Tinjauan Yuridis Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Terorisme Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis tindak pidana hukum terorisme tentang sistem peradilan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika. Hasil penelitian ini, berdasarkan pembahasan disimpulkan bahwa beberapa sanksi yang dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa AW adalah benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yaitu sesuai dengan pasal 15 jo. Pasal 9 Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di mana terdakwa telah terbukti memenuhi unsur-unsur dalam pasal 15 dan pasal 9 Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Anak pelaku Tindak Pidana Terorisme dalam Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor:19/Pid.Sus/11/PN.Klt., terbagi dalam pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis, yakni: pertimbangan yuridis, yang terdiri dari umur terdakwa, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Keterangan Saksi, Keterangan Terdakwa, Barang Barang Bukti, Alat Bukti Surat, Pasal 19 Undang-Undang No. 15 Tahun Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang, Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun Dan 1997 Tentang Pengadilan Anak. Pertimbangan non yuridis, yang terdiri dari Hal-Hal yang memberatkan terdakwa AW, hal-hal yang meringankan terdakwa AW, dan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan tentang terdterdaka AW.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.