Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Online (E-Commerce) Yang Mengarah Pada Tindak Pidana Penipuan
DOI:
https://doi.org/10.46799/jst.v1i7.111Keywords:
Perjanjian, Jual Beli, e- Commerce, WanprestasiAbstract
Arus globalisasi yang saat ini menjadikan jarak antar negara bukanlah suatu problematika lagi. Orang semakin mudah berhubungan dengan orang lain melalui perkembangan teknologi dan komunikasi. Salah satu perkembangan yang signifikan sekarang adalah transaksi jual beli secara online atau E-Commerce. Dalam jual beli online terdapat perjanjian jual beli yang diatur dalam Pasal 1457-1540 KUHPerdata. Dimana adanya suatu hubungan hukum perjanjian akan melahirkan suatu perikatan bagi para pihak, untuk menjadi dasar agar perjanjian tersebut dapat dilaksanakan. Kemudian terjadi banyak persoalan atau wanprestasi dalam transaksi e-commerce dimana gambar dan penjelasan yang penjelasan yang ditampilkan penjual sering tidak sesuai dengan kenyataan ketika pembeli menerima barang. Adanya perkembangan dalam transaksi bisnis tersebut memerlukan suatu perangkat hukum kontrak nasional yang baru. Sejalan dengan itu, Unidroit Principles of International Commercial Contract dan Konvensi Jual Beli Internasional (UNCITRAL CISG 1980) memuat prinsip-prinsip yang dapat diadopsi ke dalam hukum kontrak nasional yang baru nanti. Pada teori hukum perjanjian yang tradisional mempunyai ciri-ciri penekanan pada pentingnya kepastian hukum dan predictability. Sebaliknya, teori hokum perjanjian yang modern mempunyai kecenderungan untuk mengabaikan formalitas kepastian hukum demi tercapainya keadilan yang substansial.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





