Yusra
138 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 2 No. 1, Januari 2021
siswa akan memudahkan guru dalam menata
materi sesuai dengan kebutuhan siswa secara
nasional. Pemahaman kekuatan komptensi
materi ajar akan mendorong siswa untuk
menguasai setiap indikator materi ajar.
Upaya lain yang menujukkan
peningkatan mutu pendidikan adalah
penyediaan fasilitas pembelajaran sehingga
mudah diakses oleh siswa setiap materi yang
diajarkan. Ketersediaan sumber pembelajaran
yang mudah akan mendorong siswa untuk
mengetahui tentang sesuatu hal dalam
memahami, menggali, dan memaknainya
sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Sumber-sumber pembelajaran dalam dunia
pendidikan tentu tidak akan terlepas dari
buku, internet, alam, lingkungan sosial
masyarakat, media cetak dan elektronik dan
sumber lain yang dapat dimanfaatkan siswa.
Namun demikian peningkatan mutu
pendidikan masih menjadi masalah utama
dalam pendidikan. Misalnya pembelajaran
materi hukum dan undang-undang dalam
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraaan
belum bisa dikatakan berlangsung dengan
baik. kenyataannya hasil pembelajaran masih
menunjukkan kemampuan siswa yang kurang.
Pembelajaran yang dilakukan belum
memberikan hasil yang tepat terhadap sasaran
yang hendak dicapai oleh siswa. Bidang-
bidang lainnya pun juga belum dikatakan
dapat membaggakan, sebab hasilnya belum
didapatkan secara maksimal.
Menurut (Wahab, 2008) Implikasi
kurikulum 2013 memberikan harapan yang
baik terhadap perkembangan spiritual, afektif,
keterampilan, dan kognitif, sehingga
dilaksanakanlah kurikulum 2013 tahun 2013.
Madrasalah Aliyah Negeri Koto Baru Padang
Panjang menjadi salah satu Madrasah di
Sumatera Barat yang mampu
mengimplikasikan pelaksanakan kurikulum
2013 tersebut. Dengan segala kelebihan dan
kekurangan setiap guru melaksanakan
kurikulum 2013 termasuk bidang studi
Pendidikan Kewarganegaraan. Harus diakui
bahwa hasil pembelajaran belum memberikan
dampak positif terhadap peningkatan mutu
pendidikan. Secara konkret pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan terhadap dalam
Kompetensi Inti (KI), ”4 Mengolah, menalar,
dan menyajikan dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan. (Malian & Marzuki,
2003) ” Kompetensi ini kemudian
dikonkretkan pada Kompetensi Dasar (KD),
”4.2 Menyajikan hasil telaah pokok-pokok
pikiran pembukaan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945.”
Hasil pembelajaran ini masih teradapat
siswa yang belum mencapai indikator-
indikator pembelajaran. hal ini dapat dilihat
pada hasil ulangan siswa di akhir
pembelajaran tersebut. Nilai rata-rata siswa
berada pada 70. Artinya rata-rata kemampuan
siswa terhadap materi tersebut masih berada
di bawah nilai Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) bidang studi Pendidikan
Kewarganegaraan kelas X Kn Pi, dimana
KKM bidang studi 75 (Trianto & Pd, 2007).
Hasil ulangan ini kemudian dianalisis
terhadap kevalidan soal, materi ajar, siswa,
ketersediaan sumber materi pembelajaran,
dan pendukung kegiatan pembelajaran.
Indikator ketidaktercapaian KKM tersebut
disebabkan oleh beberapa faktor seperti (1)
sikap siswa terhadap materi pembelajaran, (2)
karakter pembelajaran dengan metode
pembelajaran, (3) ketersediaan sumber
belajar. Faktor utama yang menentukan hasil
pembelajaran siswa adalah siswa dan model
pembelajaran, sehingga model pembelajaran
harus ditetapkan sesuai dengan karakter
materi ajar, dan karakter siswa (Sanjaya,
2016).
Deskripsi permasalahan di atas
kemudian didiagnosa untuk memperbaiki
hasil pembelajaran tersebut. Salah satu yang
dapat dilakukan adalah dengan memilih
model pembelajaran yang sesuai karakter