Kode Etik Pendidikan dalam Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.46799/jst.v2i1.193Keywords:
kode etik, pendidikan, IslamAbstract
kode etik psikologi adalah seperangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan sebagai psikolog dan ilmuwan psikologi di Indonesia. Islam memandang nama sebagai suatu yang sangat penting. Nama identik dengan terminology dan terminolog equvalen dengan konsep, sedangkan konsep produk penting dari akal budi manusia. Dengan demikian menambahkan nama “islami†dibelakang kata kode etik psikologi berarti bahwa “kode etik psikologi islam†mempunyai dasar nilai yang berbeda dengan kode etik psikologi pada umumnya. Pendekatan akhlak dalam islam amat menekankan kepada penanaman aqidah atau rohani. Ini karana, aqidah merupakan teras Islam yang utama. Kepentingan aqidah dalam Islam dapat dilihat pada ayat-ayat al-Quran dan Hadist yang banyak mengaitkan pembentukan akhlak dengan aqidah atau iman. Dalam sejarah pemikiran para Ulama dalam pendidikan Islam, banyak ditemukan khazanah mutiara pemikiran dalam ranah kode etik pendidik. Dimana kode etik ini di rumuskan oleh para Ulama pemikir pendidikan Islam untuk dijadikan pegangan bagi pendidik pada waktu itu. Diharapkan ketika pendidik menerapkan norma-norma tersebut akan dapat menjalankan profesinya dengan baik. Sehingga marwah pendidik akan tetap bisa terjaga dalam masyarakat, karena mereka memegang kode etik pendidik dalam perspektif Islam. Ada hal menarik terkait dengan Kode Etik Pendidik dalam Islam. Karena dia dapat dijadikan sebagai pegangan norma yang harus dipatuhi oleh setiap pendidik. Hal ini menunjukan bahwa posisi pendidik begitu sangat penting sehingga ulama memberikan batasan kode etik lebih banyak dibandingkan dengan peserta didik. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research).
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





