Aspek Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara

Authors

  • Elda Aldira LZ Universitas Azzahra Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46799/jst.v2i2.230

Keywords:

Pertanggungjawaban pengelolahan keuangan negara, penjelasan umum undang-undang nomor 17 tahun 2003, UUD1945

Abstract

Keuangan Negara meliputi seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan semua hak dan kewajiban negara. Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, Keuangan Negara sebagai bagian terpenting dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang pengelolaannya diimpelentasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBN dan APBD merupakan pilar utama pembiayaan penyelenggaraan negara. Seluruh rangkaian kegiatan ini memiliki akibat-akibat keuangan sehingga memerlukan adanya suatu perencanaan keuangan yang cermat dalam budgeting atau penganggaran. Anggaran ini memiliki fungsi diantaranya sebagai pedoman dalam mengelola keuangan negara dalam periode tertentu, alat pengawasan dan pengendalian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan sebagai alat pengawasan terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang telah dipilih.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-02-23