Jurnal Syntax Transformation

Vol. 1 No. 7, September 2020

p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769

Sosial Sains

 

SISTEM KOMUNIKASI DAN MODEL PENYEBARAN INFORMASI MASYARAKAT NEGERI HITU, KECAMATAN LEIHITU, KABUPATEN MALUKU TENGAH

 

Antasari Bandjar

Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia

Email:[email protected]

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima 2 September 2020

Diterima dalam bentuk revisi

15 September 2020

Diterima dalam bentuk revisi

20 September 2020

Penyebaran informasi-informasi strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan perubahan sosial merupakan sebuah proses yang penting dalam realisasi pembangunan, oleh karena itu identifikasi dan pemanfaatan berbagai lembaga komunikasi sosial merupakan suatu keharusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lembaga komunikasi sosial di Negeri Hitu yang dapat digunakan sebagai media penyebaran informasi yang efektif dan efisien. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Informan kunci ini adalah Raja dan Sekretaris Negeri Hitu, Ketua dan sekretaris Dewan Adat, Saniri (kepala desa) dan ketua perkumpulan pemuda. Data yang diperoleh melalui wawancara ini kemudian direduksi, dianalisis, dan dipaparkan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa sisem sosial dan budaya masyarakat setempat sangat mempengaruhi model dan pola komunikasinya, yaitu: pimpinan negeri, Raja dan perangkat-perangkat Adat dan Sipilnya, merupakan institusi yang mengatur arus komunikasi masyarakat dengan memberikan keutamaan pada penggunaan komunikasi antar pribadi. Oleh karena itu modelkomunikasitwo step flow merupakan hal yang lazim digunakan.

Kata kunci:

Lembaga komunikasi sosial masyarakat; Informasi dan komunikasi.

 



Pendahuluan

Kehidupan bersama manusia lazim dikenal dengan istilah masyarakat. Masyarakat merupakan sebuah sistem yang memiliki struktur dan fenomena yang perlu dikaji dengan seksama. Dalam pandangan fungsionalisme struktural, dalam sebuah masyarakat selalu ada tujuan-tujuan dan prinsip dasar tertentu yang diterima dan dianggap benar oleh sebagian besar anggotanya, yaitu sistem nilai. Sistem nilai tersebut tidak hanya merupakan sumber integrasi sosial tetapi juga merupakan unsur yang menstabilkan sistem itu sendiri. Sistem sosial terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi diantara berbagai individu yang tumbuh dan berkembang di atas standar penilaian umum yang disepakati bersama oleh para anggotanya. Setiap sistem sosial terdiri atas pola-pola perilaku tertentu yang mempunyai struktur. Dalam suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat empat hal: dua orang atau lebih, terjadi interaksi di antara mereka, bertujuan, memiliki struktur, simbol, dan harapan bersama yang menjadi pedoman mereka (Ranjabar, 2013).

Selain memiliki sistem sosial, masyarakat juga memiliki sistem budaya yang merupakan wujud abstrak dari kebudayaan mereka. Sistem budaya merupakan ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Sistem budaya dapat juga disebut sebagai adat-istiadat yang mencakup sistem nilai atau sistem norma. Fungsi dari sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan serta perilaku manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, sistem sosial dan sistem budaya biasanya bertalian dan saling membentuk satu sama lain dan dikenal dengan istilah sistem sosial budaya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem sosial budaya merupakan suatu keseluruhan dari unsur-unsur tata nilai, tata sosial, dan tata laku manusia yang saling berkaitan dan masing-masing unsur bekerja secara mandiri serta bersama-sama satu sama lain saling mendukung untuk mencapai tujuan hidup manusia dalam bermasyarakat.

Dalam sebuah sistem sosial terjadi berbagai proses-proses sosial yaitu komunikasi, pemeliharaan tapal batas (boundary maintenance), penjalinan sistem (systemic linkage), sosialisasi, pengawasan sosial, pelembagaan dan perubahan sosial. Komunikasi sebagai bagian dari proses-proses sosial merupakan sebuah fenomena, kegiatan dan proses yang juga memiliki sistem tersendiri. Dengan kata lain, sistem komunikasi merupakan bagian dari sistem sosial kemasyarakatan suatu komunitas. Sebagai sebuah sistem, komunikasi terdiri dari beberapa sub sistem yaitu yakni sumber (source), pengirim pesan (communicator), media (channel), penerima pesan (communicant), dan efek (effect). Sistem komunikasi bisa didefinisikan sebagai �sekelompok orang, pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan, simbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk mencapai satu kesepakatan dan saling mengerti satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informasi.�

Sebagai sebuah sub sistem dalam sistem sosial suatu masyarakat, sistem komunikasi memiliki sub sistem lain yang menjadi bagian dari sistem tersebut. Salah satu sub sistem tersebut adalah sub sistem komunikasi berdasarkan wilayah geografis, yaitu wilayah perkotaan dan pedesaan. Realitas komunikasi antara kedua wilayah tersebut cukup berbeda. Komunikasi di wilayah pedesaan masih sangat bergantung kepada sistem dan struktur sosial di wilayah tersebut dimana opinion leader masih memegang peran utama dalam proses penyampaian dan penyebaran informasi. Perkembangan teknologi informasi yang pesat tidak serta-merta membuat masyarakat beralih teknologi dan menggunakan media-media modern sebagai sarana komunikasi, namun masih sangat bergantung pada orang perorangan yang dianggap tokoh penting di desanya. Tokoh-tokoh inilah yang sering menjadi opinion leader. Salah satu desa atau negeri (di Pulau Ambon desa memiliki namanya sendiri, yaitu Negeri) masih mempertahankan sistem sosial tradisional dimana pemimpin negeri tersebut dipegang oleh keturunan tertentu dan dikenal sebagai Bapak Raja. Negeri tersebut bernama Negeri Hitu. Tidak hanya negeri Hitu, banyak negeri di Pulau Ambon masih mempertahankan sistem sosial tradisional seperti ini. Sistem tradisional seperti inilah yang menjadi karakteristik pembeda antara kehidupan masyarakat kota dan desa.

Sistem komunikasi yang terjadi di pedesaan sangat dipengaruhi oleh kondisi karakteristik geososial yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Seperti kita ketahui, desa adalah sebuah karakteristik yang mempunyai ciri khas tersendiri. Ciri khas yang berhubungan dengan komunikasi masyarakat pedesaan lebih banyak menggunakan komunikasi antar pribadi karena masyarakat pedesaan belum begitu percaya terhadap media massa. Artinya, masyarakat lebih percaya terhadap informasi yang di sampaikan oleh seseorang yang patut dipercaya.Ciri masyarakat pedesaan bersifat homogen, terbingkai dalam aturan-aturan nilai adat yang kuat dan sedikit tertutup. Keluar masuknya informasi dalam lingkungan tertumpu pada hubungan personal.

Ada dua peraturan pemerintah yang mengatur pemerintah daerah maupun pusat dalam menggunakan berbagai sarana komunikasi untuk menyampaikan dan menyebarkan isu-isu strategis yang terkait dengan pembangunan masyarakat: PP No.17/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan PP No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010. Kedua peraturan ini terkait dengan pentingnya menyebarkan/diseminasi informasi melalui berbagai macam media serta pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial yang ada di daerah. Isu-isu strategis yang dimaksud meliputi: keterbukaan informasi, nation character building, anti korupsi, penangulangan HIV/AIDS, penyalahgunaan narkotika, human trafficking, pekan produk kreatif Indonesia, blue economy, disaster risk reduction, climate change, pembatasan BBM, ASEAN community, dan sebagainya. Diseminasi informasi publik merupakan sebuah agenda penting karena informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang dalam proses pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Arifuddin pada tahun 2017 dengan judul Pemanfaatan Media Tradisional Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Publik Bagi Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang diterbitkan oleh jurnal Penelitian Komunikasi dan Pembangunan, 18(2), 91-104.

Pengelolaan informasi publik merupakan bagian dari usaha mengembangkan/ membangun masyarakat informasi. Demi mencapai target yang ditetapkan pemerintah melalui kedua peraturan di atas maka kajian dan penelitian yang berkaitan dengan penggunaan berbagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang didasarkan pada sistem sosial dan komunikasi suatu masyarakat harus mendapatkan perhatian yang serius. Karena alasan itulah maka penelitian yang dilaksanakan di Negeri Hitu ini mengkaji eksistensi dan penggunaan berbagai sarana komunikasi yang merupakan bagian dari lembaga komunikasi sosial masyarakat sehingga proses komunikasi yang dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

 

Metode Penelitian

��������� Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdengan metode wawancara mendalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdengan metode wawancara mendalam. Untuk mendapatkan data yang diperlukan maka wawancara dilakukan terhadap lima responden dari Negeri Hitu. Responden tersebuat adalah Raja dan Sekretaris Negeri Hitu, Ketua dan sekretaris Dewan Adat, Saniri (kepala desa) dan ketua perkumpulan pemuda. Raja dan Dewan Adat merupakan perangkat Lembaga Adat sedangkan sekretaris Raja, Saniri dan ketua perkumpulan pemuda merupakan perangkat Lembaga Sipil. Data yang terkumpul melalui wawancara mendalam ini kemudian dianalisis secara kualitatif dengan melewati tiga tahapan pelaksanaan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi sehingga didapatkan data yang sesuai dengan tujuan penelitian. Verifikasi data dilakukan dengan cara triangulasi sumber hingga didapatkan data yang berulang. Pada tahap inilah diketahui bahwa data telah diverifikasi dan siap untuk disajikan dan ditarik kesimpulan.

 

Hasil dan Pembahasan

Negeri Hitu adalah sebuah negeri yang terletak di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Negeri Hitu merupakan salah satu desa di Pulau Ambon yang masih mempertahankan sistem sosial kemasyarakatan tradisional dimana negeri dipimpin oleh seorang kepala negeri bergelar raja. Raja di negeri ini diangkat berdasarkan garis keturunan dan memiliki peran ganda, sebagai kepala pemerintahan dan kepala adat. Sebagai kepala pemerintahan, raja dibantu oleh seorang sekertaris, badan staf saniri (kepala desa), kepala-kepala pemuda, serta beberapa kepala dusun. Sebagai kepala adat, raja dibantu oleh lembaga agama, saniri dan adat. Karena fungsi rangkap tersebut maka kediaman resmi Bapak Raja selalu terbuka untuk pengaduan masyarakat, baik itu urusan adat maupun pemerintahan. Apa pun persoalan yang dihadapi masyarakat, mereka hanya datang kepada raja untuk menyelesaikannya. Raja menjadi tokoh sentral dalam kehidupan bermasyarakat. perkataan, pendapat, dan arahannya menjadi panutan masyarakat.

Dalam beberapa sengketa dan konflik antar warga yang terjadi, raja menjadi penengah dan pendamai sengketa dan konflik tersebut. Bahkan ada konflik yang telah lama ditangani kepolisian namun belum juga sampai pada perdamaian, dapat diselesaikan oleh raja bersama-sama dewan adat dan pihak-pihak yang tengah berkonflik. Raja dan dewan adat memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat. Perjudian dan minuman keras pada suatu masa menjadi keresahan masyarakat karena ada seorang anggota masyarakat negeri yang kembali dari perantauan dan membuka tempat perjudian dan menjual minuman keras. Ketika orang tua pemilik tempat perjudian tersebut meninggal dunia, salah satu anggota dewan adat yang juga merangkap anggota dewan agama melarang seluruh warga untuk melayat ke rumah duka. Larangan ini dipatuhi oleh warga, sehingga tidak ada seorang pun warga yang melayat. Hal ini membuat pemilik tempat perjudian tersebut merasa terpukul dan langsung menutup usahanya tersebut. Kegelisahan masyarakat pun berhenti dan ketertiban negeri kembali seperti sedia kala.

Beberapa peristiwa yang dipaparkan sebelumnya menunjukkan bahwa raja dan dewan adat merupakan sosok yang memiliki kemampuan memobilisasi massa dan menggiring opini. Kepemimpinan mereka sangat diperhatikan dan menjadi panutan masyarakat. Mereka memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain. Dalam konteks penyebaran informasi yang dimaksud di dalam PP No.17/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan PP No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010, maka raja dan dewan adat merupakan lembaga komunikasi sosial yang mampu berperan dalam pengelolaan informasi publik yang merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam mengembangkan atau membangun masyarakat informasi.Posisi dan peran sentral kedua pihak ini membuat mereka menjadi agen-agen penyebaran informasi yang efektif. Melalui model komunikasi two step, yaitu: model komunikasi dimana informasi disampaikan kepada raja, kemudian raja menyebarkannya kepada anggota-anggota dewan adat dan saniri, kepala-kepala pemuda serta kepala-kepala dusun untuk diteruskan kepada masyarakat.

Selain sebagai pembantu raja, dewan adat juga merupakan perantara pesan raja dengan masyarakat. Jika ada informasi yang berkaitan dengan urusan sosial kemasyarakatan, raja sebagai sumber informasi, akan menyampaikan informasi kepada dewan adat, selanjutnya dewan adat akan meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. Terdapat dua belas anggota dewan adat yang dipilih berdasarkan keterwakilan setiap kelompok masyarakat negeri. Dalam istilah negeri kelompok-kelompok ini disebut sebagai mata rumah. Wakil-wakil mata rumah inilah yang menjadi anggota dewan adat. Namun, jika ada informasi yang berkaitan dengan urusan sipil dan pemerintahan maka raja akan menyampaikan informasi tersebut kepada sekretaris dan anggota saniri negeri kemudian informasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat. Selain sekretaris dan saniri negeri, informasi sejenis ini juga akan disampaikan kepada juru penerangan yang dikenal dengan nama marinyo dan kepala-kepala pemuda negeri untuk disebarluaskan kepada anggota masyarakat yang lain.

Model komunikasi two-step kembali digunakan dalam interaksi ini. Model komunikasi ini memberikan penekanan pada proses komunikasi tatap muka dan antar pribadi. Karakteristik pola komunikasi ini adalah penekanannya pada hubungan atau relasi. Hubungan adalah cara dua orang atau dua kelompok merasakan satu sama lain dan cara mereka bertingkah laku satu dengan yang lainnya. Setiap hubungan memiliki pola-pola interaksi tertentu dan bersifat sangat dinamis di mana tindakan dan kata-kata seseorang mempengaruhi bagaimana orang lain memberikan tanggapannya. Tradisi sibernetika memiliki pandangan bahwa orang akan terus-menerus melakukan adaptasi terhadap perilakunya berdasarkan umpan balik dari orang lain. Contoh peristiwa yang menimpa pemilik usaha perjudian dan perubahan sikapnya menjadi contohnya. Menurut Batseon dan Watzlan (dalam (Morissan, 2015) ketika berkomunikasi dan berinteraksi selalu tercipta seperangkat harapan terhadap perilaku seseorang dan perilaku orang lain yang terlibat di dalam komunikasi dan interaksi tersebut. Interaksi juga menciptakan pola hubungan. Pola hubungan yang tercipta dalam masyarakat negeri Hitu adalah pola hubungan dominan-patuh (dominant-submissive relationship) dimana satu pihak bersifat dominan dan pihak lainnya bersifat patuh.

Di lain waktu, terjadi sebuah peristiwa keributan dan perkelahian yang disebabkan oleh seorang pemuda yang sedang mabuk dan membuat keributan. Masyarakat kemudian melapor kepada raja. Raja bersama dewan adat kemudian melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut. Hasil investigasi menunjukkan pemuda tersebut bersalah dan harus diberikan hukuman yang setimpal sehingga dia jera sekaligus juga memberikan pesan kepada pemuda-pemuda yang lain agar mereka tidak melakukan hal yang sama. Diputuskan bahwa pemuda tersebut akan mendapatkan hukuman cambuk yang dilakukan di halaman rumah raja dan disaksikan oleh msyarakat. Eksekusi pun dilakukan dan disaksikan oleh masyarakat yang lain. Setelah itu, tidak ada lagi keributan dan kekacauan yang terjadi karena minuman keras. Pola hubungan dominan-patuh pun kembali muncul dalam interaksi ini.

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya karakteristik kehidupan masyarakat pedesaan ditandai dengan intensitas penggunaan komunikasi antar pribadi yang sangat tinggi di dalam interaksinya. Hal ini pun terjadi di Negeri Hitu. Aktivitas dan interaksi didominasi komunikasi antar pribadi. Untuk peringatan kematian seseorang (acara tahlil), undangan akan disampaikan secara langsung, tatap muka. Jika undangan tertulis yang disampaikan dapat dipastikan yang diundang tidak akan datang ke acara tersebut. Tingginya intensitas penggunaan komunikasi antar pribadi merupakan fenomena yang menarik jika dikaji dengan perspektif ilmu komunikasi yang melihat komunikasi sebagai sebuah ritual. Dalam perspektif ini, komunikasi diasosiasikan dengan hal-hal seperti berbagi (sharing), berpartisipasi (participation), asosiasi (association), persaudaraan (fellowship), atau persamaan nilai dan kepercayaan (the possession of a common faith). Pemahaman komunikasi yang seperti ini dapat ditelusuri asal usulnya pada peradaban kuno yang menggunakan komunikasi dalam artian commonness, communion, dan community. Dalam perspektif ini komunikasi diartikan bukan sebagai proses penyampaian pesan melainkan sebagai cara merawat dan menjaga masyarakat; bukan sebagai proses penyebaran pesan melainkan sebagai representasi nilai dan kepercayaan bersama. Dalam perspektif ini, komunikasi dipandang sebagai perayaan suci (sacred ceremony) yang mengumpulkan dan menyatukan individu-individu dalam ikatan persaudaraan. Menurut Radford, pelaksanaan ritual merupakan sebuah proses sosial yang terbentuk berdasarkan pengalaman dan nilai-nilai etika sebuah kelompok dengan tujuan untuk membentuk dan menjaga perilaku dan tingkah laku anggota kelompok tersebut. Ritual merupakan aktivitas komunal yang menjadi refleksi tradisi dan interaksi mereka. Makna, fungsi dan pentingnya ritual hanya akan dipahami oleh anggota kelompok (Radford et al., 2005).

Menurut Edward T. Hall, sebuah pesan hanya akan bermakna jika pengirim dan penerima berada dalam suatu konteks yang sama, yaitu konteks budaya. Ia membedakan konteks budaya ke dalam dua kategori: high context dan low context. Undangan acara tahlil yang harus disampaikan melalui undangan lisan tatap muka dengan komunikasi antar pribadi merupakan bentuk high context communication (HCC). HCC adalah kebudayaan yang memiliki, menyimpan, dan menampilkan kode-kode informasi yang bersifat implisit. Artinya, kita tidak dapat memahami makna kata-kata yang terucap, tertulis, atau perilaku nyata tanpa memahami nilai dan norma yang mendasari atau apa yang ada di balik ungkapan ini. Keutamaan mengundang dengan model komunikasi antar pribadi secara tatap muka merupakan cara merawat dan menjaga masyarakat. Model komunikasi seperti itu bukan semata-mata berfungsi sebagai proses penyebaran pesan melainkan sebagai representasi nilai dan kepercayaan bersama; sebagai perayaan suci yang mengumpulkan dan menyatukan individu-individu dalam ikatan persaudaraan. Masyarakat Maluku pada umumnya memiliki ikatan kekerabatan yang sangat kuat. Hal ini bisa tercermin dari berbagai ritual-ritual adat mereka yang lainnya, seperti ritual panas pela atau tradisi pela-gandong. Konteks dari berbagai ritual-ritual ini hanya dapat dimengerti dengan baik hanya oleh mereka.

Konteks memiliki peran yang penting dalam komunikasi namun sering terlewatkan dalam kajian dan analisis komunikasi. Konteks memungkinkan para peserta komunikasi berkomunikasi satu sama lain, mengakui pola-pola komunikasi di antara mereka, menentukan skema dan mengaplikasikan skrip secara tepat. Menurutnya, �contexting is an information processing system � a way of handling complexity of everyday life within the entire life-organizing system that we called culture. Context in this sense, offers a way of maintaining consistency and managing complexity. In short, context is the hidden, unconscious part of culture; what is not expressed by language (verbal communication)� (Liliweri, 2011, p. 187). Dalam kaitannya dengan komunikasi manusia konteks diklasifikasikan ke dalam beberapa klasifikasi, diantaranya adalah konteks informasi dan pengalaman.

Klasifikasi ini disusun berdasarkan bagaimana struktur pengetahuan diorganisasikan dan diinternalisasikan ke dalam konteks. Menurut klasifikasi ini, orang-orang yang mempunyai informasi atau pengalaman tentang sesuatu yang sama atau campuran kedua-keduanya dapat menentukan konteks komunikasi mereka. Konteks informasi adalah konteks yang dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai informasi tentang sesuatu yang sama yang diperoleh dari sumber pengetahuan tertentu atau pengalaman mereka masing-masing. Jenis informasi ini mudah dipertukarkan di antara mereka dengan melihat dan mendengar. Sedangkan konteks pengalaman adalah konteks yang dibentuk oleh orang-orang yang mempunyai pengalaman tentang sesuatu yang sama (Liliweri, 2011) Undangan acara Tahlil yang harus dilakukan dengan model komunikasi antar pribadi secara tatap muka merupakan bagian dari jenis konteks informasi dan pengalaman yang dimaksud.

Dalam pandangan fungsionalisme struktural, sistem sosial paling tidak harus terdapat empat hal: dua orang atau lebih, terjadi interaksi di antara mereka, bertujuan, memiliki struktur, simbol, dan harapan bersama yang menjadi pedoman mereka (Ranjabar, 2013). Hal ini menunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat mempunyai kebutuhan tertentu dan untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan ini, maka mereka menyediakan beberapa lembaga (institusi) yang berperan mengelola interaksi di antara mereka. Lembaga ini berperan memproduksi, mendistribusi, serta mempertukarkan barang dan jasa di kalangan masyarakat, ini berati pula bahwa semua lembaga ini seharusnya berperan fungsional untuk mengatasi kesenjangan kebutuhan antara warga. Raja dan dewan adatnya merupakan manifestasi hal ini.

Berdasarkan pandangan ini, komunikasi dapat ditempatkan pada beberapa fungsinya dalam masyarakat yaitu untuk memelihara dan mengembangkan struktur hubungan internal antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga maupun antar lembaga; untuk meningkatkan kesadaran individu atau kesadaran sosial akan adanya saling ketergantungan antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga maupun antar lembaga; untuk memelihara dan mengembangkan prinsip kesetimbangan antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga maupun antar lembaga; untuk menciptakan, memelihara, dan mengembangkan pelbagai konsensus nilai dan norma di antara individu dan kelompok dalam bagian-bagian suatu lembaga maupun antar lembaga. Dengan demikian, komunikasi dalam pandangan fungsionalisme struktural merupakan pelbagai usaha untuk menciptakan, memelihara, mengembangkan dan meningkatkan kualitas nilai dan norma yang dapat dijadikan sebagai basis komunikasi manusia demi mencapai consensus antar individu baik dalam bagian dari suatu lembaga maupun antara lembaga.

Berbagai contoh peristiwa yang telah dipaparkan sebelumnya terlihat bahwa jika dilihat dari perspektif komunikasi sebagai sebuah ritual maka yang terjadi di Negeri Hitu merupakan manifestasi nyata perspektif ini. Model komunikasi yang two step flow serta undangan yang disampaikan melalui tatap muka menjadi model komunikasi yang lahir dari sistem sosial yang dijalankan di sana. Dengan demikian, maka untuk kepentingan-kepentingan penyebaran informasi dari pemerintah dan berbagai lembaga-lembaga lain baiknya menggunakan model yang sama. Raja dan dewan adat serta pengurus-pengurus penunjang lainnya harus dijadikan sebagai sarana utama penyampaian informasi. Penggunaan media elektronik bukanlah hal yang tepat mengingat dampak penggunaannya yang tidak efektif dan efisien bagi masyarakat karena tidak sejalan dengan system komunikasi yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan mempertimbangkan fenomena ini maka kajian-kajian system komunikasi masyarakat terutama yang berkaitan dengan system social dan budaya masyarakat menjadi beragam. Dengan demikian maka paradigma ilmu komunikasi pun semakin kokoh.

 

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan di Negeri Hitu beberapa hal dapat disimpulkan pertama, pimpinan negeri, raja dan perangkat-perangkat adat dan sipilnya, merupakan sebuah lembaga atau institusi yang keberadaannya bisa dikategorikan sebagai lembaga komunikasi sosial desa.Selain menjalankan fungsi-fungsi formal, mereka juga menjalankan fungsi-fungsi informal di masyarakatnya dengan pengaruh yang sangat kuat terhadap perilaku dan pengambilan keputusan seluruh negeri. Karena hal itulah, keberadaan institusi ini dapat menjadi media penyampaian informasi pembangunan dan perubahan sosial yang efektif dan efisien. Kedua, dengan masih dipertahankannya sistem sosial kemasyarakat yang tradisional, dimana pimpinan negeri diangkat berdasarkan garis keturunan dan diwariskan secara turun temurun, maka sistem dan model komunikasinya pun memberikan penekanan pada penggunaan komunikasi antar pribadi. Akibatnya, komunikasi two-step flow (komunikasi dua tahap) merupakan model komunikasi yang harus digunakan untuk berbagai keperluan.

 

Bibliografi

 

Liliweri, A. (2011). Komunikasi Serba Ada Serba Makna, edisi pertama cetakan ke-1. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.

 

Morissan, M. (2015). Teori Komunikasi Individu Hingga Masa. Prenada Media.

 

Radford, J. Q., Bennett, A. F., & Cheers, G. J. (2005). Landscape-level thresholds of habitat cover for woodland-dependent birds. Biological Conservation, 124(3), 317�337.

 

Ranjabar, J. (2013). Sistem Budaya Indonesia: Suatu Pengantar. Bandung: Alfabeta.

 

Arifin, Anwar. (2014). Sistem Komunikasi Indonesia. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

 

Amirin, Tatang M, 1996. Pokok-pokok Teori Sistem, Rajawali Pers, Jakarta.

 

 

Arifuddin. (2017). Pemanfaatan Media Tradisional Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Publik Bagi Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Penelitian Komunikasi dan Pembangunan, 18(2), 91-104