How to cite:
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad (2021) Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan
Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku Utara 2013. Jurnal Syntax Ttansformation 2(4).http://
https://doi.org/10.46799/jurnalsyntaxtransformation.v2i4.259
E-ISSN:
2721-2769
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Transformation
Vol. 2 No. 4, April 2021
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769
Sosial Sains
POLITIK IDENTITAS DI INDONESIA, STRATEGI PEMENANGAN PADA
PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI MALUKU UTARA 2013
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Indonesia
Email: aswirfbadjodah@yahoo.co.id, saifulahmad111[email protected]m
INFO ARTIKEL
ABSTRACT
Diterima
21 Februari 2021
Direvisi
2 Maret 2021
Disetujui
15 Maret 2021
This study describes Identity Politics in Indonesia which
was used as a strategy to win the Regional Head Election
(PILKADA) in North Maluku Province in 2013. The main
issues discussed are: The strategy of Abdul Gani Kasuba
(AGK) and Muhammad Natsir Thaib (Manthab) to make
Identity Politics as a means of winning the 2013 North
Maluku Regional Election. The research was conducted in
Ternate City, with qualitative approach with a combination
of case study research. Data retrieval with in-depth
interviews and searches of written documents. The results
of this study showed that the factors of ketokohan, ethnicity,
strong network (with ustad branding), symbols and
imaging are the determining factors of victory. In addition,
the consolidation of the network of figures, building
opinions, and marketing (direct selling) politics contributed
to the maximum victory of the AGK Pair - Manthab.
ABSTRAK
Studi ini menjelaskan Politik Identitas di Indonesia yang
digunakan sebagai strategi untuk memenangkan Pemilihan
Kepala Daerah (PILKADA) di Provinsi Maluku Utara pada
tahun 2013. Pokok masalah yang dibahas, yaitu: Strategi
pasangan Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Muhammad
Natsir Thaib (Manthab) menjadikan Politik Identitas
sebagai sarana meraih pemenangannya di Pilkada Maluku
Utara 2013. Penelitian dilakukan di Kota Ternate, dengan
pendekatan kualitatif dengan kombinasi studi kasus (case
study research). Pengambilan data dengan wawancara
mendalam (in-depth interview) dan penelusuran terhadap
dokumen tertulis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
faktor ketokohan, etnis, jaringan yang kuat (dengan
branding ustad), simbol dan pencitraan adalah faktor
penentu kemenangan. Disamping itu konsolidasi jaringan
tokoh, membangun opini, dan marketing (direct selling)
politik turut memberikan andil kemenangan maksimal
Pasangan AGK - Manthab.
Keywords:
elections; identity politics;
strategy
Kata Kunci: pilkada; politik
identitas; strategi
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
Coresponden Author
Email: aswirfbadjodah@yahoo.co.id, saifulahmad1112@gmail.com
Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Pemenangan pasangan KH. Abdul
Gani Kasuba, Lc dan Ir. Muhammad Natsir
Thaib (AGK-Manthab) dalam pemilihan
Kepala (daerah selanjutnya disebut Pilkada)
Provinsi Maluku Utara 2013 tidak terlepas
dengan identitas yang melekat pada dirinya
yang dikenal sebagai seorang ustad dan
berasal dari etnis Tobelo Galela yang
memiliki populasi terbesar. Etnis ini tersebar
di beberapa daerah di Maluku Utara (Malut)
antara lain Halmahera Utara, Halmahera
Selatan, Pulau Morotai, dan Halmahera
Utara. Pengaruh etnis dalam Pilkada sangat
kuat sehingga pasangan calon yang akan
bertarung akan selalu mengunakan isu etnis
sebagai pemasaran politik.
Pemasaran politik merupakan hal yang
sangat penting dilakukan dalam suatu
pemilihan karena dapat membantu efektifitas
penyusunan produk politik, serta dapat
menyampaikan produk politik tersebut secara
luas kepada masyarakat (Nurfitriani et al.,
2017).
Pasca Orde Baru, kajian politik
identitas di Indonesia mendapat perhatian
yang khusus. Pada masa ini, nuansa kajian
politik identitas di Indonesia, lebih pada
masalah etnisitas, agama, ideologi, dan
kepentingan-kepentingan lokal. Kepentingan
ini pada umumnya diwakili oleh para elit
dengan artikulasinya masing-masing.
Gerakan pemekaran daerah, bahkan dapat
dipandang sebagai salah satu wujud dari
politik identitas. Isu-isu tentang keadilan dan
pembangunan daerah menjadi sentral dalam
wacana politik mereka, tetapi apakah
semuanya sejati atau lebih banyak
dipengaruhi oleh ambisi para elit lokal untuk
tampil sebagai pemimpin, merupakan
masalah yang tidak selalu mudah dijelaskan
(Maarif et al., 2010).
Politik identitas etnis dihembuskan
sebagai isu putra daerah yang kebanyakan
dilakukan elit lokal untuk merebut dan
melanggengkan kekuasaan politiknya.
Tentang hal ini, Eindhoven (Sjaf, 2014)
dengan tegas menyatakan bahwa momentum
reformasi telah menghantarkan elit lokal
mengkonsilidasikan kekuatan identitas
(etnis) untuk menolak kepala daerah yang
berasal dari non-etnisnya. Hal ini tampak
dengan jelas dalam fenomena pembentukan
Kabupaten baru, disini para elit etnis
berupaya memisahkan diri dari Kabupaten
induknya dengan alasan distingsi sejarah
kebudayaan, agama, dan etnisnya (Salim,
2016).
Dalam ranah politik inilah para elit
lokal memanfaatkan politik identitas sebagai
sebuah pendekatan yang dapat menjebatani
kepentingan dirinya dengan pemilih. Hal ini
terjadi dalam setiap pemilihan kepala daerah.
Para elit lokal yang bersaing dalam pilkada
tentunya harus memiliki basis pendukung
etnis dan agama yang kuat. Karena
kecenderungan masyarakat pemilih akan
memilih figur kepala daerah yang masih ada
hubungan identitas dengan dirinya.
Penggunaan politik identitas oleh
pasangan calon menjadi simbol dan penanda
bahwa dalam masyarakat membutuhkan
pendekatan yang dapat mempengaruhi
pikiran pemilih agar memberikan dukungan
saat hari pencoblosan. Pendekatan tersebut
adalah memperkenalkan diri kepada
masyarakat dengan berbagai bentuk sarana,
lewat baliho dan spanduk yang berisikan
ajakan dan himbauan untuk memilih
pemimpin yang memperjuangkan budaya
Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku
Utara 2013
Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021 411
lokal, beriman dan bertakwa, jujur dan
amanah. Semua ini juga tergambar dalam
visi dan misi saat pertemuan dan kunjungan
keberbagai daerah yang menjadi target
perolehan suara.
Partisipasi politik secara harfiah dan
penentuan kebijaksanaan pemerintah berarti
keikutsertaan, dalam konteks politik an,
dengan kata lain setiap warga negara hal ini
mengacu pada pada keikutsertaan tanpa
membedakan jenis kelamin baik laki
warganegara dalam berbagai proses politik
laki maupun perempuan semestinya terlibat
Reichert (2010) partisipasi politik merupakan
dalam proses pembangunan terutama di
kegiatan warga yang berusaha mem- bidang
politik. Dengan demikian, keinginan
pengaruhi peraturan dan keputusan di dan
harapan setiap warga negara dapat berbagai
level politik (Wahyudi et al., 2013).
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) sejatinya merupakan
bagian penting kehidupan bernegara
Indonesia di era Reformasi. Penyelenggaraan
Pemilu termasuk Pilkada merupakan
wujud pelaksanaan sistem demokrasi
tidak langsung (indirect democracy)
(Sutrisno, 2017).
Pilkada sebagai bentuk demokrasi
lokal akan berhasil apabila para pemangku
kepentingan dapat menyadari betapa
pentingnya makna demokrasi ini.
Sebagaimana makna demokrasi dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh sebab itu,
Pilkada menjadi penting karena kedaulatan
rakyat menjadi penentu dalam melahirkan
seorang pemimpin. Menurut Brian C. Smith,
demokratisasi di daerah merupakan prasyarat
bagi muncul dan berkembangnya demokrasi
di tingkat lokal. Ketika pelaksanaan
demokratisasi pada tingkat lokal secara
kualitas berkembang, otomatis berpengaruh
juga pada kualitas pelaksanaan demokrasi
pada tingkat nasional (Marijan, 2007).
Salah satu bentuk demokratisasi di
daerah adalah pelaksanaan Pilkada secara
langsung. Pilkada langsung ini dapat
dijadikan momen bagi masyarakat lapisan
bawah untuk membangun kondisi politik
daerah yang lebih baik. Dengan Pilkada
langsung, masyarakat dapat menggunakan
hak politiknya sesuai dengan aspirasi mereka
sendiri. Pilkada saat ini telah menjadi
panggung politik daerah yang begitu meriah.
Pasalnya gegap gempita Pilkada hampir
menyeret semua potensi lapisan masyarakat
untuk ikut serta bereuforia. Sehingga
dimanapun, selalu menarik untuk dipantau.
Selain itu, Pilkada menawarkan posisi baru
bagi para pemilik sumber-sumber kekuasaan,
baik yang berlingkup tradisonal seperti ustad,
pendeta, kepala suku/ etnis, maupun kandidat
yang berlingkup pengusaha dan birokrat.
Dalam proses pemilihan kepala daerah
atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur
para pasangan calon akan merebut suara
pemilih (voters), sehingga Partai Politik atau
kandidat akan melakukan berbagai macam
kegiatan, salah satunya aktivitas kampanye
politik. (Arifin, 2003) mendefinisikan
kampanye politik sebagai bentuk komunikasi
politik yang dilakukan seseorang atau
sekolompok orang atau organisasi politik
dalam waktu tertentu untuk memperoleh
dukungan politik dari masyarakat (Yustian,
2008). Bentuk dari aktivitas kampanye
politik biasanya dalam bentuk konvoi massa,
pertemuan, penyebaran selebaran dan
pemasangan pada media cetak (baliho,
spanduk, surat kabar), iklan pada media
massa dan sebagainya.
Propinsi Maluku Utara sampai pada
momentum Pilkada tahun 2013 memiliki
jumlah penduduk sebesar 1.035.550 jiwa dan
daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah
813.117 jiwa pilih yang tersebar di 9
Kabupaten/Kota. Wilayah ini dihuni oleh
beberapa etnis dominan di antaranya etnis
Makean, Tobelo dan Galela (Togale),
Ternate, Tidore dan etnis kecil yaitu etnis
Cina, Buton, dan Halmahera. Setiap etnis
memiliki tokoh berpengaruh untuk
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
dicalonkan dalam setiap pemilihan kepala
daerah. Faktor-faktor tersebut membuat
pertarungan politik pada pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2013
semakin ketat. Karena pertarungan ini lebih
pada persaingan figur dan/atau pertarungan
antar etnis dan agama. Sehingga partai
politik akan berusaha mencalonkan pasangan
yang memiliki popularitas dan elektabilitas
tinggi. Tentunya berbagai pertimbangan
yang akan dilihat, diantaranya ketokohan,
etnis, dan agama. Sering partai menggunakan
model pasangan calon yang
dikonfigurasikan, misalnya konfigurasi
pasangan etnis Makean dan etnis Tidore,
etnis Tobelo dengan etnis Makean, etnis
Buton dengan Tidore, etnis Galela dan
Tionghoa serta konfigurasi Islam dan Kristen
atau sebaliknya. Tujuannya agar pasangan
calon dapat mencerminkan keterwakilan
etnis, agama dan wilayahnya. Etnis yang
dominan dan berpengaruh di Maluku Utara
dapat dilihat pada tabel di bawah ini
(La
Suhu, 2019):
Tabel 1
Jumlah Etnis yang ada di Provinsi
Maluku Utara
No
Etnis
Persentasi (%)
1
Tobelo
10,78
2
Galela
9,70
3
Ternate
9,40
4
Makean
8,51
5
Tidore
7,76
6
Sula
6,98
7
Buton
5,67
8
Jawa
4,12
9
Sangir
3,04
10
Loloda
2,61
11
Tobaru
2,24
12
Kao
2,15
13
Bugis
2,01
14
Patani
1,84
15
Bajo
1,72
16
Lainnya
21,46
Sumber: Sejarah Negara.com dan diolah oleh
Penulis
Etnis-etnis tersebut di atas menyebar
di seluruh wilayah Maluku Utara, antara lain
etnis Tobelo dan Galela (Togale) dominan di
Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau
Morotai, serta berada di Halmahera Selatan,
Pulau Bacan, Kasiruta, Pulau Obi,
Halmahera Timur, dan Halmahera Tengah.
Sementara etnis Makean dominan di pulau
Makean, dan tersebar di Pulau Ternate,
Wilayah Oba, Sofifi, Malifut Halmahera
Utara, Pulau Bacan, dan beberapa desa di
Halmahera Barat. Etnis Tidore berada di
pulau Tidore, pulau Maitara, Pulau Mare,
tersebar di wilayah Oba, Sofifi, Halmahera
Tengah dan Halmahera Timur. Etnis Buton
dominan di Pulau Taliabu, Pulau Obi dan
tersebar di wilayah Halmahera Tengah,
Halmahera Timur, dan Pulau Bacan dan
pulau Mangoli (Pelita, Dofa, Buya). Etnis
Ternate dominan di Kota Ternate, dan
tersebar di Jailolo, Ibu, serta Kao. Etnis Sula
dominan di Pulau Sanana dan tersebar di
wilayah Mangoli dan Pulau Taliabu.
Sedangkan etnis Jawa, Sangier, Tobaru,
Bugis, Patani, Loloda, Kao, dan Bajo adalah
minoritas di Maluku Utara.
Kondisi masyarakat Maluku Utara
yang terdiri dari multi etnis, mereka
menganut agama yang berbeda-beda. Data
terkini menggambar komposisi agama-
agama yakni agama (Islam 76,1%, Protestan
23,1%, Katolik 0,52%, lainnya 0,30%) maka
konfigurasi pasangan calon Gubernur dan
Wakil Gubernur perlu di pertimbangkan oleh
setiap partai politik dan calon perseorangan.
Merancang strategi kampanye perlu
memperhatikan segmentasi pemilih
berdasarkan identitas yang ada dalam
masyarakat. Berikut komposisi penduduk
Maluku Utara per Kabupaten/Kota
berdasarkan agama pada tabel di bawah ini
(Salim, 2016):
Tabel 2
Jumlah Penduduk menurut Agama di Provinsi
Maluku Utara, Tahun 2013
No
Kabupaten/
Kota
Agama
Lain
nya
Jumlah
Islam
Kristen
Katolik
Hindu
Budha
Khong
Hu Cu
Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku
Utara 2013
Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021 413
No
Kabupaten/
Kota
Agama
Lain
nya
Jumlah
Islam
Kristen
Katolik
Hindu
Budha
Khong
Hu Cu
1
Halmahera
Barat
40.902
58.525
876
26
7
14
39
100.428
2
.
Halmahera
Tengah
34.359
7.907
141
3
0
0
11
42.815
3
Kepulauan
Sula
120.358
9.903
1.791
61
3
1
32
132.524
4
Halmahera
Selatan
170.641
27.559
246
14
8
4
18
198.911
5
Halmahera
Utara
63.
927
96.
030
1.3
86
22
15
8
13
161.
847
6
Halmahera
Timur
46.583
26.036
310
22
11
4
0
73.109
7
Pulau
Morotai
30.803
21.715
57
5
2
2
1
52.697
8
Kota Ternate
178.678
5.744
452
45
41
161
5
185.705
9
Kota Tikep
84.839
5.052
119
2
3
18
3
90.055
Total
771.110
258.471
5.378
200
90
179
122
1.035.550
Prosentase
76,1%
23,1%
0,52%
0,30%
Berdasarkan tabel di atas
menunjukkan bahwa mayoritas penduduk
Maluku Utara adalah beragama Islam yang
tersebar 9 Kabupaten dan Kota. Penduduk
Islam terbanyak berada di Kota Ternate,
Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula.
Sedangkan penduduk Kresten Protestan
terbanyak barada di Halmahera Utara dan
Halmahera Barat. Dengan
mempertimbangkan persentasi penduduk
berdasarkan agama seperti ini akan sangat
penting bagi pasangan calon untuk
mempersiapkan strategi dalam menarik
simpati pemilih berdasarkan identitas yang
melekat pada dirinya.
Maluku Utara sebagai daerah
kepulauan yang daerah Kabupaten/Kota
harus ditempuh dengan menggunakan kapal
laut, speed boat, helikopter. Maka pasangan
calon yang bertarung akan menghadapi
operasional pendanaan pilkada yang besar.
Modal yang besar tersebut bukan hanya
digunakan dalam kampanye, melainkan juga
dalam membangun komunikasi dengan para
konstituen dan juga penyediaan alat peraga
kampanye serta iklan lewat media elektronik
dan media massa. Termasuk juga modal
untuk money politic (Marijan, 2007)
Tentunya, para pasangan calon harus
mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli
suara pemilih dengan harga yang sebenarnya
relatif kecil jika dilihat dari sisi nilainya,
namun jika dilihat dari sisi jumlah suara
yang harus dibeli dengan uang, maka
jumlahnya cukup besar. Karena tidak semua
calon pemimpin daerah yang berkompetisi
memiliki nilai capital (dana) yang banyak.
Maka dibutuhkan strategi lainnya yang perlu
dioperasionalkan sebagai langkah strategis
untuk dapat menarik simpati masyarakat.
Metode yang bisa dipakai oleh seorang
kandidat adalah mengunjungi konstituen di
dapilnya, menghadiri undangan perkawinan,
tahlilan, dan keterlibatan dalam kepanitiaan
mesjid, gereja, serta bakti sosial. Tujuannya
agar seorang kandidat dikenal oleh
masyarakat pemilih sehingga memiliki
popularitas yang tinggi. Tapi itu juga belum
cukup karena menjadi populer saja dalam
sebuah pilkada tidaklah menjamin seseorang
akan meraih kemenangan. Seorang calon
harus memiliki tingkat elektabilitas yang
tinggi. Dengan begitu, seorang calon
diharapkan mampu bersaing dan
memenangkan pemilihan kepala daerah
(pilkada).
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan Metode
Analisis Kuantitatif. Dengan Analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan dua cara, yaitu dengan
deskriptif dan Uji statistik inferensial. Uji
Statistik inferensial menggunakan analisis uji
korelasional dan uji regresi atau analisis
pengaruh.
Pengumpulan data dilakukan dengan
teknik survey, dan lokasi penelitian di
Kampus Universitas Muhammadiyah
Maluku Utara (UMMU) di Kota Ternate,
dengan unit analisis adalah Mahasiswa/i
semester II.
Hasil dan Pembahasan
Memasuki tahapan berikutnya adalah
proses pemilihan Gubernur putaran pertama.
Proses ini dilaksanakan pada tanggal 1 Juli
2013 dengan menghasilkan perolehan suara
dari masing-masing kandidat adalah
pasangan calon Namto Hui Robo dan Ismail
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
Arifin meraih suara 66.018 atau (11,49 %),
Muhadjir Albaar Sahrin Hamid 53.620
(9,27 %), Ahmad Hidayat Mus Hasan Doa
163.684 (28,50 %), Samsir Andily Beny
Laos 79.246 (13,80 %), Abdul Gani Kasuba
Muhammad Nasir Thalib 123.689 (21,54
%), Hein Namotemo Malik Ibrahim 88.471
(15,40 %) (lihat SK KPU Provinsi Maluku
Utara).
Menurut ketentuan bahwa pasangan
calon yang berhasil mendapatkan 30 % suara
maka akan diputuskan sebagai pemenang.
Akan tetapi dalam perhitungan tersebut tidak
ada pasangan yang mencapai maka dengan
hasil perolehan suara putaran pertama
tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Maluku Utara menetapkan dua
pasangan calon yang berhak untuk bertarung
pada putaran kedua yaitu Ahmad Hidayat
Mus Hasan Doa 163.684 (28,50 %) dan
Abdul Gani Kasuba Muhammad Natsir
Thaib 123.689 (21,54 %) yang dilaksanakan
pada tanggal 31 Oktober 2013. Atas putusan
tersebut, kedua pasangan dengan
megerahkan seluruh kekuatan dan strategi
yang dimiliki untuk bertarung pada putaran
kedua. Hasil pemilihan putaras kedua
dimenangkan oleh pasangan calon Abdul
Gani Kasuba Muhammad Natsir Thalib
262.983 (50,41%) mengalahkan pasangan
Ahmad Hidayat Mus Hasan Doa 258.747
(49,59%) (lihat Berita Acara KPU Provinsi
Maluku Utara).
A. Kemenangan AGK-Manthab dan
Faktor-faktor pedukung
1. Instrumen Simbol Agama
Agama dalam kehidupan
memiliki peran yang sangat penting
bagi manusia. Sebab agama
merupakan pedoman dan arah manusia
untuk menjalani kehidupan di dunia
ini. Agama juga meruapak sistem nilai
dan kepercayaan akan sebuah
kekuatan yang ada diluar kekuatan
manusia. Kekuatan yang ada diluar
kekuatan manusia itu adalah kekuatan
sang pencipta kehidupan ini, Allah
SWT. Agama adalah ajaran atau
sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) terhadap Tuhan Yang
Maha kuasa, tata peribadatan, dan tata
kaidah yang bertalian dengan
pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya dengan kepercayaan itu
(Dendy, 2008). Secara etiomologis
Agama berasal dari bahasa latin
religare yang berarti mengikat. Oleh
karena itu setiap orang yang beragama
mempunyai nilai yang dapat
digunakan untuk melihat dan menilai
sesuatu yang dapat memberikan
manfaat baik jangka pendek maupun
jangka panjang. Dan nilai-nilai ini
dapat kita lihat pada sikap seseorang
dalam aktifitas kesehariannya dan
sikap untuk berpartisipasi dalam
Pilkada dan Pileg.
Instrumentalisasi agama yang
dipraktekkan dalam Pilkada Maluku
Utara 2013 hanya dalam bentuk
penggunaan simbol keaagamaan yang
dipasangkan pada pasangan calon
(paslon), misalnya tokoh agama
dengan sebutan ustad/ pendeta dan
konfigurasi pemaketan paslon (Islam-
Kresten/ Kresten-Islam). Penggunaan
simbol agama bertujuan untuk
menyampaikan makna simbolik pada
masyarakat pemilih untuk
mempertimbangkan pilihannya dalam
memilih pemimpin kepala daerah.
Praktek penggunaan simbol agama
dalam bentuk konfigurasi pemaketan
paslon dan tokoh agama dengan
sebutan ustad dapat dilihat pada tabel
di bawah ini :
Tabel 3
Instrumen Simbol Agama pada
Konfigurasi Paslon
No
Nama
Paslon
Simbol
Agama
Keterangan
1
Namto Hui
Roba dan
Ismail
Kresten
Protestan
dan
Namto Hui Roba
beragama Kresten
Protestan dari etnis
Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku
Utara 2013
Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021 415
No
Nama
Paslon
Simbol
Agama
Keterangan
Arifin
Islam
Tionghoa dan Ismail
Arifin beragama
Islam dari etnis
Tidore
2
Syamsir
Andili dan
Benny Laos
Islam
dan
Kresten
Katolik
Syamsir Andili
beragama Islam dari
etnis Makean dan
Benny Laos
beragama Kresten
dari etnis Tionghoa
3
Hein
Namoteme
dan Malik
Ibrahim
Kresten
Protestan
dan
Islam
Hein Namotemo
beragama Kresten
Protestan dari etnis
Tobelo-Galela dan
Malik Ibrahim
beragama Islam dari
etnis Tidore
4
Abdul Gani
Kasuba dan
Muhammad
Natsir
Thaib
Islam -
Islam
Abdul Gani Kasuba
beragama Islam dari
etnis Tobelo-Galela
dan Muhammad
Natsir Thaib
Beragama Islam dari
etnis Tidore
5
Ahmad
Hidayat
Mus dan
Hasan Doa
Islam -
Islam
Ahmad Hidayat Mus
beragama Islam dari
etnis Buton dan
Hasan Doa beragama
Islam dari etnis
Tidore
6
Muhajir
Albar dan
Sahrin
Hamid
Islam -
Islam
Muhadjir Albar
beragama Islam dari
etnis Makean dan
Sahrin Hamid
beragama Islam dari
etnis Tobelo-Galela
Sumber: Diolah Penulis
Table 4
Instrumen Simbol Agama
No
Nama
Paslon
Simbol
Agama
Keterangan
1
Abdul Gani
Kasuba dan
Muhammad
Natsir Thaib
Tokoh
Agama
Islam/ Kyai
dan Ustad
Sebelum menjadi
politisi (anggota
DPR RI dan
Wakil Gubernur)
Abdul Gani
Kasuba sebagai
seorang
penceramah atau
dai dan guru
agama di pondok
Pasantren Ome
Tidore
Sumber: diolah penulis
Gambaran tabel tentang instrumen
simbol agama tersebut di atas dapat
dijelaskan bahwa dari 6 paslon yang
berkompetisi hanya 3 paslon yang
menggunakan simbol agama dengan
konfigurasi Islam - Kresten atau Kresten -
Islam sedangkan 3 paslon lain lebih pada
konfigurasi etnisitas. Sementara penggunaan
tokoh agama dengan sebutan ustad dari 6
paslon hanya 1 paslon yang memiliki
sebutan sebagai tokoh agama atau Ustad
adalah Abdul Gani Kasuba, karena sebelum
menjadi seorang politisi Abdul Gani Kasuba
dikenal sebagai seorang penceramah/dai, dan
5 paslon yang lain lebih dikenal sebagai
politisi dan birokrat.
Penggunaan simbol agama dalam
politik menjadi kekuatan utama yang tidak
bisa diabaikan. Tentunya, karena
mempertimbangkan kondisi sosial
masyarakat yang multi agama sehingga
pendekatan simbol agama akan lebih
mendapat penerimaan yang luas dari
masyarakat pemilih dan keuntungan
memanfaatkan simbol agama sebagai sarana
pemasaran akan dapat meningkat perolehan
suara pasangan calon (paslon).
Menurut John Esposito, kebangkitan
global agama tidak hanya bersifat religius,
tapi juga kebangunan sosial dan politik.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebangkitan
agama saat ini dapat dibaca sebagai
pencarian identitas, otentisitas dan
komunitas. Disamping itu terdapat kebulatan
tekad untuk mewujudkan makna dan tatanan
dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
Kebangunan agama tidak hanya ditandai
hiruk pikuk suasana keberagamaan, tapi juga
simbol-simbol agama yang mulai menyeruak
ke dalam kehidupan publik. Banyak
kalangan umat beragama kembali pada
tradisi agama, sembari meneguhkan
relevansi agama bukan hanya terhadap
kehidupan nanti, tapi juga kehidupan saat ini
(Mun’im A, 2003).
Masyarakat Maluku Utara yang terdiri
dari multi agama, dan mayoritas masyarakat
sebagai pemeluk agama Islam berjumlah
771.10 jiwa (76,1%), sebagian besar
mendiami Kota Ternate, Halmahera Selatan,
dan Kepulauan Sula; kemudian disusul
agama Kresten Protestan 258.471(23,1%),
agama Kresten Katolik 5.378 jiwa (0,52%),
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
sebagian besar mendiami Halmahera Utara
dan Halmahera Barat; Hindu 200, yang
sebagian besar di Kepulauan Sula dan Kota
Ternate; Budha 90, dan Kong Hu Cu 179,
yang sebagian besar di Kota Ternate (lihat
tabel 2). Dengan persentase masyarakat
seperti ini tentunya menjadi penting bagi tim
pemenangan dan paslon untuk menyiapkan
strategi dalam meraih simpati pemilih. Oleh
sebab itu, simbol agama menjadi perhatian
utama tim pemenangan untuk memasarkan
paslon pada pemilih.
Sepanjang kontestasi Pilkada di
Maluku Utara, simbol agama telah
melahirkan pembelahan pilihan pemilih
berdasarkan agama. Akibatnya pemilih akan
menjadi tidak rasional dalam menentukan
pilihannya karena tidak berdasarkan pada
visi dan misi serta program kerja paslon
namun masih melihat pada kesamaan agama
atau ideologi yang dimiliki paslon. Pada
akhirnya paslon yang terpilih tersebut kurang
memiliki kapasitas untuk menyelesaikan
persoalan kesejateraan yang belum dinikmati
masyarakat selama ini.
Kenyataan ini dapat terlihat pada
berbagai daerah yang sampai saat ini belum
menikmati penerangan listrik negara,
infrastruktur jalan dan jembatan yang layak.
Persoalan ini berdampak pada pendapatan
masyarakat yang rendah karena hasil
komuditi pertanian dan hasil tangkapan ikan
tidak dapat di pasarkan di daerah lain
ataupun bisa dipasarkan akan tetapi biaya
operasional untuk angkutan sangat mahal
sehingga tidak dapat menutupi modal yang
sudah dikeluarkan.
Padahal, setiap momen pilkada
diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang
mampu melakukan lompatan-lompatan
perubahan yang signifikan sehingga tidak
ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan
untuk meningkatkan pendapatan
keluarganya. Hal demikian sangat berkaitan
dengan visi, misi dan program kerja yang
ditawarkan oleh kandidat gubernur dan wakil
gubernur. Oleh sebab itu, berbagai strategi
disesuai dengan persoalan yang dialami
masyarakat dengan mempertimbangkan
penggunaan simbol identitas tertentu agar
bisa mempengaruhi pilihan pemilih. Salah
satu cara yang dianggap efektif untuk
menghadapi masyarakat yang multi agama
seperti ini adalah penggunaan simbol-simbol
agama untuk memenangkan pilkada 2013.
Kondisi seperti ini menjadi perhatian
pasangan calon yang bertarung pada pilkada
2013 untuk mejadikan pertimbangan dalam
menetapkan pendekatan dan strategi yang
akan digunakan dalam merebut simpati
masyarakat. Strategi yang sesuai akan
menghasilkan kemenangan yang maksimal,
misalnya menciptakan visi dan misi serta
program kerja, kemudian memunculkan
tokoh yang memiliki kemampuan untuk
menyelesaikan persoalan yang dihadapi
masyarakat. Pada pilkada 2013, ada 5
pasangan calon (paslon) yang diusulkan
partai politik dan 1 paslon yang di lahirkan
masyarakat sendiri (jalur Independen).
Proses pilkada yang berlangsung
dalam 2 putaran, akhirnya dimenangkan
pasangan Abdul Gani Kasuba dan
Muhammad Natsir Thaib (AGK-Manthab).
Kemenangan ini disebabkan karena adanya
penggunaan simbol identitas agama yang
kuat, AGK sebagai tokoh agama yang
beragama Islam dan latarbelakang sebagai
penceramah atau da’i menjadi magnet untuk
meraih suara di kantong-kantong pemeluk
yang beragama Islam, diantaranya Kota
Ternate dan Halmahera Selatan. Strategi
yang digunakan AGK-Manthab untuk daerah
yang mayoritas beragama Islam adalah
menampilkan simbol identitas agama saat
berkampanye. Simbol identitas agama yang
tampak berupa penggunaan kopiah disertai
sorban dan materi kampanye yang
disampaikan model penceramah. Sedangkan
untuk daerah yang minoritas beragama
Islam, kampanye AGK lebih mengandalkan
jaringan ketokohan dan direct selling.
Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku
Utara 2013
Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021 417
Misalnya, saat berkampanye di daerah yang
minoritas beragama Islam AGK
memanfaatkan tokoh lokal yang berpengaruh
untuk menyampaikan visi dan misi serta
program kerja lima tahun kedepan apabila
terpilih. Di samping itu juga, menurunkan
tim kampanye untuk melakukan direct
selling yang bertujuan memantau dinamika
politik lokal menjelang pencoblosan nanti.
B. Instrumentalisasi Simbol Etnis
Katakan saya orang Ternate dan
anda orang Jawa, maka budaya Ternate
dan budaya Jawa akan tertanam dalam
diri saya dan anda, dan itu membuat saya
dan anda menjadi khas memiliki identitas
yang berbeda dengan orang Sunda, Aceh,
Betawi, Arab, Dayak, dan Papua. Ciri
khas identitas itulah yang disebut sebagai
etnisitas. Perbincangan etnisitas berarti
kita akan mengungkapkan suku, adat
istiadat yang terangkum dalam
kebudayaan itu. Pada saat ini isu etnisitas
diidentikkan dengan pandangan yang
tidak enak didengar, misalnya etnisitas
diidentikkan dengan penekanan etnis
mayoritas terhadap etnis minoritas.
Secara etimologis, kata etnis
(ethnic) berasal dari bahasa Yunani
ethnos, yang pada perkembangannya
merujuk pada pengertian suatu bangsa
atau orang. Menurut Fredrik (Barth &
Soesilo, 1988), definisi etnis yang
ditujukan pada suatu kelompok tertentu di
mana karena kesamaan ras, agama, asal
usul bangsa ataupun kombinasi dari
ketegori tersebut terikat pada sistem nilai
budayanya (Hiplunudin, 2017).
Sedangkan Barker (2005) menjelaskan
etnis sebagai sebuah konsep budaya yang
terpusat pada kesamaan norma, nilai,
kepercayaan, simbol dan praktek budaya.
Terbentuknya suku bangsa bersandar
pada penanda budaya yang dimiliki
secara bersama yang telah berkembang
dalam konteks historis, sosial, dan politis
tertentu yang mendorong rasa memiliki,
yang paling tidak sebagian didasarkan
pada nenek moyang mitologis yang sama
(Hiplunudin, 2017).
Provinsi Maluku Utara merupakan
wilayah yang masyarakatnya terdiri dari
berbagai macam suku bangsa atau
kelompok etnis. Keberagaman suku
bangsa atau etnis ini di satu sisi
membawa pengaruh positif untuk
kekayaan kebudayaan, seni serta
dinamika sosial kehidupan masyarakat.
Namun disisi lain keberagaman etnis
menjadi ancaman apabila tidak dikelola
dengan baik. Sebab etnis yang ada dalam
masyarakat akan bersaing untuk merebut
posisi penting di arena politik, baik di
legislatif maupun di eksekutif. Dengan
adanya pertarungan ini akan terjadi
dominasi etnis tertentu terhadap etnis
yang lain. Dan dominasi ini akan
memunculkan sikap primordialisme dan
etnosentrisme. Hal ini menjadi ancaman
bilamana dalam masyarakat masih
terdapat kelompok etnis dominan yang
mengagung-agungkan sikap
primordialisme dan etnosentrisme.
Menurut (Wangsanegara, 1986),
primordialisme adalah rasa kesukuan
yang berlebihan, yang diikuti dengan
sikap, memegang teguh hal-hal yang
dibawah sejak kecil, seperti adat istiadat,
kepecayaan, dan segala sesuatu yang di
lingkungan pertamanya. Sedangkan
etnosentrisme adalah suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-
nilai dan norma-norma kebudayaanya
sendiri sebagai sesuatu yang prima,
terbaik, mutlak, dan dipergunakan
sebagai tolok ukur untuk menilai dan
membedakan dengan kebudayaan lain
(Hiplunudin, 2017).
Geertz misalnya menggunakan
istilah etnisitas sebagai ikatan emosional
(emotional laden) yakni perasaan yang
sama terhadap kekhususan kelompok
(sense of belonging to a particular kind of
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
group) yaitu basis identitas yang
mengikat subyek berdasarkan ikatan
primordial (primordial ties) yang askriptif
(lahiriah). Dalam kaitan ini, etnisitas
dipandang sebagai bagian dari naluri
kebertahanan biologis yang didasarkan
pada nepotisme serta dimaksudkan guna
melestarikan generasi etniknya.
Karenanya, etnisitas ditandai simbol-
simbol yang melekat kuat pada subyek
sebagai basis identitasnya. Jadi, konsepsi
teori Geertz pada kontestasi identitas
etnik bahwa etnisitas bersumber dari
identitas primordial yaitu simbol-simbol
yang melekat kuat pada subyek dan
terbentuk secara lahiriah, relatif sukar
berubah (permanen) dan diwariskan
secara turun temurun (La Suhu, 2019)
Pilkada Maluku Utara 2013 simbol
etnik dapat terlihat pada konfigurasi
pemaketan pasangan calon, sebagaimana
tampak pada tabel di bawah ini :
Tabel 5
Instrumentalisasi Simbol Etnis pada
Konfigurasi Paslon
No
Nama
Paslon
Etnis
Keterangan
1
Namto Hui
Roba dan
Ismail Arifin
Tionghoa
dan Tidore
Namto Hui Roba
beretnis Tionghoa
dari agama Kresten
Protestan dan
Ismail Arifin
beretnis Tidore
dari agama Islam
2
Syamsir
Andili dan
Benny Laos
Makean
dan
Tionghoa
Syamasir Andili
beretnis Makean
dari agama Islam
dan Benny Laos
beretnis Tionghoa
dari agama Kresten
3
Hein
Namotemo
dan Malik
Ibrahim
Togale
(Tobelo-
Galela)
dan Tidore
Hein Namotemo
beretnis Tobelo-
Galela dari agama
Kresten Protestan
dan Malik Ibrahim
beretnis Tidore
dari agama Islam
4
Abdul Gani
Kasuba dan
Muhammad
Natsir Thaib
Tobelo-
Galela dan
Tidore
Agdul Gani
Kasuba beretnis
Tobelo-Galela dari
agama Islam dan
Muhammad Natsir
Thaib beretnis
Tidore dari agama
Islam
5
Ahmad
Buton dan
Ahmad Hidayat
No
Nama
Paslon
Etnis
Keterangan
Hidayat Mus
dan Hasan
Doa
Tidore
Mus beretnis
Buton dari agama
Islam dan Hasan
Doa beretnis
Tidore dari agama
Islam
6
Muhadjir
Albar dan
Sahrin Hamid
Makean
dan
Togale
(Tobelo-
Galela)
Muhadjir Albar
beretnis Makean
dari agama Islam
dan Sahrin Hamid
beretnis Tobelo-
Galela dari agama
Islam
Sumber: diolah penulis
Tabel di atas dapat dijelaskan
bahwa dari 6 pasangan calon (paslon)
tersebut terdapat 2 kandidat gubernur
yang beretnis Tobelo-Galela dan sisanya
beretnis Tionghoa, Tidore, Buton, dan
Makean sementara 4 kandidat wakil
gubernur yang beretnis Tidore dan
sisanya beretnis Tionghoa dan Tobelo-
Galela. Dilihat dari konfigurasi paslon
etnis Tobelo-Galela lebih dominan pada
kandidat gubernur sedangkan etnis Tidore
lebih dominan pada kandidat wakil
gubernur. Hal ini disebabkan karena etnis
Tobelo-Galela lebih dominan di Maluku
Utara dengan prosentasi 20,48%
sementara etnis Tidore 7,76%.
Praktek politik identitas etnis yang
tergambar pada konfigurasi paslon
bertujuan untuk mempengaruhi pilihan
pemilih yang memiliki kesamaan etnis
agar dapat memberikan dukungan suara
pada hari pencoblosan. Terkait dengan
kondisi masyarakat Maluku Utara yang
multi etnis, LSI (Lembaga Survey
Indonesia) menyebutkan bahwa latar
belakang etnik kandidat sedikit banyak
mempengaruhi pilihan pemilih. Ini
terutama terjadi di wilayah-wilayah yang
mempunyai perimbangan etnik, yang
terdiri atas dua atau lebih suku yang
dominan di wilayah tersebut (Sjaf, 2014).
Gambaran penggunaan simbol-
simbol identitas etnik sangat melekat
pada 6 paslon yang akan berkontestasi
Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku
Utara 2013
Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021 419
pada pilkada Maluku Utara 2013.
Keenam (6) paslon rasanya sulit untuk
melepaskan diri dari sosok yang
menidentifikasikan dirinya sebagai
perwakilan dari beberapa etnis yang ada.
Dengan masyarakat yang multi etnis akan
terbuka luas peluang bagi 6 paslon untuk
meraih kemenangan dalam pilkada. Dan
kemenangan tersebut bisa diraih apabila
penggunaan strategi sesuai dengan
kebutuhan pasar atau pemilih.
Penggunaan identitas etnis oleh
paslon dalam Pilkada 2013 menjadi
pertimbangan karena komposisi etnis
yang ada di Maluku Utara, ada terdapat 7
kelompok etnis dominan menurut jumlah,
kualitas, dan keterwakilan mereka di
lembaga pemerintahan daerah. Etnis-etnis
yang dimaksud adalah: pertama, Tobelo
(10,78%) yang dominan di Halmahera
Utara dan tersebar di Halmahera Selatan,
Halmahera Timur, dan Halmahera
Tengah; kedua, etnis Galela (9,70%)
dominan di Pulau Morotai tersebar juga
di Halmahera Selatan, dan Halmahera
Utara; ketiga, etnis Ternate (9,40%)
dominan di Kota Ternate dan tersebar di
Halmahera Barat; keempat, etnis Makean
(8,51%) dominan Pulau Makean dan
tersebar di Halmahera Selatan, Halmahera
Barat, Halmahera Timur, Halmahera
Tengah, dan Kota Ternate; kelima, etnis
Tidore (7,76%) dominan Pulau Tidore
dan tersebar di Halmahera Tengah, dan
Kota Ternate; keenam, etnis Sula (6,98%)
dominan di Kepulauan Sanana dan
tersebar di Kota Ternate; ketujuh, etnis
Buton (5,67%) dominan di pulau Taliabu
dan pulau Obi. Dari 7 etnis tersebut, ada 5
etnis yang menjadi langganan pada
momen pilkada, diantaranya; etnis
Tobelo, Galela, Tidore, Makean, dan
Ternate.
Sesungguhnya para tokoh yang
bertarung meyakini bahwa basis massa
yang dimilikinya akan memberikan
dukungan dalam pilkada. Sebab modal
sosial yang dibangun dalam masyarakat
sudah cukup lama sehingga akan
berdampak pada hasil yang diharapkan.
Namun hal tersebut tidak berbanding
lurus dengan yang diprediksikan.
Berdasarkan pengalaman yang telah
terjadi, maka seorang tokoh akan
melakukan pilihan strategi yang sesuai
berupa penggunaan etnis, jaringan
ketokohan, dan program kerja.
Berkaitan dengan hal tersebut
pasangan AGK-Manthab yang
memenangkan Pilkada 2013 dapat
menggunakan simbol-simbol identitas ini,
sebab AGK berlatar belakang etnis
Tobelo-Galela yang dominan di Maluku
Utara serta memiliki rekam jejak
ketokohan yang baik akan diuntungkan
apabila memanfaatkan simbol identitas
etnis sebagai strategi pemasarannya. Hal
tersebut dapat ditemukan dalam
wawancara peneliti dengan informan.
Simbol identitas sangat menguat dan
terasa, ketika AGK melakukan kampaye
di Kabupaten yang didiami sebagian
besar etnis Togale (Tobelo Galela)
diantaranya Halmahera Selatan,
Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Simbol identitas yang tampak adalah
penggunaan bahasa daerah (Tobelo) pada
saat kampanye, dan sangat menyentuh
bagi basis pemilih. Mereka merasa
bangga karena ada keluarga, saudara,
anak, dan cucunya berdiri di hadapan
masa kampanye untuk bertarung merebut
gubernur Maluku Utara. Maka
kebanggaan itu diaplikasikan dalam
bentuk dukungan suara pada AGK-
Manthab dalam meraih pemenangan.
Sementara untuk daerah yang bukan basis
etnis Togale (Tobelo-Galela) AGK-
Manthab berkampaye menggunakan
jaringan ketokohan, mesin politik partai
dan menyampaikan visi misi serta
program kerjanya dengan strategi direct
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
selling atau berhadapan langsung dengan
masyarakat pemilih. Misalnya saat
kampanye didaerah yang bukan basis
etnis Togale, AGK-Manthab
menggunakan tokoh lokal yang
berpengaruh didaerah tersebut dan
menurunkan tim direct selling untuk
memasarkan dirinya, visi misi dan
program kerja. Dan hal yang sama juga
dilakukan oleh Muhammad Natsir Thaib
di daerah basis etnis Tidore, diantaranya
Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.
Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang
menyebabkan pemenangan AGK-Manthab di
Pilkada Maluku Utara 2013 adalah: 1)
Ketokohan. Faktor ketokohan Abdul Gani
Kasuba (AGK) sebagai penceramah yang
telah dijalaninya selama 30 tahun di Jazirah
Maluku Utara membuatnya sangat dikenal
dan populer, hal ini dibuktikan dengan hasil
survey LSI dan lembaga Katalis menjelang
Pilgub 2013, bahwa AGK memiliki
popularitas dan elektabilitas yang sangat
tinggi dibandingkan dengan kandidat lain.
Faktor ketokohan ini kemudian
menyebabkan pencalonan AGK sebagai
gubernur mendapat dukungan yang cukup
besar dari pemilih dan dapat memenangkan
Pilkada Provinsi Maluku Utara 2013. 2)
Etnisitas. AGK memiliki basis massa etnis
Tobelo-Galela yang kuat di daerah asalnya,
yaitu Halmahera Utara dan Halmahera
Selatan serta tersebar di Kabupaten Pulau
Morotai, Halteng, dan Haltim. Hal ini juga
diperkuat dengan posisi adik dari AGK,
Muhammad Kasuba sebagai bupati
Halmahera Selatan dan calon wakil gubernur
Muhammad Natsir Thaib sebagai etnis
Tidore. 3) Jaringan. AGK-Manthab sebagai
tokoh agama dan memiliki basis etnis
dominan, tentunya jaringan ketokohan dan
etnis telah terbentuk lama sehingga
dukungan dari beberapa tokoh yang kalah
pada putaran pertama menjadi bukti adanya
jaringan tersebut. Dan tokoh-tokoh yang
mendukung ini memperoleh suara signifikan
di daerah asalnya yaitu Syamsir Andili-
Benny Laos yang menang di Kota Ternate,
Hein Namotemo-Malik Ibrahim yang
menang di Halmahera Utara, dan Muhajir
Albar dan Sahrin Hamid memperoleh suara
merata diseluruh Kabupaten/Kota. Para
paslon tersebut juga membentuk tim relawan
diseluruh Kabupaten/Kota yang bertujuan
untuk menghimpun berbagai tokoh yang ada
di Maluku Utara, misalnya tokoh akademisi,
aktivis mahasiswa, aktivis paguyuban, LSM,
pers dan jaringan majelis ta’lim.
Bibliografi
Arifin, A. (2003). Komunikasi politik:
paradigma, teori, aplikasi, strategi
komunikasi politik Indonesia (Issue
5793). Balai Pustaka.Google Scholar
Barth, F., & Soesilo, N. I. (1988). Kelopok
etnik dan batasannya: tatanan sosial
dari perbedaan kebudayaan. Penerbit
Universitas Indonesia. Google Scholar
Dendy, S. (2008). Kamus besar bahasa
Indonesia. Jakarta: Gramedia. Google
Scholar
Hiplunudin, A. (2017). Politik identitas di
Indonesia: dari zaman kolonialis
Belanda hingga reformasi. Calpulis.
Google Scholar
La Suhu, A. F. B. B. (2019). Politik Identitas
Di Pilkada Maluku Utara 2013.
Ejournal KAWASA, 9(2), 3353.
Google Scholar
Maarif, A. S., Maarif, A. S., Ali-Fauzi, I., &
Panggabean, S. R. (2010). Politik
identitas dan masa depan pluralisme
kita. Pusat Studi Agama dan Demokrasi
(PUSAD), Yayasan Wakaf Paramadina.
Google Scholar
Marijan, K. (2007). Pilkada Langsung:
Resiko Politik, Biaya Ekonomi,
Politik Identitas di Indonesia, Strategi Pemenangan Pada Pemilihan Kepala Daerah di Maluku
Utara 2013
Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021 421
Akuntabilitas Politik dan Demokrasi
Lokal. In-House Discussion
Komunikasi Dialog Partai Politik”
Organized by Komunitas Indonesia
Untuk Demokrasi.
Mun’im A, S. (2003). Membendung militansi
agama: iman dan politik dalam
masyarakat modern. Penerbit Erlangga.
Google Scholar
Nurfitriani, N., Hamrun, H., & Taufik, A.
(2017). Pemasaran Politik Bupati Bima
Terpilih pada Pilkada Kabupaten Bima
Tahun 2015. JPPUMA: Jurnal Ilmu
Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA
(Journal of Governance and Political
Social UMA), 5(2), 7178. Google
Scholar
Salim, K. (2016). Politik Identitas di Maluku
Utara. POLITIK, 11(2). Google Scholar
Sjaf, S. (2014). Politik Etnik: Dinamika
Lokal di Kendari. Yayasan Pustaka
Obor Indonesia. Google Scholar
Sutrisno, C. (2017). Partisipasi Warga
Negara Dalam Pilkada. JPK (Jurnal
Pancasila Dan Kewarganegaraan),
2(2), 3648. Google Scholar
Wahyudi, H., Fernando, T., Ahmad, A.,
Khairani, A., Fatimah, F., Agung, I. M.,
& Milla, M. N. (2013). Peran
kepercayaan politik dan kepuasan
demokrasi terhadap partisipasi politik
mahasiswa. Jurnal Psikologi, 9(2), 94
99. Google Scholar
Wangsanegara, S. (1986). Ilmu Sosial Dasar.
Departemen Pendidikan Dan
Kebudayaan. Jakarta. Google Scholar
Yustian, Y. (2008). Strategi Kampanye
Politik Calon Incumbent dan Pendatang
Baru dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Studi Kasus: Tim Kampanye Pasangan
Danny Setiawan-Iwan Sulanjana dan
Ahmad Heryawan-Dede Yusuf Di Kota
Bogor, Jawa Barat). Skripsi Program
Studi Komunikasi Dan Pengembangan
Masyarakat Fakultas Pertanian.
Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Google Scholar
Aswir Faruk Badjodah dan Saiful Ahmad
422 Syntax Transformation, Vol. 2 No. 4, April 2021
Copyright holder :
Badjodah Aswir Faruk dan Saiful Ahmad (2021).
First publication right :
Jurnal Syntax Transformation
This article is licensed under: