Legal Protection for Workers on Termination of Employment That Occurs Due to Force Majeure According to the Law - Labor Copyright Law

Authors

  • Souki Aditya Pratama Kesdu Universitas Mahendradatta
  • Erikson Sihotang Universitas Mahendradatta
  • I Nyoman Suandika Universitas Mahendradatta

DOI:

https://doi.org/10.46799/jst.v5i8.986

Keywords:

Force Majeure, Legal Protection for Workers and Termination of Employment

Abstract

Labor has an imperative part as one of the supporting components in improvement. Making strides human quality cannot be accomplished without a certain ensure of life to be gotten, and moving forward the quality of labor and assurance of labor must be balanced to human respect. This consider points to analyze the Covid-19 widespread as a circumstance that qualifies as constrain majeure concurring to the Labor Law, and to look at the lawful results of end of work carried out on the grounds of drive majeure due to the Covid-19 widespread. The investigate strategy utilized is standardizing investigate strategy backed by observational investigate utilizing different sorts of essential lawful materials within the frame of laws and controls and secondary legitimate materials within the frame of literature related to legitimate security for specialists within the occasion of end of work due to drive majeure. The comes about appear that the Covid-19 widespread can be qualified as a drive majeure beneath the Labor Law, and end of work carried out on the grounds of constrain majeure due to the Covid-19 widespread has legitimate results within the frame of employers' commitments.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Angelia, G., & Yurikosari, A. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 211/PDT. SUS-PHI/2018/PN. BDG). Jurnal Hukum Adigama, 3(1), 578–602.

Annisa, O. C. N. (2023). Analisis Dampak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Hak Pesangon Pemutusan Hubungan Kerja. Journal Equitable, 8(1), 129–143.

ARDI, A. (2023). Penerapan Prinsip Advokasi Dalam Pembelaan Hak Buruh (Studi Pada Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan Afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia di Pelabuhan Panjang).

Hasanah, I. (2021). Pemenuhan Hak Pekerja Setelah Pemutusan Hubungan Kerja Dimasa Sebelum Dan Pada Saat Pandemi Covid-19. Gorontalo Law Review, 4(1), 20–32.

Hasibuan, E. F. D., Dotulong, L. O. H., & Uhing, Y. (2023). Dampak Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Mahakarya Cipta Nusantara Timika Papua. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 11(3), 1399–1407.

Isradjuningtias, A. C. (2015). Force majeure (overmacht) dalam hukum kontrak (perjanjian) Indonesia. Veritas et Justitia, 1(1).

Jasmine, T. P. (n.d.). Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jambi Terhadap Berakhirnya Perjanjian Karena Keadaan Memaksa (Force Majeure)(Studi Kasus Nomor: 47/PDT. SUS-PHI/2020/PN JMB).

Kurniawan, B., & Saputra, A. (2022). Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeure) Dalam Pemutusan Hubungan Kerja. LEGAL BRIEF, 11(3), 1501–1512.

Naim, S., Hasriyanti, H., Tuasikal, H., & Simanjuntak, K. W. (2022). Pemutusan Hubungan Kerja Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Justisi, 8(3), 163–176.

Pakpahan, T. M. R., Ardhya, S. N., & Setianto, M. J. (2022). Tinjauan Yuridis Mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tenaga Kerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(3), 129–144.

Rahayu, S. (2018). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Oleh Perusahaan Menurut Undang-Undang Nomor. 13 TAHUN 2003 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 37 K/Pdt. Sus/2013). Jurnal Good Governance, 14(1).

Randi, Y. (2020). Pandemi Corona sebagai alasan pemutusan hubungan kerja pekerja oleh perusahaan dikaitkan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 3(2), 119–136.

Revi, R., Helvis, H., & Markoni, M. (2021). Analisis Dampak Penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Terhadap Tenaga Kerja Di Kabupaten Karawang. Jurnal Syntax Transformation, 2(11), 1639–1656.

Romlah, S. (2020). Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Buruh di Indonesia. Adalah, 4(1), 213–222.

Wibowo, A. P., & Sudiro, A. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Alasan Efisiensi Akibat Pandemi Covid-19. To-Ra: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 7(1).

Downloads

Published

2024-08-25