Volume 4, No. 3 March 2023
p-ISSN� 2721-3854 | e-ISSN 2721-2769
DOI:� https://doi.org/10.46799/jst.v4i3.700
PENGARUH PROFITABILITAS,
LIKUIDITAS, STRUKTUR MODAL DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RETURN SAHAM
PERUSAHAAN INDUSTRI BATUBARA
Sinski
Natasya Ardana Reswari, Sri Hasnawati
Fakultas ekonomi dan
bisnis universitas Lampung
Email: [email protected],
[email protected]
Abstrak:
Perkembangan pasar modal sebagai lembaga piranti investasi memiliki
fungsi ekonomi dan keuangan yang semakin diperlukan oleh masyarakat sebagai
media alternatif dan penghimpun dana. Pada saat ini produk pasar modal dianggap
sebagai alternatif investasi sehingga sektor ini mencatat pertumbuhan cukup
memuaskan dari 2015 hingga November 2020 mencapai lebih dari 3,6 juta investor.
Salah satu sektor yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah
perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan karena perannya sebagai
penyedia sumber daya energi yang sangat diperlukan bagi pertumbuhan
perekonomian suatu negara. Sektor energi memiliki berbagai subsektor dan
industri salah satunya adalah industri batubara. Industri ini menjadi salah
satu kontributor terbesar dalam sektor energi. Perusahaan industri batubara
merupakan perusahaan yang memiliki kontribusi jumlah perusahaan terbanyak di
sektor energi yang terdapat di BEI. Tentunya hal ini menyerap banyak investor
untuk menanamkan modalnya di salah satu perusahaan tambang tersebut dengan
harapan mendapatkan return atas investasi yang dilakukan. Tujuan penelitian ini
adalah untuk menguji pengaruh profitabilitas, likuiditas struktur modal dan
ukuran perusahaan terhadap return saham. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif
dengan data sekunder dengan sampel yang digunakan sebanyak 33 perusahaan.
Analisis data dilakukan mulai dari uji normalitas, multikolinearitas,
otokorelasi dan heteroskedastisitas. Sementara uji lainnya yaitu analisis
regresi linear berganda, uji F, uji T dan uji koefisien determinasi. Hasil dari
penelitian ini diketahui bahwasanya Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap
return saham, Likuiditas diketahui berpengaruh positif terhadap return saham,
Struktur modal berpengaruh terhadap return saham dan Ukuran perusahaan tidak
berpengaruh positif terhadap return saham.
Kata Kunci: Return Saham; Perusahaan Tambang; Pasar Modal
Abstract:
The development of the capital market as an investment tool institution
has economic and financial functions that are increasingly needed by the public
as an alternative media and fundraiser. At present capital market products are
considered as an investment alternative so that this sector recorded
satisfactory growth from 2015 to November 2020 reaching more than 3.6 million
investors. One of the sectors listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) is a
company engaged in the mining sector because of its role as a provider of
energy resources that are very necessary for a country's economic growth. The
energy sector has various sub-sectors and industries, one of which is the coal
industry. This industry is one of the biggest contributors in the energy sector.
Coal industry companies are companies that have contributed the most to the
number of companies in the energy sector on the IDX. Of course, this absorbs
many investors to invest in one of these mining companies in the hope of
getting a return on the investment made. The purpose of this study was to
examine the effect of profitability, capital structure liquidity and company
size on stock returns. This research is a quantitative-research with secondary
data with a sample of 33 companies. Data analysis was carried out starting from
normality, multicollinearity, autocorrelation and heteroscedasticity tests.
While the other tests are multiple linear regression analysis, F test, T test
and test of the coefficient of determination. The results of this study note
that Profitability has no effect on stock returns, Liquidity is known to have a
positive effect on stock returns, Capital structure has an effect on stock
returns and Firm size has no positive effect on stock returns.
Keywords: Stock Returns, Mining Companies, Capital Markets
PENDAHULUAN
Perkembangan pasar modal sebagai lembaga piranti investasi memiliki fungsi
ekonomi dan keuangan yang semakin diperlukan oleh masyarakat sebagai media
alternatif dan penghimpun dana
Dalam aktivitasnya pasar modal mempunyai
dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Fungsi ekonomi, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana pihak yang memiliki
kelebihan dana (investor) kepada pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan
menginvestasikan kelebihan dana yang dimilikinya investor mengharapkan akan
memperoleh imbalan, sedangkan dari sisi issuer adanya dana tersebut akan
memudahkan mereka untuk melakukan investasi tanpa harus menunggu laba dari
operasi perusahaan yang dimiliki. Fungsi keuangan, pasar modal menyediakan
modal tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang
diperlukan untuk investasi tersebut.
Pada saat ini produk pasar modal dianggap
sebagai alternatif investasi sehingga sektor ini mencatat pertumbuhan cukup
memuaskan dari 2015 hingga November 2020 mencapai lebih dari 3,6 juta investor.
Industri pasar modal mengalami peningkatan Single Investor Identification (SID)
yaitu jumlah investor yang tercatat di BEI dari tahun ke tahun berikutnya.
Jumlah investor di tahun 2019 sudah mencapai 2.484.354 investor yang menandakan
adanya peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 864.982 investor.
Gambar 1
Pertumbuhan Jumlah Investor

(Sumber: Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI), data diolah (2021)
Peran pasar modal bagi perekonomian suatu negara sangat besar karena pasar
modal memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Investasi dalam instrumen saham tergantung pada fluktuasi harga saham di bursa,
fluktuasi tingkat bunga, ketidakstabilan pasar dan kinerja keuangan perusahaan
tersebut. Untuk itu, dalam berinvestasi saham, investor perlu melakukan
analisis terhadap faktor yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan dan saham
perusahaan tersebut. Fungsi pasar modal menurut
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu rangkaian informasi
historis mengenai harga saham gabungan sampai tanggal tertentu. Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai
pengukuran kinerja suatu saham gabungan
Gambar 2
Indeks Harga Saham Gabungan di Indonesia Tahun 2016-2020

�(Sumber: BPS Nasional, Bank Indonesia, IDX,
data diolah (2021))
Gambar 2 menunjukkan perkembangan Indeks Harga Saham Gabungan di Indonesia
dari Tahun 2016 sampai dengan 2020. IHSG terendah terdapat pada Tahun 2016
menyentuh angka Rp.5.296,01. Meningkat di tahun 2017 menyentuh di angka
Rp.6.355,65. Di tahun 2018 jumlah harga IHSG turun sebesar Rp.6.194,50. Kembali
meningkat di tahun 2019 sebesar Rp.6.299,54. Kembali menurun di tahun 2020
sebesar Rp.5.979,07.
Salah satu sektor yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah
perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan karena perannya sebagai
penyedia sumber daya energi yang sangat diperlukan bagi pertumbuhan
perekonomian suatu negara. Perusahaan pertambangan banyak masuk ke pasar modal
untuk menyerap investasi dan untuk memperkuat posisi keuangannya. Energi
merupakan salah satu komoditas penting bagi pembangunan berkelanjutan
perekonomian suatu negara. Sumber energi diantaranya minyak bumi, gas alam dan
batu bara tidak hanya dipandang sebagai komponen penting pertumbuhan ekonomi
nasional
Sektor energi berupa perusahaan industri
batubara merupakan salah satu penyokong dalam pembangunan ekonomi suatu negara,
karena perannya sebagai penyedia sumber daya energi yang sangat dibutuhkan bagi
pertumbuhan perekonomian suatu negara. Potensi yang kaya oleh sumber daya alam
dapat membuka kesempatan bagi banyak perusahaan untuk melakukan eksplorasi
berbentuk usaha terpadu yang berarti bahwa perusahaan tersebut dapat memiliki
usaha mulai dari eksplorasi, pengembangan dari konstruksi, produksi, dan
pengolahan akhir sebagai satu kesatuan usaha atau berbentuk usaha terpisah yang
masing-masing berdiri sendiri
Perusahaan yang bergerak dalam pertambangan
membutuhkan modal yang besar dalam melakukan kegiatan eksplorasi sumber daya
alam untuk mengembangkan usaha. Untuk itu, perusahaan pertambangan banyak masuk
ke pasar modal untuk menyerap investasi dan pembiayaan perusahaan. Harga saham
suatu perusahaan menggambarkan nilai perusahaan di mata masyarakat. Harga saham
merupakan harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham pelaku pasar dan ditentukan oleh
yang bersangkutan di pasar modal.
Sektor energi memiliki berbagai subsektor
dan industri salah satunya adalah industri batubara. Industri ini menjadi salah
satu kontributor terbesar dalam sektor energi. Perusahaan industri batubara
merupakan perusahaan yang memiliki kontribusi jumlah perusahaan terbanyak di
sektor energi yang terdapat di BEI. Industri batubara memiliki implikasi
terhadap perekonomian Indonesia. Peran dari sektor pertambangan batubara yaitu
sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak, sumber energi primer, sebagai
bahan baku industri serta memiliki efek ekonomi berganda yang besar
Peningkatan kebutuhan batubara di Indonesia mencapai 7% per tahun. Untuk
konsumsi batubara dalam negeri juga meningkat seiring dengan mulai
beroperasinya berbagai pembangkit listrik baru dan kebutuhan listrik nasional
yang terus tumbuh 9% per tahun
Selain indeks harga saham, reaksi pasar modal juga dapat dilihat dari
return saham. Hal ini dikarenakan naik dan turunnya permintaan dan penawaran di
pasar modal berbanding lurus dengan tinggi rendahnya indeks harga saham yang
juga berpengaruh terhadap fluktuasi return saham. Return saham adalah imbalan
atas keberanian investor menanggung resiko atas dana yang telah dikeluarkan
Investasi dan pendanaan merupakan hal yang paling krusial dalam suatu
perusahaan. Salah satu contoh investasi adalah saham yang menunjukkan adanya
kepemilikan atas suatu perusahaan sesuai dengan seberapa besar nominal saham
yang dibeli. Hanya perusahaan yang sudah go public atau perusahaan yang sudah
secara terbuka menjual kepemilikan perusahaannya untuk masyarakat luas.
Penanaman saham pun tak luput dari suatu risiko yang timbul baik itu secara
langsung maupun tidak langsung. Kebanyakan investasi yang dilakukan dijembatani
oleh lembaga keuangan yang berfungsi sebagai mediator antara leader (pihak yang
memiliki dana berlebih) dan borrower (pihak yang membutuhkan dana).
Saham bersifat high return-high risk, saham juga dapat memberikan peluang
keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula. Investor perlu melakukan
analisis saham secara tepat untuk meminimalisir risiko yang tidak diharapkan,
baik melalui analisis teknikal maupun analisis fundamental. Analisis teknikal
adalah analisis terhadap pola pergerakan saham di masa lalu melalui suatu
grafik untuk meramalkan pergerakan harga di masa mendatang, sedangkan analisis
fundamental adalah analisis berdasarkan kinerja keuangan suatu perusahaan yang
terangkum dalam laporan keuangan yang diterbitkan setiap tahunnya. Analisis
laporan keuangan menggunakan rasio keuangan dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam menentukan harga saham.
Ekspektasi dari para investor terhadap investasinya adalah memperoleh
tingkat return (pengembalian) sebesar-besarnya dengan risiko tertentu. Return
saham adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh pemodal atas suatu
investasi yang dilakukannya. Return tersebut dapat berupa capital gain (keuntungan
yang didapat sewaktu menjual saham saat harganya menguat) ataupun dividen
(bagian laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham) untuk investasi
pada saham dan pendapatan bunga untuk investasi pada surat hutang. Return
tersebut yang menjadi indikator untuk meningkatkan kemakmuran (wealth) para
investor, termasuk di dalamnya para pemegang saham. Informasi mengenai
pengumuman return saham suatu entitas bisnis merupakan salah satu informasi
yang sangat penting dalam berinvestasi. Return saham yang cukup tinggi
mencerminkan keadaan suatu perusahaan yang baik demikian sebaliknya. Dalam
melakukan investasi tentunya memiliki tujuan untuk mendapatkan return
(pengembalian) yang sebesar-besarnya atas imbalan dana yang telah
diinvestasikan. Semakin tinggi return saham yang diperolehnya, maka akan
semakin banyak jumlah investor yang tertarik dalam melakukan investasi pada
saham tersebut. Saham (return) dan keuntungan yang sesuai dengan yang
diharapkan. Penilaian harga saham yang dapat dilakukan yaitu melalui analisis
fundamental dengan menggunakan rasio-rasio keuangan seperti profitabilitas,
leverage, likuiditas dan penilaian pasar (Husnatarina, 2020). Profitabilitas
mengukur kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam hubungannya dengan
penjualan total aktiva maupun modal sendiri
Profitabilitas berpengaruh positif terhadap return saham, sementara
penelitian lain mengatakan, profitabilitas berpengaruh negatif terhadap return
saham Tarmizi et al (2018).
Dengan meningkatnya laba perusahaan, maka harga saham pun akan meningkat
dan dengan begitu return yang didapat juga semakin besar
Salah satu keputusan penting yang harus dihadapi para manajer perusahaan
khususnya para manajer keuangan adalah menentukan keputusan pendanaan yang
optimal dalam hal ini yakni struktur modal yang optimal. Struktur modal yang
optimal adalah proporsi penggunaan jumlah utang dan jumlah modal yang ideal
dalam mendanai kegiatan investasi dan kegiatan operasional perusahaan. Tentu
saja hal ini berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak, seperti kreditur,
pemegang saham, serta pihak manajemen perusahaan sendiri. Informasi tentang
ukuran perusahaan sangat dibutuhkan oleh seorang investor sebagai informasi
sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Perusahaan yang lebih besar dapat
menghasilkan earning yang lebih besar sehingga mendapatkan return yang lebih
tinggi dibanding perusahaan yang lebih kecil.
Penelitian oleh
METODE
Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder (secondary data) mengacu
pada informasi yang dikumpulkan dari sumber-sumber yang sudah ada (Sekaran
& Bougie, 2018). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan tahunan
(annual report) perusahaan yang termasuk dalam sektor energi industri batubara
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2020. Sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu dari situs resmi Bursa Efek Indonesia
(BEI) yang dapat di akses melalui www.idx.co.id dan Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI).
Populasi dalam penelitian ini adalah
perusahaan sektor energi industri batubara yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2019-2020. Jumlah populasi perusahaan sektor energi industri
batubara yang berada pada Bursa Efek Indonesia adalah 32 perusahaan. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan yaitu sampling jenuh dimana menurut Sugiyono
(2019) sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota
populasi digunakan sebagai sampel. Sehingga sampel yang digunakan dalam
penelitian ini sama dengan jumlah populasi, yaitu sebanyak 32 perusahaan.
Untuk menguji hipotesis dalam penelitian
ini digunakan alat analisis regresi linier berganda. Analisis regresi linear
berganda digunakan untuk melihat pengaruh beberapa variabel independen terhadap
variabel dependen.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari
hasil uji asumsi klasik yang menunjukkan tidak ada pelanggaran asumsi klasik,
maka analisis regresi bisa dilanjutkan, yang hasilnya seperti terlihat pada
Tabel 1. berikut:
Tabel 1 Hasil Persamaan Regresi
|
Coefficientsa |
||||||
|
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
|
B |
Std.
Error |
Beta |
||||
|
1 |
(Constant) |
.000 |
.170 |
|
-.002 |
.999 |
|
PROFITABILITAS |
-.393 |
.549 |
-.097 |
-.716 |
.477 |
|
|
LIKUIDITAS |
.064 |
.024 |
.356 |
2.676 |
.010 |
|
|
STRUKTUR
MODAL |
-.047 |
.020 |
-.301 |
-2.306 |
.025 |
|
|
UKURAN
PERUSAHAAN |
-.002 |
.010 |
-.024 |
-.188 |
.852 |
|
|
a. Dependent Variable: RETURN SAHAM |
||||||
Sumber: Hasil olah data SPSS 25, 2022� ������� ����������� ����������� �
Dari hasil analisis regresi linear berganda dengan
program SPSS seperti terlihat pada Tabel 1. persamaan regresi linear yang
terbentuk adalah:
Y = 0,000 - 393X1 + 0,064X2 � 0,047X3 �
0,002X4 + e
Dari persamaan regresi linear berganda diatas maka
dapat dijelaskan sebagai berikut: a). Nilai
konstanta yang bernilai sebesar 0,000 dapat diartikan bahwa jika profitabilitas, likuiditas, struktur
modal dan ukuran perusahaan dianggap konstan,
maka return saham sebesar 0,000. �b). Nilai koefisien variabel profitabilitas
adalah positif sebesar - 0,393 berarti apabila profitabilitas mengalami peningkatan sebesar 1 persen maka return saham akan turun sebesar 39,3%. c). Nilai koefisien variabel likuiditas
adalah positif sebesar 0,064 berarti apabila likuiditas mengalami peningkatan sebesar 1 persen maka return saham akan meningkat
sebesar 6,4%. d). Nilai koefisien
variabel struktur modal adalah
sebesar � 0,047 berarti apabila ukuran perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1 persen maka return
saham akan menurun
sebesar � 4,7%.� e). Nilai koefisien variabel ukuran perusahaan adalah negatif sebesar �0,002 berarti apabila ukuran perusahaan mengalami peningkatan sebesar 1 persen maka return
saham akan menurun
sebesar � 0,2%.
Koefisien
determinasi pada penelitian ini ditunjukkan dalam Tabel 4.4. Dari hasil
pengolahan data dengan metode regresi berganda diketahui bahwa koefisien
determinasi yang dilihat dari nilai adjusted R2 adalah 0,166, Artinya
16,6% variabel dependen dapat dijelaskan oleh variasi keempat variabel dependen
dalam penelitian ini yaitu profitabilitas, likuiditas, struktur modal dan
ukuran perusahaan. Sisanya 83,4% dijelaskan dijelaskan oleh faktor-faktor lain
yang tidak dimasukkan ke dalam penelitian ini. Beberapa variabel yang dapat
mempengaruhi dividen antara lain profitabilitas dan likuiditas.
Berdasarkan
hasil pengolahan data dengan program komputer Statistical Package for Social
Science (SPSS) versi 25 nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05, Berikut
adalah hasil uji kelayakan model (uji F) dalam penelitian ini.
Tabel 2 Hasil Uji F
|
ANOVAa |
||||||
|
Model |
Sum
of Squares |
df |
Mean
Square |
F |
Sig. |
|
|
1 |
Regression |
1.637 |
4 |
.409 |
3.742 |
.010b |
|
Residual |
5.578 |
51 |
.109 |
|
|
|
|
Total |
7.215 |
55 |
|
|
|
|
|
a.
Dependent Variable: RETURN SAHAM |
||||||
|
b.
Predictors: (Constant), UKURAN PERUSAHAAN, STRUKTUR MODAL, LIKUIDITAS,
PROFITABILITAS |
||||||
Sumber:
Hasil olah data SPSS 25, 2022� ������� ����������� ����������� �
Berdasarkan
hasil uji statistik F pada Tabel 2 diketahui bahwa nilai signifikansi sebesar
0,010 yang berarti bahwa nilai tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga dapat
disimpulkan bahwa variabel profitabilitas, likuiditas, struktur modal dan
ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap return saham
secara simultan.
Hasil
uji hipotesis seperti yang ditunjukkan dalam Tabel 2 dapat dijelaskan sebagai
berikut: a). Koefisien regresi profitabilitas menunjukkan nilai negatif sebesar
-0,393 dengan tingkat signifikansi 0,477 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan
bahwa profitabilitas tidak signifikan terhadap return saham. Oleh karena
itu maka hipotesis pertama penelitian ini yang menyatakan bahwa profitabilitas
berpengaruh terhadap return saham, ditolak. b). Koefisien regresi
likuiditas menunjukkan nilai positif sebesar 0,064 dengan tingkat signifikansi
0,010 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa likuiditas signifikan terhadap
return saham. Oleh karena itu maka hipotesis kedua penelitian ini yang
menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh negatif terhadap return saham,
diterima. c). Koefisien regresi struktur modal menunjukkan nilai negatif
sebesar -0,047 dengan tingkat signfikansi 0,025 < 0,05 sehingga dapat
disimpulkan bahwa struktur modal signifikan terhadap return saham. Oleh
karena itu maka hipotesis ketiga penelitian ini yang menyatakan bahwa struktur
modal berpengaruh positif terhadap return saham, diterima. d). Koefisien
regresi ukuran perusahaan menunjukkan nilai negatif sebesar -0,002 dengan
tingkat signfikansi 0,852 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa ukuran
perusahaan tidak signifikan terhadap return saham. Oleh karena itu maka
hipotesis ketiga penelitian ini yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan
berpengaruh positif terhadap return saham, ditolak.��� �
Hipotesis
pertama yaitu profitabilitas berpengaruh positif terhadap return saham.
Berdasarkan hasil dari pengujian hipotesis pada tabel 4.6 menunjukkan bahwa
nilai signifikan sebesar 0,477 dengan koefisien sebesar 0,393, yang memiliki
arti bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return
saham. Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham
berarti perubahan yang terjadi pada profitabilitas tidak selalu mengakibatkan
meningkatnya return saham. Profitabilitas menunjukkan efektivitas
perusahaan memanfaatkan asetnya untuk menghasilkan laba bersih setelah
pajak.�
Dalam
penelitian ini hasil profitabilitas tidak berpengaruh terhadap return
saham. Berarti keefektifan penggunaan aset yang dimiliki perusahaan dalam
menghasilkan laba setelah pajak tidak menjadi suatu acuan bagi investor dalam
membuat keputusan investasi.� Hal ini
karena dalam penelitian yang dilakukan diketahui bahwasanya profitabilitas yang
dialami perusahaan tidak berdampak positif terhadap return saham pada
beberapa perusahaan. Tidak adanya dampak positif terhadap return saham
tersebut membuat harga saham dan penurunan dividen bagi pemegang saham membuat
investor tidak tertarik untuk menanamkan modal atau membeli saham perusahaan
tersebut. Hal ini bermaksud bahwa dalam penelitian profitabilitas yang dialami
perusahaan tidak memberikan efek positif terhadap return saham atau
dalam kata lain profitabilitas yang dialami perusahaan tidak berdampak pada
peningkatan timbal balik saham yang dimiliki oleh investor. Akibatnya, tidak
adanya pengaruh yang positif antara profitabilitas terhadap timbal balik yang
diterima investor tentunya akan berdampak pada kurang menariknya saham
perusahaan tersebut bagi investor karena pada dasarnya investor yang menanamkan
modal untuk membeli saham perusahaan bertujuan untuk mendapatkan return
atau timbal balik sebesar-besarnya.
Variabel
return on asset tidak berpengaruh terhadap return saham. Hal itu
menunjukkan bahwa kenaikan atau penurunan return on asset tidak mampu
berpengaruh terhadap kenaikan dan penurunan return saham. Hal itu
dikarenakan return on asset hanya bisa mengukur efektivitas perusahaan
didalam menggunakan dari aset perusahaan. Sedangkan investor ada kecenderungan
melihat indikator laba yang merupakan angka dasar yang diperlukan didalam
menentukan harga saham sehingga lebih melihat indikator keuntungan per lembar
saham yang dihasilkan perusahaan yang dihasilkan serta untuk memprediksi
pergerakan harga suatu saham. Oleh karena itu, return on asset kurang
menjadi pertimbangan investor sehingga tidak berdampak pada return
saham.
Hipotesis
kedua yaitu likuiditas berpengaruh positif terhadap return saham.
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 4.6 menunjukkan nilai yang signifikan
sebesar 0,010 dengan koefisien sebesar 0,064, yang memiliki arti bahwa
likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
Likuiditas mengukur kemampuan jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva
lancar perusahaan relatif terhadap hutang lancar. Current ratio
menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Current
ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam
likuiditas, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang
bagus, karena menunjukkan banyaknya dana yang menganggur, pada akhirnya dapat
mengurangi laba perusahaan (Semakin baik current ratio mencerminkan
semakin likuid perusahaan tersebut, sehingga kemampuan untuk memenuhi kemampuan
jangka pendeknya semakin tinggi, hal ini akan mampu meningkatkan kredibilitas
perusahaan di mata investor sehingga akan mampu meningkatkan return
saham perusahaan. Dengan demikian investor tidak memiliki ketertarikan untuk
berinvestasi pada perusahaan tersebut.
Alasan
mengapa likuiditas berpengaruh positif terhadap return saham pada
industri pertambangan adalah karena likuiditas menunjukkan bagaimana kemampuan
perusahaan untuk mampu membayar kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva yang
dimiliki. Ketika likuiditas perusahaan semakin besar, maka kemampuan perusahaan
untuk membayar kewajiban jangka pendeknya pun akan semakin besar. Hal tersebut
tentunya akan berdampak pada besarnya laba yang dimiliki untuk dibagikan
menjadi dividen atau dalam hal ini return saham. Besarnya return
saham yang diterima investor tentunya akan dipengaruhi oleh likuiditas. Hal ini
karena perusahaan dengan likuiditas yang baik pastinya tidak membutuhkan
alokasi laba yang besar untuk membantu membayar kewajiban jangka pendeknya.
Hipotesis
ketiga yaitu struktur modal berpengaruh negatif terhadap return saham.
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 4.6 menunjukkan nilai signifikansi
struktur modal sebesar 0,025 dengan koefisien sebesar -0,047. Hal ini dapat
disimpulkan bahwa struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return
saham. Hal ini berarti semakin tinggi DER maka akan semakin rendah harga
saham dan sebaliknya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan darimana
perusahaan mendapatkan pendanaannya Perusahaan dengan Debt to equity ratio yang
tinggi mempunyai biaya utang yang besar dan akan menurunkan tingkat
solvabilitas perusahaan. Para investor cenderung menghindari saham yang
memiliki debt to equity ratio tinggi.
Berdasarkan
teori struktur modal, apabila posisi struktur modal berada di atas target
struktur modal optimalnya, maka setiap pertambahan hutang akan menurunkan nilai
perusahaan. Penentuan target struktur modal optimal adalah salah satu dari
tugas utama manajemen perusahaan. Struktur modal adalah proporsi pendanaan
dengan hutang (debt financing) perusahaan, yaitu rasio leverage
(pengungkit) perusahaan. Dengan demikian, hutang adalah unsur dari struktur
modal perusahaan. Struktur modal merupakan kunci perbaikan produktivitas dan
kinerja perusahaan. Teori struktur modal menjelaskan bahwa kebijakan pendanaan
(financial policy) perusahaan dalam menentukan struktur modal (bauran
antara hutang dan ekuitas) bertujuan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan (value
of the firm). Penambahan hutang akan memperbesar risiko perusahaan dan akan
memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return).
Risiko keuangan yang semakin tinggi akibat besarnya hutang cenderung akan
menurunkan harga saham, tetapi meningkatnya expected return diharapkan
akan meningkatkan harga saham. Apabila harga saham naik maka akan ada
pengembalian (return) karena adanya risiko kerugian atau kebangkrutan
sehingga investor tidak tertarik membeli saham tersebut karena risiko
kebangkrutan tinggi. Hal ini akan menyebabkan turunnya harga saham. Struktur
modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham (杜彬 & Amaliyyah,
2021).
Hipotesis
keempat yaitu ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap return
saham. Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 4.6 menunjukkan nilai
signifikansi ukuran perusahaan sebesar 0,852 dengan koefisien sebesar -0,852.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap return saham. Semakin besar ukuran perusahaan
perusahaan maka tidak mempengaruhi peningkatan nilai return saham yang
dimiliki perusahaan tersebut. Karena pertumbuhan suatu perusahaan bukan
hanya��� dilihat dari besar kecilnya
ukuran perusahaan.
Ukuran
perusahaan tidak mempengaruhi peningkatan nilai return saham perusahaan
tersebut. Hal ini dapat disebabkan dari berbagai hal diantaranya investor
kurang memperhitungkan ukuran perusahaan dalam menentukan pembelian saham.
Karena pertumbuhan suatu perusahaan bukan hanya di lihat dari besar kecilnya
ukuran perusahaan tersebut.� Besarnya
suatu aset yang dimiliki oleh perusahaan bila tidak dikelola dengan baik oleh
suatu perusahaan untuk kegiatan operasi suatu perusahaan, maka tidak akan dapat
menghasilkan laba yang besar, laba yang tidak maksimal akan membuat harga saham
menurun. Oleh karena itu, besar kecilnya suatu aset yang dimiliki perusahaan
tidak akan dapat memprediksi besarnya laba perusahaan dan return yang
akan didapat oleh investor �(Sitompul & Rahwana, 2021).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil akhir yang dilakukan dari penelitian ini, maka
dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap return saham.
Hal ini berarti bahwa perubahan yang terjadi pada profitabilitas tidak selalu
mengakibatkan peningkatan pada return saham. Profitabilitas menunjukkan
efektivitas perusahaan memanfaatkan asetnya untuk menghasilkan laba bersih
setelah pajak, dimana hal ini tidak menjadi acuan utama bagi investor dalam
membuat keputusan investasi. Pada dasarnya setiap investor tidak hanya
menggunakan profitabilitas sebagai ukuran dalam menilai kinerja perusahaan
untuk memprediksi return perusahaan. Likuiditas diketahui berpengaruh positif
terhadap return saham. Likuiditas pada dasarnya menunjukkan bagaimana kemampuan
perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva yang
dimiliki. Ketika likuiditas perusahaan semakin besar, maka kemampuan perusahaan
untuk membayar kewajiban jangka pendeknya pun akan semakin besar. Hal tersebut
akan berdampak pada besarnya laba yang dimiliki untuk dibagikan menjadi dividen
atau dalam hal ini return saham. Hal ini karena perusahaan dengan likuiditas
yang baik pastinya tidak membutuhkan alokasi laba yang besar untuk membantu
membayar kewajiban jangka pendeknya.�
Struktur modal berpengaruh terhadap return saham. Hal ini berarti
semakin tinggi DER maka akan semakin rendah return saham dan sebaliknya. Debt
to equity ratio (DER) mencerminkan darimana perusahaan mendapatkan
pendanaannya. Hal ini berarti bahwa ketika Debt to equity ratio yang tinggi
mempunyai biaya utang yang besar dan akan menurunkan tingkat solvabilitas
perusahaan. Para investor cenderung menghindari saham yang memiliki Debt to
equity ratio tinggi. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh positif terhadap
return saham. Semakin tinggi ukuran perusahaan perusahaan maka tidak
mempengaruhi peningkatan nilai return saham yang didapatkan investor. Hal ini
dapat disebabkan dari berbagai hal di antaranya investor kurang memperhitungkan
ukuran perusahaan dalam menentukan pembelian saham. Karena pertumbuhan suatu
perusahaan bukan hanya di lihat dari besar kecilnya ukuran perusahaan tersebut.
Anggraeni, F., & Lestari, D. (2022). Pengaruh Struktur
Modal, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan
Terkonsentrasi dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan Makanan dan
Minuman yang Terdaftar di BEI Periode 2014-2019. KALBISIANA Jurnal Sains,
Bisnis Dan Teknologi, 8(3), 3565�3582.
Arianti, I. F., & Handayani, N. (2022). PENGARUH
PROFITABILITAS, KEBIJAKAN DIVIDEN, PERTUMBUHAN PENJUALAN, DAN UKURAN
PERUSAHAAN TERHADAP HARGA SAHAM. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
11(1).
Aslah, T. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas,
Struktur Aset Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Struktur Modal. Jurnal
Akuntansi Dan Perpajakan Jayakarta, 2(1), 1�17.
Chasanah, N. W. S., & Satrio, B. (2017). Pengaruh
profitabilitas, likuiditas dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal pada
perusahaan transportasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 6(7).
Hudan, Y., Isynuwardhana, D., & Triyanto, D. N. (2016).
Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Struktur
Modal Perusahaan (pada Perusahaan Pertambangan Subsektor Batubara Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011 –2015). EProceedings of
Management, 3(2).
Indrajaya, G., Herlina, H., & Setiadi, R. (2012).
Pengaruh Struktur Aktiva, Ukuran Perusahaan, Tingkat Pertumbuhan,
Profitabilitas dan Risiko Bisnis Terhadap Struktur Modal: Studi Empiris Pada
Perusahaan Sektor Pertambangan yang Listing di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2007.
Maksi, 6(2), 220275.
JH, E. W., Widyastuti, T., & Bahri, S. (2021). Pengaruh
Struktur Modal, Likuiditas, Arus Kas Bebas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap
Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening. EKOBISMAN-JURNAL
EKONOMI BISNIS DAN MANAJEMEN, 6(1), 17�34.
Putri, L. P. (2017). Pengaruh Profitabilitas Terhadap Harga
Saham Pada Perusahaan Pertambangan Batubara di Indonesia. Jurnal Ilmiah
Manajemen Dan Bisnis, 16(2).
Rahmah, D. M., & Fitri, A. (2020). Pengaruh
Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Struktur Modal, Dan Ukuran Perusahaan
Terhadap Nilai Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2014-2018. Assets: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan
Akuntansi, 10(2), 181�194.
Rifiana, A. S., Febiyanti, E., & Hersugondo, H. (2021).
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Tangibility, Likuiditas dan Profitabilitas
terhadap Struktur Modal pada Perusahaan Industri Pertambangan Batu Bara. AKSES:
Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 16(2).
Sawega, P., & Isynuwardhana, D. (2019). Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Risiko Bisnis Dan Profitabilitas Terhadap Struktur Modal (studi
Pada Perusahaan Pertambangan Batubara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2013 –2016). EProceedings of Management, 6(1).
Siahaan, R., Sinaga, L. Y. A., & Purba, M. N. (2022).
Pengaruh Likuiditas, Liabilitas, Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham Pada
Perusahaan Manufaktur Subsektor Pertambangan Batubara Yang Terdapat Di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2016-2020. Management Studies and Entrepreneurship
Journal (MSEJ), 3(2), 731�746.
Usman, B. (2022). Faktor�Faktor Yang Mempengaruhi Harga
Saham Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Fair
Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(Spesial Issue 3), 1034�1053.
Warmita, I. W., & Wati, N. W. A. E. (2022). Pengaruh
Profitabilitas, Harga Saham, Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai
Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Periode
2018-2020). Hita Akuntansi Dan Keuangan, 3(4), 11�23.
Sitompul,
S. S., & Rahwana, N. (2021). Pengaruh Inflasi , Ukuran Perusahaan ,
Leverage dan Likuiditas Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Sub
Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun
2015-2019. Jurnal Bansi (Bisnis,Manajemen Dan Akutansi), 1(1).
杜彬陶沙 卢静 李媛媛 马磊磊 王翠翠, &
Amaliyyah, R. (2021). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. February,
6.
|
Copyright holder: Sinski Natasya Ardana Reswari, Sri Hasnawati (2023) |
|
First publication right: |
|
This article is licensed under: |