bijak bisa menyelamatkan masalah
tersebut. Seperti konsep 5R yaitu reduce, reuse, recycle Replace, Repair. yang
sedang populer saat ini bisa menjadi salah satu pilihan dalam mengatasi masalah
sampah. Hal tersebut juga berkesinambungan dengan konsep circular economy yang
mengusung tujuan berkelanjutan. Untuk mencapai keberlanjutan tersebut RiNDU BSN
Al Ihya merupakan salah satu tempat yang mampu memutar perputaran ekonomi
tersebut agar terus berlanjut dan tidak berakhir menjadi suatu masalah.
C. Implementasi
Circular Economy
Implementasi
Circular Economy pengelolaan sampah di RiNDU BSN Al Ihya menggambarkan
kesesuaian dengan konsep circular economy. Hal tersebut dikarenakan sistem
pengelolaan dan pengolahan sampah pada bank sampah tersebut memiliki alur
produksi berputar dan saling berkaitan dari hulu ke hilir. Selain itu
produk-produk yang dihasilkan memiliki sisi keberlanjutan dan terbarukan.
RiNDU BSN
Al Ihya mengelola sampah pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok yang
hasilnya juga kembali ke pondok dan masyarakat sekitar baik dari sisi
lingkungan dan dari sisi ekonomi. Dimana sampah anorganik diolah dan dirubah
menjadi barang yang mempunyai nilai ekonomi seperti pot bunga, vas bunga,
hiasan, dan kerajinan lainya. Sedangkan untuk sampah organik diolah menjadi
bahan utama budidaya maggot dan pupuk organik baik pupuk organik cair dan pupuk
organik basah.
Volume
sampah yang terus meningkat menjadikan sampah adalah suatu masalah yang perlu
ditangani dengan serius. Mengingat sampah jika tidak dikelola dengan baik juga
bisa menimbulkan bencana. Sehingga butuh penanganan yang tepat dan bijak agar
sampah terkelola dengan baik. Saat ini konsep pengelolaan sampah 5R (reduce,
reuse, recycle Replace, Repair) atau disebut 3M (mengurangi, menggunakan
kembali, mendaur ulang) telah populer di kalangan masyarakat karena konsepnya
mengelola sampah yang masih bisa dimanfaatkan agar tidak menumpuk di tempat
pembuangan sampah.
Kesimpulan
BIBLIOGRAFI
Asteria,
D., & Heruman, H. (2016). Bank sampah sebagai alternatif strategi
pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tasikmalaya (Bank Sampah (Waste
Banks) as an alternative of community-based waste management strategy in
Tasikmalaya). Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 23(1), 136–141. Google Scholar
Aula, M., Nasution, A. H., & Ardiantono, D. S. (2019).
Perancangan Model Bisnis Berbasis Circular Economy. Jurnal Sains Dan Seni
ITS, 7(2), 135–140. Google Scholar
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative
inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage
publications. Google Scholar
Darmastuti, S., Cahyani, I. P., Afrimadona, A., & Ali, S.
(2020). Pendekatan Circular Economy Dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Karang
Taruna Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Indonesian Journal of
Society Engagement, 1(2), 165–182. Google Scholar
Kurniaty, Y., Nararaya, W. H. B., Turawan, R. N., &
Nurmuhamad, F. (2016). Mengefektifkan pemisahan jenis sampah sebagai upaya
pengelolaan sampah terpadu di Kota Magelang. Varia Justicia, 12(1),
135–150. Google Scholar
Latif, A. (2022). Potensi Pengelolaan Limbah Ternak Sapi
Berbasis Circular Economy di Kabupaten Bandung Untuk Mendukung Pembangunan
Berkelanjutan. Jurnal Syntax Fusion, 2(11), 808–817. Google Scholar
Lowing, N. S. (2017). Penerapan Sanksi Denda dalam Penegakan
Hukum atas Peraturan Daerah Tentang Sampah di Kota Manado. LEX ET SOCIETATIS,
5(8). Google Scholar
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif.
PT Remaja Rosdakarya. Google Scholar
Nada Rifdah, D. (2021). Identifikasi Tingkat Kesadaran
Pemangku Kepentingan Terhadap Penerapan Circular Economy Pada Industri
Konstruksi Di Balikpapan. Institut Teknologi Kalimantan. Google Scholar
Nadjmi, N. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pulau Wisata
Lakkang Melalui Desain Dan Pemanfaatan Bahan Limbah Menjadi Industri Kreatif. JURNAL
TEPAT: Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat, 3(1), 47–57. Google Scholar
Rasyid, F. (2014). Permasalahan dan dampak kebakaran hutan. Jurnal
Lingkar Widyaiswara, 1(4), 47–59. Google Scholar
Setiadi, E. M. (2017). Ilmu sosial & budaya dasar.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Google Scholar
Soedjatmoko. (1983). Dimensi Manusia dalam Pembangunan.
Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Google Scholar
Widiarti, I. W. (2012). Pengelolaan sampah berbasis zero
waste skala rumah tangga secara mandiri. Jurnal Sains & Teknologi
Lingkungan, 4(2), 101–113. Google Scholar
|
Copyright holder : Afifudin Zuhdi, Fitria Nurul Azizah (2022) |
|
First publication right : Jurnal Syntax Transformation This article is licensed under: |