Kuasa Politik Ilmu Komunikasi di Indonesia
Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 3, Maret 2022 407
Dengan begitu ilmu pengetahuan kerapkali
juga menjadi hegernonic apparatuses (Piliang,
2000), dalarn keseluruhan rangkaian
ideological state apparatuses (Bertens, 1996).
Demikian juga jika kita ingin
membahas dan mengupas perkembangan ilmu
komunikasi di Indonesia, tentu tak cukup bagi
kita dengan hanya memetakan dinarnika dan
perkembangannya berdasarkan filsafat
ilmunya. Lebih dari kesernua itu ilmu
kornunikasi dalarn konteks keindonesiaan
hadir tidak dalam. kevakuman. Sejak
kelahirannya pada tahun 1948, tumbuh
kembangnya pada era 70-an dan detail kritik
pada era 90-an hingga sekarang dinamika dan
perkembangan ilmu komunikasi tentu tak
lepas dan aspek-aspek wacana dan kuasa
yang melingkupinya.
Entah dalarn konteks ideologis atau
pada perkernbangannya, substansinya
hegemonilmya. Tentu ada soalan-soalan peta
filosofis dan konstruk kuasa jika Ibrahim
misalnya sampai perlu mengatakan, "Ilmu
komunikasi (di Indonesia) telah mati! (Mulasi
et al., 2021). Dalarn konteks yang
bagaimana?! Dan mengapa?! Melalui peta
dinamika dan perkembangan paradigma,
(ilmu, penelitian), geliat aras-aras
epistemologis, ontologis dan aksiologisnya,
dengan strategi arkeologi dan genealogi kita
akan dapat (sedikit) tangkap, kenapa dalam,
keseluruhan rentaknya dari tahun ilmu
komunikasi serupa ini?!.
Ferdinand de Saussure, ahli linguistik
kelahiran Swiss yang pertama kali membuka
wacana, teks yang tak lepas dan konteks.
Dalam bukunya Course in General
Linguistics sebuah tanda, dan teks menurut
Saussure terdiri dari sebuah penanda,
(signifier) dan petanda (signified). Menurut
Saussure hubungan antara penanda, dan
petanda bersifat arbitrer (diada-adakan),
sebab tidak ada keterkaitan logis misalnya
antara kata "buku" dan sebuah buku yang
nyata. Makna itu hanya akan muncul menjadi
suatu konvensi, dengan pengertian ia berada
tetap pada posisi yang disepakati pada
komunitas tertentu (Robby et al., 2016).
Disebabkan oleh penekanannya pada,
konvensi dan kode ini, pernahaman bahasa
yang dikembangkan oleh Saussure tampaknya
melihat individu sebagai subyek, tak lebih
dari "pengguna" kode-kode sosial yang telah
tersedia baginya. Berdasarkan pemahaman
tersebut, Saussure tidak tertarik untuk
mengaji bahasa dari sejarah dan artikulasinya,
melainkan lebih memusatkan dirinya pada,
kajian "struktur"yang menopang pada bahasa
itu sendiri (Abdullah, 2013). "Strukturalisme"
sebagaimana terlihat dari unsur katanya
sendiri adalah satu kecenderungan dan aliran
pernikiran yang berupaya menyingkap
struktur berbagai aspek pernikiran, ungkapan
dan tingkah laku manusia.
Karakteristik dari pendekatan Struktura
lisme ini adalah, bahwa ia tidak menaruh
perhatian pada mekanisme sebab-akibat dari
suatu fenomena. Sebaliknya, ia lebih menaruh
perhatian pada konsep, bahwa suatu totalitas
yang kompleks dapat dilihat sebagai suatu
perangkat unsur-unsur yang saling berkaitan
satu sama lain. Sebuah unsur hanya bermakna
ketika ia dikaitkan dengan perangkat unsur-
unsur secara total. Oleh sebab itu, apa, yang
ingin disingkap dalam analisis struktural
bukanlah hakekat suatu struktur, melainkan
relasi yang menghubungkan masing-masing
unsur. Dengan demikian, apa yang disebut
"makna" dalam suatu unsur pada suatu
kondisi pengungkapan tertentu tidak bisa
disingkap melalui tampilan formal unsur-
unsur itu sendiri melainkan melalui hubungan
pertandaan atau relasional antara unsur-unsur
tersebut dengan unsur-unsur lain dalam suatu
totalitas (SURYANGGHONO et al., 2020).
Menurut Saussure kalau fenomena
bahasa secara umurn ditunjukkan dengan
istilah langage, maka dalam langage harus
dibedakan antara parole dan langue. Dengan
kata parole itu dimaksudkan sebagai
pemakaian bahasa yang individual. Dengan
begitu, dalam konteks pembahasan ini parole