How to cite:
Maulidiyah R. N. , Wily M. (2022). Penerapan Model Cibest Dalam Menganalisis Dampak Covid-19
Terhadap Para Pedagang Di Dki Jakarta 3 (3).
https://doi.org/10.46799/jst.v3i3.531
E-ISSN:
2721-2769
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Transformation
Vol. 3 No. 3, Maret 2022
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769
Sosial Sains
PENERAPAN MODEL CIBEST DALAM MENGANALISIS DAMPAK COVID-19
TERHADAP PARA PEDAGANG DI DKI JAKARTA
Wily Mohammad, Nabilla Ryca Maulidiyah
Chishiki no Hikari Research Center, Ciracas, Jakarta Timur, Indonesia
1
, nabilla@chishikinh.my.id
2
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
23 Februari 2022
Direvisi
17 Maret 2022
Disetujui
23 Maret 2022
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelompokan tingkat
kemiskinan para pedagang di DKI Jakarta dengan Model CIBEST dan untuk
mengetahui banyaknya para pedagang di DKI Jakarta yang masuk ke dalam
kuadran kesejahteraan, kemiskinan absolut, kemiskinan material, dan
kemiskinan spiritual sebelum dan saat pandemi Covid-19. Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif. Metode sampling yang digunakan adalah
metode dari Taro Yamane hingga didapat sampel sebanyak 100 orang pedagang
di DKI Jakarta. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data untuk
penelitian ini adalah wawancara dan angket/kuesioner. Teknik analisis data
yang digunakan adalah dengan model CIBEST (Islamic Business and Economic
Research Center). Berdasarkan hasil dan pembahasan: Pertama,
pengelompokan tingkat kemiskinan para pedagang di DKI Jakarta dengan
Model CIBEST menghasilkan tabel berupa kuadran CIBEST, yaitu kuadran IV
kemiskinan absolut, kuadran II kemiskinan material, kuadran III kemiskinan
spiritual, dan kuadran I kesejahteraan. Kedua, terjadi penurunan jumlah
keluarga para pedagang pada Kuadran I Kesejahteraan, yaitu dari 63 keluarga
menjadi 17 keluarga. Selain itu, terdapat kenaikan pada Kuadran 2 Kemiskinan
Material, yaitu dari 37 keluarga menjadi 83 keluarga. Tidak terdapat keluarga
pada Kuadran 3 Kemiskinan Spiritual dan Kuadran 4 Kemiskinan Absolut.
ABSTRACT
The purpose of this research is to determine the poverty level of traders in DKI
Jakarta using the CIBEST model and to find out the number of traders in DKI
Jakarta who include into the welfare quadrant, absolute poverty, material
poverty, and spiritual poverty before and during the Covid-19 pandemic. This
research uses quantitative methods. The sampling method used is the Taro
Yamane method to obtain a sample of 100 traders in DKI Jakarta. The
techniques used in data collection for this research are interviews and
questionnaires. The data analysis technique used is the CIBEST (Islamic
Business and Economic Research Center) model. Based on the results and
discussion: First, grouping the poverty level of traders in DKI Jakarta using the
CIBEST Model produces a table in the form of the CIBEST quadrant, they are
quadrant IV absolute poverty, quadrant II material poverty, quadrant III
spiritual poverty, and quadrant I welfare. Second, there is a decrease in the
number of trader families in the Welfare Quadrant I, from 63 families to 17
families. In addition, there is an increase in Quadrant 2 of Material Poverty,
from 37 families to 83 families. There are no families in Quadrant 3 Spiritual
Poverty and Quadrant 4 Absolute Poverty.
Kata Kunci:
CIBEST,
Covid-19
Keyword:
CIBEST,
Covid-19
Penerapan Model Cibest Dalam Menganalisis Dampak Covid-19 Terhadap Para Pedagang di Dki
Jakarta
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022 415
PENDAHULUAN
Pandemi Covid-19 adalah peristiwa
menyebarnya penyakit Covid-19 secara global.
Penyakit ini disebabkan oleh virus SARS-CoV-2
yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China
pada akhir 2019. Penyakit ini menyebabkan
infeksi saluran pernafasan, mulai dari flu biasa
hingga Sindrom Pernapasan Timur Tengah
(MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat
(SARS). Dibandingkan dengan SARS, Covid-19
menyebar lebih cepat di banyak negara
(Zendrato, 2020).
Tingkat penularan dan jumlah kasus
Covid-19 di masyarakat dipengaruhi oleh
pergerakan manusia, interaksi antar manusia, dan
berkumpulnya banyak orang. Maka dengan
pertimbangan jumlah kasus dan jumlah kematian
yang terus meningkat, maka pemerintah
Indonesia meluncurkan kebijakan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa
daerah. Pembatasan tersebut menyebabkan
liburnya sekolah dan kerja, pembatasan di bidang
transportasi, kegiatan keagamaan, sosial, budaya,
pemakaian tempat umum, dan kegiatan lainnya
yang melibatkan massa (Lubis & Defriza, 2021).
Kebijakan PSBB ini juga berpengaruh
terhadap kondisi ekonomi dan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi hak pekerja,
termasuk kemampuan membayar upah. Keadaan
ini menyebabkan peningkatan jumlah
pengangguran dan berdampak pada
keberlangsungan usaha, terutama pada sektor-
sektor yang terkena dampak langsung. Akibat
adanya pembatasan mobilitas manusia, banyak
pelaku usaha yang harus mengurangi biaya
operasional karena pendapatan mereka sudah
sangat berkurang.
Sebanyak 86,55% perusahaan di DKI
Jakarta mengalami penurunan pendapatan,
sehingga DKI Jakarta menjadi peringkat empat
besar provinsi yang pendapatan perusahaannya
menurun (Wahyuni, 2015). Selain itu, sekitar 1,9
juta para pedagang di di DKI Jakarta terdampak
Covid-19, dengan rincian: 1,6 juta pekerja
mengalami pengurangan jam kerja; 77 ribu
pekerja sementara tidak bekerja; 175 ribu orang
menjadi pengangguran (Nulhaqim et al., 2021).
Peningkatan rasio Gini DKI Jakarta
menunjukkan bahwa pandemi Covid-19
berdampak pada penurunan pendapatan semua
sektor masyarakat sehingga meningkatkan angka
kemiskinan. Selain itu, angka garis kemiskinan
di DKI Jakarta pada Maret 2020 menjadi sebesar
Rp 680.401 per kapita per bulan. Angka ini naik
2,5% dari garis kemiskinan September 2019.
Kemudian, angka garis kemiskinan di DKI
Jakarta pada September 2020 naik menjadi Rp
683.338 per kapita per bulan (Rahmawati et al.,
2021).
Tingkat kemiskinan dapat diukur dengan
alat ukur kemiskinan. Namun, alat ukur atau
metode yang digunakan umumnya hanya
didasarkan pada segi material saja, yaitu pada
kemampuan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan
papan (Arsyianti & Beik, 2017). Jumlah umat
Islam di DKI Jakarta adalah 9,2 juta orang,
dengan persentase sekitar 84% populasi
(Fitriyani et al., 2020). Dalam menghitung
tingkat kemiskinan di wilayah yang memiliki
jumlah penduduk mayoritas muslim, diperlukan
metode yang sesuai dengan syariah. Hal tersebut
karena dalam memecahkan masalah kemiskinan
harus melalui berbagai tahapan, seperti tahap
identifikasi dan penggolongan kemiskinan
sehingga nantinya dapat dirumuskan strategi
yang cocok untuk mengurangi kemiskinan
tersebut (Fitri & Wilantoro, 2018). Jika
penduduk di suatu wilayah mayoritas beragama
Islam, tentunya pendekatan yang digunakan
sebaiknya memakai pendekatan yang islami,
termasuk dalam penentuan tingkat kemiskinan di
wilayah tersebut. Metode ini harus memiliki
kerangka teoritis (theoretical framework) yang
merujuk pada dasar hukum Islam yang tertinggi,
yaitu Al-Qur’anul Karim (Sutono, 2020).
Metode penghitungan tingkat kemiskinan
dalam perspektif syariah ini disebut sebagai
model CIBEST, yang dikembangkan oleh Dr.
Irfan Syauqi Beik. Model CIBEST merupakan
model pengukuran kemiskinan yang
Wily Mohammad, Nabilla Ryca Maulidiyah
416 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
menggunakan indikator pemenuhan kebutuhan
material dan spiritual. Inilah yang membedakan
model CIBEST dengan model pengukuran
kemiskinan lainnya, sehingga model CIBEST
dinilai lebih cocok untuk mengukur kemiskinan
di negara yang sebagian besar penduduknya
beragama Islam (ISNIASTIWI et al., 2020).
Model CIBEST mencoba menghitung
jumlah keluarga di setiap kuadran CIBEST,
mendapatkan indeks kemiskinan CIBEST, dan
implikasinya terhadap kebijakan pemerintah.
Model ini akan menghasilkan jenis kemiskinan
dalam empat kuadran CIBEST, yaitu kuadran
kemiskinan absolut, kuadran kemiskinan
material, kuadran kemiskinan spiritual, dan
kuadran kesejahteraan. Model CIBEST
setidaknya memiliki dua keunggulan.
Keunggulan pertama yaitu dapat menentukan
jumlah keluarga pada setiap kuadran.
Keunggulan kedua yaitu akan membantu
pemerintah dalam merumuskan kebijakan
pembangunan yang tepat dengan indeks
kemiskinan yang dibuat, yang akan
memindahkan keluarga yang hidup di kuadran
kemiskinan absolut, kemiskinan material, dan
kemiskinan spiritual ke kuadran kesejahteraan.
Adanya model CIBEST bisa berdampak pada
penentuan kebijakan pemerintah, yang
diharapkan dapat membantu pemerintah
Indonesia dalam menentukan arah kebijakan.
Sasaran utama program pemerintah berdasarkan
hasil dari model CIBEST adalah bagaimana
caranya untuk memobilisasi keluarga ke kuadran
kesejahterahteraan, di mana keluarga tercukupi
secara spiritual dan material (Arsyianti & Beik,
2017).
Dalam kondisi seperti ini, penggunaan
metode penghitungan tingkat kemiskinan dalam
perspektif syariah menjadi sangat penting untuk
dilakukan. Hal ini dapat menunjukkan jumlah
keluarga para pedagang di DKI Jakarta yang
berada dalam masing-masing kuadran CIBEST.
Penelitian ini penting untuk dilakukan pada masa
darurat Covid-19 ini sebagai bentuk rekomendasi
dan solusi bagi pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan warganya. Tidak hanya
kesejahteraan dalam segi material saja, tetapi
mencakup segi spiritual manusia, sesuai dalam
Al-Qur’anul Karim.
Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengelompokan tingkat kemiskinan
para pedagang di DKI Jakarta dengan Model
CIBEST dan untuk mengetahui banyaknya para
pedagang di DKI Jakarta yang masuk ke dalam
kuadran kesejahteraan, kemiskinan absolut,
kemiskinan material, dan kemiskinan spiritual
sebelum dan saat pandemi Covid-19.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif, yang bertujuan untuk memperoleh
informasi tentang gejala-gejala yang diteliti
menggunakan data berbentuk angka agar mampu
menjelaskan dampak dari fenomena tersebut.
Selain itu supaya dapat menemukan solusi dari
permasalahan (Ferdinand, 2014). Populasi yang
akan diteliti dalam penelitian ini adalah para
pedagang di DKI Jakarta. Metode sampling yang
digunakan adalah metode dari Taro Yamane
(Hamidi, 2010) yaitu sebagai berikut:
n = Jumlah Sampel
N = Jumlah Populasi
d2 = Presisi yang ditetapkan (10%)
Dikarenakan sulitnya mencari angka
populasi pedagang di DKI Jakarta, penulis akan
menggunakan populasi dari angkatan kerja di
DKI Jakarta. Menurut BPS, pada Agustus 2020
angkatan kerja di DKI Jakarta adalah sebanyak
5.232.031 orang. Maka jika dihitung dengan
rumus di atas menjadi seperti berikut:
Dari hasil penghitungan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa sampel yang akan diteliti
pada penelitian ini adalah sebanyak 100 orang
pedagang di DKI Jakarta.
Teknik pengambilan sampel pada
penelitian ini menggunakan Cluster Random
Sampling, yaitu pengambilan sampel berdasar
Penerapan Model CIBEST Dalam Menganalisis Dampak Covid-19 Terhadap Para Pedagang di DKI
Jakarta
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022 417
pada wilayah tertentu. Penggunaan teknik
sampling tersebut untuk membagi kelompok
yang berbeda secara geografis, agar dapat lebih
menghemat biaya dan tenaga dalam menemui
responden yang menjadi subjek atau objek
penelitian (Mohammad & Maulidiyah, 2021).
Wilayah yang menjadi tempat pengambilan
sampel pada penelitian ini meliputi Kota Jakarta
Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta
Barat, dan Jakarta Utara.
Dalam penelitian ini menggunakan data
primer yang didapatkan langsung dari responden
yang mengisi kuesioner. Penulis juga
menggunakan data sekunder yang didapatkan
langsung dari berita nasional, data berbagai
website, buku Ekonomi Pembangunan Syariah
karya Beik (2017), dan data Badan Pusat
Statistik.
Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data untuk penelitian ini adalah
wawancara dan angket/kuesioner. Wawancara
adalah metode pengumpulan data dengan
menanyakan sesuatu kepada orang yang
diwawancarai, yaitu melakukan percakapan tatap
muka. Sedangkan angket / kuesioner adalah
pertanyaan tertulis yang digunakan untuk
memperoleh laporan tentang informasi pribadi
atau yang diketahui dari responden (Arikunto,
2013).
Teknik analisis data yang digunakan
adalah dengan model CIBEST. Model CIBEST
(Islamic Business and Economic Research
Center) mengukur tingkat kesejahteraan dan
kemiskinan dari perspektif Islam, yang terdiri
dari empat kuadran CIBEST dan indeks
CIBEST. Model ini fokus terhadap pemenuhan
dua kebutuhan dasar, yaitu dari segi material dan
spiritual. Model CIBEST dikembangkan oleh Dr.
Irfan Syauqi Beik dan Laily pada tahun 2014 di
LPPM IPB. Model CIBEST menghitung jumlah
keluarga di setiap kuadran dalam empat kuadran
CIBEST, menghitung tingkat kemiskinannya
dengan indeks CIBEST, dan hasilnya digunakan
untuk memberikan saran terhadap kebijakan
pemerintah. Kuadran dan indeks CIBEST
meliputi kesejahteraan, kemiskinan material,
kemiskinan spiritual, dan kemiskinan absolut
(Beik & Arsyianti, 2017). Ayat-ayat Al-Qur’an
yang menjadi dasar bagi model CIBEST yaitu
QS 2: 155-156, QS 6: 44, QS 20: 118-119, QS
20: 124, dan QS 18: 97.
Kuadran CIBEST membagi kemampuan
keluarga untuk memenuhi kebutuhan material
dan spiritual menjadi dua tanda. Pertama adalah
tanda positif (+), yang artinya keluarga dapat
memenuhi kebutuhannya dengan baik; yang
kedua adalah tanda negatif (-) yang berarti
keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhannya
secara memadai. Sumbu X adalah garis material
dan sumbu Y adalah garis spiritual.
Gambar 1. Kuadran CIBEST
Sumber: Buku Ekonomi Pembangunan Syariah
karya Beik (2017)
1. Kuadran I: Kesejahteraan.
Pemenuhan kebutuhan dasar terdapat
pada dua daerah yang positif (+), yaitu
material dan spiritual. Keluarga dalam
kuadran ini dikatakan sejahtera karena
keluarga dianggap mampu secara
material maupun spiritual.
2. Kuadran II: Kemiskinan Material.
Pemenuhan kebutuhan dasar hanya
terdapat pada satu daerah yang positif
(+), yaitu spiritual saja. Sedangkan
kebutuhan material berada pada daerah
negatif (-). Keluarga dalam kuadran ini
dapat dikatakan miskin secara material,
namun mampu secara spiritual.
3. Kuadran III: Kemiskinan spiritual.
Pemenuhan kebutuhan dasar hanya
terdapat pada satu daerah yang positif
(+), yaitu material saja. Sedangkan
kebutuhan spiritual berada pada daerah
Wily Mohammad, Nabilla Ryca Maulidiyah
418 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
negatif (-). Keluarga dalam kuadran ini
dikatakan miskin secara spiritual, namun
mampu secara material.
4. Kuadran IV: Kemiskinan absolut.
Tidak ada kebutuhan dasar yang
terpenuhi, baik secara material maupun
spiritual. Kedua kebutuhan tersebut
berada dalam daerah negatif (-).
Keluarga dalam kuadran ini merupakan
posisi terburuk, karena tidak mampu
memenuhi kebutuhan materiil dan
spiritualnya secara sekaligus.
Selanjutnya adalah penentuan
kesejahteraan dengan menggunakan model
CIBEST. Berikut merupakan rumus-rumus
perhitungannya menurut Beik dan Arsyianti
(2017).
Dalam menentukan skor material masing-
masing individu dalam keluarga menggunakan
rumus berikut:
Keterangan:
MV=
Pi =
Mi =
Secara umum, metode penghitungan nilai
MV memiliki beberapa pendekatan yang bisa
dipilih salah satu, yaitu:
1. Melakukan survey kebutuhan minimum
yang harus dipenuhi keluarga dalam
sebulan. Kebutuhan tersebut antara lain
kebutuhan pangan, sandang, papan,
pendidikan, dan kesehatan.
2. Jika survei tidak dapat dilakukan karena
keterbatasan dana dan waktu, maka
dengan memodifikasi pendekatan BPS
terkait garis kemiskinan per kapita per
bulan menjadi garis kemiskinan (GK)
per keluarga per bulan dapat dilakukan.
Modifikasi ini dapat dilakukan dengan
cara mengalikan nilai GK di daerah
pengamatan dengan rata-rata jumlah
anggota keluarga di daerah pengamatan.
3. Menggunakan standar nishab zakat
perdagangan atau zakat penghasilan.
Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan pendekatan nomor dua, yaitu
menggunakan modifikasi pendekatan garis
kemiskinan (GK) dari BPS, lalu menanyakan
pendapatan per bulan dari responden sebagai
angka material aktual. Rumusnya adalah:
`
Keterangan:
GK = Garis kemiskinan
GKM = Garis Kemiskinan Makanan
GKBM = Garis Kemiskinan Bukan Makanan
Kemudian dalam menghitung MV
CIBEST, dapat digunakan rumus berikut:
Keterangan:
MVt =
Standar minimal kebutuhan material
yang harus dipenuhi keluarga (Rp atau
mata uang lain) atau dapat disebut
sebagai Garis Kemiskinan Material
pada tahun ke-t
GKt =
Garis kemiskinan tahun ke-t
Xat=
Rata-rata jumlah anggota keluarga
yang diamati pada tahun ke-t
Nilai SV (Spiritual Value) yang digunakan
adalah sama dengan 3, merujuk pada buku
Ekonomi Pembangunan Syariah karya Beik
(2017).
Rumus penentuan skor spiritual keluarga
yaitu :
Keterangan:
Hi = Skor aktual anggota keluarga ke-i
Vp = Skor shalat
Vf = Skor puasa
Vz = Skor zakat dan infak/sedekah
Vh = Skor lingkungan kerja
Penerapan Model CIBEST Dalam Menganalisis Dampak Covid-19 Terhadap Para Pedagang di DKI
Jakarta
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022 419
Vg = Skor kebijakan pemerintah
Untuk menghitung skor spiritual (SH),
dengan menjumlahkan seluruh skor spiritual
anggota keluarga lalu dibagi jumlah anggota
keluarga. Rumus yang digunakan adalah
sebagai berikut :
Keterangan:
SH = Skor rata-rata kondisi spiritual
keluarga
Hh = Skor spiritual anggota keluarga ke-h
Mh = Jumlah anggota keluarga
Setelah berbagai penghitungan
sebelumnya, akan menghasilkan berapa jumlah
keluarga yang termasuk ke dalam masing-
masing empat kuadran CIBEST. Untuk
mengetahuinya, dapat dilakukan dengan cara
mengkombinasikan antara nilai aktual MV
dengan SV (1-3 kategori miskin). Kombinasi
tersebut seperti pada tabel berikut:
Tabel 1. Kombinasi nilai aktual SV dan MV
Skor
Aktual
≤ Nilai MV
> Nilai MV
> Nilai
SV
Kaya Spiritual,
Miskin Material
(Kuadran II)
Kaya Spiritual,
Kaya Material
(Kuadran I)
Nilai
SV
Miskin
Spiritual,
Miskin Material
(Kuadran IV)
Miskin
Spiritual, Kaya
Material
(Kuadran III)
Sumber: Buku Ekonomi Pembangunan Syariah
karya Beik (2017)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Data dalam penelitian ini berasal dari
data primer berupa kuesioner yang diajukan
kepada para para pedagang di DKI Jakarta, yang
mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta
Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Kuesioner dibuat menggunakan Microsoft Word,
kemudian dicetak pada kertas A4, kemudian
disebar dengan cara mendatangi responden satu
per satu seperti mendatangi warung makan, toko,
dan pedagang jalanan untuk dilakukan
wawancara dan pengisian kuesioner. Kemudian
data dimasukkan kedalam bentuk digital
menggunakan aplikasi Microsoft Excel 2019.
Dengan cara-cara tersebut, akhirnya terkumpul
total 100 jawaban yang peneliti butuhkan.
Tabel 2. Demografi Responden
Jenis Kelamin
Jumlah
Pria
85
Wanita
15
Kelompok Usia
Jumlah
21-30 tahun
15
31-40 tahun
55
41-50 tahun
24
51-60 tahun
6
Domisili
Jumlah
Jakarta Barat
11
Jakarta Pusat
10
Jakarta Timur
50
Jakarta Utara
8
Jakarta Selatan
21
Sumber: Olah Data Penulis
1. Penentuan skor Material Value (MV) minimal
Penentuan skor Material Value (MV) digunakan
rumus berikut:
Keterangan:
MVt =
Standar minimal kebutuhan material
yang harus dipenuhi keluarga (Rp
atau mata uang lain) atau dapat
disebut sebagai Garis Kemiskinan
Material pada tahun ke-t
GKt =
Garis kemiskinan tahun ke-t
Xat =
Rata-rata jumlah anggota keluarga
yang diamati pada tahun ke-t
GKt (t=2019) dan GKt (t=2020) yang
penulis gunakan dalam penelitian ini adalah
Garis Kemiskinan DKI Jakarta September 2021.
GKM 2019 sebesar Rp 451.918 dan GKBM
sebesar Rp 211.437. Sedangkan GKM 2020
Wily Mohammad, Nabilla Ryca Maulidiyah
420 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
sebesar Rp 467.403,192 dan GKBM sebesar Rp
215.524,8052. Lalu penghitungan GKt
menggunakan rumus sebagai berikut:
i. GKt sebelum adanya Covid-19
GK2019 = Rp 451.918 + Rp 211.437
GK2019 = Rp 663.355
Maka, Garis Kemiskinan DKI Jakarta
sebelum adanya Covid-19 yang digunakan
adalah Rp 663.355.
ii. GKt saat pandemi Covid-19 melanda
GK2020 = Rp 467.403,192 + Rp
215.524,8052
GK2020 = Rp 683.338
Maka, Garis Kemiskinan DKI Jakarta saat
Covid-19 melanda yang digunakan adalah
Rp 683.338.
Kemudian, besar Xat yang peneliti
gunakan adalah menggunakan hasil dari
kuesioner yang telah peneliti bagikan.
Penghitungan Xat adalah sebagai berikut:
i. Xat sebelum adanya pandemi Covid-19
Maka rata-rata jumlah anggota keluarga saat
pandemi Covid-19 melanda yang diamati adalah
3,53.
ii. Xat saat pandemi Covid-19 melanda
Maka rata-rata jumlah anggota keluarga
saat pandemi Covid-19 melanda yang diamati
adalah 3,57.
Kemudian, GK dan Xat dimasukkan kedalam
rumus MV, yaitu sebagai berikut:
i. MV sebelum pandemi Covid-19 melanda
Maka besar MV yang penulis gunakan
untuk kondisi sebelum adanya pandemi
Covid-19 (MV2019) adalah Rp
2.341.643,15.
ii. MV saat pandemi Covid-19 melanda
Maka besar MV yang penulis gunakan
untuk kondisi saat pandemi Covid-19
(MV2020) melanda adalah Rp
2.439.516,66.
Dalam penghitungan skor material per
keluarga (MVk) dari 100 keluarga para pedagang
di DKI Jakarta sebelum dan saat adanya Covid-
19, penulis menggunakan Microsoft Excel 2019.
2. Penentuan skor Spiritual Value minimal
Nilai SV (Spiritual Value) minimal yang
digunakan adalah sama dengan 3, merujuk pada
buku Ekonomi Pembangunan Syariah karya Beik
(2017).
Rumus penentuan skor spiritual per keluarga
yaitu :
Keterangan:
Hi = Skor aktual anggota keluarga ke-i
Vp = Skor shalat
Vf = Skor puasa
Vz = Skor zakat dan infak/sedekah
Vh = Skor lingkungan kerja
Vg = Skor kebijakan pemerintah
Dalam penghitungan skor spiritual per
keluarga (SVk) dari 100 keluarga para pedagang
di DKI Jakarta sebelum dan saat adanya Covid-
19, penulis menggunakan Microsoft Excel 2019.
3. Kuadran CIBEST
Berdasarkan penghitungan nilai MVk dan SVk,
dengan kriteria:
1) Kuadran I: Kesejahteraan
Sebelum adanya Covid-19
Penerapan Model CIBEST Dalam Menganalisis Dampak Covid-19 Terhadap Para Pedagang di DKI
Jakarta
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022 421
Memiliki skor MVk2019 >
MV2019
Memiliki skor SVk2019 > SV
Setelah adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2020 >
MV2020
Memiliki skor SVk2020 > SV
2) Kuadran II: Kemiskinan Material
Sebelum adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2019 <
MV2019
Memiliki skor SVk2019 > SV
Setelah adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2020 <
MV2020
Memiliki skor SVk2020 > SV
3) Kuadran III: Kemiskinan spiritual
Sebelum adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2019 >
MV2019
Memiliki skor SVk2019 < SV
Setelah adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2020 >
MV2020
Memiliki skor SVk2020 < SV
4) Kuadran IV: Kemiskinan absolut
Sebelum adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2019 <
MV2019
Memiliki skor SVk2019 < SV
Setelah adanya Covid-19
Memiliki skor MVk2020 <
MV2020
Memiliki skor SVk2020 < SV
Berdasarkan kriteria-kriteria di atas,
maka hasil dari distribusi tingkat kemiskinan
para pedagang di DKI Jakarta menggunakan
empat kuadran CIBEST adalah sebagai berikut:
Berdasarkan hasil di atas, terjadi
penurunan jumlah keluarga pedagang pada
Kuadran I Kesejahteraan, yaitu dari 63 keluarga
menjadi 17 keluarga. Selain itu, terdapat
kenaikan pada Kuadran 2 Kemiskinan Material,
yaitu dari 37 keluarga menjadi 83 keluarga.
Tidak terdapat keluarga pada Kuadran 3
Kemiskinan Spiritual dan Kuadran 4 Kemiskinan
Absolut.
Responden mengaku bahwa mereka
mengalami penurunan pendapatan disebabkan
karena adanya kebijakan PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar) yang membuat
masyarakat lebih banyak berada di rumah agar
tidak terserang virus Covid-19.
Pedagang barang-barang sebelum Covid-
19 lebih banyak berjualan dengan cara
berkeliling di luar rumah, sehingga dagangan
mereka menjadi kurang diminati karena
masyarakat lebih banyak berada di rumah. Daya
beli masyarakat juga menurun dan lebih
memprioritaskan kebutuhan pokok, sehingga
dagangan para pedagang yang bukan menjual
kebutuhan pokok hanya sedikit yang membeli,
dibandingkan sebelum adanya pandemi Covid-
19.
Bahkan, tidak sedikit pedagang yang
usahanya mengalami kebangkrutan karena tidak
mampu membayar uang sewa kios, namun tetap
berusaha membuka usaha baru lainnya. Selain
itu, beberapa jenis dagangan seperti jajanan,
gorengan, mie, dan sejenisnya juga kurang
diminati saat pandemi Covid-19 karena sepinya
masyarakat yang berada di luar rumah, preferensi
pembeli untuk membeli makanan yang lebih
sehat, dan sekolah maupun pengajian anak-anak
yang tidak buka saat pandemi membuat
pendapatan pedagang dalam bentuk pedagang
jajanan sangat menurun.
Namun, beberapa pedagang
memanfaatkan kondisi ini untuk belajar
membuka toko online agar dagangan mereka
tetap laku. Beberapa tetap berjualan dengan cara
menitipkan nomor telepon mereka atau membuat
paket berlangganan barang dagangannya. Hal ini
membuat mereka tetap bersyukur walaupun di
Kuadran 2 -
Kemiskinan
Material
Sebelum Covid-
19: 37
Saat Covid-19:
83
Kuadran 1 -
Kesejahteraan
Sebelum Covid-
19: 63
Saat Covid-19:
17
Kuadran 4
Kemiskinan
Absolut
Sebelum Covid-
19: 0
Saat Covid-19: 0
Kuadran 3
Kemiskinan
Spiritual
Sebelum Covid-
19: 0
Saat Covid-19: 0
Wily Mohammad, Nabilla Ryca Maulidiyah
422 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022
masa sulit seperti ini barang mereka tetap laku
dan dapat memenuhi kebutuhan per bulan
keluarganya.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil dan pembahasan yang
disesuaikan dengan tujuan penelitian, peneliti
berkesimpulan bahwa:
1. Pengelompokan tingkat kemiskinan para
pedagang di DKI Jakarta dengan Model
CIBEST menghasilkan tabel berupa kuadran
CIBEST, yaitu kuadran IV kemiskinan
absolut, kuadran II kemiskinan material,
kuadran III kemiskinan spiritual, dan
kuadran I kesejahteraan.
2. Terjadi penurunan jumlah keluarga
pedagang pada Kuadran I Kesejahteraan,
yaitu dari 63 keluarga menjadi 17 keluarga.
Selain itu, terdapat kenaikan pada Kuadran
2 Kemiskinan Material, yaitu dari 37
keluarga menjadi 83 keluarga. Tidak
terdapat keluarga pada Kuadran 3
Kemiskinan Spiritual dan Kuadran 4
Kemiskinan Absolut.
BIBLIOGRAFI
Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian
suatu pendekatan praktik. Google
Scholar
Arsyianti, L. D., & Beik, I. S. (2017).
Ekonomi pembangunan syariah.
Rajawali Pers. Google Scholar
Fitri, R., & Wilantoro, H. P. (2018). Analisis
Prioritas Solusi Permasalahan
Pengelolaan Wakaf Produktif (Studi
Kasus Kabupaten Banjarnegara). Al-
Muzaraah, 6(1), 4159. Google
Scholar
Fitriyani, Y., Fauzi, I., & Sari, M. Z. (2020).
Motivasi belajar mahasiswa pada
pembelajaran daring selama pandemik
covid-19. Jurnal Kependidikan: Jurnal
Hasil Penelitian Dan Kajian
Kepustakaan Di Bidang Pendidikan,
Pengajaran Dan Pembelajaran, 6(2),
165175. Google Scholar
ISNIASTIWI, R., MUHARRAMI, R. S., &
SEI, M. E. I. (2020). Pengentasan
Kemiskinan melalui Zakat Produktif
pada Masyarakat di Klaten dengan
Pendekatan CIBEST (Studi Kasus
LAZISNU Klaten). IAIN
SURAKARTA. Google Scholar
Lubis, M., & Defriza, R. (2021). Efektivitas
Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
Stain Mandailing Natal di masa
Pandemi Covid-19. JEpa, 6(1), 320
330. Google Scholar
Mohammad, W., & Maulidiyah, N. R.
(2021). Gharar Harga pada Industri
Mikro dan Kecil Makanan Di Jakarta
Timur, Bekasi, dan Gresik. Jurnal
Syntax Transformation, 2(8), 1206
1214. Google Scholar
Nulhaqim, S. A., Wibowo, H., Irfan, M., &
Gutama, A. S. (2021). Peningkatan
Kapasitas dalam Pemasaran Online
Bagi Pelaku Usaha Kecil yang
Terdampak Kondisi Pandemi Covid-19.
Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 4(1), 165176. Google
Scholar
Rahmawati, A., Lutfiani, L., Yunia, Z. R.,
Zahrok, F. F., & Wahyuningtyas, D.
(2021). Dampak Pandemic Covid-19
Terhadap Indeks Pembangunan
Ekonomi Inklusif Jawa Timur Indikator
Tingkat Kemiskinan Dan Ketimpangan.
Efektor, 8(1), 7988. Google Scholar
Sutono, S. (2020). Islamic spiritual
entrepreneurship dalam menumbuhkan
kesejahteraan masyarakat pesisir: studi
pada para pengusaha di Ujungpangkah
dan Panceng Kabupaten Gresik. UIN
Sunan Ampel Surabaya. Google
Penerapan Model CIBEST Dalam Menganalisis Dampak Covid-19 Terhadap Para Pedagang di DKI
Jakarta
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No. 3, Maret 2022 423
Scholar
Wahyuni, N. (2015). Analisis Economic
Value Added pada Perusahaan Jakarta
Islamic Index yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. UIN Alauddin
Makassar. Google Scholar
Zendrato, W. (2020). Gerakan mencegah
daripada mengobati terhadap pandemi
covid-19. Jurnal Education and
Development, 8(2), 242. Google
Scholar
Copyright holder :
Endro Triwahjudi Suswardana (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Transformation
This article is licensed under: