How to cite:
Silitonga, Samson Ganda J. (2022). Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi. Jurnal
Syntax Transformation, 3(8).
https://doi.org/10.46799/jst.v2i10.421
E-ISSN:
2721-2769
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Transformation
Vol. 3 No. 8, Agustus 2022
p-ISSN : 2721-3854 e-ISSN : 2721-2769
Sosial Sains
APAKAH MASYARAKAT INDONESIA MEMENTINGKAN IDEOLOGI
Samson Ganda J. Silitonga
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Email: samson.ganda@unpar.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
12 Juni 2022
Direvisi
29 Juli 2022
Disetujui
23 Agustus 2022
Pengalaman belajar mengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila selama
bertahun-tahun dalam suasana yang serius dan analitis, telah membuktikan
bahwa Ideologi bukanlah pengertian yang mudah dipahami dan gampang
diterapkan manusia Indonesia, apalagi diimplementasikan dalam keseharian.
Selama 77 tahun sejak Indonesia berdiri, sangat disangsikan, apakah Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara dapat dipahami dan terealisasi. Catatan ini
mencoba menelusuri beberapa pengertian Ideologi, lalu mengaitkan dengan
Pancasila. Tidak dapat tidak, penelusuran juga membicarakan Agama dan
Budaya sebagai 2 (dua) entitas melekat dalam masyarakat Indonesia.
ABSTRACT
The teaching and learning experience of Pancasila Education courses for
many years in a serious and analytical atmosphere, has proven that Ideology is
not an understanding that is easy to understand and easy for Indonesian
people to apply, let alone implemented in everyday life. For 77 years since
Indonesia was founded, it is highly doubtful whether Pancasila as the ideology
of the nation and state can be understood and realized. This note tries to trace
some sense of Ideology, then relates to Pancasila. It cannot be helped, the
search also talks about Religion and Culture as 2 (two) entities inherent in
Indonesian society.
Kata Kunci:
Pancasila,
Ideologi, Indonesia
Keyword:
Pancasila,
Ideology,
Indonesia
Pendahuluan
Selama Orde Baru, manusia Indonesia
takut menghadapi negara. Tetapi itu tidak dapat
diartikan bahwa manusia Indonesia juga akan
khawatir jika tidak mengaplikasikan Pancasila.
Ketakutan manusia Indonesia terhadap negara
adalah ketakutan terhadap aparat birokrasi,
terutama militer yang berseragam loreng.
Selebihnya, ketakutan itu mencuat apabila aparat
pemerintah merasa kecewa bila urusan yang
diselesaikannya tidak diberi ganjaran hadiah
berupa uang atau sogokan.
Dengan demikian, apakah Ideologi satu
kebutuhan manusia yang harus terwujud dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara? Lebih
spesifik lagi, apakah Pancasila ~ Nilai-nilai yang
tertanam ~ dalam diri manusia Indonesia, dapat
diimplementasikan, dan mengapa hal itu tidak
terjadi?
Dalam penulisan ini, saya memiliki tujuan
untuk menganalisis dan menjawab pertanyaan
pada judul, apakah bangsa Indonesia
mementingkan Ideologi dengan semua
konsekuensinya. Para pembaca akan mengerti
dengan mudah dan jelas terkait dengan ideologi
yang ada di Indonesia diperhatikan atau tidak.
Bila dilihat secara teori, pasti masyarakat
mementingkan ideologi Indonesia, namun bila
dilihat dari kenyataan apakah seperti yang
tercatat pada teori.
Metode Penelitian
Saya akan menelusuri jawabannya melalui
beberapa cara kerja atau metode yaitu
Samson Ganda J. Silitonga
1044 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
hermeneutika sosial (tafsir), diimbuhi metode
sejarah dan kuantitatif. Data yang saya ambil
adalah data lampau yang pernah terjadi atau ada
sebelumnya, selain itu saya juga mengambil data
dari kehidupan sekarang ini. Tahapan yang saya
lakukan berurutan sesuai dengan metode yang
saya lakukan (Gibbons, 2002)
Hasil dan Pembahasan
Ideologi berasal dari kata IDE dan
LOGOS. Ide berarti gagasan, sedangkan logos
berarti kata/ kalimat yang otomatis berubah
menjadi deskripsi ataupun pengetahuan. Dengan
demikian, Ideologi ialah uraian atau penjelasan
yang menjadi pengetahuan bersama, dan
diaktualkan. Setiap ide harus bisa diwujudkan
secara konkret, sebab kalau tidak, sebuah ide
bukanlah ide melainkan angan-angan penjual
cendol.
Telah banyak buku yang menjelaskan
secara luas pengertian Ideologi, antara lain dari
Karl Manheim, Jorge Larrain, Karl Marx, Paul
Ricoeur dan sebagainya. Berdasarkan uraian
mereka, diketahui bahwa Ideologi umumnya
dibagi atas 3 (tiga) tujuan, yakni Deskriptif,
Positif dan Peyoratif atau Negatif.
Secara Deskriptif, Ideologi bermaksud
menjelaskan kenyataan yang berkaitan dengan
tujuan hidup manusia. Misalnya Khatulistiwa
atau realitas alam, yang dengan itu manusia
menentukan tujuan hidupnya. Realitas itu harus
sesuai tujuan hidup dimaksud. Jika manusia
tinggal di wilayah Khatulistiwa, dikelilingi
lautan dan tanah yang subur, tidak mungkin lagi
tujuan hidupnya sesuai dengan manusia yang
tinggal di gurun pasir. Dalam keluarga misalnya,
dideskripsikan bahwa profesi yang telah bertahan
sekian lama ialah dokter, mulai dari eyang, ayah,
hingga saudara-saudara. Menjadi aneh jika salah
seorang anggota keluarga tersebut memilih
jurusan Sosiologi.
Secara Positif, Ideologi bermaksud
menjelaskan tujuan hidup manusia. Tujuan hidup
memang subyektif atau berbeda-beda pada setiap
orang. Tetapi tujuan hidup obyektif juga dapat
dirumuskan “Baik”. Menetapkan tujuan hidup
yang baik, sekaligus dengan cara-cara yang baik
secara detail, dan mengabaikan hal-hal yang
tidak termasuk tujuan baik. Dalam arti barusan,
orang sering mangkategorikan bahwa inilah
maksud Ideologi sesungguhnya. Pada keluarga
dikatakan bahwa keluarga X merupakan keluarga
terhormat yang selalu menjaga sikap dalam
interaksi dengan orang lain. Maka selanjutnya
keturunan mereka harus pula menjaga sikap
sebagai keluarga yang layak dihormati.
Secara Negatif, Ideologi adalah kesadaran
palu (false consciousness). Misalnya Orde Baru,
manusia Indonesia sering mendengar dan
menyatakan tujuan Negara ialah “Tinggal
Landas”. Pertanyaan: kapankah tercapai?
Dapatkah mencapai tinggal landas? Barangkali,
itulah kesadaran palsu sebab sebenarnya tidak
dapat terwujud, bahkan hingga mati. Hanya
sebuah angan-angan, meski tidak dapat disebut
angan-angan penjual cendol. Lebih tepatnya:
sebuah angan-angan yang terwujud dalam usaha
diri sendiri, tanpa dirumuskan atau dipamer pada
orang lain. Sebuah keluarga dari klan tertentu
akan menjaga “kemurnian” klan tersebut dengan
menikahi sesama klan. Tetapi itu sebenarnya
bukan jaminan, karena satu keluarga yang
menikahi sesama klan justru dapat merusak nama
baik klan tersebut.
Ideologi yang berada di tengah masyarakat
(antar-individu), tidak selalu disebut Logi atau
Logos. Tetapi sebagai Ilmu, hal itu berupa
paham/ Isme sebagai pengetahuan bersama yang
mengikat. Misalnya disebut Realisme atau
Materialisme. Sedemikian rupa, bisa juga tanpa
istilah Isme, seperti agama atau budaya (catatan
ini juga menjelaskan mengapa agama dan budaya
dikategorikan ideologi) seperti Sundaisma atau
Jawaism
Ideologi pertama-tama pastilah terkait
dengan Negara. “Tidak ada negara tanpa
ideologi”, demikian adagium yang sering
terdengar. Ideologi merupakan instrumen/
apparatus yang harus tersedia, bilamana sebuah
negara didirikan. Namun, ideologi tidak hanya
bersifat top-down. Ideologi juga berada di tengah
masyarakat yang seolah cair, namun
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1045
mengandung sejumlah isyarat yang dikehendaki
dan ditentukan bersama.
Salah satu misal ialah Ibuisme/
Bapakisma dan Militerisme. Ibuisme/ Bapakisme
dan Militerisme berada di tengah masyarakat
Indonesia pada Orde Baru. Ibuisme adalah peran
ideal ibu di tengah keluarga, sedangkan
Bapakisme merupakan peran ideal bapak di
tengah keluarga. Sebutan Militerisme
dimaksudkan setiap anggota militer merupakan
institusi yang layak dihormati dan tidak mungkin
berbuat salah di tengah masyarakat. Pertama-
pertama karena peran besar bagi Indonesia
(Kemerdekaan dan Percobaan Kudeta 1 Oktober
1965), dan kedua, karena disiplinnya layak
ditiru. Pengertian yang dapat diperdebatkan,
tetapi sebagai sebuah ideologi perdebatan itu
menjadi nihil (Shiraishi, 2001).
Misalnya lagi, seorang Ibu/Bapak
menginginkan putrinya menikah dengan jodoh
yang berasal dari suku atau agama yang sama.
Sekaligus berasal dari tingkat pendidikan/
kesarjanaan tertentu. Maka Ibu/Bapak akan
menolak atau tidak merestui jika putrinya
memperkenalkan jodoh dari latar suku dan
agama berbeda, atau tingkat pendidikan berbeda.
Ibu/Bapak tersebut sudah memiliki paham sosial
yang akan didesakkan pada putrinya, dan paham
yang diinternalisasi sudah mengalir, bahkan
berkembang secara sosial. Hal itu bukan lagi
paham yang dianut secara pribadi, tetapi juga
sebuah ideologi.
Setelah dijelaskan pengertian Ideologi
dalam masyarakat yang mencair (seolah bukan
ideologi), berikut akan dipaparkan beberapa
contoh Ideologi yang terkait dengan sejarah dan
negara. Saya akan menjelaskan tiga Ideologi
berikut, yang pernah sangat menguat sebagai
ideologi negara: Merkantilisme, Kapitalisme dan
Sosialisme. Lalu akan dijelaskan tiga Ideologi
lain yang relevan, yakni Komunisme, Agama dan
Budaya.
Merkantilisme
Ideologi ini telah mengemuka sebelum
Kapitalisme dan Sosialisme dilahirkan, bahkan
termasuk Ideologi internasional. Mungkin saat
itu (ketika Merkantilisme dipraktekkan), manusia
belum menyebut sebagai Ideologi by definition,
tetapi dalam perspektif sekarang harus disebut
demikian, karena berbagai tindakan manusia
terarah pada pengertian yang dijelaskan Ideologi
ini. Dengan kata lain, Merkantilisme merupakan
Ideologi yang telah berusia tua, termasuk karena
mendahului Kapitalisme.
Secara teknis, Merkantilisme berasal dari
kata Merchant. Kalau demikian, Ideologi ini
merupakan tujuan bernuansa kolektif yang
diusahakan oleh Negara, dan sekaligus
menggambarkan kesuksesan Negara
mensejahterakan masyarakat. Cara yang
ditempuh Negara ialah mengumpulkan logam
mulia dan menjadi standard kekayaan Negara
yang dapat ‘dibeli’ masyarakat. Tetapi usaha
Merkantilisme dapat dilakukan oleh masyarakat,
dengan meniru tindakan Negara. Yakni
mengumpulkan barang-barang apapun yang
menjadi gambaran kekayaan pribadi ataupun
keluarga (Heilbroner, 1986).
Jika saya mempunyai sebidang tanah yang
seluruhnya ditanami pisang, pada saat panen
saya akan mengumpulkan semua pisang saya
untuk ‘dijual’ kepada Negara dan mengubahnya
menjadi emas. Tentu saja harus demikian, karena
jika tidak segera dijual, pisang segera busuk dan
tidak berguna. Lain halnya jika saya menjadi
pengusaha besi. Seluruh area di rumah saya
menjadi tempat penyimpanan besi, dan saya
menyebut diri sebagai orang kaya.
Harus dikatakan bahwa Merkantilisme
mendorong Negara melakukan intervensi
terhadap wilayah di luar negaranya demi
memperbanyak jumlah kebutuhan di dalam
negeri. Inilah yang dilakukan Inggris hingga
menguasai 2/3 wilayah dunia, dan Belanda
melalui VOC (1602-1799). Seperti diketahui,
Belanda membubakan VOC (31 Desember)
setelah terjadi perubahan konstelasi Eropa.
Kapitalisme
Adam Smith ditahbiskan sebagai Bapak
Kapitalisme, setelah bukunya berjudul The
Samson Ganda J. Silitonga
1046 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
Wealth of Nations terbit tahun 1776. Buku
tersebut berbicara tentang bagaimana sebuah
negara menjadi kaya dan makmur. Solusi yang
ditawarkan bukanlah pembatasan perdagangan,
yakni hanya tindakan Negara, tetapi oleh setiap
warganegara atau individu. Adam Smith percaya
bahwa Individu (bukannya Negara) menjadi
kunci maha penting bagi kesejahteraan dan
kemakmuran (melampaui survive). Sejauh tiap-
tiap individu memiliki kebebasan menjalankan
kreatifitas dan perdagangan, maka hidupnya akan
ditopang oleh Invisible Hands (tangan-tangan
yang tidak kelihatan).
Dapat dikatakan bahwa kritik Smith
terhadap Merkantilisme berawal dari sebuah
pertanyaan mengenai sumber kekayaan bagi
orang biasa (awam) jika hanya mencontoh
tindakan Negara. “Dari mana contoh itu bisa
dikerjakan dengan serupa dan pasti dapat
dipertanggungjawabkan?”, ujar Smith. Ini adalah
pertanyaan teoritis sekaligus praktis, tetapi pada
masa Smith menjadi pertanyaan yang selalu
mengambang.
Optimisme Smith memang sempat
mendapat pertentangan dari Robert Malthus dan
Rikardo, dua intelektual yang mengajukan
pertanyaan tentang hukum besi upah dan standar
hidup subsisten (dari tangan ke mulut). Juga dari
John Stuart Mill yang tidak bisa menemukan
jawaban diantara kebebasan (liberty) dan
Sosialisme. Namun seperti kita ketahui,
Kapitalisme terus berjalan sebagai Ideologi yang
mendunia dan memiliki daya tarik, bahkan padu
padan dengan Revolusi Industri maupun
sesudahnya.
Smith memang berusaha meyakinkan
sekaligus membujuk masyarakat Eropa untuk
menerapkan sistem yang diperkenalkannya.
Semisal untuk memproduksi anggur terbaik di
Skotlandia, petani harus mengeluarkan uang
sebesar 30X lipat harga anggur di Perancis.
Harga itu menjadi demikian karena impor
dilarang. Maka pertanyaan menjadi, “Masuk
akalkah jika Negara menciptakan hukum yang
melarang import, sekaligus juga membolehkan
eksport yang sangat mahal? (Smith, 1776).
Dalam perjalanan selanjutnya, Adam
Smith mengidentifikasi tiga unsur penting dalam
teorinya: kebebasan (freedom), kepentingan diri
(self interests) dan persaingan (competition).
Sedangkan invisible hands semacam moral effect
yang harus dijaga dalam diri individu, sekaligus
menjaga naluri manusia dari kemungkinan untuk
bersikap serakah serta mementingkan ego pribadi
(egoism).
Dalam buku yang lain (Smith, 1759)
Adam Smith juga mengemukakan bahwa
manusia perlu menjaga simpati (tepatnya:
natural simpathy) terhadap individu lain dan hal
itu menjadi kekuatan yang melampaui kekayaan
dan kesejahteraan. Tetapi jika harus berhadapan
dengan self-interests, maka timbullah dilema
atau kontradiksi, terutama oleh para filsuf
Jerman. Mereka menyebutnya Das Adam Smith
Problem. Tetapi Adam Smith sendiri tidak
melihat hal itu sebagai masalah; justru saling
melengkapi, sebagai sebuah pandangan
sistematis tentang masyarakat liberal. Tahukah
Anda mengapa Smith tidak menganggap itu
sebagai pertentangan?
Pada bidang pendidikan, Adam Smith
menulis demikian (Smith, 1759) “Kalau saja para
pengajar itu orang yang waras, tentu dia akan
sangat jengkel saat tahu bahwa, saat mengajar
mahasiswa, dirinya ternyata membicarakan atau
membaca hal-hal yang tidak berguna, atau hal-
hal yang sedikit lebih baik ketimbang omong
kosong. Tentu dia juga akan jengkel saat tahu
bahwa saat menghadiri kuliahnya, mahasiswa
menunjukkan tanda-tanda jelas bahwa mereka
mengabaikan, mengejek dan menghina…”
“Disiplin akademik dan universitas pada
umumnya disusun bukan untuk kebaikan
mahasiswa, tetapi demi kepentingan, atau lebih
tepatnya, demi kenyamanan sang dosen.”
Pada bidang politik, Smith memang
mendukung pemerintahan yang kuat, tetapi tidak
terlalu besar. Smith mengingatkan bahwa
pemerintah atau Negara membutuhkan
pendanaan yang cukup besar untuk membela
Negara. Selain itu, Smith juga mendukung sistem
hukum yang bisa menjamin hak milik, perjanjian
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1047
dan pembayaran utang. Dan juga, Smith
mengatakan Negara membutuhkan biaya tinggi
untuk membangun infrastruktur, serta membiayai
sarana publik seperti pendidikan, perumahan dan
sarana sosial lain.
Jika Negara terlalu besar (seperti
Indonesia?), akan terjadi pemborosan yang tidak
bermanfaat. Selain itu, kemungkinan Negara bisa
salah menentukan kebijakan sehingga sia-sia.
Pendeknya, Smith minimal memberikan
pembelaan pada anggaran berimbang, sekaligus
menentang utang publik yang terlalu besar. Pada
akhirnya kita tahu bahwa Kapitalisme memang
bertumbuh dalam skala yang tidak bisa dikontrol.
Pertama-tama di Eropa, kemudian di Amerika
Serikat, Asia, Australia, Afrika dan benua-benua
lain. Setelah periode mesin uap, kita juga
mengenal “Kapitalisme Cetak-mencetak”,
sebagai kelanjutan dari penemuan Johan
Guttenburg. Dalam hal itu, kita menyaksikan
bagaimana Kitab Suci semakin mudah
diproduksi lalu dijual pada setiap orang yang
merasa membutuhkannya.
Tidak hanya itu, kita tahu bahwa kereta
api dan telepon menjadi benda yang jaya pada
masanya dan menjadi simbol perkembangan
Kapitalisme. Termasuk alat-alat pensenjataan
(besar - kecil) yang digunakan dalam Perang
Dunia I dan Perang Dunia II.
Dekade 1920an, Kapitalisme mengalami
kemunduran akibat kelesuan ekonomi (malaise)
yang parah, terutama di Eropa dan Amerika
Serikat. Terjadi setelah Perang Dunia I, depresi
disebabkan merosotnya permintaan senjata
setelah sebelumnya justru melonjak dalam
Perang Dunia I. Selain itu, seperti kita ketahui
bahwa pada 1918 dunia dilanda Pandemi Flu
Spanyol, seperti terjadi saat ini. Ketiga penyebab
itu membuat harga-harga barang merosot drastic.
Akibat great depresion itu, Amerika
Serikat menurunkan suku bunga perbankan
untuk merangsang individu meminjam uang dan
membuat perputaran uang menjadi pulih
kembali. Pada saat inilah terjadi Revolusi
Industri II, yang mana mesin-mesin buatan Fort
diadopsi untuk membuat mesin cuci dan barang-
barang teknologi lainnya, termasuk pada
perfiliman dan industri hiburan. Amerika Serikat
berjaya dalam ekonomi, setelah 85% industri
otomotif dikuasainya. Dollar ($) menggantikan
Poundsterling ) sebagai mata uang utama
internasional. Tidak hanya ekonomi, kebudayaan
pun berubah setelah pemulihan great depresion
tersebut.
Demikian sekelumit sejarah Kapitalisme
yang menjadi pemenang perang-perang ideologi.
Dengan kemenangan itu, semua Ideologi yang
tidak tumbuh menjadi Ideologi besar, akan
menggelayut ke dalam Kapitalisme. Siapapun
yang setuju dengan kebebasan pribadi, akan
menerima Kapitalisme sebagai bagian hidupnya.
Sosialisme
Pada tulisan terdahulu, telah dijelaskan
sejarah dan perkembangan ide Sosialisme.
Gagasan ini telah cukup tua, bahkan mendahului
Kapitalisme. Tetapi Karl Marx membuat
Sosialisme membesar dan menguat, terutama
ketika menghadapi Kapitalisme.
Tesis Marx didahului penjelasan yang
‘dipinjam’ dari George William F. Hegel, yakni
Dialektika. Menurut Hegel, Tesis akan
menghadapi Anti Tesis dan hasilnya adalah
Sintesis atau Tesis Baru. Dialektika itu juga
terjadi pada Kapitalisme, yakni Sosialisme
sebagai Anti Tesis, yang menghasilkan Tesis
Baru. Apakah itu masyarakat Sosialis atau
Komunis? Dengan demikian, Dialektika tidak
hanya terjadi dalam gagasan, tetapi penting
untuk melihatnya dalam tindakan manusia.
Menurut Sosialisme, bukan individu tetapi
Negara yang berperan mengeksplorasi sumber
daya alam, lalu mendistribusikan pada setiap
warga. Istilahnya bukan kekayaan, melainkan
pendapatan yang menjadi milik anggota
masyarakat. Sosialisme melancarkan kritik
terhadap kapitalisme, yakni semakin banyaknya
buruh yang terlantar, dan jurang antara orang
kaya dan orang miskin makin menganga
(McVey, 2019). Namun pertanyaannya, siapakah
Negara.
Samson Ganda J. Silitonga
1048 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
Negara bukan aktor tunggal yang aktif
pada semua bidang kehidupan, sehingga dapat
dikatakan bahwa ‘dalam kasus’ Sosialisme,
sebenarnya terdapat 3 (tiga) kelas dalam
masyarakat, yakni pekerja, manajer dan
perencana. Pekerja aktif melakukan produksi,
tetapi perencana-lah yang menentukan pekerjaan
para pekerja itu, termasuk jumlah, dan pada siapa
produksi didistribusikan. Perencana juga dapat
menyuap manajer supaya kehendak dan
kepentingannya yang dilakukan pekerja. Dengan
kata lain, justru perencanalah yang sesungguhnya
menguasai alat-alat produksi, bukannya pekerja.
Jika demikian, Sosialisme sebenarnya tidak
bekerja sesuai sistem dimaksud, atau tidak sesuai
text book.
Pada 1980, ketika olimpiade Moskwa
digelar, Uni Sovyet mengalami ketimpangan
ekonomi sangat parah, karena hanya 2,5%
masyarakat menguasai 80% sumber produksi dan
pendapat. Dapatlah dikatakan bahwa yang
dikhawatirkan pada Kapitalisme juga terjadi
pada Sosialisme (Becker, 1999). Tetapi para
sosialis akan setia pada ajaran Marx.
Di negara-negara Skandinavia, Sosialisme
juga diterapkan. Tetapi mengapa pada negara-
negara itu masyarakat sejahtera? Jawaban harus
diberikan: pada negara-negara Skandinavia, etos
kerja sangat tinggi, dan berbeda dari Uni Sovyet.
Justru ketika Negara mengurangi pengaruhnya,
ekonomi menjadi lesu. Ini terjadi pada dekade
1960an hingga 1970an. Untuk mengimbangi
pendapatan yang merata, pajak (khususnya
kesehatan) harus naik. Inilah yang terjadi di sana,
namun menjadi terbalik jika dibandingkan
dengan Uni Sovye (Dullien et al., 2013).
Pertanyaan ini harus pula dilontarkan:
apakah Sosialisme harus direbut dari kaum
Kapitalis melalui Revolusi (biasanya dengan
kekerasan) atau Demokrasi. Pertanyaan tersebut
dijawab Arief Budiman lewat disertasinya di
Harvard (1980), dengan mengacu pada peristiwa
Allende di Chile (Wolf, 2007). Menurut
Budiman, Chile sebenarnya hampir berhasil
menerapkan nasionalisme pada semua
perusahaan negara yang dimiliki. Tetapi Perang
Dingin ‘memaksa’ Amerika Serikat
menggulingkan Salvador Allende dan
menggantinya dengan Augusto Pinochet. Dengan
kata lain, Revolusi (kekerasan) bukan satu-
satunya jalan yang dapat dipilih kaum sosialis.
Dalam konteks Indonesia, Soekarno
mengatakan bahwa Sosialisme a la Indonesia
terwujud dalam Marhaenisme. Boleh jadi
Soekarno mengatakan itu karena tak menyukai
Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak)
bentukan Tan Malaka, juga tidak menyukai PSI
(Partai Sosialis Indonesia) bentukan Sutan
Sjahrir yang kebarat-baratan. Meski begitu,
Marhaen memang merupakan gambaran
kelompok sosial marginal yang pernah ditemui
Soekarno pada saat kuliah di Bandung. Seorang
Marhaen tidak memiliki tanah garapan, sekaligus
tidak mempunyai alat-alat produksi sendiri
seperti cangkul dan linggis. Tetapi Marhaen
dapat diajak bergerak dan berjuang untuk rakyat
untuk merdeka.
Komunisme
Dalam uraian mengenai Komunisme, Karl
Marx menyebut bahwa sejarah menakdirkan
Komunisme sebagai hasil akhir peradaban.
Tetapi uraian itu dibantah oleh Francis
Fukuyama dengan mengatakan bahwa hasil akhir
tersebut ialah Kapitalisme (Turner, 2003).
Apakah ramalan Marx tidak akan terbukti, atau
hanya sekadar utopia.
Teori Marx tentang Komunisme
mengatakan, menurut penjelasan Materialisme
Dialektika Historis hukum dasar perkembangan
masyarakat ditentukan oleh sistem produksi.
Dengan kata lain, sistem produksilah yang
menentukan hajat masyarakat dan
perkembangannya. Inti persoalan ialah cara
memenuhi kebutuhan hidup atau proses
ekonomi, dan bukan sebaliknya. \Pada
perkembangan itu, tahap-tahap formasi sosial
berubah-ubah, yang dimulai dari masyarakat
komunal primitif atau komunis purba.
Selanjutnya adalah perbudakan, kemudian
masyarakat feodal, lalu menjadi masyarakat
kapitalis. Akhirnya, masyarakat berubah menjadi
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1049
Komunis. Dengan demikian, masyarakat akan
berkembang ke dalam 5 (lima) tahap. Dalam
contohnya, Marx menyebut masyarakat Jawa,
meskipun Marx tidak pernah mengunjungi Pulau
Jawa (Tucker, 1978).
Pada masyarakat primitif, alat produksi
masih sangat sederhana dan bukan milik pribadi.
Hasil produksi juga milik bersama. Tetapi seiring
munculnya alat-alat produksi bersama (seperti
besi, logam dan tembaga), hasil produksi juga
bertambah dan manusia mulai mengenal
mekanisme pasar. Pada tahap selanjutnya,
muncullah orang-orang kaya yang memiliki alat-
alat produksi. Mereka yang tidak memiliki
peralatan produksi, hanya mempunyai tenaga.
Pada situasi inilah muncul perbudakan, yang
mana para pemilik budak berusaha mencapai
keuntungan besar dengan cara memaksa para
budak bekerja tetapi dengan upah yang minim.
Lalu pada masa feodalisme, budak-budak
tidak lagi dianggap sebagai budak tetapi sudah
menjelma menjadi pekerja (buruh dan tani) yang
siap dieksploitasi. Sementara yang lebih kuat
menjelma menjadi tentara atau prajurit yang siap
mengawasi pekerja. Di Indonesia, periode ini
dapat kita lihat pada masa Kolonialisme,
khususnya tanam paksa yang membuat
Nusantara menjadi amparan tanah penuh
genangan keringat dan air mata. Seiring itu,
feodalisme memang merajalela karena para
bupati dan bangsawan ikut menggagahi
masyarakat yang tetap miskin. Di Banten, kita
mengenalnya lewat novel Multatuli atau Edward
Douwes Dekker, Max Havelaar.
Pada masyarakat Kapitalis, inti pekerjaan
mereka ialah eksploitasi dan alienasi. Eksploitasi
dimaksud ialah pada majikan maupun buruh.
Majikan mengekploitasi buruh, dan buruh juga
melakukan hal yang sama terhadap kapasitas
produksi. Pemilik (owner) meraup keuntungan
sebesar-besarnya. Pada akhirnya, Kapitalisme
tidak mampu lagi bertahan sementara buruh dan
pekerja semakin banyak dan tidak terkendali.
Begitu pula dengan SDM buruh atau pekerja
semakin tinggi, semakin disiplin dan bersatu.
Dengan demikian, yang menghancurkan
Kapitalisme ialah dirinya sendiri dan negara pun
lenyap. Karl Marx lantas menyerukan,
“Bersatulah para buruh sedunia !” Tetapi sampai
detik ini kelihatan Komunisme belum lahir. Kita
masih hidup pada masa Kapitalisme dan sisa-sisa
feodal.
Dari uraian di atas, besar kemungkinan
jawaban atas pertanyaan tadi ialah karena cara
berpikir Indonesia masih dipengaruhi lima
tahapan perkembangan masyarakat. Namun
apabila kita simak, kelima tahap itu tidak
menjadi menjadi perhatian sepenuhnya, terutama
dalam kompleksitas maupun detailnya. Sehingga
secara faktual, pertanyaan di atas merupakan
bagian dari dugaan perasaan atau sentimen,
bukannya dapat dibuktikan secara rasional
(Pipes, 2003). Lagipula, Agama masih menjadi
konsentrasi masyarakat Indonesia.
Demokrasi dan Nasionalisme
Dalam uraiannya tentang perkembangan
Demokrasi, John Markoff menjelaskan pasang
surut Demokrasi. Sempat berjaya sebagai sistem
yang dipercaya pada Yunani, Demokrasi
kemudian seolah tenggelam selama berabad-
abad, lalu lahir kembali ketika Dinasti Romp
memaksa dinasti Inggris Raya menciptakan
parlemen yang kuat. Lahir kembali sebelum
Perang Dunia, dan kembali tenggelam, lalu lahir
kembali seusai Perang Dunia II (Silitonga, 2020).
Dengan sejarah yang seperti itu, apakah
yang dapat dikatakan tentang Demokrasi?
Dengan lantang, Soekarno menyerukan agar
“Indonesia mencari Demokrasi yang cocok untuk
dirinya sendiri, dan jangan mencontoh
Demokrasi dari Barat”. Kalau begitu, dapat
dikatakan bahwa Demokrasi merupakan gagasan
yang Relatif, Kontekstual dan (sesuai dengan
warna) Kultural masyarakat setempat, sekaligus
juga Dinamis.
Kita tidak dapat mengharapkan bahwa
Demokrasi Indonesia harus sama dengan
Demokrasi di Singapura, atau Turki, bahkan
Mesir. Robert Dahl bahkan telah menunjuk
bahwa Demokrasi di Argentina berbeda dari
Chile, kendati kedua negara itu bertetangga.
Samson Ganda J. Silitonga
1050 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
Sejarah Demokrasi di Indonesia dimulai pada
1945, ketika Wakil Presiden Hatta mendorong
kekuatan-kekuatan politik pada masyarakat
berpartisipasi dalam Demokrasi yang sesuai
dengan keadaan waktu itu. Hasilnya, timbullah
kudeta pertama Juli 1946, yang mana kekuatan
Sosialis tidak percaya pada kekuatan Kapitalis.
Selanjutnya, Indonesia menunjukkan sikap
bersahabat pada Demokrasi, secara khusus pada
Amerika Serikat, untuk menggalang dukungan
atas kemerdekaan. Hal yang diharapkan tercapai,
tetapi Indonesia harus membayar biaya perang,
dan itu berarti Soekarno tunduk pada
Kapitalisme Barat yang mengatasnamakan
Demokrasi.
Pada sepanjang 1950an, kembali terjadi
kontradiksi pada Demokrasi. Setelah Soekarno
memimpin sendiri, proklamator menerapkan
Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy). Dan
internasional juga memulai Cold War. Kelompok
Komunis menyebutkan Demokrasi sepenuhnya
harus bersifat kerakyatan (people). Tetapi
kelompok Kapitalis percaya bahwa Demokrasi
merupakan sistem kerjasama antara Rakyat
(people) dan Negara (Feith, 2006).
Tetapi Soekarno sendiri lebih mendekat
pada Negara-negara Komunis, sementara Perang
Dingin sedang berlangsung. Suka atau tidak,
Soekarno harus dibasmi supaya Negara sebesar
Indonesia condong ke Barat. Skenario itu
berhasil dan Indonesia mulai mengalami yang
disebut Demokrasi Pancasila, dengan Orde Baru
serta Kapitalisme Barat sebagai penopangnya.
Setelah kita membicarakan Demokrasi,
Nasionalisme perlu dibicarakan dengan irama
yang sama. Seperti diketahui. Nasionalisme
ialah: (1) Kesetiaan tertinggi kepada Negara, (2)
Kebanggaan pada Negara, (3) Keyakinan bahwa
Negara dapat menciptakan hal-hal baik pada
masyarakat dalam semua aspek yang telah
diperhingkan dengan baik. Karena itu setiap
warganegara di manapun menghadapi persoalan
Nasionalisme dan bisa dihubungkan dengan
Civic Virtue.
Pengertian Nasionalisme barusan jelas
berbeda dengan pendapat filosof Perancis, Ernest
Renan, bahwa Nasionalisme berkaitan dengan
masalah bangsa (yang terkait dengan masalah
Negara) (Prawira & Maryati, 2019). Apa yang
dijelaskan Renan tampak tidak aktual dan tidak
lagi relevan saat ini, dan ditertawakan oleh para
pengritik Nasionalisme.
Pengertian Nasionalisme harus berangkat
dari keadaan Negara sebagai entitas politik,
ekonomi maupun kultural. Terutama karena
sejak awal 1990an, banyak negara bermunculan,
entah sebagai Negara baru maupun pecahan
Negara lain. Tetapi dengan pengertian itu pula,
Nasionalisme menjadi Ideologi yang otentik,
dalam pengertian yang mengikuti perkembangan
hubungan Negara Masyarakat. Seperti apakah
hubungan Negara Masyarakat di negara
tersebut? (termasuk bidang ekonomi, hukum,
militer dan sosial budaya.)
Berkaca dari pengertian itu kita dapat
mendeteksi hubungan Negara Masyarakat
pada masa Orde Lama, Orde baru dan Orde
Reformasi, dan membandingkannya hingga
mencapai kesimpulan. Pada Orde Lama, Negara
Republik Indonesia sangat kuat pada bidang
Politik dan Militer, tetapi lemah secara Ekonomi.
Masyarakatnya juga lemah pada semua bidang.
Sedangkan pada Negara Orde Baru terlalu kuat
pada semua bidang, tetapi masyarakatnya justru
dilemahkan. Sedangkan Negara Reformasi
(khusus pada periode pemerintahan Ir. Joko
Widodo), menguat secara ekonomi tetapi
masyarakatnya melemah karena lebih banyak
asal bicara.
Agama
Mengapa dalam catatan ini Agama masuk
dalam pengertian Ideologi? Tidak lain karena
dalam Agama selalu terkait 3 (tiga) unsur yang
mengikat, yakni Dogma (doktrin), Imam dan
Umat. Tanpa ketiga unsur itu, Agama tidak bisa
dikatakan agama. Sedangkan ihwal beragama,
manusia mewujud dalam 5 (lima) komponen,
yakni Pengetahuan, Ibadah, Pengalaman,
Penghayatan dan Pengamalan (Stark &
Bainbridge, 2013). Mana lebih menonjol dalam
manusia Indonesia?
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1051
Agama merupakan keyakinan kepada
Tuhan YME. Tuhan merupakan “sesuatu” dalam
pikiran dan perasaan manusia, sebagai realitas
yang lebih besar dari dirinya. Manusia beragama
selalu merasa dirinya terbatas, sehingga
membutuhnya yang lebih besar dari itu. Seorang
filsuf Perancis, Jean Luc Marion, mengatakan
Tuhan sebenarnya tidak bisa dihitung dan
didefinisikan. Kalau dihitung, akan timbul
konsekuensi yang lebih berat: apakah Satu? Satu
sebagai jumlah, number atau hasil penghitungan.
Selain itu, seorang filsuf Perancis lain
menjelaskan bahwa Spiritualitas tidak harus
meyakini keberadaan Tuhan. Tuhan mungkin
berupa Dzat, seperti dikatakan oleh Agama
Islam; tetapi pikiran manusia, tidak dapat tidak,
selalu menggambarkan Tuhan sebagai pribadi.
Dan kalau begitu, Agama menjadi “sejenis”
humanisme. Sedangkan Spirit adalah semangat
dan keteladanan yang bersumber dari sesuatu
yang tidak diketahui manusia (Marion, 1995).
Kembali kepada Agama, yang disebut
terakhir ini bertumbuh secara evolutif di dalam
dan melalui Kebudayaan. Pernyataan ini boleh
tak terbantahkan, karena manusia sendiri
berkebudayaan. Dengan kata lain, dalam dan
melalui manusialah, Agama maupun Tuhan
dikenal dan diyakini.
Beberapa teori menjelaskan asal-usul
Agama. Teori-teori tertentu menyerukan bahwa
Agama berasal mimpi, atau roh nenek moyang,
atau kepentingan manusia sendiri (totem dan
magi). Sebuah teori lain mengatakan bahwa
Agama berasal dari pengenalan atas the Sacred
atau Sakral. Kalau tidak mengenal Sakral,
manusia tidak akan beragama apapun (Cave,
1993). Sedangkan teori lain mengatakan, Agama
berasal dari kehendak masyarakat, bahkan
merupakan masyarakat itu sendiri.
Tetapi dalam teori yang dikemukaan
Robert Bellah, Agama tidak hanya lahir oleh
variabel-variabel Sosio-kultural dan Psikologis.
Diungkapkannya, kelahiran Agama juga
disebabkan variabel Kosmik dan variabel
Biologis. (Kendati Psikologi dan Biologi masih
dianggap serumpun, tetapi Bellah justru
membedakannya.) Dengan perpaduan itu, dapat
dikatakan bahwa Agama sebetulnya lahir secara
natural pada diri manusia. Pada jagad manapun,
sejauh terdapat manusia, Agama juga akan
muncul (Bellah, 2011).
Sehingga akhirnya pertanyaan yang
timbul: bagaimanakah perkembangan Agama
hingga menjadi sebuah Ideologi. Gagasan
tentang supernatural sendiri baru lahir sekitar
tahun 400/300 SM. Maka tidak dapat tidak,
Agama sebagai Ideologi timbul pertama kali
akibat pertentangannya melawan Sains, dan
karena jumlah manusia semakin banyak
kemudian membutuhkan pengaturan
masyarakat, yakni Politik (Arif, 2020).
Di dalam Sains, perlawanan Agama
banyak dijelaskan lewat penolakannya atas rasio,
dan hanya mengutamakan supranatural. Agama
seolah tak bisa dilawan dan selalu benar.
Muncul juga apa yang disebut cocokologi’.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang surga dan
neraka juga akan dijawab sebagai ‘tempat
terakhir’, meskipun tidak ada orang yang
bersedia mendahului yang lain untuk menuju ke
sana.
Budaya
Apakah Kebudayaan, sehingga layak
disebut Ideologi? Mengikuti penjelasan umum,
kita mengetahui bahwa Budaya berasal dari
Budi, Daya dan Cult (menjadi kultural). Budi
ialah cipta dan rasa manusia, sedangkan Daya
merupakan karya atau hasil usaha manusia. Lalu
Cult sendiri merupakan serat-serat yang
mendukung hidup manusia, seperti udara, air dan
tanah. Dari serat-serat itulah manusia
mengembangkan diri, sekaligus berkreasi atas
ciptaanya, termasuk Teknologi sebagai anak
kandung’ Rasionalisme (Tucker, 1978).
Tidak hanya itu, Budaya juga berarti
kebiasaan yang menjadi tingkah laku atau sikap
mengenai ihwal sesuatu. Mungkin awalnya sikap
dimaksud muncul spontan, tetapi lambat laun
menjadi konsisten dan berusaha dipertahankan
serta menjadi kebiasaan. Banyak bicara ataupun
sedikit bicara merupakan budaya karena menjadi
Samson Ganda J. Silitonga
1052 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
kebiasaan. Pula dengan kebiasaan memakai
barang-barang tanpa berpikir, ataupun
menganggap setiap elemen rumah sama saja
(dari teras hingga kamar mandi). Begitu juga
dengan sulitnya disiplin saat menghadapi
Pandemi Covid-19.
Apabila sudah menjadi kebiasaan dan
dipertahankan, suatu budaya sulit berubah.
Individu akan menyebutnya benturan budaya dan
turbulence, sebagai situasi kacau dan sulit
dikendalikan. Misanya manusia Batak tidak
boleh menikah dengan penganut sesama marga.
Mengapa demikian? Bila hal itu terjadi,
dikhawatirkan akan muncul dampak yang negatif
karena melakukan incest, meski relasi semarga
terjadi pada generasi terdahulu. Maka kedua
pihak tersebut disarankan keluar kampung atau
tidak berinteraksi dengan manusia Batak.
Tidak melakukan hubungan seksual
sebelum menikah, juga menjadi suatu budaya di
Indonesia, meski atas nama Kebebasan. Tetapi
hal itu sudah dilakukan banyak orang. Bagi yang
konsisten tidak melakukan, menilai bahwa
hubungan seksual mempererat kasih sayang
karena didahului komitmen. Hal itu juga
menegaskan bahwa pelaku yang konsisten adalah
bagian dari masyarakat Kolektif. Tetapi bagi
yang melakukan, hubungan seksual sebelum
menikah menjadi penanda bahwa tubuh adalah
properti pribadi, yang secara bebas melakukan
apapun. Dengan kata lain, hal itu merupakan
konsekuensi dari Individualisme yang dianut
seseorang.
Pancasila
Pancasila (The Five Principles)
merupakan Ideologi Negara sekaligus Ideologi
Bangsa Indonesia. Dikatakan bahwa Soekarno
menggali Ideologi tersebut dari bumi Indonesia.
Artinya, Pancasila merupakan kondisi alamiah
yang tertanam dalam diri setiap manusia
Indonesia sejak lama, dan Soekarno hanya
‘menggali’. Ideologi itu bukanlah dari pikiran
Soekarno semata.
Melalui tulisan-tulisannya, disertai dengan
ucapan sendiri, Soekarno mengatakan bahwa
dirinya bukan seorang Komunis (Edman et al.,
2005). Bahkan dia sangat percaya kepada Allah
SWT dan tidak ada pembuktian apapun untuk
mengatakan dirinya seorang Komunis. Tetapi
dirinya sangat getol dengan Persatuan Indonesia.
Sebagai seorang solidarity maker, tidak ada
alasan baginya untuk tidak mempertahankan
persatuan. Karena itu Soekarno sangat
bersikukuh supaya Irian Barat kembali ke
pangkuan Indonesia, dan tidak bersedia untuk
membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia).
Kembali pada Pancasila, sebagai Ideologi
yang terdiri dari elemen-elemen penting bagi
keindonesiaan, mulai dari ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah hingga
keadilan. Tidak heran jika beberapa pendapat
menyebutkan bahwa Pancasila merupakan cita-
cita dasar setiap manusia di dunia. Namun
demikian, apakah Pancasila telah menjadi dasar
perilaku manusia Indonesia.
Hal pertama yang harus diingat ialah
bahwa sebagai dokumen ideologis, Pancasila
merupakan dokumen Negara. Bukan dokumen
pribadi, kelompok atau dokumen agama
manapun (Al-Farisi, 2019). Begitu pula tafsir
atas Pancasila, harus disesuaikan tafsir dan
kepentingan Negara, yakni Republik Indonesia.
Dengan kata lain, tidak dimungkinkan memberi
tafsir yang sesuka hati atas Pancasila, atau tafsir
sesuai kepentingan kelompok tertentu.
Mengenai ketuhanan, disebutkan Bangsa
Indonesia merupakan masyarakat yang percaya
pada Tuhan. Kondisi Antropologis, Sosiologis
maupun alamiah Indonesia, semua mengarah
pada keyakinan terhadap Tuhan. Begitupun
dengan sejarah Indonesia sendiri, diyakini
sebagai berkat dari Tuhan. Tetapi Sila-I itu tidak
menyebutkan ‘agama’, sehingga keyakinan
kepada Tuhan YME tidak bergantung kepada
agama (manapun).
Karena itu pengertian Esa dalam catatan
‘Yang Maha Esa’ adalah mutlak ataupun absolut.
Cara beragama manusia Indonesia memang
berbeda-beda dan nyaris tidak bisa disamakan.
Karena itu Negara juga tidak mengatur cara
beragama. Cukuplah dikatakan bahwa Negara
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1053
mengakui ketuhanan yang mutlak, dan manusia
Indonesia seharusnya demikian juga. Termasuk
jika dalam hati manusia Indonesia muncul
ketidak-yakinan atas Tuhan, Negara tidak dapat
mendeteksi satu-persatu. Namun apabila dirinya
tinggal di Indonesia, terutama secara Sosiologis,
tidak ada alasan untuk tidak meyakini.
Begitupun dengan kemanusiaan. Secara
ajeg harus dikatakan bahwa Humanisme ialah
keyakinan bahwa manusia ~ dengan seluruh
otentisitas dirinya ~ terutama akal budi, dapat
menyelesaikan seluruh persoalan dengan sebaik-
baiknya. Kalaupun tidak dapat seperti itu,
manusia akan menyerahkan kepada kuasa Tuhan,
sebagai pemegang kuasa tertinggi tinimbang
dirinya.
Masih terkait kemanusiaan, Sila-II juga
menyingung persoalan identitas sekaligus
keadilan dan keadaban. Mengenai identitas,
kebudayaan merupakan roots, tetapi bicara
identitas sebagai roads berarti pengalaman
(Sugiharto, 2019). Perjalanan hidup manusia
adalah identitas otentik yang membentuk dirinya.
Sedangkan keadilan merupakan penghargaan
atas cara dan sikap yang sama pada setiap
manusia. Lalu keadaban ialah bertumbuhnya
sense pada diri manusia untuk mengendalikan
diri, sekaligus beretika.
Pada Sila-III, yakni Persatuan Indonesia,
terlihat mudah diucapkan tetapi sukar
dilaksanakan. Betapa tidak, para supporter
sepakbola pada masing-masing klub lebih suka
mendukung tim daerah asalnya tinimbang Tim
Nasional. Selain itu, pada masa pilpres 2019
yang lalu, kita terjebak pada upaya saling
mengejek atau menjelek-jelekkan. Cebong’ dan
‘Kampret’ menjadi penanda bahwa persatuan
memang sulit direalisasikan.
Mahasiswa pernah mengatakan di kelas,
bahwa Generasi Milenial seperti dirinya memang
tidak pernah mendapat pengajaran bagaimana
cara bersatu. Maka ketika media sosial hadir
membuka ruang yang lebih terbuka, tindakan
mengejek / menjelek-jelekkan itu juga semakin
terbuka. Dari situ muncul pertanyaan: manakah
lebih dulu, persatuan atau Indonesia.
Beranjak pada Sila-IV, manusia Indonesia
diajak mendiskusikan kondisi Rakyat Indonesia
selama 77 tahun kemerdekaan. Apakah orientasi
bernegara sudah terarah pada persoalan Rakyat?
Jika terasa belum maksimal, mengapa.
Dari pertanyaan itu, kita harus membuat
distingsi antara Negara dan Rakyat, yang
masing-masing berbeda orientasi serta
kepentingan. Tetapi demikian, Rakyat harus
tetap bekerja dan membangun kekuatannya tanpa
tergantung pada Negara. Rakyat tidak boleh
hanya merengek-rengek minta diperhatikan, atau
memprotes cara-cara bernegara yang tidak sesuai
dengan kehendaknya. Pada titik inilah kita
sedang membicarakan Civic Virtue dan Civil
Society. Civic Virtue merupakan persoalan-
persoalan sekitar ketaatan Rakyat pada Negara,
sedangkan Civil Society adalah kemandirian serta
keadaban Rakyat.
Dan akhirnya, pada Sila-V, dibicarakan
mengenai Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat
Indonesia. Bukan berarti bahwa jika Negara adil,
maka kemiskinan tidak ada lagi. Mengapa
berbicara tentang kemiskinan? Sulitnya
mendefinisikan keadilan dan keadilan sosial
membuat manusia Indonesia sering
menghubungkan keadilan dengan kemiskinan.
Padahal kenyataannya, pada Negara kaya
sekalipun kemiskinan tetap menyeruak. Jadi
bagaimana.
Kemiskinan disebabkan manusianya.
Kemiskinan secara psikologis, psiko-sosial dan
kemiskinan akibat Trickle Down Effect.
Sedangkan keadilan merupakan kondisi yang
suka atau tidak harus diciptakan setiap individu
(imperatif). Sementara Keadilan Sosial berarti
tiap-tiap individu harus mendapatkan
kesempatan dan peluang yang sama, hanya jika
dirinya mampu dan memanfaatkan kesempatan
peluang tersebut.
Sedemikian kita mendiskusikan Pancasila
beserta tafsirnya yang disetujui Negara. Pada
akhirnya kita harus mengatakan bahwa sebagai
Ideologi dan juga Nilai-nilai, Pancasila dapat
menjadi Ideologi internasional sekaligus Nilai-
nilai universal. Seperti bunga di taman, mudah-
Samson Ganda J. Silitonga
1054 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
mudahan menjadi bunga paling menarik di antara
yang lain. Perlu juga diingat, kita tidak akan
mampu berbicara tentang Globalisasi dan
dampak Internasionalisme, jika tanpa didahului
Nasionalisme pada diri sendiri, yakni Pancasila.
Umpan Balik dan Refleksi
Kekesalan Presiden RI, Ir. Joko Widodo,
pada 24 Mei 2022, perlu mendapat perhatian.
Presiden mengungkapkan kekesalannya pada
pemerintah daerah yang selalu lebih suka
membeli barang-barang kebutuhan birokrasi
melalui import, tinimbang membeli produk
dalam negeri. Belanja pemerintah, dengan
demikian, lebih banyak berorientasi ke luar
tinimbang sebaliknya.
Pada kasus kedua, salah satu episode “Si
Doel Anak Sekolahan”, menyatakan bahwa
paman Si Doel merasa kesal pada Doel karena
lebih mementingkan mesin buatan pribadi
tinimbang membeli. Akhirnya Doel berhenti dari
perusahaan pamannya, karena jika membeli
mesin baru akan banyak pekerja mengalami PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja). “Harusnya kamu
mengikuti kepentingan pemilik pabrik, bukannya
memikirkan para pekerja, Doel. Salah mereka
sendiri, mengapa dulu tidak sekolah sehingga
menjadi bodoh?” ujar paman Doel.
Kedua contoh di atas menjadi gambaran
manusia Indonesia yang teorinya telah
digambarkan cukup panjang pada uraian di atas.
Tulisan ini terfokus pada soal Ideologi, yakni
konsentrasi kesadaran manusia, mulai dari tujuan
hidup, visi dan misi, sekaligus tindakan yang
terarah pada kesadaran dimaksud. Kesadaran itu,
secara sederhana ialah “hidup yang lebih baik”,
baik secara pribadi maupun sosial. Dengan
demikian Ideologi merupakan kontrol hidup
manusia, terutama pada masyarakat. Tanpa
kontrol, manusia bebas melakukan apapun
sesuka hati dan tidak terarah.
Pada gilirannya, catatan ini sepertinya
searah dengan perspektif Mochtar Lubis tahun
1977 (Pidato Kebudayaan, 6 April), yakni
mengaburkan pandangan positif tentang manusia
Indonesia, dan hanya menjelaskan keburukan.
Seolah karena hal itu manusia Indonesia tidak
bisa maju dan modern (Lubis, 2013). Namun,
untuk apa menjelaskan hal-hal baik? Kondisi
negatif justru dibutuhkan sebagai cermin.
Kedua, para pembaca mungkin menebak bahwa
tulisan ini terlalu optimis bahwa Ideologi dapat
membawa manusia pada konsenstrasi dan
kebaikan yang bermanfaat bagi banyak orang.
Tetapi sangat wajar pada masa sekarang (paruh
II abad XXI), manusia tidak lagi membutuhkan
Ideologi. Apalagi teknologi makin berkembang
dan hidup manusia makin dinamis. Globalisasi
muncul dimana-mana, termasuk pada ruang
privat.
Tetapi dapat dikatakan bahwa justru pada
masa seperti itu, Ideologi semakin juga
dibutuhkan, tanpa bersandar pada optimisme
ataupun pesimisme. Dalam posisi sekarang ini,
seperti ditegaskan, Kapitalisme telah muncul
sebagai pemenang persaingan Ideologi.
Kapitalisme mengacu pada self-interest serta
kebebasan pribadi menuju kesejahteraan dan
kemakmuran. Tetapi keduanya melahirkan
banyak dampak negatif, terutama pada
masyarakat Indonesia. Kelihatan demikian.
Masyarakat terus bergerak dengan Teknologi dan
kebebasan, bergerak secara dinamis. Tetapi
dalam kapasitas pribadi, seseorang yang berasal
dari masyarakat kolektif menuju individualis,
sebenarnya terlalu rapuh dan amat mudah
terbelah.
Berdasarkan Ideologi Merkantilisme, kita
menyaksikan Negara sangat dominan, tetapi
dengan konsekuensi bahwa Negara dapat
mengintervensi atau menjajah Negara lain.
Masyarakat dan pribadi-pribadi meniru dan
mengikuti apa yang dilakukan Negara. Tetapi
pada masa sekarang, Indonesia adalah sebuah
negara yang anti-penjajahan dan kebabasan
adalah hak segala bangsa. Selain itu, masyarakat
tidak bisa meniru apa yang dilakukan Negara,
justru lebih banyak mengkritiknya.
Kekesalan Presiden RI, Ir. Joko Widodo
terhadap aparat daerah yang mengimpor barang-
barang yang sebenarnya banyak diproduksi di
dalam negeri, menjadi salah satu kebalikan
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1055
mental Merkatilisme. Dengan memaksa’,
pemerintah pusat menghendaki agar APBD tidak
dipakai untuk melakukan impor, terutama dalam
kondisi mendekati perang seperti sekarang ini.
Melalui Ideologi Kapitalisme, kita percaya
bahwa kreatifitas individu sekaligus kebebasan,
merupakan dua hal yang berjalan serentak.
Sedangkan kebebasan diiringi tanggung-jawab,
maka kreatifitas bersandar pada rasio maupun
aktifitas tiada henti. Tetapi manusia Indonesia
adalah orang-orang kolektif, sehingga keduanya
tidak terlalu diharapkan. Bahkan sering terdengar
bahwa Bangsa Indonesia merupakan peramu
yang kreatifitasnya mengarah pada ramuan itu.
Apakah itu sebuah kreatifitas.
Sedangkan dari Ideologi Sosialisme, kita
telah berkaca dari Uni Sovyet dan juga Negara-
negara Skandinavia. Ekonomi Sovyet runtuh
pada dekade 1980an, sedangkan perekonomian
Skandinavia justru membutuhkan intervensi
Negara, dengan pengenaan pajak tinggi, karena
masyarakat juga berkreatifitas tinggi. Kondisi itu
tidak mungkin diharapkan di Indonesia, yang
hanya dapat memakai barang-barang teknologis,
tetapi bukan untuk kreasi sosial.
Di atas sudah diuraikan pula, bagaimana
Tanam Paksa mengakibatkan beberapa
mentalitas pada diri manusia Indonesia, bahkan
hingga sekarang, Abad XXI. Salah satu-nya
adalah terlalu banyak Complain untuk hal-hal
yang tidak berdasar dan remeh-temeh.
Selain itu, harus disebutkan pula betapa manusia
Indonesia sulit menabung, dan merasa cepat puas
untuk hal-hal yang tidak diperoleh. Bukankah
menabung bagian dari sikap terhadap uang dalam
Kapitalisme.
Tidak salah jika Kapitalisme di Indonesia
adalah Kapitalisme yang hanya mampu menjadi
pasar dan pengguna produk-produk Teknologi.
Pada Ujian Tengah Semester beberapa bulan
lalu, saya bertanya mengapa manusia Indonesia
keberatan jika Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia
terlalu banyak dan membosankan. Tetapi
kurikulum Ilmu-ilmu Alam Indonesia justru
tidak memberi insentif yang cukup bagi lahirnya
berbagai kreasi sosial di Indonesia. Para
mahasiswa mayoritas menjawab hal itu terjadi
karena Ilmu-ilmu Sosial lebih banyak berisi teori
ataupun konsep, sedangkan aplikasinya kurang
terbukti, seperti maraknya korupsi.
Saya telah mengumpulkan 762 jawaban
Responden melalui Google Form, hasilnya
sebagai berikut : Hanya 24% Responden
menjawab Ideologi penting bagi masyarakat
Indonesia. Berarti 76% menganggap tidak terlalu
penting. Ideologi, menurut 86% Responden,
harus berkaitan dengan pekerjaan. Hanya 7%
menilai Ideologi terkait dengan Pengetahuan dan
Sikap dalam kehidupan. Hanya 31% Responden
menyatakan Ideologi yang diterima pada
pelajaran sekolah, sangat berguna. Tetapi 68%
Responden menyatakan bahwa kegunaan
tersebut terkait dengan soal beragama. Selain itu,
72% Responden menyatakan bahwa Teknologi
tidak terkait dengan Ideologi, hanya 14%
Responden menjawab sebaliknya
Ideologi dibutuhkan karena 26%
Responden menjawab Indonesia terlalu besar dan
masyarakat Indonesia merupakan masyarakat
plural. Sedangkan 71% Responden menjawab
karena tingkat pendidikan Indonesia semakin
maju. Fakta ini membingungkan karena korelasi
antara tingkat pendidikan tidak ekuivalen dengan
kegunaan Ideologi. Dan akhirnya, bahwa
Ideologi lebih kepada tujuan hidup, visi dan misi
individual saja, tidak perlu kolektif, hanya
dijawab 54% Responden. Mungkin karena itulah,
Pancasila dianggap bukan sebagai Ideologi
bangsa, meskipun pertanyaan tersebut tidak
eksplisit.
Pada akhirnya harus dikatakan bahwa
sosok manusia Indonesia memang ramah, banyak
tertawa dan rajin tersenyum. Selain itu, harus
dikatakan bahwa di Indonesia juga terlalu banyak
korupsi, mulai dari recehan hingga bantuan
sosial. Tetapi harus dikatakan bahwa pemerintah
sesungguhnya berasal dari masyarakat sendiri.
Orang-orang yang duduk dalam pemerintahan
saat ini, dulunya adalah masyarakat, yang terpilih
selama 5 (lima) tahun dalam kursi kekuasaan.
Dengan kata lain, apabila government criticis
selalu diarahkan pada pemerintah, masyarakat
sedang mengkritik dirinya sendiri.
Samson Ganda J. Silitonga
1056 Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022
Tetapi isyarat yang diuraikan Civil Society
harus nyata dalam sikap formal maupun
informal. Civil Society merupakan Demokrasi
yang sesungguhnya karena tanggungjawab
empirik muncul pada masyarakat atau Rakyat.
Mulai dari isyarat dari John Locke, Adam Smith,
George Hegel, Habermas, Soekarno, M. Hatta,
maupun MR. Soepomo. Sejauh ini, masyarakat
Indonesia, terlalu jauh dari syarat-syarat tersebut.
Selama 32 (tiga puluh dua) tahun
kekuasaan Orde Baru, perbaikan sarana dan
prasarana pendidikan tidak ditujukan untuk
memperbaiki mutu pendidikan, sehingga
manusia Indonesia memang tidak mungkin
berbicara mengenai kualitas, tetapi hanya
kuantitas. Termasuk dalam iklim Demokrasi
sejak dekade 1990an. Soekarno sendiri telah
mengatakan agar “Indonesia mencari sosok
Demokrasi yang tepat untukmu”.
Jika Pancasila hanyalah ide penuntun dan
bukan pengatur, maka catatan ini harus
mengatakan Pancasila bukanlah keduanya, tetapi
sebagai pengontrol dan pengendali. Perubahan
Sosial sedang terjadi saat ini di Indonesia ~
karena Pandemi Covid-19 serta perubahan iklim
~ dan apakah yang bisa diharapkan dari
masyarakat tanpa Ideologi?
Kesimpulan
Apa yang diuraikan dalam catatan ini
mungkin terlalu banyak dan terlalu luas. Tetapi
sejauh ini belum ada tulisan yang mengulas
persoalan ideologi di Indonesia. Sedangkan
untuk mendeteksi masyarakat, dapat kita lakukan
dengan memperhatikan respon, reaksi maupun
kebiasaannya. Dalam hal ini masyarakat
Indonesia bukan The Social yang biasa berpikir
kompleks dan detail, apalagi mementingkan
Ideologi.
Dalam rentang waktu 1978-1989,
Indonesia boleh jadi sangat merasakan Ideologi
Orde Baru merasuki diri manusia Indonesia.
Masa itu ~ dapat dikatakan ~ adalah ketika
Ideologi bersemayam dalam manusia Indonesia,
dan Pancasila menjadi Ideologi Negara dan
Bangsa Indonesia yang dihargai. Pada masa itu,
beberapa pihak menghendaki supaya Presiden
Soeharto turun dari kekuasaan, terutama karena
pemilu 1977, 1982 dan 1987 telah sukses. Tetapi
setelah itu pula Komunisme runtuh dan dunia
lebih terbuka terhadap Demokrasi.
Dengan munculnya situasi-situasi tersebut,
ditambah Modernisasi pada dekade 1990an,
masyarakat Indonesia lebih terhisab pada
Kapitalisme, tetapi tanpa dasar yang kuat,
apalagi memadai.
BIBLIOGRAFI
Al-Farisi, L. S. (2019). Harmonisasi Pancasila
Dan Islam. Aspirasi, 10(1), 118. Google
Scholar
Arif, A. M. (2020). Perspektif Teori Sosial Emile
Durkheim Dalam Sosiologi Pendidikan.
Moderasi: Jurnal Studi Ilmu Pengetahuan
Sosial, 1(2), 114. Google Scholar
Becker, J. A. (1999). Glasnost’vs. Freedom Of
The Press. In Soviet And Russian Press
Coverage Of The United States (Pp. 37
64). Springer. Google Scholar
Bellah, R. N. (2011). Religion In Human
Evolution: From The Paleolithic To The
Axial Age. Harvard University Press.
Google Scholar
Cave, D. (1993). Mircea Eliade’s Vision For A
New Humanism. Oxford University Press.
Google Scholar
Dullien, S., Herr, H., & Kellermann, C. (2013).
Capitalismo Decente: Una Contribución
Progresista Al Debate Sobre La Reforma
Económica Mundial. Nueva Sociedad, 243,
18. Google Scholar
Edman, P., Yulianto, D. P., & Afiyanti, W.
(2005). Komunisme Ala Aidit: Kisah Partai
Komunis Indonesia Di Bawah
Kepemimpinan Dn Aidit 1950-1965.
Center For Information Analysis. Google
Scholar
Feith, H. (2006). The Decline Of Constitutional
Democracy In Indonesia. Equinox
Publishing. Google Scholar
Gibbons, M. T. (2002). Tafsirpolitik: Telaah
Hermeneutis Wacana Sosial-Politik
Kontemporer (Diterjemahkan Oleh Ali
Noer Zaman, Dari Judul Asli: Interpreting
Apakah Masyarakat Indonesia Mementingkan Ideologi
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3 No.8, Agustus 2022 1057
Politics). Yogyakarta: Penerbit Qalam.
Google Scholar
Heilbroner, R. L. (1986). Tokoh-Tokoh Besar
Pemikir Ekonomi, Terjemah. Boentaran,
Jakarta: Ui Press. Google Scholar
Lubis, M. (2013). Manusia Indonesia. Yayasan
Pustaka Obor Indonesia. Google Scholar
Marion, J.-L. (1995). God Without Being: Hors-
Texte. University Of Chicago Press.
Google Scholar
Mcvey, R. T. (2019). The Rise Of Indonesian
Communism. Cornell University Press.
Google Scholar
Pipes, R. (2003). Communism: A History (Vol.
7). Modern Library. Google Scholar
Prawira, A., & Maryati, I. (2019). Analysis Of
High School History Grade Xi Using
Ernest Renan’s Nationalism Approach.
Historika, 22(2), 120. Google Scholar
Shiraishi, S. S. (2001). Pahlawan-Pahlawan
Belia: Keluarga Indonesia Dalam Politik.
Kepustakaan Populer Gramedia. Google
Scholar
Silitonga, S. G. J. (2020). Demokrasi Dan Civic
Virtue (Indonesia 1998-2020). Pt Kanisius.
Google Scholar
Smith, A. (1759). The Theory Of Moral
Sentiments, London: A. Millar (1790.
Sixth Edition). Google Scholar
Smith, A. (1776). 1937) The Wealth Of Nations.
New York: Modern Library. Google
Scholar
Stark, R., & Bainbridge, W. S. (2013). Religion,
Deviance, And Social Control. Routledge.
Google Scholar
Sugiharto, B. (2019). Kebudayaan Dan Kondisi
Post-Tradisi: Kajian Filosofis Atas
Permasalahan Budaya Abad Ke-21. Pt
Kanisius. Google Scholar
Tucker, R. C. (1978). The Marx-Engels Reader.
Google Scholar
Turner, A. (2003). Capitalism And The End Of
History. World Economics, 4(1), 1532.
Google Scholar
Wolf, M. (2007). Globalisasi: Jalan Menuju
Kesejahteraan. Yayasan Obor Indonesia.
Google Scholar
Copyright holder :
Samson Ganda J. Silitonga (2022).
First publication right :
Jurnal Syntax Transformation
This article is licensed under: