|
Jurnal Syntax Transformation |
Vol. 1
No. 7, September 2020 |
|
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769 |
Sosial
Sains |
SISTEM KOMUNIKASI DAN MODEL PENYEBARAN
INFORMASI MASYARAKAT NEGERI HITU, KECAMATAN LEIHITU, KABUPATEN MALUKU TENGAH
Antasari Bandjar
Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia
Email:[email protected]
|
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
|
Diterima 2 September 2020 Diterima dalam bentuk revisi 15 September 2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 September 2020 |
Penyebaran
informasi-informasi strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan perubahan
sosial merupakan sebuah proses yang penting dalam realisasi pembangunan, oleh
karena itu identifikasi dan pemanfaatan berbagai lembaga komunikasi sosial
merupakan suatu keharusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi
lembaga komunikasi sosial di Negeri Hitu yang dapat digunakan sebagai media
penyebaran informasi yang efektif dan efisien. Metode penelitian yang
digunakan adalah kualitatif. Informan kunci ini adalah Raja dan Sekretaris
Negeri Hitu, Ketua dan sekretaris Dewan Adat, Saniri (kepala desa) dan ketua
perkumpulan pemuda. Data yang diperoleh melalui wawancara ini kemudian direduksi,
dianalisis, dan dipaparkan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukan
bahwa sisem sosial dan budaya masyarakat setempat sangat mempengaruhi model
dan pola komunikasinya, yaitu: pimpinan
negeri, Raja dan perangkat-perangkat Adat dan Sipilnya, merupakan institusi
yang mengatur arus komunikasi masyarakat dengan memberikan keutamaan pada
penggunaan komunikasi antar pribadi. Oleh karena itu modelkomunikasi� two step flow merupakan hal yang lazim
digunakan. |
|
Kata kunci: Lembaga
komunikasi sosial masyarakat; Informasi dan komunikasi. |
Pendahuluan
Kehidupan
bersama manusia lazim dikenal dengan istilah masyarakat. Masyarakat merupakan
sebuah sistem yang memiliki struktur dan fenomena yang perlu dikaji dengan
seksama. Dalam pandangan fungsionalisme struktural, dalam sebuah masyarakat
selalu ada tujuan-tujuan dan prinsip dasar tertentu yang diterima dan dianggap
benar oleh sebagian besar anggotanya, yaitu sistem nilai. Sistem nilai tersebut
tidak hanya merupakan sumber integrasi sosial tetapi juga merupakan unsur yang
menstabilkan sistem itu sendiri. Sistem sosial terbentuk dari interaksi sosial
yang terjadi diantara berbagai individu yang tumbuh dan berkembang di atas
standar penilaian umum yang disepakati bersama oleh para anggotanya. Setiap
sistem sosial terdiri atas pola-pola perilaku tertentu yang mempunyai struktur.
Dalam suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat empat hal: dua orang atau
lebih, terjadi interaksi di antara mereka, bertujuan, memiliki struktur,
simbol, dan harapan bersama yang menjadi pedoman mereka (Ranjabar,
2013).
Selain
memiliki sistem sosial, masyarakat juga memiliki sistem budaya yang merupakan
wujud abstrak dari kebudayaan mereka. Sistem budaya merupakan ide dan gagasan
manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Sistem budaya dapat juga
disebut sebagai adat-istiadat yang mencakup sistem nilai atau sistem norma.
Fungsi dari sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan serta perilaku
manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, sistem sosial dan sistem budaya
biasanya bertalian dan saling membentuk satu sama lain dan dikenal dengan
istilah sistem sosial budaya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem
sosial budaya merupakan suatu keseluruhan dari unsur-unsur tata nilai, tata
sosial, dan tata laku manusia yang saling berkaitan dan masing-masing unsur
bekerja secara mandiri serta bersama-sama satu sama lain saling mendukung untuk
mencapai tujuan hidup manusia dalam bermasyarakat.
Dalam
sebuah sistem sosial terjadi berbagai proses-proses sosial yaitu komunikasi,
pemeliharaan tapal batas (boundary
maintenance), penjalinan sistem (systemic
linkage), sosialisasi, pengawasan sosial, pelembagaan dan perubahan sosial.
Komunikasi sebagai bagian dari proses-proses sosial merupakan sebuah fenomena,
kegiatan dan proses yang juga memiliki sistem tersendiri. Dengan kata lain,
sistem komunikasi merupakan bagian dari sistem sosial kemasyarakatan suatu
komunitas. Sebagai sebuah sistem, komunikasi terdiri dari beberapa sub sistem
yaitu yakni sumber (source), pengirim
pesan (communicator), media (channel), penerima pesan (communicant), dan efek (effect). Sistem komunikasi bisa
didefinisikan sebagai �sekelompok orang, pedoman dan media yang melakukan suatu
kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan, simbol, lambang menjadi
pesan dalam membuat keputusan untuk mencapai satu kesepakatan dan saling mengerti
satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informasi.�
Sebagai
sebuah sub sistem dalam sistem sosial suatu masyarakat, sistem komunikasi
memiliki sub sistem lain yang menjadi bagian dari sistem tersebut. Salah satu
sub sistem tersebut adalah sub sistem komunikasi berdasarkan wilayah geografis,
yaitu wilayah perkotaan dan pedesaan. Realitas komunikasi antara kedua wilayah
tersebut cukup berbeda. Komunikasi di wilayah pedesaan masih sangat bergantung
kepada sistem dan struktur sosial di wilayah tersebut dimana opinion leader
masih memegang peran utama dalam proses penyampaian dan penyebaran informasi.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat tidak serta-merta membuat
masyarakat beralih teknologi dan menggunakan media-media modern sebagai sarana
komunikasi, namun masih sangat bergantung pada orang perorangan yang dianggap
tokoh penting di desanya. Tokoh-tokoh inilah yang sering menjadi opinion
leader. Salah satu desa atau negeri (di Pulau Ambon desa memiliki namanya
sendiri, yaitu Negeri) masih mempertahankan sistem sosial tradisional dimana
pemimpin negeri tersebut dipegang oleh keturunan tertentu dan dikenal sebagai
Bapak Raja. Negeri tersebut bernama Negeri Hitu. Tidak hanya negeri Hitu,
banyak negeri di Pulau Ambon masih mempertahankan sistem sosial tradisional
seperti ini. Sistem tradisional seperti inilah yang menjadi karakteristik
pembeda antara kehidupan masyarakat kota dan desa.
Sistem
komunikasi yang terjadi di pedesaan sangat dipengaruhi oleh kondisi
karakteristik geososial yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Seperti
kita ketahui, desa adalah sebuah karakteristik yang mempunyai ciri khas
tersendiri. Ciri khas yang berhubungan dengan komunikasi masyarakat pedesaan
lebih banyak menggunakan komunikasi antar pribadi karena masyarakat pedesaan
belum begitu percaya terhadap media massa. Artinya, masyarakat lebih
percaya terhadap informasi yang di sampaikan oleh seseorang yang patut
dipercaya.� Ciri masyarakat pedesaan
bersifat homogen, terbingkai dalam aturan-aturan nilai adat yang kuat dan
sedikit tertutup. Keluar masuknya informasi dalam lingkungan tertumpu pada hubungan
personal.
Ada
dua peraturan pemerintah yang mengatur pemerintah daerah maupun pusat dalam
menggunakan berbagai sarana komunikasi untuk menyampaikan dan menyebarkan
isu-isu strategis yang terkait dengan pembangunan masyarakat: PP
No.17/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan PP No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010. Kedua peraturan
ini terkait dengan pentingnya menyebarkan/diseminasi informasi melalui berbagai
macam media serta pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial yang
ada di daerah. Isu-isu strategis yang dimaksud meliputi: keterbukaan informasi,
nation character building, anti korupsi, penangulangan HIV/AIDS, penyalahgunaan
narkotika, human trafficking, pekan produk kreatif Indonesia, blue economy,
disaster risk reduction, climate change, pembatasan BBM, ASEAN community, dan
sebagainya. Diseminasi informasi publik merupakan sebuah agenda penting karena
informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang dalam proses pengembangan
pribadi dan lingkungan sosialnya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian
sebelumnya yang dilakukan oleh Arifuddin pada tahun 2017 dengan judul
Pemanfaatan Media Tradisional Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Publik Bagi
Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang diterbitkan oleh jurnal Penelitian
Komunikasi dan Pembangunan, 18(2), 91-104.
Pengelolaan
informasi publik merupakan bagian dari usaha mengembangkan/ membangun
masyarakat informasi. Demi mencapai target yang ditetapkan pemerintah melalui
kedua peraturan di atas maka kajian dan penelitian yang berkaitan dengan
penggunaan berbagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang didasarkan
pada sistem sosial dan komunikasi suatu masyarakat harus mendapatkan perhatian
yang serius. Karena alasan itulah maka penelitian yang dilaksanakan di Negeri
Hitu ini mengkaji eksistensi dan penggunaan berbagai sarana komunikasi yang
merupakan bagian dari lembaga komunikasi sosial masyarakat sehingga proses
komunikasi yang dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Metode Penelitian
��������� Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif� dengan
metode wawancara mendalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif� dengan metode wawancara
mendalam. Untuk mendapatkan data yang diperlukan maka wawancara dilakukan
terhadap lima responden dari Negeri Hitu. Responden tersebuat adalah Raja dan
Sekretaris Negeri Hitu, Ketua dan sekretaris Dewan Adat, Saniri (kepala desa)
dan ketua perkumpulan pemuda. Raja dan Dewan Adat merupakan perangkat Lembaga
Adat sedangkan sekretaris Raja, Saniri dan ketua perkumpulan pemuda merupakan
perangkat Lembaga Sipil. Data yang terkumpul melalui wawancara mendalam ini
kemudian dianalisis secara kualitatif dengan melewati tiga tahapan pelaksanaan
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi
sehingga didapatkan data yang sesuai dengan tujuan penelitian. Verifikasi data
dilakukan dengan cara triangulasi sumber hingga didapatkan data yang berulang.
Pada tahap inilah diketahui bahwa data telah diverifikasi dan siap untuk
disajikan dan ditarik kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan
Negeri Hitu adalah sebuah negeri yang
terletak di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Negeri Hitu merupakan
salah satu desa di Pulau Ambon yang masih mempertahankan sistem sosial
kemasyarakatan tradisional dimana negeri dipimpin oleh seorang kepala negeri
bergelar raja. Raja di negeri ini diangkat berdasarkan garis keturunan dan
memiliki peran ganda, sebagai kepala pemerintahan dan kepala adat. Sebagai
kepala pemerintahan, raja dibantu oleh seorang sekertaris, badan staf saniri
(kepala desa), kepala-kepala pemuda, serta beberapa kepala dusun. Sebagai
kepala adat, raja dibantu oleh lembaga agama, saniri dan adat. Karena fungsi
rangkap tersebut maka kediaman resmi Bapak Raja selalu terbuka untuk pengaduan
masyarakat, baik itu urusan adat maupun pemerintahan. Apa pun persoalan yang
dihadapi masyarakat, mereka hanya datang kepada raja untuk menyelesaikannya.
Raja menjadi tokoh sentral dalam kehidupan bermasyarakat. perkataan, pendapat,
dan arahannya menjadi panutan masyarakat.
Dalam beberapa sengketa dan konflik
antar warga yang terjadi, raja menjadi penengah dan pendamai sengketa dan
konflik tersebut. Bahkan ada konflik yang telah lama ditangani kepolisian namun
belum juga sampai pada perdamaian, dapat diselesaikan oleh raja bersama-sama
dewan adat dan pihak-pihak yang tengah berkonflik. Raja dan dewan adat memiliki
peran sentral dalam kehidupan masyarakat. Perjudian dan minuman keras pada
suatu masa menjadi keresahan masyarakat karena ada seorang anggota masyarakat
negeri yang kembali dari perantauan dan membuka tempat perjudian dan menjual
minuman keras. Ketika orang tua pemilik tempat perjudian tersebut meninggal
dunia, salah satu anggota dewan adat yang juga merangkap anggota dewan agama
melarang seluruh warga untuk melayat ke rumah duka. Larangan ini dipatuhi oleh
warga, sehingga tidak ada seorang pun warga yang melayat. Hal ini membuat
pemilik tempat perjudian tersebut merasa terpukul dan langsung menutup usahanya
tersebut. Kegelisahan masyarakat pun berhenti dan ketertiban negeri kembali
seperti sedia kala.
Beberapa peristiwa yang dipaparkan
sebelumnya menunjukkan bahwa raja dan dewan adat merupakan sosok yang memiliki
kemampuan memobilisasi massa dan menggiring opini. Kepemimpinan mereka sangat
diperhatikan dan menjadi panutan masyarakat. Mereka memiliki kemampuan
mempengaruhi orang lain. Dalam konteks penyebaran informasi yang dimaksud di
dalam PP No.17/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan PP No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010, maka raja
dan dewan adat merupakan lembaga komunikasi sosial yang mampu berperan dalam
pengelolaan informasi publik yang merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam
mengembangkan atau membangun masyarakat informasi.� Posisi dan peran sentral kedua pihak ini
membuat mereka menjadi agen-agen penyebaran informasi yang efektif. Melalui model
komunikasi two step, yaitu: model komunikasi dimana informasi disampaikan
kepada raja, kemudian raja menyebarkannya kepada anggota-anggota dewan adat dan
saniri, kepala-kepala pemuda serta kepala-kepala dusun untuk diteruskan kepada
masyarakat.
Selain sebagai pembantu raja, dewan adat
juga merupakan perantara pesan raja dengan masyarakat. Jika ada informasi yang
berkaitan dengan urusan sosial kemasyarakatan, raja sebagai sumber informasi,
akan menyampaikan informasi kepada dewan adat, selanjutnya dewan adat akan
meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. Terdapat dua belas anggota dewan
adat yang dipilih berdasarkan keterwakilan setiap kelompok masyarakat negeri.
Dalam istilah negeri kelompok-kelompok ini disebut sebagai mata rumah.
Wakil-wakil mata rumah inilah yang menjadi anggota dewan adat. Namun, jika ada
informasi yang berkaitan dengan urusan sipil dan pemerintahan maka raja akan
menyampaikan informasi tersebut kepada sekretaris dan anggota saniri negeri kemudian
informasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat. Selain sekretaris dan saniri
negeri, informasi sejenis ini juga akan disampaikan kepada juru penerangan yang
dikenal dengan nama marinyo dan kepala-kepala pemuda negeri untuk
disebarluaskan kepada anggota masyarakat yang lain.
Model komunikasi two-step kembali digunakan dalam interaksi ini. Model komunikasi
ini memberikan penekanan pada proses komunikasi tatap muka dan antar pribadi.
Karakteristik pola komunikasi ini adalah penekanannya pada hubungan atau
relasi. Hubungan adalah cara dua orang atau dua kelompok merasakan satu sama
lain dan cara mereka bertingkah laku satu dengan yang lainnya. Setiap hubungan
memiliki pola-pola interaksi tertentu dan bersifat sangat dinamis di mana
tindakan dan kata-kata seseorang mempengaruhi bagaimana orang lain memberikan
tanggapannya. Tradisi sibernetika memiliki pandangan bahwa orang akan
terus-menerus melakukan adaptasi terhadap perilakunya berdasarkan umpan balik
dari orang lain. Contoh peristiwa yang menimpa pemilik usaha perjudian dan
perubahan sikapnya menjadi contohnya. Menurut Batseon dan Watzlan (dalam �(Morissan,
2015) ketika berkomunikasi dan
berinteraksi selalu tercipta seperangkat harapan terhadap perilaku seseorang
dan perilaku orang lain yang terlibat di dalam komunikasi dan interaksi
tersebut. Interaksi juga menciptakan pola hubungan. Pola hubungan yang tercipta
dalam masyarakat negeri Hitu adalah pola hubungan dominan-patuh (dominant-submissive relationship) dimana
satu pihak bersifat dominan dan pihak lainnya bersifat patuh.
Di lain waktu, terjadi sebuah
peristiwa keributan dan perkelahian yang disebabkan oleh seorang pemuda yang
sedang mabuk dan membuat keributan. Masyarakat kemudian melapor kepada raja.
Raja bersama dewan adat kemudian melakukan investigasi terhadap peristiwa
tersebut. Hasil investigasi menunjukkan pemuda tersebut bersalah dan harus
diberikan hukuman yang setimpal sehingga dia jera sekaligus juga memberikan
pesan kepada pemuda-pemuda yang lain agar mereka tidak melakukan hal yang sama.
Diputuskan bahwa pemuda tersebut akan mendapatkan hukuman cambuk yang dilakukan
di halaman rumah raja dan disaksikan oleh msyarakat. Eksekusi pun dilakukan dan
disaksikan oleh masyarakat yang lain. Setelah itu, tidak ada lagi keributan dan
kekacauan yang terjadi karena minuman keras. Pola hubungan dominan-patuh pun
kembali muncul dalam interaksi ini.
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya
karakteristik kehidupan masyarakat pedesaan ditandai dengan intensitas
penggunaan komunikasi antar pribadi yang sangat tinggi di dalam interaksinya.
Hal ini pun terjadi di Negeri Hitu. Aktivitas dan interaksi didominasi
komunikasi antar pribadi. Untuk peringatan kematian seseorang (acara tahlil),
undangan akan disampaikan secara langsung, tatap muka. Jika undangan tertulis
yang disampaikan dapat dipastikan yang diundang tidak akan datang ke acara
tersebut. Tingginya intensitas penggunaan komunikasi antar pribadi merupakan
fenomena yang menarik jika dikaji dengan perspektif ilmu komunikasi yang
melihat komunikasi sebagai sebuah ritual. Dalam perspektif ini, komunikasi
diasosiasikan dengan hal-hal seperti berbagi (sharing), berpartisipasi (participation),
asosiasi (association), persaudaraan
(fellowship), atau persamaan nilai
dan kepercayaan (the possession of a
common faith). Pemahaman komunikasi yang seperti ini dapat ditelusuri asal
usulnya pada peradaban kuno yang menggunakan komunikasi dalam artian commonness, communion, dan community. Dalam perspektif ini
komunikasi diartikan bukan sebagai proses penyampaian pesan melainkan sebagai
cara merawat dan menjaga masyarakat; bukan sebagai proses penyebaran pesan
melainkan sebagai representasi nilai dan kepercayaan bersama. Dalam perspektif
ini, komunikasi dipandang sebagai perayaan suci (sacred ceremony) yang mengumpulkan dan menyatukan individu-individu
dalam ikatan persaudaraan. Menurut Radford, pelaksanaan ritual merupakan sebuah
proses sosial yang terbentuk berdasarkan pengalaman dan nilai-nilai etika
sebuah kelompok dengan tujuan untuk membentuk dan menjaga perilaku dan tingkah
laku anggota kelompok tersebut. Ritual merupakan aktivitas komunal yang menjadi
refleksi tradisi dan interaksi mereka. Makna, fungsi dan pentingnya ritual
hanya akan dipahami oleh anggota kelompok (Radford et al., 2005).
Menurut Edward T. Hall, sebuah pesan
hanya akan bermakna jika pengirim dan penerima berada dalam suatu konteks yang
sama, yaitu konteks budaya. Ia membedakan konteks budaya ke dalam dua kategori:
high context dan low context. Undangan acara tahlil yang harus disampaikan
melalui undangan lisan tatap muka dengan komunikasi antar pribadi merupakan
bentuk high context communication (HCC). HCC adalah kebudayaan yang memiliki,
menyimpan, dan menampilkan kode-kode informasi yang bersifat implisit. Artinya,
kita tidak dapat memahami makna kata-kata yang terucap, tertulis, atau perilaku
nyata tanpa memahami nilai dan norma yang mendasari atau apa yang ada di balik
ungkapan ini. Keutamaan mengundang dengan model komunikasi antar pribadi secara
tatap muka merupakan cara merawat dan menjaga masyarakat. Model komunikasi
seperti itu bukan semata-mata berfungsi sebagai proses penyebaran pesan
melainkan sebagai representasi nilai dan kepercayaan bersama; sebagai perayaan
suci yang mengumpulkan dan menyatukan individu-individu dalam ikatan
persaudaraan. Masyarakat Maluku pada umumnya memiliki ikatan kekerabatan yang
sangat kuat. Hal ini bisa tercermin dari berbagai ritual-ritual adat mereka
yang lainnya, seperti ritual panas pela atau tradisi pela-gandong. Konteks dari
berbagai ritual-ritual ini hanya dapat dimengerti dengan baik hanya oleh
mereka.
Konteks memiliki peran yang penting
dalam komunikasi namun sering terlewatkan dalam kajian dan analisis komunikasi.
Konteks memungkinkan para peserta komunikasi berkomunikasi satu sama lain,
mengakui pola-pola komunikasi di antara mereka, menentukan skema dan mengaplikasikan
skrip secara tepat. Menurutnya, �contexting
is an information processing system � a way of handling complexity of everyday
life within the entire life-organizing system that we called culture. Context
in this sense, offers a way of maintaining consistency and managing complexity.
In short, context is the hidden, unconscious part of culture; what is not
expressed by language (verbal communication)� (Liliweri, 2011, p. 187).
Dalam kaitannya dengan komunikasi manusia konteks diklasifikasikan ke dalam
beberapa klasifikasi, diantaranya adalah konteks informasi dan pengalaman.
Klasifikasi ini disusun berdasarkan
bagaimana struktur pengetahuan diorganisasikan dan diinternalisasikan ke dalam
konteks. Menurut klasifikasi ini, orang-orang yang mempunyai informasi atau
pengalaman tentang sesuatu yang sama atau campuran kedua-keduanya dapat
menentukan konteks komunikasi mereka. Konteks informasi adalah konteks yang
dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai informasi tentang sesuatu yang sama
yang diperoleh dari sumber pengetahuan tertentu atau pengalaman mereka
masing-masing. Jenis informasi ini mudah dipertukarkan di antara mereka dengan
melihat dan mendengar. Sedangkan konteks pengalaman adalah konteks yang
dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai pengalaman tentang sesuatu yang sama (Liliweri, 2011) Undangan acara Tahlil yang harus dilakukan dengan model
komunikasi antar pribadi secara tatap muka merupakan bagian dari jenis konteks
informasi dan pengalaman yang dimaksud.
Dalam pandangan fungsionalisme
struktural, sistem sosial paling tidak harus terdapat empat hal: dua orang atau
lebih, terjadi interaksi di antara mereka, bertujuan, memiliki struktur,
simbol, dan harapan bersama yang menjadi pedoman mereka (Ranjabar, 2013). Hal ini menunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat
mempunyai kebutuhan tertentu dan untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan ini,
maka mereka menyediakan beberapa lembaga (institusi) yang berperan mengelola
interaksi di antara mereka. Lembaga ini berperan memproduksi, mendistribusi,
serta mempertukarkan barang dan jasa di kalangan masyarakat, ini berati pula
bahwa semua lembaga ini seharusnya berperan fungsional untuk mengatasi
kesenjangan kebutuhan antara warga. Raja dan dewan adatnya merupakan
manifestasi hal ini.
Berdasarkan pandangan ini, komunikasi
dapat ditempatkan pada beberapa fungsinya dalam masyarakat yaitu untuk
memelihara dan mengembangkan struktur hubungan internal antara individu dan
kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga maupun antar lembaga; untuk
meningkatkan kesadaran individu atau kesadaran sosial akan adanya saling
ketergantungan antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga
maupun antar lembaga; untuk memelihara dan mengembangkan prinsip kesetimbangan
antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga maupun antar
lembaga; untuk menciptakan, memelihara, dan mengembangkan pelbagai konsensus nilai
dan norma di antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga
maupun antar lembaga. Dengan demikian, komunikasi dalam pandangan
fungsionalisme struktural merupakan pelbagai usaha untuk menciptakan,
memelihara, mengembangkan dan meningkatkan kualitas nilai dan norma yang dapat
dijadikan sebagai basis komunikasi manusia demi mencapai consensus antar
individu baik dalam bagian dari suatu lembaga maupun antara lembaga.
Berbagai
contoh peristiwa yang telah dipaparkan sebelumnya terlihat bahwa jika dilihat
dari perspektif komunikasi sebagai sebuah ritual maka yang terjadi di Negeri
Hitu merupakan manifestasi nyata perspektif ini. Model komunikasi yang two step
flow serta undangan yang disampaikan melalui tatap muka menjadi model
komunikasi yang lahir dari sistem sosial yang dijalankan di sana. Dengan
demikian, maka untuk kepentingan-kepentingan penyebaran informasi dari
pemerintah dan berbagai lembaga-lembaga lain baiknya menggunakan model yang
sama. Raja dan dewan adat serta pengurus-pengurus penunjang lainnya harus
dijadikan sebagai sarana utama penyampaian informasi. Penggunaan media
elektronik bukanlah hal yang tepat mengingat dampak penggunaannya yang tidak
efektif dan efisien bagi masyarakat karena tidak sejalan dengan system
komunikasi yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupannya sehari-hari.
Dengan mempertimbangkan fenomena ini maka kajian-kajian system komunikasi
masyarakat terutama yang berkaitan dengan system social dan budaya masyarakat
menjadi beragam. Dengan demikian maka paradigma ilmu komunikasi pun semakin
kokoh.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian
yang telah dilaksanakan di Negeri Hitu beberapa hal dapat disimpulkan pertama,
pimpinan negeri, raja dan perangkat-perangkat adat dan sipilnya, merupakan
sebuah lembaga atau institusi yang keberadaannya bisa dikategorikan sebagai
lembaga komunikasi sosial desa.� Selain
menjalankan fungsi-fungsi formal, mereka juga menjalankan fungsi-fungsi
informal di masyarakatnya dengan pengaruh yang sangat kuat terhadap perilaku
dan pengambilan keputusan seluruh negeri. Karena hal itulah, keberadaan
institusi ini dapat menjadi media penyampaian informasi pembangunan dan
perubahan sosial yang efektif dan efisien. Kedua, dengan masih dipertahankannya
sistem sosial kemasyarakat yang tradisional, dimana pimpinan negeri diangkat
berdasarkan garis keturunan dan diwariskan secara turun temurun, maka sistem
dan model komunikasinya pun memberikan penekanan pada penggunaan komunikasi
antar pribadi. Akibatnya, komunikasi two-step flow (komunikasi dua tahap) merupakan
model komunikasi yang harus digunakan untuk berbagai keperluan.
Bibliografi
Liliweri,
A. (2011). Komunikasi Serba Ada Serba Makna, edisi pertama cetakan ke-1. Kencana
Prenada Media Group. Jakarta.
Morissan,
M. (2015). Teori Komunikasi Individu Hingga Masa. Prenada Media.
Radford, J.
Q., Bennett, A. F., & Cheers, G. J. (2005). Landscape-level thresholds of
habitat cover for woodland-dependent birds. Biological Conservation, 124(3),
317�337.
Ranjabar, J.
(2013). Sistem Budaya Indonesia: Suatu Pengantar. Bandung: Alfabeta.
Arifin,
Anwar. (2014). Sistem Komunikasi Indonesia. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Amirin,
Tatang M, 1996. Pokok-pokok Teori Sistem, Rajawali Pers, Jakarta.
Arifuddin.
(2017). Pemanfaatan Media Tradisional Sebagai Sarana Penyebaran Informasi
Publik Bagi Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Penelitian Komunikasi dan
Pembangunan, 18(2), 91-104