Quo Vadis Penegakan Hukum: Kewenangan Pemerintah Terhadap Lingkungan Hidup dalam Kasus Illegal Logging Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.46799/jst.v3i4.545Keywords:
Illegal Logging, Kehutanan, Kewenangan PemerintahAbstract
Penebangan liar di Indonesia sebenarnya bukan masalah baru. Masalah illegal logging sudah ada sejak zaman Orde Lama, bahkan sebelumnya. Istilah illegal logging baru belakangan ini populer, namun deforestasi, termasuk illegal logging, sudah berlangsung lama. Umumnya illegal logging atau pembalakan liar dilatarbelakangi oleh kepentingan ekonomi. Masyarakat yang ingin mendapat untung lebih, para pekerja yang menebang pohon, masyarakat sekitar hutan yang melakukan illegal logging karena mereka sangat membutuhkan pendapatan untuk bertahan hidup. tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku perusakan hutan dan menjamin keberadaan hutan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian dan tidak merusak lingkungan serta ekosistem sekitarnya. penelitian Metode kualitatif ini bisa dipergunakan untuk mengungkap serta memahami sesuatu dibalik fenomena yang sedikitpun belum diketahui. Format naratif kualitatif bertujuan buat mendeskripsikan, meringkaskan berbagai kondisi, situasi atau banyak sekali fenomena realitas sosial yang ada pada masyarakat. Unsur-unsur yang terdapat dalam tindak kejahatan Illegal Logging mencakup kegiatan, pembalakan, pengangkutan kayu, penebangan, penebangan kayu, dan pembelian kayu, yang dapat merusak hutan, serta ada aturan hukum yang melarang dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Illegal Logging mencakup serangkaian kegiatan dalam kehutanan sehubungan dengan penggunaan dan pengelolaan hutan yang bertentangan dengan aturan hukum dan mungkin merusak hutan. disimpulkan bahwa orang yang melakukan tindak pidana illegal logging ini adalah orang-orang yang tidak memikirkan dampak ataupun pengaruh yang akan muncul jika dilakukannya illegal logging ataupun penebangan pohon hutan secara liar. Dampak illegal logging sangatlah merugikan masyarakat selain dapat menimbulkan bencana alam, tetapi juga akan menimbulkan bencana dalam krisis kebutuhan sosial maupun ekonomi.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





